Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim
Oleh: Dr. MurniatiMukhlisin, M.Acc
MENURUT indeks hasil voting yang diadakan oleh Transparency International Tahun 2015, ranking Indonesia membaik sehingga menduduki peringkat 88 dibandingkan tahun lalu yaitu di peringkat ke 107. Voting yang berdasarkan pendapat pakar seluruh dunia ini menyimpulkan
Denmark sebagai Negara terbersih yang menduduki peringkat pertama dan
Somalia di peringkat terakhir dari 168 negara yang dipelajari.
Angka indeks untuk Indonesia ini cukup menggembirakan namun tetap
saja peringkat ke 88 adalah masih sangat tinggi.Menurut Transparency
International, korupsi masih merajalela di kalangan pejabat dan
politisi.
Walau Denmark menjadinegara paling bersihkorupsinyanamunmenurut
Transparency International masihtidaksempurna,
artinyaadajugakasuskorupsi di negaratersebut.Kalauitu di tatarannegara,
bagaimana di tataran keluarga? Pernah dengar keluarga Indonesia bebas
korupsi?Apakah kita termasuk keluarga bebas korupsi?
Korupsi di kelas kakap tentunya berasal dari kebiasaan mereka ketika
masih di kelas teri, atau sebaliknya, korupsi di kelas kakap
mempengaruhi kelas teri untuk mengikutinya.Bagaimanapun, pendidikan anti
korupsi memang sudah selayaknya dibuat sejak bayi dalam kandungan untuk
memastikan dia tidak menjadi anggota kelas terimau pun kelas kakap.
Bagaimana praktik korupsi dalam keluarga?
Menurut Fatwa MUI yang ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2000, ada tiga istilah pemberian dan penerimaan sesuatu yang bertujuan melakukan hal yang tidak sesuai syariah (bathil), yaitu suap (risywah), korupsi (ghulul) dan hadiah yang dikategorikan HARAM. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi hajat seseorang dengan membujuk dalam bentuk hadiah, uang pelicin, pengambilan hak yang bukan miliknya.Mari kita cek bersama –sama apakah keluarga kita pernah dan biasa melakukan hal – hal di bawahini?
1. Masa bayi dalam kandungan
– Pernah tidak kuat antri cek kandungan sehingga harus menyelipkan uang bawa meja untuk mendapatkan prioritas nomor awal?
– Pernah menyelipkan uang pelican supaya Akte Kelahiran cepat keluar?
– Pernah menyelipkan uang pelican supaya Akte Kelahiran cepat keluar?
2. Melahirkan
– Pernah membayar biaya tidak resmi supaya dapat dinaikkan ke Ruang Bersalin Kelas 1?
– Pernah klaim biaya melahirkan yang kwitansinya sudah dinaikkan biayanya?
– Pernah klaim biaya melahirkan yang kwitansinya sudah dinaikkan biayanya?
3. Masa kanak – kanak
– Pernahmenyuap hakim atas sengketa hak asuh anak?
– Pernah memberi makananan hasil uang korupsi?
– Pernah memberi makananan hasil uang korupsi?
4. Masuk sekolah
– Pernah kasih amplop ke Panitia Penerimaan Siswa Baru supaya dapat masuk ke sekolah unggulan dan favorit?
– Pernah bayar guru atau orang lain supaya nilai STTB dapat diubahsuaikan?
5. Masuk universitas
– Pernah bayar guru atau orang lain supaya nilai STTB dapat diubahsuaikan?
5. Masuk universitas
– Pernah membeli nilai dari dosen atau bagian akademik?
– Pernah membeli ijazah supaya dapat gelar sarjana?
– Pernah membeli ijazah supaya dapat gelar sarjana?
6. Masa bekerja
– Pernah membayar tim seleksi kepegawaian supaya lolos seleksi PNS?
– Pernah menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi atau keluarga?
– Pernah menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi atau keluarga?
7. Berbisnis
– Pernah menyogok bagian pajak supaya nilai pajak berkurang atau nihil?
– Pernah menang tender penyediaan barang dengan uang suap?
– Pernah menang tender penyediaan barang dengan uang suap?
8. Berumah tangga
– Pernah menyogok penghulu untuk urusan nikah atau cerai?
– Pernah mencuri uang suami atau istri untuk urusan yang tidak syariah?
– Pernah mencuri uang suami atau istri untuk urusan yang tidak syariah?
9. Meninggal dunia
– Pernah meminta sertifikat kematian supaya cepat keluar dan sesuai dengan data yang diinginkan supaya dapat klaim asuransi?
– Pernah menyuap hakim supaya memenangkan sengketa waris?
– Pernah menyuap hakim supaya memenangkan sengketa waris?
Bagaimana? Jika kita pernah melakukan hal – hal tersebut di atas yang
menjurus ke praktik korupsi dan suap baik secara langsung maupun tidak
langsung, sebaiknya kita segera koreksi diri (muhasabah).Mari kita sesalkan, ucapkan istighfar dan bertaubat.
Jika masih dalam lingkaran korupsi, mari pasang niat bersih, segera
tinggalkan, hijrah ketempat yang lebih baik, inshaaAllah banyak jalan
keluar yang lebih baik.
Pendapatan Halal danThayib
Dalam kajian Sakinah Finance, ada satu prinsip yang menjamin
keadaan keluarga kita senantiasa sakinah dengan rezeki yang berkah
yaitu memastikan pendapatan atau harta yang diterima dan dibelanjakan
bukan berasal dari jalan dosa (bathil), lihat QS Al-Baqarah (2): 188.
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ
بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ
بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain
di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa
(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian
daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal
kamu mengetahui.” [QS: Al Baqarah: 188]
Larangan memakan harta dari jalan yang bathil di dalam ayat tersebut
tentunya mempunyai konsekuensi jika dilanggar.Tentu hidupnya tidak
tenang dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam
sendiri melaknat bagi yang memberi suap dan menerima suap (HR Ahmad No.
6489; Abu Daud No. 3109; Tirmidzi No. 1256; IbnuMajah No. 2304).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanamkan 9 nilai anti korupsi,
antara lain kejujuran, kepedulian, kemandirian, keadilan, tanggungjawab,
kerjasama, sederhana, keberanian dan kedisiplinan.
Bagi umat Islam, tentunya 9 nilai ini tidak asing lagi karena banyak disebut dalam Al-Qur’an dan selalu dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dan para sahabat.
Mari kita pastikan bahwa walaupun satu rupiah uang atau nilai barang
yang ada dirumah adalah halal dan thayib supaya mendatangkan kebahagiaan
dalam rumah tangga, mendapatkan doa – doa terkabul dan memudahkan
pertanggung-jawaban di yaumul hisab kelak. Wallahua’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!
Dikutip: hidayatullah.com
loading...
Post a Comment