Waspadai Aksi Debt Collector Nakal, Ini Himbauan Kapolres Lhokseumawe Kepada Masyarakat
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menghimbau agar masyarakat mewaspadai aksi Debt collector nakal yang melakukan penarikan kenderaan dengan menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada.
Tips dan triknya adalah, sebaiknya jika ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan langsung tanyakan identitasnya, dari mana dia bukan polisi dan bukan aparatkan.
Selanjutnya, tanyakan apakah punya kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh APPI, APPi ini yang berhak mengeluarkan izin menagih.
Kemudian petugas Debt coleector tidak boleh perbuatan semana-mena, dalam ini harus ada surat kuasa panarikan dari finance bersangkutan.
Terakhir, harus ada sertifikat fidusianya dalam bentuk salinan.
Jadi jika empat hal ini tidak ada, silahkan ditolak dect collectornya drngam baik, sopan dan hindari permusuhan, jika ngotot laporkan secepatnya ke kantor Polsek terdekat.(Rill)
Tips dan triknya adalah, sebaiknya jika ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan langsung tanyakan identitasnya, dari mana dia bukan polisi dan bukan aparatkan.
Selanjutnya, tanyakan apakah punya kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh APPI, APPi ini yang berhak mengeluarkan izin menagih.
Kemudian petugas Debt coleector tidak boleh perbuatan semana-mena, dalam ini harus ada surat kuasa panarikan dari finance bersangkutan.
Terakhir, harus ada sertifikat fidusianya dalam bentuk salinan.
Jadi jika empat hal ini tidak ada, silahkan ditolak dect collectornya drngam baik, sopan dan hindari permusuhan, jika ngotot laporkan secepatnya ke kantor Polsek terdekat.(Rill)