2020-07-19

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat mengutip teori tentang cara penanganan terbaik bagi jenazah pasien COVID-19. Dalam teori yang dikutip oleh Tito itu, cara terbaik untuk penanganan jenazah pasien COVID-19 adalah dengan cara dibakar.

Menanggapi cara penanganan jenazah COVID-19, ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria pun angkat bicara. Menurutnya, protokol penanganan jenazah yang saat ini diterapkan sudah cukup. Bayu menyebut bahwa membungkus jenazah pasien COVID-19 dengan plastik dan menguburkannya dinilai sudah cukup.

"(Jenazah) cukup dibungkus dengan baik sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan, maka sudah cukup sekali," kata Bayu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Bayu menyebut hingga saat ini badan kesehatan dunia (WHO) masih menggunakan standar penanganan jenazah pasien COVID-19 dengan cara dibungkus plastik dan dikebumikan. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada protokol baru mengenai penanganan jenazah pasien COVID-19 yang dikeluarkan WHO.

Bayu menambahkan, dengan menerapkan protokol pemakaman seperti saat ini, COVID-19 yang menginang pada tubuh pasien dipastikan akan ikut mati. Pasalnya, virus tak mendapatkan inang baru untuk tetap hidup.

"Virusnya akan mati jika lama tidak masuk ke inang yang baru," tutur Bayu. | VIVA

Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Banda Aceh - Tokoh masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh, Teungku Abrar Muda mengapresiasi keseriusan dan perhatian Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang ingin memajukan pembangunan daerah dari segala sektor di wilayah barat selatan Provinsi Aceh. Khususnya di Kabupaten Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya.

"Kita patut berbangga dan mengapresiasi atas perhatian Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang benar-benar serius ingin memajukan pembangunan dari segala sektor di wilayah barat selatan Provinsi Aceh," kata Teungku Abrar Muda dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2020).

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Lhok Tapaktuan ini menyatakan, keseriusan Luhut dibuktikannya melalui berbagai program kerja yang telah dicetuskan maupun peninjauan langsung ke lapangan. Seperti bulan Maret lalu Luhut bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengunjungi Kabupaten Aceh Singkil untuk melihat potensi sumber daya alam di sana.

Salah satunya adalah keberadaan lahan gambut rawa Singkil termasuk potensi wisata Pulau Banyak yang dinilai cukup strategis dikembangkan untuk disinergikan atau dipadukan dengan pengembangan wisata Danau Toba, Sumatera Utara, yang telah menjadi destinasi objek wisata Internasional.

"Seperti kita ketahui bersama, wisatawan yang datang ke Aceh khususnya destinasi wisata Pulau Banyak itu kan mayoritasnya dari Malaysia dan negara-negara muslim lainnya. Akses menuju ke Pulau Banyak ini yang terdekatnya adalah dari Aceh Selatan sehingga pengembangan objek wisata terintegrasi ini sangat strategis untuk dikembangkan," papar Teungku Abrar.

Selain itu, sambung Teungku Abrar, bukti keseriusan Luhut lainnya adalah telah berhasil meyakinkan investor untuk menanamkan investasinya di Provinsi Aceh yang di antaranya termasuk di wilayah Pantai Barat Selatan Aceh.

Menurutnya, dari sejumlah investor luar negeri yang telah dilobi oleh Luhut, di antaranya adalah para investor dari Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menyatakan minatnya menanamkan investasi di Aceh.

"Ini membuktikan bahwa Pak Luhut mampu memulihkan nama Aceh dari image menakutkan bagi investor luar negeri karena bekas daerah konflik bersenjata. Artinya Provinsi Aceh sekarang ini sudah damai dan tentram. Sudah nyaman bagi investor luar negeri menanamkan investasinya di Aceh," ujarnya.

Jamin Keamanan Investor
Menurutnya, masyarakat di Pantai Barat Selatan Aceh sangat menyambut baik rencana investor dari UEA yang akan menanamkan investasinya di wilayah itu. Teungku Abrar bersama tokoh-tokoh masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh lainnya menyatakan siap 'pasang badan' untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para investor luar negeri, khususnya dari UEA menanamkan investasinya di wilayah itu.

"Demi untuk kemajuan pembangunan daerah, kita siap berdiri di garda terdepan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para investor menanamkan investasinya di Provinsi Aceh khususnya di Pantai Barat Selatan Aceh," Teungku menandaskan. | liputan6.com

KONAWE - Bejat. Seorang kakek beriniial S,60, warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tega menyetubuhi keponakanya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil 6 bulan.

Setelah kehamilanya di ketahui oleh keluarga pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Konawe. Akibat perbuatan amoral ini, pelaku terancam 15 tahun penjara.

Kake S ini nekat menyetubuhi keponakanya sendiri N yang masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama ini karena keseringan menonton film porno.

Pelaku melakukan aksi bejat itu di rumahnya saat kondisi sedang sepi dengan mengiming – imingi sejumlah uang. Korban juga kerap diancam dibunuh jika melapor kepada keluarga. Akibat perbuatan pelaku, korban kini tak lagi bersekolah.

Pihak keluarga yang mengetahui kehamilan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Konawe.

“Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di kantor Polres Konawe. Pelaku kita jerat pasal 81 ayat 1 KUHP jo pasal 76 d Undang – undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Husni Abda, Sabtu (25/7/2020). | sindonews.com

Dokumentasi - Seorang pasien positif COVID-19 (depan) yang dinyatakan sembuh berjalan menuju ruang tunggu saat proses pemulangan di Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh, Senin, 13/4/2020). (ANTARA/Ampelsa)
Banda Aceh - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Aceh melaporkan penambahan tiga pasien positif virus corona yang telah sembuh, sehingga total warga sembuh mencapai 77 orang.

Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Rabu, mengatakan bahwa data kasus dari seluruh kabupaten/kota di Aceh mencapai 151 orang, di antaranya sembilan orang meninggal dunia, serta 65 orang masih dalam penanganan medis.

"Dan 77 orang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19," kata Saifullah, di Banda Aceh.

Data Dinas Kesehatan Aceh, bahwa dua warga yang telah terbebas dari COVID-19 pada Rabu (22/7) tersebut berasal dari Kota Banda Aceh, sedangkan seorang lagi merupakan warga asal Kabupaten Aceh Selatan.

Selain pasien sembuh, jubir yang akrab disapa SAG itu, menyebutkan ada dua penambahan kasus baru COVID-19. Kedua pasien tersebut yakni kasus ke 150 asal Kabupaten Bireuen, dan kasus ke 151 warga dari Kabupaten Aceh Besar.

Menurut SAG, kasus ke 151 merupakan seorang perempuan, 52 tahun, yang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji sampel swab dengan metode PCR.

"Pasien tersebut sedang dalam perjalanan rujukan ke isolasi Pinere, RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," katanya.

Sedangkan pasien ke 150, kata SAG, diketahui seorang ulama kharismatik Aceh, berumur 71 tahun. Setelah dilaporkan terinfeksi, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga turut menjenguk ulama tersebut melalui ruang monitor respiratory intensive care unit (RICU).

Lanjut dia, pasien ini terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 berdasarkan foto thorax dan hasil pemeriksaan sampel swab nasofaring dan orofaring, dengan metode polymerase chain reaction, tes cepat molekuler.

"Begitu mendapat kabar ada tokoh panutan masyarakat Aceh sedang dirawat di RICU, Pak Nova bergegas datang ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," katanya. | (ANTARA)

Oleh: Analisa Svastika

Hai, aku Analisa. Aku akan berbagi cerita perjalanan bagaimana lingkungan keluargaku membesarkanku hingga ada di titik saat ini. Tentang bagaimana aku jatuh dan bangun, berkali-kali demi menemukan jati diri siapa aku dan akan bagaimana aku membentuk aku yang kuingini.

Dulu, ayah seorang yang berkecukupan di masa mudanya. Beliau lahir dan dibesarkan di Kota Tasikmalaya. Kakek, orang tua ayah adalah orang yang cukup terpandang. Seperti halnya bagaimana cerita sinetron tentang keberadaan orang-orang berpengaruh, selalu menjadi incaran seseorang untuk memiliki kesenangan tersebut.

Singkat cerita, kakekku menikah lagi, dengan seorang perempuan muda hingga mempunyai anak. Lalu, bagaimana nenekku? Nenek menderita gangguan jiwa dan tinggal di rumahnya sendiri ditempatkan persis di ruangan belakang dekat dengan dapur, melakukan aktivitas layaknya bukan seorang istri sah kakek. Kemudian terdengar kabar bahwa kakek meninggal, harta kakek dimiliki sepenuhnya oleh istri mudanya, dan nenek? meninggal dalam keadaan menderita gangguan kejiwaan.

Lalu, ayah? Seorang laki-laki kecil itu memiliki cukup harta warisan kakek, namun karena masa mudanya tidak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, ayahku ikut serta dengan paman. Beranjak dewasa ayah lebih senang menjadi gelandangan, untuk mencukupi kebutuhan, ayah lebih memilih menjual rumah, tanah peninggalan kakek, berbagai barang pun dijualnya untuk menyenangkan dirinya di masa muda, mencari jati dirinya. Ayah merupakan seorang pekerja seni, singgah dari satu tempat pemutaran film satu dan lainnya menjadikannya lihai di dunia perfilman, sayangnya ayah tidak mendapatkan akses pendidikan sejak ditinggal kedua orang tuanya. Lebih tepatnya tidak pernah mencicipi bagaimana rasanya mendapat pendidikan formal dan diberikan akses pengajaran oleh para guru.

Mari beranjak cerita ke ibuku. Orang tua dari ibuku juga cukup terpandang di Beber, Cirebon. Bagaimana tidak, kakek dari ibuku begitu disegani. Ibu yang merupakan anak perempuan satu-satunya di keluarga sangatlah dimanja. Memiliki akses pendidikan, hanya nasib kurang beruntung padanya. Ibu hanya mengenyam bangku sekolah hingga jenjang sekolah dasar. Bagaimana nilai-nilai di sekolahannya? Sangat memuaskan, bahkan sampai detik ini aku masih memegang rapor ibu untuk membantuku mendaftarkan ibu pada program kejar paket kesetaraan B, dan C.

Sejak kecil ibu sangat disayang kakek dan nenek, semua keinginan ibu terpenuhi tanpa kata tidak, ibu pernah bercerita bahwa sejak kecil suka sekali dibelikan emas, anting-anting, gelang, cincin, kalung oleh kakek dan nenekku. Saat beranjak remaja, ketika ibu ingin melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, saudara-saudara jauh ibu menyarankan untuk ibu ikut sekolah jahit saja, jadi bukan pendidikan formal seperti yang ibu inginkan. Bisa jadi, pemikiran waktu dulu dipertimbangkan karena 'untuk apa perempuan sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya dapur juga tujuannya'. Tidak seperti kakaknya ibu yang sukses hingga lanjut kuliah, ibuku? Pergi merantau ke Kota Tangerang.

Di masa ini, aku mendengar cerita langsung dari ibu, bahwa di masa remajanya ibu senang sekali bepergian dari satu kota ke kota lainnya, berbagai pulau disinggahi, kota-kota di daerah Jawa dan Sumatera terkhususnya. Ibu sangat aktif di usia remajanya. Hingga ibu dipilih menjadi ketua regu di tempat kerjanya. Masalah percintaan ibu, seorang kepala divisi menyukainya (ibu menyebutnya mandor, entah apa sebutannya sekarang). Namun, cinta mandor tersebut bertepuk sebelah tangan, yang disukai ibu adalah ayah, seorang yang bahkan tak jelas pekerjaannya, pun tidak pernah bercerita secara serius darimana asal-usulnya, hingga silsilah keluarganya.

Ibu dan ayah menikah di Cirebon, di tahun berikutnya 1984 lahirlah kakak pertamaku, ketika kakek dari mamah masih ada. Seorang yang sangat cerdas, namun lagi, hanya dapat mencicipi bangku sekolah hingga jenjang sekolah dasar. Satu tahun setelah kakak pertama lahir, tahun 1985 kakak keduaku lahir, seorang yang lebih berani, tegas dan atraktif dari kakak pertama, kakak keduaku dapat mencicipi bangku sekolah hingga jenjang MTs, dua tahun setelahnya, tahun 1987 kakak ketigaku lahir, seorang yang sering dianggap bungsu sebelum aku lahir ini sangatlah aktif, sejak kecil selalu terlihat yang paling lucu, kakakku yang ini dapat bersekolah hingga jenjang SMK.

Hingga hal ini, aku mengucap syukur, karena kedua orang tuaku begitu mengusahakan agar anak-anak dapat merasakan didikan dari pendidikan formal. Di tahun 1991, ibuku melahirkan seorang perempuan, seorang yang sangat cantik ini harus direlakan kepergiannya ketika dokter meminta pilihan antara "anak atau ibu yang akan diselamatkan", akhirnya ayah memilih ibu yang diselamatkan, dari sana sepertinya semua bermula, sebab orang tuaku sangat menginginkan anak perempuan, akhirnya dua tahun berikutnya aku lahir, ya seorang anak yang disenangi tetangga ketika berkunjung, yang selalui diciumi pipi, mencubit pipi bergiliran, seorang yang pandai di sekolah, yang selalu meraih juara pertama ini kini sedang menjalani perkuliahan di jurusan ilmu hukum.

Dua tahun setelahnya adikku lahir, seorang perempuan yang bertolak-belakang denganku, lebih pendiam, dan urusan prestasi jauh di bawahku, sejak sekolah dasar kami sering dibandingkan, tentu aku yang mendapat tekanan untuk terus mengajarkan adiknya dan adikku lebih pendiam dalam menanggapinya. Adikku bersekolah hingga jenjang SMA, tidak ingin kuliah, katanya pusing, di samping tidak cukup ilmu ujarnya. Empat tahun kemudian, lahirlah si bungsu, seorang yang aktif, cerdas dan disukai banyak perempuan, seorang yang lebih berani daripada si kakak pertama, sama denganku adikku di tahun ini merupakan tahun pertamanya menjadi mahasiswa jurusan hukum.

Bagaimana semua ini dapat mengkhawatirkanku? Untuk urusan pertama: pendidikan, orang tua kami meminta kami untuk bersekolah, jika tidak mau, tidak usah. Selepasnya kakak pertamaku putus sekolah, tak adalagi obrolan mengenai kelanjutan sekolahnya ke jenjang SMP dan SMA, kakak akhirnya ikut saudara, merantau ke daerah Jakarta di umur anak kecil yang baru lulus sekolah dasar, 11-12 tahun umurnya kala itu. Hingga kini, di usia kakak 36 tahun, belum berkeluarga. Aku harus sering mengingatkan agar lebih sedikit peduli pada urusan jodoh yang harus dipersiapkan jika sudah siap dan cukup mapan. Lalu, kakak keduaku, tiga tahun lalu menikah dengan rekan kerjanya, dan kini sudah memiliki seorang balita, lucu, semakin bertambah pula keluarga kami.

Kakak ketigaku, dia yang paling aktif, sejak kecil hingga SMK ternyata sudah rajin mencari uang sendiri, selalu yang memperjuangkan agar dapat sekolah di tempat yang diingini, termasuk di jenjang SMK yang terletak di pusat kota, sejak kecil kakakku ini sering membantu di tempat pencucian mobil milik guru SMP nya. Kemudian aku? Aku dari kecil terkenal pendiam, beranjak SMP dan SMA kerjaanku hanya di perpustakaan, di tahun kuliah pertamaku setelah gap year 3 tahun, namun lagi aku harus mencari biaya kuliah sendiri dan sampai harus diberhentikan urusan akademiknya karena tercatat tidak dapat membayar biaya asrama selama 6 bulan, padahal aku seorang mahasiswa berprestasi peringkat 2, awardee program pertukaran mahasiswa se-tanah air nusantara dari Kemenristekdikti, berkuliah di salah satu universitas di Pulau Lombok selama satu semester, pun mengikuti berbagai organisasi dengan posisi strategis. Nasibku belum baik, aku memilih berhenti kuliah dan bekerja di kedai kopi, bekerja dari satu kedai dan kedai lain hingga aku cukup dikenal sebagai seorang peracik kopi handal di lingkaranku.

Dua tahun kemudian, aku mendaftarkan diri ke salah satu universitas, sayangnya, karena belum memegang cukup uang untuk membayar biaya mata kuliah, di tahun berikutnya baru memulai perkuliahan, lebih tepatnya satu angkatan dengan adik bungsuku.

Oya, aku hampir saja putus sekolah di SMP, hanya kakak pertama dan keduaku begitu mempercayai bahwa aku dapat memegang amanah jika saja memakai uangnya untuk mendaftarkan diri di salah satu sekolah swasta (padahal guru-guru menginginkan aku masuk SMANSA), aku dapat tumbuh menjadi seorang perempuan yang cukup berani, tidak pandang bulu dalam menghakimi orang-orang salah disekitarku, lebih tepatnya bisa jadi dunia hukum adalah jalanku, setelah aku pernah berkuliah di jurusan pendidikan yang merupakan cita-cita ibu dulu, menjadi seorang sarjana guru, sebab keluarga ibu banyak yang jadi guru.

Lalu, adik perempuanku, tumbuh menjadi seorang yang insecure, tidak punya kepercayadirian, setelah mengenal laki-laki bukannya tambah percaya diri, membuatnya lebih percaya laki-laki kenalannya daripada kami, keluarganya sendiri. Si bungsu sedang menyukai game, aku tak pernah protes terlalu banyak padanya, ia menuruni sifatku sedikit banyak, aktif organisasi dan sangat mumpuni memanfaatkan skill.

Keberadaan ibu yang mengajarkan kami, dan menempatkan di sekolah terbaik adalah harga yang tak dapat dinilai. Sebab ayah tak tahu apa-apa bagaimana mendidik dengan baik. Aku sering mendengar cerita ketiga kakakku, sejak kecil selalu diperlakukan dengan kekerasan. Bangun tidur, dibangunkan dengan disirami air teh, dipukul dengan kayu jika tidak menurut, mengajarkan mencuri di pasar agar dapat makan, mengonsumsi makanan kadaluwarsa, bahkan kakak kedua dan ketigaku sangatlah nakal menurut keduanya, merokok di pojokan. Jika ketahuan? Paling dipukul, ujar keduanya bercerita sambil tertawa.

Kita Tak Bisa Memilih di Mana Kita Dilahirkan

Aku sendiri? Di umurku yang menginjak golden age, aku sudah diajak bepergian ke Jakarta, pernah memergoki ayah remang-remang sedang main remi, tertawa tak ada beban, dan bahkan satu hal yang sangat membekas di ingatanku ketika usia sekolah dasar adalah setiap malam aku selalu memergoki aktivitas seksual ayah dan ibu, sebab kami satu tempat tidur, meski dengan lampu padam, jeritan, desahan, suara decit ranjang, semua itu terngiang hingga detik ini. Ingatan tersebut membekas sebagai ingatan jangka panjang.

Andai aku dapat memilih oleh siapa aku dilahirkan...

Aku ingin membalas semua kenangan pahit saudaraku, dengan membahagiakannya, membuatnya tertawa. Hingga saat ini, aku hanya dapat menyetorkan juara-juara lomba yang kuikuti dan piala yang aku dapatkan ketika pulang, kakakku yang pertama sejak dulu pasti akan tersenyum bangga, tak tahu saja bahwa aku sedang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk mendaftarkannya agar dapat ikut Ujian Paket Kesetaraan tak lama lagi, aku ingin agar kepintarannya dapat dibalas dengan hal yang seharusnya ia dapatkan sejak dulu, segala perjuangannya menjadi perantau di usia remaja, ingin aku balas dengan hal-hal baik.

Teruntuk kakak keduaku, aku ingin selalu memegang amanahnya agar dapat selalu memaklumi keadaan orang tua, ayah dan ibu, untuk apa disesalkan, ketika tahu bahwa salah satu orang tua telah menghambat kami untuk berkembang, ketika kami harus beranjak dari satu rumah, hingga rumah kontrakan lain selama puluh tahun hingga saat ini, ketika sedikit uang yang dipunya harus dibagi dengan membelikan keinginan bapak yang sebenarnya lebih penting untuk dibelikan beras dan biaya kontrakan bulanan.

Kakak keduaku yang di usia 20-an dengan sigap menghalau ayah yang pulang dalam keadaan mabuk malam-malam, yang memegang knalpot siap untuk meremukkan kepala kakak. Sampai sini sudah boleh tahan tangis? Lalu, kepada kakak ketigaku, yang selalu merasa bungsu dan sangat disayangi ayah sejak kecil, selalu dibawa kemana-mana ketika bepergian, yang di detik ini selalu diberikan ungkapan toxic dengan ujaran, "Kamu sudah tua, seumuran kamu harusnya sudah punya anak, heh gila jangan ini, jangan itu!" ujaran itu selalu aku dengar saat aku pulang. Ujaran itu sampai ke ulu hatiku, pun pikiran terdalamku, sangat mengusik, sakit.

Belum lagi kabar, saat adik perempuanku yang beberapa kali harus pulang karena selalu gagal saat menghadapi tahap wawancara kerja, habis-habisan dengan kata-kata, menjadikannya seorang perempuan yang membenci kehadiranku, kadang ujaranku dilawan dengan nada penuh kebencian, akhirnya aku membalas dengan hanya diam, bukan tak mampu menasihati, namun aku masih mencari bagaimana cara terbaik untuk merangkul. Si bungsu menjadi seorang yang cuek, yang akan melawan jika lingkungannya terancam, termasuk saat uangnya diusik ayah untuk dibelikan sesuatu padahal itu barang yang tak guna, uang tabungan yang akan ia gunakan untuk bekerja katanya.

Andai setiap anak boleh memilih siapa orangtua yang melahirkannya...

Ibu dan ayah yang paham pendidikan, tidak pernah memperlakukan dengan kekerasan dalam mendidik anak, merangkul dengan sayang, menasihati dengan tetap menghargai pujian-pujian. Semua itu aku pelajari, sendiri, dari cerita keluargaku, dari cerita orang-orang sekitarku. Agar Aku dapat mem-filter hal-hal menyakitkan agar tidak aku lakukan kemudian. Aku senang menulis, sebab hanya dengan cara ini, aku menjadi seorang yang bukan pendendam. Aku membenci mengapa aku dilahirkan dengan harus selalu mendengar kata-kata menjatuhkan, dari orang terdekatku, ayahku yang seharusnya aku sayang. Tapi, ibu selalu menasihati. Bagaimanapun keadaannya, ini ayahmu sendiri. "Tidak, Bu!" Bagiku orang tua pantas dianggap orang tua jika ia sebenarnya sudah siap memiliki anak, jika belum siap, untuk apa hanya melampiaskan nafsu dan menjadikannya tumbuh besar menjadi mansuai berotak dan berhati namun dibesarkan dengan ujaran-ujaran kebencian. 


Jakarta – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat (Prolres Metro Jakbar) telah merampungkan beberapa tahapan pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke (1), dan Ketua Presidium FPII, Kasihati (2), terkait dugaan penyebaran informasi yang bersifat fitnah, pelecehan, dan penghinaan terhadap wartawan dan organisasi-organisasi pers non konstituen Dewan Pers. Hari ini, Senin, 20 Juli 2020, Polres Metro Jakbar telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor Wilson Lalengke. Surat yang ditandatangani oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Herjon Silaban, tersebut adalah SP2HP yang ke-3 atas kasus yang dilaporkan pada Agustus 2018 lalu (3).

“Yaa, saya sudah menerima SP2HP yang ke-3 dari Polres atas laporan PPWI terkait surat edaran yang berisi fitnah, pencemaran nama baik, pelecehan, dan penghinaan wartawan dan organisasi-organisasi pers non konstituen Dewan Pers yang dilakukan oleh Ketua (mantan – red) Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, 2 tahun lalu,” ungkap Wilson melalui pesan WhatsApp-nya kepada redaksi media ini, Senin, 20 Juli 2020.

Dalam SP2HP tersebut, lanjut Wilson, penyidik kasus ini menjelaskan bahwa beberapa tahapan sudah dilakukan dalam rangka menyelesaikan proses kasus tersebut. “Selain melengkapi administrasi penyelidikan, penyidik juga sudah memeriksa Berita Acara Wawancara (BAW) terhadap 3 orang saksi, yakni Wilson Lalengke sebagai pelapor, Heince Mandagi dan Kasihati dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Pihak penyidik, tambah Wilson, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yosep Adi Prasetyo sebagai terlapor, yang pada saat kejadian menjabat sebagai Ketua Dewan Pers, yang bertanggung jawab atas penerbitan dan penyebarluasan surat edaran yang dikasuskan itu. “Dalam SP2HP yang ke-3 ini, juga disebutkan bahwa polisi telah memeriksa Yosep Adi Prasetyo, dan juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers,” imbuh Wilson.

Dijelaskan lebih lanjut dalam SP2HP itu bahwa dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemeriksaan BAW Tambahan Pelapor atas nama Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Setelah itu, penyidik akan memeriksa BAW Ahli Dewan Pers. Pada poin terakhir, setelah semua tahapan ini dilakukan, Polres Metro Jakbar akan mengadakan Gelar Perkara atas kasus yang menyangkut hajat hidup kalangan jurnalis se tanah air ini.

Sementara itu, Senator DPD RI, Fachrul Razi, MIP, yang sejak awal memonitor perkembangan dan mengawal kasus ini berharap agar Polri bekerja secara profesional, cepat dan transparan. Dia berpendapat bahwa masalah yang diperkarakan oleh organisasi pers, dalam hal ini PPWI dan FPII, terkait perilaku lembaga Dewan Pers yang menzolimi puluhan ribu wartawan se-Indonesia itu harus diusut tuntas dan menyeret penanggung jawab lembaga itu ke meja hijau.

“Saya berharap Polisi melanjutkan pengusutan kasus ini secara profesional dan transparan, secepatnya melakukan gelar perkara dan meningkatkan status si terlapor dari terperiksa menjadi tersangka. Kasus ini sangat mendasar bagi puluhan, bahkan ratusan, ribu wartawan se-Indonesia. Fitnah dan pelecehan terhadap profesi yang mereka jalani di bawah payung organisasi pers masing-masing tidak boleh dibiarkan. Dewan Pers bukan sebuah lembaga regulator yang boleh seenaknya membuat aturan-aturan untuk rakyat yang kebetulan berprofesi sebagai wartawan. Apalagi memberi cap dan stigma-stigma negatif tehadap wartawan dan organisasi pers, itu sangat tidak pantas dilakukan Dewan Pers.” tegas Senator DPD RI dari Aceh itu. (APL/Red)

1. Pasal Fitnah dan Penghinaan, Ketua Dewan Pers Dilaporkan Ke Polres Jakarta Pusat http://m.sergaponline.com/read-1185-2018-08-09-pasal-fitnah-dan-penghinaan-ketua-dewan-pers-dilaporkan-ke-polres-jakarta-pusat.html#sthash.vViMO031.dpbs

2. Ketua FPII Laporkan Ketua Dewan Pers ke Polisi https://buktipers.com/ketua-fpii-laporkan-ketua-dewan-pers-ke-polisi/

3. Sebar Fitnah Terhadap Organisasi Pers, Dewan Pers Segera Diperiksa Polisi https://pewarta-indonesia.com/2020/03/sebar-fitnah-terhadap-organisasi-pers-dewan-pers-segera-diperiksa-polisi/?preview=true&_thumbnail_id=13983. (Red/Rls)

Jakarta - Kapal induk terbesar di dunia USS Nimitz yang melintas di muka perairan Indonesia di Selat Malaka, beberapa hari lalu ternyata benar-benar mau menggelar latihan perang bersama di Samudera Hindia.

Hal itu disampaikan Angkatan Laut Amerika yang dihimpun VIVA Militer, Selasa 21 Juli 2020 dari situs resmi US Navy.

Menurut US Navy, USS Nimitz (CVN 68) bersama rombongan militer Amerika (Nimitz Carier Strike Group) terdiri dari kapal penjelajah rudal berpemandu kelas Ticonderoga, USS Princeton (CG 59) dan kapal perusak peluru kendali kelas Arleigh Burke USS Sterett (DDG 104) dan USS Ralph Johnson (DDG 114) ),  telah tiba di Samudera Hindia untuk memulai latihan perang bersama militer India.

"Merupakan hak istimewa untuk beroperasi dengan Angkatan Laut India," kata Kamdan Nimitz Carriee Strike Group, Laksamana Muda Jim Kirk.

US Navy menyatakan, pasukan angkatan laut Amerika dan India melakukan latihan kelas atas yang dirancang untuk memaksimalkan pelatihan dan interoperabilitas, termasuk pertahanan udara.

US Navy mengklaim Operasi Nimitz CSG dirancang untuk memberikan keamanan di seluruh wilayah sambil membangun kemitraan dengan teman dan sekutu.

"Keterlibatan angkatan laut seperti latihan-latihan ini meningkatkan kerja sama AS dan pasukan maritim India dan berkontribusi pada kemampuan kedua belah pihak untuk menghadapi ancaman di laut, dari pembajakan hingga ekstremisme yang keras," tulis US Navy.

Meski tak menyebut secara detail lokasi latihan perang gabungan itu. Tapi sudah diprediksi digelar di perairan sekitar wilayah Andaman dan Nikobar atau sebelah barat Indonesia, sekitar 150 kilometer dari Aceh.

Latihan perang Amerika dan India sebenarnya bukan kegiatan biasa. Sebab jauh-jauh hari kegiatan ini sudah terprediksi akan dilangsungkan kedua pihak.

Tujuan utamanya sebenarnya adalah sebagai propaganda, psywar dan tekanan keras Amerika untuk menggencet China.

Andaman dan Nikobar diketahui merupakan pintu gerbang masuk menuju ke Jalur Sutera, Selat Malaka. Perairan ekonomi terpadat dunia yang selama ini menjadi jalur utama kapal-kapal dagang dan tanker minyak impor China dari Teluk dan Mediterania.

Nah, kehadiran militer Amerika di gerbang masuk Selat Malaka ini tentu saja membuat posisi China semakin terkepung. Karena Amerika dan sekutunya juga telah menguasai Indo-Pasifik dengan menggelar latihan perang bersama.

Sebenarnya jika Amerika bersekutu dengan India dan nekat memblokade Andaman dan Nicobar, China masih memiliki kemampuan untuk menghadapi mereka.

Sebab, China memiliki pangkalan militer di Djibouti yang terletak di tanduk Benua Afrika. Bahkan China sudah menyiapkan kapal selam nuklir dan kapal induk di pangkalan militer itu. | viva.co.id


Belitung- GENERASI milenial dengan rentang usia 15-35 tahun merupakan kelompok masyarakat paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba. Padahal, kelompok itu akan muncul sebagai pengganti generasi saat ini pada dekade mendatang. Sangat akan berpengaruh terhadap kemajuan bangsa Indonesia kedepannya apabila Generasi saat ini yang harusnya disiapkan sebagai para pemimpin kedepannya justru dihancurkan oleh Narkoba.

Hadir sebagai salah satu Narasumber Desiminasi Informasi melalui Talk Show yang gelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung Senin (20/2) Ketua Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Belitung Yovie Agustian Putra memberikan pandangannya terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. 

Dirinya menilai Barang Haram yang dikenal dengan Narkoba tersebut Pertama Kali masuk bukan melalui Kalangan tetapi menyasar Perasaan secara Perorangan. Barang tersebut akan masuk melalui rasa yaitu rasa coba – coba, yang akan masuk disaat Perasaaan Terlalu sedih bahkan Terlalu Bahagia. Jadi kita tidak bisa mengatakan Perang terhadap institusi tertentu. 

Apakah semua Kalangan Tatoan itu Pengguna Narkoba, Apakah semua Lapas Sarang Narkoba, Apakah semua Artis terlibat Narkoba, Apakah semua Pejabat Daerah kalau Dinas Luar mereka menikmati dunia malam dan mengkonsumsi Narkoba Jelas Jawabannya Tidak. Sebagai contoh di Lapas, banyak karya – karya positif yang dihasilkan oleh WBP Kasus Narkoba, Tegas Yovie.

Jadi bukan Kalangan yang kita Perangi, Itulah pentingnya Imun dan Iman harus sama sama dijaga. Selain kita harus Sehat kita juga harus Taat, baik itu Taat agama maupun Taat Hukum. Dengan Imun yang kuat kita akan sehat, dengan Iman yang Kuat kita akan Taat, itu benteng agar kita tidak hanyut didalam kegelisahan yang bisa menghantarkan kita ke dalam kalangan Pengedar gelap Narkoba. 

Narkoba Bisa membuat seorang yang sedih menangis sambil tertawa, dan membuat seorang yang bahagia menderita dengan kebahagiaannya, ini jelas berbahaya apabila meracuni generasi muda. Apalagi meracuni para pemimpin yang memegang kekuasaan, jelas akan membawa Petaka Kehancuran Bagi masyarakat luas karena bicara dan segala kebijakan nya akan Ngawur, tegas yovie.

Dalam kesempatan tersebut bersama Ketua DPD KNPI Belitung memberikan masukan agar Pemerintah Daerah segera mengeluarkan Perda terkait Upaya Pencegahan dan Penanganan Masalah Narkoba di Kabupaten Belitung. Jadi, selain penegakkan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melalui UU Narkotika Pemkab juga bisa melakukan penindakan sekaligus pencegahan agar generasi muda yang sudah terkontaminasi tidak hanyut dalam lingkaran hitam tersebut. 

Meraka bisa dikenakan Sanksi Sosial seperti membersihkan taman kota, dibina dirumah singgah atau di Rumah Rehabiliasi agar mereka yang awalnya hanya pemakai tidak harus ditumpuk didalam Lapas, “Apa yang disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Belitung adalah masukan yang positif bagi Pemkab Belitung, tetapi akan sia sia jika tidak ada payung hukumnya, Pemkab harus tanggap dengan masukan ini, ujar Yovie.
Semoga Belitung Akan Selalu Indah, Indah Tanpa Narkoba, tutupnya bersemangat.

ACEH TIMUR – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial memulangkan enam nelayan remaja atau anak di bawah umur ke daerah asalnya masing-masing. Lima nelayan diantar ke Aceh Timur, sedangkan satu nelayan lagi M. Israkil Kasta diantar ke Aceh Utara.

Ke enam nelayan yang di pulangkan tersebut, tiga diantaranya adalah ABK KM Mahesa yang ditangkap oleh pihak keamanan Thailand pada Selasa 21 Januari 2020 lalu, Abdul Aziz (15) warga Gampong Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Ikbal (15) warga Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, dan Mawardi (15) warga Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur.

Tiga nelayan lainnya adalah ABK KM Tuah Sulthan Baru, yang ditangkap pada Senin 9 Maret 2020, Hamdan (17) warga Peudawa Rayeuk, dan Mustafa warga Kecamatan Darul Aman, serta M. Israkil Kasta warga Pulo, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam perjalanan menuju Aceh Timur, enam nelayan remaja ini diantar langsung Kabid Linjamsos Dinas Sosial Aceh, Sya`baniar mewakili Pemerintah Aceh, Anggota DPRA Iskandar Usman Alfarlaky, dan Muhammad Yunus atau Banta.

Di Kantor BPBD Aceh timur, lima nelayan remaja warga Aceh Timur ini disambut oleh Kepala BPBD Ashadi, Kabid Linjamsos Saharani, dan unsur Muspika dari masing-masing daerah para nelayan remaja, serta para keluarga para nelayan.

Kepulangan lima nelayan remaja ini disambut haru dan bahagia oleh keluarga, bahkan beberapa orangtua tidak mampu menahan emosi rasa bahagia saat kembali berjumpa dengan anak-anak mereka yang sudah cukup lama terpisah.

Tidak hanya para keluarga yang anaknya dipulangkan pemerintah, pihak keluarga yang keluarganya masih di tahan di Thailan untuk menjalani masa hukuman juga ikut menyambut nelayan yang kembali ke kampung halaman. Dengan penuh harap pada pemerintah, mereka meminta agar keluarganya yang masih du tahan di Thailan agar segera dipulangkan ke Aceh.

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM yang diwakili Kabid Linjamsos Sya`baniar mengatakan, pemulangan enam neleyan unu setelah melalui proses peradilan oleh Pemerintah Thailand.    Hakim telah mempertimbangkan dengan seksama bahwa ke enam nelayan ini masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang panjang serta tidak pernah melanggar hukum Thailand serta memperoleh penialian baik dari rumah penitipan anak

“Sehingga hakim mengarahkan jaksa penuntut untuk mengembalikan mereka ke negara asalnya,” kata Sya`baniar.

Kemidian, pihak Imigrasi Thailand melakukan transper repatrian terhadap ke enam nelayan ini ke Provinsi Pang Gha, ke Bangkok Ibu Kota Thailand untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan selesai pada 9 Juli 2020.

Kemudian Kementrian Luar Negeri RI berkoordunasi dengan KBRI Thailand dan juga pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pemulangan keenam nelayan remaja ini ke Indonesia.

“Setiba di Banda Aceh, mereka langsung kita jemput ke Bandara SIM dan kita fasilitasi pemulangannya,” katanya.

Sya`baniar mengatakan, dalam pengurusan pemulangan para nelayan tidak hanya Pemerintah Aceh tapi juga melibatkan pihak DPRA, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, serta Badan Intelijen Negara, serta selalu berkoordinasi dengan Kemenku RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, serta perwakikan Thailand.

“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Aceh, setelah para Ananda tiba di pankuan keluarga masing-masing dimohon agar melanjutkan pendidikan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Dan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran,” harap Sya`baniar.

Mewakili DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, proses pemulangan enam nelayan remaja ini berkat kerjasama semua stake holder terkait, sehingga ke enamnya bias dipulangkan ke tanah air.

“Sementara terkait sebagian lagi nelayan dewasa yang ditahan di Thailand, saat ini sudah menjalani proses peradilan dan 9telah divonis masing-masing satu tahun penjara,” katanya.

Sementara itu,  Kepala BPBD Ashadi mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Aceh yang telah memulangkan para nelayan remaja ini dengan selamat.

“Selanjutnya akan kita pulangkan pada keluarga masing masing. Kami siap membantu kemudian akan kita koordinasikan dengan dinas perikanan, Polres Aceh Timur, agar nelayan kita dalam melaut tidak lagi keluar dari zona laut kita. Kekayaan laut kita masih melimpah, saya rasa tidak perlu melewatinya,” katanya. []


Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. S.Pd, M.Sc, MA, sangat menyayangkan dan mengecam setiap tindakan yang bernuansa teror terhadap wartawan. Lebih memprihatinkan lagi jika hal tersebut dilakukan oleh pekerja media terhadap sesama jurnalis yang bekerja di media lain. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh lulusan UKW yang menjabat sebagai penanggung jawab media online intisarinews.co.id yang menteror dengan mengancam melaporkan ke polisi wartawan PPWI Lampung Utara atas pemberitaan yang melibatkan media tersebut.

“Setiap pekerja media harus memahami benar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau keberatan tentang suatu pemberitaan oleh sebuah media, maka setiap orang harus menggunakan mekanisme yang disediakan oleh Pasal 1 ayat (11), (12), dan (13) jo pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers. Jadi, kalau ada pimred sebuah media justru mengancam lapor polisi, dia tidak layak menjadi pimpinan redaksi,” jelas Wilson Lalengke melalui pesan WhatsApp-nya ke redaksi media ini, Minggu, 19 Juli 2020.

Yang bersangkutan, kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, wajib mempelajari dan memahami Undang-Undang Nomor. 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum melakoni kerja-kerja di bidang jurnalisme dan publikasi media massa. “Apalagi untuk jadi pimpinan redaksi, dia akan menjadi teladan bagi karyawan dan para pekerja medianya, dia wajib mengerti benar tentang dunia pemberitaan dan peraturan perundangannya. Jika tidak, dia akan bersikap dan bertindak tabrak sana tabrak sini seperti preman jalanan,” imbuh Wilson yang dikenal sangat gencar mengkritik para pihak yang mengganggu dan menghalangi pekerja jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu, wartawan PPWI yang juga Pengurus DPC PPWI Lampung Utara, Nopriyanto, mempublikasikan sebuah berita tentang indikasi penyelewengan keuangan negara dalam program pembangunan di SMAN Bhakti Mulya, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Rentetan berita terkait dugaan penyelewengan itu ditayangkan di media online lintashukum-indonesia.com pada tanggal 12 hingga 16 Juli 2020 (1).

Kepala SMAN Bhakti Mulya tersebut, Vivi Evita Rozalifa, kemudian membuat berita bantahan dan atau koreksi yang dimuat di media intisarinews.co.id (2). Pemuatan berita di media ini tentunya tidak masalah di era media online saat ini mengingat setiap orang dengan mudah dapat mengakes ruang publikasi bagi kepentingan masing-masing di media mana saja sesuai keinginan.

Sebagai respon atas bantahan itu, Nopriyanto selanjutnya membuat artikel yang mempertanyakan pemuatan berita bantahan di media intisarinews, bukan di media lintashukum-indonesia.com (3). Satu hal yang wajar saja jika pemuatan sebuah bantahan dilakukan melalui media lainnya dipertanyakan. Namun, penanggung jawab dan pimpinan redaksi intisarinews.co.id, Riski Putri Fersi Bakoring, S.Pd bersama Fran Klin Dilano menjadi berang atas pemberitaan tentang pemuatan berita bantahan Kepsek itu.

Oleh karena itu, Wilson merasa heran mengapa diskusi pemikiran antar jurnalis antar media dipersoalkan. Apalagi jika hal tersebut harus menjurus ke perilaku kriminalisasi jurnalis menggunakan Undang-Undang Hukum Pidana. “Apanya yang perlu dipersoalkan? Pencemaran nama baik? Apanya yang dicemarkan? Ah, terlalu mengada-ada. Kalau hati terlalu sensi tak terkendali, jangan jadi pekerja media yaa,” ujar Wilson yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma) ini.

Melihat profil kedua pejabat teras media intisarinews.co.id ini, mereka adalah jebolan UKW utama dan muda asuhan Dewan Pers. Dari fakta itu, publik tentunya dapat menilai kualitas hasil binaan lembaga Dewan Pers sontoloyo tersebut melalui program UKW illegal yang dilaksanakannya selama ini. Semoga fenomena rendahnya kualitas para pengelola media intisarinews.co.id lulusan UKW itu menjadi evaluasi dan perbaikan diri bagi lembaga yang dibangga-banggakan oleh segelintir organisasi pers komprador yang selama ini bernaung di bawah ketiak Dewan Pers.

Sesuai perundangan yang ada, jika pimred media intisarinews.co.id merasa ada yang kurang pas dari pemberitaan yang dilakukan teman sejawatnya di media lain, yang bersangkutan dengan mudah dapat memuat bantahan dan koreksi berikutnya. “Bukan dengan marah-marah dan mengancam lapor polisi. Kalau akal-pikiran masih sejengkal, hanya mengandalkan otot bukan otak, sebaiknya orang itu cari pekerjaan lain saja yang hanya membutuhkan otot, bisa mencangkul di sawah, panjat kelapa, atau kuli bangunan. Kalau wanita, yaa jadi pembantu rumah tangga. Ini dalam konteks penggunaan otot yaa, bukan soal membandingkan pekerjaan ini lebih baik dan yang jelek,” urai lulusan pasca sarjana Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu. (APL/Red)

*Referensi:*

1. Pengerjaan Bangunan Bantuan DAK Untuk SMAN Bhakti Mulya Diduga Tidak Transparan https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/pengerjaan-bangunan-bantuan-dak-untuk.html?m=1

Ketua LSM LAKI Lampung Utara Geram Terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Ruang Kelas Baru SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/ketua-lsm-laki-lampung-utara-geram.html?m=1

Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung tahun 2020 yang diduga tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019 https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/pembangunan-gedung-ruang-kelas-baru-rkb.html?m=1

2. Vivi Evita Rozalifa Kepsek SMAN Bhakti Mulya Transfaran Pembanguan Sesuai Aturan https://www.intisarinews.co.id/vivi-evita-rozalifa-kepsek-sman-bhakti-mulya-transfaran-pembanguan-sesuai-aturan/

3. Kepala SMA Negeri Bhakti Mulya Berikan Hak Jawabnya Pada Media Lain, Koq Bisa…?! https://www.lintashukum-indonesia.com/2020/07/kepala-sma-negeri-bhakti-mulya-berikan.html?m=1

StatusAceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelesaikan beberapa kasus tindak pidana korupsi, yang ditangani masing-masing penyidik.

"Pada 13 sampai 18 Juli 2020 tim unit koordinasi wilayah penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Koordinasi dan supervisi dilakukan terhadap empat kasus yang ditangani Polda Aceh, dan dua kasus yang ditangani Kejati Aceh.

Empat kasus yang ditangani Polda Aceh yakni, pertama kasus pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang bersumber dari dana APBK Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2017 yang mulai disidik oleh Polda Aceh pada tahun 2020.

Kedua kasus penyalahgunaan kewenangan penggunaan anggaran Pemkab Gayo Lues bersumber Dana APBD 2003 sampai 2006 yang mulai disidik oleh Polda Aceh dan Polres Gayo Lues pada tahun 2013.

Ketiga kasus pada pembangunan Pasar Ikan dan Pasar Sayur Keude Bakongan Kabupaten Aceh Selatan dengan nilai kontrak Rp 1.648.389.000, yang bersumber dari dana APBA tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh CV. Cahaya Artha Mulia dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan Aceh yang mulai disidik oleh Polres Aceh Selatan pada tahun 2017.

Keempat kasus Pengangunan Instalasi Air Bersih Bio Teknologi di Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh utara tahun anggaran 2011, anggaran Rp 2.425.250.000 dari APBA 2011 yang mulai disidik oleh Polres Lhokseumawe pada tahun 2016.

Sementara dua kasus yang ditangani Kejati Aceh adalah kasus pembangunan pusat pasar kegiatan Revitalisasi Pasar Tradisional Dana DAK Tambahan Usulan Daerah (Tahap 1) tahun anggaran 2015, dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.620.000.000, dan pembangunan revitalisasi pasar Kecamatan Simpang Kiri tahap II (DAK tambahan 2015) tahun anggaran 2016 dengan sumber DAK tambahan usulan daerah tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp 16.384.265.000,- pada Dinas Perindustrian, Pertambangan, Koperasi dan UKM Kota Subulussalam.

Kedua kasus pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKPBPBS) pada Pekerjaan Perencanaan untuk Paket Kegiatan Pembangunan Terminal Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang tahun anggaran 2016, dengan anggaran sebesar Rp 633.975.000,- yang mulai disidik oleh Kejari Sabang pada tahun 2018.

"Berikutnya KPK akan membantu fasilitasi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan," tutur Ali.

Selain dua kegiatan tersebut, KPK juga melakukan koordinasi terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) yang dilakukan oleh Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Aceh terhadap perkara-perkara yang dimintakan PKKN dari Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Yakni audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Pembangunan Sarana Penyediaan Air Minum Sanitasi Berbasis Masyarakat di Kabupaten Simeulue, yang Bersumber dari Dana APBN/ABPK tahun anggaran 2017 dan APBN tahun anggara 2018.

Audit PKKN atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Penyediaan Jasa Bantuan Hukum Pengurusan Sertifikat Tanah Aset pada PT Kereta Api (Persero) Sub Divisi Regional I.1 Aceh di wilayah Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019.

Serta, audit PPKN atas dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan APBG Desa Lamreh yang Bersumber Dari Dana APBN dan APBK Tahun Anggaran 2015 sampai 2017 serta Pendapatan Asli Gampong (PAG) Desa Lamreh yang Tidak Dimasukkan ke Dalam Rekening Kas Gampong dari tahun anggaran 2015 sampai 2017.

"Koordinasi dan supervisi akan terus dilakukan KPK dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya percepatan pemberantasan Korupsi," kata Ali. | Merdeka.com

Lhokseumawe - Puluhan Advokat yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara sepakat untuk membentuk Forum Advokat Bersatu (FORAB) sebagai paguyuban untuk meningkatkan silaturrahmi antar advokat dari berbagai latar belakang.

Kesepakatan itu tercapai melalui musyawarah yang dihadiri oleh advokat dari berbagai organisasi advokat (OA) yang diselenggarakan di Lhokseumawe pada hari Sabtu 18 Juli 2020, Pukul 13:30-16:30 WIB. Peserta yang hadir berjumlah 33 orang yaitu Zulfa Zainuddin, SH, dkk yang berasal dari PERADI Fauzi Yusuf Hasibuan, Khairil Fadri Basri, SH., MH yang berasal dari PERADI Juniver Girsang, Mahadir, SH yang berasal dari PERADI Luhut Pangaribuan, Asnawi Ahmad, SH yang berasal dari KAI,  Wahyu, SH, dkk yang berasal dari APSI, Anita Karlina, SH, dkk yang berasal dari IKADIN, dan Zaidah Sari, SH yang berasal dari PAI.

Acara yang bertajuk Silaturrahmi Advokat Lintas OA Se-Lhoksuemawe dan Aceh Utara itu, turut dihadiri oleh para advokat senior seperti Muzakir Ibrahim, SH., MH, Anwar MD, SH, Jailani Usman, SH, Mustafa M. Zein, SH, Maimun Idris, SH, T. Hasansyah, SH, Taufik M. Noer, SH.

Muzakir Ibrahim mewakili para senior yang hadir menyampaikan apresiasinya. “Pertemuan ini menjadi langkah awal dan penting untuk mempererat silaturrahmi antar advokat tanpa memandang asal OA, status sosial, dan sebagainya. Harus menjaga kekompakan. Untuk meningkatkan marwah profesi sehingga kita mampu menjawab berbagai tantangan”. Serunya dalam sambutan mengawali diskusi itu.

Setelah disepakati untuk membentuk Forum Advokat Bersatu, semua peserta yang hadir sepakat untuk langsung memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang akan menindaklanjuti segala hasil musyawarah itu. Terpilih secara aklamasi Fauzan, SH sebagai Ketua Umum, dan Armia, SH., MH sebagai Sekretaris Jenderal.

Setelah didaulat sebagai Ketua Umum, Fauzan, SH langsung menyampaikan harapannya agar keberadaan wadah ini betul-betul dapat memperkokoh persatuan advokat. “Selama ini terkesan seperti kurang bersatu karena Organisasi Advokat banyak dan masing-masing merekrut anggota masing-masing, sehingga antara anggota Organisasi Advokat yang satu dengan anggota lainnya banyak yang tidak berkomunikasi secara intens, inilah yang mendasari untuk dibentuknya forum advokat ini, agar setiap anggota advokat saling mengenal lebih intens agar profesi yang mulia ini tetap berada pada hakikatnya”. Tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum FORAB menegaskan bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, sebagaimana yang diidamkan oleh masyarakat.

Menjawab pertanyaan peserta mengenai kaitannya dengan berbagai OA yang ada. Sekjen FORAB menjelaskan bahwa “Forum ini hanya sebagai wadah persatuan yang bertujuan untuk meningkatkan Silaturrahmi, Soliditas, dan Pengembangan. Agenda kita hanya seputar itu, dan kita tidak masuk ke ranah yang menjadi kewenangan eksklusif dari OA. Kita yang hadir di sini, secara suka rela atas nama pribadi, walaupun berasal dari organisasi yang berbeda-beda”.

Agenda selanjutnya adalah menyempurnakan struktur kepengurusan yang representatif dan statuta yang akan menjadi aturan main. Adapun program lainnya yang menjadi tujuan wadah akan dilaksanakan dalam pertemuan rutin bulanan.
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.