2021-06-20

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


BIREUEN -  SMPIT Azkiya Bireuen menggelar Tasyakur Bintang Al Qur’an angkatan ke XII. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Setdakab Bireuen, Sabtu 26 Juni 2021 yang turut dihadiri oleh Pengurus Yayasan Ar Risalah Aceh, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Bireuen, dan orang tua siswa.

Kepala Sekolah SMPIT Azkiya Bireuen, Ratna Chairani Ulfa, dalam kata sambutannya menyebutkan jumlah siswa-siswi yang mengikuti Tasyakur Bintang Al Qur’an dengan tema “Menggapai Masa Depan Gemilang” sebanyak 92 siswa terdiri dari 51 siswa perempuan dan 41 siswa laki-laki.

“Alhamdulillah, ditengah pandemi yang membatasi ruang gerak, kita mampu melaksanakan tasyakur Al qur’an angkatan yang ke XII. Dan hari ini jumlah anak yang akan diwisuda melebihi dari jumlah tahun-tahun sebelumnya yakni sebanyak 92 siswa-siswi,” sebutnya.

Lebih lanjut, salah satu Kepala Sekolah SMP yang lulus dalam Program Sekolah Penggerak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan RI ini merincikan, sebanyak 32 siswa yang mampu menghafal 1 juz dalam tempo 6 bulan, 33 siswa 2 juz, 18 siswa 3 juz, 4 siswa 4 juz.

“Sebanyak 2 siswa mampu menghafal 5 juz, 1 siswa 6 juz, 1 siswa 7 juz, dan 1 orang siswa 10 juz. Dan alhamdulillah prestasi anak-anak kita calon pejuang bangsa yang islami ini tak lepas dari kerjasama para guru di sekolah dengan para orang tua semua,” sambungnya.

Sementara ini, Pembina Yayasan Ar Risalah Aceh, Ustad Syafie M Isa, dalam kata sambutannya mengatakan sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh para siswa-siswi di SMPIT Azkiya Bireuen dan mengucapkan terimakasih kepada para guru.

“Yayasan Ar Risalah Aceh sebagai yayasan yang menaungi SMPIT Azkiya Bireuen berharap pada wisuda tahun depan akan ada siswa yang mampu menghafal 30 juz. Insya Allah, nantinya yayasan akan memberikan satu tiket umroh bagi yang mampu menghafal 30 juz,” sambungnya.

Menurut Ustad Syafie M Isa, SMPIT Azkiya Bireuen para siswanya tidak hanya didampingi untuk hafalan Al qur’an, tapi juga diajarkan kemampuan leadership, manajerial dan mampu beradaptasi dengan kondisi yang kekinian yang semakin maju.

“Tahun depan, Insya Allah kita di Yayasan Ar Risalah Aceh akan mengupayakan menerima siswa untuk tingkat SMA meskipun kita masih sangat terbatas dari sisi fasilitas, namun dengan keterbatasan ini kita tetap berupaya melahirkan generasi-generasi yang qur’ani,” pungkasnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Bireuen, Zamzami dalam pembukaannya mengucapkan selamat dan sukses kepada siswa-siswa yang mengikuti tasyakur bintang Al qur’an angkatan ke XII tahun 2020 – 2021 di SMPIT Azkiya Bireuen.

Menurutnya, apa yang telah diraih oleh siswa-siswa ini tak lepas dari kerjasama semua pihak, guru dan para orang tua  siswa terutama. “Di sekolah siswa-siswa setor hafalannya kepada guru, sementara di rumah orang tua-lah yang mendengar ulangan hafalan siswa,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa di Bireuen sudah mulai diterapkan kebijakan agar ada upaya-upaya untuk melahirkan para hafizh, paling minimal satu semester para siswa mampu menghafal 1 juz Al qur’an.

“Saat ini kita telah berupaya mendorong pemerintah agar memperhatikan honor guru hafizh, dan ini menjadi hal yang penting karena melalui guru-guru hafizh inilah akan lahir generasi-generasi yang mampu menghafal Al qur’an,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tasyakur bintang Al qur’an ini diiringi dengan paduan suara dari Gema Azkiya Voice, pembaca surah dan doa oleh siswa. Disamping itu, penyelenggaraan kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dimana setiap peserta dan para undangan diwajibkan menggunakan masker.


Banda Aceh -
Gubernur Aceh Nova Iriansyah masih dinyatakan positif Corona meski sudah menjalani isolasi mandiri selama 21 hari. Kondisi Gubernur Aceh Positif Corona diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan swab keempat.

"Tanggal 21 Juni, tim medis kembali melakukan uji swab (terhadap pak gubernur) dan hasilnya masih tetap positif COVID-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Dia menjelaskan, Nova diketahui terpapar Corona setelah melakukan pemeriksaan swab, Senin (31/5) lalu. Tim dokter meminta politikus Partai Demokrat itu melakukan isolasi mandiri untuk mencegah penularan.

Empat hari berselang, Nova menjalani tes swab kedua. Hasilnya, dia masih dinyatakan positif COVID sehingga melanjutkan isolasi mandiri. Tes swab ketiga dilakukan, Senin (14/6) dengan hasil yang sama.

"Kondisi positif berlanjut bagi pasien Covid-19 bukanlah fenomena baru. Ada banyak evidence-nya di dalam dan luar negeri," ujar Saifullah.

Sementara itu, dokter yang menangani Nova, dr. T. Zulfikar mengatakan, kondisi Nova ketika pertama kali diketahui positif Covid-19 tidak menunjukkan gejala. Dua hari berselang, Nova disebut memiliki gejala ringan seperti batuk, pegal-pegal dan hilang penciuman.

"Jadi kriteria pertama yang kita anggap sebagai tanpa gejala, kemudian dari tim medis kita menyampaikan bahwa ini dengan gejala ringan," jelas Zulfikar

Setelah beberapa menjalani isolasi mandiri, kata Zulfikar, gejala yang dialami Nova mulai hilang. Kondisi Nova disebut sudah membaik meski masih positif COVID.

"Sekarang Alhamdulillah gejala batuk ringan sudah tidak ada lagi dan penciuman juga sudah normal," sebutnya.

Tim dokter disebut meminta Nova kembali melanjutkan Isolasi mandiri hingga negatif COVID. Hal itu dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku, baik secara global maupun di Indonesia. | Detik.com


LHOKSUKON
- Polres Aceh Utara menyerahkan ratusan paket bantuan sosial (bansos) ke kesejumlah warga kurang mampu yang tersebar di 15 Kecamatan dalam wilayah hukum Polres setempat. Kamis (26/6/2021).

Penyaluran bantuan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada 1 Juli mendatang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan ada sebanyak 200 paket bansos berisi sembako yang disalurkan.

"Ini merupakan bentuk kepudilian institusi Polri khususnya Polres Aceh Utara kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19," ujar Iptu Sudiya.

Sudiya berharap semangat Hari Bhayangkara juga dapat dirasakan warga yang sedang berupaya melawan Covid-19.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan tetap semangat menjaga protokol kesehatan," kata Iptu Sudiya.[Rill]


BANDA ACEH
- Terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW-PRIMA) Aceh dalam hal ini menilai belum ada keterbukaan tentang penyelidikan tersebut.
 
DPW-PRIMA Aceh memandang persoalan ini sangat penting untuk publik, khususnya masyarakat Aceh yang sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KPK. Masyarakat menanamkan harapan besar terhadap lembaga anti korupsi tersebut.
 
"Kami meminta KPK tutup ruang negosiasi dengan sejumlah pejabat Aceh tersebut, selama ini penyelidikan KPK di Aceh tidak terbuka, terkesan tersembunyi. Padahal penyelidikan yang sedang dilakukan terbuka di ruang publik," kata Sekretaris DPW- PRIMA Aceh, Fakhrurrazi dalam keterangannya, Rabu (23/6).
 
Kata Fakhrurrazi, DPW-PRIMA Aceh memandang Gubernur Aceh perlu melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan terkait dengan sejumlah pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK terhadap bawahannya.
 
"Karena diamnya Gubernur Aceh, maka semakin liarnya pemberitaan pada tingkat media sosial tentang kesehatan Gubernur Aceh juga penyelidikan yang sedang dilakukan KPK kepada sejumlah bawahannya," tandasnya.
 
Menurutnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA telah mengabarkan kondisi Gubernur Aceh terkena Covid-19. Namun, dengan tidak adanya Dokter yang mendampingi saat mempublikasi masyarakat telah menafsirkan dengan cara masing-masing dan ini tidak dapat dihindari.
 
"Untuk itu DPW-PRIMA Aceh meminta kepada Humas Pemerintah Aceh melakukan langkah yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan ketika atau dalam melakukan penjelasan jumpa pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat," terangnya.
 
Sambungnya, DPW-PRIMA Aceh melihat jika Gubernur Aceh membutuhkan Isolasi yang panjang. Maka, sangatlah penting Pemerintah Aceh menunjuk Plh agar fungsi Pemerintahan berjalan secara lebih baik. Mengingat sampai saat ini Aceh belum memiliki Wakil Gubernur Aceh.
 
Selain itu, terkait dengan pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala BPKA. Hal ini perlu penjelasan yang lebih detail dari pemerintah aceh, karena ia juga menjabat komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Mengingat ini sangat sensitif terhadap kepercayaan publik kepada lembaga perbankan yang dimiliki Pemerintah Aceh. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
 
"Berhentikan Bustami Hamzah, dari Komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Karena mengingat Ia sedang dalam pemeriksaan KPK. Maka, dikhawatirkan ini akan berimbas pada Bank Aceh Syariah. Oleh karena itu kepercayaan dari Rakyat Aceh sangatlah penting. Kami rasa Bustami Hamzah, layak diganti," tandasnya.
 
Fakhrurrazi menambahkan, KPK harus menghargai Rakyat Aceh, jangan sampai Rakyat Aceh kecewa terhadap lembaga Negara tersebut. Kasus tindakan korupsi yang sedang marak di aceh menjadi peluang bagi lembaga KPK memperbaiki diri, di tengah diterpa isu-isu negatif terhadap lembaga negara tersebut. Maka harus ada penjelasan yang jelas serta tutup ruang negosiasi.
 
"DPW-PRIMA ACEH juga dalam hal ini, siap memboyong sejumlah penyidik KPK ke lapangan demi meninjau proyek yang dibangun melalui dana Otsus, seperti Proyek mangkrak, penyediaan alat kesehatan yang tidak bermutu, pelayanan kesehatan kurang baik, anggaran pendidikan yang ugal-ugalan, pemotongan sejumlah uang anak yatim-piatu, fakir, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," cetusnya.
 
Fakhrurrazi menerangkan, APBA Sejak 2008 sudah hampir Rp. 200 Triliun masuk ke Aceh pasca damai dari konflik GAM dan RI. Lalu kenapa Provinsi Aceh masih menjadi peringkat termiskin di Sumatera.
 
"Bahwa benar KPK sedang bekerja di Aceh, melakukan penyelidikan terhadap Sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Aceh. Apa yang bisa kita harapkan dari KPK, kalau tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik di Aceh. Saya pikir seluruh masyarakat akan hilang kepercayaan," tegasnya.
 
"Aceh kembali pada keadaan yang sangat memprihatinkan. Diskon 30% saya harap tidak berlaku untuk KPK kali ini. Walau pun ada beberapa kontraproduktif yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," sambungnya.
 
DPW-PRIMA Aceh percaya bahwa KPK tetap komitmen dalam memberantas Korupsi serta bekerja secara profesional. Untuk itu dalam proses penyelidikan di Aceh, maka akan dapat menyelamat Aceh dari kasus-kasus selama ini yang belum terbongkar, termasuk skandal Rp.500 miliar untuk pemilu 2024 harus ditelusuri oleh KPK.
 
"Kami rasa KPK harus serius dalam melakukan penyelidikan terhadap sejumlah skandal kasus besar di Aceh, bukan hanya seremonial belaka. Atau hanya untuk mengembalikan nama baik Gubernur Aceh saja,”. pungkas Sekretaris DPW-PRIMA Aceh, Fakhrurrazi. [Rill]


SIMALUNGUN -
Pelaku penembakan terhadap wartawan media online, Mara Salem Harahap alias Marsal di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya tertangkap. Tiga orang dibekuk polisi dan digelandang ke Mapolres Pematangsiantar.

Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin memaparkan pengungkapan kasus penembakan ini di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).

Panca menjelaskan, pada kasus penembakan Marsal penyidik mengungkap 3 orang diduga pelaku yang terdiri YFP (31) warga Pematangsiantar, A oknum TNI selaku eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S (57) warga Pematangsiantar.

"Motif penembakan korban, karena tersangka S sakit hati lantaran korban memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. Sehingga tersangka menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada korban," ujar Panca.

Namun ternyata tembakan di tubuh korban mengenai paha kiri bagian atas dan mengenai pembuluh arteri. Akibatnya menimbulkan pendarahan hebat dan menyebabkan korban kehabisan darah hingga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Panca menambahkan korban diduga memberitakan tempat usaha tersangka S karena tidak dipenuhi permintaannya berupa jatah sebesar Rp12 juta per bulan atau 2 butir pil ekstasi per hari. Ekstasi tersebut harganya diperkirakan Rp200 ribu per butir. Sehingga jika dikali 30 bernilai Rp12 juta. | Sindonews


Banda Aceh -
Polisi wanita (Polwan) asal Banda Aceh Briptu Selly Gabriella yang fasih berbahasa Inggris dan Prancis mendapatkan penugasan sebagai pasukan perdamaian PBB di Afrika Tengah.

“Polwan ini bertugas di fungsi Satuan Lalu Lintas sejak pangkat Bripda. Kini Briptu Selly akan menjalani penugasan sebagai pasukan perdamaian PBB di Afrika Tengah jelang hari Bhayangkara ke-75. Ia bergabung dalam Satgas FPU MINUSCA Polri,” kata Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Rabu, 23 Juni 2021.

Briptu Selly merupakan Polwan Polresta Banda Aceh, Polda Aceh. Ia lahir di Banda Aceh pada 1 Juni 1993, anak dari pasangan Zulfikar Nahdy dan Radhiah.

Sebelum menjalani tugas sebagai Polwan, Selly pernah menjadi korban pada saat gempa bumi dan gelombang tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 silam.

Briptu Selly Gabriella merupakan lulusan Pusat Pendidikan Lido, SPN Polda Metro Jaya angkatan 43 tahun 2014 silam dan bertugas di Polresta Banda Aceh sejak tahun 2015.

Kombes Pol Joko menyampaikan, Briptu Selly akan bergabung bersama rekan dari Polda lainnya dalam mengamankan fasilitas vital milik PBB yang dipergunakan, melindungi para pengungsi di IDPs' camp atau kamp-kamp pengungsi, serta mengamankan proses distribusi bantuan kemanusiaan.

Menurut Kapolresta, selama menjadi polisi wanita, Briptu Selly memiliki predikat yang baik, pernah mengikuti diving di Manado dalam kegiatan penyelaman massal sebanyak dua kali, dan meraih rekor Muri 2018 serta rekor dunia pada 2019 lalu.

"Briptu Selly Gabriella juga pernah menjadi atlet olahraga kempo di Banda Aceh serta ia juga lancar berbahasa Inggris dan Prancis," ujarnya.

Sebelum menjalani karantina, Joko menitipkan pesan bahwa tetap mengutamakan karir dalam berdinas dan selalu menjaga kesehatan, kuasai medan dan cepat beradaptasi di tempat penugasan di Minusca, Afrika Tengah.

Dalam kesempatan ini, Briptu Selly menuturkan bahwa pada April hingga Mei 2021 lalu dirinya telah melakukan pra ops keberangkatan ke Minusca, Afrika Tengah.

"Saya juga sudah melakukan registrasi kembali pada 27 Juni 2021 sebagai syarat keberangkatan pada bulan September 2021 mendatang," kata Selly. (Antara)


Banda Aceh - Target penyelesaian tol Trans Sumatera berubah. Dalam RPJMN hingga 2024 seharusnya sudah bisa tersambung dari Lampung hingga Aceh, tapi rencana itu tertunda karena adanya kendala pembebasan lahan.

"Dengan adanya keterbatasan lahan rencana awal target RPJMN bisa menyambung dari Aceh sampai Lampung hingga akhir 2024, tapi untuk saat ini kita akan bangun secara bertahap, artinya sampai 2024 kita upayakan menyambung dari Betung sampai Pekanbaru," kata Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Budi Harimawan, kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, Selasa (22/6/2021).

"Jadi nantinya menerus dari Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, Jambi hingga Pekanbaru," katanya

Sementara untuk pembangunan jalan tol di bagian utara dari Binjai - Aceh dan Dumai - Kisaran akan diusulkan pada fase kedua. Artinya, menurut Budi karena keterbatasan lahan baru akan dikerjakan setelah tahun 2024.

Budi menjelaskan total panjang trans Sumatera itu mencapai 2.800 km. Dimana 1.200 km merupakan tulang punggung atau jalan utama dari Aceh hingga Lampung.

Proses pembangunan dibagi menjadi empat tahap. Dimana tahap satu sudah beroperasi sepanjang sekitar 500 km, sementara 550 km lagi dalam posisi konstruksi. Tahap kedua yang diusulkan menyambung Betung - Pekanbaru ada 574 km.

"Untuk menyambung Betung - Pekanbaru, saat ini baru ada dukungan loan untuk konstruksi 9 dari 15 seksi atau 350 km yang akan tersambung Betung - Jambi - Pekanbaru," katanya.

Lalu tahap tiga penyelesaian ruas Dumai - Kisaran dan Binjai - Aceh sepanjang 658 km dilakukan setelah 2024. Sementara tahap keempat adalah pembangunan feeder atau jalan tol penopang jalan Trans Sumatera sepanjang 542 km.

Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) menargetkan 1.100 kilometer jalan Tol Trans Sumatera beroperasi pada awal tahun 2023 mendatang. | cnbcindonesia.com


Jakarta -
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai memulangkan 7.200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang terdata di Malaysia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan pemulangan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan Kamis (24/6), dengan total PMI yang dipulangkan sebanyak 145 orang.

"Jadi untuk tahap pertama ini total yang akan dipulangkan 293 orang, dibagi dua kloter. Untuk kloter pertama itu besok dipulangkan 145 orang," kata Femmy kepada CNNIndonesia.com melalui telepon, Rabu (23/6).

Selanjutkan, tiga hari berselang Femmy menuturkan sebanyak 148 PMI akan langsung dipulangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Kuala Lumpur menuju Bandara Soekarno Hatta.

"Nah nanti kloter kedua itu sisanya dari 293, berarti 148 orang itu berselang tiga hari dari yang pertama," kata Femmy.

Femmy memastikan, pemulangan di tahap pertama sebanyak 293 orang ini telah melalui proses protokol kesehatan di Malaysia. Para PMI ini juga tergolong kelompok rentan yang memang mesti menjalani perawatan khusus.

Misalnya kata Femmy, ada yang memang sedang hamil, mengalami penyakit kulit, usia rentan hingga membawa bayi. Meski begitu Femmy memastikan mereka yang bisa pulang ini terbebas dari virus covid-19 lantaran telah menjalani proses karantina di Malaysia dan sebelum kepulangannya dilakukan SWAB PCR Test dengan hasil negatif.

"Kami sudah pastikan kesehatannya dan tidak terpapar covid-19, karena kita juga tidak mau, jangan sampai mereka membawa virus ke Indonesia," kata dia.

Setelah pemulangan tahap pertama ini, Femmy menyebut pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan rapat evaluasi terkait pemulangan tahap selanjutnya dari 7.200 PMI yang tersisa.

"Nanti untuk sisa dari 7.200 ini kita akan evaluasi dan tentu harus tunggu dari Pemerintah Malaysia, karena mereka kan yang memberi izin untuk deportasi," kata dia. | CNN

 


Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Aceh, Senin (21/6/2021). Salah satunya yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Azhari.

Hal itu dibenarkan Azhari saat dikonfirmasi, Selasa (22/6). Dia mengaku diperiksa lembaga antirasuah tersebut terkait pengadaan kapal Aceh Hebat. "Iya itu (pemeriksaan tentang kapal Aceh Hebat), itu ditanya dari aspek perencanaan," kata Azhari usai menjalani pemeriksaan di Banda Aceh, Selasa (22/6).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh. Pemeriksaan yang dilakukan tersebut yakni permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani karena masih proses penyelidikan.

Azhari mengatakan, pemeriksaan dirinya oleh KPK tersebut dalam rangka mencari informasi yang sebenarnya terkait bagaimana proses perencanaan di Bappeda yang saat itu ia pimpin.
"Dari aspek perencanaan ada dokumen, bagaimana kaitan dengan dokumen. Mereka (KPK) ingin tahu dahulu proses, ini namanya klarifikasi," ujarnya.

Azhari menyampaikan, pemeriksaan dirinya itu tidak mengenai teknis dari pengadaan kapal Aceh Hebat tersebut, karena hal itu ranahnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Aceh.

Kata Azhari, hari ini dirinya diperiksa berbarengan dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami, hanya saja berbeda ruang pemeriksaan.

"Saya dipanggil dengan Pak Bustami, diperiksa satu-satu," kata Azhari menambahkan.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.

Kapal Aceh Hebat 1 beroperasi dari Kabupaten Aceh Barat menuju Sinabang Kabupaten Simeulue.

Kemudian, Aceh Hebat 2 berlayar dari Banda Aceh ke Kota Sabang, dan Aceh Hebat 3 melewati Aceh Singkil menuju Kepulauan Banyak kabupaten setempat.(antara/jpnn)


Banda Aceh -
Mahkamah Agung (MA) memvonis ayah pemerkosa anak di Aceh Besar, M, dengan hukuman 200 bulan atau sekitar 16 tahun 6 bulan penjara. Putusan kasasi itu membatalkan vonis Mahkamah Syar'iyah Jantho yang membebaskan M.

"Putusan terdakwa yang dibebaskan oleh MS Jantho dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan permohonan kasasi dari penuntut umum dikabulkan dengan pidana penjara 200 bulan," kata JPU Muhadir saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Muhadir termasuk salah satu JPU yang menangani kasus itu hingga pengajuan kasasi. Namun saat ini dia sudah bertugas di Kejari Bireuen.

Menurut Muhadir, jaksa menerima pemberitahuan putusan kasasi pada Selasa (22/6). Namun jaksa belum menerima putusan lengkap.

"Dua hari ke depan sudah diterima oleh JPU Jantho," jelas Muhadir.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim, membenarkan adanya putusan kasasi tersebut. Dia menyebut bakal segera menindaklanjutinya.

"Segera kita eksekusi Insyaallah," ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu diduga dilakukan ayah kandung korban berinisial MA dan paman korban, DP. Kedua terdakwa diadili dalam berkas terpisah.

Dalam persidangan, jaksa menuntut MA dan DP dengan hukuman 200 bulan penjara. Namun hakim menjatuhkan vonis berbeda untuk keduanya.

Majelis hakim MS Jantho memvonis bebas MA dan memerintahkan dia dikeluarkan dari penjara. Hakim berpendapat, MA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah 'Pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram' atau 'pelecehan seksual terhadap anak' sebagaimana dalam dakwaan pertama ataupun kedua.

"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum; Memulihkan hak terdakwa (rehabilitasi) dalam kemampuan, kedudukan dan martabatnya," ketuk hakim, Selasa (30/3) lalu. | Detik.com

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.