Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pemuda Asal Nisam Ditangkap Di Bandara Kuala Namu
Ilustasi |
Medan - Dua pemuda asal Aceh yang beralamat di Gampong Paloh Mampre dan Meunasah Meucat Kecamatan Nisam Aceh Utara dikabarkan ditangkap di bandara kuala Namu tadi pagi sekitar pukul 09:00 WIB, Sabtu, 26 Maret 2016.
Informasi yang dikutip di Waspada Online, Sindikat jaringan narkoba selalu berusaha melancarkan aksinya melalui Kuala Namu International Airport (KNIA). Walau pun selalu gagal, namun pelaku narkoba, tidak jera menggunakan jalur penerbangan untuk membawa narkoba ke tempat tujuannya.
Seperti halnya dua pemuda asal Aceh, inisial A (26) dan K (23), nekat tadi pagi membawa 3 Kg sabu tujuan Bandar Lampung.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA, Wisnu Budi Setianto, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh membawa narkoba jenis sabu 3 Kg di bandara.
“Iya benar ada sabu 3 Kg diamankan petugas bandara dari dua pemuda warga aceh berinisial A dan K,” tutur Wisnu Budi Setianto, Sabtu (26/3).
Dijelaskan, tersangka A dan K merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung. Kedua pria itu diamankan petugas keamanan bandara sekira pukul 09.00 WIB setelah tidak lolos pemeriksaan.
“Di dalam barang bawaan A ditemukan 1 Kg sabu, dibungkus rapi dalam kardus. Sementara di dalam barang bawaan K diamankan lagi 2 Kg sabu. Keduanya diamankan petugas Avsec ketika pemeriksaan di sentral security check point,” ungkap Wisnu.
Kini kedua pria itu bersama barang bukti sabu sudah diamankan dan dimintai keterangan. Tersangka akan diserahkan petugas pengamanan bandara ke Polres Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut.(Red)
Seperti halnya dua pemuda asal Aceh, inisial A (26) dan K (23), nekat tadi pagi membawa 3 Kg sabu tujuan Bandar Lampung.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA, Wisnu Budi Setianto, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh membawa narkoba jenis sabu 3 Kg di bandara.
“Iya benar ada sabu 3 Kg diamankan petugas bandara dari dua pemuda warga aceh berinisial A dan K,” tutur Wisnu Budi Setianto, Sabtu (26/3).
Dijelaskan, tersangka A dan K merupakan calon penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Bandar Lampung. Kedua pria itu diamankan petugas keamanan bandara sekira pukul 09.00 WIB setelah tidak lolos pemeriksaan.
“Di dalam barang bawaan A ditemukan 1 Kg sabu, dibungkus rapi dalam kardus. Sementara di dalam barang bawaan K diamankan lagi 2 Kg sabu. Keduanya diamankan petugas Avsec ketika pemeriksaan di sentral security check point,” ungkap Wisnu.
Kini kedua pria itu bersama barang bukti sabu sudah diamankan dan dimintai keterangan. Tersangka akan diserahkan petugas pengamanan bandara ke Polres Deliserdang guna pengembangan lebih lanjut.(Red)