2021-12-05

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

 


LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe menggelar upacara serah terim jabatan (Sertijab) dan lepas sambut Kasat Binmas dan Kapolsek Banda Sakti, kegiatan ini berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jum'at (10/12/2021) pagi.

Jabatan yang diserahterimakan yaitu Kasat Binmas IPTU Arifin Ahmad, S.Sos, S.I.Kom yang sebelumnya dijabat oleh AKP Fazli. Sementara, AKP Fazli dirotasi sebagai Kasubag Kerma Bag Ops Polres Lhokseumawe. Kemudian, Kapolsek Banda Sakti dijabat oleh IPDA Aulia Hadi Rahman, S.Trk yang sebelumnya sebagai KBO Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, posisi tersebut sebelumnya diisi oleh IPTU Arifin Ahmad, S.Sos, S.I.Kom.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H dalam sambutannya menyampaikan, proses pembinaan karir salah satu adalah dengan mutasi jabatan yang sudah menjadi hal biasa dalam sebuah institusi.

Lanjut Kapolres, dengan diberikannya amanah jabatan tidak perlu eforia dan yang belum menjabat harus tetap semangat dalam bertugas karena rotasi jabatan ini terus berjalan dan harus ada penyegaran.

"Kapolsek Banda Sakti yang baru IPDA Aulia Rahman Hadi, S.Trk, hal ini harus disyukuri karena dengan pangkat IPDA diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah sebagai Kapolsek Banda Sakti," ujar AKBP Eko Hartanto.

Organisasi ini dinamis, kata Kapolres, ada reward dan punisman yang diberikan kepada seluruh personel atas capaian kinerja dalam bertugas, jika bagus akan diperjuangkan untuk promosi jabatan, jika tidak baik apalagi melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

"Kita harus mawas diri terhadap apa yang sudah menjadi tangungjawab dalam pekerjaan serta apa hak dan kewajibannya."pungkas Kapolres


 STATUSCEH.NET - "Kami pinjam bapaknya sebentar," kata seorang pria berseragam kepada Rodiansyah di depan rumahnya di Gampong Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada 26 Februari 2000 silam.

Rodiansyah masih berusia 11 tahun saat ayahnya diangkut oleh orang-orang berseragam dengan alasan 'dipinjam'. Rodiansyah kala itu penuh ketakutan dan bingung mengapa ayahnya harus 'dipinjam'.

Apalagi, segerombolan orang berseragam itu datang ke rumahnya dengan melakukan pengepungan dan menendang pintu sampai copot. Kalimat pertama yang keluar pun bukan salam atau sapaan tapi teriakan, "Mana yang di dalam? Mana yang di dalam? Jangan teriak!."

Saat mendengar teriakan itu, ayahnya, Ramli Rasyid langsung menggendong Zulkarnain, adik Rodiansyah yang masih berumur 2 tahun dari kasur. Ramli berjalan meninggalkan kamar diikuti ibu, kakak dan Rodiansyah.

Kejadian traumatis itu terjadi malam hari saat rumahnya masih gelap. Saat ia menyalakan lampu, terlihat jelas gerombolan orang berseragam itu membawa senjata laras panjang dan memakai sebo atau tutup kepala.

Ramli dan istrinya sempat berbincang di depan rumah. 'Sekalian ambil KTP," kata ibunya. Namun, salah satu dari gerombolan berseragam itu langsung menimpal, "Enggak usah, sebentar aja, naik mobil aja dulu." Ramli langsung diminta masuk ke mobil Chevrolet.

"Jangan ada yang teriak, jangan ada yang lapor ke mana-mana, Cuma kami pinjam bapak sebentar," kata salah satu dari gerombolan orang berseragam itu sambil menodongkan senjata.

Chevrolet itu kemudian melaju dengan menyemburkan kepulan asap knalpot ke arah Rodiansyah, ibu, adik dan kakanya. Kepergian Chevrolet itu menyisakan kecemasan luar biasa, ketakutan sekaligus kebingungan.

Rodiansyah sudah tahu, kala itu banyak orang-orang yang hilang diangkut oleh gerombolan orang berseragam. Rata-rata, orang orang yang dihilangkan itu dituduh anggota atau simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipimpin oleh Hasan Tiro, murid dari Daud Beureueh, pimpinan DI/TII.

Tapi ayahnya hanya seorang petani kopi biasa. Bahkan, beberapa bulan sebelum pengangkutan itu, ibu Rodiansyah sempat menanyakan langsung ke Ramli apakah suaminya itu ikut GAM, tapi Ramli selalu membantah dengan tegas.

Saat mentari pagi mulai menampakkan diri, ibu Rodiansyah langsung mendatangi rumah-rumah tetangga. Namun, belum sampai bercerita, ibunya langsung ditolak. Situasi itu membuatnya semakin sedih.

Kini, saat umurnya menginjak 32 tahun, Rodiansyah mulai sedikit mengerti mengapa tetangganya banyak yang menolak memberikan bantuan. Ia pun mengibaratkan kejadian puluhan tahun lalu itu dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Setiap kami datang ke rumah warga lain, setiap kami ingin ceritakan masalah kami, enggak ada yang terima. Seperti corona inilah. Dianggap menular," kenang Rodi, menceritakan kembali seluruh kesaksiannya tersebut saat diwawancara lewat Zoom, Minggu (5/12).

"Tidak ada yang mau dengar cerita kami. Asal kami ke tempat tetangga, mereka was-was, takut nanti anak atau suaminya yang nanti bakal dijemput juga," tambah Rodiansyah.

Rodiansyah dan keluarganya mencari bantuan ke sana ke mari. Ia juga sempat melapor ke Polsek Bandar saat itu. Mereka juga meminta untuk mengecek ruang tahanan. Namun, usahanya itu juga berbuah nihil.

"Malah dituding: Kadang [mungkin] Bapak kamu GAM?" ucap Rodi sembari menirukan omongan petugas Polsek Bandar. Ia dan keluarganya pun balik kanan kembali ke rumah.

Pada 1990-1998, pemerintah menetapkan status Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Pemerintah melalui Panglima ABRI memutuskan untuk melaksanakan Operasi Jaring Merah (Jamer) untuk melawan GAM.

Tahun 1998 status itu dicabut. Namun, penghilangan dan kekerasan masih terjadi di Aceh. Saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden, status itu kembali diberlakukan pada 2003-2004.

Baca Selanjutnya>>>


LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH memimpin pelepasan 46 siswa bintara magang yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Jum'at (10/12/2021) pagi.

Acara tersebut dihadiri pejabat utama Polres Lhokseumawe, para Kapolsek, instruktur SPN Seulawah serta dari sejumlah Brigadir dari satuan fungsi Polres Lhokseumawe.

"Rekan-rekan sudah melihat bagaimana dinamika tugas yang diemban Kepolisian sebagai abdi negara," ujar Kapolres Lhokseumawe.

Dengan berakhir masa proses belajar magang di Polres Lhokseumawe ini, lanjutnya, para siswa magang ini diharapkan dapat menjadikan pedoman atau pegangan dalam bertugas pelajaran yang telah diberikan mentor.

"Teruslah belajar dari para senior saat bertugas nantinya, dan jaga stamina karena pelaksanaan tugas kita perlu kehadiran dan fisik yang prima di lapangan," pungkas Kapolres Lhokseumawe.


Banda Aceh -
Aceh atau Serambi Mekah menjadi salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang, termasuk kebijakan otonomi khusus di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, Aceh menjadi tempat penyebaran Islam di nusantara—yang pada saat itu dibawah kepemimpinan kerajaan Samudera Pasai.

Aceh yang memiliki akar sejarah yang terbilang cukup istimewa seperti kehidupan beragama masyarakatnya, penyelenggaraan kehidupaan, penyelenggaraan pendidikan, serta ulama yang memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Dalam perjalanannya Aceh resmi dijadikan sebagai daerah istimewa pada 7 Desember 1959. Status pemberian daerah istimewa diberikan kepada Aceh melalui keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang isi keistimewaannya meliputi agama, peradatan, dan pendidikan.

Terkait aturan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus atau daerah istimewa, pemerintah kembali menerbitkan aturan UU 44/1999 keistimewaan Aceh meliputi penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan Daerah.

Adapun penyelenggaraan keistimewaan pada Pasal 3 dijelaskan bahwa keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

Aceh yang menegakkan syariat Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya, dalam UU 44/1999 juga ditetapkan terkait kehidupan bersama di masyarakat. Daerah dapat mengatur dan mengembangkan penyelenggaraan kehidupan dengan menegakkan syariat Islam dengan tetap menjaga kerukunan kehidupan beragama di dalamnya. Dan berdasarkan Undang-undang RI Indonesia no 18 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi daerah istimewa Aceh sebagai provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. | Tempo


Bener Meriah -
Empat personel Polres Bener Meriah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga hingga meninggal dunia. Keempatnya juga bakal diproses pidana dan etik.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, proses pidana dilakukan lantaran istri korban sudah melaporkan terduga pelaku ke Ditreskrimum Polda Aceh.

"Nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik," kata Winardy kepada wartawan, Selasa (07/12).

Dari hasil penyelidikan awal oleh Propam Polda Aceh, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Bener Meriah saat korban diperiksa.

"Hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum (polisi) tersebut," ujarnya.

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Aceh terhadap empat anggota polisi tersebut. Apakah karena tindakan kekerasan itu menyebabkan korban meninggal dunia atau tidak.

Dugaan penganiayaan itu dilakukan anggota polisi saat memeriksa korban bernama Saifullah (46) terkait kasus penadahan dan penggelapan kendaraan. Usai diperiksa polisi, korban dilarikan ke rumah sakit karena kondisi korban lemas dan wajah babak belur.

Winardy mengatakan bahwa sebelum meninggal dunia Saifullah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh karena mengalami penyakit komplikasi.

"Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka," katanya. |CNN Indonesia

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.