2021-08-15

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

 


LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH memimpin apel bakti sosial dan melepas anggota Bhabinkamtibmas menyalurkan  sembako dalam rangka menyambut HUT RI ke 76 di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Senin (16/8/2021).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lhokseumawe dan dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan, para Kabag, Kasat serta pejabat Utama Polres Lhokseumawe lainnya.

Dalam arahannya, AKBP Eko Hartanto menyampaikan, dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ini kegiatan positif kepada masyarakat harus sama - sama dilaksanakan, di samping kegiatan lainnya yang sudah menjadi rutinitas, seperti upacara secara virtual.

"Bagi saya itu tidak cukup tanpa ada kegiatan - kegiatan positif, kegiatan terbaik lainnya bagi masyarakat, apalagi kegiatan yang kita lakukan untuk menyambut HUT NKRI Ke 76," ujarnya.

Meskipun sederhana, kata Kapolres, yang terpenting nilai positifnya dari kegiatan bakti sosial (baksos) penyaluran bantuan sembilan bahan pokok (sembako) dimaksud.  Karenanya, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mendistribusikan sembako itu kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Saya minta tolong kepada teman - teman Bhabinkamtibmas, distribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti Abang becak, warga miskin, tukang parkir dan pedagang kaki lima," pinta AKBP Eko Hartanto.

Usai memberi arahan, sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolres Lhokseumawe bersama Wakapolres serta pejabat utama jajaran Polres Lhokseumawe lainnya langsung melakukan pelepasan keberangkatan anggota Bhabinkamtibmas untuk membagikan bantuan sembako tersebut.(Red/ rls)


StatusAceh.Net -
Kawan Puan, Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) membuka lowongan kerja 2021 untuk lulusan D3 hingga S1.

Pasalnya, pada Agustus 2021 ini, tersedia setidaknya 5 lowongan kerja untuk lulusan D3-S1 di LPPI dengan penempatan di Aceh dan Sumatera Utara.

Kawan Puan, mau tahu lowongan kerja untuk lulusan D3-S1 yang ada di LIPI bisa untuk posisi apa saja? Berikut ini detail posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan!

1. Legal Officer

- Kualifikasi:

    Laki-laki/perempuan
    Pendidikan minimal D3/S1
    IPK minimal 3.00
    Usia maksimal 22 tahun (D3) dan 26 tahun (S1)

- Jurusan:

    Ekonomi (Akuntansi, Managemen, Perbankan, Perbankan Syariah, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Syariah, Perpajakan, Sekretaris)
    Hukum (Pidana/Perdata), Hukum Ekonomi Syariah/Ekonomi Islam
    Teknik (Sipil, Sistem Informasi, Teknik Arsitektur, Teknik Animasi, dan Design Grafis)
    Ilmu Komunikasi (Bisnis Komunikasi/Public Komunikasi)
    Pertanian (Teknik Pertanian, Agribisnis)/Perikanan/Perkebunan)

- Proposional dan berpenampilan menarik

- Bahasa Indonesia (aktif), menguasai Bahasa Daerah setempat (aktif), dan Bahasa Inggris (pasif)

SELANJUTNYA


Banda Aceh -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengembalikan berkas perkara terkait kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh kepada penyidik Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Yudha Pratama Putra mengatakan pengembalian berkas perkara itu dilakukan karena masih adanya alat bukti yang kurang lengkap.

"Kasusnya masih proses penyidikan dan berkas belum lengkap, makanya dikembalikan ke penyidik sebab masih ada alat bukti yang kurang," katanya, Senin (16/8).

Dia menyebut, pihak kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang menjerat pejabat Kemenag Aceh inisial TJ yang diduga berbuat mesum dengan pegawainya RH tersebut.

Sebelumnya, berkas perkara TJ yang ditangkap warga karena diduga mesum di kawasan di Lueng Bata, Banda Aceh telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Juli lalu.

Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko yang masih menjabat saat itu (sebelum digantikan Ardiansyah pada 5 Agustus 2021) mengatakan, pejabat Kemenag Aceh TJ tersebut juga mendapat penangguhan penahanan.

Penangguhan penahanan diajukan keluarga melalui kuasa hukum ke penyidik.

Alasan keluarga, karena TJ yang menjabat Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu disebut adalah tulang punggung keluarga.

"Serta alasan lainnya, terganggunya psikologi anak yang belajar di salah satu pesantren," kata Heru Heru Triwijanarko, Jumat (23/7) lalu. [merdeka.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.