|
Ilustrasi |
Tapaktuan - Proyek aspirasi pematangan lahan lokasi
pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan,
Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan menuai masalah, karena diduga
dananya tumpang tindih melalui APBK tahun 2016 dan 2017.
Koordinator
Lembaga Independent Bersih Aceh Selatan (LIBAS) May Fendri di
Tapaktuan, Jumat menyebutkan, dana proyek itu diduga tumpang tindih pada
item pekerjaan yang sama, yakni tahun 2016 dianggarkan Rp180 juta,
kemudian tahun 2017 kembali dialokasikan Rp140 juta untuk objek
pengerukan/pemerataan tanah.
"Patut
dipertanyakan anggaran yang dialokasikan untuk pematangan lahan
pembangunan kampus STAI Tapaktuan. Proyek itu merupakan dana aspirasi
anggota dewan yang bergabung dalam Fraksi Amanat Persatuan Indonesia
(F-API). Paket pekerjaan dititip pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Aceh Selatan," papar May Fendri.
Selain
sebagai anggota legislatif, sebut May Fendri, oknum dewan tersebut juga
menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh
Selatan dan Ketua Yayasan STAI Tapaktuan sekaligus selaku pengelola dan
pelaksana pekerjaan.
Karenanya, patut
dipertanyakan dan diusut luncuran anggaran yang di alokasi selama dua
tahun berturut-turut pada satu item pekerjaan. "Dengan mengedepankan
praduga tidak bersalah kita minta penegak hukum turun tangan," pinta May
Fendri.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Disdikbud Aceh Selatan, Kamal mengakui proyek
pematangan lahan lokasi pembangunan kampus STAI Tapaktuan merupakan dana
aspirasi anggota dewan bernama M Nasir Gani SH.
"Betul
proyek itu bersumber dari APBK yang dititip anggota dewan pada Dinas
Pendidikan Aceh Selatan. Pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan secara
penunjukan langsung (PL). Soal objek pekerjaan memang satu lokasi tetapi
beda paket," ungkapnya.
Sementara anggota DPRK
Aceh Selatan yang juga Sekretaris DPD PAN, M Nasir Gani, SH yang
dikonfirmasi menjelaskan, proyek pematangan lahan pembangunan kampus
STAI Tapaktuan dialokasikan pemerintah semata-mata untuk kemajuan
daerah, khususnya sektor pendidikan.
Pada pelaksanaannya tidak benar tumpang tindih karena item pekerjaan saling berbeda walaupun pada lokasi yang sama, katanya.
Dia
menjelaskan, anggaran tahun 2016 sebesar Rp180 juta dilaksanakan untuk
paket pengerukan/perataan bukit yang melintang, sedangkan anggaran tahun
2017 sebesar lebih kurang Rp140 juta digunakan untuk
mengerukan/pemerataan bukit yang memanjang. Jika dibandingkan objek
pekerjaan dengan kesediaan dana, biaya sebesar itu jelas-jelas tidak
maksimal, katanya.
"Kami bekerja keras dan
sehemat mungkin mengelola anggaran untuk mewujudkan pendirian kampus
STAI yang permanen di Aceh Selatan," ujar dia.
"Tidak
benar dituding tumpang tindih, sebab antara lokasi pertama tahun 2016
dengan lokasi ke dua tahun 2017 saja berjarak sekitar 50 meter. Kalau
dibilang paket pemerataan dan penimbunan tanah yang sama itu betul,
karena kami sedang mempersiapkan lahan lokasi pembangunan gedung, tapi
objek atau item pekerjaannya kami pastikan bukan di lokasi yang sama,"
ujarnya.| Antara