2022-08-07

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Personel Polda Polresta Banda Aceh Briptu Selly Gabriella peraih penghargaan tertinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas tugas misi kemanusiaan di Bangui Republik Afrika Tengah (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh -
Personel Polda Aceh yang bertugas di Polresta Banda Aceh Briptu Selly Gabriella meraih penghargaan tertinggi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas tugas misi kemanusiaan di Bangui Republik Afrika Tengah.

"PBB memberikan penghargaan kepada semua personel Polri, salah satunya dari Polresta Banda Aceh, Briptu Selly Gabriella," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Sabtu.

Briptu Selly menjadi polisi perdamaian Indonesia setelah tergabung dalam kontingen Satgas Garuda Bhayangkara (Garbha) FPU 3 Minusca sejak September 2021 silam. 

Dia masuk dalam pasukan taktis yang kesehariannya melaksanakan patroli, menjaga masyarakat sipil, mengamankan aset PBB serta mengamankan wilayah Republik Afrika Tengah .

Tak hanya itu, pasukan FPU 3 Minusca juga turut memberikan perlindungan kepada warga yang berada di sektor dari ancaman bahaya yang tinggi.

Joko mengatakan, selama bertugas di Bangui Afrika Tengah, Selly bersama rekannya mengamankan fasilitas vital milik PBB, mengamankan pelaksanaan tugas Police Advisors, melindungi warga sipil, serta mengamankan proses distribusi bantuan kemanusian, ucap Kapolresta Banda Aceh.

"Kami sangat bangga, karena memiliki personel terbaik dari Polresta Banda Aceh yang ditugaskan ke luar negeri dalam misi perdamaian PBB," ujarnya.

Joko berharap, semoga kedepannya ada lagi personel lainnya dari Polresta Banda Aceh yang melanjutkan misi seperti Briptu Selly tersebut. 

Untuk diketahui, Indonesia mendapatkan penghargaan internasional PBB yaitu UN medal yang disematkan langsung oleh Deputy SRSG (Special Representative of Secretary General) Mrs Lizbeth Cullity.

Penghargaan tersebut berkat hasil kerja keras Polri pada misi kemanusiaan dan menjalankan tugas dengan intensitas tinggi di Afrika Tengah.

Kemudian, UN Peacekeeping medali itu sendiri merupakan suatu kehormatan tertinggi dari PBB atas pengabdian sebagai pasukan perdamaian dunia. Karena itu, PBB mengucapkan terima kasih kepada personel Polri yang sudah bertugas selama 12 bulan dalam misi perdamaian tersebut. 

Sebagai informasi, Briptu Selly Gabriella merupakan Polwan Satlantas Polresta Banda Aceh. Ia lahir di Banda Aceh pada tanggal 1 Juni 1993 dan merupakan anak dari pasangan Zulfikar Nahdy dan Radhiah. 

Selly sebelum menjalani tugas sebagai Polwan, pernah menjadi korban pada saat Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami 26 Desember 2004 silam yang terjadi di tanah kelahirannya. 

Briptu Selly Gabriella merupakan lulusan Pusat Pendidikan Lido, SPN Polda Metro Jaya angkatan 43 tahun 2014 dan bertugas di Polresta Banda Aceh sejak tahun 2015. 

Selama menjadi Polisi Wanita, Briptu Selly memiliki predikat yang baik dimana pernah mengikuti Diving di Manado dalam kegiatan Penyelaman massal sebanyak dua kali. Ianya mendapat Rekor Muri tahun 2018  dan Rekor Dunia pada tahun 2019.

Selain itu, Briptu Selly Gabriella juga pernah menjadi atlet olahraga Kempo di Banda Aceh serta ianya juga dapat berbahasa Inggris dan Perancis. [Antara]


Banda Aceh -
Stadion internasional mewah segera dibangun di Aceh. Menariknya, venue pertandingan tersebut bakal menelan anggaran superbesar. Stadion tersebut tentu saja bakal menjadi ikon baru sepak bola Aceh.

Rencananya, stadion tersebut bakal digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.  Stadion utama bertaraf internasional itu diperkirakan bakal menelan anggaran sebesar Rp1,8 triliun.

Menariknya, peninjauan lapangan terhadap lokasi pembangunan stadion utama itu sudah dilakukan. Informasi itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Dedy Yuswadi AP.

"Kami baru saja melakukan tinjauan langsung di lapangan. Titik yang terbaik untuk dibangun stadion utama bertaraf internasional. Insya Allah Menpora sudah menyetujui pembangunan stadion yang akan dilakukan dalam waktu dekat," bunyi pernyataan dari Kadispora Aceh dilansir dari Bola Aceh Sport, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut, Dedy juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah venue lain yang sedang dibangun di kawasan Kampus USK 2, Neuheun, Kabupaten Aceh Besar. Tempat yang tengah dibangun juga merupakan fasilitas pendukung untuk PON 2024.

"Ada 13 venue baru yang sedang dipersiapkan di sana, termasuk gedung wisma atlet dan lainnya," sambungnya kemudian.

Adapun sebanyak 33 venue telah ditetapkan sebagai tempat pertandingan untuk 33 cabor pada PON 2024. Venue tersebut tersebar di beberapa kota/kabupaten, seperti Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Bener Meriah, hingga Aceh Tengah.

Namun demikian, rencana pembangunan stadion utama tentu saja merupakan hal yang menarik perhatian publik. Jika rencana itu terwujud, venue tersebut bisa menjadi ikon baru sepak bola Aceh. Kita nantikan saja perkembangan terbaru terkait pembangunan stadion baru tersebut di masa mendatang. [sportstars.id]


Senyum sumringah menghiasi wajah Rando kala menerima kunjungan Tim Komite Penelitian dan Pengembangan BPDPKS di gudang kelapa sawit miliknya di Desa Alue Papeuen, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Rando tampil dengan kaos lusuh putih bertuliskan 'Bank Aceh' yang dipadukan celana ponggol berbahan jeans. Meski berpenampilan apa adanya, ia adalah sosok yang ramah dan sederhana.

Selera humornya juga terbilang tinggi. Sikapnya sangat berbanding terbalik dengan raut wajahnya yang sangar. Jika hanya melihat tampilan luar, siapapun pasti ragu untuk mengatakan bahwa ia adalah salah seorang pemilik lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Kabupaten Aceh Utara saat ini.

Kehadiran Tim BPDPKS secara khusus, dalam rangka visitasi penelitian model reintegrasi sosial-ekonomi eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Rimueng Kureung berbasis usaha kelapa sawit yang diketuai oleh Dr. Nirzalin, M.Si dan tim peneliti dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara.

Rando adalah mantan panglima kombatan GAM yang saat ini sudah bertransformasi menjadi salah seorang pengusaha kelapa sawit sukses di Kabupaten Aceh Utara.

Pada masa konflik antara pemerintah Republik Indonesia dengan GAM, Rando merupakan  Panglima Pasukan Rimueng Kureng dengan membawahi 60 personil tempur. Kelompok tersebut bertugas mengamankan dan mengawasi wilayah Samudera Pasai (Aceh Utara), mulai dari perbatasan Aceh Timur hingga Wilayah Batee Iliek, Kabupaten Bireuen.

Setelah damai bergulir di Aceh, Rando mempelajari berbagai usaha bisnis. Tujuannya kala itu hanya satu, agar dapur rumahnya tetap bisa mengepulkan asap. Di saat teman-teman seperjuangannya memilih menikmati 'kue perdamaian' dengan menjadi politisi, kontraktor dan preman politik, Rando justeru menempuh jalan sunyi yang berbeda.

Ia pernah bekerja sebagai tukang ojek, pekerja di pabrik batu bata, hingga buruh di kebun orang lain. Akhirnya, pada 2008, ia berani merintis usaha kelapa sawit sendiri dengan hanya bermodalkan uang Rp1.000.000.

Karena Modal pas-pasan, Rando cuma mampu membeli lahan kala itu hanya seluas 1 di Kawasan Lhok Drien, sebuah daerah perbukitan yang jauh dari pemukiman warga. Sementara untuk bibit, ia memungut bibit liar yang tumbuh di perkebunan orang.

"Yang penting tanam, hasil belakangan, kalau tidak tanam, pasti tidak ada buah," kata Rando bercerita dengan Tim Komite Penelitian dan Pengembangan BPDPKS.

Rando sendiri adalah sosok eks kombatan yang memiliki karakter berani, gigih (pekerja keras), disiplin, dermawan, peduli dengan kondisi sosial masyarakat, dan sederhana.

Perawakannya kekar dengan kulit berwarna gelap semakin menegaskan bahwa ia adalah sosok pekerja keras yang terbiasa di bawah terik matahari yang membakar.

Berkat kegigihan dan keuletannya, ia mampu menyulap lahan sawit dari awalnya hanya 1 hektare menjadi kurang lebih 600 hektare yang tersebar di Kecamatan Nisam dan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Rando sangat yakin dengan filosofi sebeudoh (bangkit) sebagai way of life dalam membangun usaha bisnis. Secara sederhana, konsep seubeudoh bermakna usaha mencapai kesusksesan dan kejayaan harus dibarengi dengan usaha yang gigih dan kuat.

Ia pun sangat mengimani betul petuah 'perjalanan seribu mil selalu dimulai dengan langkah pertama'

Saat ini, Rando memperkerjakan sekitar 60 pekerja aktif untuk keberlangsungan produksi kebunnya. Para pekerja terbagi sebagai tenaga pembersih lahan, penggali lubang, penanam bibit, pemupukan, pembersih rumput dan dahan, pendodosan saat panen, hingga tenaga pengangkut.

Para pekerjanya terdiri dari eks kombatan yang dulunya adalah pasukan tempurnya dan masyarakat sipil sekitar perkebunannya yang terdiri dari janda yang ditinggal mati suami di saat konflik melanda Aceh maupun masyarakat sipil biasa.

Baginya, siapa pun dapat bergabung dengannya selama orang tersebut disiplin dan patuh pada sistem yang ditetapkan. Ada banyak cerita bergulir di balai kayu berukuran 4 x 3 meter itu.

Bangunan sederhana, tempat biasa pekerja kebun melepas lelah, jadi saksi keintiman tim BPDPKS dan Rando bertukar kisah, juga berbagi pengalaman.

Tak jarang, sesekali, gelegar suara tawa terdengar dari para jamaah kala Rando bercerita perjalanan panjang perjuangan hidupnya yang diselingi humor.

Duh... sesuatu yang pahit memang akan terasa manis jika terjadi di masa lalu. Pesan penting BPDPKS untuk Rando, mereformasi sistem manajemen dan tata kelola menjadi penting dilakukan dalam hal optimalisasi pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Dengan demikian, kontribusi yang diberikan Rando untuk masyarakat dan kesejahteraan eks kombatan juga akan lebih besar. Pun demikian dengan Rando, harapan terbesarnya adalah ketersediaan pupuk subsidi dan mudah diakses untuk kebutuhan petani kelapa sawit.

Di samping juga pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit, sehingga dapat memangkas biaya transportasi. Nantinya, ia hanya akan mengirim CPO ke Sumatera Utara, bukan lagi TBS seperti yang dilakukan selama ini.

“Kalau pabrik ada di sini, berapa bisa hemat biaya petani untuk ongkos kirim. Disini ada sekitar 8000 hektare luas lahan sawit, kan sudah cocok untuk bangun pabrik," kata Rando.

Dari gudang, Tim BPDPKS bertolak ke kebun Rando yang jaraknya sekitar 30 menit dengan kendaraan roda empat. Di kebun, masih banyak cerita yang seolah tiada habisnya. Dekapan senja memaksa tim memohon diri untuk pamit, seiring dengan pamitnya matahari ke peraduan.

Pertemuan ini menasbihkan optimisme, melalui kelapa sawit tidak hanya kesejahteraan ekonomi eks kombatan dan masyarakat sipil sekitar perkebunan yang merangkak naik tetapi juga reintegrasi sosial-ekonomi eks kombatan dan masyarakat sipil yang merangkai rajutan perdamaian berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah.  

Sumber: Elaeis.co


Aceh merupakan daerah yang menyimpan banyak keistimewaan. Selain pemberlakuan Syariat Islam, Aceh menjadi satu-satunya daerah yang tak dapat dikuasai Belanda.Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh ini telah dijelaskan dalam UU Nomor 44 Tahun 1999 yang disahkan oleh Presiden RI ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie, 4 Oktober 1999.

Kemudian, keistimewaan Aceh diperkuat lagi dengan lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2001. Aceh pertama kali bernama Aceh Darussalam (1511-1959). Kemudian Daerah Istimewa Aceh (1959-2001), Nanggroe Aceh Darussalam (2001-2009), dan terakhir Aceh (2009-sekarang). Ada baberapa pertimbangan yang menjadikan Aceh begitu istimewa dari daerah lain di Indonesia.

Pertama, sejarah panjang perjuangan rakyat Aceh membuktikan adanya ketahanan dan daya juang yang tinggi, yang bersumber dari kehidupan religius, adat yang kukuh, dan budaya Islam yang kuat dalam menghadapi kaum penjajah.

Kedua, kehidupan religius rakyat Aceh yang telah membentuk sikap pantang menyerah dan semangat nasionalisme dalam menentang penjajah dan mempertahankan kemerdekaan merupakan kontribusi yang besar dalam menegakkan NKRI meskipun rakyat Aceh kurang mendapat peluang untuk menata diri.

Ketiga, kehidupan masyarakat Aceh yang religius, menjunjung tinggi adat, dan telah menempatkan ulama pada peran yang terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu dilestarikan dan dikembangkan bersamaan dengan pengembangan pendidikan. Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh dikenal sebagai negara terkaya, terkuat, dan termakmur di kawasan Selat Malaka.

Dalam sejarahnya Aceh dikenal sebagai pusat perdagangan di Asia Tenggara, yang disinggahi pedagang Timur Tengah menuju ke negeri Cina. Ketika Islam lahir pada abad 6 Masehi, Aceh menjadi wilayah pertama di Nusantara yang menerima Islam. Setelah melalui proses panjang, Aceh menjadi sebuah kerajaan Islam pada abad 7 Masehi. Kemudian berkembang menjadi sebuah kerajaan yang maju pada abad 14 Masehi. Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh Asia Tenggara. Pada sekitar abad 15, ketika orang-orang Barat memulai petualangannya di Timur, banyak wilayah di Nusantara yang dikuasainya, tetapi Aceh tetap bebas sebagai sebuah kerajaan yang berdaulat.

Dalam percaturan politik internasional, hubungan Kerajaan Aceh Darussalam dengan Belanda yang semula cukup baik, pada abad 19 mengalami krisis. Meskipun demikian, dalam Traktat London 17 Maret 1824, Pemerintah Belanda berjanji kepada Pemerintah Inggris untuk tetap menghormati kedaulatan Kerajaan Aceh. 47 tahun kemudian, dengan berbagai kelicikan, Belanda meyakinkan Inggris untuk tidak menghalanginya menguasai Aceh melalui Traktat Sumatera 1 November 1871. Dua tahun kemudian (1873) Belanda menyerang Aceh, yang berlangsung puluhan tahun dengan korban yang tidak terkira banyaknya pada kedua belah pihak. Sejak masa itu hingga Perang Dunia II Belanda kehilangan enam orang jenderal dan ribuan perwira serta prajurit.

Demikian juga Aceh tidak hanya kehilangan harta dan jiwa, bahkan yang lebih penting, Aceh telah kehilangan kedaulatannya. Dari latar belakang sejarah yang cukup panjang inilah masyarakat Aceh menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya. Islam telah menjadi bagian dari mereka, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Masyarakat Aceh amat tunduk kepada ajaran Islam dan mereka taat serta memperhatikan fatwa ulama karena ulamalah yang menjadi ahli waris Nabi. Penghayatan terhadap ajaran agama Islam dalam jangka yang panjang itu melahirkan budaya Aceh yang tercermin dalam kehidupan adat.
Adat itu lahir dari renungan para ulama, kemudian dipraktekkan, dikembangkan, dan dilestarikan, lalu disimpulkan menjadi "adat bak Poteumeureuhom, hukum bak Syiah Kuala, Qanun bank Putro Phang, Reusam bak Laksamana" yang artinya hukum adat di tangan pemerintah dan hukum syariat ada di tangan ulama. Kata-kata ini merupakan pencerminan dari perwujundang syariat Islam dalam praktik hidup sehari-hari bagi masyarakat Aceh. Aceh kemudian dikenal sebagai Serambi Mekkah karena dari wilayah paling barat inilah, kaum Muslimin dari wilayah lain di Nusantara berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam
kelima.

Pada saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, Aceh memberikan dukungannya karena merasa senasib dan sepenanggungan dengan saudara-saudaranya yang lain. Dukungan ini dinyatakan dengan kerelaan menyerahkan harta dan nyawa untuk tegaknya NKRI. Perjuangan untuk mengusir penjajah Belanda di Medan Area Sumatera Utara dan membeli dua pesawat terbang untuk perjuangan menegakkan kedaulatan negara ini merupakan bukti kesetiaan masyarakat Aceh kepada Republik Indonesia.

Selama revolusi fisik, Aceh merupakan satu-satunya wilayah yang tidak dapat diduduki oleh Belanda sehingga Aceh disebut sebagai Daerah Modal bagi perjuangan bangsa Indonesia. Dalam era mempertahankan kemerdekaan ini peran para ulama sangat menentukan karena melalui fatwa dan bimbingan para ulama ini rakyat rela berjuang dan berkorban mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Atas dasar perjuangan itu pula Aceh mendapat kedudukan tersendiri sehingga dengan Peraturan Perdana Menteri Pengganti Peraturan Pemerintah No. 8/Des/WKPM/49 tertanggal 17 Desember 1949, Aceh dinyatakan sebagai satu provinsi yang berdiri sendiri yang lepas dari Provinsi Sumatera Utara.

Hingga sekarang Aceh menjadi daerah provinsi di Indonesia yang mempunyai status “otonomi khusus” pada tahun 2001 melalui UU No 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. UU Otonomi Khusus Aceh ini disempurnakan lagi dengan lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Kini, Aceh yang dihuni 5,1 juta jiwa (2017) hidup bahagia dalam bingkai Syariat Islam. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis, tingkat kebahagiaan penduduk di Aceh meningkat sebesar 3,31 poin hingga Maret 2017.

Sumebr: sindonews.com


Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total, ada empat tersangka dalam kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka itu ialah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Agus kemudian menjelaskan peran keempat tersangka.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya. [detik.com]
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.