Mantan Ka-BAIS: Pemberian Amnesti Kepada Kelompok Din Minimi Terasa Tidak Logis dan Aneh
Laksda TNI AL (Purn) Soleman B. Ponto Kepala (Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI 2011-2013) |
Jakarta - Pasca menyerahnya Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi beserta anggotanya bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dengan syarat amnesti (pengampunan) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dikritik oleh sejumlah LSM dan Pejabat Publik.
Seperti penuturan Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI 2011-2013, Soleman B.
Ponto. kepada Redaksi StatusAceh.net Sabtu 2 Januari 2016, "Kalau pemberian Amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya adalah suatu upaya untuk menghancuran reputasi Aceh.”
Baca: Terkait Amnesty Din Minimi, Komisi III DPR: Presiden Harus Temui Warga Aceh
Baca: Terkait Amnesty Din Minimi, Komisi III DPR: Presiden Harus Temui Warga Aceh
Menurutnya, sewaktu pemberian Amnesti untuk GAM, masih ada sekitar 56 orang yang belum mendapat amnesti. Mereka ini tidak dapat amnesti karena terlibat kasus krisminal. Salah satunya adalah penembak rektor Unsyiah. Sampai hari ini dia masih dipenjara. Nah kalau Din Minimi ini mendapat Amnesti, maka semua 56 orang GAM yang masih dipenjara harus dilepas,bila Din Minimi dapat Amnesti, maka 56 anggota GAM yang masih dipenjara juga harus mendapat Amnseti juga, karena sama-sama pelaku kriminal. Hal ini belum ada satu orangpun yang bicara, misalnya seperti Gam Bit Cs Dkk dalam berbagai kasus kriminal di Aceh, kenapa tidak di beri Amnesti.tegasnya.
Baca:Kisah Din Minimi, dari Dijemput Kepala BIN hingga Telepon Langsung Presiden Jokowi
Baca:Kisah Din Minimi, dari Dijemput Kepala BIN hingga Telepon Langsung Presiden Jokowi
Soleman B
Ponto merupakan sosok yang pernah bertugas di Aceh selama 880 hari pra dan paska MoU Helsinki dan Rekan satu tim dengan Bambang Darmono, Kepala Pelaksana Harian Aceh Monitoring Mision (AMM) beberapa tahun yang lalu, mengatakan amnesti untuk anggota GAM sudah selesai dan itu diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan damai berdasarkan MoU Helsinki, pemberian Amnesti kepada anggota GAM dulunya juga dipandangnya wajar dan dibenarkan oleh aturan internasioanal sebab GAM adalah Organisasi Kombatan. “Jika terjadi perundingan atau perdamaian maka berlakulah amnesti,ulas Soleman B.PontoSoleman B.Ponto yang juga penulis buku “TNI dan Perdamaian Aceh”, menegaskan hadirnya kelompok perlawanan mengatasnamakan GAM sudah lewat. Apalagi sampai memiliki senjata. masa penyerahan senjata juga sudah lewat. “Kesepakatan bersama dulu batas waktu penyerahan senjata adalah 31 Desember 2005 dan itu disepakati dan dijalankan. Ada 1.018 pucuk senjata yang diserahkan dari 840 pucuk yang dijanjikan,” jelasnya lagi.
Baca:Ada Apa Dibalik Menyerahnya Din Minimi Cs?
Baca:Ada Apa Dibalik Menyerahnya Din Minimi Cs?
"Jika kini ada seseorang atau sekelompok orang apalagi sampai memiliki senjata maka mereka bukan GAM, melainkan pelaku kriminal. Perlawanan terhadap pemerintah dengan senjata juga pelaku kriminal. “Jadi, tidak bisa diberikan amnesti,” tutur Panto.
Soleman B.Ponto juga menambahkan, jika dulu amnesti diberikan kepada anggota GAM karena GAM dipandang sebagai kombatan yang mau berdamai melalui perundingan. Sebagai kombatan, nilainya keberadaan GAM bukan hanya mengganggu pemerintah Aceh, tapi juga sangat menganggu pemerintah pusat sehingga pemerintah merasa perlu mengerahkan pasukan ke Aceh. Dan, ketika langkah perdamaian diambil maka memang sangat wajar diberikan amnesti.tambanya.
Baca: Kapolri pertanyakan alasan kepala BIN tak tahan kelompok Din Minimi
Soleman B.Ponto juga meluncurkan pertanyaan,“Apakah Din Minimi dan kelompoknya sudah sangat mengganggu semua pihak di Aceh, termasuk pemerintah pusat?
Soleman B.Ponto juga menambahkan, jika dulu amnesti diberikan kepada anggota GAM karena GAM dipandang sebagai kombatan yang mau berdamai melalui perundingan. Sebagai kombatan, nilainya keberadaan GAM bukan hanya mengganggu pemerintah Aceh, tapi juga sangat menganggu pemerintah pusat sehingga pemerintah merasa perlu mengerahkan pasukan ke Aceh. Dan, ketika langkah perdamaian diambil maka memang sangat wajar diberikan amnesti.tambanya.
Baca: Kapolri pertanyakan alasan kepala BIN tak tahan kelompok Din Minimi
Soleman B.Ponto juga meluncurkan pertanyaan,“Apakah Din Minimi dan kelompoknya sudah sangat mengganggu semua pihak di Aceh, termasuk pemerintah pusat?
tidak ..! artinya, Din Minimi hanya pelaku kriminal saja, melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Aceh dengan menggunakan Senjata Api ilegal juga kriminal, kenapa tiba-tiba pelaku kriminal mau diselamatkan dengan pemberian amnesti??” tanyanya.
"Pemberian Amnesti kepada kelompok Din Minimi terasa tidak logis dan terasa aneh", katanya.
Ponto juga mempertanyakan, mengapa Kepala BIN Sutiyoso yang tiba-tiba masuk ke hutan untuk menjemput Din Minimi? Ada apa?, dan bagi saya tidak logis seorang kepala Organisasi Badan Intelijen Negara (BIN) menjemput pelaku kriminal kecil yang belum bisa disebut benar-benar mengganggu Negara, ya contohnya seperti GAM dulu. ni kok kelompok kecil malah dijemput oleh seorang Kepala BIN? Ada apa?. tanyanya.
Baca: Amnesti Untuk Kelompok Din Minimi, Presiden Jokowi Angkat Bicara
Ponto juga mempertanyakan, mengapa Kepala BIN Sutiyoso yang tiba-tiba masuk ke hutan untuk menjemput Din Minimi? Ada apa?, dan bagi saya tidak logis seorang kepala Organisasi Badan Intelijen Negara (BIN) menjemput pelaku kriminal kecil yang belum bisa disebut benar-benar mengganggu Negara, ya contohnya seperti GAM dulu. ni kok kelompok kecil malah dijemput oleh seorang Kepala BIN? Ada apa?. tanyanya.
Baca: Amnesti Untuk Kelompok Din Minimi, Presiden Jokowi Angkat Bicara
Ponto juga menjelaskan kalau kerja BIN seharunya tidak kelihatan dan juga perannya mesti mengedepankan Polri dan TNI. Bukan mengedepankan diri sendiri, apalagi sampai mengabaikan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, Padahal Polda sedang mengejar Kelompok kriminal Din Minimi dan mereka sudah masuk daftar DPO “Ini kesalahan fatal intelijen. BIN tidak boleh mengabaikan kedudukan Polda dan Kodam,” tegasnya.
"Apakah kelompok itu sudah merasa sedemikian terdesak, sehingga ia ingin menyelamatkan diri, dan satu-satunya yang bisa menyelamatkan dirinya adalah tuannya sendiri. Jangan-jangan BIN adalah tuannya sendiri?” ujar Soleman
Jika pemikiran liar itu dipakai, menurut Ponto bisa jadi itu karena mereka sudah tidak punya jalan lain. “Jika tertangkap dan dinterogasi takut ketahuan ini milik siapa. Jadi lebih baik secepatnya diambil pemiliknya sendiri,” ujarnya.
Baca: Amnesti Adalah Upaya Penyelamatan Din Minimi Cs Dari Jeratan Hukum
Ponto juga sangat yakin kalau Polri dan TNI punya kemampuan untuk melakukan penegakan Hukum, hanya saja dalam melakukan tugasnya di Aceh Polri dan TNI mesti ektra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. dan saya juga yakin, Din Minimi dan kelompoknya sudah hampir bisa ditangkap, hanya saja, bisa jadi karena ada pihak yang merasa berkepentingan yang takut motifnya terbongkar maka dilakukan langkah penyelamatan.jelasnya.
Jika pemikiran liar itu dipakai, menurut Ponto bisa jadi itu karena mereka sudah tidak punya jalan lain. “Jika tertangkap dan dinterogasi takut ketahuan ini milik siapa. Jadi lebih baik secepatnya diambil pemiliknya sendiri,” ujarnya.
Baca: Amnesti Adalah Upaya Penyelamatan Din Minimi Cs Dari Jeratan Hukum
Ponto juga sangat yakin kalau Polri dan TNI punya kemampuan untuk melakukan penegakan Hukum, hanya saja dalam melakukan tugasnya di Aceh Polri dan TNI mesti ektra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. dan saya juga yakin, Din Minimi dan kelompoknya sudah hampir bisa ditangkap, hanya saja, bisa jadi karena ada pihak yang merasa berkepentingan yang takut motifnya terbongkar maka dilakukan langkah penyelamatan.jelasnya.
Walaupun demikian Ponto tetap menyampaikan terimakasih kepada Kepala BIN yang telah mengeluarkan Din Minimi dan kelompoknya dari hutan. dan menyarankan agar kepala BIN menyerahkan kasus Din Minimi kepada Kapolri. “Serahkan kepada Kapolri dan jangan diintervensi,” akhiri Soleman B
Ponto di Hotel Borobudur Jakarta.
Redaksi: Bustami