2015-12-27

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Laksda TNI AL (Purn) Soleman B. Ponto Kepala (Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI 2011-2013)
Jakarta - Pasca menyerahnya Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi beserta anggotanya bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dengan syarat amnesti (pengampunan) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dikritik oleh sejumlah LSM dan Pejabat Publik.

Seperti penuturan Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI 2011-2013, Soleman B. Ponto. kepada Redaksi StatusAceh.net Sabtu 2 Januari 2016, "Kalau pemberian Amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya adalah suatu upaya untuk menghancuran reputasi Aceh.”

Baca: Terkait Amnesty Din Minimi, Komisi III DPR: Presiden Harus Temui Warga Aceh

Menurutnya, sewaktu pemberian Amnesti untuk GAM, masih ada sekitar 56 orang yang belum mendapat amnesti. Mereka ini tidak dapat amnesti karena terlibat kasus krisminal. Salah satunya adalah penembak rektor Unsyiah. Sampai hari ini dia masih dipenjara. Nah kalau Din Minimi ini mendapat Amnesti, maka semua 56 orang GAM yang masih dipenjara harus dilepas,bila Din Minimi dapat Amnesti, maka 56 anggota GAM yang masih dipenjara juga harus mendapat Amnseti juga, karena sama-sama pelaku kriminal. Hal ini belum ada satu orangpun yang bicara, misalnya seperti Gam Bit Cs Dkk dalam berbagai kasus kriminal di Aceh, kenapa tidak di beri Amnesti.tegasnya.

Baca:Kisah Din Minimi, dari Dijemput Kepala BIN hingga Telepon Langsung Presiden Jokowi

Soleman B Ponto merupakan sosok yang pernah bertugas di Aceh selama 880 hari pra dan paska MoU Helsinki dan Rekan satu tim dengan Bambang Darmono, Kepala Pelaksana Harian Aceh Monitoring Mision (AMM) beberapa tahun yang lalu, mengatakan amnesti untuk anggota GAM sudah selesai dan itu diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan damai berdasarkan MoU Helsinki, pemberian Amnesti kepada anggota GAM dulunya juga dipandangnya wajar dan dibenarkan oleh aturan internasioanal sebab GAM adalah Organisasi Kombatan. “Jika terjadi perundingan atau perdamaian maka berlakulah amnesti,ulas Soleman B.PontoSoleman B.Ponto yang juga penulis buku “TNI dan Perdamaian Aceh”, menegaskan hadirnya kelompok perlawanan mengatasnamakan GAM sudah lewat. Apalagi sampai memiliki senjata. masa penyerahan senjata juga sudah lewat. “Kesepakatan bersama dulu batas waktu penyerahan senjata adalah 31 Desember 2005 dan itu disepakati dan dijalankan. Ada 1.018 pucuk senjata yang diserahkan dari 840 pucuk yang dijanjikan,” jelasnya lagi.

Baca:Ada Apa Dibalik Menyerahnya Din Minimi Cs? 
"Jika kini ada seseorang atau sekelompok orang apalagi sampai memiliki senjata maka mereka bukan GAM, melainkan pelaku kriminal. Perlawanan terhadap pemerintah dengan senjata juga pelaku kriminal. “Jadi, tidak bisa diberikan amnesti,” tutur Panto.

Soleman B.Ponto juga menambahkan, jika dulu amnesti diberikan kepada anggota GAM karena GAM dipandang sebagai kombatan yang mau berdamai melalui perundingan. Sebagai kombatan, nilainya keberadaan GAM bukan hanya mengganggu pemerintah Aceh, tapi juga sangat menganggu pemerintah pusat sehingga pemerintah merasa perlu mengerahkan pasukan ke Aceh. Dan, ketika langkah perdamaian diambil maka memang sangat wajar diberikan amnesti.tambanya.



Baca: Kapolri pertanyakan alasan kepala BIN tak tahan kelompok Din Minimi
 

Soleman B.Ponto juga meluncurkan pertanyaan,“Apakah Din Minimi dan kelompoknya sudah sangat mengganggu semua pihak di Aceh, termasuk pemerintah pusat?
tidak ..! artinya, Din Minimi hanya pelaku kriminal saja, melakukan perlawanan terhadap Pemerintah Aceh dengan menggunakan Senjata Api ilegal juga kriminal, kenapa tiba-tiba pelaku kriminal mau diselamatkan dengan pemberian amnesti??” tanyanya.

"Pemberian Amnesti kepada kelompok Din Minimi terasa tidak logis dan terasa aneh", katanya.

Ponto juga mempertanyakan,
mengapa Kepala BIN Sutiyoso yang tiba-tiba masuk ke hutan untuk menjemput Din Minimi? Ada apa?, dan bagi saya tidak logis seorang kepala Organisasi Badan Intelijen Negara (BIN) menjemput pelaku kriminal kecil yang belum bisa disebut benar-benar mengganggu Negara, ya contohnya seperti GAM dulu. ni kok kelompok kecil malah dijemput oleh seorang Kepala BIN? Ada apa?. tanyanya.


Baca:  Amnesti Untuk Kelompok Din Minimi, Presiden Jokowi Angkat Bicara
Ponto juga menjelaskan kalau kerja BIN seharunya tidak kelihatan dan juga perannya mesti mengedepankan Polri dan TNI. Bukan mengedepankan diri sendiri, apalagi sampai mengabaikan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda, Padahal Polda sedang mengejar Kelompok kriminal Din Minimi dan mereka sudah masuk daftar DPO  “Ini kesalahan fatal intelijen. BIN tidak boleh mengabaikan kedudukan Polda dan Kodam,” tegasnya.
 
"Apakah kelompok itu sudah merasa sedemikian terdesak, sehingga ia ingin menyelamatkan diri, dan satu-satunya yang bisa menyelamatkan dirinya adalah tuannya sendiri. Jangan-jangan BIN adalah tuannya sendiri?” ujar Soleman

Jika pemikiran liar itu dipakai, menurut Ponto bisa jadi itu karena mereka sudah tidak punya jalan lain. “Jika tertangkap dan dinterogasi takut ketahuan ini milik siapa. Jadi lebih baik secepatnya diambil pemiliknya sendiri,” ujarnya.



Baca: Amnesti Adalah Upaya Penyelamatan Din Minimi Cs Dari Jeratan Hukum


Ponto juga sangat yakin kalau Polri dan TNI punya kemampuan untuk melakukan penegakan Hukum, hanya saja dalam melakukan tugasnya di Aceh Polri dan TNI mesti ektra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. dan saya juga yakin, Din Minimi dan kelompoknya sudah hampir bisa ditangkap, hanya saja, bisa jadi karena ada pihak yang merasa berkepentingan yang takut motifnya terbongkar maka dilakukan langkah penyelamatan.jelasnya.
 
Walaupun demikian Ponto tetap menyampaikan terimakasih kepada Kepala BIN yang telah mengeluarkan Din Minimi dan kelompoknya dari hutan. dan menyarankan agar kepala BIN menyerahkan kasus Din Minimi kepada Kapolri. “Serahkan kepada Kapolri dan jangan diintervensi,” akhiri Soleman B Ponto di Hotel Borobudur Jakarta.

Redaksi: Bustami 

Mantan KABAIS : "Jangan-Jangan BIN Adalah Tuannya Sendiri"

Soeleman B Ponto

Status Aceh.net- “Pemberian Amnesti kepada din minimi dan kelompoknya terus menuai pro dan kontra dikalangan pejabat negara,legislatif dan elemen sipil lainnya.

Seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Ka-BAIS) TNI 2011-2013, Soleman B Ponto. Kepada aceHTrend Jumat (1/1/2016) malam ia mengatakan: “Amnesti untuk Din Minimi dan kelompoknya kehancuran bagi Aceh.”

Apakah Din Minimi dan kelompoknya sudah sangat mengganggu semua pihak, termasuk pemerintah pusat? Tidak! Artinya, Din Minimi hanya pelaku kriminal saja.

Melakukan perlawanan terhadap pemerintah Aceh dengan menggunakan senjata, juga kriminal. Kok tiba-tiba pelaku kriminal mau diselamatkan dengan amnesti,Ini aneh bin ajaib,” kata Soleman penuh tanya.

Bukan hanya soal amnesti,ponto keheranan dengan berbagai keanehan atas keterlibatan Sutiyoso dalam penjemputan Din Minimi dan kelompoknya ke pedalaman Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Sutiyoso Bersama Kelompok Din Minimi

Mengapa Kepala BIN Sutiyoso tiba-tiba masuk ke sana untuk menjemput Din Minimi? Ada apa? Tidak umum seorang kepala organisasi negara yang besar seperti BIN menjemput pelaku kriminal kecil yang belum bisa disebut telah benar-benar mengganggu negara, sebagaimana GAM dulu.

Mengapa harus dijemput oleh seorang Kepala BIN? Ada apa?
Menurut Ka-BAIS 2011-2013 ini, kerja BIN mestinya tidak kelihatan, perannya mesti mengedepankan Polri dan TNI. Bukan mengedepankan diri sendiri, apalagi sampai mengabaikan Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

Padahal publik semua tahu jika Polda sedang mengejar DPO kelompok din minimi. “Ini kesalahan fatal intelijen. BIN tidak boleh mengagabaikan sama sekali Polda dan Kodam,” tegasnya.

Masih menurut Ponto, Dengan kondisi seperti ini jika kita memakai pemikiran liar akan memunculkan pertanyaan yang membuat keheranan: "Apakah seorang ini sudah merasa sedemikian terdesak, sehingga ia ingin menyelamatkan diri, dan satu-satunya yang bisa menyelamatkan dirinya adalah tuannya sendiri. Jangan-jangan BIN adalah tuannya sendiri?” ujar Soleman sambil menyanyikan bait lagu “Kaulah yang memulai kaulah yang mengakhiri.”

Jika pemikiran liar itu dipakai, menurut Ponto bisa jadi itu karena mereka sudah tidak punya jalan lain. “Jika tertangkap dan dinterogasi takut ketahuan ini milik siapa. Jadi lebih baik secepatnya diambil pemiliknya sendiri,” ujarnya.
Kepala BIN Sutiyoso Bersama Din Minimi 

Ponto kembali mengingatkan, Din Minimi dan kelompoknya tidak bisa disamakan dengan GAM. Dan, tidak masuk akal jika Din Minimi hendak disamakan dengan GAM.

“Jadi, kalau amnesti ini diberikan kepada Din Minimi Aceh bakal hancur sebab akan lahir Din Minimi Din Minimi baru dan mereka juga akan minta amnesti,” katanya sambil menegaskan bahwa penegakan hukum oleh Polri lah yang paling tepat dilakukan, bukan pemberian amnesti.

Ponto sangat yakin Polri dan TNI punya kemampuan untuk melakukan penegakan hukum. Hanya saja dalam melakukan tugasnya di Aceh Polri dan TNI mesti ektra hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ponto juga yakin, Din Minimi dan kelompoknya sudah hampir bisa ditangkap. Hanya saja, bisa jadi karena ada pihak yang berkepentingan yang takut motifnya terbongkar maka dilakukan langkah penyelamatan.

Meski begitu, prajurit TNI AL yang oleh Jend (purn) Joko Widodo disebut The Last Warrior ini tetap menyampaikan terimakasih karena Kepala BIN telah mengeluarkan Din Minimi dan kelompoknya dari hutan.

Namun begitu, Ka-BAIS 2011-2013 ini menyarankan agar kepala BIN menyerahkan kasus Din Minimi kepada Kapolri. “Serahkan kepada Kapolri dan jangan diintervensi,” pungkasnya.

Tidak berbeda jauh,pandangan serupa di lontarkan oleh Efendi Simbolon Anggota Komisi I DPR yang juga kader sekaligus politisi partai PDI Perjuangan.

"Memberikan Amnesti kepada kelompok bersenjata din minimi sama juga menyuburkan praktik separatisme di daerah" Cetus efendi.


Publishing: T. Sayed Azhar
Sumber     : aceHTren.co

Kelompok bersenjata Papua
Papua - Sebanyak 32 pucuk senjata api dari berbagai jenis milik Polda Papua dirampas oleh kelompok bersenjata selama periode 2014-2015.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw ketika menjawab pertanyaan Antara, mengakui 32 pucuk senpi itu dirampas kelompok bersenjata dalam periode tahun 2014 dan 2015.

32 senpi itu terdiri dari jenis AK tercatat 10 pucuk, SS 1 15 pucuk, steyr dua pucuk serta pistol lima pucuk.

Senjata-senjata api itu sebagian besar dirampas dari polsek pedalaman, jelas Irjen Pol Waterpauw.

Dia mengemukakan jumlah kasus penyerangan yang dilakukan kelompok bersenjata berkurang namun jumlah rampasan kelompok itu meningkat.

Paulus sudah melarang jajarannya untuk menggunakan tenaga bantu karena sebagian besar insiden tersebut dibantu oleh orang dalam yang sudah dipercaya anggota.

Menurut dia, kasus penyerangan Polsek Sinak dimana kelompok bersenjata berhasil mengambil tujuh pucuk senjata api itu juga karena peran serta tenaga pembantu.

"Mudah-mudahan ke depan, anggota lebih waspada dan tidak lenggah serta tidak menggunakan tenaga pembantu," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

ANTARA

Komisi III DPR RI, Asrul Sani (foto: Okezone)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mendengarkan keluh kesah rakyat Aceh, sebelum memberikan amnesti (pengampunan) terhadap kelompok pemberontak Din Minimi.

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani mengatakan Jokowi harus merangkul seluruh elemen masyarakat Aceh serta meminta masukan terkait rencananya yang akan memberikan pengampunan.

"Pada prinsipnya, rasa keadilan bagi masyarakat Aceh tetap harus ditegakkan, sebelum memberikan Amnesti (kepada Kelompok Din Minimi) Jokowi harus masuk dan minta pendapat elemen masyarkat Aceh, apakah layak memberikan ampunan?,"kata Asrul kepada Okezone. Sabtu (2/1/2016).

Asrul menilai, penampungan jejak pendapat dengan masyarakat sekitar dinilai sangat penting pasalnya masyarakat sekitarlah yang merasakan langsung keberadaan kelompok tersebut.

"Kenapa harus minta sama mereka (seleruh elemen masyarakat Aceh), karena mereka yang merasakan langsung keberadaan mereka (Kelompok Din Minimi) saat melakukan aksinya (rasa ketegangan, ketidak nyamanan dan sebagainya)," tutur anggota dari Fraksi PPP itu.

Ditambahkannya, jika jejak pendapat dengan masyarakat sekitar sudah dilaksanakan, Jokowi bisa mengambil pendapat masyarakat sebagai acuan keputusannya.

"Apapun yang dinyatakan masyarakat bisa dijadikan acuan keputusan pak Jokowi (memberikan Amnesti atau tidak memberikan)," tutupnya.(OKZ)

Presiden Jokowi Saat Kunjungan Ke Papua  

Papua- Pemerintah Indonesia akan memberikan amnesti untuk Din Minimi dan semua anggota kelompoknya yang beberapa hari lalu telah kembali ke tengah-tengah masyarakat setelah turun gunung di jemput kepala BIN dan menyerahkan semua senjata yang dimilikinya.

Seperti dikutip dari Antaranews.com, Presiden Joko Widodo dalam hal ini selaku yang memiliki Hak Memberi Amnesti menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk anggota kelompok Din Minimi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12).

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Papua menyampaikan Jika Pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata Din Minimi untuk berperan kembali dalam pembangunan di Nanggroe Aceh Darussalam.

Din Minimi Saat Prosesi Turun Gunung  

"Ya Kita sudah agak lama melakukan pendekatan, kita bertemu, bicara, meyakinkan, kita ngajak mereka untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," jelas jokowi.

Mengenai permohonan amnesti itu yang diminta oleh kelompok din minimi, menurut jokowi, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu,"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Presiden.

Dan mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang ingin meminta amnesti, Presiden mengatakan,"Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan." Ungkap Presiden, yang didampingi Ibu Negara Iriana saat membeli jeruk nipis, pisang, dan cabai di Pasar Nduga,Papua.


Publishing: Azhar
Sumber     : Antaranews.com

Din Minimi bersama Sutiyoso Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Statusaceh.net - - Dalam beberapa hari belakangan ini masyarakat indonesia khususnya di Aceh di hebohkan oleh berita yang dilansir sejumlah media massa,elektronik dan online keberhasilan Kepala BIN Sutiyoso membawa turun kelompok bersenjata Din Minimi dan semua anggotanya untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Siapakah sosok pria ini yang berhasil meyakinkan Din Minimi dan anggotanya untuk turun,Kelompok Bersenjata nomor wahid ini juga menyerahkan 15 pucuk senjata laras panjang dan satu karung amunisi.

Dari berbagai sumber dan media, Redaksi berhasil menghimpun latarbelakang dan riwayat sosok pria yang berhasil membuat kelompok Din Minimi turun gunung pada  Senin, 28 Desember 2015.
Bang Yos, Ya itulah sapaan akrab Sutiyoso yang saat ini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Ke-14 sejak lembaga itu berdiri dengan nama Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI) pada 1946 silam.
Dikalangan TNI sendiri bang yos merupakan salahsatu tokoh militer Indonesia berbintang tiga yang sangat di segani, Pemerintahan Jokowi melantiknya sebagai Kepala BIN pada Tanggal 8 Juli 2015.
Alasan dipilihnya Sutiyoso kelahiran 6 Desember 1944 Semarang sebagai Kepala BIN oleh Pemerintah Jokowi, bang yosmerupakan orang yang tepat serta memiliki segudang pengalaman dan karier yang cemerlang.
Sutiyoso berhasil lulus dari Akademi Kemiliteran Nasional Magelang pada tahun 1968, bang yos merupakan prajurit pasukan elit TNI Angkatan Darat, Kopassus, lekat dengan pengalaman intelijen dalam berbagai operasi militer seperti Operasi PGRS/Paraku (1969), Operasi Flamboyan, Timtim (1975), dan Operasi Aceh Merdeka (1978).
Sedangkan di kesatuan Kopassus sutiyoso pernah bertugas mulai dari jabatan Komando Peleton tahun 1969 hingga menjadi Asisten Operasi Komandan Kopassus tahun 1991. Sempat ditugaskan ke Kostrad sebagai Asisten Operasi dan kembali ke Kostrad menjadi Wakil Komandan pada 1992.
Tahun 1993, Sutiyoso ditugaskan sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana, Bogor. Pada 1994 Korem 061/Suryakencana dinobatkan menjadi Korem terbaik seluruh Indonesia dengan Sutiyoso sebagai Komandan Korem terbaik.
Bahkan bang yos adalah satu-satunya perwira militer yang memiliki kredibilitas serta prestasi yang sangat cepat meningkat,prestasinya yang meningkat tajam terjadi setelah menyelesaikan kasus sengketa tanah Rancamaya yang memanas sejak tahun 1989 kala itu.
Sukses bang yos menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab keamanan Dalam KTT Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) Tahun1994 yang diadakan di Istana Bogor, menjadikan karirnya meningkat dipercayakan menjadi Kepala Staf Kodam Jaya. Setahun kemudian, pada tahun1996 kembali dirinya dipromosikan menjadi Pangdam Jaya.
Usai masa kariernya didunia militer berakhir, bang yos mulai menapaki dunia Birokrasi sipil, Hasilnya bang yos mampu mengusai dunia Birokrasi Sipil,dibuktikannya lebih kurang 10 tahun menjadi Gubernur yakni orang nomor satu di DKI Jakarta sejak Bulan Oktober Tahun 1997-2007.
Tidak hanya dunia militer atau birokrasi sipil,bang yos juga memiliki karier yang tak kalah menarik yakni tercatat pernah memimpin organisasi dari berbagai cabang olahraga di Indonesia seperti Organisasi sepak bola, menembak, basket, bulu tangkis, dan golf,bukan itu saja Sutiyoso pernah menjabat Ketua Asosiasi Pemerintahan Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Ranah politik pun pernah digelutinya dengan menjadi Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta tercatat sebagai Calon Presiden dari partai yang dipimpinnya tersebut.
Namun bang yos akhirnya lebih memilih mengundurkan diri dari ranah politik dan sebagai calon presiden pada 5 Juli lalu,mendukung kepemimpinan presiden jokowi dengan menerima penunjukan dirinya sebagai Kepala BIN pada 8 Juli 2015 lalu.
Tepat pada 6 Desember 2015 lalu di Jakarta bang yos meluncurkan buku berisi pengalamannya berjudul “Sang Pemimpin”,Kini bang yos muncul kehadapan publik secara tiba-tiba kembali menunjukkan kredibilitasnya dipilih sebagai kepala BIN.
Mengukir prestasi yang tidak dimiliki oleh semua tokoh,pimpinan pemerintahan maupun para purnawirawan jenderal berbintang tiga lainnya dengan keberhasilan melakukan negoisasi serta membawa turun kelompok bersenjata din minimi yang paling di uber-uber oleh aparat keamanan dalam 4 tahun terakhir ini.(an/ps)
Redaksi: T. Sayed Azhar

Din Minimi  vs Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi
Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menilai menyerahnya Nurdin Ismail alias Din Minimi karena terdesak operasi yang dilakukan polisi dan TNI dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata itu. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di markasnya, Banda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.
Menurut Husein, selama ini Din Minimi bersama 20 pengikutnya terus diburu karena diduga melakukan sejumlah aksi kejahatan.

“Karena sudah terdesak oleh pengejaran aparat Polri dan TNI, akhirnya berupaya untuk mencari perlindungan, menyerahkan diri kepada Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Saya pikir seperti itu,” katanya kepada wartawan.

Padahal pihaknya telah berulang kali meminta Din Minimi untuk menyerahkan diri, tapi tak pernah digubris.

Kapolda mengakui saat kelompok itu akan dijemput Kepala BIN Sutiyoso di hutan Aceh Timur, pihaknya dan Pangdam Iskandar Muda diberi tahu untuk menahan pergerakan pasukan. Polisi dan TNI menghormati upaya itu.

Husein juga telah menjelaskan kepada Kepala BIN bahwa Din Minimi dan kawannya adalah DPO atau buron pihak kepolisian. "Kita menghormati penanganannya, sambil menunggu perkembangan," katanya.

Kapolda berjanji tetap berupaya memproses hukum sejumlah pelanggaran yang dilakukan Din Minimi, sekalipun sudah menyerahkan diri. Dalam catatan kepolisian, ada 14 kasus kejahatan yang diduga kelompok tersebut selama ini di Aceh. Kasus termasuk penculikan, pemerasan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, dan pembunuhan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Selanjutnya juga kepemilikan senjata api ilegal.

Korban aksi kelompok Din Minimi sekitar 17 orang. Dari jumlah itu, dua orang meninggal, yaitu anggota TNI yang diduga dibunuh kelompok tersebut pada akhir Maret lalu.

Dalam operasinya membasmi kelompok kriminal di Aceh, polisi juga berhasil menangkap 22 orang dan menewaskan enam orang. Polisi juga ikut menyita 30 pucuk senjata api dengan 4.658 amunisi dan sejumlah magazen serta granat. Dalam setahun terakhir, polisi dan TNI kerap terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal Aceh di beberapa lokasi, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Pidie. 

Sumber: TEMPO

Haji Uma berkunjung ke rumah Din Minimi
Idi - Setiap tamu yang ingin bersilaturahmi ke rumah Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi di Gampong Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, harus menjalani pemeriksaan dua kali oleh anggota Din Minimi

“Pengamanannya dua lapis, satu lapis 100 meter dari rumahnya dan lapis kedua diperiksa di pintu pagar masuk ke rumah Din Minimi,” ujar Yusri Keuchik Gampong Ladang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, kepada Serambinews.com, Jumat (01/01/2016).

Amatan Serambinews.com, sejumlah awak media yang mendampingi Anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma saat bersilaturahmi ke rumah Din Minimi juga diperiksa oleh anggota Din Minimi.

Menurut Yusri, pemeriksaan itu dilakukan untuk menjaga keamanan supaya jangan ada pihak–pihak yang ingin mengacaukan masuk bertemu Din Minimi. Karena keadaan saat ini yang masih dalam proses mediasi paska perdamaian.

Yusri menyebutkan, setiap harinya ratusan tamu berdatangan ke rumah Din Minimi.

“Ada yang dari Teunom, Aceh Jaya, Meulaboh, Aceh Utara dan sejumlah daerah lainnya. Tamu – tamu datang untuk bersilaturahmi ke rumah Din Minimi paska ia turun gunung Senin (28/12/2015) lalu,” ungkap Yusri.

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pulau Pianemo, Raja Ampa
StatusAceh.Net - Presiden Joko Widodo menghabiskan detik-detik pergantian tahun di Raja Ampat, salah satu destinasi favorit saat ini.

Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Menteri Wisata Arief Yahya untuk menjadikan Raja Ampat sebagai pariwisata yang eksklusif.

"Seperti ada kuotanya. Biar hutan dan lautnya tidak rusak," tutur Jokowi seperti dikutip dari keterangan tim komunikasi presiden, Jumat (1/1/2016).

Untuk Raja Ampat, Presiden menyebutkan tiga hal yang harus dipersiapkan, yaitu bandara dengan perpanjangan runway dan terminal, serta dermaga dan kapal.

"Kapal diperlukan untuk akses antara pulau. Kalau tidak ada mahal sekali," kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengatakan akan menyasar target 20 juta wisatawan dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.(KOMPAS)

Para petinggi Polri.
Jakarta - Markas Besar Kepolisian memutasi 228 perwira bertepatan dengan pergantian tahun. Dari jumlah itu, enam adalah kapolda dan tujuh wakapolda.

Mutasi ini sesuai dengan TR Kapolri Nomor ST/2719/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Budi Gunawan atas nama Kapolri.

"IPW memberi apresiasi terhadap mutasi besar yang dilakukan Polri bertepatan dengan berakhirnya tahun 2015," kata Ketua IPW Neta S Pane, Jumat (1/1).

Menurut Neta, Kapolda yang diganti adalah Kepri, Jambi, Lampung, Sumbar, Maluku, dan Jambi. Sedangkan wakapolda yang dimutasi adalah Sumut, Sulsel, Jatim, Kalteng, Kepri, Banten, dan Kalsel.

Mutasi ini merupakan perubahan besar di tubuh Polri, selain karena ada yang pensiun juga merupakan penataan komposisi personil menyongsong Tahun Baru 2016.

Mengapa dinilai sebagai penataan komposisi? Sebab ada beberapa pejabat yang baru menjabat, kemudian diberi posisi baru yang lebih baik.

"Dengan adanya komposisi baru ini diharapkan Polri akan lebih cepat lagi melakukan perubahan dan revolusi mental," kata Neta.

Dia menambahkan, penataan dan perubahan yang menonjol terlihat di BNN. Menurut dia, sepertinya Polri dan BNN hendak berlari cepat dalam memberantas narkoba di 2016. Sebab selama ini meski pemberantasan narkoba secara agresif dilakukan tapi peredaran narkoba di Indonesia tetap tinggi, bahkan Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba.

IPW berharap ke depan Polri dapat lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba dan mengungkap kasus kasus korupsi. (JPNN)

Kebakaran The Address Hotel di tengah kota Dubai di Uni Emirat Arab, 31 Desember 2015
Dubai— ebakaran dahsyat terjadi di gedung pemukiman yang terletak di dekat Burj Khalifa Dubai, gedung pencakar langit tertinggi di dunia, di mana sejumlah besar kembang api dipasang dan siap dinyalakan pada puncak pergantian tahun (31/12).

Belum jelas penyebab kebakaran yang terjadi di gedung dengan sedikitnya 20 lantai yang terletak di dekat Burj Khalifa yang memiliki ketinggian 828 meter.

Puing-puing akibat kebakaran beterbangan ke segala penjuru, sementara tim pemadam kebakaran berlomba mencapai lokasi untuk memadamkan api. Belum jelas apakah ada korban luka-luka dalam musibah ini.

Associated Press melaporkan kebakaran terjadi dua jam sebelum tengah malam ketika kembang api yang sebelumnya dipasang di gedung itu siap dinyalakan. Puluhan ribu orang telah berkumpul di sekitar daerah itu untuk menyaksikan pertunjukkan kembang api.

Dubai berencana membuat para penonton terpesona dengan tiga pertunjukkan kembang api. Pertunjukkan akan dimulai di Burj Khalifa, dimana pihak penyelenggara telah memasang 400 ribu lampu berwarna-warni. Mereka mengatakan 1,6 ton kembang api akan digunakan dalam pertunjukkan itu.

Setelah pertunjukkan di Burj Khalifa, kembang api akan menerangi langit di sekitar Burj Al Arab dan kemudian di dekat Dubai Marina. Kembang api juga dipasang di ibukota Abu Dhabi. (Voaindonesia)


Banda Aceh - Menyerahnya kelompok bersenjata Din Minimi kepada Badan Intelejen Negara (BIN), Senin (28/12/2015) tidak membebaskannya dari kasus-kasus kejahatan yang dilaporkan masyarakat kepada Polda Aceh.

“Saya menganggap kejahatan kelompok Din Minimi (DM) adalah kriminal murni. Sudah 21 orang dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena telah melakukan berbagai kejahatan seperti penculikan disertai tembusan, pemerasan, pencurian sampai kepada pembunuhan,” ungkap Kapolda Aceh.

Ekspose akhir tahun, Kamis (31/12/2015), Kapolda Aceh mengatakan 21 anggota Din Minimi itu terus kita kejar sampai ke hutan. Mereka sudah masuk dalam DPO. “Menyerahnya kelompok Din Minimi itu tidak menghapus statusnya sebagai DPO,” tegas Kapolda.

Polda mencatat ada 14 kejahatan yang dilakukan kelompok Din Minimi. Kejahatan ini dilaporkan oleh masyarakat di Aceh Utara, Aceh Timur dan Lhokseumawe. “Pembunuhan dua anggota TNI di Nisam, Din Minimi adalah pelaku utama,” kata Kapolda.

Dikatakan Kapolda Aceh, pihaknya menunggu perkembangan dan kebijakan dari BIN. “Tapi sampai kapan kita menunggu karena mereka sudah DPO,” kata Irjen Pol Husein Hamidi seraya menegaskan kejahatan kelompok Din Minimi dapat dibuktikan.

Menurut Husein Hamidi pasukan tetap bertahan dilokasi masing-masing. “Kapolda Aceh sangat menghormati kebijakan oleh BIN dan kita tunggu saja putusan BIN, jikapun ada Amnesti, itu wewenang pusat, kita hormati,” ujarnya.

Dari sekian banyak kasus kejahatan kelompok Din Minimi, Polda Aceh sudah menangkap 28 orang dengan 30 pucuk senjata dan 4.000 lebih amunisi. “yang tertangkap itu 22 orang diproses hukum dan 6 orang meninggal dunia,” demikian Kapolda Aceh. 

Ilustrasi Bus Bertingkat
Aceh Besar - Musibah merenggut korban nyawa terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan kawasan Sibreh, Aceh Besar menjelang pergantian tahun 2015 ke 2016.

Sebuah bus penumpang umum seri terbaru (bus bertingkat) yang sedang melaju, tiba-tiba terlepas salah satu komponen (berbentuk pelat) menimpa pengguna jalan.

Laporan yang belum mendapatkan konfirmasi dari aparat kepolisian maupun perusahaan bus menyebutkan, musibah itu terjadi di kawasan Sibreh.

Tiba-tiba satu kepingan pelat dari bodi bus terbang dan menimpa pengguna jalan yang sedang melaju dengan sepeda motor.

Disebut-sebut ada dua orang yang terkena kibasan pelat tersebut. Seorang di antaranya dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi leher nyaris putus. Kedua korban dilarikan ke RS Satelit Indrapuri.

Berdasarkan informasi yang berkembang, korban meninggal tercatat bernama Munawir (27), warga Gampong Lam Urit, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar. Kasus itu sendiri sudah ditangani pihak Polres Aceh Besar.

Serambinews.com

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi
Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, mengungkapkan Nurdin Ismail alias Din Minimi merupakan pelaku kasus pembunuhan terhadap dua intel dari TNI Angkatan Darat di Nisam, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.

Maka, lanjut Husein, tidak ada pengampunan bagi kelompok kriminal bersenjata ini. Selain menembak mati kedua TNI Din Minimi dan kelompoknya juga dikatakan melakukan tindak kriminal pemerasan, pencurian, penculikan, pembakaran hingga penganiayaan.

“Kelompok Din Minimi ini sudah banyak melakukan pelanggaran hukum yang dilaporkan oleh masyarakat korban ada 14 laporan polisi, tapi tidak tertutup kemungkinan ada yang lain tetapi tidak berani melapor,” kata Husein, Kamis 31 Desember 2015.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan, diketahui Din Minimi terlibat dalam 14 kasus kejahatan dengan perannya yang berbeda-beda.

“Untuk barang bukti yang disita, senjata api sebanyak 30 pucuk. Tersangkanya 28 orang, senjata api 30 pucuk. Kemudian amunisi 4654 butir,” ujar Kapolda.

Terkait penembakan dua intel TNI, pihak Polda Aceh mengatakan telah melakukan rekonstruksi ulang.

“Diduga pelaku utama penembakan terhadap dua anggota kita, yaitu anggota TNI di Aceh Utara adalah DM dengan menggunakan senjata milik korban berdasarkan pengungkapan penyidik. Baru setelah itu dilanjutkan dengan penembakan oleh teman-teman Din Minimi,” kata Husein.(VIVA)

Pasukan HAMAS
StatusAceh.Net - Gerakan Islam Hamas pada Rabu (30/12) mengumumkan bahwa warga Palestina di Jalur Gaza dilarang merayakan Tahun Baru.

"Merayakan Tahun Baru di Jalur Gaza bertentangan dengan Islam dan aturannya. Ini tradisi Barat dan kita tidak pernah menerimanya di Gaza," kata juru bicara kepolisian Hamas di Gaza Ayman Batniji dalam pesan teks yang dikirim ke para pewarta.

Ia menambahkan bahwa para pemilik hotel, kafe dan restoran sudah diberitahu bahwa mereka tidak diizinkan menggelar perayaan Tahun Baru.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Gaza mengecam tindakan tersebut dan menyatakan keputusan itu membatasi kebebasan publik di daerah kantung yang miskin dan diblokade itu.

Mustafa Ibrahim, pegiat hak asasi manusia di Gaza, mengatakan kepada kantor berita Xinhua bahwa keputusan polisi "didasarkan pada pertimbangan ideologis dan tidak ada hubungannya dengan undang-undang dasar Palestina yang menjamin kebebasan publik tanpa pembatasan-pembatasan."

Pemerintahan konsensus Palestina, yang dibentuk Juni 2014 lewat kesepakatan antara Hamas dan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO), telah berulangkali memprotes bahwa Hamas masih menguasai Gaza, khususnya dalam hal keamanan.

Hamas, yang merebut kendali Jalur Gaza pada 2007, dituduh berusaha menerapkan aturan-aturan dan hukum baru yang bertentangan dengan undang-undang dasar Palestina, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua.(KON)

Spanduk berisi pesan hukuman mati bagi koruptor di jembatan penyeberangan di Jakarta, Sabtu (25/2/2012). Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi dan anggota DPR membuat sebagian besar masyarakat kesal dan menyerukan hukuman mati bagi koruptor.
Jakarta - Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk merevisi aturan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi dinilai mencederai keadilan dan kemanusiaan. Para koruptor dianggap tidak berhak mendapat remisi dan lebih layak dihukum mati.

"Korupsi ini termasuk extraordinary crime sehingga pertimbangan hukuman mati diperlukan. Korupsi sama halnya dengan kejahatan HAM, bandit perang, atau teroris, bukan diberi remisi," kata pegiat antikorupsi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com, Senin (16/3/2015).

Aturan pengetatan remisi itu terdapat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP itu mengatur narapidana tindak pidana khusus, seperti korupsi, narkoba, dan terorisme, bisa mendapat dan pembebasan bersyarat jika mau menjadi justice collabolator, atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan.

Dahnil mengatakan, penyusunan PP tersebut dilakukan dengan semangat untuk menanggulangi persoalan korupsi yang kini tengah merajalela dan untuk memberikan efek jera kepada para koruptor serta pejabat publik untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Perspektifnya berpihak sekali kepada koruptor," ujar dia.

Dahnil mengibaratkan persoalan korupsi dengan peristiwa bom di Hirosima dan Nagasaki yang menjadi salah satu pemicu berhentinya Perang Dunia II. Saat itu, ribuan orang Jepang meninggal dunia akibat ledakan bom tersebut.

"Bedanya, kalau korupsi ini orang tewas secara pelan-pelan tapi pasti. Ini lebih kejam," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.(kompas.com)

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho (kanan) didampinggi Kasat Narkoba IPTU Miftahuda Dizha Fezuono (kiri) memperlihatkan barang bukti miras dan petasan yang disita selama operasi lilin rencong 2015 menyambut natal dan tahun baru 2016 Kamis,31/12. (ACEH.ANTARANEWS.COM)
Meulaboh - Aparat kepolisian menyita 11 botol minuman keras (miras) serta ratusan butir petasan yang siap edar dalam razia Operasi Lilin Rencong 2015 di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho di Meulaboh, Kamis, mengatakan operasi lilin rencong dilakukan untuk pengamanan natal dan tahun baru 2016, yang merupakan hasil rapat koordinasi pimpinan daerah.

"Operasi Lilin Rencong 2015 ini dilakukan secara terpadu, melibatkan unsur pemda yang sekaligus memperingatkan masyarakat agar perayaan malam tahun baru tidak dilakukan hura-hura, apalagi melanggar syariat Islam," katanya dalam jumpa pers.

Dia menjelaskan, penyitaan minuman keras dan petasan dari tangan masyarakat tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi lilin rencong 2015 yang melibatkan tim dari Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH), Polisi Militer (POM) dan TNI-AD.

Kapolres AKBP Teguh Priyambodo menegaskan, selain menyita barang bukti tersebut pihaknya juga mengamankan pemilik miras dan petasan yang merupakan pengusaha pada toko dan kafe di seputar kota Meulaboh.

"Si pemilik miras ini menjual dengan cara pesan antar, bukan menerima pembeli yang datang ketempatnya. Sementara petasan disita langsung dari toko penjualan itu," tegasnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Yusalina (pemilik miras) adalah Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayah, yakni memperdagangkan minuman yang dilarang oleh agama Islam dengan ancaman hukuman ukubah 60 kali cambuk, sementara untuk Efendi (pemilik petasan) akan dikaji hukuman yang sesuai Undang-Undang.

Kapolres AKBP Teguh memintakan masyarakat Aceh Barat untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam, seperti hura-hura, minuman keras maupun bakar mercon.

"Jika kami temukan pelanggaran atau hal-hal yang telah kami sampaikan tadi maka siapapun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Intinya kita mengharapkan suasana pergantian tahun 2016 ini di Aceh Barat berjalan aman dan damai," katanya menambahkan..

ANTARA

Ali Hermansyah
StatusaAceh.Net - Jika kita hendak berjuang di tahun 2016 ini serta memiliki mimpi ingin berhasil dalam hidupmu jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, Maka pastikanlah semangat dan energi juang yang labih besar dari yang telah kita usahakan sebelumnya. Negeri ini meminta kita untuk tumbuh sebagai manusia yang memiliki ideologi ke Indonesian yaitu manusia yang sepenuhnya mengenal sang pencipta. Kita memerlukan kesungguhan yang luar biasa lagi agar ikatan diri kita dengan sang pencipta melalui ibadah yang kita laksanakan menjadi sumber semangat dan energi perjuangan hidup yang utama.

Semangat dan energi perjuangan untuk lebih baik ke depannya akan memberikan kita kekuatan, ketulusan dan keberanian dalam menghadapi berbagai macam resiko bahkan yang paling tidak masuk akal sekalipun.Sering kita melihat banyak pejuang yang bekerja keras dalam memperjuangkan cita-cita dalam hidupnya baik dari skala pribadi hingga skala bersama. Namun kebanyakan dari mereka memilih untuk berhenti di tengah jalan bahkan mengakhirinya, dikarenakanpenyebab utamanya oleh kehabisan semagat dan energi perjuangannya.

Di tahun 2016 kita akan menghadapi tantangan dan gelombang kesulitan hidup yang lebih besar khususnya di aceh karena kita akan mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana kita akan bersaing dengan orang-arang luar yang masuk ke Aceh, Namun jika kita memiliki kemampuan dan skill dalam bidang tertentu maka kita bisa menyalurkan dan mempergunakannya dalam menghadapi kemajuan global baik di bidang teknologi, ekonomi dan lainnya. 

Karena tantangan dan gelombang hidup yang akan kita hadapi lebih besar, kita memerlukan semangat dalam belajar baik di dunia perkuliahan atau di luar perkulian, baik dengan mengikuti organisasi ataupun kajian kajian ilmiah lainnya supaya kita mendapatkan ilmu lebih selain ilmu di bangku kuliah.

Negeri ini menunggu konstribusi nyata darimu sebagai anak bangsa dalam menjalankan kepelaporanmu untuk menghadapi badai perubahan yang akan menyentuh seluruh bidang kehidupan, Pertanyaannya adalah apakah kita bisa menularkan optimisme pada daerah kita khususnya bahwa perubahan bisa kita hadapi dan  bisa kita kelola dengan baik.

Semua orang melihat dan menilai bagaimana kita bertarung memenangkan kerasnya persaingan di banyak bidang kehidupan, Apakah kita bisa membanggakan negeri kita dengan sanggup meningkatkan kapasitas yang ada sehingga prestasi kita dapat kita gunakan dalam ketatnya persaingan.Negeri ini akan terus membuka jalan bagi kita anak bangsa untuk menuju puncak kepemimpinan, jika kita senantisa mempersiapkan diri kita untuk itu.Anak muda, tempuhlah jalan lurus Tuhanmu majukan negeri dan bangsamu.

Penulis : Ali Hermansyah (Mahasiswa Teknik Unsyiah)

Sekda Aceh, Drs. Dermawan. MM, didampingi Ketua KNPI Aceh, Jamaluddin ST, menyerahkan penghargaan kepada Pemenang Kategori Pemuda Berprestasi, Nanda Feriana pada Malam Apresiasi KNPI Aceh Award 2015 di Amel Convention Center, Banda Aceh, Rabu (23/12/2015) malam.
Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah mengajak KNPI menumbuhkembangkan semangat kreativitas dan penguatan pelatihan keterampilan di kalangan elemen pemuda Aceh. Apalagi persaingan dan tantangan di era MEA semakin kompetitif dan kian complicated.  

“Semangat kreatif ini harus terus didorong sehingga pemuda mampu tampil sebagai inspirasi bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Harapan sekaligus ajakan ini disampaikan Gubernur Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Aceh, Drs Dermawan MM, pada acara Malam Puncak Anugerah KNPI Aceh Award 2015 di Amel Convention Center, Banda Aceh, Rabu (23/12/2015) malam.

Rangkaian acara berlangsung meriah dan spektakuler. Tampak hadir Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Saaduddin Djamal, jajaran Forkopimda Aceh, anggota DPR Aceh, sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, keluarga besar KNPI se-Aceh dan  akademisi. 

Selain itu hadir pula pada momen apresiasi kepemudaan ini, para Mantan Ketua KNPI Aceh, Sulaiman Abda, Andaman Ibrahim, Syahrul Badruddin, Qamaruzzaman Haqni, Tokoh Aceh Karimun Usman, Aminullah Usman, perwakilan Partai Politik dan sejumlah tamu penting lainnya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengapresiasi langkah pemberian penghargaan yang dimotori KNPI Aceh itu. Menurut Gubernur, pemberian anugerah ini menjadi stimulus agar pemuda terus berkarya di tengah-tengah masyarakat Aceh. “Ini juga sebagai bentuk dukungan bagi gerakan perubahan yang dimotori pemuda di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan, Pemerintah Aceh berharap ‘Anugerah KNPI Aceh Award” menjadi agenda tetap KNPI Aceh setiap tahunnya. Sebab kegiatan ini menjadi dorongan bagi pemuda Aceh untuk mengoptimalkan perannya sebagai motor penggerak perubahan. 

“Jika semakin banyak pemuda yang terlibat aktif sebagai motor penggerak di masyarakat, saya yakin pembangunan Aceh akan lebih terarah. Tanpa peran pemuda, pembangunan akan berjalan rapuh, gampang dirusak dan mudah diselewengkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab,” terang Zaini Abdullah.

Gubenur mengakui KNPI telah melahirkan sejumlah tokoh yang berperan penting bagi pembangunan Aceh. Namun tugas itu belum selesai dan tidak akan pernah selesai. Itu sebabnya pemuda dituntut memiliki kepekaan dan kepeloporan yang tinggi. Pemuda Aceh juga diharapkan mampu menggalang persatuan dan kesatuan dengan mengkonsolidasikan semua potensi yang ada. 

Ketua Panitia Pelaksana melaporkan, apresiasi KNPI Award 2015, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan KNPI Aceh kepada elemen kepemudaan yang dinilai berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tengah-tengah masyarakat.

Anugerah KNPI Award 2015 diberikan kepada 3 kategori, yaitu kategori Pemuda Berpestasi, Kategori Usaha Binaan dan Kategori DPD II KNPI yang sukses melahirkan program unggulan di kabupaten/kota.Penentuan para pemenang melibatkan tiga dewan juri, yang berasal dari unsur Media Massa, Akademisi dan Internal KNPI.

KNPI Konsisten Gelar Berbagai Pelatihan 

Ketua DPD I KNPI Aceh, Jamaluddin Jamil, ST mengungkapkan bahwa KNPI konsisten dalam mengembangkan kiprahnya, termasuk dalam pembinaan kalangan pemuda dan masyarakat. KNPI Aceh, tegas Jamal, juga komit untuk selalu hadir di garis depan sebagai motor penggerak dalam mendukung pembangunan Aceh. 

Dikatakan, sebagai agen perubahan dan pelopor dalam pembaharuan, KNPI Aceh juga telah melakukan terobosan dalam mencetak wirausahawan muda. “Misalnya, pelatihan keterampilan menjahit dan pelatihan pembuatan pakan ikan air tawar. Kita juga sudah membuat keterampilan untuk melatih pemuda-pemuda Aceh menjadi teknisi AC, kulkas dan televisi. Ada juga pelatihan teknisi hp. Bahkan, untuk bidang jasa kontruksi, KNPI Aceh sudah memberikan pelatihan dan pembinaan bagi tingkat pemula kepada 300 lebih pemuda di Aceh,” ungkap Jamal. 

“KNPI Aceh terus berbenah dan tentunya untuk memberikan dan mempersembahkan yang terbaik untuk Aceh,”pungkas Jamaluddin. (Red)

Banda Aceh - Baitul Mal Aceh menyerahkan Ikramiah atau penghargaan sebesar Rp2,5 miliar kepada 300 Hafidz dan Hafidzah atau Penghafal Al-Qur'an, kategori 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz. Proses penyerahan yang dipusatkan di Anjong Mon Mata itu dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, (Kamis, 31/12/2015).

Dalam sambutan singkat yang disampaikan usai menyerahkan Ikramiah secara simbolis, Gubernur menyampaikan harapannya agar para Hafidz dan Hafidzah agar tidak semata-mata menjadi penghafal Al-Qur'an tetapi dapat pula memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

“Terimakasih kepada Baitul Mal Aceh yang telah menggagas acara ini. Mudah-mudahan penghargaan ini akan memperkuat motivasi anak-anak muda Aceh dalam mempelajari dan menghafal Al-Quran, sehingga langkah kita untuk membumikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dapat terwujud,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur menjelaskan, bahwa para hafidz dan hafidzah penghafal Al-Qur’an adalah orang-orang yang terpuji yang layak mendapat penghormatan. Hal tersebut bukan saja dikarenakan ketekunannya tapi karena ketaatannya pada ajaran Islam.  

"Dengan bisa menghafal Al-Qur’an, maka Allah pasti akan memberikan limpahan rahmatnya kepada ananda para Hafidz dan Hafidzah. Jika kita memiliki sikap terpuji dan etos kerja yang tinggi serta jujur, maka kita akan menjadi teladan di masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini.

Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk mendukung lembaga pendidikan Tahfidz Al-Qur’an, serta memberikan penghargaan sebagai ungkapan syukur serta dorongan agar para Hafidz dan Hafidzah lebih giat belajar Al-Quran.
Doto Zaini menjelaskan, tujuan dari penyerahan penghargaan hari ini adalah sebagai penghormatan atas kerja keras dan semangat anak-anak kami dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an.

“Pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat menghafal serta melestarikan budaya hafal Al-Qur’an di dalam masyarakat, dan mensukseskan program Dinul Islam di Aceh sebagai landasan guna menegakkan Syariat Islam yang kaffah di Bumi Serambi Mekah.”

“Pemberian penghargaan hari ini juga bertujuan untuk memotivasi anak-anak Aceh agar mau menghafal dan memahami Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan penerapan Syariat Islam Aceh.”

Tim Seleksi Terima 600 Pendaftar

Untuk diketahui bersama, tim seleksi Hafidz Aceh yang terdiri atas Tgk H Zamhuri Ramli, H M Zaini, H M Amin Chusaini, T Mardhatillah, H Sualip Khausan, Hj Ati Rahmah dan Zulfikar tersebut menerima sebanyak 600 orang Hafidzah yang bukan hanya berasal dari Aceh tetapi ada pula Hafidz yang sengaja pulang dari Bogor dan Kuala Lumpur.

“Tentunya penghargaan ini diberikan kepada orang yang tepat, karena sebelum ini anak-anak kami sekalian telah diuji kemampuannya di depan Tim LPTQ Aceh. Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada anak-anak kami yang mendapat penghargaan ini,” lanjut Doto Zaini.

“Saya bangga, karena ananda semua adalah generasi muda terpuji yang diharapkan menjadi motor bagi penguatan Syariat Islam di negeri kita ini. Insya Allah Pemerintah Aceh akan senantiasa memperhatikan ananda semua sehingga cita-cita membentuk generasi Qur’ani dapat tercapai.”

Untuk mempermudah roses seleksi, panitia seleksi Hafidz dan Hafidzah dibagi dalam lima wilayah, yaitu Banda Aceh, Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tengah dan Kota Lhokseumawe.

Dari 600 pendaftar, panitia akhirnya menetapkan 300 Hafidz dan Hafidzah berhak mendapatkan Ikramiah atau penghargaan, yang terbagi atas tiga kategori, yaitu 30 Juz sebanyak 50 Hafidz, 20 Juz sebanyak 100 Hafidz dan 10 Juz sebanyak 150 orang.

Para Hafidz dan Hafidzah di masing-masing kategori akan mendapatkan Ikramiah sebesar Rp15 juta (30 Juz), Rp10 juta (20 Juz) dan Rp5 juta (10 Juz). Klasifikasi umur juga dibedakan untuk tiga kategori tersebut, yaitu 30 juz maksimal berusia 25 tahun, 20 juz maksimal berusia 20 tahun, dan 10 juz maksimal berusia 15 tahun per tgl 31 Desember 2015.

Kepala Baitul Mal Aceh, Ermiadi Musa, dalam sambutannya menyatakan, bahwa pihaknya mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari seluruh lapisan masyarakat Aceh. Jika tidak ada batasan usia, maka para pendaftar dapat mencapai ribuan Hafidz.

“Kita berharap program ini akan berlanjut di masa mendatang. Bahkan ada saran agar umur tidak dibatasi, serta para guru pembimbing para Hafidz juga mendapatkan ikramiah di masa yang akan datang,” jelas Ermiadi.

Penyerahan secara simbolis Ikramiah diterima oleh Agus Rizal (30 Juz), Zubirani (20 Juz) dan M Mufid Al-Izza (5 Juz). Sebelumnya, Agus Rizal melakukan testimonial Syahaadah Hifdhil Qur’an, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Arraniry Aceh itu melanjutkan makraq yang dibacakan oleh Kepala Baitul Mal dan Kepala Dinas Syari’at Islam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MPU Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Perwakilan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh serta sejumlah alim ulama. (Red)

Petugas BNN menujukkan narokita jenis sabu yang berhasil digagalkan ketika operasi tangkap tangan di Kalideres, Jakarta Barat, 5 Januari 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batam - Habibi bin Muhammad Yasin, warga Aceh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Pria 31 tahun yang diamankan di Bandara Hang Nadim Batam ini diduga menjadi kurir sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan upah Rp 20 Juta.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Suhardi Hery Haryanto mengaku telah menetapkan Habibi sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di unit Satnarkoba Polresta Barelang. Tersangka diduga terbukti menyelundupkan sabu dengan cara menyimpannya di selengkangan.

"Tim kita bersama Polsek Bandara dan Avsec berhasil mencegah pelaku dan menahannya. Inisialnya HY. Sekarang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Jelas Hery seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Kamis.

Menurut dia, dari tersangka pihaknya juga mengamankan puluhan ringgit Malaysia dan ratusan ribu rupiah. Keterangan sementara tersangka, mengaku dibayar Rp 20 juta menyelundupkan 230 gram sabu dari Malaysia ke Banjarmasin.

"Tersangka berhasil lolos dari Pelabuhan Internasional Batamcenter. Mengenai upah ngakunya Rp 20 juta, namun kita masih kembangkan kebenaran keterangan tersanga," kata Hery.

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah mengincar pelaku yang diduga jaringan dari HY. Saat ini, timnya tengah mengintai kedatangan pelaku ke Batam.

"Kita sudah intai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tersangka berhasil kita bekuk," janji Hery.(JPNN)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.