Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Achamd Marzuki
mengusulkan 30 nama pejabat kepada Mendagri untuk ditempatkan sebagai
Penjabat Bupati/Walikota di Provinsi Aceh.
Usulan nama calon
penjabat bupati/walikota tersebut tertuang dalam surat bernomor :
R.131/9054. tanggal 20 Juni 2023. Surat tersebut merupakan balasan surat
mendagri tentang usulan calon penjabat bupati/walikota yang akan
berakhir masa tugasnya pada Bulan Juli 2023.
Para pejabat yang
diusulkan namanya adalah, Ade Surya ST, ME., Azwardi, AP, M.Si.,
Amiruddin, SE,.M.Si., untuk Penjabat Kota Banda Aceh. Untuk Kabupaten
Aceh Besar, pejabat yang diusulkan adalah, A. Hanan, SP.MM., Muhammad
Redha Valevi, SH,I, MH, Muhammad Iswanto, S.STP, MM. Untuk Kabupaten
Aceh Utara, Teuku Aznal Zahri, S.STP, MM., Daniel Arca, A.ks, M.Si.,
Amrizal J,Prang, SH, LL.M.
Berikutnya untuk Kota Lhokseumawe,
Saridin, S.Pd., Ir Mawardi., Dr Edi Yandra, S.STP, MSP. Kabupaten Aceh
Timur, Azhari, S.Ag, M.Si., Ir Mahyuddin, M.Si., T. Reza Rizki, SH,
M.SI, Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, Dedy Yuswadi, AP.,
Ir. Cut Huzaimah, MP.,
Kabupaten
Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si., Muhammad Adam, ST, MM.,
Amiruddin, SE, M.Si., Kabupaten Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, SE. MM., Dr,
Nurdin, S.Sos, M.Si., Mustafa, S.Pd, M.AP., Simeulue, Dr. Ir Zulkifli,
M.Si, Ahmadlyah, SH., Dr.H.T.Ahmad Dadek, SH, MH.
Sementara untuk Kabupaten Aceh Singkil diusul, Drs. Azmi, M.AP., Marthunis, ST, D.E.A., Yakup, SE.
Menteri
Dalam Negeri dalam penempatan Pj Kepala Daerah selain meminta usulan
dari daerah, pertimbangan lain juga datang dari kementerian PANRB dan
BIN sebelum seorang ditetapkan sebagai penjabat Kepala daerah.[Sumber: ruangberita.co]