2018-04-08

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


JAKARTA- Industri nasional perlu melakukan pengelolaan limbah dengan baik agar bisa menerapkan konsep ramah lingkungan. “Oleh karena itu, dibutuhkan teknologi untuk mewujudkan hal tersebut sesuai dengan prinsip industri hijau,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara di Jakarta, Sabtu (14/4).

Salah satu langkah yang telah dilakukan Kementerian Perindustrian guna mendorong sektor manufaktur mengimplementasikan prinsip industri hijau, yaitu melalui peran Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai unit teknis di bawah BPPI yang mempunyai kompetensi di bidang teknologi pengolahan limbah industri.

Salah satu hasil penelitian yang dihasilkan oleh BBTPPI adalah reaktor elektrokatalitik. “Reaktor elektrokatalitik pengolah air limbah hasil rancangan peneliti BBTPPI memiliki keunggulan utama yaitu dirancang dalam unit portable, sehingga mudah diaplikasikan untuk berbagai ukuran skala industri terutama yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah (IKM),” papar Ngakan.

Menurutnya, beberapa kelebihan lain dari reaktor ini di antaranya adalah mudah dioperasikan, prosesnya cepat, tidak membutuhkan ruang yang besar, dan tidak menghasilkan sludge.

Teknologi ini sangat efektif untuk pengolahan air limbah dengan karakter polutan utama berasal dari zat warna reaktif, kandungan suspensi rendah,konsentrasi ion hidrogen dari larutan (pH) cenderung asam dan debit tidak besar.

“Lebih lanjut, pada kondisi optimal, reaktor elektrokatalitik ini mampu mereduksi polutan warna hingga 79 persen,” jelas Ngakan. Bahkan, secara nilai ekonomi, biaya operasional alat ini lebih murah jika dibandingkan dengan metode konvensional.

“Selain itu, jika dibandingkan dengan teknologi pengolahan limbah konvensional, diperoleh potensi penghematan biaya,” imbuhnya. Bila dibandingkan dengan teknologi pengolahan limbah konvensional, maka diperoleh potensi penghematan biaya pengolahan limbah hingga Rp 1.600/m3 air limbah.

Sektor manufaktur yang berpotensi menggunakan teknologi tersebut, yakni industri pewarnaan tekstil. Sektor ini sebagian besar terpusat di Pulau Jawa dengan skala produksi bervariasi mulai dari kecil, sedang hingga besar. “Untuk skala kecil, beberapa pusat populasi industri pewarnaan tekstil di Jawa Tengah terdapat di daerah Sragen, Sukoharjo dan Surakarta,” sebutnya.

Khusus di Wilayah Kabupaten Sragen, jumlah unit usaha yang bergerak di industri pewarnaan ini tak kurang dari 4.500 industri dengan jumlah pengrajin lebih dari 12 ribu orang dengan lingkup proses meliputi batik, celup, cap dan printing.

“Pengrajin batik di Sragen, setiap bulannya, sedikitnya mampu memproduksi sebanyak 1,2 juta potong bahan batik untuk konsumsi pasar domestik,” ungkap Ngakan.

“Dengan dampak positifnya terhadap perekonomian, industri pewarnaan tekstil ini juga kamiharapkan dapat semakin meminimalkan dampak timbulan limbah yang dihasilkan, terutama yang berasaldari proses pewarnaan dan finishing-nya, sehingga tujuan implementasi industri hijau, yaitumenyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberimanfaat bagi masyarakat dapat tercapai,” tutur Ngakan.

Industri pewarnaan merupakan salah satu subsektor industri tekstil, di mana industri tekstilsudah sejak lama menjadi salah satu sektor penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun2017, tercatat bahwa industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 3,76 persen.

Selanjutnya, berkontribusi 6,19 persen terhadap total PDB industri pengolahan non migas dengan nilai total ekspor mencapai USD12,59 miliar. Industri tekstil dan produk tekstil juga menyerap 3,58 juta tenaga kerja atau 21,05 persen dari total tenaga kerja di sektor manufaktur.(Red/Rls)

Aceh Barat Daya - Pemuda Dewan Da’wah Aceh Barat Daya melaksanakan Pengukuhan Pengurus Daerah periode 2018-2020. Pengurus Pemuda Dewan Da’wah Abdya dilantik oleh Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah Aceh Basri Effendi, S.H, M.H, M.Kn, Kamis (12/4) di Aula Arena Motel Blangpidie.

Pengurus yang dikukuhkan, diketuai oleh Rizwan, S.H.I dan sekretaris Gunardi Munir, A.Md. Far. Kegiatan tersebut merupakan iringan kegiatan Dewan Da’wah yang dihadiri Wakil Bupati Abdya, MPU, MAA, Dewan Da’wah Aceh, Dewan Da’wah Abdya, Pemuda Dewan Da’wah Aceh, Muspida, OKP, mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin mengikuti acara bedah buku.

Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah Abdya Rizwan, S.H.I mengatakan, “Dengan adanya Pemuda Dewan Da’wah ini menjadi wadah bagi pemuda islam yang selama ini memiliki semangat da’wah dalam kesehariannya," ujarnya.

Selain itu juga bisa merangkul pemuda untuk berda’wah maupun berupaya untuk memperbaiki diri di jalan agama. Pemuda Dewan Da’wah akan merangkul pemuda dari berbagai tingkatan dan background, baik siswa, mahasiswa maupun pemuda gampong.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Umum Pemuda Dewan Da’wah Aceh dan Ketua Pemuda Dewan Da’wah Abdya yang disaksikan oleh Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Ketua Dewan Da’wah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, Ketua Dewan Da’wah Abdya Ustaf Lin, Majelis Syura Dewan Da’wah Abdya, Drs. Ghazali Abbas Adan, Dr. H. Zainal Arifin, Lc, MA, Polres Abdya dan Ketua STIT Muhammadiyah Muchlis Muhdi, MA.

Basri Effendi, S.H, M.H, M.Kn selaku Ketua Umum dewan Da’wah Aceh mengapresiasi berlangsungnya pengukuhan ini, “Pemuda Dewan Da’wah adalah organisasi baru, kita sedang dalam tahapan pengembangan dan perbaikan administrasi lembaga. Kami Pemuda Dewan Da’wah Aceh mengapresiasi di Abdya telah melakukan pengukuhan, bahkan dari sini yang selalu intens menghubungi provinsi," katanya.

Pemuda Dewan Da’wah hadir sebagai OKP perkaderan Dewan Da’wah dan regenerasi. Dewan Da’wah akan menyiapkan kader-kader da’wah salah satunya melalui Pemuda.(Rill)

,
Aceh Besar – Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah S.W.T, Sertu Azhar salah satu anggota Satuan Penugasan (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 101 di wilayah Kodim 0101/BS menyempatkan waktu memberikan ceramah keagamaan.

Pemberian ceramah itu dilakukannya, usai melaksanakan sholat Jum’at bertempat di Masjid Nurul Jadid Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, Jum’at (13/04/18).

Dalam ceramahnya tersebut, Sertu Azhar mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga anggota TNI yang sedang bertugas di Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar ini, agar meramaikan Sholat berjama’ah di Masjid setiap waktunya.

“Walaupun kita sibuk bekerja, sebisa mungkin kita sempatkan untuk ke Mesjid untuk melaksanakan Sholat berjama’ah,” ajak nya.

Sebagaimana diketahui, pahala untuk Sholat berjama’ah di Mesjid itu lebih besar dibangingkan dengan Sholat dengan cara sendiri-sendiri, maka dari itu, ketika azan berkumandang, bersegeralah pergi ke Mesjid.

“Dalam menjalan ibadah Sholat Lima waktu ini, sebaiknya kita laksanakan secara berjama’ah di Mesjid, karena pahalanya lebih besar daripada kita sholat sendiri,” terangnya. (Rill)

,
Aceh Besar – Semenjak dibukaannya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 101 di wilayah Kodim 0101/BS khususnya di Desa Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar, semangat gotong royong dari warga setempat semakin kental.

Hal ini terlihat dari setiap kegiatan TMMD, seluruh warga senantiasa selalu hadir untuk membantu anggota Satuan Penugasan (Satgas) di lapangan mengerjakan pekerjaan sasaran TMMD tersebut.

Seperti malam ini, Jum’at (13/04/18), setelah melaksanakan ibadah sholat isya berjama’ah, sejumlah warga ini pun ikut membantu anggota Satgas yang sedang melakukan pengecoran untuk pondasi pada sasaran pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) Plus.

Yang sangat membanggakan, mereka seolah tidak kenal waktu, walaupun kegiatan pengecoran dilakukan malam hari, mereka tetap bersemangat ikut membantu anggota Satgas.

“Luas biasa semangat warga Desa Aneuk Glee ini, tidak kenal siang ataupun malam, mereka terus membantu kami mengerjakan pembangunan MCK Plus ini,” ucap Lettu Czi Budi Selaku Komandan Kompi (Danki) Satgas.

Ia berharap, kedepannya, semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh warga Desa Aneuk Glee ini dapat terus dipertahankan, walaupun kegiatan TMMD ini telah usai.

“Saya harap, semangat gotong royong ini terus dipertahankan, sehingga dapat melahirkan rasa persatuan yang kuat antar warga desa,” imbuh nya.(Rill)

StatusAceh.Net - Upaya meningkatkan kembali daya saing sektor hulu migas Indonesia di level global menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para pemangku kepentingan di sektor ini. Hal tersebut salah satunya yang mendorong Indonesian Petroleum Association (IPA) mengusung tema “Driving Indonesia’s Oil and Gas Global Competitiveness” dalam penyelenggaraan Konvensi dan Pameran IPA ke-42 Tahun 2018 (“IPA Convex 2018) yang akan digelar pada 2-4 Mei 2018 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

“Tema Convex tahun ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi sektor hulu migas Indonesia yang ada sekarang, yaitu ketatnya persaingan investasi migas secara global,” ungkap Presiden IPA Ronald Gunawan dalam sambutannya saat konferensi pers jelang pelaksanaan IPA Convex 2018 yang digelar di Lobby Lounge Bimasena, The Dharmawangsa Hotel Jakarta, Kamis (12/4).

Lebih lanjut, dia memaparkan, pada IPA Convex 2018 akan terdapat tiga sesi Plenary dan satu sesi Special, yang akan menghadirkan sejumlah pembicara, baik dari dalam maupun luar negeri. Di mulai dari sesi pertama pada hari pertama, berjudul "Mapping Global Oil and Gas Investment Competitiveness".

Kemudian, sesi kedua di pagi hari mengambil topik berjudul "How Countries Maintain and Improve Their Global Oil and Gas Investment Competitiveness", dan siang harinya, yaitu sesi ketiga berjudul "Aligning Policies to Achieve Indonesia’s Energy Plan". Terakhir, di hari ketiga pagi harinya terdapat sesi special yang mengambil judul "Improving Indonesia’s Gas Business from Upstream to Downstream".

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia atau Chairperson IPA Convex 2018, Novie Hernawati, mengungkapkan adanya optimisme terhadap peningkatan daya saing industri hulu migas Indonesia untuk menjadi lebih kreatif, inovatif, serta berdaya saing. “Pada acara IPA Convex tahun ini, kami berupaya mencerminkan upaya yang dilakukan industri untuk menghadapi tantangan yang ada demi meningkatkan daya saing migas Indonesia di level global, salah satunya dengan menerapkan beragam inovasi dan teknologi dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas yang ada,” jelasnya.

Khusus mengenai teknologi dan inovasi, papar Novie, pada IPA Convex kali ini akan terdapat sesi yang membahas mengenai teknologi, atau disebut technology session. Adapun empat topik mengenai teknologi tersebut yaitu: 1) Governments on Innovation of New Technology Improvement, 2) Impact of Digital Internet of Things in the Upstream Oil and Gas, 3) New Business Model in Gross Split System, dan 4) Technology for Decommissioning.

Sementara untuk menggambarkan adanya efek berganda (multiplier effect) dari industri migas, lanjutnya, akan terdapat dialog antara para tokoh masyarakat dari daerah penghasil migas yang merasakan dampak positif dari keberadaan industri migas dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada acara pembukaan IPA Convex 2018.

Untuk itu, menurut Novie, Panitia IPA Convex 2018 sangat berharap Presiden Joko Widodo dapat hadir dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat, serta sekaligus membuka secara resmi IPA Convex 2018, Rabu (2/5). Kehadiran Presiden Joko Widodo diyakini dapat mempertegas komitmen Pemerintah Indonesia sebagai salah satu seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kembali daya saing sektor hulu migas Indonesia. (Rill)

SEPERTI sudah diperkirakan sebelumnya, penampilan Tulus di Kota Makassar melalui “JOOX Live presents Tulus in Makassar” sukses memikat pecinta musik di kota anging mamiri itu. Pertunjukan yang digagas oleh JOOX Indonesia ini berhasil dipadati 1500 penonton. Malam ini, Convention Center Celebes Makassar hingar bingar dengan suara penonton yang turut bernyanyi mengikuti alunan merdu yang disenandungkan Tulus.

Trisiska Putri Hapsari, Head of Marketing and PR Department JOOX Indonesia mengungkapkan apresiasinya atas dukungan pecinta musik di Makassar. "Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada kalangan muda dan para pecinta musik di Makassar. Kami senang karena bisa menjalankan salah satu misi kami untuk mendekatkan musisi dengan para penggemarnya. Kami berharap JOOX Live malam ini meninggalkan kesan mendalam bagi pecinta musik di Kota Makassar dan di Indonesia Tengah, serta mereka menjadi pelanggan setia layanan kami," ungkap Trisiska Putri.

Keputusan JOOX berkolaborasi dengan Tulus cukup beralasan, karena Tulus merupakan salah satu penyanyi dan penulis lagu terpopuler di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sejak album keduanya rilis, popularitasnya bahkan menembus batas negara dan meraih penggemar dari negara-negara di Asia Tenggara, bahkan di Jepang. Single terpopulernya "Sepatu" dirilis kembali dalam versi Jepang, yang berjudul "Kutsu". Hingga saat ini, Tulus telah melakukan beberapa konser di negara lain, termasuk Malaysia, Singapura, Jepang, dan Australia.

Kerja sama antara JOOX dan Tulus sudah terjalin sejak Tulus tampil di JOOX Live di tahun 2016 dan bahkan menjadi salah satu JOOX Most Streamed Artist di tahun 2017. Beberapa single-nya yang populer diantaranya adalah "Teman Hidup", "Sewindu" dan yang terbaru "Tukar Jiwa".

Ditemui di acara Media Meet Up, Tulus juga mengaku bangga bisa tampil bersama JOOX di Makassar. “Malam ini, saya membawakan beberapa lagu yang sudah cukup familiar di kalangan pecinta musik, termasuk single terbaru saya “Tukar Jiwa”, yang juga sudah bisa didengarkan melalui layanan aplikasi JOOX,” ungkap Tulus.

Sebagai penyanyi dan penulis lagu, Tulus menjaga keseimbangan dalam menyajikan karya-karyanya agar cukup ringan untuk jadi pop, namun juga berkelas dan jazzy, hal inilah yang membuat dia berbeda dengan artis pop lainnya. Lirik puitis membuat musiknya menjadi berkelas dan elegan, dipadukan dengan karakter vokalnya yang bouncy mampu memikat hati para pendengar. Sejak debut albumnya di tahun 2011, Tulus telah banyak masuk beberapa nominasi dan memenangkan berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Indonesian Choice Award, Anugerah Planet Musik (Indonesia, Malaysia, Singapura) dan terakhir ia dinobatkan sebagai The Most Streamed Artist pada tahun 2017 oleh JOOX Indonesia.

“JOOX Live presents Tulus in Makassar” malam ini dibuka dengan penampilan seru dua band lokal yaitu Ruang Baca dan Kapal Udara yang menyanyikan lagu-lagu hitsnya yang sudah sangat dikenal di Kota Makassar. Setelah penampilan dua band lokal tersebut, pengunjung dihibur dengan alunan lagu “Gajah” yang mengantar kehadiran Tulus di atas panggung, yang lalu diikuti dengan salah satu single populernya “Baru”. Pertunjukan malam itu dipungkasi dengan single “Manusia Kuat”, sementara seluruh pengunjung sudah turut bernyanyi bersamanya.

JOOX Live in Makassar adalah perayaan sederhana Tulus yang baru saja dinobatkan sebagai JOOX Most Streamed Artist tahun 2017 dengan para penggemar di Makassar dan juga secara eksklusif di aplikasi JOOX.

"Dengan konser ini, kami berharap kita dapat selalu meneguhkan komitmen mendukung dan menciptakan ekosistem positif bagi para musisi Indonesia untuk terus berkarya dan menghibur, serta terhubung dengan penggemarnya," kata Trisiska Hapsari.(Rill)

Banda Aceh - Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Darwati A. Gani, membuka Silaturrahim Nasional Salimah tahun 2018 di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (14/04). Kegiatan tersebut bertema: Roadshow mencetak 20.000 Fasilitator se-Indonesia.

Perempuan Aceh, kata Darwati sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Pasalnya, sebagai daerah yang menerapkan hukum syariat Islam, kegiatan Persatuan Muslimah Indonesia (Salimah) itu cocok dilaksanakan di Aceh.

"Kami berharap ada lebih banyak remaja Aceh yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan ini, sehingga kampanye untuk menerapkan semangat egaliter serta pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh dapat lebih diperkuat," kata Darwati.

Darwati berharap, melalui gerakan itu, di masa depan akan banyak tumbuh generasi Islami yang memiliki visi Alquran dalam kehidupannya.

Menurutnya semangat egaliter atau keseimbangan posisi antara laki-laki dan perempuan, sebenarnya menjadi budaya sejak era Kesultanan Aceh. Sejarah mencatat Aceh memiliki seorang komandan intelijen perempuan, yaitu Po Cut Limpah. Saat bersamaan, Laksamana Keumalahayati mendapat kepercayaan sebagai komandan angkatan laut di wilayah Malaka. Bahkan sejarah menctata Kesultanan Aceh pernah dipimpin oleh sultanah selama lebih dari 50 tahun.

Namun demikian, kondisi itu berbanding terbalik dengan Aceh pada saat sekarang. Di mana, menurut Darwati, posisi perempuan tersingkirkan dari berbagai ranah publik. 

"Fakta itu dapat kita lihat dari keterwakilan perempuan di parlemen, dimana dari 81 anggota parlemen yang duduk di DPR Aceh, hanya ada 8 orang perempuan. Sementara untuk DPRK di 23 kabupaten/kota, dari 650 kursi yang tersedia, hanya diduduki oleh 57 orang perempuan," kata Darwati.

Darwati berharap perempuan Aceh untuk lebih berperan di masyarakat agar hak-haknya semakin diperhatikan. 

"Yang lebih penting lagi, kita harus dapat menyiapkan dan memberi pelatihan kepada generasi muda agar kita dapat melahirkan generasi Qurani sebagaimana yang kita cita-citakan bersama. Kaum perempuan sebagai ‘ibu generasi’ tentu memegang peranan yang sangat vital dalam upaya melahirkan generasi qurani di masa depan," kata Darwati.

Menurut Darwati, semangat Salimah untuk memperjuangkan hak dan kemandirian perempuan serta upaya melahirkan generasi Qurani, sangat sesuai dengan semangat yang diimpikan perempuan Aceh. Apalagi Salimah mempunyai target untuk  mencetak 20 ribu fasilitator guna diterjunkan ke masyarakat. [Rill]

Banda Aceh - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad 1439 H di Masjid Raya Baiturahman, Jumat (13/04/2018) malam.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, peringatan Isra’ Mi’raj yang digelar rutin setiap tahun, selain untuk menyemarakkan syiar Islam, juga mengajak kaum muslimin untuk memperkokoh keimanan dan keyakinan kepada Allah SWT. Memperingati Isra’ Mi’raj juga diharapkan dapat memperteguh sikap istiqamah dalam meneladani perjuangan Rasulullah SAW.

Isra’ Mi’raj dijelaskan sebagai sebuah peristiwa luar biasa yang merupakan
mukjizat yang begitu besar bagi Kerasulan Muhammad SAW.

Gubernur mengatakan, Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada diri Rasulullah dilakukan dengan ruh dan jasad, dan dalam waktu kurang dari satu malam.

"Dalam hal ini, kalau dilihat dari pendekatan akal pikiran dan nalar manusia yang sangat terbatas, maka tentu peristiwa tersebut sangatlah irrasional. Namun, inilah yang dinamakan mukjizat, yang merupakan bukti yang menundukkan logika manusia yang lemah," ujar Gubernur.

Gubernur juga menjelaskan, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW sarat dengan berbagai peristiwa simbolis. Berbagai pengalaman yang dialami oleh Nabi Muhammad selama perjalanan itu, dimaksudkan untuk memperlihatkan sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.

"Pengalaman tersebut kemudian disampaikan kepada ummat agar direnungkan dan dipetik hikmahnya, sehingga ummat mampu meraih martabat lebih tinggi di sisi Allah SWT."

Gubernur juga mengatakan, peristiwa Isra' Mi’raj mewajibkan umat Islam untuk menunaikan shalat 5 waktu sebagai wahana komunikasi langsung dengan Allah SWT. Selain perintah shalat, buah dari peristiwa Isra’ Mi’raj adalah pencerahan jiwa dan semangat bagi Rasulullah dalam menghadapi berbagai persoalan, baik dalam menyebarkan syiar Islam maupun dalam membangun tatanan kehidupan kemasyarakatan.

"Dengan demikian, Isra Mi’raj tidak hanya merupakan bagian dari transformasi spiritual tetapi juga transformasi sosial. Transformasi spiritual mengajarkan kita semua untuk senantiasa taat, tunduk dan bertaqwa kepada Allah SWT. Sementara transformasi sosial, mengajak kita semua untuk senantiasa melakukan perubahan; dari kesalahan menuju kesalehan, dari jalan gelap menuju terang, dan dari keterbelakangan menuju kemajuan," kata Gubernur.

Melalui momentum peringatan Isra Mi’raj tahun ini, Gubernur Irwandi juga mengajak semua pihak untuk melanjutkan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Aceh.

"Mari kita dukung program Aceh Meuadab, yaitu mengembalikan
khittah Aceh sebagai Serambi Mekkah melalui implementasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Kita bangun tatanan masyarakat Aceh berilmu sebagai ciri dari masyarakat yang berdaya saing tinggi, yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan," kata Gubernur dalam peringatan Isra' Mi'raj yang turut menghadirkan penceramah Ustadz Fahmi Salim Lc, MA., tersebut. [Rill]

Banda Aceh - Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Jinayat dikeluarkan setelah melalui pembahasan bersama lembaga dan pihak terkait di Aceh.

Pergub tersebut mengatur teknis pelaksanaan cambuk, di antaranya terkait lokasi eksekusi cambuk yang akan dipindahkan ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Beberapa lembaga yang dilibatkan dalam proses lahirnya Pergub tersebut seperti Mahkamah Syariah, Satpol PP WH, Baitul Mal, Kanwil Kumham, MAA, Kejaksaan, MPU, para akademisi, dan tokoh masyarakat.

"Malah ketua MPU beberapa hari menjelang pergub itu ditandatangani, Ketua MPU hadir bersama Forkopimda Aceh dan unsur terpilih lainya dalam rapat bersama Gubernur Aceh dan salah satunya agenda yang dibicarakan adalah terkait pergub tersebut," ujar Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Munawar, terkait proses lahirnya Pergub tersebut, Jumat (13/04/2018).

Dr. Munawar menjelaskan, seluruh pihak yang hadir mendukung pelaksanaan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tersebut.

"Menurut kami secara legal pergub tersebut lahir telah melalui mekanisme pembahasan yang jelas," kata Dr. Munawar.

Dr. Munawar juga mengatakan, yang paling penting saat ini adalah menyosialisasikan pergub tersebut kepada seluruh elemen masyarakat Aceh.

"Karena pelaksanaan cambuk di lapas secara teknis masih baru, maka perlu disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menegaskan, pelaksanaan cambuk yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Jinayat tidak bertentangan dengan Qanun Syariat Islam. Hal ini dikarenakan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 hanya mengatur teknis pelaksanaan cambuk.

“Tempat pelaksanaan cambuk yang dipindahkan ke lapas, tapi masyarakat umum tetap bisa datang untuk menyaksikan pelaksanaan cambuk, kecuali anak-anak di bawah umur,” kata Irwandi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Potensi Daerah Aceh, Kamis (12/04/2018).

Selama ini kata Irwandi belum ada Peraturan Gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan cambuk, sehingga perlu dibuat aturan agar pelaksanaanya lebih tertib.

“Dengan tidak mengurangi hukumannya, saya ingin membuat pelaksanaan hukuman tertib, tanpa dihadiri anak-anak, lebih khidmad dan masyarakat juga tidak dilarang untuk menyaksikan hukuman cambuk,” ujar Irwandi.

Dijelaskan juga bahwa Pergub tersebut mengakomodir seluruh turunan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mencakup sebanyak 12  ruang lingkup. Di antaranya tempat pembinaan, tata cara jaminan penangguhan penahanan dan pemanggilan, tata cara penyimpanan benda sitaan,  tata cara ganti rugi dan rehabilitasi, pelaksanaan uqubat cambuk dan uqubat denda. [Rill]

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali
BANDA ACEH- Kepala Syariat Islam Aceh Munawar A. Jalil menyampaikan proses penertiban serta penandatanganan MoU Pelaksanan Hukum Cambuk di dalam Lapas telah memenuhi unsur, pemeritah aceh telah meminta pendapat sebelumnya dari berbagai kalangan mulai ahli hukum. akademisi,aktivis sampai dengan Majelis Pemusywarahan Ulama (MPU) Aceh.

Baca selengkapnya: Gubernur: Walau di Lapas Pelaksanaan Hukuman Cambuk Terbuka Untuk Umum

"Dua hari sebelum diberlakukan Pergub tanggal 28 Februari itu, kita juga telah meminta pendapat dari sejumlah pihak. Kita telah membahas ini bersama ahli hukum, akademisi hingga dari kalangan akademisi, termasuk kepala Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh," kata Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Munawar A. Jalil usai acara penandatangan MoU.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali membantah bahwa Pemerintah Aceh pernah meminta pertimbangan terkait berlakunya Pergub baru tersebut. Katanya, Pemerintah Aceh tidak pernah meminta pertimbangan terkait itu dengan pihak MPU Aceh.
"Ketua MPU memang di undang oleh Pak Gubernur, namun kita MPU tidak pernah diminta pertimbangan dalam hal ini," kata Tgk Faisal Ali kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Tgk Faisal Ali yang merupakan ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh juga menyebutkan, MPU hingga sekarang ini belum memberikan pertimbangan terkait hukum cambuk di yang akan berlangsung di dalam Lapas.

"Tidak pernah meminta pertimbangan kepada MPU, sebagaimana amanah pada qanun tentang tata cara penyampaian pendapat MPU kepada eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Menurut Tgk Faisal, penerapan hukum cambuk di Lapas terdapat nilai positif dan negatif. Namun, sekarang ini pemahaman masyarakat sudah menaruh kepercayaan kepada pemerintah dalam penerapan syariat islam.

"Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi dengan pemerintah. Maka itu perlu dikaji lebih dalam. Ini persoalan merubah kebiasaan yang sudah ada, untuk itu perlu memberikan pengertian kepada maysarakat, sehingga tidak heboh seperti sekarang ini," ungkapnya.

Kembali kepada Irwandi Yusuf. Dia mengatakan, salah satu alasan pemberlakuan Pergub tersebut karena sewaktu eksekusi cambuk dilakukan di halaman masjid, banyak anak-anak di bawah umur yang menyaksikan. Bahkan, warga yang menonton merekam proses eksekusi dan membagikan ke media sosial.

Baca juga: Bupati Simeulue: " Apa Dasarnya Hukuman Cambuk di Lakukan di Lapas ? "

Namun, jika eksekusi cambuk berlansung di Lapas, mekanismenya anak-anak tidak diizinkan untuk menonton dan warga yang menyaksikan dilarang membawa kamera serta telepon pintar untuk merekam.

"Selama ini hukum cambuk di Aceh disaksikan oleh anak-anak di bawah umur. Menjadi ajang sorak-sorakan, menimbulkan keriyaan, apakah itu syariat islam di tempat kita. Kemudian itu direkam dan di upload ke You Tube dan disaksikan oleh anak-anaknya hingga bertahun-tahun," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada wartawan usai penandatanganan Mou dengan Kanwil Kumham aceh yang disaksikan oleh menkumham Yasona H Laoly.(Red/Okz)

Cover buku Quallah Battoo dan segel Kota Salem
StatusAceh.Net - Selain pernah membuat heboh publik Amerika Serikat akibat pembajakan kapal dagang Friendship (asal Kota Salem, Massachusetts), Kerajaan Kuala Batu ternyata juga punya kenangan manis bagi warga negara adidaya itu.

Sebelum peristiwa yang berujung pada pecahnya pertempuran hebat yang melibatkan marinir Angkatan Laut Amerika Serikat, Kerajaan Kuala Batu yang bernaung di bawah Kesultanan Aceh Darussalam, menjalin hubungan baik dengan para pedagang rempah-rempah asal Kota Salem, Amerika Serikat.

Tulisan-tulisan yang menceritakan hubungan rakyat Kuala Batu dengan para pedagang Kota Salem ini dengan mudah ditemui di berbagai website, berbahasa Indonesia maupun Inggris.

Untuk referensi berbahasa Indonesia, cukup menulis kata kunci “Kuala Batu” di mesin pencari google, langsung mengarahkan ke berbagai website dan blog.

Salah satunya adalah situs wikipedia yang merupakan ensiklopedia daring yang cukup terkenal di dunia maya.

Sementara untuk referensi berbagasa Inggris, kata kunci yang digunakan adalah “Quallah Battoo”.

Penelusuran Serambinews.com, cerita tentang Kerajaan Kuala Batu ini juga sudah dibukukan oleh seorang pakar sejarah asal Amerika Serikat, Dr. Ronald Stephen Knapp.

Hanya saja, dalam buku berjudul “Quallah Batto” yang dirilis pada 29 Agustus 2017 ini, Ronald Knapp lebih banyak menceritakan tentang kisah nyata serangan 1831 oleh orang-orang yang dia sebut sebagai "bajak laut Sumatera yang kejam" terhadap kapal lada asal Kota Salem, yang dipimpin oleh Kapten Charles Moses Endicott.

Berita kematian orang Amerika mendorong Presiden Andrew Jackson untuk mengirim Potomac pada pelayaran perdananya untuk memberikan keadilan dan menunjukkan kekuatan angkatan laut Amerika kepada dunia.

Segel Dagang Kota Salem

Namun, cerita tentang Kuala Batu ternyata tidak melulu tentang pertempuran yang melibatkan kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Potomac.

Lebih daripada itu, Kuala Batu pernah memainkan peran besar dalam sejarah perdagangan Kota Salem.

Pada awal abad ke-19, perdagangan Salem telah membantu kota menjadi orang terkaya per kapita di Amerika Serikat.

Website Salem.org dan www.crwflags.com menulis bahwa desain segel Kota Salem yang digunakan dalam perdagangan resmi kota tersebut pada masa lalu, terinspirasi dari hubungan dagang dengan Kerajaan Aceh.

“Bahkan meterai Salem, ketika direproduksi dengan benar, masih menyandang gambaran seorang Aceh,” demikian tertulis dalam www.crwflags.com.

Mengulas tentang deskripsi bendera (segel) dagang Kota Salem ini, crwflags.com menulis.

“Pada 1654, Elihu Yale mengirim dua pegawainya ke Aceh, kerajaan independen terbesar di Sumatra, untuk mendirikan perdagangan lada. Sebagian besar muatan lada ke Salem, Massachusetts dari Sumatra pada tanggal 6 November 1846, di brig Lucilla.

Sejak RAJAH Salem mengisi lada susu pertama, Salem memegang posisi dominan dalam perdagangan itu.

Begitu pentingnya posisinya, seratus tahun kemudian, di Australia, lada utuh masih dikenal sebagai "Salem Pepper".

Bahkan meterai Salem, ketika direproduksi dengan benar, masih menyandang gambaran seorang Aceh.

Pada puncak perdagangan lada, dewan kota memerintahkan segel yang menunjukkan "Sebuah kapal di bawah layar penuh, mendekati pantai, yang ditunjuk oleh kostum orang yang berdiri di atasnya dan oleh pohon-pohon di dekatnya, sebagai bagian dari Hindia Timur. , .... motto 'Divitis Indiae usque ad ultimum sinum' ... menandakan 'Ke pelabuhan terjauh di timur kaya ... ".

George Peabody, putra dari leluhur pedagang lada, dan dirinya pemilik kapal lada, menggambar desain seorang pria yang mengenakan turban merah, celana dan sabuk merah, jubah panjang lutut kuning, dan jaket biru.

Tidak ada orang di Hindia yang kostumnya lebih dekat dengan ini daripada orang Aceh, dan itu mungkin niatnya.

Hanya dokumen resmi Kota Salem yang mungkin berisi meterai Kota. Ini adalah pelanggaran hukum Negara, dan Tata Cara Setempat, untuk menggunakan Segel Kota dalam kapasitas apa pun yang tidak terkait dengan bisnis resmi Kota Salem. Petugas Kota adalah penjaga City Seal." 

Lihat di SUMBER

Banda Aceh – Institut Profesional Baitulmal Malaysia bekerjsama dengan Yayasan Fajar Harapan Internasional menawarkan program Halal Industri dan Wisata. Program ini bertujuan untuk melatih para pelaku industri dan Wisata yang ada di Aceh sehingga mampu melahirkan tenaga kerja yang kualified dan mengerti standar halal.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Fajar Harapan Internasional, Meridas EkaYora dan Pengerusi Institut  Profesional Baitulmal Malaysia, Dato’ H. Razali serta rombongan dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di ruang rapat Gubernur Aceh, Jumat (13/04/2018).

“Kita ingin menjadikan Aceh sebagai sentralnya, karena Aceh punya peluang sebagai pusat halal industri dan pariwisata, sehingga masyarakat luar nantinya bisa datang dan belajar ke Aceh” kata Meridas.

Lebih lanjut, Meridas menjelaskan, program yang dmaksud adalah untuk mengedukasi para pelaku industri dan pariwisata melalui pelatihan, sehingga nantinya mampu menghasilkan tenaga-tenaga untuk halal industri dan pariwisata.

“Targetnya adalah industri yang sudah ada, seperti hotel maupun industri lainnya yang ada di Aceh, ” kata Meridas.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyambut baik program yang diusulkan tersebut. Gubernur bahkan akan segera mengarahkan jajaran SKPA terkait untuk membentuk tim dan membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mewujudkan program halal industri dan wisata.

“Kita mendukung, nanti bisa dilakukan kerjsama juga dengan MUI Aceh dan juga stakeholder lainnya,” ujar Irwandi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Plt. Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Aulia dan Kepala Biro Ekonomi Roudhi dan sejumlah pejabat terkait lainnya. [Rill]

Ketum PPWI Wilson Lalengke
Jakarta – Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA kembali bersuara keras atas tindakan kriminalisasi terhadap wartawan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. 

Kali ini, Wilson merasa sangat prihatin atas perlakuan sewenang-wenang aparat kepolisian di Polda Sumatera Barat yang menyeret Ismail Novendra, pimpinan redaksi Koran Jejak News yang terbit di Padang, Sumatera Barat, ke meja hijau. Laporan terkini yang diterima lulusan PPRA-48 Lemhannas Republik Indonesia itu dari korban kriminalisasi Polda Sumbar, bahwa yang bersangkutan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang.

“Rabu besok (18 April 2018 – red) saya sidang pertama Pak Ketum,” demikian pesan WhatsApp yang diterima Wilson dari rekannya Ismail Novendra, anggota PPWI di Padang, Jumat, 13 April 2018.

Sebagaimana diberitakan di media ini beberapa waktu lalu bahwa Novendra, seorang wartawan di Sumatera Barat dikriminalisasi oleh Polda Sumatera Barat atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terkait berita yang dimuatnya di koran Jejak News pada 28 Agustus 2017 silam. Dalam menyikapi kasus yang menimpanya, Novendra telah berupaya menyurati berbagai pihak di Jakarta, seperti ke Kapolri, DPR RI, Kompolnas, dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Beberapa pihak juga telah memberikan reaksi keras atas kasus kriminalisasi pekerja pers oleh Polda Sumbar. Kriminalisasi wartawan Novendra ini diduga kuat atas arahan dari oknum Kapolda Sumbar, karena pemberitaan yang menjadi delik pencemaran nama baik itu terkait langsung dengan oknum Kapolda, Irjen Pol Fakhrizal, tersebut. 

“Untuk itu kami dengan tegas meminta Kapolri segera mencopot Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal dari jabatan sebagai Kapolda Sumbar,” tandas Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Heintje Mandagie dalam siaran persnya, Kamis (15/3/2018).

“Bagi saya, sebagai sahabat pewarta yang dilapori masalah ini, hal itu membuktikan bahwa di tubuh Polri masih bercokol oknum-oknum petinggi selevel Kapolda yang belum selesai dengan dirinya sendiri. Masih belum dewasa dalam menyikapi persoalan warga yang berimplikasi langsung maupun tidak langsung terhadap dirinya,” tulis Wilson Lalengke yang dimuat di media ini beberapa waktu lalu.

Selain menyayangkan sikap dan perilaku mempermainkan hukum “seenak-perutnya” oleh para oknum aparat mafia yang isi perutnya dibiayai dari uang rakyat di Polda Sumbar itu, Wilson Lalengke menilai bahwa peran Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi dan memberikan lisensi “terdaftar di Dewan Pers” kepada Koran Jejak News pimpinan Ismail Novendra, tidak bermanfaat sama sekali alias tidak berpengaruh apapun terhadap proses penegakan hukum terkait kasus ini.

“Dari dokumen yang disampaikan kepada saya, Koran Jejak News itu sudah terdaftar di Dewan Pers, sudah melalui proses verifikasi, screening, dan segala macam hantu belau sesuai ‘undang-undang’ yang dikeluarkan Dewan Pers. Tapi hasilnya? Tetap juga polisi tidak bergeming, UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diabaikan polisi dan memaksakan diri menggunakan pasal ‘abu-abu’ 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik,” jelas Wilson yang telah beberapa kali menyerukan pembubaran lembaga Dewan Pers tersebut.

Benar bahwa Dewan Pers telah berkirim surat dengan nomor 555/DP/K/X/2017, yang menyatakan bahwa kasus pemberitaan oleh Ismail Novendra di Koran Jejak News itu sebagai “sengeketa pemberitaan pers” yang oleh karenanya harus “diselesaikan melalui mekanisme penggunaan hak jawab dan hak koreksi” sesuai UU Nomor 40 tahun 1999. Namun faktanya surat Dewan Pers itu hanya dijadikan sebagai tissue pembersih pantat oknum polisi di sana.

“Tidak berpengaruh apa-apa, tidak memberikan penguatan atau pembelaan, apalagi perlindungan hukum apapun terhadap wartawan yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers itu,” imbuh Wilson yang sudah memberikan pelatihan jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa dan masyarakat umum ini.

Atas dasar kenyataan tersebut, dirinya berkesimpulan bahwa Dewan Pers sudah waktunya dibubarkan untuk kemudian dibentuk lembaga sejenis yang sesuai kebutuhan kekinian, yang benar-benar berfungsi sebagai penjaga dan pembela kebebasan bersuara, berekspresi dan berkarya-jurnalistik di negeri ini, benteng demorasi Indonesia, lembaga yang menjaga konsitusi.

“Dewan Pers itu tidak berguna bagi wartawan dan rakyat Indonesia, hanya menghabiskan uang negara tanpa hasil apapun. Kebijakan Dewan Pers banyak yang melanggar UU, institusi ini sudah malfungsi, oknum pengurusnya bertindak melampaui kewenangannya, bahkan aturan-aturan yang mereka keluarkan telah masuk kategori perbuatan melawan hukum alias kriminal,” tegas alumni dari tiga universitas terbaik di Eropa, Birmingham University, Utrecht University, dan Linkoping University, itu.

Dewan Pers, lanjut Wilson, dalam beberapa tahun terakhir telah bermutasi menjadi lembaga pemberangus kebebasan bersuara, menjadi semacam lembaga sensor pers, tukang bredel media massa walaupun tidak secara langsung, menjadi lembaga yang bisa diperalat oleh oknum pejabat atau pihak tertentu untuk membungkam suara rakyat.

“Kebebasan berpendapat seperti tertuang dalam UUD 1945 pasal 28E ayat (3), dan hak azasi manusia rakyat Indonesia di bidang informasi, komunikasi, dan publikasi sebagaimana tertuang dalam pasal 28F, terkikis habis oleh ulah oknum pengurus Dewan Pers melalui berbagai kebijakannya selama ini,” kata Wilson dengan mimik prihatin akan kondisi kebebasan bermedia-massa Indonesia yang dikebiri belakangan ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain yang paling baik dan rasional, ‘lembaga sensor pers’ itu harus dilikuidasi. “Toh, jika Anda para wartawan yang medianya sudah terverifikasi, terdaftar dan diakui Dewan Pers, ketika tersandung masalah karena tulisan dan pemberitaan, lembaga itu tidak mampu membantu Anda sama sekali. Bagi saya, satu-satunya jalan terbaik adalah bubarkan Dewan Pers, bentuk lembaga sejenis yang bisa menjadi benteng demokrasi di negeri ini!” pungkas Wilson, alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad-21 itu menegaskan sikapnya. (Red/Rls)


Balige – Kejaksaan Agung merespon dengan cepat atas informasi terkait dugaan maraknya pungutan liar (pungli) di Kejaksaan Negeri Balige, Sumatera Utara. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan terhadap Evalina Br. Lubis (50) untuk segera menghadap ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Evalina yang diminta hadir ke Kejati Sumut pada Senin, 16 April 2018 mendatang akan didengar keterangannya sebagai saksi atas dugaan tindakan tidak terpuji oknum Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balige, AP Frianto Naibaho, SH.
Sebagaimana diberitakan media ini beberapa waktu lalu bahwa Evalina Br. Lubis yang menjadi korban penganiayaan dan tindak kekerasan oleh Nurmi Br. Purba (53), tetangga sekampungnya di Laguboti, Toba Samosir, Sumatera Utara, dimintai uang sebesar Rp. 5 juta oleh oknum Kasi Pidum dengan janji untuk memuluskan penahanan badan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan akan dituntut maksimal, yakni tuntutan pidana 8 bulan hingga 1 tahun.

Faktanya, terdakwa hanya dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian diputuskan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Balige dan diganjar 2 bulan kurungan. Tragisnya lagi, putusan pengadilan tersebut tidak dapat dieksekusi segera alias terpidana masih berkeliaran diluar penjara, belum ditahan. Alasannya, karena JPU mengajukan banding atas putusan hakim atas Nurmi Br. Purba itu.

Prihatin atas nasib yang dialami keponakannya Evalina, bibi korban, Marly M Sihombing (55) yang merupakan anggota PPWI Toba Samosir (Tobasa) mengadukan masalah tersebut kepada Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke di Jakarta. Berdasarkan informasi dan data yang disampaikan anggotanya ini, Wilson Lalengke yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI memberikan pernyataan sekaligus mendesak agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan segera turun ke bawah (turba) melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum jaksa nakal di Kejari Balige.

Pernyataan dan desakan Ketua Umum PPWI itu mendapat respon cepat dari Kejaksaan Agung dengan memberikan instruksi kepada Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Surat pemanggilan sebagai saksi korban untuk Evaline yang ditanda-tangani Asisten Pengawasan Kejati Sumut, T. Nainggolan, SH, MH, tertanggal 11 April 2018, telah diterima oleh yang bersangkutan. Evaline, melalui bibinya Marly, telah berkirim berita ke redaksi media ini bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Kejati Sumut sesuai surat panggilan dimaksud.

Dari Jakarta, ketika dimintai komentarnya atas perkembangan kasus ini, Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah merespon keluhan masyarakat terkait dugaan perilaku amoral oknum-oknum aparatnya di Kejari Balige. 

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejagung RI, khususnya Jamwas Kejagung, yang telah memberikan respon dengan cepat atas pengaduan dan keluhan masyarakat di Tobasa itu. Semoga ini akan menjadi momentum penting bagi Kejari di seluruh nusantara untuk menertibkan anggotanya agar menghindari perilaku koruptif, kolusi, dan menyalahgunakan kewenangan yang diberikan undang-undang,” kata Wilson yang merupakan trainer jurnalistik dari ribuan anggota TNI, Polri, guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai tempat di Indonesia itu. (Red/Rls)

Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab
ACEH BESAR- Penandatanganan MoU serta penerbitan peraturan gubernur nomor 5 tahun 2018 terkait pelaksanaan hukum cambuk secara tertutup yakni eksekusi dilakukan didalam lapas kembali menuai protes.
Menanggapi penandatanganan MoU terkait pelaksanaan uqubat cambuk didalam lapas, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersikeras tetap akan melaksanakan hukum cambuk di hadapan umum meski telah diterbitkan pergub.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab usai Shalat Jumat,(13/4/2018).

Menurut Husaini alasan diterbitkan pergub Nomor 5 tahun 2018 terkait pelaksanaan hukum cambuk didalam lapas dengan alasan akan membuat takut para investor datang ke Aceh bukanlah sebuah alasan yang bersifat penting.
" Kalau gara-gara hukum cambuk ngak ada investor yang mau berinvestasi di Aceh, ngak usah datang ke Aceh Besar kami tidak butuh " ,ujar pria yanhusaini.

Menurut husaini, hukum cambuk yang selama ini dilaksanakan merupakan sesuai dengan qanun jinayat yang telah disahkan oleh DPRA,dimana bertujuan memberi efek jera pada pada para pelaku pelanggar syariat.

Disamping itu dengan dilaksanakan dihadapan khalayak umum maka akan menjadi peringatan bagi orang lain agar tidak melaksanakan hal serupa.

 Husaini juga mengatakan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan muspida untuk menanggapi pergub nomor 5 tahun 2018 hukuman cambuk tersebut dalam waktu dekat.

Dirinya juga menegaskan untuk penegakan syariat islam tidak ada kata negosiasi serta ada pelanggaran HAM didalam penerapannya khusus di Aceh.

“ Kita akan duduk dan rapat dengan dewan dan muspida,untuk penerapan syariat islam di Aceh tidak ada HAM-HAM karena penegakan syariat islam hanya ada di aceh dan telah ada qanun yang yang mengaturnya “, tegas wakil bupati yang juga ulama dayah tradisional.

Sehari sebelumnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menegaskan, pelaksanaan cambuk yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Hukum Acara Jinayat tidak bertentangan dengan Qanun Syariat Islam karena hanya mengatur teknis pelaksanaan cambuk.

“Tempat pelaksanaan cambuk yang dipindahkan ke lapas, tapi masyarakat umum tetap bisa datang untuk menyaksikan pelaksanaan cambuk, kecuali dilarang untuk anak-anak dan bawa kamera,” kata Irwandi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang Potensi Daerah Aceh, Kamis 12 April 2018.

Selama ini kata Irwandi belum ada peraturan Gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan cambuk, sehingga perlu dibuat aturan agar pelaksanaanya lebih tertib.

 “Dengan tidak mengurangi hukumannya, saya ingin membuat pelaksanaan hukuman tertib, tanpa dihadiri anak-anak, lebih khidmad,wartawan dan masyarakat juga tidak dilarang untuk menyaksikan hukuman cambuk,” papar Irwandi.(Red/Dialeksis)


Lhoksukon | Ribuan massa yang terdiri dari masyarakat, pemuda dan Santri memadati lapangan bola kaki Syamtalira Bayu Aceh Utara pada acara Deklarasi Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) pada Kamis malam (12/4).

Turut hadir Bupati Aceh Utara H. Muhammad M. Thaib dan sejumlah pejabat lainnya dilingkungan pemerintah Aceh Utara.

Selain itu hadir juga sejumlah Tokoh Ulama diantaranya Waled Sirajuddin, Abi Zainuddin Bayu, Abati Dahlan Jungka Gajah, dan Waled Jala Bangka Jaya dan sejumlah Ulama Kharismatik Aceh Lainnya.

Acara dimulai setelah Shalat 'Isya dengan pembacaan Ratib Al-Attas bersama Syeh Zakir, Alumni Madinah, ilanjutkan pengukuhan seluruh Pengurus HATHAR oleh Abu Paloh Gadeng.


Tgk. Zukfirman Ismail sebagai Rais Amm HATHAR dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi ini didirikan untuk memperkuat silaturrahmi antar santri Aceh Utara dimanapun berada dan menyantri.

Selain itu HATHAR juga mengusung misi untuk membina kapabilitas santri dan memajukan ummat dengat semangat ruh samudera pasai.


Organisasi didirikan sejak aspirasi digagaskan oleh organisasi-organisasi santri di setiap kecamatan yang ada di Aceh Utara dan Setelah berikhtiar setahun lebih perintisan oleh para santri dan pemuda-pemuda Aceh Utara serta dukungan para Ulama untuk bersatu.

Adapun SK pengurus telah ditetapkan pada 21 Desember 2017 dalam Musyawarah Besar HATHAR di gedung Panglateh Lhiksukon.

Dan setelah itu Kemenkumham telah mengeluarkan SK yang bernomor AHU-0003831.AHA.01.07.TAHUN 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Harakah Thalabah Aceh Utara.

Adapun tausiah diakhir Acara disampaikan oleh Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau akrab disapa Tu Sop Jeunieb, beliau Ketua I Himpunan Ulama Dayah Aceh.

Dalam tausiahnya beliau berharap, HATHAR bisa memngambil bagian penting dalam pembangunan Aceh utara khususnya. Tinggalkan semua perpedaan dan persoal kecil, lihat kepentingan dan arah kedepan yang keberhasilannya hanya dengan semua kita butuh peran untuk bersatu.

Reporter: Martuns Nisam
Editor: Bustami

Ilustrasi
Medan - Sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari Cabang Rutan Labuhanbilik, Kecamatan Panai, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (13/4/2018) dinihari.

Dikutip dari Serambinews.com, pelarian ini terjadi sekira pukul 02.30 WIB.

Para tahanan menjebol atap dan memanfaatkan kayu-kayu atap itu untuk menyeberang ke balik tembok.

Dari 16 tahanan yang kabur, satu di antaranya merupakan warga Aceh bernama Herdiyanto yang berdomisili di Dusun Mudeuken, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Luwes.

Sementara sisanya diketahui bernama Edy Syahputra, Rianto, Sunardi, Dapa Novandi Simangungsong, Hasan Basri Hasibuan, M Sukur dan Harianto yang merupakan penduduk Labuhanbatu.

Selanjutnya Ridwan Pasaribu, Ramli, Deny Syahputra Marpaung warga Labuhanbatu Utara, dan Suwardi warga Labuhanbatu Selatan.

Kemudian Carlos Romuno Malik, Peri Sutrisna penduduk Delisedang, serta Syahrizal warga Tanjungbalai.
“Seluruh tahanan yang melarikan terlibat kasus narkotika,” kata sumber di kepolisian.|
Serambinews.com

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima kunjungan Dr. Julie Nichols dan tim dari Vernacular Knowledge Research Group (VKRG), University of South Australia, di Rumah Dinas Wagub Aceh, Jumat (13/04/2018). Ikut serta dalam rombongan tersebut Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Syiah Kuala, Dr. Izziah.

Dr Izziah menyampaikan, University of South Australia telah bekerjasama dengan Unsyiah untuk melakukan penelitian berkaitan bidang vernacular architecture (arsitektur vernakular), melalui Vernacular Knowledge Research Group (VKRG).

Arsitektur vernakular kata Izziah merupakan karya yang tumbuh dari arsitektur rakyat dengan beragam tradisi dan mengoptimalkan atau memanfaatkan potensi-potensi lokal.

“Hari ini kita bertemu Pak Wagub, untuk menyampaikan apa yang sudah kita lakukan dan sejauh mana hasil yang sudah kita dapatkan dari penelitian ini,” kata Izziah.

Izziah turut memaparkan hasil penelitian mereka terhadap arsitektur Rumoh Aceh yang sistem dokumentasinya menggunakan kualitas dan gambar berstandar internasional. Mereka juga mengundang ahli dari luar negeri dalam program penelitian tersebut. Menurut Izziah, gambar yang dihasilkan adalah gambar virtual model rumah Aceh secara keseluruhan yang dapat dilihat melalui komputer atau menggunakan VR Googles seperti Oculus.

Sementara itu, Dr. Nichols menyebutkan ketertarikan negara Australia untuk melestarikan arsitektur tradisional atau arsitektur lokal. Nichols berharap apa yang sudah dihasilkan dari penelitain tersebut dapat berkontribusi terhadap pengetahuan vernacular, aplikasinya untuk industri serta meningkatkan kesadaran akan nilainya sebagai sumber daya seperti rekonstruksi pascabencana dan pariwisata.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh tim dari University of South Australia dan Unsyiah, yang telah bekerjasama untuk menghasilkan sebuah karya arsitektur model Rumoh Aceh yang modern. Menurut Nova proyek tersebut sangat berguna bagi pendidikan, sehingga masyarakat baik di Aceh dan dunia, mengetahui tentang warisan arsitektur tradisional yang ada di Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat mendukung dan akan berupaya untuk membantu agar proyek tersebut bisa terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kita semua,” ujar Nova. [Rill]

Ketum PPWI, Wilson Lalengke (kanan) bersama Sekretaris III PPWI, Maya Agustin (kiri) berfoto bersama Bapak H. Yudhi Wijayanto di ruang kerja Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden RI usai temu silahturahmi, Kamis, 12 April 2018
Jakarta - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI), diwakili oleh Ketua Umum, Wilson Lalengke, dan Sekretaris III, Maya Agustin, berkesempatan bersilahturahmi dengan Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Republik Indonesia, H. Yudhi Wijayanto di kantornya, di Gedung Sekretariat Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 12 April 2018. 

Pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut, disamping untuk menjalin tali silahturahmi, juga dimaksudkan untuk berbagi pemikiran serta menyampaikan usulan dan aspirasi dari para warga pewarta kepada Pemerintah, terutama terkait dengan peran negara dalam pengelolaan informasi, pemberitaan, dan media masa di tanah air.

Temu silahturahmi di Kamis siang yang cerah tersebut berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Banyak hal yang mengemuka selama diskusi, antara lain tentang keberadaan pewarta warga dan perannya dalam mengembangkan sistim jurnalisme rakyat yang penting bagi perkembangan peradaban bangsa selama ini. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PPWI menjelaskan tentang organisasi PPWI yang lahir sebagai respon atas munculnya genre baru di dunia jurnalistik yang memberi ruang kepada setiap warga masyarakat menjadi wartawan warga. Di sela-sela pemaparan tentang organisasi, Wilson juga menyerahkan buku profil organisasi PPWI, profil Koran Online Pewarta Indonesia dan PPWI Media Group, serta Media Kit Harian Online Kabar Indonesia yang berpusat di Belanda.


Untuk itu, pada kesempatan ini, dengan tulus hati, PPWI menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang amat tinggi kepada Yth. Bapak Yudhi Wijayanto, Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Republik Indonesia yang telah berkenan menerima kunjungan ini, bersilahturahmi, bertukar pikiran, berdiskusi dan berbagi ide bersama dalam banyak hal, terutama terkait informasi, komunikasi, publikasi, dan media massa demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas infomasi.

Semoga pertemuan pada Kamis siang, 12 April 2018, dari pukul 12.30 s/d 14.00 WIB boleh menjadi awal yang baik dalam menjalin komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah sebagai representasi kekuasaan negara dengan PPWI, salah satu elemen rakyat di bangsa ini.

Pembangunan negara Indonesia tercinta mutlak berjalan beriringan dengan program pencerdasan setiap warga negara melalui asupan informasi yang berkualitas, yakni informasi yang benar, faktual, aktual, inspratif, optimistik, dan mengandung nilai moral yang tinggi. Kiranya beberapa ide yang berkembang dalam pertemuan ini dapat menjadi wacana dan bahasan ke masa depan dalam rangka mencapai Kejayaan Indonesia yang dicita-citakan, Amin… Bravo Biro Umum Setneg RI…!!! (Rill)


JAKARTA- Indonesia berpeluang besar menjadi pemain kunci di kawasan Asia dalam upaya mengimplementasikan industri 4.0. Faktor utama yang dapat mempengaruhi pengembangan di era digital tersebut, antara lain adalah pasar dan talent.

“Saat ini pengguna internet di Indonesia, jumlahnya mencapai 143 juta orang. Ini merupakan sebuah potensi pasar yang besar. Kemudian, talent itu kita miliki dari seluruh universitas yang ada, di mana di Indonesia jumlahnya terbanyak di Asean,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Diklatda HIPMI JAYA di Jakarta, Kamis (12/4).

Kedua modal yang telah dimiliki Indonesia itu menjadi kesiapan untuk lebih percaya diri memasuki era perubahan di Industri 4.0. Terlebih lagi, generasi milenial akan memiliki peranan penting karena merekalah pengguna dominan dari teknologi yang menjadi ciri khas revolusi industri keempat, yaitu internet.

“Kita melihat komposisi pengguna internet yang usianya 19-34 tahun, merupakan yang terbanyak dengan mencapai 49,5 persen. Mereka berinteraksi atau melek teknologi melalui smartphone,” ungkap Menperin.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian tengah gencar mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia agar menguasai teknologi digital. 

“Salah satu langkahnya adalah melalui program vokasi SMK dan industri serta untuk memacu politeknik melalui program skill for competitiveness,” jelas Airlangga.

Dalam pelaksanaan Industri 4.0, Menperin pun memastikan, manusia tidak akan tergantikan oleh robot. “Karena sejak revolusi industri ketiga sudah otomatisasi. Sedangkan pada Industri 4.0, industri yang sudah terotomatisasi tersebut terhubung dengan internet of things, sehingga pengontrolan data lebih efisien, efisiensi mesin lebih baik, dan efisiensi ini bisa dipacu hingga 99 persen,” paparnya.


Ambil Kesempatan

Oleh karenanya, Menteri Airlangga berharap pula kepada para pengusaha muda untuk dapat mengambil kesempatan di era digital saat ini. “Peluang masih terbuka luas, karena industri membutuhkan peluang yang namanya economies of scale. Seperti industri rumahan saat ini, sudah bisa menjangkau pasar, tidak harus mampu sewa tempat di mall terlebih dulu,” imbuhnya.

Maka itu, para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat memanfaatkan beberapa fasilitas taman teknologi yang dibangun oleh Kemenperin. Misalnya di Bandung Techno Park, mereka bakal memperoleh program pembinaan dan pelatihan guna pengembangan inovasi dan daya saing produknya.

“Mereka bisa memakai gedung tersebut sampai mempunyai revenue. Setelah mempunyai revenue, mereka bisa sewa di tempat yang lain,” kata Menperin. Selain itu, Kemenperin juga memiliki Bali Creative Industry Center (BCIC), di mana produk-produk yang dihasilkan mereka telah dipasarkan.

“Melalui techno park itu Kemenperin ingin terus mendorong inovasi, termasuk didukung adanya Apple center di Bumi Serpong Damai, dan janjinya akan dibangun lagi di daerah lain,” tuturnya. Menurut Airlangga, Apple mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan negara ketiga sesudah Brasil dan Italia atau menjadi negara pertama di Asia, sebagai lokasi mereka membangun pusat inovasi.

“Diharapkan, dengan ditopang oleh fasilitas tersebut, Indonesia bisa meng-create the new silicon valley. Ini merupakan potensi kita yang ada di tangan seluruh para pengusaha kita, terutama generasi muda, termasuk HIPMI yang akan menjadi tulang punggung the new economy Indonesia,” lanjutnya.

Indonesia telah menyiapkan lima sektor industri yang akan menjadi percontohan dalam implemntasi Industri 4.0. Ini sesuai yang akan dijalankan pada roadmap Making Indonesia 4.0 Kelima sektor tersebut, yaitu industri otomotif, makanan dan minuman, tekstil, elektronik, serta kimia. “Jadi ada unggulannya atau champion, sehingga industri lain bisa melihat dan mencontoh,” terang Menperin.

Misalnya di industri otomotif, sebagian pabrik sudah melakukan otomatisasi. Langkah selanjutnya, yang terpenting adalah melihat prospek pasar saat ini, terutama untuk ekspor. “Memperluas pasar ekspor itu tergantung dari jenis kendaran.

Kendaraan di seluruh dunia, permintaan besarnya adalah jenis sedan. Sedangkan di Indonesia lebih mengembangkan yang tujuh bangku, sehingga perlu ada penyesuaian,” jelas Airlangga.(Red/Rls)

Ilustrasi
Lhoksukon - Rumah milik Ahmad Budiman(71) warga Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditembak oleh orang tak dikenal (OTK),Jumat,  13 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkiyan Milyardin ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu, dari saksi Noviana (30) yang merupakan anak korban menyebutkan saat kejadian dia sedang berada diruang tamu bersama dengan suaminya Ulil Azmi (30), lalu melihat 2 (dua) orang lelaki berada didepan rumahnya.

"Dari keterangan anak korban peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06:00 WIB pagi," tuturnya

Lanjutnya, Pada saat mau mengintip lewat jendela kemudian terdengar suara tembakan sebanyak 4 (empat) kali, setelah  penembakan tersebut kedua lelaki itu melarikan diri dengan sepeda motor jenis matic.

Pada saat korban mau mengintip  pelaku penembakan lewat jendela kamar tidak kelihatan lagi, dikarenakan tertutup oleh asap tembakan dan pelaku juga telah melarikan diri.

"Arah tembakan mengenai tembok teras rumah, Mobil Pick Up Mitsubishi Carry BL 8184 KN dan mengenai dinding kamar depan rumah," katanya.

Tambahnya, di lokasi kejadian ditemukan 4 (empat) butir selongsong peluru kaliber 7.6 mm buatan pindad dan 1 Proyektil.

"di TKP kita temukan 4 (empat) butir selongsong peluru kaliber 7.6 mm buatan pindad dan 1 proyektil dan telah diamankan oleh Pihak Polres Aceh Utara, dan dirumah korban sudah diberi garis Police Line, untuk kasus ini tim kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,"tambahnya.(SA)

Tgk Muslim At-Thahiri saat ditemui Pimred Statusaceh.net T. Sayed Azhar
StatusAceh.Net- Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara resmi menandatanganani MoU antara Pemerintahan Aceh dan Kemenkumham terkait pelaksanaan hukum cambuk secara tertutup yakni dilaksanakan didalam lapas ataupun rutan di Aceh, Kamis (12/4/2018).
Menanggapi kebijakan pemerintahan aceh ini Front Pembela Islam (FPI) menyatakan sikap tidak setuju dengan pelaksanaan hukum cambuk secara tertutup.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Tgk. Muslim At-Thahiri melalui press realesenya kepada redaksi media ini, Jum’at (13/4/2018).

Tgk. Muslim meminta agar pemerintahan pusat tidak campur tangan dalam penerapan hukum syariat di Aceh ataupu melakukan intervensi terhadap pelaksanaannya.

“ Menkumham tidak punya hak untuk intervensi hukum pelaksanaan syariat Islam di Aceh maka apa urusan dia untuk buat MoU dengan Gubernur Aceh “,ungkap ketua FPI Aceh Tgk Muslim.
Disamping itu Tgk muslim memperingatkan agar gubernur aceh Irwandi Yusuf tidak mempermainkan serta  mengutak-atik  Qanun Syariat Islam yang telah di sahkan oleh DPRA menurut selera sang gubernur maupun pesanan pihak asing.

Gubernur Irwandi jangan coba coba mempermainkan syariat Islam di Aceh , jangan buat pergub yang bertentangan dengan Qanun yang telah disahkan, Syariat Islam  tak boleh dikotak katik disesuaikan sesuai dengan selera gubernur dan sesuai dengan pesanan asing.

Diakhir realesenya Pimpinan FPI Aceh meminta agar gubernur aceh sebaiknya sebelum melakukan penandatanganan MoU berkonsultasi dahulu dengan para ulama bukannya lansung mengambil kebijakan sepihak.

Pihaknya akan memperjuangkan penerapan hukum syariat islam sesuai yang telah di gariskan dalammAl-qur’an dan ditetapkan dalam qanun yang di sahkan oleh DPRA.

“ Apapun dari penerapan syariat Islam harus panggil ahlinya yaitu ulama, tanyakan pada ulama apa dasar hukum cambuk harus terbuka di depan umum..? Kenapa pak Irwandi sibuk memikirkan agar pelaku maksiat tidak malu sedangkan pelaku maksiat sendiri tidak malu melakukan maksiat secara terbuka. Maka kami ajak irwandi untuk belajar kembali fiqih dari kitab kitab yang muktabar pada Ulama ulama dayah, jangan curiga kepada Syariat Islam seolah olah hukum Islam mendhalimi ummat “,tegas tgk muslim yang juga pimpinan dayah darul mujahidin.(Red/Rls)

Banda Aceh - Proses mediasi terhadap Gugatan Perkara No 14/Pdt.G/2018/PN-Bna, yang isinya terkait permintaan untuk membatalkan pengumuman dan hasil seleksi yang dilaksanakan tim panitia seleksi terkait hasil seleksi fit and proper test pejabat Eselon II, mengalami kebuntuan.

"Penggugat dan Kuasa (hukum) tidak menghadiri mediasi sebanyak dua kali," ujar salah satu Kuasa Hukum Tergugat dalam hal ini Ketua Pansel dan Ketua KASN, Mohd Jully Fuady, SH, Kamis, 12 April 2018.

Dia mengatakan proses mediasi di PN Banda Aceh tadi dihadiri oleh Kuasa Hukum Tergugat, yaitu Edrian, SH., M.Hum., Mohd Jully Fuady, SH, Syahminan Zakaria, SH.I., MH., Azfilli Ishak, SH, dan Syahrul SH. Sementara Kuasa Hukum Penggugat yang dipercayakan kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) tidak hadir.

Mohd. Jully Fuady kepada awak media menyebutkan ketidakhadiran Penggugat dalam mediasi ini berkonsekwensi terhadap gugatan mereka. Hal ini seperti diatur dalam Pasal 7, Pasal 22 dan Pasal 23 Perma No 1 Tahun 2018 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

"Ini tentang iktikad baik sebagaimana disebutkan dalam Perma tersebut, juga saling menghargai dan menghormati Peradilan. Ketidakhadiran Penggugat dan gagalnya mediasi ini tentu akan dilaporkan oleh Hakim Mediator dan akan diputus oleh Majelis Hakim nantinya,” kata Mohd Jully Fuady, SH.

Sebelumnya diberitakan, YARA menggugat Ketua Pansel dan Ketua KASN ke PN Banda Aceh. Dalam gugatannya, YARA meminta pembatalan pengumuman dan hasil seleksi yang dilaksanakan Tim Panitia Seleksi terkait hasil fit and proper test pejabat Eselon II. YARA dalam gugatan tersebut menilai proses yang dilaksanakan tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.[Rill]

Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta para pengusaha galian C di seluruh Aceh, yang izin operasinya telah berakhir atau bahkan yang belum memiliki izin, agar segera mengurusnya di Banda Aceh. Imbauan ini dikeluarkan demi lancarnya pembangunan dalam merealisasikan APBA 2018.

Hal itu disampaikan Gubernur Irwandi saat  menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh, Achmad Subki di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (12/04/2018).

Seperti diketahui, proses penerbitan izin eksplorasi dan eksploitasi bahan tambang galian C seperti pasir, batu kerikil, batu gamping, dan lainnya, yang sebelumnya bisa dilakukan di kabupatan/kota, sejak beberapa waktu terakhir telah dilimpahkan kepada pemerintah provinsi.

Proses izin tersebut melibatkan Dinas ESDM Aceh yang bertugas memeriksa kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan sebuah surat izin bahan tambang galian C. Sedangkan yang menerbitkan izinnya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Aceh.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh, Achmad Subki, Gubernur meminta pembangunan jalan di Aceh supaya ditingkatkan demi lancarnya transportasi dan dapat memacu perkonomian masyarakat.

Beberapa hal yang juga dibahas saat itu di antaranya menyangkut kelanjutan pembangunan jembatan Pango, pelebaran jalan Banda Aceh – Krueng Raya dan pembangunan sejumlah jalan penghubung antar kabupaten di Aceh.

Seperti diketahui, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pengadaan, pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan, penerapan sistem manajemen mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan, penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan serta keselamatan dan laik fungsi jalan dan jembatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Irwandi turut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taqwallah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Iskandar A. Gani, Kepala Biro Humas dan Protokol Mulyadi Nurdin serta sejumlah orang lainnya. [Rill]
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.