2018-12-30

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - VA, satu dari dua artis yang ditangkap aparat Subdit Siber Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dalam kasus prostitusi online, adalah Vannesa Angel.


“Benar, Vanessa Angel yang kami tangkap saat penggrebekan di hotel,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, SAbtu (5/1/2019).

Sementara Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, Vanessa Angel mau meladeni nafsu lelaki hidung belang di kamar hotel dengan bayaran Rp 80 juta.

Sebelumnya diberitakan, dua artis ibukota diamankan anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Kedua artis pemeran Film Televisi (FTV) ini, yakni Vanessa Angel dan AF ditangkap diduga karena terjerat kasus prostitusi online dengan upah puluhan juta rupiah sekali kencan.

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.

"Saat dilakukan penggerebekan diamankan empat orang wanita tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Dua di antaranya artis dari Jakarta," kata Arman. | Suara.com

BANDA ACEH - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengamankan sejumlah alat berat di dua lokasi penambangan galian C diduga ilegal di Pulo Aceh, Aceh Besar.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono, Jumat, 4 Januari 2019, mengatakan, dua lokasi penambangan galian C di Desa Paloh dan Desa Gugop, Kecamatan Pulo Aceh, diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan. Sehingga, kata dia, dua lokasi usaha galian C diduga ilegal tersebut dipasang garis polisi, 18 Desember 2018 lalu.



Menurut Ery, hasil penyelidikan terungkap bahwa yang bertanggung jawab terhadap dua lokasi usaha galian C diduga ilegal itu adalah Ab (80), pemilik PT USM dan A (35), pengelola perusahaan itu, beralamat di Banda Aceh.



“Keduanya akan diproses secara hukum karena diduga melakukan tindak pidana minerba,” kata Ery.



Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, kata Ery, berupa satu crusher, satu AMP, satu ekskavator, dua truk, satu loader, satu compact, empat truk Hercules, dan satu grader.



“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga telah memberi tanda police line di TKP tersebut," kata Ery.[Sumber: portalsatu.com]

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mencari pelaku penyebar berita bohong alias hoax terkait tujuh kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos pada kolom nomor urut 01. Saat ini, polri telah mengamankan dua orang berdasarkan hasil penyelidikan.

"Tim sudah dibentuk Kabareskrim dengan cepat, dan saat ini sudah diamankan dua orang. Mereka berinisial AY dan LS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).

Dedi menjelaskan, seorang berinisial AY ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. Sedangkan, seorang berinisial LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Hasil pemeriksaan, keduanya memiliki peran yang sama. "Keduanya menerima konten kemudian ikut memviralkan," ucap Dedi.

Kendati demikian, penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap dua orang tersebut. Penyidik hanya melakukan pendalaman terkait tersebarnya rekaman hoax tujuh kontainer asal Tiongkok yang membawa surat suara yang telah dicoblos.

"Penyidik siber Bareskrim tidak melakukan penahanan, tapi hanya pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang disampaikan penyidik," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga melakukan profilingterhadap dua orang tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencari pelaku utama penyebar hoax surat suara. 

"Melakukan profiling dan identifikasi. Ini yang sedang dikerjakan dan didalami," pungkasnya.| Jawapos

Ilustrasi
Aceh Barat - Zul (59) adalah seorang guru mengaji di Kabupaten Aceh Barat. Alih-alih menjadi panutan dan berakhlak mulia, pria setengah abad ini malah berbuat cabul kepada muridnya.

Zul mencabuli dua kakak beradik di bawah umur, sebut saja Y (10) dan Z (6). Alat kelamin dua bocah laki-laki itu pernah digerayangi Zul di warung kopi hingga di atas sepeda motor.

Aksi bejat di atas sepeda motor dilakukan dengan modus menyuruh Y mengendarai sepeda motor, sementara Zul duduk di belakang. Disaat kendaraan sedang berjalan, Zul melakukan aksinya.

Berbeda dengan Y, Z dicabuli, ketika pelaku mengajaknya ke warung kopi di desa setempat. Beruntung, ada warga yang melihat dan mengadukan hal tersebut kepada keluarga korban.

Atas laporan itu, pihak keluarga melaporkan Zul ke polisi. Pelaku yang diduga memiliki orientasi seksual menyimpang ini sudah lama dicurigai, karena sering membawa muridnya yang rata-rata laki-laki, dalam waktu lama.

Saat ini, Y takut jika melihat pelaku, dia akan lari dan bersembunyi ke dalam rumah. Akibat perbuatan pelaku, alat kelamin kedua korban terluka dan perih.

Kedua bocah itu rencananya akan dibawa ke psikolog. Seorang korban mengalami trauma berat akibat perbuatan cabul pelaku, yang pernah membawanya ke Aceh Jaya, dan tidak dipulangkan selama sehari.

Diamankan Polisi

Kepolisian Sektor Woyla, Kecamatan Woyla mengamankan pelaku pada Rabu malam (2/1/2019). Dia diboyong pada hari yang sama saat dirinya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Menurut Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, pelaku saat ini diamankan di Polsek setempat. Saat ini, polisi baru memeriksa salah satu korban.


"Saat ini, belum bisa diberi keterangan lebih lanjut, karena baru dilakukan penyelidikan," kata Bobby kepada Liputan6.com, Kamis malam (3/1/2019).

Sebelumnya, pelaku sempat dibawa ke Polres Aceh Barat. Namun, karena serangan jantung, Zul dibawa kembali ke Polsek Woyla.

Pelaku mencabuli kedua korban tidak hanya sekali. Namun, belum diketahui apakah ada korban selain Y dan Z, atau tidak.| Liputan6.com

,
Banda Aceh - Panglima Kodam Iskandar Muda  (Pangdam IM) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menerima sebanyak delapan pucuk senjata api beserta 800 butir munisi aktif campuran dari warga, di Markas Komando Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Mako Deninteldam IM), Kamis (3/1/2019).

Adapun berbagai jenis senjata api dalam kondisi baik beserta amunisi aktif yang diserahkan diantaranya, Tiga pucuk senjata api jenis SS1 V1, Satu pucuk Jenis AK 101, Jenis M-16 satu pucuk, Dua pucuk Jenis Karaben, Satu pucuk pistol jenis revolver standar, dan 800 butir amunisi campuran beserta 10 unit magazen.

Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengatakan, sebanyak delapan pucuk senjata api yang diterima dari dua orang warga yang tidak ingin disebut namanya merupakan peninggalan masa konflik Aceh.

“Senjata api ini merupakan sisa konflik dahulu yang mereka simpan. Namun karena penyerahan ini atas kesadaran warga masyarakat mau menyerahkan senjata api tersebut kepada TNI, ya tidak kita proses hukum, dan malah sebaliknya, ini patut kita hargai, hormati dan kita ucapkan terimakasih, karena ini murni dari kesadaran masyarakat itu sendiri mau menyerahkan senjata kepada pihak kita”, kata Pangdam IM.

Selain itu, Pangdam IM menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api diharapkan dengan penuh kesadaran agar menyerahkan kepada pihak berwajib baik TNI/Polri yang ada di Wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda, tuturnya.

Kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari adanya kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Prajurit Kodam Iskandar Muda dengan berbuat terbaik serta membantu kesulitan-kesulitan yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Alhamdulillah ini merupakan adanya kepercayaan dan kesadaran dari masyarakat terutama mau penyerahan senjata kepada Kodam Iskandar Muda”.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat, mari kita jaga kedamaian dan keamanan di Wilayah serambi mekah ini, dan tingkatkan kepedulian kesadaran, karena menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Aceh bukan hanya tugas TNI semata akan tetapi peran seluruh masyarakat”, harapnya.

Turut disaksikan penyerahan sebanyak delapan pucuk senjata api dan amunisi serta magazen tersebut, diantaranya Asintel Kasdam IM, Asops Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Kapendam IM dan Dandeniteldam IM.(Laung)


BANDA ACEH - Presidium GAM Independen,  Tgk. Sufaini Usman Syekhy mengkritik keras pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terkait wacana Ikatan Da'i Aceh yang mengusulkan tes baca Al Qur'an bagi capres-cawapres.

Dalam cuitannya di twitter tanggal 31 Desember 2018, @Fahrihamzah menuliskan "Harusnya gak usah dijawab,@Prabowo pernah tinggal di Jordan 2-3 tahun. Emang bisa tinggal di NEgara Arab tanpa penyesuaian lidah? Jangan seret Prabowo ke pertandingan kelas bawah apalagi lawannya juga bukan qori...".

Menurut Syekhy, pernyataan Fahri Hamzah tersebut sangat konyol, menyebut baca Al Qur'an oleh capres merupakan pertansingan kelas bawah.

"Kami atas nama GAM Independen, mengecam keras pernyataan Fahri Hamzah menganggap rendah wacana tes baca Al Qur'an capres-cawapres yang diusulkan Ikatan Da'i Muda Aceh," ujar Syekhy.

Masih kata dia, ini sangat melukai hati ummat islam dan khususnya Bangsa Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat islam.

"Fahri jangan hina syariah hanya demi membela Prabowo. Pernyataan Fahri Hamzah sangat konyol. Kita mendesak Fahri Hamzah meminta maaf kepada ummat islam dan Bangsa Aceh khususnya," demikian kata Syekhy dalam rilisnya, Rabu (02/01/2019).[Red/Rls]

StatusAceh.Net - 18 Juli 2016, polisi memastikan pemimpin kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Abu Wardah Asy Ayarqi alias Santoso tewas dalam baku tembak di salah satu hutan lebat di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

Setelah Santoso tewas, Basri alias Bagong sempat memimpin kelompok ini. Namun, kepemimpinan Basri tak berlangsung lama lantaran ia keburu ditangkap polisi bersama istrinya, Nurmi Usman alias Oma, pada 14 September 2016. Pucuk pimpinan di MIT pun berubah.

MIT selanjutnya dipimpin Ali Ahmad, atau yang dikenal dengan nama Ali Kalora. Ali adalah orang ketiga di dalam kelompok ini dan menjadi orang kepercayaan Santoso setelah Basri. Sampai sekarang, Ali Kalora masih menjadi buruan Satgas Tinombala—satuan tugas yang menjalankan Operasi Tinombala untuk menangkap kelompok MIT.

Operasi Tinombala merupakan lanjutan dari Operasi Camar Maleo IV dan mulai berjalan sejak 10 Januari 2016. Operasi Camar Maleo I sampai Camar Maleo IV sebelumnya selalu gagal menangkap Santoso.

Dalam buku “Ancaman Virus Terorisme: Jejak Teror dan di Dunia dan Indonesia” yang ditulis Marsda Tni (Purn) Prayitno Ramelan, Ali Kalora disebut pernah mengikuti pelatihan militer bersama anak buah Santoso lainnya.

“Ali salah satu tangan kanan Santoso. Orang asli [Desa Kalora]. Sudah lama ia di sana [mengikuti Santoso], sudah mulai sejak Santoso melakukan teror tahun 2011,” ujar Karo Ops Polda Sulteng Kombes Herry Rudolf Nahak dalam buku tersebut.

Di Asia Tenggara, setidaknya ada tiga kelompok yang mengklaim bagian dari ISIS dan berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi. Mereka adalah dua kelompok separatis Anshar Khilafah dan Abu Sayyaf di Filipina Selatan, serta satu kelompok lainnya di Indonesia yakni MIT.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai dalam bukunya “Dinamika Baru Jejaring Teror di Indonesia” menyebut Santoso adalah bagian dari jejaring Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba’asyir.

JAT disebut-sebut sempat berbaiat kepada ISIS, tetapi dukungan itu telah dicabut.

Setelah Ba’asyir ditangkap, anggota kelompoknya yang tidak tertangkap membentuk jaringan sendiri di berbagai daerah, di antaranya Abu Tholut di Poso, pada akhir 2009. Abu Tholut lantas menyarankan proyek pelatihan militer tetap berlanjut dan dipusatkan di Poso.

Di sana, Abu Tholut mengajak Santoso sebagai penanggung jawab kegiatan yang berfokus di Gunung Mauro di Tambarana, Poso Pesisir Selatan, serta Gunung Biru, Tamanjeka di Kabupaten Morowali.

Sekitar 50-an orang kemudian bergabung dengan Santoso. Upaya Abu Tholut dan Santoso mencari simpatisan di Poso cukup cerdik. Mereka memanfaatkan konflik SARA yang sempat terjadi di sana. Banyak anak-anak muda dikompori bahwa perjuangan ini adalah bagian dari jihad.

Santoso memanfaatkan dendam sebagian kecil warga Poso terhadap aparat keamanan dan pemerintah akibat konflik. Faktor ekonomi menjadi dalih lain. Alasan-alasan ini penyebab kenapa banyak anak-anak muda bergabung dengan Santoso.

Selanjutnya, Santoso yang membutuhkan senjata tambahan bagi kelompoknya namun tak punya uang, nekat merebut senjata dari aparat. Tidak hanya merampas, Santoso mengizinkan kelompoknya membunuh aparat sebagai aksi balas dendam.

Rabu 25 Mei 2011, gerombolan ini menembak mati dua polisi dan melukai seorang personel lainnya yang sedang berjaga di BCA Palu. “Dua pucuk senjata dibawa kabur mereka,” terang Ansyaad.

Kerahkan SST Brimob

Kini, Satgas Tinombala menggencarkan pengejaran terhadap kelompok MIT. Kelompok yang dipimpin Ali Kalora itu diduga memutilasi Ronal Batau alias Anang (34), penambang emas tradisional di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Jenazah Ronal ditemukan Ahad (30/12/2018) sekitar pukul 11.00 WITA.

Saat pencarian potongan tubuh korban, dua anggota polisi yakni anggota Resmob Satgas 3 Tinombala Bripka Andrew Maha Putra dan anggota Sat Intelkam Polres Parigi Moutong Bripda Baso tertembak dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata yang diduga MIT di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong. Lokasi baku tembak itu berjarak 1,5 kilometer dari titik penemuan kepala korban.

"Polisi mengerahkan dua Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob, satu SST dari Polres Poso dan satu SST dari Polres Palu untuk membantu Polres Parigi Moutong melakukan pengejaran,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/1/2019).

Senin (31/12/2018) sekitar pukul 14.30 WITA, satu SST Brimob yang terdiri dari 30 personel telah berangkat dari Polsek Sausu ke lokasi penembakan menggunakan tiga mobil double cabin.

Pukul 19.11 WITA, tim dengan empat personel Brimob kembali ke Polsek Sausu. Dan 44 menit kemudian, empat personel lainnya menyusul.

Dari lokasi baku tembak, masing-masing tim menemukan barang yang diduga milik kelompok MIT, yakni tiga bom lontong, satu teropong siang, tiga sendok makan, tiga toples plastik kecil berisikan sembilan kurma dicampur kue, dua amunisi aktif kaliber 5,56 dan tujuh selongsong amunisi kaliber 5,56.

Selain itu, mereka juga menemukan satu kaus berkerah, satu sebo warna hitam, tiga botol air mineral, empat jerigen kosong kapasitas isi dua liter, dan sepeda motor Suzuki 250 cc yang dikendarai Bripka Andrew dan Bripda Baso. | Tirto

Banda Aceh - Kawasan wisata Ulee Lheue di Banda Aceh rupanya minim lampu pada malam hari dan disinyalir jadi tempat mesum. Anggota DPRK Banda Aceh pun mengkritiknya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengkritik lokasi wisata di kawasan Ulee Lheue yang minim penerangan pada malam hari. Akibatnya, lokasi itu dijadikan tempat berduaan muda-mudi hingga berpelukan.

"Kawasan di Ulee Lheue di belakang Disbudpar Banda Aceh, yang arah belok ke taman, itu pinggiran jalan tidak ada lampu. Kemudian di sana pedagang yang banyak dan ada jajanan. Dan itu harus dipantau ketat," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh, Irwansyah, kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (2/1/2019).

Menurutnya, kawasan itu ramai dikunjungi kawula muda pada malam hari. Di sana, mereka duduk di sejumlah bangku yang disediakan pedagang dan dalam suasana agak gelap. Dia mengaku beberapa kali mendapat laporan dari masyarakat terkait tingkah muda-mudi yang nongkrong di kawasan tersebut.

"Di sinilah ada fenomena bahkan ada yang foto dan kirim ke saya itu muda-mudi sedang ciuman dan berpelukan. Ini kejadiannya karena penerangannya kurang. Jadi di sana orang ciuman, pelukan itu sudah menjadi suatu yang sangat marak dilihat," jelas Irwansyah.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman diminta turun tangan untuk mencegah perbuatan pelanggaran syariat Islam tersebut. Menurutnya, selama ini patroli yang dilakukan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) juga sudah mulai berkurang.

"Fenomena khalwat di Ulee Lheue sudah mulai lebih merebak dan ini saya pikir butuh tidak lanjut yang serius dari Walikota, Satpol PP-WH maupun Dinas Syariat Islam. Ini kejadiannya bukan di cafe yang penerangannya cukup," jelasnya.

SIDOARJO - RM (18) seorang pelajar kelas 3 salah satu SMK di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur tega mengubur bayi hidup hasil hubungan gelapnya hingga tewas karena takut dan malu aibnya diketahui orang lain. Ironisnya ibu bayi yang masih kelas 1 SMA ikut membantu mengubur sang bayi bersama dua rekan lainnya di sebuah makam di Kawasan Sedati-Sidoarjo.

Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengatakan, kasus pembunuhan bayi di Sedati-Sidoarjo ini berhasil diungkap polisi setelah berhasil menangkap tersangka saat hendak memindahkan mayat bayi tersebut di sebuah pemakaman di Kawasan Gisik, Cemandi, Sedati, Sidoarjo.

“Oleh polisi jenazah bayi lengkap dengan ari-arinya ini langsung dievakuasi ke kamar Jenazah RSUD Sidoarjo berikut ibu sang bayi yang kini dalam perawatan medis di RSUD Sidoarjo. Sementara tersangka sendiri langsung diamankan di Mapolsek Sedati untuk menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolsek, Rabu (2/1/2019).

Dari pengakuan tersangka RM, dia tega membunuh bayinya sendiri dengan cara mengubur hidup-hidup hingga tewas di sebuah pemakaman umum di Kawasan Dusun Wagir, Desa Kwangsan Sedati-Sidoarjo. Dalam melakukan pembunuhan bayi ini tersangka mengaku ditemani sang ibu bayi bersama dua rekan lainnya.

Kepada polisi tersangka mengaku nekat melakukan aksi keji itu karena didorong rasa malu takut aibnya diketahui orang tua dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut polisi hingga kini masih melakukan pengembangan kasus karena diduga ada tersangka lain yang membantu tersangka dalam melakukan pembunuhan bayi tersebut,” tandas Kapolsek. | Sindonews

Drama penculikan satu keluarga hingga ditembaknya para pelaku di Aceh. (Liputan6.com/Rino Abonita)
Aceh Timur - Rabu, 26 Desember 2018, menjelang sore, notifikasi pertanda pesan masuk di telepon genggam milik RD (49), berbunyi. "Mak kami diculik Abu Yan," begitu bunyi SMS yang dikirim oleh MIP (25), sang anak.

Namun, RD tidak menganggap serius isi pesan tersebut. Keesokan paginya, MIP kembali menelepon dan menjelaskan kalau si penculik meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta. Saat itu, RD masih tidak percaya.

Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB telepon kembali berdering. Kali ini putrinya itu meminta RD tidak melapor ke polisi jika ingin, MIP, suami, dan dua anaknya yang sedang disekap pelaku, selamat.

RD mulai menyadari, keluarganya sedang dalam bahaya. Jumat, 28 Desember 2018, dia mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat laporan atas penculikan yang menimpa keluarganya.

Berdasarkan laporan RD, Polres Aceh Timur membentuk tim terdiri dari Satuan Intelkam dan Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo untuk melakukan penyelidikan. Polisi memburu Abu Yan.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi korban berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dan Polres Bireun," tutur Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Wakapolres Kompol Warosidi, dan Kasat Reskrim AKP Erwin Satrio Wilogo, dalam konferensi pers, Rabu (2/1/2019).

Penyelidikan membuahkan hasil. Senin, 31 Desember 2018, dua korban ditemukan dalam kondisi selamat dengan kondisi kaki terikat rantai di rumah istri pelaku, Abu Yan, di Dusun Cot Husen, Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireun.

Para korban yakni, suami MIP berinisial IS (28), serta seorang anaknya, berinisial NZS (2). Sebelumnya, MIP dan seorang anaknya berinisial MAH yang berusia 7 bulan telah lebih dulu dibebaskan oleh pelaku karena kondisi korban dalam keadaan sakit.

Tim Gabungan Subdit III Jatanras Polda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Bireun, dan Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto juga membekuk Sofyan alias Abu Yan (45) beserta dua pria yang diduga terlibat.

Mereka yang turut diamankan, TLSN (45), warga Desa Cot Cemeurut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dan D alias Andi (24), warga Desa Simoang Juli, Kecamatan Ketoul, Kabupaten Aceh Tengah. Sementara, dua pria lain yang juga diduga terlibat, yakni AR dan Bb, berhasil kabur ketika penggerebekan berlangsung.

Nahas, terhadap Abu Yan dan dua rekannya terpaksa diambil tindakan tegas. Petugas menghadiahi timah panas. "Pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas," kata Wahyu.

Tiga pelaku penculikan yang terbilang sadis ini dijerat dengan Pasal 328 Juncto Pasal 333 Juncto Pasal 368 KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara itu, polisi terus mencari dua orang lainnya yang masih buron.

Penemuan Bendera Bulan Bintang
Penculikan yang menimpa MIP dan keluarganya berawal saat dia dan suaminya berpamitan kepada RD, sang ibu, pada Sabtu 22 Desember 2018, pagi. Saat itu, MIP dan keluarganya hendak ke rumah N (36), warga Desa Alue Rambong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, untuk suatu keperluan.

"Dikarenakan saat itu N belum memiliki uang sehingga IS sekeluarga menginap selama empat malam di rumah N," ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro. Empat hari kemudian, RD mendapat pesan dari putrinya, bahwa mereka diculik.

Belakangan diketahui, pelaku sempat terdeteksi berada di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Setelah itu, pindah ke rumah istri pelaku, Abu Yan, di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireun.

Sementara itu, MIP dan keluarganya tinggal di Dusun Kesatuan, Desa Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Sang suami, IS, sehari-hari bertugas sebagai sekuriti di RSUD Langsa.

Bersama para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Di antaranya, sebuah kendaraan roda empat bernomor polisi BK 1760 CZ.

Selain itu, turut disita dua buah telepon genggam dengan merek berbeda, sebuah rantai dan gembok yang digunakan untuk mengikat para korban, dan satu buah obeng. Menariknya, di lokasi juga diamankan selembar bendera Bulan Bintang.

Belum diketahui ada keterkaitan apa antara para pelaku dengan bendera yang dianggap sakral oleh para eks kombatan Aceh Merdeka itu. Polisi juga tidak memberi keterangan khusus mengenai hal tersebut. | Liputan6.com

StatusAceh.Net -   Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memimpin deklarasi 2019 Ganti Presiden dari Jabal Rahmah, di padang Arafah, Provinsi Mekah bersama warga Indonesia yang bermukim di sana. Video deklarasi itu beredar di media sosial.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif membenarkan video tersebut. Slamet juga membenarkan deklarasi berlangsung di Jabal Rahmah, Mekah.

"Benar," ujar Slamet saat dihubungi, Rabu (2/1/2018). Slamet dikonfirmasi soal kebenaran video deklarasi 2019 Ganti Presiden yang dipimpin Habib Rizieq Shihab di Jabal Rahmah, Mekah.


Slamet juga mengungkapkan jika video tersebut dibuat sudah dari 3 pekan yang lalu. "Sdh 3 mingguan yg lalu itu (video)," katanya.

Video berdurasi 0:49 detik itu diunggah salah satunya oleh pemilik akun Twitter @pas_rn pada Selasa (1/1) kemarin. Video tersebut menggambarkan Habib Rizieq yang tengah duduk di tengah di antara sejumlah orang yang ikut deklarasi. Gambar video juga berlatar bukit Jabal Rahmah.

"Dari Jabal Rahmah di Mekkah Al-Mukarromah kami keluarga besar, para warga Indonesia yang mukim di Mekah, Insyaallah bersama-sama kompak 2019?," tanya Habib Rizieq kepada massa yang ada di sekitarnya.

"Ganti presiden," jawab massa yang ada di video sambil mengangkat 2 jari yang khas dengan pendukung pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.| Detik.com

,
Banda Aceh - Sebanyak 113 narapidana Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar kabur . Namun 41 narapidana sudah ditangkap, sisanya buron.

Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan ada 1 narapidana tewas di Sumatera Utara.

"Hingga hari ini sudah 41 orang yang berhasil ditangkap dan satu di antaranya meninggal di Sumatera Utara," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu (2/1/2019).

Narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro, Aceh Besar bernama Hamdani bin Rusli (43) meninggal di Sumatera Utara. Dugaannya, dia dikeroyok massa.

"Kapan pun kita akan mengejar para napi yang kabur itu dan mereka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Banda Aceh.

Narapidana yang sudah ditangkap tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Diketahui, Hamdani bin Rusli membunuh istrinya sendiri, Nursiah binti Ibrahim berprofesi sebagai bidan di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada 29 Agustus 2017.

Pengadilan Negeri (PN) Sigli pun telah menjatuhkan hukuman atau memvonis Hamdani bin Rusli, pembunuh istri sendiri pada Senin 30 April 2018 dengan hukuman mati.

Sebanyak 113 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11/2018) sore atau saat azan Magrib berkumandang melarikan melalui jendela sisi depan dan pagar belakang.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak sudah meminta semua warga binaan yang melarikan diri atau kabur dari LP Kelas II A, Lambaro, Ingin, Aceh Besar, segera menyerahkan diri. (Antara)

StatusAceh.Net - Sepanjang 2018, Aceh kerap dilanda bencana seperti longsor, banjir hingga kebakaran hutan. Dalam tahun itu terdapat 294 kejadian dengan total kerugian mencapai Rp848,2 miliar.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), T Ahmad Dadek, menjelaskan, kerugian itu jauh lebih tinggi dari 2017. Saat itu, terdapat 185 kejadian bencana.

“Terdapat 294 kali kejadian bencana di Aceh selama tahun 2018 dengan total kerugian mencapai Rp848 miliar, meningkat signifikan dari tahun lalu (2017),” kata Dadek saat menggelar konferensi pres di Aula BPBA, Rabu 2 Januari 2019.

Dadek merincikan, bencana yang paling sering terjadi adalah kebakaran permukiman sebanyak 143 kasus, puting beliung 93 kasus, banjir genangan 90 kasus, serta kebakaran hutan dan lahan 44 kasus.

Wilayah paling sering mengalami bencana adalah Kabupaten Aceh Besar, disusul Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Jaya, Bireuen, dan Aceh Tenggara.

Akibat bencana tersebut, 30.763 keluarga atau 110.624 jiwa terkena dampak bencana. Korban meninggal dunia sebanyak 46 orang, dan 33 warga luka-luka. Sementara itu, jumlah pengungsi mencapai 36.696 jiwa.

“Kebakaran masih menjadi bencana yang paling banyak terjadi, terutama kebakaran permukiman. Sebenarnya kebakaran permukiman hanya dapat diminimalkan dengan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat,” ujarnya.

Kemudian dari sudut kerugian bencana banjir mencapai rekornya, termasuk kejadian banjir bandang yang menimbulkan paling banyak kerugian dari segi infrastruktur yang ada. Banjir paling banyak disebabkan meluapnya air sungai dan pembalakan liar.

Penanganan banjir, lanjut Dadek, banyak menemui kendala, pertama luasnya wilayah banjir yang harus dikendalikan, sehingga membutuhkan biaya yang besar dan sebagian besar sungai besar di Aceh berada di bawah kewenangan pusat.

Belum lagi ini diperparah tata kelola lingkungan yang buruk, pembalakan liar dan pembakaran hutan serta lahan. Untuk itu, pihaknya juga merencanakan akan memperbanyak membangun shelter vertikal bagi korban banjir. (Vivanews)

Pasangan mesum ditangkap di Padang. (Jeka Kampai/detikcom)
Padang - Sebanyak 48 ABG ditahan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena ketahuan berbuat mesum saat malam pergantian tahun.

Di antara yang ditangkap ialah sepasang ABG 17 tahun. Sebelum digelandang ke Markas Satpol PP, keduanya digerebek massa di dalam kamar kos yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (31/12/2018) malam.

"Keduanya diamankan oleh warga setempat. Demi menjaga keamanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako," kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada detikcom, Selasa (1/1/2019) siang.

Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pihak Satpol PP sudah memanggil orang tua keduanya.

"Pihak keluarga yang bersangkutan kita panggil dan diharapkan segera menikahkan keduanya," jelas Yadrison.

Selain menahan kedua remaja mesum tersebut, Satpol PP menangkap 46 orang lainnya yang merupakan pasangan lain jenis. Mereka tertangkap di beberapa lokasi, seperti di Hotel, penginapan, bahkan di parkiran SPBU. Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam dan berbuat asusila.

Satpol PP juga memanggil seluruh keluarga mereka yang terjaring ini untuk datang dan membuat perjanjian khusus.

Satpol PP Padang Panggil Orang Tua

Satpol PP Kota Padang Sumatera Barat memanggil semua orang tua dan pihak keluarga ABG yang terciduk saat mesum pada malam tahun baru. Mereka dipanggil untuk membuat perjanjian khusus.

"Sampai saat ini masih kita periksa. Orang tua dan keluarganya kita panggil semua," kata Yadrison, Kepala Satpol PP Kota Padang, kepada detikcom.

Menurut Yadrison, hingga Selasa (1/1/2019), ke-48 ABG itu masih ditahan guna menjalani pemeriksaan. | Detik.com

StatusAceh.Net - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk Muslim At Thahiry Menyikapi polimik yang sedang berkembang, tentang undangan yang dilayangkan kepada capres untuk tes baca al qur'an . 

FPI Aceh pada prisipnya sangat mendukung agar semua ummat Islam bisa baca Al Quran ,  tetapi untuk menentukan seseorang itu kuat Islamnya atau tidak bukan pada bisa atau tidaknya membaca al qur'an, karena banyak orang kafir yang bisa baca al qur'an Seperti Abu Lahab dia bisa baca al qur'an tetapi abu lahab tidak beriman kepada Allah, begitu pula Snoch hugronye dia bisa baca al qur'an bahkan hafal al quran serta hadist, sehingga banyak ummat Islam yang tertipu dengan kehebatan ilmunya, tetapi nyatanya snoch hugronye bukan Islam, bahkan tugasnya untuk menghancurkan Islam.

Maka untuk menilai seseorang lebih bagus agamanya tidak cuma pada fasih membaca al qur'an , tetapi masih banyak hal yang perlu di nilai,  untuk apa orang bisa baca al qur'an tetapi al quran sekedar untuk dipertontonkan bukan dijadikan tuntunan.

Menurut Teungku Muslim, yang perlu dinilai seberapa cintanya orang kepada Islam dan Al Qur'an , marahkah dia dikala al quran dihina oleh kafir semacam ahok, kemana orang itu dikala al quran dihina ..? kemana orang itu dikala kalimah tauhid dihina..? Kemana orang itu dikala banyak ulama dan habaib dihina...? Kemana orang itu dikala banyak kiai dituduh radikal..? Kemana orang itu dikala masjid dibakar di tolikara..? Kemana orang itu dikala azan dihina oleh sukmawati...? Kemana orang itu dikala Ribka ciptaning unjuk gigi menulis buku " aku bangga jadi anak PKI dan anak PKI masuk parlemen"  ..? kemana orang itu dikala itu dikala victor lascodat menghina Islam...?, tulis Ketua FPI Aceh
Tgk Muslim At Thahiry dalam rilis Pers yang diterima StatusAceh.Net, Selasa 1 Januari 2019.

Banyak sekali penghinaan terhadap Islam yang menyakiti hati ummat Islam tetapi Rezim diam pura pura tidak tau, maka dari situ dapat di nilai apakah orang itu ada sedikit rasa cinta kepada Islam..?

Maka atas dasar inilah Ulama berijtima'  untuk membentuk MPUI -I dan  menentukan dukungan kepada Capres yang menurut ijtihad Ulama yg berijtima' agar lebih kecil mudharratnya bagi Islam.

Jadi jangan ada pihak yang menghujat Ulama dan para Habaib yang berijtima' dengan berbagai hujatan dan berbagai tuduhan, karena para Ulama yang beijtima' bukan ulama bayaran tetapi ulam yang muhkis lillahi ta'ala.

"Kami sangat mendukung upaya Ikatan Daii Aceh, tetapi jangan untuk menentukan kuat atau tidak keIslaman seseorang,  dan tidak juga untuk menentukan shaleh atau tidak seseorang. Dan hendaknya kita sama sama kedepan kalau memungkinkan kita desak KPU pusat untuk membuat syarat calon semua pemimpin untuk bisa baca al qur'an agar generasi kita gemar belajar al qur'an, itu saja," tegas
Tgk Muslim At Thahiry. (Rill)

Ilustrasi
StatusAceh.Net -  Gempa berkuatan magnitudo 5,1 terjadi Banda Aceh. Gempa itu tidak berpotensi tsunami.

Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 18.55 WIB, Selasa (1/1/2019).

Lokasi gempa ada di 5.47 Lintang Utara, 94.49 Bujur Timur atau 93 km Barat Daya Banda Aceh. Gempa berada di kedalaman 14 km.

Belum diketahui ada-tidaknya kerusakan serta korban dampak akibat gempa ini. | Detik.com

StatusAceh.Net - Sejak orde lama, orde baru, dan kini orde reformasi, rakyat adalah objek kekuasaan. Sebagai objek kekuasaan, rakyat memang hanya diam. Dan seperti biasa rakyat kurang terlatih dalam pemikiran sehingga mereka mudah dimanipulasi oleh kekuasaan.

Namun mereka teramat peka menilai apakah kekuasaan negara sedang di tangan orang waras atau orang sakit yang menganggap dirinya waras. Kebanyakan penguasa-penguasa sakit mempermainkan rakyat dengan membalikkan dunia agar dirinya yang sakit dianggap waras dan yang waras menjadi sakit.

Rakyat sudah tahu bahwa hanya ada dua niat kekuasaan: mengorbankan diri sendiri untuk rakyat atau mengorbankan rakyat untuk dirinya sendiri. Kekuasaan yang waras pasti mengabaikan kepentingan diri demi rakyat, kekuasaan yang sakit mengacu pada kepentingan diri sendiri tanpa peduli nasib rakyat. Artinya sebagai objek kekuasaan, rakyat hanya dapat melihat dan menunggu tingkah polah para pemegang kekuasaan.

Dengan sabar rakyat menyaksikan penguasa-penguasa sakit tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT), kemudian diseret ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di negeri ini, KPK satu-satunya "wakil rakyat" yang masih dipercaya rakyatnya. KPK mewakili hati nurani rakyat.

Terbukti belum ada seorangpun yang bisa lolos dari pengadilan berkat penyelidikan KPK.

Jadi tidak heran bila hanya orang-orang sakit (kekuasaan) yang menggugat eksistensi KPK. Setiap orang yang berpikiran waras tahu bahwa KPK itu lembaga waras.

Sebaliknya di dunia orang sakit, yang waras selalu menjadi ancaman. Setiap manusia sakit berupaya agar lembaga KPK menjadi sakit. Namun, rakyat hanya percaya kepada KPK.

Rakyat melihat KPK telah teruji dan KPK tidak pernah gegabah menangkap penguasa-penguasa sakit. Bayangkan sepanjang tahun 2018, sudah 21 kepala daerah yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK sejak 14 Januari hingga 12 Desember 2018.

Maka berhati-hatilah kalau Anda saat ini menjadi pejabat kekuasaan negara. Cermati apakah Anda akan memasuki lembaga sakit atau lembaga waras. Kalau salah masuk ke lembaga sakit, waspadalah karena Anda akan diproses kewarasan Anda menjadi "kewarasan" lain yang berlaku di lembaga sakit itu.

Sebab biasanya orang yang tidak ingat dan waspada akan mudah berubah dari waras menjadi sakit dalam dunia terbalik, yang waras dinilai sakit dan yang sakit justru dinilai waras. Ketika memasuki dunia baru yang menjanjikan kehidupan serba makmur dan nikmat duniawi, Anda sudah tidak mengenal diri lagi.

Di dunia orang sakit semacam itu, kebohongan adalah kebenaran, pengkhianatan adalah kesetiaan, kriminal adalah kepahlawanan, hipokrit adalah ketulusan, rasialis adalah patriotisme, merampok adalah mengambil milik sendiri. Sungguh Anda akan hidup nyaman dalam komunitas semacam itu.

Malahan seandainya Anda ketangkap KPK sekalipun, Anda akan tetap tenang dengan kebenaran dan kewarasan baru itu. Anda merasa tidak bersalah sama sekali karena di luar sana ada komunitas yang membenarkan perbuatan Anda.

Suatu komunitas yang semakin besar--justru yang membenarkan Anda, mereka yang memandang waras-waras saja apa yang Anda lakukan. Apalagi kalau tahu bahwa karya besar korupsi Anda tidak sesen pun berkurang.

Tapi, justru dari situ kita harus paham bahwa tidak boleh mengharapkan terlalu banyak dari KPK, karena luasnya persoalan korupsi itu dan tidak bisa membebankan seluruh persoalan korupsi kepada KPK. Tugas KPK sangat konkret dan spesifik. Yang dipersoalkan oleh KPK ialah mengapa orang terkesan menjadi takut dengan KPK.

Kiranya pejabat-pejabat yang tidak melakukan korupsi tidak perlu merasa takut, tetapi justru bangga karena punya “harga diri”. Dan tugas masyarakatlah yang seharusnya menghargai dan menghormati pejabat-pejabat yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal seperti ini akan mendorong keberanian para pejabat dan pelayan publik untuk mencegah diri dari kecenderungan koruptif. Sesungguhnya rakyat mengenal siapa penguasa yang waras dan siapa penguasa yang sakit. Selamat ulang tahun KPK, 29 Desember! |
banjarhits.ID

PIDIE - GAM Independen dibawah Presidium Tgk. Sufaini Usman Syekhy semakin nyata menunjukkan taji dan eksistensinya dalam politik Aceh. Setelah sukses mengkonsolidasikan para mantan kombatan GAM yang selama ini keberadaannya dituding sebagai "GAM Rakitan" justru mendapatkan dukungan nyata dari pendukungnya di wilayah Pidie.

Sebelumnya GAM Independen pada 24 Desember 2018 lalu, dengan tegas menggelar deklarasi dan menyatakan dukungannya kepada capres-cawapres pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin di Lampineung Coffe Banda Aceh.

Kini, Selasa (01/01/2019), GAM Independen melanjukan pertemuan dengan para mantan kombatan di wilayah Pidie. Hadir dalam acara tersebut lebih dari 500 orang, diantaranya Sulaiman, Muh. Yunus, Zulkifli, T. Jafar, Tgk. Maulama, Abon Anwar, Abi Razali, Tgk. Azhari, Muklis, Tgk. Sofyan, Tgk. Asnawi, Tgk. Muzakir, Tgk. Rusli dan masyarakat sekitar.

"Setelah kita deklarasikan di Banda Aceh, sekarang semakin banyak lagi yang datang di Pidie. Kami ini ada, kami ini bukan rakitan," ujar Tgk. Syekhy dalam acara deklarasi dukungan 'Jokowi 2 Periode' yang digelar di Horas Kopi Pidie, sekira pukul tiga sore.

Dikatakan Syekhy, 500 orang lebih kombatan GAM Independen telah sepakat dengan sangat tegas akan memenangkan Pak Jokowi di Aceh dan mengalahkan Prabowo.

"Kami atas nama GAM Independen akan bergerak ke wilayah lain untuk memantapkan dukungan kepada Pak Jokowi. Kami GAM Independen akan membuktikan bahwa kami bukan GAM Rakitan," tegasnya.

Masih tegas Syekhy, GAM Independen adalah mantan GAM peninggalan Tgk. Abdullah Safii (Tgl. Lah) dan almarhum Tgk. Hasan Di Tiro yang masih konsisten pada perjuangan Aceh yang bermarwah di masa damai ini.

"Kami akan terus bergerak secara masif ke seluruh Aceh dan kita buktikan sejuta GAM Independen akan memenuhi Kota Banda Aceh untuk memenangkan Pak Jokowi 2 periode," ujarnya.

"Kami juga menghimbau kepada rakyat Aceh agar tidak terprovokasi dengan fitnah yang terpuji. Mantapkan barisan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Aceh," demikian harap Presidium GAM Independen, Tgk. Syekhy.[Red]

Peninggalan Persia lama yang muncul setelah peradaban Mesopotamia berakhir. Tirto.id/Sabit
StatusAceh.Net - Jauh sebelum pergantian tahun Masehi dirayakan oleh orang-orang dari berbagai penjuru bumi, sudah ada ritual serupa. Sejarah perayaan tahun baru pertama di dunia sudah ada sejak 2.000 Sebelum Masehi (SM), dikenal dengan istilah Nowruz. Ritual Nowruz diterapkan oleh orang-orang Mesopotamia, peradaban kuno yang pernah berjaya di Timur Tengah.

Mesopotamia terletak di antara Sungai Tigris dan Sungai Efrat, atau di kawasan berdirinya Iran dan Irak pada masa sekarang. Ahmad Fuad Basya dalam buku Sumbangan Keilmuan Islam pada Dunia (2015) mengungkapkan bahwa pendiri peradaban Mesopotamia adalah orang-orang Sumeria yang telah mendiami kawasan ini sejak sekitar tahun 3.000 SM.

Peradaban Mesopotamia, lanjut Basya, berdampingan dan berinteraksi dengan peradaban Mesir Kuno pada masa keemasannya di sepanjang alur Sungai Nil. Mesopotamia banyak melahirkan asal-usul kehidupan manusia. Tempat ini menjadi sumber banyak penemuan, institusi, dan ide-ide mendasar bagi perkembangan dunia selanjutnya.

Dipaparkan oleh Jane R. McIntosh dalam Mesopotamia and the Rise of Civilization: History, Documents, and Key Questions (2017), salah satu peradaban manusia tertua di dunia ini berkontribusi besar bagi asal-usul dan perkembangan awal ilmu matematika, literatur, pengobatan, astronomi, teknologi, arsitektur, juga seni. Tak hanya itu, di sinilah tulisan pertamakali diciptakan.

Salah satu warisan kebudayaan yang sudah dipraktikkan oleh orang-orang Mesopotamia di masa lampau adalah Nowruz atau perayaan tahun baru, bukan tahun baru masehi tentunya. Nowruz berasal dari salah satu bahasa kuno Persia yang artinya “hari baru”. Jika menurut kalender masehi, Nowruz dirayakan antara tanggal 20, 21, atau 22 Maret.

Tulisan R. Abdollahy berjudul “Calendars II, Islamic Period” dalam Encyclopedia Iranica Vol. 4 (1990), menyebutkan bahwa Nowruz adalah hari pertama Farvardin, bulan pertama dalam Kalender Matahari Iran.

Di masa lalu, perayaan Nowruz selalu dilakukan rakyat Mesopotamia dan terus dilestarikan secara turun-temurun dari masa raja-raja Persia lama, bahkan saat wilayah ini diduduki oleh pemerintahan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab sejak abad ke-7 M. Saat itu, Umar tidak melarang rakyat Persia yang non-muslim merayakan tahun baru mereka.

A. Th. Van Leeuwen dalam buku Chirstendoom in Weeldgeschiedenis (1964), yang dialihbahasakan oleh Frits M. Kirihio dengan judul Agama Kristen dalam Sejarah Dunia (2007), menyinggung salah satu bentuk ritual dalam perayaan tahun baru di Mesopotamia itu.

Perayaan Nowruz bukan hanya untuk memperingati pergantian tahun, namun juga sebagai simbol perayaan kemenangan raja setelah berhasil membunuh naga yang dilanjutkan dengan pesta pernikahan, dalam mitologi Mesopotamia kala itu.

Leeuwen menulis: “[…] ada ritual-ritual yang menunjuk pada tradisi-tradisi Mesopotamia. Seperti di dalam upacara-upacara tahun baru yang bersifat ritual-mistis, di mana raja bertindak sebagai pembunuh utama naga dan sesudah kemenangannya melakukan hieros gamos, perkawinan keramat.”

Hingga kini, Nowruz, ritual yang disebut-sebut sebagai perayaan tahun baru tertua dalam sejarah peradaban manusia, masih dilakukan secara tradisional oleh sebagian masyarakat di Iran, Irak, Azerbaijan, Afganistan, Turki, Pakistan, India, dan tempat-tempat lain yang pernah terpengaruh budaya Persia. | Tirto.id

Poso - Penembakan yang dilakukan terhadap anggota ke polisian saat mengevakuasi korban mutilasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong sekitar pukul 08.00 WITA tadi.

"Kontak tembak terjadi antara tim gabungan yang melaksanakan evakuasi korban mutilasi dengan kelompok DPO MIT Poso pimpinan Ali Kalora Cs," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (31/12).

Dedi menceritakan kronologinya. Peristiwa bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan kepala korban mutilasi di atas jembatan pada Minggu (30/12) malam. Keesokan harinya, polisi langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban.

Tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng berhasil menemukan tubuh korban tak jauh dari lokasi penemuan kepala. Namun di tengah jalan saat hendak turun untuk mengevakuasi jasad korban, mobil petugas kepolisian dihalangi kayu dan ranting.

Dua anggota yakni Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso yang berboncengan turun untuk membersihkan kayu dan ranting yang menutup jalan. Namun di saat bersamaan, keduanya ditembak dari arah belakang oleh kelompok teroris Poso.

"Saat Bripda B turun dari kendaraan langsung ditembak dari arah belakang kiri (posisi ketinggian) dan mengenai bahu sebelah kiri dan bokong," ucap Dedi.

Melihat rekannya tertembak, Bripka Andrew mencoba memberikan tembakan balasan. Namun posisinya yang terbuka membuat Andrew tak bisa menghindari serangan dari kelompok teroris. Akibatnya Andrew mengalami luka tembak di bagian punggung dan kaki kanannya.

Anggota lainnya juga memberikan tembakan balasan ke arah lereng gunung untuk mengamankan lokasi agar rekannya yang terluka dapat dievakuasi. Setelah kontak tembak berlangsung selama sekitar 30 menit, kedua anggota yang terluka berhasil dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Sumber: Liputan6.com

StatusAceh.Net - Kejadian memilukan terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang perempuan yang sedang salat di Masjid Al-Istiqomah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samadinda tiba-tiba dipukul oleh pria berpakaian koko lengkap dengan peci.

“Kejadian hari Jumat 28 Desember 2018 sekitar pukul 14.05 Wita di Masjid Al-Istiqomah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Aksi pemukulan tersebut terekam kamera pengintai CCTV lalu videonya menyebar dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, seorang perempuan mengenakan mukena berwarna kuning sedang salat di dalam masjid. Tiba-tiba dari belakang seorang pria berpakain koko putih dan berpeci masuk.

Dia langsung memukul bagian belakang kepala perempuan itu dengan balok. Korban seketika tersungkur ke lantai usai kena hantaman balok. Mukenanya tersingkap. Sang perempuan berupaya bangun, tapi kembali dipukul oleh pelaku.

Pelaku kemudian lari ke luar. Sedangkan korban terus berupaya bangun dan tampak sempoyongan. Dia kemudian mampu berjalan ke pintu lalu keluar seperti mencari pelaku, lalu masuk lagi ke dalam mengemas barangnya dan memeluk tasnya.

Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah menerima laporan atas kejadian itu. “Kejadian sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda,” katanya.

Korbannya diketahui Merisa Ayu Ningrum, sedangkan pelakunya M. Juhairi asal Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. | Okezone

StatusAceh.Net - Seorang pengemudi Honda HRV berinisial M (35) menolak dites urine oleh personel Badan Narkotika Nasional ( BNN)Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/12/2018) malam.

Pria asal Desa Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie itu meminta polisi menunjukan surat perintah razia dan tes urine.

“Apa tes urine, saya tidak mau. Mana surat perintahnya?” sebutnya dengan nada tinggi.

Polisi dan tim BNN lalu membujuknya, menjelaskan tentang razia gabungan itu untuk seluruh sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Setelah berdebat panjang, akhirnya M mengakui dia mengonsumsi narkoba jenis sabusabu.

“Tadi siang saya pakai di rumah teman di Kecamatan Syamtalira Bayu. Saya juga buka usaha di situ, toko keramik,” terangnya.

Polisi dan tim BNN pun mengambil urine dan hasilnya diketahui pria itu positif mengonsumsi sabusabu.

Pria itu, lalu diperiksa di satuan narkoba Polres Aceh Utara.

Wakil Kepala Polisi Resort Aceh Utara, Komisaris Edwin Aldro menyebutkan razia itu untuk seluruh sopir.

“Ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri untuk cipta kondisi dan razia serta tes urine. Hasilnya ternyata ada satu yang positif,” katanya.

Satuan narkoba sambung Edwin akan memeriksa intensif pria yang awalnya tak mau diperiksa urine. “Nanti biar didalami dulu oleh tim satuan narkoba,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Saya Tidak Mau Tes Urine, Mana Surat Perintahnya...?"

Banda Aceh - Memasuki hari kedua agenda kunjungan kerjanya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyusuri pedalaman Aceh Tengah. Di hadapan masyarakat Gampong Pameu, Nova Iriansyah menggagas pembentukan Satu Gampong Satu Koperasi. Nova meyakini Keberadaan koperasi akan membuat perekonomian masyarakat lebih kuat.

Hal tersebut disampaikan oleh Nova Iriansyah dalam sambutannya, saat meresmikan Jembatan Bailey, Jalan dan Sarana Air Bersih, di lokasi transmigrasi Pameu SP 2, Kecamatan Rusip Antara, Minggu (30/12/2018).

"Nantinya dinas terkait akan melakukan pendampingan dan pembinaan ke setiap Gampong untuk membentuk koperasi. Jika koperasinya sudah ada, maka pemerintah akan membantu untuk mengaktifkan koperasi-koperasi yang ada," ujar Nova.

Menurut Plt Gubernur, keberadaan koperasi di tiap Gampong akan sangat membantu perekonomian masyarakat dan akan mendorong berkembangnya peluang bisnis di suatu Gampong.

Jika minat mengembangkan bisnis gampong telah tumbuh, maka pemerintah akan melakukan pendampingan. Nova mencontohkan, peluang bisnis penyaluran kopi yang selama ini dilakukan masyarakat dalam bentuk biji mentah masih bisa menambah penghasilan lebih besar.

"Biji kopi yang sudah disangrai atau diroasted akan memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi, bahkan jika dipasarkan dalam bentuk bubuk maka harganya akan jauh lebih mahal lagi. Nah ke depan kita akan mendorong agar masyarakat tidak lagi menjual kopi dalam bentuk biji mentah agar mendapatkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar," imbau Nova.

Guna mendukung hal tersebut, Plt Gubernur menginstruksikan dinas terkait terjun langsung membantu masyarakat di gampong untuk mewujudkan terbentuknya satu Gampong Satu Koperasi.

"Program Dana Desa, Pendamping Desa dan Badan Usaha Milik Desa, yang telah digagas oleh Presiden Jokowi harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemerataan pembangunan di seluruh Aceh terutama pembangunan perekonomian masyarakat," sambung Nova.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur mengungkapkan, dirinya sengaja menempuh perjalanan panjang ke Pameu dengan mengendarai sepeda motor, untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat di kawasan itu, yang menjadikan sepeda motor sebagai moda transportasi andalan, karena masih ada sejumlah ruas yang masih sangat sulit untuk dilalui.
"Kondisi jalannya memang berat, bahkan tadi saya nyaris kembali, tapi demi menunaikan janji dan mengingat masyarakat yang telah menunggu, maka perjalanan saya lanjutkan. Alhamdulillah, akhirnya kita bisa bertemu dan bersilaturrahmi," kata Nova.

Nova berjanji, akan segera melakukan pembicaraan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Aceh agar pembangunan ruas jalan menuju kawasan Pameu segera dilakukan dan menjadi prioritas, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional dan merupakan wilayah kerja BPJN Aceh.

"Selambat-lambatnya tahun 2020 harus sudah dimulai," ujar Nova tegas.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk membuat program lanjutan di kawasan Pameu agar jembatan dan jalan yang telah dibangun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Dinas terkait harus membuat program lanjutan. Jembatan penghubung sudah ada, mak progra lanjutan jug harus ada. Kalau tidak ada di APBA 2019, maka harus kita usahakan di APBA Perubahan tahun 2019."

Acara peresmian Jembatan Bailey yang menelan biaya sebesar Rp1,9 miliar itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Selanjutnya, usai menikmati jamuan makan siang dari warga Pameu, didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri, Plt Gubernur juga menyerahkan bantuan peralatan Shalat kepada enam gampong, yaitu Gampong Tanjong, Meurande Paya, Paya Tampu, Laut Jaya, Kerawang dan Kuala Rawa.

Sebelum melakukan kunjungan kerja ke lokasi transmigrasi Pameu SP2, Plt Gubernur dan rombongan sempat singgah di SMAN 19 Resip Antara untuk menyerahkan bantuan komputer dan buku kepada SMAN 19, SMP 28 dan tiga Sekolah Dasar di Pameu Resip Antara. (Rill)

StatusAceh.Net - Kain putih sepanjang 1.000 meter itu pernah dibentang mengelilingi Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hari itu, tepat setahun pascagempa dan tsunami di Aceh. Kini, kain berisi 21.165 nama para korban gempa dan tsunami itu tak terawat.

Arsip bersejarah itu ditaruh di salah satu sudut halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Aceh Barat. Keempat roda penyangga peti kayu yang menyimpan gulungan kain itu lapuk. Juga terdapat beberapa sobekan di permukaan dan sisi kain.

Orang yang paling kecewa adalah Abdul Jalil. Direktur Grassroots Society Forum (GSF) Aceh Barat ini, sekaligus inisiator pembuatan kain berisi ribuan nama korban gempa dan tsunami yang pernah meluluhlantakkan Serambi Mekkah.

Ihwal yang melatari pembuatan kain yang panjangnya sekilo perjalanan itu tentu saja lantaran ingin mengabadikan sejarah. Selain itu, dia berharap, menjadikannya sebagai ikhbar, atau media pengabaran.

"Itu bisa menjadi catatan sejarah bagi anak cucu kita ke depan. Sehingga tidak mengatakan cerita kakek nenek mereka itu bohong. Sehingga mereka percaya ada peristiwa sangat dahsyat di tahun 2004," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (29/12) malam.

Nama-nama yang tertera di kain itu ditulis langsung oleh keluarga para korban. Mereka datang jauh-jauh dari seluruh wilayah di Aceh ke Meulaboh khusus untuk menulis nama-nama keluarga mereka di atas kain tersebut.

Harapan mereka tak muluk-muluk. Yang ditinggalkan tak melupakan, atau setidaknya, kain itu menjadi cindur mata yang suatu saat nanti menjadi pengobat rindu.

Penulisan nama para korban dimulai sepekan sebelum peringatan satu tahun pertama gempa dan tsunami Aceh 2005. Selama itu pula, LSM GSF bersama para relawan, ustaz, dan masyarakat menggelar tadarus, zikir, dan yasinan.

Selama seminggu, kain putih itu dibentang mengelilingi Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Kegiatan menulis nama para korban di atas kain pra peringatan satu tahun bencana itu dibuka untuk umum.

Selanjutnya, kain itu digulung dengan gulungan kayu dan disimpan dalam peti kayu berukuran kira-kira 2x3 meter. Untuk melihat nama-nama para korban, tinggal memutar pedal yang telah disambung ke gulungan.

Kain putih itu dibeli dengan bantuan dana dari Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi (BRR). Sedangkan papan untuk peti penyimpanan dan gulungan dibeli oleh Catholic Agency For Overseas Development atau Cafod.

Papan peti tersebut dibuat dengan material kayu yang berkualitas. Kayu yang digunakan berjenis Shorea atau Balau, yang di Aceh dikenal dengan sebutan Kayeei Seumantok. Saat itu, pelaksana kegiatan mencatat 21.165 nama-nama para korban ke dalam sebuah file. Belakangan, LSM GSF juga mencetak buku berisi daftar nama para korban.

Pada peringatan gempa dan tsunami tahun 2006, peti kayu berisi gulungan kain itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Peti itu diterima Bupati Aceh Barat saat itu, Alamsyah Banta.

Ketika menyerahkan peti tersebut, Jalil berharap Pemerintah Aceh Barat merawat gulungan bersejarah itu. Namun, peti dan gulungan kain itu terduduk dan tidak terawat, Jalil kecewa.

"Arsip tersebut di terlantar di tempat terbuka tanpa perawatan, sehingga setiap hari tersiram hujan dan setiap waktu diterpa panas," pungkas Jalil.

Sumber: Liputan6.com

Aceh Jaya - Kepolisian Sektor Jaya, Polres Aceh Jaya berhasil menangkap Akhiar bin M Jafar (34), salah seorang napi yang kabur dari LP Lambaro beberapa waktu lalu.  Pria itu ditangkap di Desa Sabet,  Kecamatan Jaya, kemarin malam.

Kapolsek Jaya Ipda Heydi mengatakan, napi itu berhasil ditangkap setelah warga melaporkan keberadaannya di kawasan perkebunan di desa itu.

“Warga curiga dengan gerak geriknya lantas melaporkan ke polisi. Saya berserta tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan,” kata Heydi, Minggu (30/12/2018).

Heydi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi dan pencocokan data, Akhiar bin M Jafar terbukti memang salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro.

“Menurut pengakuannya, Dia sudah dua hari berada di dalam hutan tersebut,” kata Heydi.

Ia menyampaikan bahwa kondisi dari napi tersebut baik, namun karena terlalu lama dalam hutan sehingga terlihat kelelahan.

Menurut data yang di himpun bahwa Napi tersebut berasal dari de#sa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara. Dia merupakan salah satu napi kasus narkotikan.(*)

Sumber: Beritakini.co

Ilustrasi
Banda Aceh - Sejak tahun 1995, LBH Banda Aceh -sebagai bagian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang telah berkiprah dalam bidang bantuan hukum dan HAM selama puluhan tahun- mewarisi paradigma dan visi misi Bantuan Hukum Struktural (BHS). Sesuai dengan paradigma dan visi misi BHS, LBH Banda Aceh terus mengabdikan diri dalam memberikan layanan bantuan hukum dan penegakan prinsip serta implementasi nilai-nilai HAM. Dalam setiap penanganan kasus, LBH Banda Aceh selalu melihat dari perspektif penegakan HAM sebagai pondasi dasar dalam menyusun langkah strategi advokasi. Dalam kondisi apapun, pembelaan terhadap penegakan hukum dan HAM selalu menjadi karakter khas LBH secara kelembagaan. Bahkan dalam kondisi darurat sekalipun, LBH masih tetap memberikan pelayanan bantuan hukum dan HAM bagi masyarakat miskin dan marginal yang membutuhkannya. 

Pelanggaran dan pengabaian hak warga negara terus saja berulang dari masa(lah) ke masa(lah) seperti mata rantai yang tak terputus dan terus saja membelenggu hak warga negara, terutama kaum miskin dan rentan. Kasus penangkapan dan penahanan secara melawan hukum, penyiksaan, konflik agraria yang merampas ruang hidup dan diikuti pemidanaan warga negara, konflik perburuhan dan pengabaian atas hak kesehatan merupakan contoh nyata terbelenggunya hak asasi warga negara.

Dalam kasus konflik pertanahan, penguasaan atas tanah di negeri ini selalu diwarnai oleh banyaknya kebijakan pertanahan yang kapitalistik. Kebijakan-kebijakan kapitalistik tersebut tidak dapat dipungkiri telah melahirkan ketidakadilan yang harusnya ditanggung oleh Negara, yang secara konstitusional memiliki kewajiban untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan kepada seluruh warga Negara. Namun, kondisi objektif yang ada justru menunjukkan bahwa Negara malah menggunakan otoritas kekuasaannya dengan secara sengaja menjadikan sekelompok orang untuk dapat menguasai sumber daya agraria melebihi batas maksimal yang diperkenankan menurut undang-undang. Tindakan Pemerintah yang tak berpihak pada warganya, -terutama rakyat miskin dan kaum rentan- sesungguhnya adalah bentuk yang paling nyata dari tindakan kekerasan dan penindasan oleh Negara terhadap rakyat. 

Dalam konteks isu perburuhan, lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap ketenagakerjaan sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan menjadi salah satu penyebab tenaga kerja berada dalam kondisi yang rentan. Selain itu, perbandingan jumah tenaga kerja dan mediator tenaga kerja yang timpang juga menjadi faktor lain rendahnya efektifitas penyelesaian kasus ketenagakerjaan. Setali tiga uang, dalam isu pemenuhan hak atas kesehatan, kasus malpraktik dan dan akses layanan kesehatan yang buruk menunjukkan bahwasanya Negara juga masih belum maksimal melakukan kewajibannya.

Praktik penangkapan dan penyiksaan juga masih saja memberi noda buruk dalam catatan penegakan hukum. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta penyiksaan ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Umum HAM, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, dan UU Nomor  12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, serta UU Nomor 5 tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. Peningkatan kinerja kepolisian mutlak harus dilakukan secara kontinue dan konpherensif. 

Lemahnya fungsi kontrol selama ini sudah seharusnya dibenahi dengan baik. Masih saja terdapat kasus aparat yang melakukan pelanggaran hukum tapi tidak menjalani rangkaian proses hukum dan tidak mendapatkan sanksi maksimal, berbeda dengan masyarakat yang disangka melakukan tindak pidana. Perlu dipahami bahwa kita hidup dalam negara yang menyatakan dirinya sebagai negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan semata. Tentunya, segala tindakan penegakan hukum harus memenuhi standar yang berlaku yang ditetapkan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sepanjang tahun 2018, LBH Banda Aceh menangani 59 kasus yang terdiri dari : 11 kasus yang berdimensi hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob), 6 kasus yang berdimensi hak sipil dan politik (sipol),  7 kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, kasus keluarga sebanyak 4 kasus dan 31 kasus khusus, dengan total penerima manfaat yang berjumlah 404 jiwa.

Dalam konteks hak ekosob, LBH Banda Aceh menangani 11 kasus yang didominasi oleh kasus hak atas tanah dan tempat tinggal, kasus perlindungan hak buruh, kasus pemenuhan hak kesehatan, serta kasus yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas usaha/ekonomi. Sedangkan dalam aspek hak sipol, LBH Banda Aceh menangani 6 kasus, yang terdiri dari 2 kasus pengabaian hak untuk bebas dari penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang dengan dalih penegakan hukum dan ketertiban, 2 kasus pengingkaran hak persamaan di hadapan hukum, 1 kasus pengingkaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan 1 kasus pengabaian hak berpolitik.  

Prinsip BHS yang dipedomani oleh LBH Banda Aceh tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum semata, namun juga dilakukan dalam bentuk pendidikan hukum kritis dan pengorganisiran sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terkait hukum dan HAM. Dalam rangka advokasi kebijakan, LBH Banda Aceh telah menggagas penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanahan. Di samping itu, LBH Banda Aceh juga melakukan inisiasi lahirnya Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit, dengan masa berlaku selama 1 tahun. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 05 Tahun 2017, moratorium izin tersebut diperpanjang hingga Juni 2018. 

LBH Banda Aceh menyimpulkan bahwa di tahun 2018 ini penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh masih mengalami proses yang kelam. Negara, sebagai alat (agency) yang mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat sudah seharusnya berusaha mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur dalam berbagai aspek kehidupan warga Negara. Berbagai kebijakan yang merugikan warga Negara, pola pengawasan dan upaya yang lemah dalam mewujudkan pemenuhan hak warga, serta sikap pengabaian terhadap kondisi kehidupan rakyat pada dasarnya adalah wujud kejahatan yang terstruktur dan sistemik yang masih terjadi sepanjang tahun 2018.

Untuk itu, LBH Banda Aceh dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Pemerintah harus lebih berkomitmen dan lebih serius dalam menjalankan perannya sesuai dengan aturan hukum yang berkeadilan dan menunjukkan perspektif  keberpihakan terhadap perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

⦁ Pemerintah harus lebih serius melakukan upaya maksimal dalam upaya penyelesaian konflik-konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah di Propinsi Aceh dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan kedaulatan hak atas tanah bagi warga Negara.

⦁ Pemerintah harus menjamin pemenuhan hak atas kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan aman bagi seluruh warga Negara, serta melakukan penyediaan seluruh sarana dan prasarana pendukung terlaksananya layanan kesehatan yang optimal. 

⦁ Kepolisian harus lebih serius melaksanakan upaya penegakan hukum secara transparant, profesional, dan akuntabel serta mengedepankan aturan hukum yang berlaku yang sesuai dengan cita-cita Negara hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melakukan penguatan terhadap pengawasan, monitoring dan evaluasi kinerja di institusi kepolisian.

Banda Aceh, 30 Desember 2018
Direktur,


Mustiqal Syah Putra, S.H., M.H.
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.