Latest Post

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA



Pidie- Ketua Demisioner Hukum Pidana Islam Al-hilal Sigli mengecam keputusan Pemerintah Kabupaten Pidie yang melalui Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) menganggarkan dana sebesar Rp. 3,3 Miliar untuk pembelian mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih,Minggu (19/1).

"Anggaran tersebut bersumber dari ABPK Pidie tahun anggaran 2025," kata Penjabat Sekretaris daerah (Sekda) Pidie, Jufrizal saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Januari 2025.

Melalui sebuah pernyataan yang disampaikan pada hari ini, oleh salah satu mahasiswa prodi Hukum Pidana Islam,Ramazan menilai bahwa pengalokasian dana tersebut sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial di tengah kondisi ekonomi yang tengah sulit. 

Mereka berpendapat bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Pidie, malah dialokasikan untuk fasilitas pribadi pejabat yang terkesan mewah.

“Dalam situasi perekonomian yang masih terbilang sulit dan banyaknya persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius, kami sangat menyayangkan langkah Pemkab Pidie yang lebih memilih mengutamakan pembelian mobil dinas dengan anggaran yang sangat besar,” ujar Demisioner Ramazan, di kampus Al-hilal Sigli.

Mahasiswa ini mengingatkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Mereka juga menekankan bahwa pengeluaran anggaran yang besar untuk kendaraan dinas harus diiringi dengan manfaat yang nyata bagi rakyat, bukan semata-mata untuk kemewahan pejabat.

"Kami mengajak semua pihak, terutama para pengambil kebijakan di Pidie, untuk lebih bijak dalam merencanakan dan menggunakan anggaran daerah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang dibuat,” tambah Ramazan.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa juga mendesak agar DPRK Pidie segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan anggaran tersebut dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah sosial yang saat ini membutuhkan solusi cepat dan tepat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut, mahasiswa juga berencana menggelar aksi damai di depan kantor Pemkab Pidie dalam waktu dekat, untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut agar anggaran tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.(Rilis)


Banda Aceh - Gerakan Pemuda Kota (GPK) mendeklarasikan dukungannya untuk Pasangan no urut 1, Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal - Afdhal Khalilullah Mukhlis di Hotel Hanifi Lampriet, Kamis (24/10/2024) malam.

Ketua Relawan GPK Riri Isthafa Najmi menyebutkan, Relawan GPK sudah mengantongi 1000 anggota relawan tetap, solid, dan loyal yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.

“Relawan GPK terdiri dari 20 koordinator lapangan yang komit untuk mengantongi suara kemenangan Pasangan 01 Illiza-Afdhal. Masing-masing Koordinator yang terpercaya, menjaga 50 relawan loyalis dan bertekad untuk memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdhal Kota Banda Aceh," tegasnya.

Riri Isthafa Najmi atau biasa dipanggil Rifan Basajan melanjutkan, GPK menaungi para pemuda lintas organisasi dan profesi di Kota Banda Aceh.

Mayoritas yang kita rekrut adalah para pemuda milenial, aktivis muda, pelaku UMKM, seniman gen z, mahasiswa dan lainnya. Ini akan terus kita perkuat dan perluas sampai ke basis elemen desa/gampong yang notabenenya adalah basis pemilih muda yang begitu mengakar,” kata Rifan.

Menurut Rifan, GPK merupakan para pemuda lintas organisasi dan profesi kepemudaan di Kota Banda Aceh yang sadar dan komit untuk mendukung Paslon nomor urut 1 Illiza-Afdhal.

"Pasangan Illiza-Afdhal adalah pasangan komplit, mampu, teruji, dan sangat tepat membawa perubahan melalui program kreativitas dan inovatifnya untuk warga Kota Banda Aceh," kata Rifan.

Untuk mencapai harapan dan tantangan tersebut, Gerakan Pemuda Kota yang juga merupakan perkumpulan dan wadah Generasi Pemuda Kolaborasi Kota Banda Aceh dengan tegas siap memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdha.

"Agar mimpi, harapan, dan aspirasi program tersebut benar-benar bisa diwujudkan dan diimplementasi, maka kita sarankan agar seluruh masyarakat Kota Banda Aceh kompak dan solid untuk memenangkan Paslon 01 Illiza-Afdhal," tegas Rifan.

Relawan GPK menjadi wadah atau corong aspirasi pemuda yang inovatif dan memiliki kreatifitas tanpa batas. Juga memiliki mental kolaborasi dan bersinergi dengan segudang visi-misi dan seabrek program yang pro anak muda yaitu Paslon 01 Illiza-Afdhal untuk perubahan yang lebih baik untuk Kota Banda Aceh di masa depan.

Rifan melanjutkan, gaya dan ciri khas "dakwah kampanye program" Relawan Gerakan Pemuda Kota adalah "sungguh sopan santun" dan elegan. Tanpa hoaks, fitnah, dan menjelekkan kandidat lainnya. Relawan GPK hanya mensosialisasikan dan mendistribusikan program dan visi misi Paslon 01 Illiza-Afdhal ke masyarakat yang pro anak muda, pelaku UMKM, ekonomi kreatif, dan pejuang beasiswa.

"Kita juga sebagai juru bicara dan influencer pemuda di gampong-gampong, tugas dan tanggung jawabnya adalah untuk mengajak dan mengundang minat pemilih pemula, milenial, dan gen z untuk mendukung, memilih, dan mencoblos keterwakilan anak muda yang tepat dan cocok berkolaborasi dengan Paslon yang mewakili mental dan mindset milenial dan gen z, yaitu Paslon 01 Illiza-Afdhal," tutur Rifan.

“Target GPK adalah mampu merangkul dan menghimpun sebanyak-banyaknya generasi muda yang memiliki mental kolaborasi dan punya kreatifitas. Fokus segmen kita adalah merangkul para pemuda milenial, gen z, dan pemilih pemula untuk untuk mencoblos dan memenangkan Pasangan 01 Illiza-Afdhal. pungkas Rifan.

Rifan melanjutkan, adapun program dan aspirasi kepemudaan Relawan Gerakan Pemuda Kota untuk Illiza-Afdhal, yaitu pengembangan keterampilan, dukungan terhadap inovasi, partisipasi dalam pengambilan keputusan, akses pendidikan yang lebih baik, lingkungan yang ramah Pemuda, dan pemberdayaan komunitas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri Cs . Foto: Ist

Banda Aceh –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menahan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, bersama empat tersangka lainnya terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik. Penahanan dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Empat tersangka lain yang turut ditahan bersama Suhendri adalah Zulfikar, Muhammad, Mahdi, dan Zamzami. Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati Aceh.

"Setelah dilakukan penerimaan dan penelitian terhadap para tersangka berikut barang buktinya oleh Jaksa Penuntut Umum, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, mulai dari 15 Oktober 2024 hingga 3 November 2024 di Rutan Kelas IIB Banda Aceh," jelas Ali Rasab dalam rilis persnya, Selasa (15/10).

Ali Rasab menyebutkan bahwa penahanan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan pidana. Penahanan ini juga didasarkan pada Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang mengatur langkah-langkah penahanan dalam situasi tertentu.

Selain itu, pasal yang disangkakan kepada para tersangka memiliki ancaman pidana penjara di atas lima tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya bervariasi dari pidana seumur hidup hingga minimal empat tahun penjara.

Subsider, para tersangka juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang juga diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dengan ancaman penjara minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Aceh telah memperoleh bukti yang cukup bahwa para tersangka bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah bagi Masyarakat Korban Konflik di Aceh Timur. Proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023.

Penyidik menegaskan bahwa para tersangka melanggar ketentuan primer Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama, yang mengatur tindak pidana korupsi.[]


Lhokseumawe -
Aliansi mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekusi Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal) ‘mengepung’ Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Jumat, 23 Agustus 2024, sore. Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI.

Demo itu bagian dari gerakan ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR RI dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi. Akhirnya DPR batal mengesahkan RUU Pilkada setelah ribuan mahasiswa dan elemen sipil lainnya berunjuk rasa di Jakarta, Kamis (22/8).

Mahasiswa Unimal bergerak dari Lapangan Hiraq Lhokseumawe berjalan kaki ke kantor DPRK pada pukul 16.30 WIB. Tiba di sana mereka berkumpul di depan pintu pagar kantor dewan. Pendemo langsung berupaya menerobos masuk ke dalam halaman gedung DPRK menggunakan satu mobil pikap. Upaya itu dihadang personel Polres Lhokseumawe dari luar pintu pagar. Di halaman gedung dewan itu parkir satu mobil water cannon milik kepolisian.

Unjuk rasa itu berujung ricuh setelah saling dorong terjadi antara massa dan aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa di atas mobil pikap terus mencoba mendobrak pintu pagar DPRK, namun tidak berhasil masuk karena polisi melakukan pengamanan ketat. Kericuhan itu terkendalikan setelah polisi menyemprotkan air dengan mobil water cannon ke arah massa, hingga akhirnya para mahasiswa bubar pada pukul 18.00 WIB.

Kaca depan mobil pikap yang ditumpangi mahasiswa pecah saat kericuhan itu terjadi.

Ketua BEM Unimal, Muhammad Ardhi Maulana, kepada wartawan usai aksi itu, mengatakan beberapa mahasiswa menjadi korban akibat kericuhan dalam unjuk rasa itu. “Ada sebagian di kepalanya luka-luka dan banyak massa terkena water canon. Tapi belum kami data berapa orang mahasiswa yang mengalami luka akibat terjadi bentrok dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Ardhi menyatakan massa yang dikerahkan dalam aksi demo ini tidak hanya dari BEM, tapi seluruh mahasiswa Unimal.

Menurut dia, aksi itu secara serentak seluruh Indonesia untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Karena jika dilihat ini ada upaya dari DPR RI untuk menganulir putusan MK, ada kepentingan dari beberapa pihak terkait hal tersebut,” ungkap Ardhi.

Ardhi menyebut pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi ini. “Pertama, tetap mengawal putusan MK”.

Selain itu, kata dia, ada isu daerah khususnya Kota Lhokseumawe yang mahasiswa masukkan ke dalam petisi. “Salah satunya kami meminta DPRK Lhokseumawe untuk mengevaluasi kinerja Penjabat Wali Kota Lhokseumawe. Kalau kita lihat, pengangguran di daerah ini sangat tinggi, juga banyak infrastruktur jalan yang rusak serta bangunan mangkrak”.

“Itu bagian kecil yang harus dievaluasi terkait kinerja Pj. Wali Kota tersebut,” kata Ardhi usai aksi menjelang Magrib.

Namun, kata Ardhi, petisi itu tidak sempat disampaikan dalam orasi para mahasiswa, karena saat massa hendak masuk ke halaman gedung DPRK itu dihalangi aparat kepolisian. Keinginan massa aksi untuk berdiri di halaman kantor dewan tersebut guna menyampaikan aspirasi secara kondusif.

“Akan tetapi anggota dewan sangat lama menjumpai para mahasiswa. Sehingga aspirasi ini belum sempat tersampaikan karena terhalangi dari pihak kepolisian yang melakukan pengamanan secara ketat,” ujar Ardhi.[Portalsatu.com]

Foto/Meeting pimpinan PAKAD (04/08/2024)

Reporter: Yon Matang | Editor: Martunis A. Jalil

Bireuen - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi Pemuda Kader Dakwah (PAKAD) Kecamatan Samalanga menggelar forum diskusi. Forum ini bertujuan untuk membangun komunitas positif dan andil mereka dalam menghambat arus negatif.

Himmatul Akmal, pemuda Gampong Simpang Matang yang menjabat sebagai ketua panita menjelaskan, FGD ini bagian dari rutinitas pemuda Samalanga yang tergabung dalam PAKAD. yang akan dilaksanakan Rabu/malam kamis 06 Agustus 2024 adalah yang ke lima kali.

Akmal juga menyebut, dalam meeting pimpinan PAKAD tadi malam di Fuadi Coffee, akan menghadirkan Tgk. Zulfirman Ismail, MPd. Beliau juga salah satu tokoh di internal PAKAD, Trainer LPTKD-HUDA Aceh Utara dan pernah menjabat sebagai ketau Ikatan Santri Aceh Utara/HATHAR periode 2018-2023. 

Melalu teman diskusi atau fasilitator yang handal, mudah-mudahan mampu menggerakkan isi pikiran pemuda samalanga untuk menenukan ide dan gagasan yang cemerlang. Karena dengan Maindset dan gagasanlah awal dari segala perubahan, baik secara pribadi maupun untuk lingkungan.

Fokus diskusi kali ini menyikapi dan membedah isu pemikiran dalam masyarakat yang kerap kali menyahakan/menbenarkan yang mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan. Kesalah ini disebabkan karena cacat logika.

Kontruksi berfikir logis dan merunut sangat dibutuhkan agar tidak terjebak dalam cacat logika. Dan semuanya akan dipaparkan dalan sesi pembuka sebelum diskusi. Mau jadi peserta? Mari. Kita tunggu. Pungkas Akmal.


Lhoksukon –
Dalam upaya mendukung penurunan prevalensi stunting di Aceh Utara, Universitas Malikussaleh (Unimal) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Korelasi Akses Pangan dan Prevalensi Stunting di Kabupaten Aceh Utara.”

Acara yang berlangsung di Oproom Kantor Bupati Landing, Lhoksukon, Kamis,1 Agustus 2024, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang berperan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pangan dan gizi.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Aceh Utara, Drs. Adamy, M.Pd., mengapresiasi inisiatif dari tim akademisi Unimal yang dipimpin oleh Dr. Suryadi, SP, MP dan Deassy Siska, S.Si, M.Sc. Menurutnya, kajian ini penting untuk memberikan solusi dan rekomendasi guna menurunkan angka stunting di Aceh Utara. Ia berharap para peserta FGD dapat memberikan pandangan yang konstruktif untuk menyukseskan program ini.

Moderator acara, Muhammad Taufieq, SE, MSE, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Aceh Utara, memaparkan kondisi stunting di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa asupan gizi yang cukup adalah fondasi penting bagi pertumbuhan anak yang optimal. Program percepatan penurunan stunting, yang menjadi prioritas nasional, tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2020–2024.

Dalam paparannya, Deassy Siska, S.Si, M.Sc., mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Aceh Utara mengalami penurunan signifikan dari 38,3% pada tahun 2022 menjadi 25,2% pada tahun 2023. Penurunan ini menjadi bukti bahwa upaya penanggulangan stunting mulai menunjukkan hasil positif, meskipun tantangan masih ada.

Sementara itu, Dr. Suryadi, SP, MP., menyoroti permasalahan akses pangan di Aceh Utara yang masih menjadi salah satu penyebab utama stunting. Ia menjelaskan bahwa faktor budaya, sosial, dan ekonomi sangat mempengaruhi ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Penelitian yang dilakukan di tiga desa di Kecamatan Sawang menunjukkan bahwa ketahanan pangan yang lemah berkontribusi pada tingginya angka stunting di wilayah tersebut.

Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, hadir pula Tim dari Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perkebunan dan kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan perikanan, Kepala Dinas Sosial, Perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana, Satgas Stunting, Ketua Apdesi Aceh Utara, Para Kabid Bappeda dan fungsional perencana di Bappeda Kabupaten Aceh Utara, Unsur Tim Pendamping Keluarga dari beberapa Desa di Aceh Utara dan tim LPPM dari Universitas Malikussaleh  Dr. Ir Mawardati, Dr. M. Fikry dan Emmia Tamberta, SP, MP.

Unsur TPK yang dihadirkan adalah kader, dimana kader kesehatan juga menjadi salah satu tonggak keberhasilan program pencegahan stunting. Para kader merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang terjun langsung ke masyarakat bersama dengan tenaga kesehatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan stunting dapat dicegah sehingga ibu dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan sehat.[]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.