2018-08-26

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Alfian

Statusaceh- Pertama, Terjadinya Difisit yang sangat tinggi sejak Tahun 2017 akibat perencanaan tidak berbasis kebutuhan akan tetapi lebih kepada keinginan para kepentingan ekonomi oleh para elit.

Kedua, Terjadinya utang dengan pihak ke tiga, menandakan adanya pemaksaan kebijakan tanpa mempertimbangkan efek atau dampak buruk terhadap tata kelola keuangan aceh utara ke depan.

Ketiga, Dalam RPJM tahun 2017 - 2022 Kabupaten Aceh Utara tidak ada skenario pinjamam uang dan ini membuktikan ada salah tata kelola dalam perencanaan dan keuangan.

Keempat, patut di duga, peminjaam ini bagian skenario kesepakatan dalam kepentingan elit di saat pengesahan anggaran APBK Murni 2018. 

Kelima, 50 program yang di rencanakan dengan pinjaman 60 milyar patut di duga sengaja di peruntukkan untuk pembangunan fisik dan ini modus. sehingga publik seakan akan percaya benar benar kebutuhan rakyat.

Keenam, Program yang ke semuanya di arahkan pada infrastruktur tersebut sangat berpotensi berlaku fee dimana birokrasi Aceh Utara saat ini masih jauh dari komitmen anti korupsi.

Ketujuh, Kemendagri patut menolak rencana peminjaman tersebut, mengingat tata kelola keuangan pemkab Aceh Utara saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kedelapan, Kebijakan Bupati dalam anggaran keuangan daerah mencerminkan ketidak mampuan dalam mengelola pemerintah dan ini terlihat sejak 5 tahun terakhir.

Kesembilan, DPRK yang seharusnya menjadi lembaga penyeimbang dalam mengawasi kebijakan eksekutif tidak menjadi harapan publik karna sibuk dengan keuangan aspirasinya.

Kesepuluh, Rakyat Aceh utara harus cerdas menilai dan menganalisa terhadap rencana peminjaman tersebut, mengingat modus yang di "teriakan" oleh eksekutif dan legislatif kepentingan rakyat. padahal hanya kepentingan politik 2019.

Jasad tersangka Baharudin (38) yang dibawa di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (31/8/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA
StatusAceh.Net - Baharudin (38), pengedar narkoba jaringan Aceh tewas ditembak petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat (31/8/2018).

Tersangka Baharudin ditembak petugas lantaran merebut senjata api (senpi) milik petugas saat di kawasan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Ketika itu tersangka Baharudin hendak kabur pada proses pengembangan untuk menunjukkan barang bukti narkoba.

Sebelumnya tersangka dibekuk petugas di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badarrudin II Kecamatan Palembang.

Petugas pun terpaksa melakukan penembakan secara tegas dan terukur tepat mengenai dada tersangka sebanyak dua kali.

Kini jasad tersangka Baharudin dibawa petugas ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Dari penangkapan petugas yang dipimpin Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona, didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kg.

Sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh Cina.

Diketahui identitasnya, tersangka tercatat sebagai warga Jalan Desa Lalang Sembawa Rt 001 Rw 002 Kecamatan Sembawa Banyuasin.

"Tersangka terpaksa ditembak dua kali dan mengenai dada. Saat itu tersangka mendorong dan merebut senjata milik anggota, saat akan dibawa untuk menunjukkan barang bukti narkoba. Tersangka ini jaringan Aceh dan saat ini masih dikembangkan," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.

Sumber: Tribunnews.com

Lhoksukon - Kereta Api Cut Mutia bertabrakan dengan satu sepeda motor di lintasan Desa Glumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat (31/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan itu menyebabkan pengendara sepeda motor atas nama Nur Fadilah (45) warga setempat, mengalami luka berat setelah sempat terseret sekitar tiga meter.

wanita tersebut mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan tiga jarinya putus.

"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Arun, namun sebentar lagi akan dievakuasi ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.

Sumber: aceh.tribunnews.com

Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Agama RI akhirnya menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan pelantang suara masjid, setelah vonis penjara bagi Ibu Meiliana yang dianggap menistakan agama karena memprotes kebisingan azan menjadi polemik.

Surat tersebut, seperti yang didapat Suara.com, Kamis (30/8/2018), ditandatangani Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Muhammadiyah Amin, tertanggal 24 Agustus 2018.
Baca Juga : Misterius! Tanah di Lombok Bergoyang dan Keluarkan Aroma Wangi

Dalam surat edaran bernomor B.3940/DJ.III/Hk. 00.7/08/2018 tersebut, diatur tata cara penggunaan pelantang suara di masjid.

Pertama, surat edaran itu memerintahkan semua masjid memunyai dua pelantang suara. Satu pelantang suara di menara atau luar masjid, sedangkan satu lagi berada di dalam.

“Pelantang suara di menara luar, diminta hanya digunakan untuk azan sebagai penanda waktu salat, tidak boleh untuk menyiarkan doa atau zikir,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Sementara untuk pelantang suara dalam, digunakan untuk doa. Namun syaratnya, doa tidak boleh meninggikan suara.

Dalam imbauan itu juga diminta kepada pengurus masjid mengutamakan suara merdu dan fasih saat menggunakan mikrofon.

Kemenag RI meminta semua masjid menaati surat edaran tersebut. Sebab, dalam surat itu juga tertulis, pelanggaran terhadap aturan-aturan tersebut, “Bukan menimbulkan simpati, melainkan keherenanan bahwa umat beragama senditi tidak menaati ajaran agamanya.”

Selanjutnya, dalam surat itu juga diatur terperinci penggunaan pelantang suara untuk waktu salat Subuh, dan salat lainnya.

Khusus Subuh, diminta hanya menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya.

Lalu, pembacaan ayat suci Alquran hanya menggunakan pengeras suara keluar, sedangkan azan Subuh juga menggunakan pengeras suara keluar.

Namun untuk salat Subuh, kuliah subuh, dan sebagainya menggunakan pelantang suara ke dalam saja.

Sementara untuk Salat Magrib, Isya, dan Asar, diimbau agar 5 menit sebelum azan membaca ayat Suci Alquran. Sesudah azan, hanya menggunakan pelantang suara di dalam masjid.

Selanjutnya untuk Zuhur dan salat Jumat, diminta 5 menit sebelum Zuhur dan 15 menit sebelum Jumat digunakan untuk membaca ayat Suci Alquran menggunakan pelantang suara keluar, begitu pula azan.

Sedangkan saat salat, doa, pengumuman, khotbah Jumat menggunakan pelantang suara ke dalam, bukan di menara.

Berdasarkan edaran itu, juga diminta pengurus masjid untuk menghindari mengetuk-ngetuk pengeras suara, termasuk kata-kata seperti "tes", "percobaan", "satu-dua", batuk melalui pengeras suara, membiarkan suara kaset, serta memanggil orang.

Untuk diketahui,  surat edaran itu sendiri diterbitkan Kemenag RI setelah seorang ibu bernama Meiliana divonis bersalah dalam kasus penodaan agama Meiliana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/8).

Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo menyatakan Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 KUHP.

Pasal ini tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait tas, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.

Kasus Meiliana bermula saat dirinya menyatakan keberatan terhadap pengeras suara azan dari Masjid Al Maksum Tanjungbalai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016. Hal itu berujung pada amukan massa yang merusak sejumlah rumah penduduk dan vihara setempat.

Vonis terhadap Meiliana itu dikritik dan dikecam banyak pihak, baik dalam maupun luar negeri. Bahkan, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, mau menjadi saksi pembela dalam sidang banding Meiliana.

Penegasan Menteri Agama itu diutarakan melalui tulisan yang diunggah ke akun Twitter resmi miliknya, @lukmansaifuddin, Kamis (23/8/2018).

Pernyataan Lukman itu adalah jawaban saat dipertanyakan Saiful Mujalni, konsultan politik sekaligus pendiri lembaga  Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), mengenai upaya banding yang diajukan kuasa hukum Meiliana.

Awalnya, Saiful Mujani menyatakan persetujuannya atas sikap Lukman maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai Meiliana tak layak dipenjara dalam kasus penistaan agama.

“Seribu persen setuju pak mentri dan pak wapres. Tapi, supaya tidak dibilang intervensi sebaiknya banding saja, dan pak mentri mungkin bisa menjadi pihak terkait atau saksi ahli yang meringankan. please pak @lukmansaifuddin,” tulis Saiful Mujani.

Tak lama, permintaan Saiful Mujani itu dijawab oleh Lukman Hakim melalui akun Twitternya yang ditautkan kepada sang konsultan politik.

 “Replying to @saiful_mujani Saya bersedia bila diperlukan,” tulis Lukman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mendukung upaya banding Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

Meiliana divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Medan, hanya karena meminta tetangganya mengecilkan volume pelantang suara masjid dekat rumah saat mengumandangkan azan.

"Ya itu kan ada proses banding," ujar Jokowi di kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jalan Taman Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Meski begitu, Jokowi tidak mau mencampuri urusan vonis yang telah dijatuhi Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap Meiliana.

"Ya saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan," kata dia.

Sumber: Suara.com

Korban penusukan anak kandungnya saat dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe, Kamis (30/8/2018).
Lhokseumawe - Ri (25), pemuda yang dilaporkan mengalami keterbelakangan mental, menusuk ayah dan abang kandungnya menggunakan pecahan botol.

Insiden berdarah ini terjadi di salah satu desa dalam Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Muara Batu Iptu Bukhari Gamcut, menjelaskan, saat itu Ri keluar dari kamarnya dan meminta foto "Si Nyak".

Karena keluarganya tidak mengetahui apa pemerintahan Ri, sehingga tidak bisa memenuhinya. Setelah itu Ri pun mengamuk.

Personel Polisi Ditusuk di Aceh Utara, Terdengar Suara Tembakan, Senjata Hilang

Awalnya dia memecahkan kaca jendela kamarnya. Lalu mengambil botol sirup dan memecahkannya.

Selanjutnya, ujung botol ditusuk ke ayahnya, Zulkifli (65) yang sedang duduk. Hingga Zulkifli mengalami dua luka tusukan di punggung sebelah kiri dan lengan kanan.

Melihat aksi Ri, abang kandungnya, Samsul Bahri (35) berusaha melerai. Tapi ia pun terkena tusukan di bagian geraham kiri dan dada kiri.

Iptu Bukhari menambahkan, tidak lama setelah kejadian, pihaknya mendapatkan laporan sehingga langsung menuju lokasi.

Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan Ri sementara ini diamankan di mapolsek.

"Ri tidak bisa kita mintai keterangan karena sesuai informasi keluarganya memang mengalami keterbelakangan mental. Pihak keluarga pun tidak membuat laporan. Jadi sementara ini, Ri hanya diamankan saja," demikian Iptu Bukhari Gamcut. | Serambinews.com

Korban Salah Tangkap oleh pihak Polres Aceh Utara
Lhoksukon -  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyesalkan kasus salah tangkap yang dilakukan pihak kepolisian terhadap tiga warga dari Meunan Asan, Kecamatan Madat dan Panton Labu, Aceh Utara.

Ketiga warga itu dituduh sebagai pelaku pembunuhan Bripka Anumerta Faisal yang terjadi di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan saat ini telah di bebaskan karena tidak bersalah.

"Saya menilai pihak Polres Aceh Utara ceroboh karena menangkap warga yang tidak bersalah," kata Sekretaris YARA, Fakhrurrazi, Jumat (31/8).

Tidak hanya ditangkap, lanjut Fahrulrazi, ketiga masyarakat itu juga mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian, dan seorang yang bernama Bahagia malah babak belur.

"Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terkesan memaksa, orang-orang yang dicurigai terlebih dahulu diperiksa di bawah tekanan. Dan belum bisa dipastikan mereka bersalah apa tidak," ujarnya.

Dengan adanya korban salah tangkap ini, kata Fahrulrazi, menunjukan adanya kekerasan dalam menjalani tugas yang tidak sesuai dengan protap kepolisian serta terindikasi adanya kecerobohan.

"Prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dilaksanakan oleh polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana," katanya.

Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian lebih selektif dalam menjalankan tugasnya, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk dalam menindak seseorang yang diduga terlibat.

"Kami meminta agar Kapolri bisa mengambil sikap tegas atas kejadian salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Polres Aceh Utara," ungkap Fahrulrazi. |  AJNN.Net

Tiga hari gencatan senjata Taliban. (Foto: AFP/Noorulah Shirzada)
StatusAceh.Net- Kelompok milisi Taliban menyerukan tentara Afghanistan untuk menyerang pasukan Belanda yang ada di negara itu. Seruan ini dilayangkan menyusul adanya kontes kartun Nabi Muhammad yang digelar politisi Belanda Geert Wilders.

Ancaman ini disampaikan Taliban beberapa saat sebelum Wilders membatalkan kontes tersebut. Menurut Wilders, akibat kontes itu ancaman berdatangan kepada Belanda. 

Diberitakan Reuters, Taliban dalam pernyataannya pada Kamis (30/8) mengatakan kontes tersebut adalah penistaan dan tindak permusuhan Belanda terhadap umat Islam. Karena itu mereka menyerukan tentara Taliban untuk menyerang pasukan Belanda.

"Jika mereka meyakini diri Muslim atau beriman terhadap Islam, maka gunakan senjata untuk menyerang tentara Belanda atau membantu Taliban menyerang mereka," ujar pernyataan Taliban itu.

Saat ini ada sekitar 100 tentara Belanda yang menjadi bagian dari misi pelatihan NATO yang melibatkan 16 ribu tentara di Afghanistan. 

Kontes kartun Nabi oleh Wilders, politisi dari Partai Kebebasan Belanda, tidak mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Namun Rutte mengatakan hak Wilders mengadakan kontes itu diatur dalam kebebasan berekspresi di Belanda.

Bagi umat Islam, setiap penggambaran Nabi Muhammad terlarang dan melakukannya adalah bentuk penghinaan besar. Tidak jarang, tindakan yang dilakukan atas dasar kebebasan berekspresi itu berujung aksi kekerasan.

Pada 2005 contohnya, aksi besar di seluruh dunia pecah setelah koran Denmark menghina Nabi Muhammad lewat karikatur. Sepuluh tahun kemudian, 12 orang kartunis dan anggota redaksi majalah satire Charlie Hebdo di Paris tewas dibunuh milisi di kantor mereka akibat menerbitkan kartun Nabi. | Kumparan

StatusAceh.Net - DI (28) harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku saat ini sudah mendekam di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/8) malam setelah Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.

"Pelaku kita tangkap atas laporan yang dibuat langsung oleh orang tua korban kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufiq di Banda Aceh, Kamis (30/8).

Pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas telah mencabuli anak tirinya sejak Agustus 2016 hingga 2017. Namun kelakuan itu baru diketahui setelah korban menceritakan kepada ibunya kemarin. Sontak saja ibu korban murka. Dia langsung melaporkan perbuatan pelaku itu kepada pihak kepolisian.

"Korban, sebut saja Bunga, baru menceritakan hal ini kepada orang tuanya kemarin dan langsung dilaporkan ke kita. Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan terakhir dilakukan pada bulan Agustus lalu," ungkapnya.

Korban mengaku beberapa kali dicabuli ayah tirinya. "Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung kita tangkap di rumahnya. Bukti visum juga menunjukkan bahwa ada bekas luka atas perbuatan pelaku kepada korban," kata Kasat Reskrim.

Kepada polisi, pelaku membantah telah menyetubuhi korban. Pelaku mengaku hanya memegang kemaluan korban dengan tangan.

"Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjut," jelasnya.

Pelaku sudah amankan di Mapolresta Banda Aceh dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang P-KDRT.

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan pimpin langsung patroli perairan disepanjang garis pantai wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (30/08/2018) siang

Kapolres yang didampingi oleh Kasat Polair Ipda Saiful Bahri dan Kasat Sabhara Ipda Sofyanto. SE berangkat dari PPI Pusong Lhokseumawe dengan mengunakan speedboat Satpol Air menyusuri sepanjang pantai diwilayah perairan Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe mengatakan, bahwa patroli dilaut sepanjang pantai perairan Lhokseumawe penting dilakukan sebagai salah satu upaya memaksimalkan pengawasan diwilayah laut dan sekitarnya supaya tetap aman dan nyaman.

Kapolres menyebutkan, pengawasan dalam bentuk patroli tersebut, adalah sebagai salah satu langkah strategis yang bertujuan meminimalisir berbagai pelanggaran dilaut dan menutup celah berbagai tindak pelanggaran hukum.

“ Untuk memaksimalkan peran pengawasan disekitar wilayah perairan agar lebih aman dan nyaman serta untuk menutup celah terhadap berbagai tindak pelanggaran hukum. Seperti penyelundupan, masuknya narkoba dan berbagai tindak pelanggaran hukum lainnya,” jelas  AKBP Ari Lasta Irawan.

Selain melakukan kegiatan patroli untuk mencegah tindak kejahatan dan berbagai pelanggaran dilaut. Kegiatan patroli tersebut bertujuan mengingatkan kepada nelayan tentang melakukan aktivitas melaut yang aman dan nyaman.

 “ Kita sangat berharap, terutama kepada kapal-kapal nelayan, selain melengkapi dokumen kapal dan juga melengkapi dengan berbagai alat keselamatan dan memperhatikan ramalan cuaca. Sehingga apabila diperhatikan dengan baik, dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diiginkan didalam menjalankan aktivitas melautnya,” harap Kapolres Lhokseumawe. (Rill)

StatusAceh.Net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh akan melakukan deklarasi ganti presiden dengan tagar #2019gantipresiden di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (1/9) mendatang. Mereka mengklaim kegiatan ini akan dihadiri ribuan massa.

Ketua Panitia Deklarasi T Mustafa My Tiba alias Abu Panglima mengatakan, kegiatan tersebut nantinya dipastikan bakal diikuti ribuan masa khususnya kader PKS  se-Aceh. Hingga kini kepanitiaan sedang mempersiapkan proses izin ke Polresta dan Polda Aceh

"Betul deklarasi. Alhamdulillah sedang kita lakukan persiapan izin, kemudian panggung sudah kita siapkan, dan kita kampanyekan secara masif, viral di medsos. Kita harap lima ribu sampai sepuluh ribu yang datang," kata T Mustafa di Banda Aceh, Kamis (30/8).

Mustafa yakin deklarasi ini akan mendapatkan dukungan dari semua pihak. Kerena agenda ini sebagai bentuk atau wujud konsolidasi politik seluruh kader PKS dan partai lainnya. Sejauh ini juga banyak permintaan masyarakat umum untuk hadir. “Makanya kita buka untuk umum. Jadi yang kerja generasi muda PKS,” sebutnya.

Deklarasi ini rencananya akan dihadiri para petinggi PKS, seperti inisiator tagar 2019 ganti presiden, Mardani Ali Sera, anggota DPR RI asal Aceh Nasir Djamil, Rafli Kande dan pencipta lagu 2019 Ganti Presiden  Sang Alang. Panitia tidak menargetkan berapa orang yang akan menghadiri deklarasi.

“Kita tidak target, yang kita wajibkan datang kader muda PKS seluruh Aceh," tambah dia.

Mustafa melanjutkan, bahwa kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk konsolidasi pihaknya selaku partai pengusung. Sehingga hal tidak bisa dikait-kaitkan dengan makar atau lainnya.

"Kalau yang buat bukan partai mungkin dikait-kaitkan dengan makar, tapi kalau yang buat partai ini kan bagian dari konsolidasi," pungkas Mustafa.

Seperti diketahui, penggunakaan tagar #2019gantipresiden sudah masif dan banyak digaungkan sejumlah pihak. Selain itu ada juga berbentuk deklarasi seperti yang dilakukan di beberapa daerah dan kota. | jawapos

Lhokseumawe -Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan penjualan 2 kg Ganja kering milik seorang AG (53) IRT  warga Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Dengan alasan untuk membayar hutang, AG (53) nekat menjual narkotika jenis ganja ditempat tinggalnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Komandan Tim Star Ipda Ahmad Nugraha menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka terjadi Kamis dinihari sekitar pukul 02.30 Wib. Dimana, awalnya Tim Star memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada terduga seorang ibu rumah tangga yang menjual ganja.

Lalu, Tim Star bersama mendatangi lokasi dan memeriksa ruangan serta menemukan dua bal ganja di sudut kamar dibawah kasur.  Oleh pemilik rumah mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan memang untuk diedarkan."ujar Ipda Ahmad Kamis (30/08/2018) siang saat press release

“ Pengakuan pemilik ganja itu adalah miliknya dan memang untuk diedarkan kepada siapa saja yang datang membeli,” ucap Ipda Ahmad.

Sementara itu, dari pengakuan langsung tersangka yang memiliki 5 orang anak itu mengatakan, bahwa alasannya menjual ganja tersebut, untuk membayar hutang  yang mencapai 12 juta rupiah.  Sedangkan aktivitas dirinya menjual barang haram tersebut sudah berjalan dua bulan, semenjak suaminya meninggal dunia 3 bulan lalu.

Dalam pengakuannya juga, barang diperoleh dari HD yang kini menjadi buronan polisi. sedangkan harga beli ganja dari HD sebesar Rp 700 ribu per Kilogramnya, dengan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam 1 Kg. Sementara dirinya menjual kembali secara eceran sebesar Rp 10 ribu, kepada membeli yang datang.(Rill)

Judul: Wiro Sableng 212 | Sutradara: Angga Dwimas Sasongko | Produser: Sheila Timothy, Tomas Jegeus, Michael Werner | Pemain: Vino G. Bastian, Sherina Munaf, Marsha Timothy, Dwi Sasono, Lukman Sardi, Marcella Zalianty, Happy Salma, Yayan Ruhiyan, Cecep Arif Rahman, Marcell Siahaan, Teuku Rifnu Wikana, Andy /rif | Produksi/Distributor: Lifelike Pictures, 20th Century Fox | Genre: laga komedi | Rilis: 30 Agustus 2018
SUATU waktu di Desa Jatiwalu pada abad XVI. Ketenangan malam terusik oleh keonaran yang dilakukan gerombolan Mahesa Birawa (Yayan Ruhian). Rumah-rumah habis dibakar. Warga desa dianiaya dengan biadab. Bulan purnama berwarna merah darah menjadi saksi bisu pembunuhan Kepala Desa Ranaweleng (Marcell Siahaan) dan Suci (Happy Salma) istrinya.

Dengan adegan menyayat hati itulah sutradara Angga Dwimas Sasongko membuka film bertajuk Wiro Sableng: Pendekar Kapak Maut Naga Geni 212. Film ber-genre action-komedi itu diadaptasi dari novel Bastian Tito yang terbit 185 seri sejak 1967.

Film produksi Lifelike Pictures dan didistributori 20th Century Fox ini diawali dengan visualisasi tentang siapa Wiro Sableng hingga bisa jadi pendekar yang disegani di jagad persilatan. Dikisahkan, Wiro yang punya nama asli Wira Saksana merupakan putra dari pasangan Ranaweleng dan Suci, keduanya dibunuh Mahesa Birawa.

Wiro sendiri nyaris ikut dibunuh. Namun, dia diselamatkan Sinto Gendeng (Ruth Marini). Selama 17 tahun, Wiro diasuh Sinto dan diturunkan bermacam ilmu silat di Gunung Gede.

Wiro akhirnya menapak jalannya sendiri dengan bekal amanah Sinto berupa selalu mengamalkan ajaran 212, dan kapak naga serta batu sakti. “Di dunia ini selalu ada dua sisi kehidupan. Selalu ada hal yang saling berpasangan namun bersumber pada yang satu, Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Sinto ketika melepas Wiro.

Misi Wiro tak lain adalah mencari Mahesa Birawa. Dalam petualangannya yang berliku, Wiro didampingi dua sahabat, Anggini (Sherina Munaf) dan Santiko alias Bujang Gila Tapak Sakti (Fariz Alfarizi). Adegan kocak mengiringi pengembaraan mereka lantaran karakter Wiro memang konyol, kocak, dan kadang nyeleneh plus genit.

Pendekar ala Milenial


Meski banjir adegan jenaka, banyak dialog dalam film disampaikan dengan gaya kekinian. Hal itu disebabkan sasaran film ini memang generasi milenial. Alasan ini pula yang berperan penting bagi pemilihan Vino Giovanni Bastion untuk membintangi tokoh utama. Terlebih, Vino merupakan anak mendiang Bastian Tito.

Dari segi teknis, film bertabur bintang ini patut diacungi jempol. Efek visualnya, dibuat tim Computer Generated Imagery pimpinan Keliek Wicaksono, terbilang keren. Belum lagi ilustrasi musik yang digarap Aria Prayogi. Lalu yang tak kalah penting, film ini dengan apik menghadirkan beberapa kejutan. Scene kehadiran Herning ‘Ken Ken’ Sukendro sebagai cameo, contohnya, penting untuk membangkitkan memori generasi 1980-an terhadap sosok Wiro yang diperankan Ken Ken dalam edisi sinetron.

Overall, film ini sangat layak tonton untuk beragam generasi. Selain yahud sisi teknisnya, film ini kaya nilai budaya bangsa. Paling kentara, pencak silat yang koreografinya dikerjakan tim pimpinan Yayan Ruhian sendiri.

Setelah press screening dan gala premier-nya dilangsungkan pada 27 Agustus 2018, film ini akan ditayangkan di berbagai bioskop tanah air mulai Kamis, 30 Agustus 2018.

Timeline Sejarah


Lantaran bertolak dari novel-novel karya Bastian Tito, produser Sheila ‘Lala’ Timothy mengakui film ini cenderung bersifat fiksi-fantasi. Alhasil, detail sejarah tak terlalu diutamakan kendati film ini ber-setting waktu abad ke-16.

Sayangnya, pengesampingan detail sejarah itu benar-benar total dilakukan para penulis naskah sehingga kalau dicermati, sengkarut budaya dan sejarah di beberapa adegan dan alur cerita sangat kentara. Scene soal kerajaan yang dipimpin Raja Kamandaka (Dwi Sasono), misalnya, menampilkan patih dan para prajurit berbusana Jawa namun penampilan sang raja justru mirip Prabu Siliwangi dari tanah Pasundan. Jadi, kira-kira adegan itu terjadi di Jawa atau Priangan-kah?

Lebih runyam lagi, scene yang menampilkan Wiro dan Bujang Gila Tapak Sakti menyamar jadi penari dalam sebuah pesta di aula besar kerajaan. Tarian yang dibawakan merupakan tari topeng Betawi. Sudah adakah tarian itu di abad ke-16?

Jangankan tari topeng, entitas Betawi pun di abad ke-16 belum eksis. Etnis Betawi, menurut antropolog Yasmine Zaki Shahab di buku Betawi dalam Perspektif Kontemporer: Perkembangan, Potensi dan Tantangannya, baru eksis sebagai kelompok etnis pada 1815 alias abad ke-19. Betawi sebagai suku yang mendiami pesisir utara antara Banten dan Priangan bersumber dari percampuran etnis Tionghoa, Arab, Melayu, Bugis, Ambon, Sunda, serta Jawa.

Aceh Besar - Satresnarkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas 3 hektar yang siap panen. Ladang ganja tersebut ditemukan di pegunungan Tampeng Daya Dua, Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Suelimuem, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang ganja itu pertama kali ditemukan, Rabu (29/8) atas laporan dari masyarakat. Mendapat laporan itu, sepuluh personel Polres Aceh Besar langsung menuju ke lokasi ladang ganja tersebut.

Untuk bisa mencapai ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan jalan kaki selama dua jam lebih dengan jarak tempuh mencapai 15 kilometer.

Sampai di lokasi, petugas menemukan ladang ganja sekitar 15 ribu batang dengan tinggi satu hingga dua meter. Diperkirakan usia ladang ganja itu sudah siap panen dengan ditandai tinggi mencapai mencapai dua meter dan usia diperkirakan 4 bulan.

Direktur Diktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, ladang ganja itu ditemukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Besar atas laporan masyarakat.

"Satresnarkoba Polres Aceh Besar langsung menuju ke lokasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung, Iptu Yusra Aprilla beserta 10 personel kepolisian menuju ladang ganja itu," kata Kombes Agus Sartijo, Kamis (30/8) di Banda Aceh.

Katanya, ladang ganja yang ditemukan itu ditanam dikelilingi banyak pohon. Sedangkan tempat ladang ganja pohon ditebang. Untuk mengelabui petugas, ladang ganja itu ditutupi semak belukar, sehingga sulit untuk terdekteksi.

"Namun ladang masih tertutupi semak belukar, diduga ini memang sengaja dijadikan sebagai kamuflase," jelasnya.

Di lokasi penemuan, tim kemudian langsung melakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar. Namun berhubung kondisi yang gelap karena malam hari, pemusnahan dilanjutkan hari ini hingga seluruh batang ganja itu habis.

"Hanya sebagian yang sudah dicabut dan dibakar sejak sore hingga tadi malam dan hari ini dilanjutkan lagi pemusnahannya," tutupnya. | Merdeka.com

StatusAceh.Net - Sebanyak 5.845 Mahasiswa baru mengikuti Pembinaan akademik dan karakter mahasiswa baru ( PAKARMARU) Universitas Syiah kuala 2018 dilaksanakan pada 27-31 Agustus 2018. Acara tersebut dibuka oleh Wakil Rektor 1 Unsyiah, turut hadir Narasumber dari Panglima Kodam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Wakil Rektor III dan KARO Kemahasiswaan dan Alumni, Kajati Aceh, Ketua forum Kerukunan Umat beragama Aceh, kepala BNN Aceh, serta Ketua BEM Unsyiah dan PKM. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal mahasiswa baru dalam mengikuti perkuliahan di unsyiah.

PAKARMARU Unsyiah selalu diawali dengan pengenalan sejarah kampus. Hal itu dilakukan agar Mahasiswa benar-benar hadir untuk memahami seluk beluk perjuangan unsyiah menuju akreditasi A dan merupakan universitas terbaik 5 di indonesia. Sehingga Mahasiswa baru tidak hanya kagum dengan hasil yang sudah diperoleh tapi juga menghayati perjuangan yang sudah dilalui berbagai pihak. Dalam pidatonya WR III mengajak seluruh mahasiswa untuk bergabung dengan UKM olahraga.Karena olahraga merupakan salah satu bidang yang paling populer saat ini dalam dunia prestasi. Selain sehat jasmani mahasiswa akan terbayang bagaimana menjadi olahragawan yang membanggakan. Katanya mahasiswa tidak boleh menjadi “kupu-kupu” artinya kuliah hanya sebagai penggugur kewajiban, namun kuliah harus beriringan dengan organisasi.

Selain itu, banyak sekali materi dari narasumber ternama di Aceh. Dalam kesempatannya Chaerul Amin, SH.,MH. (Kajati Aceh) mengatakan bahwa korupsi itu ibarat gunung es, diatas terlihat sedikit padahal di dasar sana begitu banyak permukaan gunung es yang tertutupi. Ia menberikan arahan bahwa kita selaku mahasiswa harus mampu menjadi solusi bukan bagian dari permasalahan korupsi. Melihat banyaknya sorotan media tentang maraknya kasus korupsi di negri syariat ini maka kesempatan dalam materi ini sangat di tunggu oleh mahasiswa baru untuk melempar berbagai pertanyaan yang terkait dengan hal tersebut. Termasuk pula cara mahasiswa membentengi diri dari perbuatan korupsi suatu saat mendatang.

Pada tanggal 29 agustus 2018, mahasiswa baru di arahkan menuju lapangan tugu oleh BEM Unsyiah. Di sana Sebuah papermop dipersembahkan oleh 5.845 Syiah Kuala Muda menggambarkan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap bencana gempa di Lombok. Kegiatan ini dilakukan untuk menambah kesan kemegahan dalam pelaksanaan pakarmaru tahun 2018 dan bukti cinta sesama saudara yang sedang ditimpa bencana Lombok. Dalam Hal ini banyak panitia dan volunteer pakarmaru dari BEM unsyiah yang telah bekerja keras menyiapkan perlengkapan sampai acara berlangsung.

“PAKARMARU menjadi sebuah titik balik bagi sahabat-sahabat mahasiswabaru Unsyiah menjadi mahasiswa yang seutuhnya yaitu sebagai agent of change, agen perubahan yang akan menentukan ke arah mana Bangsa ini akan dibawa” Ujar  Muhammad Yasir selaku ketua BEM Unsyiah. Muhammad Yasir juga menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa kita harus bisa memberikan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia, Yasir mengajak untuk memulainyadari diri kita sendiri, mulailah dari hal yang kecil, dan mulailah sekarang juga.

Selanjutnya, Pakarmaru diserahkan kepada fakultas masing-masing untuk di bimbing dan pengenalan lebih kegiatan fakultas dan prodi yang di pilih mahasiwa baru. Tujuannya agar mahasiswa baru tidak kehilangan informasi apapun terkait alur perkuliahan yang akan di jalani.(Rill)

Jakarta- Aktivis dan pakar lingkungan mengecam pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tampur yang telah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan di Kabupaten Aceh Tamiang, Gayo Lues, dan Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pembangunan PLTA yang berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tersebut dinilai akan merusak habitat gajah Sumatera, mengancam kelangsungan hidup dan mata pencarian penduduk yang hidup di hilir sungai Tamiang serta melanggar aturan perizinan. Dalam pemaparannya, Riswan Zein, Analis Perlindungan Bentang Alam dari Yayasan Ekosistem Leuser (YEL) menyampaikan bahwa mega proyek PLTA Tampur akan membuka akses ke kawasan hutan primer sehingga menimbulkan aktivitas pembukaan hutan dan perburuan, kondisi tersebut akan menurunkan keutuhan fungsi lindung dari Kawasan Strategis Nasional Kawasan Ekosistem Leuser. 

Menurut Riswan, “Lembah Sungai Lesten yang akan digenangi waduk merupakan koridor jelajah yang sangat penting untuk populasi gajah Sumatera, koridor tersebut akan putus total karena topografi yang sangat terjal; hal ini akan mendorong populasi ini ke arah kepunahan.”

Selain dampak ekologis, Riswan menambahkan beberapa risiko sosial dan bencana yang akan timbul akibat pembangunan PLTA. “Menurut dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) yang dikeluarkan oleh PT. KAMIRZU, luas genangan diperkirakan mencapai 4.090 Ha dan untuk memenuhi genangan seluas area tersebut membutuhkan waktu hingga satu tahun, sudah bisa dipastikan 50% desa yang berada di hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang akan mengalami kekeringan hebat selama kurun waktu tersebut,” ungkap Riswan. 

Lokasi PLTA Tampur yang berada di sebelah timur Sesar Besar Sumatera (Great Sumatran Fault) menjadikan lokasi bendungan ini berada di salah satu pusat gempa bumi daratan Sumatera. Bendungan setinggi 193 meter berpotensi untuk jebol dan menelan banyak korban jiwa hingga membawa bencana bagi masyarakat yang berada di hilir. “Tercatat secara historis telah terjadi beberapa gempa besar, sekitar 6.0 SR di sekitar lokasi bendungan, semakin tinggi bendungan menahan tekanan air dalam jumlah besar akan semakin berisiko untuk jebol dan membanjiri masyarakat yang hidup di hilir, kita tentu tidak menginginkan bencana jebolnya bendungan yang terjadi di Laos pada bulan Juli 2018 lalu terjadi juga di Indonesia,” ujar Riswan.

Melanggar Aturan Perizinan



Tidak hanya merusak dan berpotensi menimbulkan bencana, rencana pembangunan PLTA Tampur ini juga menuai polemik terkait proses perizinan. M. Fahmi, Tim Legal Yayasan HAkA mengungkapkan bahwa, “Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan oleh PT. KAMIRZU dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia[1]tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, IPPKH hanya bisa dikeluarkan oleh Menteri berdasarkan permohonan, dalam aturan tersebut Menteri memang bisa memberikan kewenangan kepada Gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah, tapi hanya untuk pembangunan fasilitas umum yang bersifat non komersial dengan luas paling banyak 5 (lima) hektar, sedangkan proyek ini sudah dipastikan menggunakan kawasan hutan lebih dari lima hektar dan tidak termasuk dalam kategori fasilitas umum yang bersifat non komersial seperti yang disebutkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan[2]”.

Dalam jangka waktu yang sudah diberikan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak Surat Keputusan Gubernur diterbitkan, PT. KAMIRZU juga belum dapat menunjukkan data pendukung[3] yang ditentukan, hingga menjadikan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ini menjadi batal dan dinyatakan tidak berlaku lagi. “Oleh karena itu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ini sudah seharusnya dicabut dan pemegang izin dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, apabila pemegang izin tidak memenuhi kewajiban dan/atau melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam izin ini. Kami juga meminta agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan terkait pembangunan PLTA Tampur”, jelas Fahmi yang juga menekankan bahwa pihaknya bersama dengan Perhimpunan Pengacara Lingkungan Hidup (P2LH) akan menempuh jalur pidana apabila dalam masa tidak berlakunya IPPKH masih ditemukan adanya aktivitas penebangan pohon ataupun pengangkutan alat berat di wilayah proyek PLTA Tampur.

Penolakan Masyarakat

Sementara itu masyarakat yang tinggal di hilir sungai Tamiang mulai merasa cemas menanggapi rencana pembangunan PLTA Tampur ini. “Kami masyarakat Tamiang merasa cemas karena kami trauma dengan kejadian banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang di tahun 2006. Bukannya kami anti pembangunan, hanya saja jangan disitu, masih banyak tempat-tempat lain yang bisa menghasilkan listrik tanpa merusak hutan dan menimbulkan bencana,” ungkap Matsum warga Aceh Tamiang yang memulai petisi “Batalkan Proyek PLTA Tampur yang Mengancam Jutaan Jiwa” di laman Change.org. Petisi tersebut dapat dilihat pada tautan change.org/TolakPLTATampur dan sudah mendapatkan lebih dari 5000 dukungan yang terus bertambah.(Rill)

StatusAceh.net - Bea Cukai Banda Aceh menghibahkan 27 ton bawang merah hasil penindakan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banda Aceh, Aceh Besar, dan Aceh Barat. Bawang senilai lebih dari Rp695 juta tersebut dihibahkan kepada tiga daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan masing-masing menerima sembilan ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Agus Yulianto menyatakan, bawang tersebut merupakan barang milik negara yang berasal dari penindakan Kepolisian Daerah Aceh dan telah diserahterimakan kepada Kantor Wilayah bea Cukai Aceh.

“Bawang tersebut merupakan hasil penindakan Kepolisian yang dilakukan pada Selasa 14 Agustus 2018. Tim Patroli Ditpolair Koorpolairud Baharkam Polri dengan menggunakan kapal KP. Antasena-7006 melakukan patroli serta mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kapal yang bersembunyi di dalam alur Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan diduga kapal tersebut bermuatan bawang merah hasil penyelundupan dari Malaysia,” ungkap Agus.

Agus juga mengungkapkan saat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu KM. Jasa Bahari yang diduga mengangkut barang selundupan, pihak kepolisian menemukan bahwa kapal tersebut telah ditinggalkan oleh awak kapalnya. Kapal tersebut kemudian diketahui bermuatan bawang merah. Selanjutnya kapal dan barang bukti dikawal menuju dermaga Kuala Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan atas tindakan pelanggaran tersebut. Atas barang atau sarana pengangkut hasil penegahan yang berasal dari tindak pidana yang pelakunya tidak dikenal atau ditemukan, maka dinyatakan menjadi barang milik negara yang dapat diusulkan untuk dilelang atau dimusnahkan.

"Dalam hal tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, atau alasan lain sesuai dengan undang-undang atau dihibahkan untuk kepentingan sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ungkap Agus.

Dengan mempertimbangkan azas manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka barang tersebut akan dihibahkan. Berdasarkan hasil uji lab oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, bawang merah itu lanjut Agus, telah memenuhi persyaratan keamanan pangan dan terbebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Maka barang tersebut dihibahkan kepada Pemkot Banda Aceh, Pemkab Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Barat. Hibah ini sebagai wujud Kementerian Keuangan yang tepercaya dan menjadikan Bea Cukai makin baik,” tandasnya. | Okezone

Nek Ramlah dengan kondisi sakit (Foto: Ist)
Lhokseumawe - 'Langit adalah atap rumahku dan bumi sebagai lantainya', mungkin penggalan lagu itu cocok menggambarkan kehidupan nenek yang satu ini.

Nenek Ramlah, Usianya sudah 82 Tahun, dia harus mengarungi kerasnya kehidupan seorang diri di sebuah gubuk reyot yang terletak 25 Meter dari bibir pantai laut di Lorong Pilok Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Suaminya meninggal dunia 4 tahun yang lalu, dan neknek itu tidak memiliki anak.

Rumahnya dengan luas 3 x 5 Meter itu berdinding anyaman bambu yang sudah lapuk dengan atap rumbia yang sudah bolong, dan berlantai tanah tanpa aliran listrik.


Ramli (47)keponakan dari nenek Ramlah mengatakan jika neneknya itu saat ini sedang sakit, dan sudah menjalani 4 bulan, nek ramlah tidak bisa bangun dari tempat tidurnya, karena kondisinya semakin hari tambah parah.

"Kondisinya saat ini sedang sakit, mau antar kerumah sakit tidak ada biaya, makan pun terkadang disumbangkan oleh tetangga sekitar," ungkap Ramli.

Ramli berharap, pemerintah bisa membantu neneknya itu, jika tidak bisa membangun rumah, setidaknya pemerintah bisa membiayai pengobatan dan menitipkannya di panti jompo.
"Kami berharap pemerintah bisa membantu, jika tidak bisa membangun rumah, setidaknya bisa membantu biaya perobatan nenek,"imbuhnya.

Nenek memilih tinggal sendiri dirumah itu, walau beberapa kali di jemput keluarganya, nenek tetap tidak mau, sehingga, Ramli yang bekerja sebagai nelayan merasa lelah dalam menemani nenek, apalagi dia sudah memiliki keluarga dan anak, dan rumahnya pun tergolong dhuafa.

"Saya sehari-hari bekerja sebagai nelayan untuk mencukupi ekonomi keluarga, dan rumah kamipun cuma satu kamar selebihnya dapur," kisahnya.

Semoga pemerintah bisa membuka mata untuk melihat kondisi  rakyatnya di daerah bekas Petro Dollar kota Lhokseumawe.(Red)

Jakarta - Entah apa yang ada di pikiran pesilat Hanifan Yudani Kusumah. Setelah dinyatakan menang dalam final pencak silat nomor putra kelas C 55-60 kg, dia menyalami tokoh di kursi VIP, lalu tiba-tiba memeluk Presiden Joko Widodo dan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto bersamaan.

Momen itu terjadi beberapa saat setelah papan skor memastikan kemenangan Hanifan atas pesilat Vietnam Thai Linh Nguyen, dengan skor 3-2 di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, Rabu (29/8). 

Hanifan langsung berlari ke kursi VIP tempat para tokoh menyaksikan pertandingannya. Tampak Presiden Jokowi, Ketum Gerindra Prabowo, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menko PMK Puan Maharani, hingga CdM kontingen Indonesia Syafruddin. Baca Selanjutnya

Pontianak- H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma datang langsung ke Pontianak Kalimantan Barat untuk menjemput dan memulangkan TKI Asal Aceh korban penipuan agen ilegal penyalur tenaga kerja ke Malaysia yang sempat terlantar beberapa hari di Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. (29/08)

Para TKI Asal Aceh tersebut yang sebelumnya di Entikong, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, kini telah tiba di Pontianak ibukota Provinsi Kalimantan Barat. Mereka di jemput langsung oleh Koordinator Staf Kantor Daerah DPD RI Provinsi Kalimantan Barat ibu Dian Ermaya dengan menempuh perjalanan darat selama 11 jam pulang pergi dari Pontianak ke Entikong, Sanggau.

Menurut informasi dari Muhammad Daud, Staf Ahli H. Sudirman atau Haji Uma, Anggota DPD RI asal Aceh, sebelas TKI asal Aceh tersebut tiba di Pontianak sekitar pukul 00.15 WIT dan langsung di tampung di Kantor Daerah DPD RI Provinsi Kalimantan Barat. “Semalam saya sudah memastikan keberadaan para TKI kita bahwa telah tiba di pontianak, untuk membawa pulang mereka dari entikong pihak kita juga sudah melakukan penandatangan serah terima TKI asal Aceh dari Polsek Entikong kepada DPD RI yang diterima oleh ibu Dian Ermaya selaku koordinator disana” ungkap Muhammad Daud

Sementara itu, untuk memastikan para TKI asal Aceh dalam kondisi sehat dan aman, Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma sekitar pukul 06.00 Wib tadi pagi langsung berangkat dari Jakarta menuju ke Pontianak. Kedatangan langsung Haji Uma ke ibukota Provinsi Kalbar ini, sekaligus untuk memulangkan para TKI Aceh ke kampung halamannya masing-masing.

Setibanya di Kantor Daerah DPD RI Provinsi Kalimantan Barat, Haji Uma langsung disambut penuh haru oleh para TKI Aceh. Selanjutnya para TKI Aceh menceritakan kronologis kejadian yang menimpa mereka hingga tiba di Entikong dan ditampung oleh Polsek Entikong setelah berjalan kaki menyusuri hutan untuk melewati perbatasan Malaysia-Indonesia.

Haji Uma sendiri yang bertemu dan mendengar langsung cerita para TKI Aceh ini, merasa miris dan prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi dari informasi para TKI Aceh tersebut, diketahui bahwa masih banyak warga Aceh lain yang bernasib sama ditempat sebelas TKI Aceh ini bekerja di Negara Bagian Serawak, Malaysia.

Dalam pertemuan dengan para TKI Aceh di Kantor Daerah DPD RI Provinsi Kalbar, turut hadir pihak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili bapak Darsono dan Siti Yusriati. Kehadiran keduanya untuk turut menyambut kunjungan Haji Uma serta bersilaturrahmi dengan para TKI Aceh.

"Alhamdulillah, saya telah bertemu para TKI Aceh dan mendengar banyak terkait kejadian yng menimpa mereka, termasuk informasi bahwa masih ada sekitar 6 warga Aceh lain yang mengalami nasib sama yang saat ini masih berada di Serawak. Apa yang dialami mereka sangat miris dan memprihatinkan", ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, setelah bertemu para TKI Aceh tersebut, dirinya bersyukur mereka semua dalam kondisi sehat. Namun Haji Uma juga merasa prihatin karena terdapat sekitar 6 TKI Aceh lain yang masih ditahan dan dijaga ketat oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Serawak.

Setelah melakukan pertemuan dengan para TKI Aceh, Haji Uma bersama Koordinator Staf Kantor DPD Provinsi Kalbar kemudian mengantar para TKI Aceh ke Bandara Internasional Supadio dan berangkat sekitar pukul 13.55 WIT. Para TKI Aceh ini dijadwalkan tiba di Bandara Kuala Namu Medan Sumatera Utara sekitar pukul 17.10 WIB yang selanjutnya akan menempuh perjalanan jalur darat ke Aceh.

Untuk penjemputan para TKI di Bandara Kuala Namu Medan Sumut dan selanjutnya pemulangan ke Aceh, Haji Uma telah menyiapkan kenderaan yang akan menjemput dan memulangkan para TKI Aceh ke daerah asal masing-masing. Selain itu, para TKI juga dibantu uang saku oleh Haji Uma sebagai bekal di perjalanan.

"Kita do'akan perjalanan hingga tiba dikampung halaman dengan aman dan selamat hingga secepatnya dapat berkumpul kembali bersama keluarga yang telah menanti. Kita juga berharap agar preseden ini jadi pelajaran bagi warga Aceh lain sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepan", harap Haji Uma.

Terkait upaya pemulangan para TKI Aceh dari Entikong ini, Haji Uma menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD RI, H. Oesman Sapta (OSO) yang telah memberi perhatian tinggi dengan membantu biaya pemulangan para TKI Aceh. Ucapan terima kasih juga turut disampaikan kepada seluruh staf Kantor DPD Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menjemput TKI Aceh dari Entikong ke Pontianak serta menampungnya di Kantor DPD RI.

Selain itu Haji Uma juga memberi apresiasi kepada pihak Dinas Sosial Kalbar yang telah turut hadir di Kantor DPD guna melihat kondisi para TKI Aceh. Sementara itu, kepada pihak keluarga para TKI Aceh, Haji Uma meminta agar berdoa semuanya berjalan lancar dan segera bertemu serta berkumpul dengan anggota kelurga nantinya. (Rill)

1 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong.
StatusAceh.Net - Sebanyak 11 TKI asal Aceh yang telantar di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (28/8/2018) dijemput dari Polsek Entikong.

11 TKI Aceh tersebut diberangkatkan ke Malaysia beberapa waktu lalu oleh agen TKI ilegal untuk bekerja di perkebunan kawasan Miri Malaysia.

Namun ternyata gaji yang diterima mereka tidak sesuai dengan janji yang disampaikan agen TKI Ilegal tersebut.

Mereka dijanjikan akan digaji per bulan 4.000 Ringgit Malaysia (RM), tapi ternyata yang diterima 55 RM.

Karena itu, TKI tersebut memilih kabur dari lokasi pekerjaan tersebut dengan berjalan kaki selama tiga hari menyusuri hutan untuk menghindari petugas.

Karena paspor mereka ditahan agen TKI ilegal tersebut, sehingga mereka ditemukan polisi di kawasan Entikong.

Kemudian mereka dibawa ke polsek tersebut untuk ditampung, dan menjalani pemeriksaan, karena mereka mengakui ditipu agen TKI ilegal.

Mereka tidak memiliki uang untuk pulang ke Aceh.

"Mereka sudah dijemput staf Kantor DPD RI Pontianak untuk dibawa pulang dari polsek ke kantor. Kita minta bantuan petugas di DPD sana untuk menampung sementara warga Aceh tersebut sebelum kita pulangkan kembali ke Aceh dengan pesawat," ujar anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H Sudirman kepada Serambi.

Biaya pemulangan mereka dengan pesawat dari Pontianak ke Medan dan biaya transportasi darat dari Medan ke rumah mereka masing-masing itu ditanggung Ketua DPD RI, H Oesman Sapta dan Haji Uma.

Mereka akan dipulangkan oleh keduanya sampai ke rumahnya masing-masing termasuk biaya makan.

"Kemarin saya berkomunikasi intens dengan Ketua DPD RI, Oesman Sapta terkait 11 TKI Aceh telantar di Kalbar. Beliau menyebutkan bersedia membantu, sehingga pada hari ini staf saya sudah memesan tiket untuk pemulangan TKI tersebut. Selain itu staf ahli saya di Aceh, Muhammad Daud juga membantu berkomunikasi dengan mereka, untuk mencari data mereka," katanya.

Sumber: Serambinews.com

StatusAceh.Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (29/8/2018) memeriksa semua tersangka kasus dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

"Diagendakan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya, Rabu (29/8/2018).

KPK menetapkan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, Syaiful Bahri selaku pihak swasta, dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan kasus DOK Aceh, KPK masih mendalami proses-proses pembahasan dan pengalokasian. Sejauh ini, sejumlah saksi dari pejabat kementerian dan pejabat Aceh telah diperiksa KPK.

Selain itu, perincian informasi aliran dana yang diduga terkait dengan Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik.

Pada Kamis (23/8/2018), KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Lokasi pertama adalah apartemen milik Steffy Burase, model yang sempat diperiksa KPK untuk kasus yang sama dan merupakan staf ahli dalam rencana penyelenggaraan Aceh Marathon 2018.

Lokasi kedua penggeledahan dilakukan di rumah kerabat Steffy bernama Farah di Jalan Pangadegan Timur Raya No. 23, Jakarta Selatan.

Terakhir, KPK menggeledah rumah salah satu kuasa hukum bernama Sayuti. Dari penggeledahan tersebut diperoleh beberapa dokumen yang terkait dengan DOK Aceh.

Sumber : KPK, Bisnis.com

Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka, disebut Kapolda bernilai Rp7 milyar
Jambi - Dari hasil pemeriksaan sementara, Untung Mulyono (29), warga RT 7, Pematang Gajah, Muarojambi, pemilik sabu-sabu 3,8 kg, barang haram tersebut diakui berasal dari Aceh.

"Kita masih pengembangan untuk keterlibatan tersangka. Namun, dia ini merupakan residivis kambuhan. Sudah dua kali dipenjara atas kasus yang sama," beber Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).

Kata Kapolda, jika diuangkan narkotika yang diamankan tersebut nilainya mencapai Rp7 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Untung diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa hari yang lalu.

"Dia diamankan saat membawa paket kecil kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 1 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," ujarnya kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).

Saat digeledah, ternyata sabu didapati barang bukti paket besar 3,870 Kg sabu.

Sumber: Tribunjambi.com

,
Aceh Besar – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Ingin Jaya Sertu Anwar berkunjung ke desa binaannya, bertempat di Desa Meunasah Ujong Kalud Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar, Selasa (28/08/18).

Dalam kunjungannya itu, Babinsa menjumpai sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul di salah satu warung di desa. Pada kesempatan itu, Ia mengajak kepada warganya untuk membudayakan kehidupan yang bersih dan sehat.

“Warga, baik tua maupun muda harus saling bahu membahu menciptakan lingkungan bersih dengan membudaya hidup bersih,” ujarnya.

Dengan budayakan hidup bersih, lanjutnya, maka setidaknya dapat mengurangi berbagai penyebab penyakit yang sewaktu-waktu bisa menyerang siapa saja.

“Budaya hidup bersih sepertinya suatu keharusan, mengingat berbagai sumber penyakit berasal dari tempat-tempat yang kotor seperti selokan maupun tempat pembuangan sampah,” imbuhnya.(Rill)

,
Lhokseumawe – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto menegaskan kepada para peserta calon yang akan mengikuti seleksi Tes menjadi prajurit TNI jangan pernah percaya kepada calo maupun yang mengatas namakan dirinya dapat membantu untuk meluluskan menjadi seorang prajurit TNI.

Hal itu ditegaskannya pada saat Danrem Kolonel Inf Purmanto memberikan pengarahan kepada sebanyak 459 Orang calon Tes seleksi Bintara TNI-AD, di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Selasa (28/8).

Dalam penerimaan calon prajurit Tentara Nasioanl Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) Tahun 2018, pendaftaran telah dibuka di satuan Ajen Korem (Ajenrem) 011/Lilawangsa di Lhokseumawe, seperti yang telah diumumkan maupun dikampanyekan melalui berita berbagai Media Sosial (Medsos) diantaranya, website TNI AD, http: //ad.rekrumen-tni.mil.id, media Online, surat kabar Cetak (Koran) maupun dapat langsung mendatangi ke kantor taupun satuan Ajenrem di samping Makorem 011/Lilawangsa.

Selain itu, dihadapan seluruh peserta calon Tes, Danrem mengatakan, untuk menjadi seorang prajurit tidak dapat siapapun yang mampu menentukan kelulusan, akan tetapi hanya kemampuan diri sendiri yang telah dinyatakan memenuhi syarat selama mengikuti berbagai Tes seleksi hingga selesai nantinya.

“Jika ada yang mengatas namakan dirinya (Calo) itu dapat meluluskan, itu berarti dia bohong, itu tidak benar, saya tegaskan itu bohong, kelulusan itu ada pada kemampuan diri kalian sendiri, jika kalian benar-benar sudah mempersiapkan baik mental, fisik, kesehatan, belajar, berdoa dan lainnya, mudah-mudahan kalian akan lulus. Ini harus kalian pedomani karena sudah ada fakta integritas dalam penerimaan TNI, jangan pernah percaya kepada calo apa lagi sampai meminta bayaran”, Tegas Danrem.

Seleksi penerimaan prajurit TNI merupakan langkah awal dan sangat penting yang nantinya akan di yatakan lulus untuk dibentuk menjadi seorang prajurit TNI Angkatan Darat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, khususnya yang mengikuti seleksi Tes di Korem 011/Lilawangsa.

Kolonel Inf Purmanto juga mengungkapkan pengalamannya saat mendaftar Catar Akmil, bahwa Dirinya merupakan berasal dari anak seorang Petani yang berdomisili di Kampung dan saat mengikuti Tes Catar Akademi Militer, dari keluarga sederhana Ia tidak memiliki kemampuan ekonomo, dan Ia tidak pernah percaya dengan namanya Calo yang selalu menjanjikan kelulusan, namun atas keyakinan, usaha dan berdoa, Ia mampu dan dinyatakan lulus menjadi seorang prajurit TNI dengan menyandang Perwira berpangkat Letnan Dua.

Pengarahan Danrem 011/Lilawangsa kepada para calon Tes seleksi prajurit Bintara TNI turut dihadiri antara lain, Kasi Intel Korem 011/LW Letkol Inf Suriya, Kasipers Korem 011/LW Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Kaajenrem 011/LW Mayor Caj Waryono.(Rill)

Foto Ist
StatusAceh.Net - Duka berbalut bahagia menimpa Siti Nur Rahmi (27), yang merupakan Istri dari Almarhum Bripka Anumerta Faisal yang tewas terbunuh saat hendak menyergap kelompok kriminal di pantai Desa Bantayan, Kecamatan Seuneudon, Aceh Utara pada Sabtu (25/8) malam.

Kabar bahagianya, Siti Nur Rahmi telah melahirkan seorang bayi laki-laki di Klinik Asifa Simpang 4 Meuruedu Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 11.05 WIB.

Siti Nur Rahmi yang berasal dari Gampong Rambong, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, mendapat cobaan yang sangat berat di pukul, yakni kehilangan sosok suami yang menjadi imam dan pemimpin bagi dirinya dan sibuah hati yang baru saja di lahirkan.

Kapolsek Meureudu Aditia Kusuma saat dikomfirmasi StatusAceh.Net membenarkan jika istri almarhum telah melahirkan seorang anak laki-laki."Benar istri Almarhum Bripka Anumerta Faisal telah melahirkan seorang bayi laki-laki dengan keadaan sehat tadi sekitar pukul 11.05 WIB," katanya.

Untuk diketahui, Bripka Anumerta Faisal merupakan anggota opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara. Bintara angkatan tahun 2005 gelombang ke 2 itu gugur saat melaksanakan tugas melakukan penyelidikan terhadap kelompok kriminal bersenjata di kawasan  pantai Bantayan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Minggu (26/8/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia ditemukan terbujur kaku dengan tiga luka tusuk dibahagian mata, perut dan bahunya yang dilakukan oleh kelompok yang sedang ia selidiki. Baca Selanjutnya

,
Banda Aceh – Meningkatkan kemampuan Aparat Komando Kewilayahan khususnya para Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu penting dilakukan, sehingga dalam pelaksanaan tugas Pembinaan Teritorial (Binter) menjadi lebih profesional.

Mencapai hal itu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Katpuan Apkowil) Kodim 0101/BS, bertempat di Aula Makodim 0101/BS Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin (27/08/18).

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dan dibuka oleh Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP diwakili Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Mayor Inf Issukandar, S.Ag.

Tema yang diusung dalam kegiatan Katpuan Apkowil tersebut yaitu “Melalui Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Kita Mantapkan Profesionalisme Apkowil Dalam Melaksanakan Pembinaan Teritorial”.

Pasiter Kodim 0101/BS Mayor Inf Issukandar, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, berbagai perkembangan dapat menjadi ancaman bagi keamanan dan keutuhan wilayah  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila dihadapkan dengan letak geografis, kondisi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan negara yang kita cintai ini.

“Kaitannya dengan itu, maka sangat diperlukan kemampuan bagi para Apkowil untuk bersifat netral dan dapat mendeteksi secara dini terhadap berbagai dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” terang Pasiter.

Melalui program ini diharapkan, para Apkowil dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan teritorialnya khususnya kemampuan intelijen Teritorial, sehingga setiap sasaran yang diinginkan dapat tercapai.

“Dengan begitu, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan para Babinsa dalam mendeteksi, mengenali, menganalisa serta pengambilan tindakan dapat meningkat lagi, guna mewujudkan kekuatan wilayah pertahanan aspek darat yang tangguh,” imbuhnya.

Ilustrasi KKB
StatusAceh.Net - Tim gabungan Polda Aceh berhasil mengungkapkan jaringan kelompok kriminal bersenjata Setan Botak Peureulak. Kelompok perompak laut Aceh ini sudah menjadi buruan petugas kepolisian lantaran kerap beraksi dan meneror nelayan di Selat Malaka.

Menurut lembaga panglima laot Aceh yang bergerak di bidang hukum adat laut. Keberadaan perompak Aceh sudah ada sejak masa konflik Aceh. Namun pada saat itu sasaran mereka bukanlah para nelayan.

“Setahu saya perompakan laut itu memang sudah ada. Mereka memang orang Aceh kalau dulu itu di wilayah Aceh Timur,” kata Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek dihubungi kumparan, Selasa (28/8).

Meski begitu, paska bencana tsunami Miftah tidak mengetahui keberadaan  perompak Aceh itu apakah masih beroperasi di laut Aceh.  

“Kalau ditanya dulu apakah ada di Aceh,  ya ada tapi sekarang tidak tahu lagi. Kalau dulu setau saya sebelum tsunami memang sudah ada,” imbuhnya.

Menanggapi keberadaan kelompok Setan Botak Peureulak, Miftah mengaku pihaknya tidak mengetahui informasi tentang hal tersebut. Karena kata dia,  para nelayan belum ada yang memberikan laporan atau aduan ke Panglima Laot.

“Info itu kurang tahu juga saya. Insiden kemarin saya tidak tahu karena tidak ada koordinasi dan juga ini memang ranah pihak keamanan,” pungkasnya.

Miftah mengimbau, atas insiden yang menimpa salah seorang anggota Resmob Polres Aceh Utara, Bripka Faisal. Berharap para nelayan yang melaut tetap berhati-hati dan memberikan informasi jika menemukan hal-hal mencurigakan di laut.

“Kita imbau tetap berhati-hati. Siapapun nelayan yang meminta pertolongan tetap akan kita tolong,” ujarnya.

Wakapolda Aceh Brigjen Supriyanto Tarah menyebutkan, kelompok bersenjata ini sebenarnya sudah lama diincar polisi karena telah meresahkan nelayan yang melaut di pesisir Aceh Utara dan Aceh Timur.

“Kami memprediksi masih ada yang belum tertangkap karena wilayah Selat Malaka merupakan sasaran bagi perompak dari Aceh,” ujar  Supriyanto Tarah di Banda Aceh, Senin (27/8).

Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini. Untuk mencegah kejadian serupa, polisi berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi petugas untuk mengungkap kasus ini.

“Langkah ke depan untuk mengantisipasi daerah perairan Aceh ini diharapkan keikutsertaan masyarakat. Setidaknya mereka berperan minimal memberikan informasi kepada petugas. Seperti yang dilakukan masyarakat Bantayan tentang informasi bahwa ada orang yang dicurigai membawa senjata api,” ucap Supriyanto. |
kumparan

Banda Aceh - Nasi Sudah jadi taik ayam, seribu kebaikan akan hilang dengan sekecil kemaksiatan apalagi tindakan yang dilakukan ditempat yang menjadikan kecaman bagi publik.

Dikutip dari tabloid Modusaceh.co, Selasa, 28 Agustus 2018, Oknum wartawan berinisial DY (39) bersama pasangan wanitanya S (43) ditangkap pengunjung saat diduga berbuat mesum di pelataran baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Banda Aceh, Senin (27/8/28) sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi diterima media ini, kejadian itu berawal saat pengunjung masjid melihat S memasukkan kaki kedalam celana DY. Lalu, keduanya juga sempat dilihat warga sedang berciuman dibelakang satu tiang baseman yang tidak terpantau CCTV.

Melihat kejadian tersebut, pengunjung masjid melaporkan pada security masjid dan selanjutnya diserahkan pada Satpol PP dan WH Aceh. Namun, keduanya diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci karena sedang dilakukan pemeriksaan. "Benar, saya dengar seperti itu dan kita masih memeriksa," jawab Hidayat pada awak media Selasa (28/8/18) pagi.(Red/modusaceh)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.