9 Bulan, Gaji Ribuan Aparat Desa di Aceh Utara Belum Dibayar
Ilustrasi |
Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sampai saat ini, Jumat (09/03/2018) belum juga menyalurkan tunjangan/gaji aparatur pemerintahan Gampong.
Dikutip dari Kompas.com, Selama sembilan bulan terakhir, honorarium aparatur desa belum dibayar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kepala Urusan Pemerintahan, Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara
Abdul Rafar mengatakan, besaran gaji kepala desa sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Kemudian kepala urusan, kepala dusun, dan tuha peut (Badan Permusyawaratan Desa) dibayar Rp 600.000 per bulan. “Ini sungguh memperihatinkan, belum pernah terjadi keterlambatan pembayaran sebegini lama. Biasanya per empat bulan atau per tiga bulan sudah dibayarkan,” sebut Abdul Rafar.
Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera membayar honorarium tersebut. Selain itu, dia meminta agar besaran gaji ditambah oleh pemerintah. “Sudah honornya kecil, dibayar telat pula. Jumlah yang belum dibayar itu ribuan, tersebar di 852 desa.
Dia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera membayar honorarium tersebut. Selain itu, dia meminta agar besaran gaji ditambah oleh pemerintah. “Sudah honornya kecil, dibayar telat pula. Jumlah yang belum dibayar itu ribuan, tersebar di 852 desa.
Kita harap, tahun ini bisa ditambah,” tuturnya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Teuku Nadirsyah, membenarkan belum dibayarnya honorarium aparat desa itu.
“Benar belum dibayar, khusus untuk enam bulan jatah tahun 2017 akan dibayar triwulan pertama tahun ini. Sedangkan tiga bulan lagi sisanya akan dibayar pada triwulan kedua tahun ini,” ungkapnya.
Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Pastinya kita bayar, itu kan wajib. Namun harap bersabar,” pungkasnya. | Kompas.com