2018-11-11

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


ACEH UTARA- Sejumlah Desa di kecamatan Sawang Aceh Utara dihantam banjir yang mengakibatkan ratusan juta kerugian di alami warga.

Seperti tahun lalu,banjir terjadi diakibatkan meluapnya air sungai,banyak binatang ternak yang tidak terselamatkan dan kerusakan disejumlah rumah warga.

Banjir datang tidak lama usai hujan reda yang ditandai dengan meluapnya air sungai.

Menurut Saryadi salahseorang warga desa Kubu,air sungai yang berada didesa mereka meluap tidak lama setelah hujan reda pada pukul 21:00 WIB.

“ Kalau tidak salah sekitar jam 9 air sungai meluap,itu setelah hujan sudah mulai reda “,ungkap saryadi yang ditemui di kediamannya saat sedang bersih-bersih.

Banjir sempat menggenangi rumah warga dengan ketinggian 50 cm selama satu jam yang tidak lama kemudian air menyusut.

Menurut amatan reporter di lapangan,banjir melanda di tiga desa yakni kubu,blangcut dan lhokcut.

Warga sempat panik dan mengungsikan harta benda yang berharga ke tempat yang lebih tinggi.

Pasca banjir menyisakan banyak sampah dan batang-batang kayu besar yang hanyut dibawa air.

Banyak warga yang tinggal tidak jauh dari sungai menjadi amukan banjir,salahsatunya rumah yang berada di desa lhokcut,dimana sebagian dari rumah tersebut hampir saja dibawa oleh air.

Hingga saat ini kondisi rumah warga desa lhokcut tersebut tampak tergantung disebabkan tanah tempat rumah tersebut didirikan terjadi erosi akibat terjangan banjir.

Hingga berita ini dilansir belum ada pihak pemerintah kabupaten menyalurkan bantuan kepada warga korban banjir di kecamatan sawang.

Perlu diketahui pada banjir bulan ramadhan tahun lalu yang mengakibatkan ratusan rumah kebanjiran di tiga desa kecamatan sawang yakni Lhokcut,kubu dan blangcut namun pihak pemerintah daerah tidak menyalurkan bantuan atas warga korban banjir.(Red)


Jakarta - Eksistensi lembaga Dewan Pers yang terus menuai kontroversi di kalangan insan pers tanah air kini semakin terlihat jelas kejanggalanya ketika proses penjaringan calon anggota Dewan Pers baru-baru ini mengundang protes keras dari Ibnu Mazjah salah seorang calon anggota Dewan Pers bergelar doktor ilmu hukum karena dianggap cacat administrasi. Di samping itu keabsahan legalitas Dewan Pers, mulai dari tahapan penjaringan, pemilihan anggota, pengajuan ke presiden, sampai pada penetapan Anggota Dewan Pers melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia ternyata dinilai cacat hukum.

Praktisi hukum Dolfie Rompas, SH, MH secara tegas menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada satupun pasal yang mengatur bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan dan pemilihan calon anggota Dewan Pers. Bahkan lebih tegas lagi, UU Pers tidak mengatur pihak mana yang berhak atau bertanggung-jawab dalam mengajukan nama-nama calon anggota Dewan Pers ke Presiden Republik Indonesia. Sehingga dengan demikian keabsahan legalitas SK pengangkatan anggota Dewan Pers melalui suatu Surat Keputusan Presiden dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Secara lengkap, peraturan yang menjadi dasar pembentukan lembaga Dewan Pers sebagaimana tertuang dalam Undan-Undang Nomor 40 tahun 1999, pada Bab V tentang Dewan Pers, Pasal 15 adalah sebagai berikut:

BAB V
DEWAN PERS
Pasal 15

1. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

2. Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
b. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
c. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat
atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
d. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
e. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di
bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
f. mendata perusahaan pers;

3. Anggota Dewan Pers terdiri dari :
a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang
dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers;

4. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers dipilih dari dan oleh anggota.

5. Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) pasal ini ditetapkan dengan keputusan Presiden.

6. Keanggotaan Dewan Pers berlaku untuk masa tiga tahun dan sesudah itu hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

7. Sumber pembiayaan Dewan Pers berasal dari :
a. organisasi pers;
b. perusahaan pers;
c. bantuan dari negara dan bantuan lain yang tidak mengikat.

Berhubung UU Nomor 40 tahun 1999 ini tidak memiliki turunan peraturan teknis pelaksanaannya, maka persoalan pembentukan lembaga Dewan Pers dan mekanisme penjaringan dan/atau penetapan anggota lembaga tersebut sangat penting untuk diluruskan, diperbaiki, dan disempurnakan. Berdasarkan pasal 15 UU Pers tersebut sangat tidak jelas pihak-pihak yang diberikan kewenangan dalam melakukan tugas menjaring dan memilih anggota Dewan Pers. Setiap orang dapat saja melakukan klaim sebagai pihak yang berhak melakukan penjaringan dan pemilihan anggota Dewan Pers dan mengajukannya kepada Presiden RI untuk ditetapkan sebagai anggota Dewan Pers (ayat 5). Atas dasar pertimbangan itu legitimasi hukum anggota Dewan Pers patut dipertanyakan.

Konsekwensi logisnya, kebijakan dan pelaksanaan tugas Dewan Pers serta penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Dewan Pers melalui pos Kementrian Komunikasi dan Informasi selama ini dapat dipandang sebagai suatu tindakan penyelewengan anggaran negara yang wajib dimintai pertanggungjawabannya dari pihak-pihak yang menggunakan anggaran tersebut.

Dari seluruh uraian singkat di atas, Sekretariat Bersama Pers Indonesia yang dideklarasikan oleh 9 (Sembilan) organisasi pers nasional, yakni:
- Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI);
- Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI);
- Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI);
- Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI);
- Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII);
- Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN);
- Ikatan Media Online (IMO, sudah tidak aktif);
- Jaringan Media Nasional (JMN, sudah tidak aktif); dan
- Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI),
pada tanggal 11 Juli 2018, dengan Akte Notaris Sekber Pers Indonesia No. 234 tanggal 27 Juli 2018 yang dibuat oleh H. Harjono Moekiran, SH, dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Menkumham RI Nomor AHU-0009406.AH.01.07 tahun 2018, dengan ini menyampaikan sikap, sebagai berikut:

1. Menilai keberadaan kepengurusan Dewan Pers selama ini cacat hukum, dan dapat dikategorikan illegal, karena proses pemilihan anggota lembaga tersebut tidak jelas atau belum diatur oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers maupun peraturan lainnya.

2. Menolak keberadaan kepengurusan Dewan Pers yang ada saat ini dan calon kepengurusan berikutnya yang sedang dipersiapkan oleh Dewan Pers karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti.

3. Menolak penggunaan anggaran negara (APBN) oleh kepengurusan lembaga Dewan Pers selama ini dan yang akan datang sebelum dilakukannya pembenahan peraturan perundangan sebagai payung hukum yang jelas dan pasti lembaga tersebut.

4. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit, pemeriksaan keuangan, dan tindakan lanjutan yang diperlukan terhadap kepengurusan Dewan Pers selama ini, khususnya terkait penggunaan anggaran negara yang dikeluarkan melalui APBN.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan kepengurusan lembaga Dewan Pers periode 2016-2019, dan tidak mengeluarkan Penetapan Kepengurusan Dewan Pers yang baru sebelum dilakukannya pembenahan peraturan perundangan sebagai payung hukum yang jelas dan pasti lembaga tersebut.

6. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk sesegera mungkin melakukan revisi, perbaikan, dan penyempurnaan atas Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, baik melalui Amandemen UU maupun pembuatan UU Pers yang baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs Azmi, Jumat (16/11/2018), menunjukkan salinan SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh tahun 1965 tentang Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Pulau Birahan yang secara sah merupakan hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan.
StatusAceh.Net - Empat pulau yang sempat diklaim Pemprov Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam wilayahnya, ternyata telah ditetapkan pihak Agraria Aceh menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan, sejak tahun 1965.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Soekirman, Nomor 125/IA/1965, yang salinannya diterima Serambinews.com, Jumat (16/11/2018).

Empat pulau yang diperebutkan ini yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Mangkir Besar.

Dalam dokumen yang menggunakan ejaan lama itu, Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh juga menetapkan Pulau Birahan yang berdekatan dengan empat pulau di atas menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah.

Wilayah yang disebut dalam dokumen SK Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ini, terletak di antara Gosong Telaga dengan Kuala Tapus, yang saat itu masuk dalam wilayah daerah tingkat II (kabupaten) Aceh Selatan.

"Ini membuktikan bahwa pulau yang diklaim itu, masuk ke dalam wilayah Aceh," kata Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Jumat (16/11/2018).

Seiring dengan mekarnya Aceh Singkil dari Aceh Selatan pada tahun 1999, pulau-pulau itu pun kini masuk dalam wilayah Kecamatan Singkil Utara.

Polemik perebutan wilayah ini muncul saat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kembali mengklaim empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, masuk ke dalam wilayahnya.

Secara geografis, pulau-pulau tersebut memang berada di perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah (Provinsi Sumut). Yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil.

Klaim ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Pada 2017 lalu, Pemprov Sumut juga secara sepihak memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjang, dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K).

Setelah mendapat protes keras dari Aceh, rencana itu pun sempat dibatalkan dan kini kembali mencuat. Sehingga menimbulkan reaksi banyak pihak di Aceh.(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com

Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap 2 pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, penguna serta bandar sabu. (Dok: Istimewa/AR)
Banda Aceh - Personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap 2 pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, di Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh pada Rabu sore (14/11).

Selain menangkap 2 pegawai kontrak, Polisi juga menangkap 2 orang lainnya, yakni penguna dan bandar sabu.

Keempat tersangka ditangkap saat sedang aksi pesta sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Gampong Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 paket kecil sabu seberat lebih kurang 5,28 gram, sebuah alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral, sebuah korek api, serta sebuah jarum dan sebuah potongan pipet.

Tersangka yang diamankan yakni TIP (25), Swasta, warga Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh dan MA (25), Mahasiswa, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Sementara dua lagi adalah pegawai kontrak di Dishub Aceh yakni MSR (27), warga Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dan SM (35), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Tersangka TIP selaku bandar, sementara tiga lainnya pengguna,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis (15/11).

Kapolresta menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya sejumlah orang yang tengah berpesta sabu di sebuah rumah.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Keempat tersangka selaku pengguna sabu ini kita tangkap saat tengah pesta sabu sore kemarin,” jelasnya.

“Dari pengakuan MA, MSR dan SM, satu paket sabu yang digunakan untuk berpesta itu dibeli dari TIP seharga Rp 200 ribu. Sebanyak 20 paket kecil sabu seberat 5,28 gram kita amankan dari TIP yang baru saja menjual satu paket ke tiga pengguna ini,” jelasnya.

Dari pengakuan mereka, jelas Kapolresta, barang ini diperoleh dari Tuan Takur (nama panggilan) yang dibeli seharga Rp 4 juta. Tersangka yang dimaksud ini pun masih dalam pencarian.

Keempat tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Bandar dijerat Pasal 114, dan pengguna dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” paparnya. | gatra.com

BKSDA Aceh dan VESSWIC mengobati gajah yang terkena jerat. Kredit: BKSDA/Kementerian LHK
Pidie Jaya - Seekor gajah ditemukan mati tanpa gading di kawasan hutan Blang Awe, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Kamis 15 November 2018. Bangkai gajah tersebut diperkirakan sudah berumur satu minggu.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan berdasarkan laporan dari petugas Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Krueng Tiro, banyak ditemukan bercak darah di sekitar bangkai gajah jantan itu. Mereka tidak berani berlama-lama di lokasi, karena masih banyak gajah liar dekat dengan lokasi tersebut.

Setelah menerima informasi tersebut, BKSDA langsung menurunkan tim bersama aparat Kepolisian Resor Pidie. Temuannya, gading gajah telah hilang, tetapi ada pangkal yang tersisa sepanjang 25 sentimeter. “Tim dokter telah mengambil sampel organ untuk diperiksa di laboratorium, guna mengetahui penyebab kematian,” kata Sapto.

Gajah tersebut diperkirakan berumur 10 tahun. Dari pemindaian menggunakan metal detektor, tidak ditemukan unsur logam yang tertinggal di tubuhnya. “Karena kondisi bangkai sudah rusak, cukup sulit mengetahui apakah ada luka tembak atau tidak,” katanya.

Sesuai data yang disampaikan BKSDA, sepanjang 2016 2018 tercatat sebanyak 24 gajah ditemukan mati di Aceh.

Sementara itu, di lokasi berbeda, seorang warga bernama Kamaruddin asal Gampong Pulo Ie, Kecamatan Tangse, Pidie, dilaporkan luka di bagian bahunya setelah diinjak anak gajah saat pulang dari kebunnya, Rabu, 14 November 2018. Saat ini korban mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pidie.

Dari informasi yang diterima Tempo, korban bersama kawannya sedang pulang dari kebun saat kawanan gajah sekitar 40 ekor melintas. Dia terjatuh saat menjauh dan terinjak gajah. | Tempo

Ilustrasi
SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie membekuk AAG (50) di rumah istrinya di Gampong Batoh Lorong Lamkuta, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Selasa (13/11) sekira pukul 23.00 WIB, karena diduga terlibat serangkaian penipuan terhadap warga.

Aksi penipuannya mulai dari berjanji bisa meluluskan CPNS, menjamin bisa diterima sebagai tenaga kontrak di RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli, menjadi anggota Satpol PP Banda Aceh, memindahkan PNS dari Pidie Jaya ke Provinsi Aceh, hingga berjanji bisa mengurus pembangunan rumah duafa dan proyek lapangan bola voli.

Data sementara dari Polres Pidie, hingga kini warga yang telah melapor sebagai korban penipuan AAG berjumlah 16 orang.

Dalam mengelabui warga, AAG asal Gampong Leuk-leuk Teureubue, Kecamatan Mutiara, selalu mengaku dekat dengan pejabat di Kantor Gubernur Aceh. Dari aksi penipuan itu, AAG berhasil menguras uang warga Rp 253 juta.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi ST MM kepada Serambi, Rabu (16/11) mengatakan, terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan AAG setelah adanya dua orang melaporkan secara resmi kepada polisi. Keduanya adalah Ummiyati Syamsuddin Juned (53), guru PNS asal Gampong Amud Mesjid, Kecamatan Glumpang Tiga, dan Nurlaili Hamzah (36) PNS asal Gampong Lancok, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.

Menurutnya, dari keterangan Ummiyati penyidik kepolisian akhirnya tahu bahwa 15 orang menjadi korban AAG dan telah melapor kepada polisi. Antara lain, warga meluluskan CPNS, mengurus tenaga kontrak di RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli, anggota Satpol-PP Banda Aceh dan bisa mengurus membangun rumah duafa dan proyek lapangan bola voli. Untuk proyek lapangan bola voli dibangun di tiga titik di Kecamatan Glumpang Tiga. Yakni, Gampong Reudep Melayu, Krueng Jangko, dan Bilie Aron.

Dari 15 korban, sebut Mahliadi, AAG berhasil meraup dana sebesar Rp 223 juta. Kepada korban Nurlaili Hamzah, AAG menjanjikan bisa mengurus pemindahan kerja sebagai PNS di Kabupaten Pidie Jaya ke Provinsi Aceh. Untuk pengurusan itu, AAG meminta uang Rp 30 juta. Dana tersebut dikirim korban melalui rekening AAG secara bertahap, mulai dari Rp 10 juta hingga 20 juta.

Dikatakan, dalam mengelabui korbannya AAG mengaku dekat dengan pejabat yang bekerja di Kantor Gubernur Aceh. Dengan penampilan dan gaya bicara AAG yang sangat meyakinkan sehingga banyak korban yang akhirnya terperdaya.

“Untuk sementara, AAG merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan terhadap belasan warga. Kami masih mendalami kasus ini. AAG bersama barang bukti berupa delapan lembar kuitansi dan ponsel milik AAG telah kita amankan. Kita juga akan memeriksa para saksi,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

Lokasi kolam terpa ikan patin
Aceh Utara -  Tim Dosen Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara melakukan kegiatan pengabdian PPUPIK (Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus)  berupa budidaya ikan di kolam terpal. 

Tim tersebut terdiri dari Eva Ayuzar, S.Pi.,M.Si (dosen Program Studi Akuakultur) Zuriani, S.P.,M.P (dosen Program Studi Agribisnis), dan Munawwar Khalil, S.Pi., M.Si (dosen Program Studi Akuakultur). 

"Kolam terpal sebanyak 22 petakan dibuat di dalam kebun Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh. Jenis ikan yang dibudidayakan adalah ikan patin, bibitnya didatangkan dari Sumatera Utara,"  kata Eva Ayuzar kepada wartawan, Jumat, 16 November 2018.

Eva Ayuzar menyebutkan, salah satu tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkenalkan teknik budidaya ikan patin menggunakan kolam terpal kepada masyarakat. 

Selain itu juga menjadi fasilitas pendukung untuk mahasiswa praktikum dan penelitian. 

"Proses budidaya ikan patin menggunakan kolam terpal di Fakultas Pertanian sudah berjalan 3 tahun dan akan terus berlanjut dan serta berkembang," tambah Eva Ayuzar.(SA/TM)

Nagan Raya - Wahyu Agustina (23) gadis asal Desa Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya dilaporkan bersimbah darah.

Wahyu ditusuk di bagian punggung dan leher oleh pria misterius yang menyatroni rumahnya pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penusukan tersebut diduga dilakukan pelaku karena kepergok saat menyatroni rumah korban yang biasanya ditinggal kosong pemiliknya setiap pergi ke kebun.

Saat peristiwa itu terjadi, korban sendirian di rumah karena ditinggal kedua orangtuanya yang pergi ke kebun.

Saat itu, korban melihat pelaku sedang mengendap-endap hendak masuk ke dalam rumah tersebut.

Dalam kondisi terkejut, korban berteriak sehingga pelaku panik dan langsung menghujamkan pisau kecil ke bagian punggung, wajah, dan leher korban.

Keuchik Krueng Itam, Kecamatan Tadu Raya, Paidi yang dikonfirmasi Serambi, Rabu (14/11/2018) mengatakan, korban ditemukan warga telah bersimbah darah di depan rumahnya karena berupaya meloloskan diri dari aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku.

Dalam kondisi berdarah, korban sempat meminta tolong kepada tetangganya sebelum kemudian roboh ke tanah di depan rumah lantaran mengalami pendarahan hebat di bagian pungung, leher dan wajah akibat tusukan pisau.

Sedangkan, pelaku diduga berhasil melarikan diri.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya di di Ujong Patihah, guna mendapatkan penanganan medis.

"Warga juga telah melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian," jelasnya.

Paidi mengaku, dia belum mengetahui motif penusukan tersebut.

"Motifnya belum diketahui secara pasti dan masalah tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar dia.

Sedangkan, Ponijan (58), ayah korban saat ditemui Serambi di RSUD SIM Nagan Raya membeberkan, saat kejadian dia bersama istri sedang berada di kebun sawit seperti hari-hari biasanya.

Ponijan mengaku, baru mengetahui peristiwa itu setelah diberitahukan oleh warga.

"Saya baru tahu setelah didatangi warga, makanya saya dan istri langsung pulang untuk menyelamatkan anak saya," ucapnya.

Menurut dia, sepengetahuannya, Wahyu Agustina tidak memiliki masalah dengan tetangga mau pun temannya.

Korban baru menyelesaikan kuliah di salah satu perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), bahkan baru saja diwisuda.

Sementara itu Direktur RSUD SIM Nagan Raya, drg Doni Asrin menyebutkan, luka yang dialami oleh korban cukup parah karena mencapai 15 kali tusukan, mulai di bagian leher, punggung, dan wajah.

Namun begitu, tusukan itu tidak begitu dalam sehingga korban bisa diselamatkan.

"Saat ini korban masih dalam penanganan medis di rumah sakit, dan kondisinya mulai stabil," ungkap Doni.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giarto, melalui Kasat Reskrim Bobby Putra Ramadan Sebayang membenarkan, adanya kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap salah seorang wanita di Desa Krueng Itam pada Rabu pagi kemarin.

Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku sudah teridentifikasi yang berjumlah 1 orang. Saat ini, anggota kita sedang melakukan pengejaran, mudah-mudahan bisa segera kita amankan," tandas AKP Boby.(*)

Sumber: Serambinews

Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara tersangka Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh tahun 2018 serta penerimaan gratifikasi. Dengan demikian, Irwandi akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Perkara yang dilimpahkan dengan terdakwa Irwandi Yusuf. Jadwal sidang nanti akan ditentukan oleh pihak Pengadilan," Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/11/2018).

Pelimpahan berkas telah dilakukan penyidik KPK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/11/2018) kemarin. Selama proses penyidikan kasus ini, total saksi yang sudah periksa sebagai 121 orang. Para saksi yang diperiksa berasa dari unsur Pejabat Kabupaten Aceh, kementerian dan pihak swasta.

"Ini juga masih berjalan proses penyidikan untuk satu orang tersangka, yaitu Izil Azhar yang diduga bersama Irwandi Yusuf menerima gratifikasi," tutup Febri

Selain Irwandi, berkas perkara milik tersangka lain juga sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Mereka di antaranya yakni pihak swasta bernama T. Saiful Bahri dan ajudan Irwandi, Hendri Yuzal.

Diketahui, Irwandi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh. Diduga, Irwandi telah menerima suap sebesar Rp1,05 miliar. KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi senilai R32 miliar terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011. | Suara.com

Banda Aceh - Presiden Joko Widodo direncanakan akan meresmikan pembangunan jalan tol Aceh yang bakal dimulai dari ruas Banda Aceh - Sigli. Hal tersebut dikatakan Plt Gubernur Aceh saat seremonial penyerahan dana ganti rugi 20 bidang tanah milik warga Kecamatan Montasik dan Blang Bintang, di kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Aceh Kamis 15/11/2018.

"Sesudah ini sudah disiapkan ground breaking dan diusahakan minggu ke 2 bulan Desember akan dilakukan langsung oleh Presiden," kata Nova.

Nova Iriansyah menyebutkan, pemilik 20 lahan yang tanahnya telah dilunasi merupakan pelopor yang memberikan titik terang atas terselenggaranya pembangunan jalan tol di Aceh. "InsyaAllah apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal bagi kesejahteraan Aceh dan bagian bagi langkah awal kemajuan Aceh," katanya.

Tol Banda Aceh - Sigli merupakan salah satu proyek strategis nasional yang merupakan bagian dari pembangunan jalan Trans Sumatera yang nantinya akan menghubungkan Aceh hingga ke Lampung. Selain Banda Aceh - Sigli, pembangunan juga dilakukan untuk ruas Sigli - Lhokseumawe, Lhokseumawe - Langsa dan Langsa - Binjai.

Keberadaan tol tersebut, kata Nova, sangat dibutuhkan untuk mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Jalan tol merupakan solusinya memperlancar akselerasi ke semua sektor sehingga distribusi pangan dan gerak ekonomi semakin meningkat," kata Nova

Pembangunan ruas tol Banda Aceh - Sigli, seharusnya dimulai pertengahan tahun 2018. Namun beberapa permasalahan terkait pembebasan lahan membuat pembangunan terkendala. Kerjasama semua pihak dengan dialog-dialog yang intens akhirnya membuat pembangunan bisa segera dilakukan.

Nova berharap, warga yang lokasi tanahnya dilintasi pembangunan jalan bisa membantu percepatan pembangunan tol tersebut. Dengan lancarnya pembangunan ruas tol Banda Aceh - Sigli diharapkan pembangunan tiga ruas tol Aceh lainnya juga berjalan dengan baik.

"Kita berharap kehadiran jalan tol ini mampu mendorong arus investasi dan peningkatan ekonomi masyarakat di Aceh," kata Nova.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Aceh, Joko Suprapto, menyebutkan total 20 bidang tanah yang dibayar berjumlah Rp.7 miliar, bersumber dari dana talangan PT. Hutama Karya, perusahaan yang nantinya akan membangun tol di Aceh. Joko menyebutkan pihaknya meyakini paling lambat pertengahan 2019 nanti, pelunasan ruas jalan di 10 kecamatan di Aceh Besar bisa tuntas.

"Seandai tidak ada permasalahan apa pun, insyaAllah pertengahan 2019 kita bisa membebaskan sekitar 800 bidang di 10 kecamatan dengan anggaran sekitar 350 miliar," kata Joko.(Rill)

StatusAceh.Net - Pada masa Perang Aceh, pihak Belanda sempat dibuat ketar-ketir oleh sesosok hantu yang suka muncul di kuburan di dekat sebuah benteng tidak jauh dari Kota Radja, yang kini bernama Banda Aceh.

Kisah mengenai hantu tersebut ditulis oleh Letnan H Aars, dalam sebuah buku berjudul Tjerita-Tjerita Dari Negeri Atjee, yang diangkatnya berdasarkan cerita Letnan JP Schoemaker, seorang pengarang asal Belanda yang menulis buku Hikajat Prang di Edi.

Di buku Tjerita-Tjerita Dari Negeri Atjee setebal 73 halaman yang terbit pada 1891 itu, Letnan H Aars menaruh kisah hantu tersebut pada halaman pertama, dengan judul Tjerita Deri Satoe Setan.

"Tempo tjerita ini, tidak berbrapa djaho dari Kota Radja, ada satoe benteng. Maka benteng ini sekarang soedah di rombaq. Tempo waqtoe tjerita ini kelilingnya itoe, melajinkan ada rawah-rawah sadja," tulis H Ars dalam pembuka bukunya.

Benteng yang dimaksud di dalam cerita itu letaknya terisolir dari benteng-benteng lain. Untuk mencapainya, harus melewati hutan lebat serta melalui jalan tikus. Sebelum mendapati benteng, terlebih dahulu menjumpai kebun tebu yang di belakangnya terdapat sebuah galangan.

Mungkin, karena letaknya yang terisolir, logistik yang disalurkan ke benteng seadanya saja. Sementara jumlah serdadu marsose yang ada di benteng itu ada sekitar 100 orang. Akibatnya, mereka sering kekurangan asupan makanan, sehingga tampak kurus dan sering terkena malaria.

Selain was-was dengan ujung rencong para pejuang Aceh, yang sudah beberapa kali menyerang mereka, para serdadu marsose di benteng itu juga harus mati-matian melawan ujung sungut musuh mereka yang lain, apalagi kalau bukan nyamuk hutan, penyebab malaria.

Adapun kisah horor yang menyelimuti benteng itu berawal pada suatu tengah malam. Saat itu, seseorang melapor ke opsir komandan jaga, bahwa sekilwak (pengawal) yang menjaga pos di sebelah lor (utara) benteng melihat sesosok berpakaian serba putih di atas kuburan tak jauh dari benteng tersebut.

Marsose itu tidak berani mendekati sosok berpakaian putih tersebut karena takut. Namun, opsir komandan jaga berpangkat letnan tadi yakin, sekilwak tersebut salah lihat. Letnan itu berkeras kalau yang dilihat oleh sekilwak adalah batang kayu.

Namun, empat malam berturut-turut para sekilwak yang bergantian menjaga benteng diganggu oleh hantu tersebut. Marsose-marsose itu melihat sesosok berbaju putih di atas kuburan saat tengah malam tiba. Tak ayal, teror hantu di kuburan itu membuat hampir semua serdadu marsose ketakutan. Nyali keprajuritan mereka ciut, seciut-ciutnya, saat itu.

"Tjoba pikir, boekan boleh djadi soesah besar nanti. Dari itoe toewan kommandan soeroh semboenyi berbrapa orang di koeboeran tetapi sekarang tidak ada apa-apa,” tulis H Ars, dalam buku yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia ejaan lama.

Tak mau anak buahnya dibuat resah oleh kehadiran hantu tersebut, komandan Belanda memerintahkan beberapa prajurit untuk bersembunyi di dekat kuburan guna mencari tahu tentang sosok berpakaian putih tersebut.

Anehnya, mereka tidak menemukan apa-apa. Hingga tiga malam berturut-turut, sosok yang ditunggu-tunggu tak kunjung menampakkan wujud. Belanda dibuat kebingungan. Siapa sebenarnya sosok tersebut.

Komandan Belanda itu menyuruh anak buahnya menyiapkan kembang api serta menambah regu penjaga di setiap pos yang ada di benteng. Sejak pukul 10 malam, para serdadu marsose mulai mengintip dari pos masing-masing dengan moncong senapan diarahkan ke arah kuburan. Sementara itu, pikiran mereka diselimuti oleh rasa takut dan was-was.

Hingga lonceng pukul tengah malam berbunyi, suasana di kuburan itu terlihat masih sunyi. Kecuali bunyi jangkrik dan segala binatang hutan yang mengitari benteng menyeruak diantara kabut keheningan, menambah rasa takut di pikiran para serdadu-serdadu tersebut.

Tiba-tiba, hantu tersebut menyembul dari dalam tanah kuburan. Para serdadu terkejut. Dengan tergesa-gesa mereka melontarkan kembang api ke arah sosok berbaju putih itu. Ketika mereka bersiap-siap hendak menembak, 'blasss!', makhluk itu menghilang sambil meninggalkan tawa, yang membuat bulu kuduk berdiri.

"Wah, setan betoel itoe!!!," teriak salah seorang di antara mereka dengan mimik wajah ketakutan. Mereka kocar-kacir, tentu saja.

Mengungkap Jati Diri Sang Hantu

Keesokan harinya, seorang serdadu marsose berpangkat sersan bernama Wakidin memohon izin bertemu komandan Belanda. Dia meminta diberi waktu 24 jam untuk mengungkap teror hantu tersebut. Wakidin tidak percaya kalau sosok yang meneror para prajurit selama beberapa malam itu adalah hantu.

Menurut Wakidin, di dekat hutan ada sebuah rumah milik seorang Aceh. Dirinya yakin, rumah tersebut ada hubungannya dengan kehadiran sosok yang dipercaya sebagai hantu tersebut.Dia mengatakan, hantu berbaju putih itu selalu menampakkan diri saat lampu di rumah orang Aceh itu dipadamkan.

"Kaloe toewan kommandan kasi permisie, ini malam saja mawoe masoeq di oetan, saja mawoe ngintip di dalam itoe roemah djaga; kaloe saja bawa kiestool sama keris, saja tida takoet poentianak atawa setan," pinta Wakidin kepada komandan Belanda.

Setelah diberi izin, Wakidin masuk ke dalam ke hutan sejak sore dan bersembunyi disitu sampai suasana mulai gelap. Dia berjalan merayap menuju rumah orang Aceh tersebut. Kebetulan rumah Aceh zaman dulu khas rumah panggung dengan tiang yang cukup tinggi. Tujuannya, untuk menghindari binatang buas dan banjir.

Wakidin menyelinap dan bersembunyi di bawah rumah. Dari situ, ia dapat mengintip ke dalam rumah melalui celah-celah lantai rumah yang terbuat dari bambu rumah. Lama Wakidin menunggu di dalam semak-semak yang ada di bawah rumah tersebut.

Tidak berapa lama, terdengar suara orang melangkah ke arah rumah. Jumlahnya ada sekitar 30 orang. Mereka semua bersenjata lengkap. Orang-orang itu satu satu-persatu menaiki tangga masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, tampak orang-orang tersebut berkumpul. Seperti hendak membicarakan sesuatu hal penting. Diantara orang-orang itu, tampak seorang lelaki berpakaian serba putih memakai sorban bermotif. Di ikat pinggangnya, terselip klewang (pedang panjang) yang dihiasi emas dan intan serta sebuah pistol. Sementara, tangan kanannya memegang tasbih.

Kepada orang-orang itu, lelaki bersorban tadi mengatakan kalau dia sudah menyiapkan senjata untuk melakukan penyerangan ke benteng Belanda. Dia meminta semua orang berkumpul di masjid tengah malam nanti untuk memulai penyerangan. Dini hari nanti, serangan akan dilangsungkan.

Mendapati pembicaraan itu, Wakidin langsung bergerak kembali ke benteng. Dia melaporkan semua yang dilihat dan didengarnya kepada sang komandan. Rupanya, sosok hantu yang selama ini meneror para serdadu marsose itu adalah seorang mata-mata yang bertujuan memantau gerak-gerik Belanda.

Pikiran para opsir Belanda dan Wakidin saat itu tertumpu pada lubang yang ada di kuburan tempat sosok yang diduga hantu muncul. Malam itu, karena masih ada waktu, sebelum menghadapi serangan orang Aceh, seperti laporan Wakidin, mereka terlebih dahulu memeriksa kuburan tersebut.

Mereka tak juga menemukan lubang tempat si hantu muncul, sebelum akhirnya seorang serdadu terperosok ke dalam sebuah lubang dengan kedalaman sepinggang orang dewasa. Saat diperiksa, lubang tersebut rupanya memiliki dasar daun alang-alang yang ditaruh diatas bambu untuk menutup lubang dibawahnya.

Saat dibongkar, didalam lubang tersebut terdapat banyak sekali senjata, yang terdiri dari senapan, tombak, klewang, bubuk mesiu, dan pelor. Semua temuan tersebut kemudian dibawa ke benteng. Di dalam benteng, orang-orang sudah siaga di pos masing-masing menanti kedatangan para pejuang Aceh.

Benar saja, seperti yang dikatakan oleh Wakidin, tengah malam itu para pejuang Aceh menyerang benteng Belanda. Namun, karena rencana telah bocor, korban di pihak pejuang Aceh berjatuhan. Para pejuang Aceh tidak mampu menembus benteng. Apalagi, pada pukul lima pagi, datang pertolongan untuk pihak Belanda.

"... banjak sekali jang loeka dan mati, tetapi moesoeh itoe tida mawoe moendoer," demikian H Aars menggambarkan keberanian para pejuang Aceh yang terpaksa mundur menjelang terang hari.

Tipu-tipu Aceh

Sebagai catatan, Perang Aceh adalah salah satu dari 10 perang terlama di dunia. Perang ini merupakan hasil dari upaya Belanda menguasi seluruh Hindia Belanda atau kini dikenal dengan nama Indonesia.

Pada 1873, militer Belanda menyerang Kesultanan Aceh. Pada 1874, Belanda berhasil menguasai ibu kota Aceh, Kutaraja dan mendeklarasikan kemenangan dalam perang itu.

Namun, Belanda meremehkan tekad bangsa Aceh yang terus berjuang menggunakan taktik perang gerilya yang menyeret Belanda dalam perang panjang selama 31 tahun.

Pada akhir 1890-an, Belanda yang frustrasi menggelar kampanye bumi hangus yang berujung pada kehancuran ratusan desa dan kematian ribuan warga Aceh.

Pada 1903, Belanda sudah di ambang kemenangan tetapi pertempuran-pertempuran masih terus berlangsung secara sporadis hingga 1914. Jumlah korban diperkirakan sekitar 90.000 orang.

Salah satu yang membuat Belanda kewalahan menguasai Aceh bukan hanya karena semangat Prang Sabi para pejuangnya. Disisi lain, yang membuat Belanda tak habis pikir adalah kecerdikan yang dimiliki oleh orang Aceh.

Kendati kisah hantu yang dalam 'Tjerita Deri Satoe Setan' berujung kekalahan pihak Aceh karena keduluan bocor informasi, namun, setidaknya sosok hantu yang rupanya mata-mata tersebut telah berhasil membuat Belanda ketar-ketir.

Ada satu cerita klasik bagaimana pihak Belanda juga sempat tertipu oleh pejuang Aceh. Beberapa kisah menuturkan kisah ini terjadi pada saat Aceh melawan Portugis. Entah mana yang benar, namun cerita ini cukup menarik dan kadang terkesan membuat kita tertawa.

Saat itu, pihak lawan hendak menyerang Aceh dan hendak melabuhkan kapal perangnya ke sebuah pantai di Aceh. Namun, mereka terpaksa memutar balik karena saat itu mereka sudah lebih dulu disambut oleh ratusan meriam yang dipasang di sepanjang garis pantai.

Usut punya usut, yang ditaruh di sepanjang garis pantai itu bukanlah meriam, melainkan para pejuang Aceh yang menyamar sebagai meriam. Tubuh mereka di olesi pewarna hitam, dengan lampu teplok di punggung serta posisi membungkuk ke arah laut menyerupai meriam.

Sumber: Liputan6.com

Pelaku perkosaan terhadap siswi SMK saat diamankan polisi. SINDOnews/Cahya
StatusAceh.Net - Hasrat seksual RB (45), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Tenga, Minahasa Selatan, tak dapat dikendalikan saat tetangganya yang merupakan siswi SMK, sebut saja Mawar (16) menumpang mandi di rumahnya.

"Saat itu, korban menumpang mandi di rumah pelaku. Pelaku berpura-pura akan mengambil bajunya, dan saat pintu dibuka, pelaku langsung membekap mulut dan mencekik leher korban, lalu menyetubuhi korban,” ujar Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, Kamis (15/11/2018).

Akibat perbuatan tersebut tersangka diamankan personel Polsek Tenga setelah korban melapor. "Pelaku kami jemput di kantor tempatnya bekerja, lalu kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. | Sindonews

StatusAceh.Net - Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya kembali menjadi terlapor di kepolisian. Adalah Alwi Muhammad Alatas yang melaporkan warganet yang dikenal dengan sapaan Abu Janda itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/11).

Alwi dalam laporannya menyebut Abu Janda telah melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama. Tuduhan dalam laporan yang teregister dengan nomor TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus itu didasari pernyataan Abu Janda yang menyebut bendera bertuliskan kalimat tauhid sebagai lambang teroris.

“Dia telah menghina syariat Islam dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat la ila ha illallah muhammadarasulullah bagian dari bendera teroris. Ini jelas-jelas melukai hati kami," ujar Alwi di Polda Metro Jaya.

Alwi mengatakan, Abu Janda menyampaikan pernyataan itu melalui unggahannya di Facebook. Karena itu Alwi melengkapi laporannya dengan bukti berupa link Facebook unggahan Abu Janda.

"Sudah banyak video-video yang diupload Abu Janda dan melukai dari pada hati umat muslim, tetapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda," sambung dia.(jpnn)

Banda Aceh - Dua ekor kerbau di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Aceh diduga dimangsa harimau yang turun ke perkampungan. Satu kerbau disembelih warga, sementara anaknya habis dimangsa.

"Kejadiannya tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo kepada wartawan, Rabu (14/11/2018) malam.

Harimau tersebut semakin mendekat ke perkampungan. Dua ekor kerbau yang dimangsa adalah induk dan anaknya.

Pascakejadian, induk kerbau langsung disembelih warga, sementara anaknya diduga habis dimakan.

"Jumlah harimau diperkirakan dua ekor," jelas Sapto.

Di lokasi tempat tempat kerbau dimangsa, terlihat bekas tapak harimau di jalanan berlumpur. Selain itu, di lokasi terdapat darah.

BKSDA akan menurunkan pawang ke lokasi untuk mengusir harimau tersebut.

"Besok saya akan kirim pawang ke lokasi," jelas Sapto.| Detik.com

Nissa Sabyan
StatusAceh.Net - Untuk pertama kalinya grup musik religi Sabyan yang populer dengan lagunya Deen Assalam, Ya Habibal Qolbi dan Rohman Ya Rohman, bakal tampil menghibur publik di Aceh.

Pada konsernya kali ini, Nisa Sabyan bersama rekan-rekannya tampil di gedung AAC Dayan Dawood pada 26 November mendatang dalam kegiatan tahunan Ushuluddin Filsafat Festival IV yang diselenggarakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar Raniry.

Kegiatan ini dimulai pada 22-26 November 2018, dan puncaknya pada Senin tanggal 26 November akan menampilkan Sabyan.

"Inisiatif kami menghadirkan Sabyan agar menumbuhkan semangat dan ide kreativitas bagi pemuda dan juga dapat memberikan warna baru akan redupnya selawat di kalangan pemuda," ujar Ketua Dema Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Eric Hernanda  kepada Serambinews.com, Kamis (15/11/2018).

Dia sebutkan dengan hadirnya Sabyan diharapkan dapat menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda pada shalawat. "Dan khususan secara tidak langsung dapat menaikkan gread Fakultas Ushuluddin dan Filsafat," ujarnya.

Lantas berapakah harga tiket yang dibanderol panitia? Eric menyebutkan untuk harga tiket ada tiga kategori. Untuk kalangan mahasiswa dan siswa Rp 85.000, untuk umum Rp 105.000 dan untuk VIP Rp 250.000.

Untuk VIP akan mendapat fasilitas snack, kaos, dan foto bareng grup Sabyan. Tiket bisa didapatkan di Sekretariat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar Raniry.

Selain itu juga tiket juga bisa diperoleh di beberapa warung kopi seperti Cek In (Lamnyong), Zakir Kopi (Darusalam), Universitas Kopi (Prada),Moorden (Lambhuk), Empity Five (Ulee Lheue), Kabuji (Ulee Lheue), dan Erzed (Lamnyong).

Seperti diketahui Nissa Sabyan, yang bernama asli Khoirunnisa juga menjadi salah satu daya tarik grup musik bernuansa islami tersebut. Tak hanya lewat Deen Assalam, nama Sabyan Gambus semakin berkibar dengan lagu-lagu seperti Ya Maulana, Ya Habibal Qalbi, Ya Jamalu dan lain-lain.

Sabyan Gambus juga banyak mengunggah (upload) videonya di official account Youtube. Dan akhirnya namanya semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia melalui channel Youtube.(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com

Ilustrasi
Pidie - Seorang warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, dilaporkan babak belur setelah diamuk gerombolan gajah pada Rabu sore, 14 November 2018.

Si korban yang bernama Kamaruddin Lutan (55 tahun) awalnya hendak pulang bersama rekannya Ismail dari kebun. Dalam perjalanan pulang, mereka bertemu dengan puluhan gajah yang sedang melintas di depan mereka.

Kamaruddin kebetulan saat itu berada dekat dengan seekor gajah dan segera terkena empasan belalainya hingga terpelanting di antara kerumunan gajah. Dia juga sempat diinjak oleh beberapa anak gajah yang masih berumur satu setengah tahun.

“Korban sempat berupaya berlari untuk menyelamatkan diri, tetapi gajah itu tetap mengejar korban hingga korban terkena pukulan belalai gajah di bagian punggung hingga terjatuh,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Sapto Aji Prabowo, saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 November.

Kamaruddin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pidie oleh warga setempat. Rekan korban, Ismail, melarikan diri untuk mengimbau warga agar bisa menghalau puluhan gajah yang sedang melintasi perkebunan warga.

Gerombolan gajah itu baru tiba dari Kecamatan Keumala, Pidie, dan hendak menuju pegunungan Tangse. Gajah-gajah itu turun ke pemukiman warga setelah habitatnya terganggu aksi perambahan liar hutan Aceh. Kawanan gajah liar itu juga kerap melintasi permukiman warga.

Dalam sepekan ini, sudah dua kali gerombolan gajah turun ke permukiman warga hanya untuk melintas. Namun turunnya puluhan gajah itu membuat warga semakin waswas. | Vivanews

StatusAceh.Net - Harimau Sumatera diperkirakan hanya tersisa 200 ekor lagi di wilayah Aceh. Hal itu disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Sapto Aji Prabowo, dalam diskusi tentang satwa liar itu di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Rabu 14 November 2018.

Menurutnya kondisi itu dipicu oleh kasus perburuan dan aktivitas perambahan serta pembalakan liar. Populasi kisaran 200 ekor itu tersebar di kawasan Ulu Masen sekitar 67 ekor dan di Kawasan Leuser sekitar 130 ekor. “Perkiraan tersebut sesuai hasil monitoring 2013–2015,” katanya.

Perdagangan kulit harimau masih terjadi hingga saat ini. Tercatat di tahun 2018, ada dua kasus perdagangan kulit harimau yang masuk persidangan. Sementara pantauan konflik harimau dengan manusia sepanjang 2015–2018 tercatat sebanyak sembilan kasus yang tersebar di Kabupaten Aceh Selatan, Bireuen, Singkil, Subulusalam, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Jaya dan Bener Meriah.

Sapto mengatakan saat ini pihak BKSDA Aceh sedang melakukan survei untuk populasi Harimau Sumatera di Aceh. “Nanti dari survei itu akan diketahui apakah ada peningkatan populasi atau penurunan,” sebutnya.

Koordinator Forum Konservasi Leuser (FKL), Dediyansyah, mengatakan untuk seluruh Indonesia, populasi Harimau Sumatera paling besar di Aceh yang berada di kawasan Leuser dan Ulu Masen. Titik sambung kedua kawasan itu adalah kawasan Beutong. “Kawasan hutan Beutong yang dimaksud meliputi wilayah hutan di Nagan Raya, Gayo Lues, dan Aceh Tengah, menjadi koridor Harimau,” katanya.

Selain Harimau, menurut Dediansyah, ada tiga spesies kunci lainnya di Aceh yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu Gajah, Orangutan, dan Badak.

Menurutnya, sepanjang 2017 – 2018, FKL bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta serta BKSDA mempunyai dua tim patroli untuk memantau 240 ribu hektare area pada kawasan koridor spesies langka di Gayo Lues, Aceh Tengara, Nagan Raya dan Aceh Tengah.

Temuannya, ada 74 kasus perburuan, 77 jerat/perangkat yang diamankan, 8 orang pemburu ditemukan dan 40 camp pemburu ditemukan di hutan. Sementara temuan tim monitoring terhadap kerusakan hutan di kawasan Beutong dan sekitarnya tercatat 560 kasus pembalakan liar, 161 kasus perambahan, 20 kasus pembukaan jalan, 11 kasus tambang ilegal.

“Harapan kita semua untuk menemukan langkah strategis yang bisa kita dilakukan dalam menyelamatkan koridor, tidak hanya harimau tapi juga satwa liar lainnya,” ujar Dediansyah. | Tempo

Ilustrasi
ACEH UTARA- Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi,kali ini menimpa salahsatu wartawan media online saat melakukan peliputan. 

Kepada redaksi, melalui sambungan telepon seluler, Junaidi wartawan media online menuturkan kepada redaksi, saat dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat mahalnya harga jual gas LPG disalahsatu pangkalan LPG di keude sawang.

Junaidi lansung menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi pangkalan LPG di keude sawang.

“ Awalnya saya terima laporan sejumlah warga mengeluh ada pangkalan dikeude sawang jual gas tabung 3 Kg mahal sekali,jadi saya coba telusuri tadi siang,benar apa tidak informasi ini karena sudah beberapa warga mengeluh ke saya “,cerita junaidi bercerita kepada redaksi usai insiden yang dialaminya.

Nah saat junaidi mendatangi pangkalan LPG UD.Restu Ibu mendapatkan begitu banyak warga sedang mengantri untuk membeli gas tabung 3 Kg.

Di pangkalan ini junaidi mendapatkan harga jual pertabung 3 Kg dijual seharga Rp 22 ribu sesuai informasi yang diterimanya.

Disaat bersamaan pemilik pangkalan mengumumkan kepada belasan warga yang masih mengantri jika gas telah habis namun sejumlah warga meragukan apa yang disampaikan oleh sang pemilik.

“ Tadi saat saya bersama warga lain ingin membuktikan apa benar gasnya sudah habis apa belum,jadi saya coba masuk kedalam,eh saya lansung didorong oleh pemilik pangkalan tersebut diminta keluar dan mengambil botol sirop sambil mengancam saya jika tidak keluar dipukul dengan kaca sirup “,kisah junaidi.

Untuk menghindari hal yang tidak inginkan akhirnya junaidi memutuskan keluar dan meninggalkan pangkalan gas tersebut dengan disaksikan belasan warga yang masih mengantri.

Seperti diketahui wartawan maupun jurnalis adalah profesi mulia ini memiki peran dan fungsi sebagai kontrol sosial . 

Profesi ini memiliki dasar hukum dan bagi siapapun yang menghalang-halangi saat wartawan melakukan peliputan maka dapat dipidana seperti telah di tetapkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers ,pasal 18 ayat 1 yang berbunyi: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tidakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 di pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00(lima ratus juta rupiah )”. 

Adapun bunyi pasal 4 ayat 2 : Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran dan bunyi pasal 4 ayat 3 : Untuk menjamin kemerdekaan pers,pers nasional mempunyai hak mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.(Red)

Lhokseumawe - Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka Bisnis Forum Kawasan Ekonom Khusus KEK) Arun Lhokseumawe di Aula Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Rabu (14/11/2018).

Dalam sambutannya, Nova menyampaikan,  sejak ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe melalui Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2017 tanggal 17  Februari 2017 sampai dengan sekarang, berbagai langkah kebijakan untuk pengembangan kawasan telah dilaksanakan.

Menurut Nova, keberhasilan pengembangan kawasan Ekonomi Khusus Arun sangat penting, karena akan mendorong pengembangan  kawasan-kawasan ekonomi khusus lainnya di Aceh, seperti di kawasan Tengah Aceh yang meliputi Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara.

“Di kawasan Tengah Aceh kita baru saja melaksanakan Gayo Alas International Mountain Festival, kegiatan tersebut telah membuahkan hasil dimana sudah mulai tumbuh peluang peluang investasi yang juga akan menyangga KEK Arun,” kata Nova.

Nova menyebutkan, Beberapa langkah pembangunan KEK Arun Lhokseumawe antara lain, dibentuknya Kelembagaan  KEK Arun Lhokseumawe, Dewan Kawasan, Administrator dan Badan Pembangun dan Pengelola (BUPP). KEK Arun Lhokseumawe diberi kesempatan dalam waktu 3 (tiga) tahun untuk melakukan pembangunan.

"Saat ini sudah berjalan 1 tahun 9 bulan, dan alhamdulillah banyak hal yang  sudah dilakukan, termasuk beberapa aktivitas untuk kesiapan beroperasi, antara lain: penyediaan infrastruktur kawasan, sumberdaya manusia serta peningkatan pelayanan administrasi," ujar Nova.

Nova mengatakan, dengan progress yang telah dicapai, KEK Arun Lhokseumawe yang dibangun atas areal seluas 2.226, 64 Ha, sudah siap untuk beroperasi melayani para calon tenant. Untuk itu, Nova mengajak para investor  lokal dan luar negeri untuk segera berinvestasi Kawasan Ekonomi Khusus Arun

Pemerintah Aceh lanjut Nova menargetkan investor di sektor strategis seperti industri, logistik, energi, ekspor, dan pariwisata. Dengan beroperasinya KEK ini diharapkan akan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“InsyaAllah KEK Arun akan diresmikan secepatnya oleh bapak Presiden akhir tahun ini bersamaan dengan peresmian pembangunan jalan tol, Peresmian Masjid At-Taqarrub di Pidie Jaya, Peresmian Sekolah Tinggi di Samalanga dan Penyerahan sertifikat tanah, kita sedang menunggu jadwal dari bapak Presiden,” ujar Nova.

Nova berharap,  kegiatan Bisnis Forum KEK Arun dapat menjadi dorongan bagi sektor swasta atau calon investor untuk membuat keputusan untuk mulai berinvestasi di KEK Arun Lhokseumawe Aceh.

Jika sudah mulai beroperasi kata Nova, KEK arun akan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 30.000 orang dan akan memberikan multilayer efek lainnya baik di wilayah Aceh pada umumnya serta Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara khususnya.

“Penyerapan tenaga kerja ini tentu secara bertahap, kalau sudah mapan dan sudah banyak investor yang berinvestasi maka akan banyak tenaga kerja lokal yang akan diserap,” ujar Nova.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aulia menyampaikan, kegiatan bisnis Forum tersebut diselenggarakan untuk mempromosikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe kepada calon investor.

Forum tersebut kata Aulia akan memberikan informasi detil tentang kegiatan utama di Kawasan KEK Arun Lhokseumawe, informasi fasilitas dan kemudahan yang didapatkan investor di dalam kawasan KEK Arun Lhokseumawe serta bagaimana proses pelayanan perizinan  dan non perizinan di KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam acara tersebut lanjut Aulia juga dilakukan bussiness matching yang menghadirkan para pelaku usaha yang tertarik untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya di KEK Arun Lhoseumawe.

"Sebanyak 26 Perusahaan (lokal, nasional dan mancanegara) yang bergerak di bidang oil & gas, listrik, pangan, logistik, plywood, kertas kraft, kelistrikan, kontruksi dan property ingin mendapatkan informasi detil tentang investasi di KEK Arun Lhokseumawe," ujar Aulia.

Kegiatan bisnis forum KEK arun dihadiri oleh lebih kurang seratus lima puluh peserta yang terdiri dari Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Konsorsium KEK Arun Lhokseumawe, kepala daerah dan instansi/dinas terkait, para pengusaha beserta asosiasi, akademisi dan perbankan.

Usai membuka kegiatan Forum Bisnis KEK Arun Lhokseumawe, Plt. Gubernur Aceh bersama rombongan juga melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) Kawasan Eknonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Dalam pertemuan bersama jajaran BUPP, Plt. Gubenur Aceh membahas berbagai kendala dan solusi terkait lahan di kawasan KEK yang nantinya akan dijadikan sebagai lokasi investasi oleh para investor baik dari dalam maupun luar negeri. (Rill)

Banda Aceh - Kepala Polisi Daerah Aceh, Irjen Pol. Rio S. Djambak, menjadi inspektur upacara dalam ulang tahun Korps Brimob Polri ke 73 di Aceh, Rabu 14/11/2018. Hadir dalam kegiatan itu Asisten III Setda Aceh Kamaruddin Andalah serta beberapa pejabat Forkopimda lain.

Rio dalam amanat Kapolri Tito Karnavian, menyebutkan Korps Brimob mempunyai kontribusi besar dalam pelaksanaan Kamtibmas di Indonesia khususnya di Aceh. Brimob, kata Rio, telah mendukung pelaksanaan event-event besar di Indonesia seperti Asian Games dan Asian Paragames. Selain itu, Brimob juga terlibat dalam aktivitas kemanusian seperti evakuasi korban bencana di Lombok dan Sulawesi Tengah.

"Semoga ke depan Brimob semakin dicintai masyarakat dan mereka terus meningkatkan bakti kepada masyarakat," kata Rio.

Rio berterimakasih pada Korps Brimob yang telah ikut mendukung tugas penting Polri dalam meraih kepercayaan publik. Ia meminta Brimob terus meningkatkan kinerja. Jelang pelaksanan Pilkada di tahun depan, Brimob diminta untuk bekerja maksimal dalam memastikan keamanan pemungutan hingga penghitungan suara selesai, sehingga Pilkada berlangsung aman.(Rill)

TKI Asal Aceh yang ditipu oleh penyalur tenaga kerja ilegal.
StatusAceh.Net - Delapan orang warga Aceh Tamiang, Aceh, harus menelan kekecewaan, lantaran mereka ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal yang berasal dari Aceh.

Menurut informasi yang diperoleh, kedelapan orang ini awalnya ditawarkan kerja di salah satu perkebunan sawit di Malaysia. Namun, di perbatasan Kalimantan dan Negeri Jiran itu, mereka ditinggal di hutan belantara.

Untuk mencapai perbatasan, kedelapan warga Aceh Tamiang itu menempuh perjalanan selama lima hari untuk keluar dari hutan, dan menemukan pemukiman di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, membenarkan informasi tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait di Kalimantan Barat untuk pemulangan TKI asal Aceh itu.

“Untuk tahap selanjutnya sedang dilakukan koordinasi ke Etikong dalam rangka upaya pemulangan para TKI Aceh Tamiang,” sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu 14 November 2018.

Adapun kedelapan warga Aceh Tamiang tersebut yakni, Ano warga Desa Bandar Setia Kecamatan Tamiang Hulu, Bayu Suardika warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun, Darmansyah warga Desa Sriwijaya Kecamatan Kota Kuala Simpang.

Kemudian, Suherdi warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Rantau Selamat, Akbar warga Desa Alue Tui, Samsul Bahri warga Desa Alur Cucur, dan Samsuar warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun. | Vivanews

Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag membuat terobosan baru dengan meluncurkan kartu nikah. Kartu ini akan diberikan kepada kedua mempelai pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakannya akad nikah.

Inovasi pelayanan nikah ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

Kartu nikah ini berbentuk seperti e-KTP ataupun kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Nantinya, para pasangan suami istri tidak perlu repot-repot membawa buku nikah ketika bepergian, terutama untuk menginap di hotel maupun homestay.

Seperti apa perbedaan mendasar kartu nikah dan buku nikah? Simak selengkapnya Infografis berikut ini:

StatusAceh.Net - Bandar besar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Mojokerto, diringkus. Setiap pekannya, bandar sabu jaringan Aceh ini memiliki omzet penjualan hingga Rp 384 juta.

Kelompok bandar besar sabu ini dipimpin oleh Achmad Sulem Alwadleh (39) warga Desa Sooko, Mojokerto. Sementara anggotanya adalah Ali Maskur (31) warga Desa Plososari, Puri, Mojokerto dan Saiful Anam (47) asal Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

"Awalnya kami tangkap SA (Saiful Anam), kami kembangkan ke AM (Ali Maskur), lalu kami dapatkan tersangka SL (Sulem). Mereka sudah termasuk jaringan Indonesia," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat jumpa pers di kantor BNNK Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Rabu (14/11/2018).

Terbongkarnya bandar besar ini berawal dari penangkapan Saiful di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (10/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu tersangka baru saja mengirim 3 bungkus sabu seberat 184,52 gram dan 6 butir ekstasi ke tersangka Ali.

Berselang 30 menit, petugas gabungan BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto meringkus Ali di dekat rumahnya. Barang bukti sabu dan ekstasi yang baru diambil tersangka dari Saiful, turut disita.

Tak hanya itu, petugas juga menggeledah tempat tinggal Saiful di Pekayon Gang IV, Kelurahan Kranggan. Dari penggeledahan ini, petugas menyita barang bukti 4 bungkus sabu seberat 188,68 gram, 2 kartu ATM, sepeda motor Honda BeAT dan Honda CBR.

"Berdasarkan keterangan SA, dia anak buah dari SL. Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, kami tangkap SL di rumah kontrakannya di Jalan Suromurukan (masuk Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto)," terang Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi.

Tak hanya meringkus Sulem, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil bisnis sabu. Yaitu berupa 2 ponsel, 1 mobil Nissan Navara, 1 mobil Honda Jazz dan 2 kartu ATM. Sementara penggeledahan di rumah Sulem di Jalan Teratai, petugas hanya menyita 10 buku tabungan.

"Pengendalinya adalah SL ini. Penjualan mereka ke para pengedar di wilayah Mojokerto, Jombang dan Malang," ujar Suharsi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kelompok bandar ini juga dikenakan Pasal 3, 4 dan 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara tersangka Sulem mengaku sudah 2 tahun menjadi bandar sabu di Mojokerto. Dia bergabung dengan sindikat narkotika asal Aceh yang dia kenal saat mendekam di Lapas Klas IA Madiun.

"Saya masuk (Lapas) karena kasus yang sama (sabu). Dikenalkan teman saya ke teman dari Aceh. Setelah itu saya menjalin hubungan kerja mulai masih di lapas sampai saya keluar," ungkapnya.

Pria yang sehari-hari membuka toko aksesoris motor cross ini mengaku mendapatkan pasokan sabu setiap 1-2 minggu sekali. Jumlahnya dalam setiap pengiriman mencapai 500-600 gram.

"Dapat dari sana seharga Rp 620 ribu per gram. Di sini saya jual ke pengedar Rp 640 ribu per gram. Keuntungan saya Rp 20 ribu per gram," cetus Sulem.

Dengan begitu, omzet penjualan sabu yang dilakukan bapak dua anak ini paling besar mencapai Rp 384 juta dalam sepekan. Keuntungan yang dia dapatkan pun cukup fantastis, yaitu Rp 25-30 juta.

"Yang jelas karena hasilnya besar, juga karena kebutuhan buat bayar angsuran ruko dan dua mobil," tandasnya menjawab alasan dirinya tergiur menjadi bandar sabu. | Detik.com
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.