2023-07-30

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Banda Aceh -
Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Pengadilan Tinggi Aceh menjatuhkan hukuman mati terhadap 12 terpidana kasus narkoba. Para terdakwa tersebut berasal dari pengadilan tingkat pertama.

Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Suharjono, mengatakan, lima terdakwa yang dihukum mati berasal dari PN Idi, empat orang dari PN Lhoksukon dan sisanya dari PN Lhokseumawe. Mereka rata-rata tersandung kasus narkotika jenis sabu.

"Terhadap lima perkara yang berasal dari PN Idi, majelis hakim banding menguatkan amar putusan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama yang terlebih dahulu menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang terdakwa," kata Suharjono kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, kelima terdakwa tersebut terbukti menjadi pengedar sabu seberat 30 kilogram. Sementara empat terdakwa di PN Lhoksukon tersandung kasus sabu seberat 60 kilogram.

Selain itu, tiga terdakwa dari PN Lhokseumawe disebut terbukti menjadi pengedar sabu seberat 140 kilogram. Menurut Suharjono, dirinya percaya pada kemampuan hakim tinggi di PT Aceh dalam memutuskan perkara banding yang berat tersebut.

"Mereka semua sudah berpengalaman, telah memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara-perkara tersebut, sehingga dapat memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi negara," jelas Suharjono.

"Bagi saya yang penting penegakan hukum harus tegas tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penjatuhan hukuman mati jika memang terpenuhi persyaratan dalam ketentuan untuk mewujudkan keadilan," jelasnya.

Menurutnya, selama 2023 PT Banda Aceh memutuskan 392 perkara tingkat banding. Perkara-perkara tersebut meliputi ranah hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum tindak pidana korupsi.

"Dari keseluruhan 392 perkara yang putus selama 2023 tersebut, terdapat 12 perkara yang dijatuhkan pidana pokok terberat, yaitu pidana mati. Kesemua pidana mati tersebut merupakan perkara pidana khusus klasifikasi penyalahgunaan narkotika," ujar Suharjono.[Detik.com]


Belitung- Olahraga Sepak Takraw di Pulau Belitung belum sangat popular dibandingkan Bola Volly ataupun Sepak Bola. Tidak banyak yang tau ternyata di Pulau Belitung juga memiliki atlet yang pernah membawa nama Kabupaten Belitung melalui lahraga sepak takraw hingga ke tingkat Nasional. 

Senin (31/07/2023) Ditemui di sela – sela Training Centre (TC) Tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung yang akan berlaga pada ajang Porprov bangka Barat Agustus Mendatang, Hamdati Pelatih Tim Putri Sepak Takraw Kabupaten Belitung membagikan kisah inspiratifnya dalam menggeluti olahraga Sepak Takraw

Pria Kelahiran Tanjungpandan, 19 Agustus 1966 yang akrab disapa Pak Abok ini bercerita awal mulanya mengenal sepak takraw ketika mengikuti Pertandingan antar desa di Kecamatan Tanjungpandan sekitar tahun 1989. 

Dirinya awalnya merupakan pemain salah satu club sepak bola, tetapi setelah mengenal sepak takraw dirinya mulai focus untuk berlatih dan menekuni olahraga tersebut. 

Ketekunannya membuahkan hasil, dirinya dipanggil untuk memperkuat Tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung pada ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) Sumatera Selatan Tahun 1992, keikutsertaannya pada ajang Porda Sumsel tak pernah Absen hingga Porda VI Sumsel. 

Hal ini membuatnya juga dipanggil untuk memperkuat Tim Sumatera Selatan pada Kejuarda Sepak Takraw Tahun 1997 di Bengkulu. Sejak berdiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Porprov Babel pertama kali digelar di Kabupaten Bangka. Pada ajang tersebut Hamdati dkk berhasil membawa Medali Emas untuk Kabupaten Belitung. 

Perjalanan Hamdati pun mulai meroket hingga ketingkat nasional, dirinya ikut dalam Kejurnas Sepak Takraw di Istora Senayan mewakil Provinsi Babel pada Tahun 2002. Namun belum menorehkan prestasi juara. 

Langkahnya sempat terhenti oleh cidera dan faktor ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Sepanjang menjadi Atlet yang membawa nama harum Kabupaten Belitung dirinya bekerja di beberapa Rumah Makan Padang. 

Hingga akhirnya pada tahun 2003 dirinya diterima bekerja sebagai Tenaga Honorer Administrasi di Kantor Kelurahan Pangkalalang hingga saat ini.

Kecintaannya dengan olahraga sepak takraw menggerakkan dirinya untuk melahirkan bibit – bibit atlet dengan menjadi Pelatih Esktra Kurikuler Sepak Takraw di berbagai SD dan SMP di Kabupaten Belitung. 

Bermodalkan lisensi pelatih yang dimilikinya, Ia hadir mengisi kegiatan ekstra kurikuler bahkan ada beberapa sekolah yang dirinya tidak meminta bayaran sebagai pelatih.

Kepiawaiannya dalam melahirkan bibit – bibit sepak takraw ini membuat dirinya dipanggil sebagai Pelatih Tim Sepak Takraw Kabupaten Belitung. Pada ajang Porprov Tahun 2006 di Kabupaten Belitung, Tim nya menjadi bagian yang menghantarkan Kabupaten Belitung sebagai Juara Umum pada saat itu.

Kini diusia yang tidak lagi muda, Suami dari Lisgiati ini masih tetap menekuni olahraga sepak takraw, Setiap sore dirinya hadir sebagai pelatih ditengah – tengah atlet Sepak Takraw Kabupaten Belitung yang akan berlaga pada Porprov VI di Kabupaten Bangka Barat. Sosoknya yang santun dan sabar dalam melatih, membuat dirinya sangat disegani namun dicintai oleh para atlet.

“Saya hanya berharap kedepan akan lahir atlet sepak takraw dari Kabupaten Belitung yang mengharumkan nama Belitung ditingkat Nasional maupun Internasional, itulah kenapa hingga saat ini saya masih hadir untuk Sepak Takraw di Kabupaten Belitung karena saya ingin melihat mimpi saya ini menjadi kenyataan dikemudian hari”, ujarnya dengan mata berkaca - kaca.

Seraya menambahkan perlu kerja keras untuk mempopulerkan Olahraga Sepak Takraw di Kalangan Masyarakat. “Kita harus mengagendakan turnamen secara rutin karena ini merupakan cikal bakal dari lahirnya prestasi atlet. Semoga ini menjadi perhatian dari Pengkab PSTI Belitung, KONI maupun Pemerintah Daerah”, tutupnya.(rls)


Aceh Utara | Statusaceh.Net - Cek cok sesama anggota salah seorang anggota Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) asal Desa Babah Buloh Kecamatan Sawang Aceh Utara meregang nyawa di kantor pusat. Senin (31/07/2023)

Peristiwa yang terjadi 29/07/2023, dikantor pusat PAS yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin, No. 1 Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tersebut membuat Jamil/45 tewas ditempat bersimbah darah dengan beberapa tusukan disekujur badan.

DW salah seorang warga kepada StatusAceh menyebutkan, bahwa peristiwa naas tersebut bermula, dimana saat Jamil beserta anggota mendatangi kantor PAS, lalu terjadi cek cok, sehingga Jamil mengeluarkan pisau.

"Saya kurang tau juga dengan siapa dia ribut, yang pasti saat dia mengeluarkan pisau,sempat terjadi perlawan,sehingga Pisau yang di keluarkan diambil alih oleh lawan bicaranya membuat pisau tersebut mengenai dirinya"ucap DW.

Pl salah seorang anggota PAS yang ditemui StatusAceh menyebutkan, bahwa dirinya tidak tau insiden yang terjadi dikantor Pusat.

"Saya malam kemarin baru di hubungi bahwa ada kejadian dikantor,tapi saya betul-betul tidak tau bagaimana kronologis sebenarnya.

Sudah saya hubungi Pak H. Akhyar Kamil, tapi belom ada jawaban, pesan yang dikirim ke Whatshapnya Pimpinan juga ceklist satu.ucap Pl.

Sejumlah anggota PAS yang berada di kantor pusat saat kejadian tersebut semua sudah diboyong ke Mapolres Tanggerang, tapi semuanya sudah dilepaskan kembali. Yang pasti disini tidak ada unsur Politiknya, murni kesalahpahaman individual, cuma TKP saja di kantor PAS, karena sama-sama perantau.tambah Pl

Sampai berita ini diturunkan, Mayat Jamil belum sampai ke rumah duka,karena masih dilakukan proses otopsi disalah satu Rumah Sakit di Jakarta.

PAS merupakan organissi rewalan yang memfokuskan nasib perantau Aceh di luar daerah,kini harus berduka dengan membawa pulang mayat salah satu anggotanya(ajn)

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.