2021-06-27

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Berikut adalah Formasi CPNS Aceh 2021 Tenaga Teknis bagi lulusan D3 atau Diploma-III.

Beberapa daerah di Aceh berikut ini yang sudah jauh-jauh hari mengeluarkan bocoran terkait formasi CPNS dan PPPK 2021 di lingkungannya.

Bocoran itu disampaikan lewat surat Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021.

Beberapa daerah itu yakni Pemko Banda Aceh, Pemko Langsa, Pemkab Aceh Tamiang, Pemkab Aceh Jaya, Pemkab Aceh Selatan, Pemkab Aceh Singkil, Pemkab Gayo Lues, Pemkab Aceh Tenggara, dan Pemkab Pidie Jaya.

Dari ratusan formasi yang dibuka di masing-masing daerah Aceh tersebut, ada beberapa posisi atau jabatan Tenaga Teknis yang dibuka bagi lulusan D3 dari berbagai bidang.

Berikut adalah rincian lengkapnya sebagaimana telah dirangkum Serambinews.com.

SELANJUTNYA>>>


Bener Meriah -
Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, SM (28) ditangkap polisi setelah memamerkan burung rangkong di media sosial. SM diduga memburu satwa dilindungi itu dengan senapan angin.

"Pelaku mengunggah foto dirinya bersama burung rangkong hasil buruannya yang telah mati ke akun media sosial miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Usai foto itu tersebar, polisi melakukan penyelidikan dan menciduk SM di Bener Meriah, Selasa (29/6). Dalam pemeriksaan, SM mengaku memburu satwa dilindungi tersebut bersama dua rekannya.

Perburuan dilakukan di kawasan Kala Bugak, Kecamatan Mesidah, Bener Meriah. Ketiga orang tersebut diduga menembak rangkong hingga mati dengan senapan angin.

"Dia mengaku memburu rangkong itu selama tiga hari," jelas Bustani.

Dalam penangkapan, kata Bustani, polisi menyita barang bukti berupa senapan angin, parah dan paruh rangkong yang telah diawetkan.

SM dijerat Pasal 40 ayat 2 Juncto Pasal 21 ayat 2 huruf a, b dan c UU RI No 5 tahun 1990 tentang KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem). Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. | Detik.com

 


Lhokseumawe -
Sebanyak 694 calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) di Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Senin (28/6/2021).

Pelaksanaan ujian jalur mandiri ini dipantau langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra Asen Eng didampingi Pembantu Rektor Bidang Akademik sekaligus Ketua Pelaksana SMMPTN Wilayah Barat 2021 Unimal, Jullimursyida PhD, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Sistem Informasi, Dr Teuku Nazaruddin, dan Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal, Teuku Kemal Fasya.

Ketua Pelaksana SMMPTN Wilayah Barat 2021 Unimal, Jullimursyida  mengatakan, ujian SMM PTN-barat di Unimal dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai hari ini 28 Juni hingga 30 Juni 2021. Peserta yang mengikuti ujian tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiagakan tim gugus tugas Covid-19 Unimal di lokasi ujian.

" Unimal pada tahun ini menerima 640 calon mahasiswa melalui jalur SMMPTN, dan yang mendaftar ada 1.394," katanya.

Juli menyebutkan, untuk pelaksanaan ujian di Unimal sendiri disediakan tujuh ruang laboratorium komputer yaitu di Fakultas Teknik ada enam dan satu lagi di Pusat Komputer. Semua dilaksanakan di Kampus Kompleks Bukit Indah, Blang Pulo, Lhokseumawe.

Jumlah calon mahasiswa yang memilih Unimal tahun ini melalui jalur SMMPTN ada 1394, yakni yang memilih Unimal pilihan satu ada 635, dan pilihan dua ada 759.

“Dalam satu hari ada 2 sesi ujian yang dilaksanakan dengan jumlah ada sekitar 694 peserta yang mengikuti ujian di Unimal tahun ini , dan diharapkan kepada calon mahasiswa bisa hadir satu jam sebelum ujian dilaksanakan,”imbuhnya.

Sementara Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal, Teuku Kemal Fasya menyebutkan, Seleksi Mandiri ini sendiri baru pertama memakai sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau Computer Assisted Test (CAT), setelah sebelumnya selalu dilaksanakan dengan model paper-based.

“Tentu ada tantangannya juga, karena sistem ini mengadopsi sistem UTBK-SBMPTN yang telah dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Semoga bisa berhasil dan menjadi role model,” tutupnya..


 JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli menyentil rektor Universitas Indonesia yang belum ini memanggil BEM UI gara-gara mengkritik Presiden Jokowi. Menurut Rizal tindakan rektor itu mencerminkan tidak sterilnya kampus atau dunia akademika dari intervensi kekuasaan yang baginya sudah dimulai sejak pemilihan rektor.

"Iniliah salah satu biang masalah intervensi kekuasaan ke dunia akademik dan kampus. Dulu dan negara2 demokratis, Rektor dipilih Senat Guru Besar. Presiden bobot akademik pas2an eh pilih," cuit Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal, Senin (28/6/2021).

Rizal pun mengunggah sebuah artikel perihal pernyataan mendagri bahwa tidak lagi dipilih dikti melainkan oleh presiden. Setelah mendapat cukup banyak komentar, Rizal mencuit soal rangkap jabatan rektor UI.

"Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta. Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yang melarang," cuit Rizal Ramli lagi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah mahasiswa di BEM UI dan sejumlah universitas lainnya mengkritisi kebijakan pemerintah mengenai berbagai hal, diantaranya yakni: pelemahan KPK, Omnibuslaw, Revisi UU ITE, dan kekerasan aparat terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa, bagi-bagi jabatan di perusahaan BUMN.


STATUSACEH - 
Aksi penipuan melalui aplikasi ilegal yang di klaim dapat menghasilkan uang kembali terjadi di Indonesia.

Melalui aplikasi yang dikenal dengan nama WPP Berbagi, komplotan penipu baru-baru ini telah menggelapkan uang belasan ribu membernya yang ditaksir bernilai milyaran rupiah.

Modus penipuan yang dilakukan oleh WPP Berbagi kepada membernya yakni dengan menawarkan paket investasi bodong yang berlaku selama satu tahun, yakni terdiri dari VIP 1 Karyawan Penuh senilai Rp600 ribu, VIP 2 Pengawas Rp1,2 Juta, VIP 3 Pengelola Rp3 juta, VIP 4 Direktur Rp9 juta, VIP 5 Bos Rp18 juta, VIP 6 CEO Rp50 juta dan VIP 7 Ketua Dewan Rp120 juta.

Atas investasi tersebut, setiap member WPP Berbagi yang berinvestasi dijanjikan sejumlah uang setiap harinya dengan nominal sesuai paket yang diikutinya.

Untuk mendapatkan keuntungan investasi perhari, setiap member diwajibkan mengerjakan tugas dengan cara mengklik like dan subscribe di YouTube serta media sosial Instagram, Facebook dan TikTok yang diakses melalui aplikasi WPP Berbagi.

Namun, secara tiba-tiba WPP Berbagi tidak bisa diakses oleh membernya pada Kamis, 24 Juni 2021 malam.

Salah seorang korban, Yudi menyebut, bahwa ia mengalami kerugian sebesar Rp9 juta melalui investasi bodong di WPP Berbagi.

"Saya mengikuti paket VIP 4 Direktur di WPP Berbagi, dan saat ini uang saya tidak kembali," ujarnya di Pontianak, Jumat 25 Juni 2021.

Menurutnya, paket investasi tersebut diikuti sekitar dua minggu lalu. WPP Berbagi menjanjikan uang hasil investasi itu dapat ditarik pada Kamis 17 Juni 2021 lalu dan ternyata tak bisa ditarik.

"Kemudian WPP Berbagi mengundur waktu penarikan dan menjanjikan bisa ditarik pada Kamis 24 Juni 2021. Ternyata uang saya juga gak bisa ditarik, dan saat ini aplikasinya sudah tidak bisa dibuka lagi," ujar pria yang akrab disapa Adi ini.

Sementara, korban lainnya Hamdani mengalami kerugian Rp36 juta karena menjadi member di aplikasi WPP Berbagi.

"Saya main dua akun, yakni paket VIP 5 Bos dengan nilai paket Rp18 juta setiap akun, " ujarnya.

Hamdani menyebut, bahwa untuk menjadi member di WPP Berbagi, ia rela menggadaikan barang berharga miliknya.

"Sampai gadai emas, karena tergiur dengan besarnya keuntungan yang dijanjikan. Tapi nyatanya malah ketipu," ujarnya.

Ia pun berencana bersama para korban investasi di WPP Berbagi akan melaporkan komplotan penipu yang menggelapkan dananya tersebut.

Berdasarkan pantauan, hingga saat ini para member korban aplikasi WPP Berbagi sudah membuat grup di Telegram dan WhatsApp untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menghitung total kerugian yang dialami mereka, guna dilaporkan kepihak kepolisian.[https://wartapontianak.pikiran-rakyat.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.