Cegah Masuknya Narkoba, Polres Aceh Timur Awasi Ketat Jalur Tikus
Aceh Timur - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengawasi sejumlah dermaga dan kuala termasuk jalur tikus di sepanjang pesisir. Hal tersebut dilakukan guna mencegah masuknya narkoba ke daerah tersebut.
"Semua jalur tikus dipantau dan diawasi ketat. Pemantauan dan pengawasan dilakukan siang dan malam," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, di Aceh Timur, Senin, 26 April 2021.
Dia menjelaskan jalur tikus yang menjadi sasaran pengawasan kepolisian yakni berada di Kecamatan Madat, Kecamatan Simpang Ulim, Kecamatan Julok, Kecamatan Nurussalam. Kemudian Kecamatan Darul Aman, Idi Rayeuk, Peudawa, Alue Bu (Peureulak Barat), Peureulak, dan Kuala Parek (Peureulak Timur).
"Kami juga sudah memerintahkan seluruh kepolisian sektor yang memiliki wilayah perairan melaksanakan patroli secara intensif, siang maupun malam," jelas Eko.
Eko mengatakan selain mencegah masuknya narkoba, pengawasan tersebut juga mengantisipasi penyelundupan barang lainnya seperti rokok, gula, dan bawang
Selain itu juga mencegah penyelundupan warga negara asing, termasuk masuknya warga negara Indonesia asal Aceh yang pulang dari Malaysia secara ilegal melalui jalur laut.
"Kami juga mendapat dukungan dari TNI dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian tersebut, sehingga setiap pergerakan mencurigakan bisa segera terpantau," ungkap Eko.
Eko juga mengharapkan peran serta kalangan nelayan di Aceh Timur menyampaikan informasi yang terjadi di laut ke pihak berwenang, terutama ketika melihat ada aktivitas mencurigakan.
"Segera laporkan jika ada hal mencurigakan, terutama di perairan. Beberapa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari luar negeri berada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Narkotika masuk melalui jalur laut," ujar Eko. | Medcom.id