2020-07-12

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

BANDA ACEH – 6 (enam) nelayan remaja asal Aceh Utara dan Aceh Timur akan diantarkan pulang oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh ke kampung halamannya sore ini, Sabtu 18 Juli 2020. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM kepada wartawan, saat menyambut kedatangan 6  nelayan ramaja di ruang kerjanya, Sabtu 18 Juli 2020 tadi pagi.

“Ke enam nelayan remaja ini sudah kita terima dari Jakarta, nanti malam akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Alhudri. Turut hadir petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Menurut Alhudri, keberhasilan Pemerintah Aceh memulangkan 6 nelayan remaja dari Thailand merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ke 6 nelayan remaja tersebut terdiri dari Mawardi (16 tahun) Ikbal (16 tahun), dan Abdul (16 tahun) ketiganya di tangkap pada 10 Maret 2020 lalu, sementara Israkil (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun) di tangkap pada 21 Januari 2020 lalu. Lima orang diantara mereka berasal dari Aceh Timur, satu diantaranya dari Aceh Utara.

“Pemulangan ini adalah hasil kerjasama semua pihak yang ikut memikirkan serta berupaya untuk mempercepat pemulangan. Baik itu dari eksekutif sendiri maupun legislatif, bahkan juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh nelayan,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, urusan pemulangan, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) yang ada di negara-negara dimana warga Aceh atau dalam hal ini nelayan Aceh ditangkap. Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT yang sangat menginginkan agar dapat memulangkan semua nelayan Aceh.

“Namun tentunya kita harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di negara-negara orang,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, saat ini masih ada sejumlah nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand, kesemuanya sedang mengikuti masa hukuman setelah dihukum bersalah oleh pengadilan di Thailand. Sementara ke 6 remaja ini dibebaskan setelah mengikuti prosedur pembinaan dari Pemerintah Thailand karena diketahui masih berusia di bawah umur.

“Untuk nelayan Aceh di sana tetap ada pendampingan dari pemerintah , tentunya dari KBRI kita yang ada di Thailand. Tapi kita tetap berdoa dan berupaya semoga ada pengampunan untuk pengurangan masa hukumanlah,” kata Alhudri.

Pada kesempatan itu menghimbau, agar para nelayan senantiasa menjaga tapal batas negara saat melaut, sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.

Pemerintah Aceh melalui dinas teknis tentunya akan senantiasa mensosialisasikan tapal batas wilayah yang bias melaut. Kepada para orang tua dia juga berpesan untuk tidak mempekerjakan dulu anak-anak mereka untuk menjadi nelayan.

“Sekolahkan lah dulu mereka. Seperti yang disampaikan Pak Plt Gubernur, jika pun nanti jadi nelayan, nelayan yang handal karena pendidikan, kalaupun jadi pengusaha ikan, pengusaha ikan yang handal dan seterusnya,” ujar Alhudri.

Sementara itu Mustafa, salah seorang nelayan remaja yang ikut dipulangkan dari Thailand mengatakan, mereka memasuki perairan Thailand bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena boat yang mereka pakai mesinnya rusak.

Mustafa berkisah, tiga hari – tiga malam mereka terhanyut dibawa ombak hingga kemudian ditangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki daerah mereka. Setelah dibawa ke daratan, dia bersama teman-temannya dibariskan untuk difoto dan diperiksa identitas masing-masing.

Pihak otoritas Thailand memisahkan nelayan dewasa dengan nelayan yang masih berusia anak. Para nelayan dewasa ditahan di daerah Phuket Thailand.

“Karena dilihat kami masih di bawah umur maka kami dipisahkan dari orang ni. Orang ni di bawah ke Phuket, 25 hari kemudian di bawa ke sidang dan dipenjara 1 tahun,” katanya.

Dalam masa pembinaan di Thailand, Mustafa bersama teman-temannya mengaku mendapat perlakuan yang cukup baik di sana.

“Perlakuan orang Thailand kepada kami cukup baik, kami tidak mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa pembinaan,” kata remaja tamatan sekolah dasar yang mengaku baru pertamakalinya melaut.[]

Lhokseumawe - Zubir.HT Anggota Komisi III DPRK Aceh Utara Mengharapkan Elit Aceh Samakan Persepsi Untuk Menguasai Block Migas, Migas Aceh Sudah Selayaknya dikelola Oleh BUMD Aceh Agar Mamfaat yang Kita Terima Lebih Besar.

Terkait pengelolaan Migas Aceh, Kita Sudah selayaknya Mengacu Pada UU No.11 Tentang Pemerintahan Aceh dan PP 23 Tentang Pengelolaan Bersama Migas Aceh, dan itu wajib menjadi Landasan serta peluang Agar Hasil Alam Aceh dapat bermamfaat Lebih Banyak Untuk Kepentingan dan Kemaslahatan Ummat.

Selama Periode 1974-2020 Kontrak Kerjasama Penglolaan Migas mulai dari Mobil Oil Inc, Exxon Mobil dan Pertamina Hulu Energi, Provinsi Aceh hanya menerima sedikit kelebihan dari dana Bagi Hasil Migas, Apalagi Aceh Utara yang selama periode tersebut dijadikan sebagai Pemilik Lahan Namun sama sekali tidak diuntungkan dan itu terlihat dari lingkungan perusahaan yang terbengkalai tanpa perhatian pengelola.

Ketika Kita berkunjung ke Kabupaten Atau Provinsi Penghasil Migas Lainnya, Kita merasa sangat terpukul dengan kekompakan dan soliditas elit disana, Misalnya Keberhasilan BUMD Kabupaten siak (PT Bumi Siak Pusako) yang sudah menerima Deviden Sampai 4 Trilyun dari Bisnis to Bisnis dan Participasing Interest (PI) Sejak Periode 2002 sampai 2019, Bahkan Menurut Informasi Mereka Sudah Menguasai 100% Saham 3 dari 4 Blok Migas yang ada disana di Tahun 2022 Mendatang.

Begitu juga dengan BUMD Blora Dan BUMD Lainnya di Jawa Timur yang Meraup Keuntungan Hingga 100 Milyar Setiap Bulannya dari berbagai Sumber Bisnis maupun Pembagian PI Perkabupaten Penghasil Migas Disana, mereka menjadikan BUMD Disana sebagai Suplayer, Pusat Pelatihan Migas, Penyuplai Material, Penyalur bahkan Menguasai Sumur sumur Tua Minyak secara bersama sama, Ironisnya Keberhasilan Kedua Daerah Penghasil Migas tersebut karena mereka belajar dari Kegagalan Aceh.

Hal tersebut seharusnya menjadi Referensi Bagi Kita Aceh untuk tidak terpecah belah dalam menguasai Block Migas di Aceh, Kesempatan yang didapat Aceh melalui Lobi lobi Plt Gubernur Wajib kita dukung bersama, perbedaan politik itu Nomor dua dan menjadikan kepentingan Rakyat nomor satu, Elit Aceh Harus menyiapkan masa depan aceh secara bersama sama.

Potensi Minyak dan Gas di Aceh Masih sangat Banyak, walaupun Block B Cadangan Gas Alam nya Menipis, tapi Potensi Minyak Masih sangat Tinggi belum lagi di daerah lain, bila Peluang Pengajuan Pengalihan Kontrak Kerjasama Tidak Berhasil Kita Rebut untuk BUMD Aceh Sekarang, Kedepan Peluang itu akan semakin Sulit, saya selaku putra daerah yang berada dipinggiran Perusahaan Mengharap Elit Aceh, Baik Eksekutif, Legislatif, tokoh masyarakat dan Ulama mendukung Langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh dan PT PEMA Untuk Menguasai Block B di Aceh Utara.

Semua Elemen Aceh Harus Mengambil Peran dalam Upaya Mendukung langkah PT PEMA dan Gubernur Aceh, Berikan Rasa Optimisme melalui dukungan Moril agar upaya tersebut terwujud dengan baik, bukan malah sebaiknya.


JAKARTA - Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet dilaporkan ke Propam Mabes Polri, karena telah menyampaikan informasi bohong atau hoax, Jumat (17/7/2020) siang. Laporan telah diterima petugas dan teregister dengan nomor SPSP2/1886/VII/2020/BAGYANDUAN.

Laporan ke Propam tersebut dilakukan oleh Pemimpin Redaksi Media Online BidikFakta.com, Yoyon Wardoyo. Turut mendampingi Yoyon, antara lain Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Ketua Umum dan Waketum organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI), Rudy Silfa dan Ujang Priyatna, serta rekan wartawan Dedy Rahman dan Lemens Kodongan.

Dalam laporan itu, oknum Kapolsek diduga telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui sebuah acara press conference yang digelar di Mapolsek Kalideres, pada Selasa, 14 Juli 2020, yang menuding wartawan gadungan terhadap 4 wartawan media online BidikFakta.com. Informasi hoax itu selanjutnya disebarluaskan oleh media-media nasional.

"Selain menuding 4 wartawan gadungan. Oknum Kapolsek itu juga menyebut polisi gadungan, padahal Gugun Gunadi yang terlibat bersama dalam kasus KJP itu benar-benar seorang polisi aktif yang bertugas di Unit Provost Polda Metro Jaya," ujar Wilson Lalengke usai mendampingi Yoyon Wardoyo.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menjelaskan bahwa pernyataan Kapolsek Kalideres itu merupakan delik pidana: pencemaran nama baik wartawan dan media tempatnya berkarya, penyebaran berita bohong dan fitnah melalui perangkat teknologi informasi dan elektronik, dan pembohongan publik melalui press conference yang menggunakan anggaran negara.

"Mereka digaji bukan untuk berbohong, bukan untuk merekayasa fakta lapangan, bukan untuk sebarkan dusta dan hoax ke masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ujang Priyatna mewakili organisasi Advokat Bangsa Indonesia (ABI) turut mendukung dan mengawal kasus tersebut.

"Saya mendukung segenap wartawan memperjuangkan kebenaran dalam kasus yang menjerat teman-teman ini," tandasnya. (Red/Rls)

TANGGAL 22 JUNI 2010, kota Jakarta genap berusia 483 tahun atau 322 tahun lebih muda dari kota Banda Aceh (805 tahun). Ibukota Negara Indonesia itu didirikan seorang putra Aceh bernama Fatahillah.

Ternyata, kontribusi Aceh untuk RI bukan hanya menyumbangkan dua pesawat terbang sebagai modal awal Indonesa ketika baru merdeka, atau bahasa pasee yang dijadikan linguafrangka, tapi juga mendirikan ibukota Negara ini. Nama Indonesia “masih ada” pada dunia internasional juga disuarakan lewat suara Radio Rimba Raya. Saat itu Indonesia sudah dikop kembali oleh Belanda dalam agresi ke II. Belum lagi putra Aceh, Markam menyumbang 27 kilogram emas di atas puncak Monas yang kini jadi kebanggaan kota Jakarta. Atau juga Aceh telah menyumbangkan hasil gas alamnya selama puluhan tahun untuk pusat—yang dikembalikan ke Aceh hanya nol persen meskipun sudah ada UU bagi hasil.

Dalam banyak referensi, kota Jakarta didirikan pertama sekali oleh Ahmad Fatahillah, putra Aceh asal kerajaan Pasai (Aceh Utara) yang hijrah ke tanah Jawa pada awal abad ke 15 M. Kedatangannya ke Jawa ketika itu disambut oleh Sultan Demak (Pangeran Trenggono). Atas dukungan Sultan Demak Ahmad Fatahillah berhasil merebut Sunda Kelapa dan Banten dari kerajaan Pajajaran yang bersekongkol dengan Portugis. Penyerangan Fatahillah ke Pajajaran memperoleh dua kemenangan sekaligus, selaian berhasil merebut Sunda Kelapa dari kerajaan Pajajaran juga berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa daerah taklukannya. Atas kemenangan inilah pada tahun 1527 M. Fatahillah diangkat menjadi Bupati Sunda Kelapa oleh Sultan Demak. Dalam tahun itu pula tanggal 22 Juni 1527 Fatahillah mengubah nama Bandar Sunda Kelapa menjadi nama “Jayakarta” yang kemudian disingkat menjadi “Jakarta” mengandung makna “kota kemenangan”.

Itu sejarah awal berdirinya kota Jakarta. Ironinya dalam perjalanannya, peran Fatahillah sepertinya digelapkan. Memang “Fatahillah” ada diabadikan dengan memberi nama pada sebuah Museum di Jakarta (Meseum Fatahillah) atau Museum Sejarah Jakarta (MSJ). Tapi bila kita perhatikan dengan menggunakan nalar sejarah kritis, apa yang dipamerkan pada Museum Fatahillah ini seperti ada periode sejarah yang terpenggal. Artinya sejarah Jakarta yang diinformasikan dan dipamerkan, hanya informasi masa pra sejarah hingga hingga masa kolonial. Tidak kita temukan periode sejarah “Jayakarta” semasa Fatahillah. Periode sejarah Fatahillah dihilangkan. Terlihat dilompatkan dari zaman pra sejarah, zaman Hindu-Buhda, langsung ke zaman Batavia di bawah Kolonial Belanda. Perubahan perubahan nama Jayakarta menjadi Batavia pada 14 Maret 1621 ketika itu Belanda berhasil menguasai Bandar Jayakarta nama yang diberikan oleh Fatahillah 22 Juni 1527.

Penamaan Batavia oleh Belanda untuk mengganti nama Jayakarta adalah untuk mengenang suku Batavir sebuah suku tertua di Belanda yang terdapat di lembah sungai Rhein yang dianggap sebagai leluhur orang Belanda. Di sini jelas, antara penamaan Jayakarta yang diberikan Fatahillah pada Sunda Kelapa 22 Juni 1527 dengan dengan pergantian nama Batavia oleh Belanda untuk Jayakarta 14 Maret1621, berarti selama satu abat sejarah Jakarta dipenggal ceritanya dari sejarah Fatahillah. Hilangnya satu babak periodesasi informasi sejarah Fatahillah di Museum Sejarah Jakarta itu, berarti sekaligus menghilangkan informasi sejarah peranan Fatahillah sebagai pendiri kota Jakarta. Kita tidak tahu, apakah ini sengaja dihilangkan karena yang mendirikan kota Jakarta itu, orang Aceh?

Sejarah negeri ini memang menafikan peran Aceh. Hampir tidak ada peninggalan artifak dan manuskrip lain yang dipamerkan di Museum Fatahillah (Museum Sejarah Jakarta). Maka naïf jika sekarang Jakarta dengan segala kegemerlapannya mengabaikan pendirinya. Tampaknya para penulis sejarah Jawa seperti enggan memunculkan tokoh yang satu ini. Fatahillah, ulama juga panglima perang dari Pasai Aceh tidak begitu mononjol sejarah nasional. Seperti halnya Maulana Malik Ibrahim dan Malik Ishak (dua ulama Aceh) yang paling awal menyebarkan Islam di tanah Jawa juga tidak terangkat ke permukaan. Makam Maulana Malik Ibrahim sampai sakarang masih terdapat digersik Jawa Timur, yang batu nisannya diduga persis dan seusia dengan nisan-nisan yang terdapat di Samudra Pasai Aceh.

Fatahillah begitu ditakuti lawan, sehingga memiliki banyak nama kebesaran. Portugis menyebut nama Fatahillah ini dengan “Falatehan”. Sultan Demak menggelarnya “orang agung dari Pase”. Dalam fersi yang lain orang Portugis juga menamai Fatahillah dengan “Fatahillah Khan”. Masyarakat Jawa pada umumnya semasa hidup Falatehan memanggilnya “Ki Fatahillah”, yang berarti orang terhormat karena kealimannya dan ketokohannya dalam masyarakat jawa. Dalam banyak fersi juga disebutkan sebenarnya yang dimaksud Sunan Gunung Jati dalam Sembilan Wali Songo di Jawa salah satunya adalah Fatahillah. Dan nama Sunan Gunung Jati sendiri identik dengan Syarif Hidayatullah yang diabadikan pada nama Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sekarang ini. Berarti menurut fersi ini secara keulamaan Fatahillah menyandang dua nama lain yang ditabalkan kepadanya, yaitu Sunan Gunung Jati dan Syarif Hidayatullah.

Masih banyak sejarah yang dikubur, termasuk riwayat perkawinan Fatahillah sebagai menantu dari Sunan Gunung Jati, karena Fatahillah dikawinkan oleh Sultan Demak dengan keponakannya anak dari sunan Gunung Jati. Sehingga jika ada pendapat bahwa Fatahillah bukanlah Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah, suatu yang lemah. Karena bila dibandingkan dengan sumber-sumber lainnya seperti dalam Babat Caruban (diubah Babat Cerebon: 1720 M), Saifufuddin Zuhri dalam Sejarah Kebangkitan Islam Indonesia (1980), dan H.M. Zainuddin dalam Tariehk Aceh dan Nusantara (1961) menyebutkan yang dimaksud Sunan Gunung Jati adalah nama lain dari Fatahillah seorang ulama dari Pasai (Aceh) yang hijrah ke tanah Jawa, yang kemudian berhasil merebut Bandar Sunda Kepala dari Kerajaan Pajajaran dan Portugis, lalu menamainya Sunda Kelapa ini dengan nama Jayakarta sebagai cikal bakal awal berdirinya kota Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia yang kita kenal sekarang ini.[]

*Sumber: Koran SERAMBI INDONESIA, 27 Juni 2010

Sigli - Salah seorang pegawai laboratorium Fakultas Teknik Universitas Malikul Saleh ( Unimal) Lhokseumawe terkonfirmasi positif corona.

Pasien dengan inisial JT (43), hanya riwayatnya sakit perut dan gejala mag, tiba tiba dinyatakan positif covid."Benar JT kini sedang dirawat di rumah sakit," jelas Direktur RS Tengku Chik Ditiro Pidie, dr Yaser kepada beritamerdeka.net, Jumat 17 Juli 2020.

Informasi yang diperoleh media ini, pasien satu ini tercatat sebagai warga Lhokseumawe. Selama ini, bertugas di bagian labor Fakultas Teknik Unimal.

Berdasarkan Informasi yang bersangkutan pulang kampung ke rumah orang tuanya di Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie. Tujuannya untuk berobat karena mengeluh sakit perut dan mempunyai riwayat gejala sakit Maag.

Pada saat di lakukan pemeriksaan Rapid Test di RSU Citra Husada yang bersangkutan dinyatakan positif. Kemudian di tes swab juga positif.

Kemudian dari pihak RSU Citra Husada menghubungi PSC dan Satgas Covid-19 Kabupaten Pidie di Posko Covid Dinas Kesehatan melakukan penjemputan pasien Positif Covid-19 untuk di rujuk dan di Isolasi ke RSUD Teungku Chik Ditiro Sigli Kabupaten Pidie. "Sekarang pasien itu dalam perawatan kami," tambah dr Yaser. | beritamerdeka.net

Enam nelayan anak di bawah umur tengah menjalani rapit rest di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,
Aceh Besar - Enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu, sudah dipulangkan ke Indonesia, karena mereka merupakan anak di bawah umur, kata pejabat di Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menjemput keenam orang anak tersebut, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 16 Juli 2020, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867 ETA, sekitar pukul 17.45 WIB.

“Sesampainya di bandara mereka semua diarahkan untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, dan rapid test yang dibantu oleh pihak keamanan terkait di Bandara. Setelah itu mereka diizinkan pulang," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal dalam siaran pers diterima Antara di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan penjemputan tersebut dilakukan tim BPPA setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) RI.

Almuniza mengatakan, selama di Jakarta, mereka akan berada di bawah pengasuhan sementara pihak BPPA dan menginap di Rumah Singgah Provinsi Aceh di Jakarta dan selanjutnya akan dipulangkan ke Aceh pada Sabtu 18 Juli 2020.

Sebanyak 57 anak buah kapal (ABK) dari kapal motor KM Tuah Sultha dan KM Perkasa Mahera dan Vothus di perairan Andaman ditangkap oleh Pemerintah Thailand, akibat pelanggaran batas wilayah.

Almuniza mengatakan setelah menjalani proses peradilan, keenam anak di bawah umur itu dianggap masih memiliki masa depan yang panjang, tidak pernah melanggar hukum Thailand, dan memperoleh penilaian baik dari rumah penitipan anak.

Karena itu pihak Imigrasi Thailand melakukan transfer repatriasi dari Phang Nga ke Bangkok untuk karantina mandiri selama 14 hari yang telah selesai pada tanggal 9 Juli 2020 lalu.

Adapun keenam anak di bawah umur yang sudah dipulangkan tersebut, diantaranya Mawardi (16) asal kampung Mata Bunga, Desa Sejatera, Aceh Timur, Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Perurlak, Aceh Timur, Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.

Kemudian, M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang, Hamdan (17) asal Puedawa Rayeuk dan Mustafa (17) yang berasal dari Idi Cut.

Sementara, 51 satu ABK asal Aceh lainnya masih menjalani proses hukum hingga saat ini di Thailand. | Antara

Suka Makmue - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berencana memperluas landasan pacu (runway) Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh. Perluasan itu agar bisa didarati pesawat jenis Boeing/Air Bus untuk meningkatkan layanan transportasi udara ke wilayah barat Aceh.

Selama ini, bandara tersebut hanya bisa didarati oleh pesawat jenis ATR seri-72 dengan kapasitas penumpang sebanyak 72 seat untuk satu kali penerbangan.

"InsyaAllah, jika tidak ada kendala, proyek perluasan landasan pacu dan terminal di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Aceh akan dimulai pada tahun depan di 2021," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya Abdul Latif, dikutip dari Antara, Jumat, 17 Juli 2020.

Menurutnya proyek tersebut nantinya akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah pusat dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp440 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proyek ini, kata Abdul Latif, akan berlangsung selama lima tahun (multiyears) dengan target penyelesaian proyek diperkirakan akan tuntas pada 2025.

Untuk mendukung perluasan landasan pacu tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga berencana melakukan pembebasan lahan seluas 45 hektare (ha) di sekitar Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.

Nantinya, pembiayaan pembebasan lahan tersebut, juga akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). "Master plan-nya (perencanaan) sudah ada, hanya tinggal dilaksanakan saja mulai tahun depan," kata Abdul Latif.

Pihaknya juga berharap dengan adanya perluasan landasan pacu pesawat udara di bandara setempat, diharapkan iklim investasi dan sektor pariwisata di barat selatan Aceh akan semakin lebih baik dan terbuka lebar. | medcom.id

Ilustrasi Corona (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Banda Aceh - Jenazah pasien positif Corona asal Aceh Besar, MI (63), diambil paksa pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga disebut sempat mengancam pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Aceh.

"Jenazah MI diambil paksa pihak keluarga pada Rabu pagi kemarin. Kita mengalah karena ada ancaman kekerasan dari pihak keluarga dan masyarakat setempat yang memaksakan untuk membawa pulang jenazah MI," kata Direktur RSUZA Aceh, dr Azharuddin, saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/7/2020).

MI dirujuk ke RSUZA pada Rabu (15/7) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB dengan riwayat penyakit jantung. Tiga jam dirawat, MI meninggal dunia. Berdasarkan hasil tes cepat molekuler (TCM), MI dinyatakan positif Corona.

Menurut Azharuddin, pihak rumah sakit awalnya ingin memakamkan jenazah MI sesuai prosedur pemakaman jenazah pasien Corona. Tapi keluarga tidak terima sehingga sempat terjadi ketegangan di ruang RICU RSUZA.

Melihat keadaan mulai memanas, kata Azharuddin, pihak rumah sakit menghubungi anggota Polsek Baitussalam tempat pasien tinggal. Namun sebelum polisi tiba di rumah sakit, jenazah MI sudah dibawa pulang.

"Kita hubungi polisi karena keluarga sudah mengancam," jelas Azharuddin.

Azharuddin mengaku tidak mengetahui proses pemakaman jenazah MI setelah dibawa pulang keluarga. Dia menyebut keluarga memaksa bawa pulang jenazah MI karena tidak percaya pasien tersebut positif COVID-19.

"Keluarga anggap tidak ada COVID-19," ujarnya

Pelaku pembunuh bayi anak sendiri saat diamankan Polres Tasik (foto: Asep/iNews)
TASIK - Warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi kedua tangannya terputus. Bayi tersebut sengaja dibuang oleh ibunya setelah dilahirkan sendiri, karena malu hamil di luar nikah.

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan seorang perempuan yang tegas membunuh anak kandungnya sendiri, dengan cara dibiarkan dilantai setelah melahirkan sendiri di wc tempatnya bekerja.

Penemuan bayi tersebut berawal ketika seorang warga bernama Rahman saat sedang berburu tupai tidak sengaja melihat ada bayi di jalan yang sudah tidak bernyawa. Mengetahui hal itu, dia langsung memberi kabar ke warga lainnya. Warga kemudian memandikan mayat bayi dan kembali menguburkannya.

Atas kejadian tersebut warga akhirnya melaporkan ke polisi dan anggota identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan selanjutnya bayi tersebut dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum daerah dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang dimakan oleh anjing tesebut.

Tidak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku yang tidak lain adalah ibu kandung bayi, Ai Nuroniah (20), warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dilokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengarah kepada pelaku, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada hari Senin (13/7) sekitar pukul 01.00 dinihari di wc tempat kerjanya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, setelah melahirkan bayinya, pelaku membiarkan sang bayi dilantai hingga akhirnya meninggal dunia, dan pada pagi harinya kemudian mayat bayi dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.

“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakanya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres.

Pelaku sendiri bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan sehari hari pelaku tinggal dikantornya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil diluar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara. | Okezone


Jakarta – Perseteruan wartawan versus oknum Kapolsek Kalideres seakan belum akan mereda. Bahkan, akumulasi kekecewaan para pekerja media semakin meningkat. Terlebih lagi ketika beredar informasi bohong alias hoax yang diduga disebarkan Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, melalui sebuah acara press conference di Mapolsek Kalideres, Selasa, 14 Juli 2020. “Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan Wartawan” demikian judul berita yang muncul di media-media bersumber dari pernyataan oknum Kapolres Kalideres (1).

Merespon tudingan miring Polsek Kalideres tersebut, Pimpinan Redaksi media online BidikFakta.com, Yoyon Wardoyo langsung memberikan klarifikasi. Kepada media, Yoyon menjelaskan bahwa keempat orang yang dituduh wartawan gadungan itu adalah wartawan di media BidikFakta.Com. Dia juga menyertakan beberapa bukti foto para wartawan itu beraudiensi bersama anggota-anggota polisi di beberapa unit humas di lingkungan Kepolisian Metro Jakarta Barat.

"Keempat orang itu adalah benar wartawan media online bidikfakta.com yang juga tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Media Group. Hal itu pun sudah kita sampaikan kepada Kapolsek Kalideres beberapa waktu lalu. Jadi, jangan menggiring opini bahwa mereka adalah wartawan gadungan," ujar Yoyon memberikan klarifikasi kepada awak media, Rabu, 15 Juli 2020 (2).

Sementara itu, ketika diminta komentarnya terkait penyebaran informasi bohong dari oknum Kapolsek Kalideres, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa dia sangat kecewa dengan oknum-oknum aparat seperti itu. Pasalnya, kata Wilson, mereka digaji bukan untuk berbohong, bukan untuk merekayasa fakta lapangan, bukan untuk sebarkan dusta dan hoax ke masyarakat.

Lebih lanjut kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu, uang rakyat bukan untuk membiayai press conference berkonten hoax. Ini sangat memalukan. “Uang negara yang dikumpulkan dari rakyat tidak boleh digunakan untuk memproduksi berita bohong, menyebarkan dusta dan hoax. Uang negara harus digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk membiayai akal bulus aparat ketika mencari selamat dari keteledorannya dalam bekerja,” tegas Wilson yang menyelesaikan program pasca sarjananya di bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini, Rabu, 15 Juli 2020.

Yang sulit dinalar, kata tokoh pers nasional yang getol membela wartawan ini, si rentenir penadah 500-an KJP yang digadaikan warga tidak diusut. Praktek illegal menggadaikan KJP itu adalah kejahatan terhadap negara, memanfaatkan uang negara untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya. Kawan-kawan wartawan ini, yang dengan sukarela mau mengungkap kejahatan atas anggaran negara yang diperuntukan bagi pendidikan generasi penerus bangsa, justru ditangkap atas laporan dari si pelaku praktek illegal pegadaian KJP.

“Aneh sekali cara berpikir para oknum polisi kita ini. Laporan penjahat diproses cepat, bahkan terkesan dibela mati-matian. Wartawan yang katanya mitra Polri, yang sedang berupaya mengungkap modus kejahatan KJP malah diciduk dan dipenjara. Padahal, saat melakukan investigasi penyalahgunaan KJP oleh si renternir Tanti Andriani, ada polisi aktif, bukan gadungan, sekali lagi bukan gadungan, dari Unit Provost Polda Metro Jaya, benama Gugun Gunadi, ikut bersama kawan-kawan dari media BidikFakta ini,” ujar Wilson keheranan.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Kapolsek Kalideres dicopot dari jabatannya (3). “Negara rugi banyak. Uang rakyat hanya dipakai untuk membiayai hidup oknum polisi model Kompol Slamer itu. Mau berapa lama lagi kita membiarkan uang negara dipakai memproduksi hoax, digunakan press conference berkonten berita bohong, untuk membelikan pakaian dalam si oknum aparat yang tidak PROMOTER begitu?” cetus Wilson yang juga menyelesaikan pendidikan masternya di bidang Applied Ethics dari Universitas Utrecht, Belanda dan Universitas Linkoping, Swedia, itu.

Kepada Kapolri dan jajaran pimpinan Polri, Wilson menyarankan agar penempatan personil pimpinan unit dan sub-unit di jajaran Kepolisian Republik Indonesia dilakukan secara selektif. Jangan karena seseorang sering setorkan wajah ke atas, dialah yang ditunjuk jadi kapolda, jadi kapolres, jadi kapolsek, hingga ke jajaran pimpinan unit di bawahnya. Pimpinan itu harus punya karakter jujur, amanah, dan memiliki wisdom.

“Kepercayaan rakyat terhadap institusi polri segera akan runtuh jika sikap dan perilaku kepemimpinan di jajaran polri tidak segera dibenahi yaa. Seorang pemimpin itu wajib memiliki karakter jujur, amanah, dan sifat bijaksana,” ujar Alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang tahun 2000 ini penuh harap.

Sementara untuk semua pekerja media, Wilson menghimbau agar jadilah wartawan yang memegang teguh idealisme jurnalistik sesuai dengan konsep dasar jurnalisme yang diakui secara universal sebagaimana termaktub dalam The Element of Journalism. Dua poin mendasar pertama dari 10 elemen fundamental jurnalisme adalah terkait dengan kewajiban dan loyalitas jurnalisme, yakni: kewajiban pertama (jurnalisme) adalah kepada kebenaran dan loyalitas pertama (jurnalisme) adalah kepada warga negara atau publik (4).

“Jangan main telan saja sebuah informasi dari press conference seperti yang di Poslek Kalideres itu, walaupun disebar melalui Humas Polres Jakarta Barat. Kita diberi Tuhan otak untuk berpikir, bernalar, dan berlogika, dalam merespon segala sesuatu. Jangan sampai taikpun Anda lahap habis tanpa berpikir (5), haha,” pungkas Wilson sambil senyum. (APL/Red)

Referensi:

1. Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan Wartawan https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/15310671/tersangka-pemeras-bermodus-penyelewengan-kjp-mengaku-polisi-dan-wartawan.

2. Kasus KJP, Pimpred Bidik Fakta: Empat Orang itu Benar Wartawan, Bukan Gadungan!!! http://www.mpginews.com/2020/07/kasus-kjp-pimpred-bidik-fakta-empat.html

3. Diduga Membela Penadah KJP, Wilson Lalengke Minta Kapolri Copot Kapolsek Kalideres https://aktualbanten.com/berita-utama/2101/diduga-membela-penadah-kjp-wilson-lalengke-minta-kapolri-copot-kapolsek-kalideres

4.  The elements of journalism https://www.americanpressinstitute.org/journalism-essentials/what-is-journalism/elements-journalism/

5. Beritakan Hoax, Kompas dan Tribunnews Jangan Jadi Penjilat Pantat Kapolsek http://www.meninjau.com/2020/07/beritakan-hoax-kompas-dan-tribunnews.html (red/rls)

BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah mengatakan, kunci untuk menjadi sukses  adalah berakhlak, dengan berakhlak seseorang bisa menjadi solusi bagi orang lain, namun jika sebaliknya seseorang akan dijauhi oleh orang lain.

“Akhlak itu lebih tinggi dari ilmu, untuk apa berilmu jika tidak berakhlak. Kunci sukses itu adalah berakhlak,” kata Devi Riansyah saat hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Jurusan Bengkel Sepeda Motor dan Las Bagi Siswa Binaan Angkatan 79 di Aula UPTD RSJN Dinas Sosial Aceh, Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Rabu (15/7/2019).

Karena itu kata Devi Riansyah, selama lima bulan masa pendidikan dan pelatihan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Sejahtera Jroh Naguna (RSJN), para siswa binaan tidak hanya akan diajarkan tentang ketrampilan perbengkelan motor dan mengelas, melainkan juga diajarkan tentang pengembangan diri dan berakhlakul karimah.

Karena kata Devi Riansyah, paduan antara ketrampilan dengan berakhlak akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan dapat mengantarkan seseorang untuk sukses dan mampu bersaing di dunia berja, bahkan menciptakan lapangan kerja baru.

“Di sini (UPTD RSJN) adalah tempat untuk mengasah dan membiasakan hal-hal seperti itu. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, ikuti arahan instruktur dan narasumber ambil ajaran baik dari mereka,” ujar Devi.

Devi Riansyah mejelaskan, UPTD RSJN merupakan unit pelaksana teknis dinas yang membidangi pembinaan bagi remaja putus sekolah. Usia remaja merupakan usia yang sangat rawan dengan permasalahan sosial, dimana usia 16-18 tahun merupakan fase usia seorang anak mencari jati diri, apabila salah jalan maka akan memberikan dampak buruk bagi diri, keluarga, dan lingkungannya.

Karena anak-anak di usia ini, kata Devi, masih membutuhkan pendidikan maupun keterampilan untuk bekal menempuh kehidupan di usia dewasa.

“Pendidikan dan pelatihan ketrampilan ini relatif singkat, dan di sini kalian bukan hanya mengikuti pendidikan dan pelatihan ketrampilan saja, akan tetapi juga mendapatkan bimbingan keagamaan, dan mental,” katanya.

Sementara itu Kepala UPTD RSJN Saifullah mengatakan, pelatihan ketrampilan ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, dengan membekali pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi remaja binaan.

“Kamudian untuk memberikan pelayanan dan pembinaan bagi remaja binaan, agar mereka nantinya mampu mandiri dan mampu bersaing di dunia kerja untuk mewujudkan kehidupan yang lebih mapan di masa yang akan datang,” kata Saifullah.

Untuk diketahui, peserta pelatihan untuk angkatan 79 berjumlah 33 orang yang terdiri dari 17 jurusan bengkel sepeda motor, 16 orang jurusan mengelas. Semuanya remaja lelaki yang berasal dari berbagai kebupaten/kota di Aceh.[]

Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh mengambil tindakan cepat dan terukur menyusul hasil uji swab seorang tenaga kependidikan (tendik) yang dinyatakan positif Covid-19. Tindakan sterilisasi dilakukan di Kampus Lancang Garam dan Kampus Bukit Indah.
 
Selain itu, lembaga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe untuk mengendalikan meluasnya dampak, meski pasien yang dinyatakan positif dan mendapat perawatan di Sigli, bukannya di Kota Lhokseumawe.

Ketua UPT Kehumasan Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, meminta semua kalangan internal dan maupun eksternal tetap tenang karena pihak kampus dan Gugus Tugas Covid-19 sudah mengambil tindakan dengan cepat, tepat, dan terukur.

“Bahkan sebelum ada kepastian hasilnya positif, Rektorat sudah memutuskan untuk menutup Kampus dan meminta semua civitas academica menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap Teuku Kemal Fasya, Rabu (15/7/2020).

Sehari sebelumnya, Selasa (14/7/2020) malam, sudah beredar informasi melalui Whatsapp  tentang penutupan akses Kampus Universitas Malikussaleh. Menurut Kemal, kampus merespon dengan cepat dan tidak mau menanggung risiko apa pun karena kesehatan semua civitas academica menjadi prioritas utama.

“Tapi kami harus mendapat kepastian secara medis sebelum memutuskan tindakan antisipatif berikutnya, termasuk mengumumkan situasi ini kepada publik dalam kesempatan pertama. Semua langkah yang kami ambil harus berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga. Kami sangat berhati-hati agar dampaknya bisa dikendalikan,” tambah Kemal.

Ia mengingatkan civitas academica di Unimal tetap tenang dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, seperti yang dilakukan selama ini. Menurutnya, berbagai langkah antisipatif yang dilakukan Universitas Malikussaleh selama ini sudah cukup bagus, termasuk dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang berlangsung di Kampus Bukit Indah dan Kampus Uteunkot, 5 – 9 Juli lalu.

Setelah melakukan sterilisasi di Kampus Bukit Indah dan Lancang Garam, ujar Teuku Kemal Fasya, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kota Lhokseumawe menyangkut kegiatan perkantoran di dua tempat.

Namun, Kemal menegaskan untuk beberapa bagian di Fakultas Teknik yang terletak di Kampus Bukit Indah, akan ditutup sampai 14 hari ke depan. Tempat yang ada ditutup adalah Dekanat, Prodi Teknik Sipil, Prodi Informatika, dan Prodi Sistem Informasi. “Pak Rektor juga meminta protap pemeriksaan di gerbang kampus dilakukan secara ketat,” tandas Kemal. 

Dihubungi terpisah, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, menyebutkan pasien dari tenaga pendidikan Universitas Malikussaleh terpapar Covid-19 di Sigli Kabupaten Pidie.

“Pasien saat ini masih dirawat di Sigli. Untuk di Lhokseumawe, kami saat ini masih mendata orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ujar dr Said Alam.[Rill]

Ilustrasi
STATUSACEH - Yayasan Permata Aceh Peduli (YPAP) merilis laporan terkait banyaknya kalangan ibu rumah tangga di Aceh yang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), hal tersebut disebabkan karena faktor ekonomi yang mendesak.

Koordinator Lapangan Yayasan Permata Aceh Peduli, Suherni mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh pihaknya, untuk wilayah Langsa secara umum banyak ditemukan kalangan ibu rumah tangga yang menjadi PSK.

“Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, maka banyak ditemukan kalangan ibu rumah tangga di Kota Langsa. Usianya mulai dari 35 tahun hingga 40 tahun, semuanya itu karena faktor ekonomi,” ujar Suherni, Selasa, 14 Juli 2020.

Suherni menambahkan, pelanggannya bervariasi mulai dari kalangan anak muda hingga kalangan pengusaha ditemukan pihaknya. Menurut laporan Suherni ibu-ibu tersebut mereka membawanya ke daerah Besitang, Sumatera Utara.

Di Kota Langsa juga ada beberapa tempat yang menyediakan layanan tempat untuk melakukan hubungan intim dengan PSK tersebut, agar tidak menarik perhatian dilakukan dengan berbagai modus.

Usianya mulai dari 35 tahun hingga 40 tahun, semuanya itu karena faktor ekonomi.

“Jadi ada tempat di sana itu, di depannya sebagai tempat berjualan nasi tapi di dalamnya itu sebagai tempat untuk melayani syahwat para lelaki hidung belang dan bahkan pesan cewek di situ juga bisa,” tutur Suherni.

Menurut laporan Suherni, penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kota Langsa tergolong tinggi, serta usianya masih produktif.

“Untuk Kota Langsa, penyebaran HIV dan AIDS juga tergolong tinggi dan secara umum yang terinfeksi adalah mereka yang masih berusia produkif. Untuk persoalan ini, semua pihak juga harus ikut berkontribusi melawannya,” kata Suherni. [tagar.id]

ACEH BARAT – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan massa panik untuk ratusan warga korban terjangan banjir rob atau pasang purnama di Gampong Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 14 Juli 2020.

Bantuan masa panik berupa sandang dan pangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS, di halaman Penadapa Bupati Aceh Barat. Turut hadir kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBK Aceh Barat.

Ramli MS pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Plt, Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Dinas Sosial Aceh, atas perhatiannya kepada masyarakat di Gampong Pasir yang dilanda banjir rob pada Sabtu (11 Juli 2020) lalu. Ramli berharap, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakatnya di sana.

Menurut Ramli, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui dinas sosial setempat juga telah menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat korban bencana, namun bantuan dari Pemerintah Aceh ini juga sangat diperlukan untuk menambah stok bantuan yang dinilai masih kurang.

“Kami Pemerintah Aceh Barat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Aceh melalui Dinas Sosial Aceh yang telah mau peduli, dan mengantarkan langsung bantuan untuk masyarakat kami yang dilanda musibah bencana,” kata Ramli.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, melalui Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Yanyan Rahmat mengatakan, atas perintah Plt Gubernur Aceh pihaknya langsung mengantarkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Barat.

“Semoga bantuan yang kami berikan bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Yanyan.[]


Jakarta - Media-media arus utama nasional beberapa waktu lalu terciduk memberitakan hoax tentang Presiden Jokowi soal Putusan PTUN Jakarta (1). Tidak kurang dari 27 media, termasuk Kompas dan Tribunnews (2), melakukan pelanggaran yang masuk kategori kejahatan jurnalistik fatal karena menghianati elemen dasar jurnalisme, yakni kewajiban pertama adalah kepada kebenaran dan loyalitas pertama kepada warga negara atau publik (3).

Walaupun jelas media-media itu telah memberitakan kebohongan yang secara langsung berkaitan dengan orang nomor wahid di negeri ini, yakni Presiden Republik Indonesia, namun 27 media itu hanya diberi peringatan pre-memori alias pura-pura oleh Dewan Pers tanpa sebuah keharusan meminta maaf kepada Presiden. Bahkan, mereka malah beruntung sebab masih mendapat berkah apresiasi dan ucapan terima kasih dari petinggi Dewan Pers (4). Rendah sekali nilai dan harga diri bangsa ini, presidennya boleh diinjak-injak kepalanya oleh para cecunguk media tersebut, lantas dengan enteng minta maaf dan diberi ganjaran terima kasih oleh lembaga Dewan Pers sontoloyo itu.

Tidak heran, jika perilaku brutalisme jurnalistik, menyebarkan berita bohong terus berulang (5), dan bahkan menjadi budaya yang dipertontonkan setiap saat dengan tanpa rasa empati sedikitpun oleh media-media itu. Lihat saja, Kompas dan Tribunnews dengan tidak malu-malu, menayangkan berita hoax yang bersumber dari press conference Kapolsek Kalideres, Selasa, 14 Juli 2020.

Ramai-ramai media itu, diikuti oleh para pencari donasi ceperan, membuat pemberitaan dengan judul tendensius Polsek Kalideres tangkap wartawan dan polisi gadungan (6). Mereka hanya menuliskan berita dari sudut pandang oknum Kapolsek Kalideres yang sedang kelimpungan mencari pembenaran atas keboborokan kinerja mereka terkait kasus ini. Kompas dan Tribunnews bersama media pecundang lainnya sama sekali tidak berupaya meminta klarifikasi atau menanyai para tersangka yang jelas-jelas ada di depan hidung mereka saat konferensi pers yang diselenggarakan oknum Kapolsek yang terindikasi sebagai herder si rentenir penadah KJP yang jadi sumber masalah dalam kasus ini.

Untuk Anda media Kompas dan Tribunnews, dan lainnya yang menayangkan release Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet, itu, perlu Anda ketahui bahwa keempat orang itu adalah wartawan media online bidikfakta.com yang tergabung dalam PPWI Media Group. Juga, dalam tim media yang berupaya menginvestigasi praktek illegal penggadaian KJP oleh Tanti Andriani, ada oknum polisi dari Unit Provost Polda Metro Jaya bernama Gugun Gunadi. Dia bukan polisi gadungan, Gugun benar-benar polisi aktif yang menurut keterangan Leo Sitepu, salah satu polisi di Unit Reskrim Polres Jakarta Barat, yang bersangkutan sedang diproses di Polda Metro Jaya (7).

Sangat disayangkan bahwa dalam kasus ini, media sebesar Kompas dan Tribunnews bisa mengulang kesalahan yang sama, terjebak dalam kejahatan jurnalistik memalukan lagi. Anda sangat teledor, bisa ditipu oleh oknum kapolsek yang sedang cari selamat dari persoalan ini. Bahkan di media Tribunnews, beritanya bisa masuk ruang Breaking News (8). Berita itu sudah basi. Peristiwa penangkapan rekan wartawan itu terjadi 32 hari yang lalu, tepatnya tanggal 12 Juni 2020, namun Kapolsek buru-buru buat konferensi pers saat ini untuk tujuan tertentu. Beritanya masuk rubrik Breaking News, waraskah Anda?

Memang hidup di masa pandemi Covid-19 sangat berat. Tapi tanpa idealisme jurnalistik yang menjunjung tinggi kebenaran, menempatkan fakta sebagai basis utama pemberitaan, dan keberpihakkan kepada publik, bukan kepada aparat dan penguasa, maka karya Anda tidak lebih dari jurnalisme sampah yang meracuni dan menghancurkan bangsa ini. Kalian termasuk kelompok pengusung jurnalisme zombie, jurnalisme tanpa jiwa, bahkan cenderung jurnalisme penghancur keluhuran peradaban.

Sementara kawan-kawan wartawan itu dizolimi sedemikian rupa oleh oknum aparat, Anda kemudian datang menambah bilur luka di wajah mereka. Anda zolimi mereka dan keluarganya secara membabi buta. Namun, jangan kuatir. Mereka tidak akan menuntut balik Anda semua. Mereka sadar bahwa manusia harus senantiasa tetap menyayangi binatang sebagai sesama mahluk Tuhan yang perlu dikasihani.

Satu saran untuk Anda para pengelola media-media berkonten hoax tentang kasus praktek illegal penggadaian KJP ini: “Jikapun nafas tinggal satu-satu, keadaan itu tidak mesti jadi alasan untuk jadi penjilat pantat kapolsek”. (WIL)

Referensi:

1. 27 Media Akui Kesalahan Pemberitaan Soal Putusan PTUN Papua https://nusadaily.com/metro/27-media-akui-kesalahan-pemberitaan-soal-putusan-ptun-papua.html

2. Baca Surat Dewan Pers kepada para pengadu (Ade Armando, dkk) Nomor: 506/DP-K/VI/VI/2020 tertanggal 16 Juni 2020 tentang Tanggapan atas Pengaduan.

3. The elements of journalism https://www.americanpressinstitute.org/journalism-essentials/what-is-journalism/elements-journalism/

4. Baca Surat Dewan Pers kepada para pengadu (Ade Armando, dkk) Nomor: 506/DP-K/VI/VI/2020 tertanggal 16 Juni 2020 tentang Tanggapan atas Pengaduan.

5. Media Tempo Harus Minta Maaf Terkait Berita Hoaks

6. Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/15310671/tersangka-pemeras-bermodus-penyelewengan-kjp-mengaku-polisi-dan-wartawan.

7. Keterlibatan oknum polisi dari Unit Provost Polda Metro Jaya bernama Gugun Gunadi ini terkonfirmasi kebenarannya pada pertemuan dengan Leo Sitepu salah satu perwira di Unit Reskrim Polres Jakarta Barat, 1 Juli 2020. Gugun saat ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

8. BREAKING NEWS Aparat Buru Wartawan dan Polisi Gadungan Pemeras Pemilik Toko di Jakarta Barat, https://jakarta.tribunnews.com/2020/07/14/aparat-buru-wartawan-dan-polisi-gadungan-pemeras-toko-di-jakbar-modus-penggelapan-kjp.(Red/rls)

Ketum PPWI Wilson Lalengke bersama Kapolres Jakbar AKBP Audie Latuheru
JAKARTA - Setelah viral informasi terkait penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres, Kapolres Jakarta Barat, AKBP Audie Latuheru, merespon cepat dengan mengirimkan pesan pertanyaan kepada Wilson Lalengke, Selasa, 14 Juli 2020. "Maksudnya apa boss?" tanya Kapolres Audie via pesan WhatsApp-nya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Mendapatkan respon baik itu, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini segera memberikan penjelasan dan dikirimkan via nomor kontak WhatsApp Kapolres Jakarta Barat. Berikut kutipan pesan jawaban Wilson ke Kapolres.

Yth. Pak Audie

Saya minta perhatian soal Kapolsek Kalideres yaa, para wartawan itu sudah diperlakukan tidak adil, ditahan selama lebih sebulan, sementara yang melakukan tindakan yang diduga pemerasan itu, bukan mereka. Pelaku utama belum ditangkap, orang baik-baik ini malah yang menerima dampak buruknya. Anak-istrinya terlantar, tulang punggung keluarga ditahan. Mereka di dalam tahanan harus bayar uang kamar 150 ribu per Minggu, keluarga menjenguk harus berikan rokok (ke petugas-red)

Permintaan saya untuk mengusut si penadah KJP itu tidak digubris Kapolsek, malah dia terlihat bersikeras membela si penadah itu.

Saya sudah menghadap Kapolres tanggal 1 Juli lalu, dan direspon dengan baik oleh Pak Audie waktu itu, tapi kenyataan di lapangan, Polsek masih tidak mengindahkan arahan Kapolres. Bagaimana mungkin bisa saya diamkan, ketika kawan-kawan itu sebagai korban jebakan si Rosid, pelaku utama, tapi terus dizolimi begitu? Saya pasang badan untuk mereka karena saya kenal mereka dengan baik. Tidak ada niat jahat dalam hati mereka untuk berbuat kriminal, tapi murni untuk mengungkap praktek ilegal penggadaian KJP.

Mereka juga didampingi polisi Provost Polda saat itu, Gugun Gunadi, sehingga mereka merasa tidak ada yang salah dalam proses investigasi dugaan praktek ilegal KJP ini. Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal kakap. Wartawan akan ketakutan melakukan investigasi di lapangan jika polisi bertindak tidak semestinya seperti yang dilakukan Kapolsek Kompol Slamet itu. Padahal, wartawan adalah mitra Polri untuk memonitor lingkungan mereka agar tidak terjadi tindak ilegal penyalahgunaan keuangan negara, dan lain-lain._

Demikian, terima kasih Pak Audie, saya sangat apresiasi jika kekecewaan saya ini mendapat respon sebagaimana mestinya dari Petinggi Polri, khususnya dari Pak Audie sebagai atasannya Kapolsek Kalideres itu. Salam hormat selalu.

Wilson Lalengke

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terungkapnya kasus pegadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menghebohkan jagat pemberitaan beberapa waktu lalu diawali dengan penangkapan 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres. Mereka disangka melakukan tindak pidana pemerasan atas laporan Tanti Andriani, sang rentenir penadah KJP.

Dari penelusuran Ketua Umum PPWI selanjutnya, diketahui bahwa yang dilaporkan oleh Tanti Andriani yang akrab disapa Uni (Kakak) ke Polsek Kalideres adalah Rosid, oknum wartawan Metropol (bukan Mitrapol seperti pemberitaan sebelumnya - red). Wilson bersama pengacara PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kemudian mempertanyakan keabsahan penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com kepada Kapolsek Kalideres.

Selain meminta agar Rosid segera ditangkap, Wilson juga meminta Kapolsek untuk mengusut praktek illegal penyalahgunaan KJP oleh Tanti Andriani sebagai penadah. Namun, Kapolsek Kompol Slamet justru terkesan membela si rentenir KJP itu.

"Apakah salah jika si pedagang (si penadah KJP-red) menerima KJP untuk pembelian pakaian sekolah yang dijualnya? Saya balik bertanya, jika si pedagang memegang 500-an KJP, apakah itu sesuatu yang wajar? Justru Polisi harus bertanya dan mengusutnya, mengapa KJP bisa berada di tangan satu orang dalam jumlah yang sangat banyak untuk waktu tertentu yang panjang?” beber Wilson mengutip perdebatannya dengan Kapolsek Slamet yang disaksikan Dolfie Rompas beberapa waktu lalu.

Pada momen Hari Bhayangkara, 1 Juli 2020, Wilson Lalengke bersama Dolfie Rompas mengunjungi Polres Jakarta Barat dan diterima bertemu oleh Kapolres, Kombespol Audie Latuheru. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wilson, Kapolres merespon baik atas laporannya tentang kasus penahanan 4 wartawan dan masalah KJP itu.

Sebelum meninggalkan ruang Kapolres untuk selanjutnya berurusan dengan unit Reskrim Polres Jakarta Barat sesuai arahan Kapolres Audie, Wilson sempat mengabadikan pertemuan dengan foto bersama Kapolres.(Red/Rls)

Bendera nasional Turki dibakar sekelompok orang Israel di depan Konsulat Turki di Yerusalem, Senin (13/7/2020). Foto/Yeni Safak
YERUSALEM - Sekelompok warga Israel mengibarkan bendera Yunani dan membakar bendera Turki di depan Konsulat Turki di Yerusalem pada hari Senin. Aksi bakar bendera ini sebagai protes atas langkah Presiden Recep Tayyip Erdogan yang mengubah Hagia Sophia dari museum kembali menjadi masjid.

Sembilan orang Israel yang mengatasnamakan diri sebagai "Jerusalem Initiative" memprotes langkah Turki yang mereka sebut provokatif, yakni mengubah Hagia Sophia yang dibangun oleh Kekaisaran Bizantium kembali menjadi masjid.

Jerusalem Initiative terdiri dari orang-orang Kristen dan Yahudi dan termasuk setidaknya satu orang dari tentara Israel. Demikian disampaikan ketua kelompok tersebut, Elias Zarina.

Zarina, yang berbicara kepada media pemerintah Turki; Anadolu Agency, juga meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mendukung dan melindungi orang Kristen di seluruh dunia.

Kelompok kecil itu tidak hanya mengibarkan bendera Yunani dan Kekaisaran Bizantium. Mereka juga menggantung spanduk dengan slogan-slogan anti-Turki di luar konsulat dan membakar bendera Turki. Aksi itu memicu polisi untuk menangkap orang-orang tersebut.

Sementara itu, kelompok Hamas Palestina menyampaikan ucapan selamat kepada Turki atas keputusannya yang mengubah Hagia Sophia kembali menjadi masjid.

"Membuka Hagia Sophia untuk salat adalah momen yang membanggakan bagi semua Muslim," kata Rafat Murra, kepala kantor pers internasional Hamas, dalam sebuah pernyataan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Dia kemudian mengkritik dunia Arab yang dia anggap tak peduli dengan nasib Masjid al-Aqsa.

“Kami belum pernah melihat mereka khawatir tentang Masjid al-Aqsa. Kami belum melihat mereka sedih ketika Zionis menyerang Kubah Batu (Dome of the Rock). Ketika penjajah melarang azan di Masjid Al-Halil atau masjid Palestina. Mereka tidak peduli," katanya, tanpa menyadari ironi bahwa Turki sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Sekadar diketahui Hagia Sophia di Istanbul atau dikenal sebagai Konstantinopel selesai dibangun sebagai Katedral Kristen Kekaisaran Romawi Timur atau Bizantium pada tahun 537.

Pada 1204, Hagia Sophia dikonversi oleh Tentara Salib Keempat menjadi katedral Katolik Roma di bawah Kekaisaran Latin, sebelum dikembalikan lagi menjadi Katedral Ortodoks setelah pembangunan kembali Kekaisaran Bizantium pada 1261.

Pada tahun 1453, Konstantinopel yang menjadi Ibu Kota Kekaisaran Bizantium ditaklukkan oleh Kekaisaran Ottoman di bawah pimpinan Sultan Mehmed II atau dikenal sebagai Mehmed Sang Penakluk. Atas perintah Sultan Mehmed II, Hagia Sophia dikonversi menjadi masjid.

Setelah Kekaisaran Ottoman runtuh, lahir republik Turki modern yang dipimpin Mustafa Kemal Ataturk. Dia menjadikan Turki sebagai negara sekular dan pada tahun 1953, Ataturk mengubah status Hagia Sophia menjadi museum.

Jumat pekan lalu menjadi sejarah lagi ketika Erdogan mengubah bangunan kuno itu kembali menjadi masjid setelah pengadilan administrasi utama Turki mencabut atau membatalkan keputusan pemerintah Ataturk. | Sindonews

Ketua YARA Abdya, Miswar dalam memberi keterangan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)
Abdiya - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh berinisial AS dilaporkan ke Mapolda Aceh terkait kasus dugaan penipuan. Pelaporan ini dilakukan oleh korban bernama Zahraini, 57 tahun, warga Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Zahraini mendatangi Mapolda Aceh bersama kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Abdya pada Selasa, 14 Juli 2020. Setelah membuat laporan di SPKT Polda Aceh, Zahraini langsung dimintai keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua YARA Abdya, Miswar mengatakan, AS yang juga politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) dilaporkan karena diduga menipu Zahraini sebesar Rp 300 juta. Penipuan ini juga melibatkan RS, mantan karyawan BRI Cabang Blangpidie yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Jadi yang kita laporkan hari ini, selain tersangka RS juga oknum anggota DPRK Abdya berinsial AS,” ujar Miswar dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2020.

Ia menjelaskan, penipuan itu bermula saat RS mendatangi Zahraini dan menawarkan salah satu program baru dari BRI Kantor Wilayah di Banda Aceh. Untuk meyakinkan korban, RS juga mencatut nama pimpinan cabang (pinca) BRI Blangpidie.

“Zahraini diyakinkan oleh AS bahwa nomor rekeningnya dijadikan tempat penampungan dari RS, karena sudah diyakinkan, makanya ditranser,” kata Miswar.

Saat itu, lanjut Miswar, RS juga meminta agar Zahraini mentransfer uang sebesar Rp 300 juta itu ke rekening AS. Proses tranfser dilakukan dua tahap, pertama pada 5 Februari 2020 sebesar Rp 110 juta dan kedua pada 28 Maret 2020 sebesar Rp 190 juta.

Jadi yang kita laporkan hari ini, selain tersangka RS juga oknum anggota DPRK Abdya berinsial AS.

“Jadi total semua ada Rp 300 juta. Kami bisa membuktikan dengan kwitansi dan mengkonfimasi bukti penyetoran kepada AS,” tutur Miswar.

Ia berharap agar Polda Aceh dan Polres Abdya mengusut kasus tersebut sampai tuntas. YARA juga meminta pihak kepolisian untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

“YARA saat ini juga terbuka untuk menerima aduan dari masyarakat, siapa tahu ada lagi korban, jadi YARA siap mendampingi untuk melaporkan jika ada korban yang merasa dirugikan oleh RS dan AS,” ujarnya. [tagar.id]


BELITUNG- Menyikapi Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Perihal Pedoman Peringatan HUT Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Belitung menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkab Belitung terkait sudah terseleksinya 32 orang Calon Paskibraka di Tingkat Kabupaten Belitung. 

Dengan adanya Pandemi Covid – 19, membuat 8 dari 32 orang tersebut batal mengikuti Seleksi ke Tingat Provinsi dan Nasional karena Pelaksanaan seleksi dibatalkan oleh Kemenpora. Bahkan saat ini Nasib 32 orang tersebut bersama ribuan orang lainnya di Kabupaten / Kota yang telah melaksanakan seleksi, menanti Kebijakan dari Kepala Daerah.

Kepada Media Ketua Pengurus Kabupaten PPI Belitung menjelaskan, Beberapa Point yang menyangkut kehadiran Paskibraka dalam surat edaran tersebut, menurutnya adalah sesuatu yang menyesuaikan dengan keadaan di daerah. 

Dalam Edaran tersebut dijelaskan Bahwa Komposisi Petugas Upacara di Istana Merdeka Jakarta pada peringatan Detik – Detik Proklamasi tahun ini berjumlah 3 Orang yang berasal dari Cadangan Paskibraka Tahun 2019. 

Menurut Yovie, Itu sangat wajar sekali karena di Tingkat Pusat tidak dilaksanakan Seleksi / Penerimaan Paskibraka tahun ini, dan hal tersebut juga sudah bisa dipastikan di tingkat Provinsi Bangka Belitung akan melakukan hal yang sama. 

Sedangkan di Tingkat Kabupaten sudah dilaksanakan Seleksi, dan sudah terpilih 32 orang yang siap dilatih untuk bertugas, sangat menyedihkan bahkan aneh jika harus digantikan dengan Anggota PPI Tahun 2019 yang telah bertugas sebelumnya. 

Saya rasa Surat Edaran tersebut tidak sesempit dan seaneh itu. Hal tersebut bahkan sudah dibahas melalui meeting zoom (Online) bersama dengan Pengurus Provinsi dan WAG PPI Se Indonesia yang diantara mereka juga merupakan para pelatih Paskibraka dan Unsur TNI / Polri.

Di salah satu point lainnya juga disebutkan agar Pola Paskibraka di daerah mengikuti Pola di Istana Merdeka Jakarta. Terkait hal ini Yovie sangat sepakat agar Konsep Upacara yang Khidmat, sederhana, minimalist dan mengedepankan Protokol Kesehatan bisa terlaksana. 

Sebelum Pandemi Covid – 19, Paskibraka menggunakan Pola Pasukan 17, 8 dan 3 ditambah dengan Pasukan 45 dari TNI Polri, hal tersebut juga diikuti oleh Kabupaten Belitung. Dengan adanya Edaran ini kita ikuti saja Pola 3 seperti di Istana. Lantas bagaimana dengan 29 orang lainnya, mereka tetap menjadi Paskibraka Tahun 2020, Karena syaratnya adalah dikukuhkan oleh Bupati. Mekanisme Pengukuhan di Era New Normal ini bisa melalui Teleconfrence tidak harus tatap muka, ujarnya.

Terkait dengan Pernyataan Kadispora Belitung yang menyatakan bahwa nasib 32 orang yang telah terseleksi menunggu Kebijakan Bupati, dirinya sangat sepakat dengan hal itu. Tugas kita adalah memberikan masukan – masukan Positif kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda untuk menjadi pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan. 

Ada 32 orang yang telah menyisihkan ratusan peserta lainnya pada saat seleksi, bahkan 1 diantaranya adalah satu – satunya pelajar dari Kecamatan Selat Nasik yang sendirian mewakili sekolah, mewakili kecamatannya menyeberangi lautan agar bisa terpilih sebagai Paskibraka yang bertugas mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka. Apapun yang menjadi keputusan Bupati itu adalah kewenangan beliau sebagai Kepala Daerah. 

“Saya yakin perjuangan 32 orang putra – putri terpilih ini akan menjadi pertimbangan Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Mereka sudah menangis dengan tidak adanya seleksi di tingkat Nasional dan di Tingkat Provinsi. Jangan kita kita tambahkan kesedihan mereka dengan tidak hadir pada upacara Pengibaran Bendera di Tingkat Kabupaten Belitung.

Bahkan informasi dari diskusi kami di WAG dan Meeting Zoom, beberapa Kabupaten / Kota sudah menyatakan Siap melaksanakan Diklat Paskibraka Tahun 2020 setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Di Kabupaten Belitung Kami hanya berharap 32 Orang Calon Paskibraka Tahun 2020 dikukuhkan dan bertugas, itu saja. 

Tekhnis selanjutnya, kami siap berdiskusi bertukar pikiran dan saling memberikan masukan bagaimana pola latihan mereka nantinya. Tentunya diharapkan Komunikasi yang baik dari Dinas terkait akan hal ini, tegas Yovie'(Red/Rls)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.