2023-05-14

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Aceh Utara - Sejumlah desa di Kecamatan Nisam, Aceh Utara menganggarkan dana desa untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan direncanakan ke luar daerah.

Salah seorang Geuchik di Kecamatan Nisam mengaku pihaknya sudah menganggarkan Rp 50 juta untuk kegiatan Bimtek tersebut.

"Rencana Bimtek itu akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama yang akan mengikuti Bimtek itu geuchik dan Tuha Peut ke Yogyakarta," kata salah seorang Geuchik yang namanya tidak boleh ditulis pihak media ini.

Lanjutnya, untuk tahap kedua rencananya akan diberangkatkan Sekretaris Desa (Keurani) bersama Operator, namun dirinya tidak tahu pasti terkait hal tersebut. Ia mengaku bahwa Bimtek itu instruksi dari Kabupaten.

“Kami hanya mengikuti instruksi, karena Surat Perintah Tugas (SPT) nya ada di Kabupaten,” sebutnya.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Kecamatan Nisam, Syahrial,  membenarkan dari 29 desa di daerah setempat, ada 70 persen sudah menganggarkan untuk kegiatan Bimtek tersebut.

"Tadi saya sudah menanyakan ke operator kecamatan, ada desa yang menganggarkan dana desa untuk kegiatan Bimtek,"kata Syahrial kepada media ini, Sabtu (20/5).

Ia mengatakan besaran anggaran itu bervariasi. Kemungkinan Rp 10 juta hingga 20 juta. "Kalau diatas Rp 50 juta tidak mungkin karena terlalu banyak dan kemungkinan dianggarkan di bawah Rp50 juta,"katanya.

Syahrial menegaskan bila pun Bimtek itu terlaksana. Tentu ini tidak ada tekanan ataupun paksaan dari Kecamatan dan Kabupaten.

"Untuk saat ini belum ada rencana untuk pergi kegiatan Bimtek. Meskipun anggaran sudah dilakukan. Jika tidak terlaksana, maka dana tersebut akan digunakan untuk prioritas lainnya," pungkasnya.[]


Lhoksukon
- Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah melimpahkan kasus cabul yang menjerat oknum guru Agama di salah satu guru SD Negeri Aceh Utara berinisial M, 43 tahun ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penyidikan kepolisian, Perkembangan terakhir terkait jumlah korban oknum guru agama itu mencapai 21 orang siswi SD di rentang usia 7 hingga 12 tahun.

"Berkas perkara tersangka telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Rabu 17 Mei kemarin dan menunggu proses hukum selanjutnya karena kasusnya itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan," ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang. Jumat (19/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim menangkap dan melakukan penahanan terhadap M pada 29 Maret 2023 lalu, pelecehan seksual terhadap para korban yang dilakukan M sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu saat jam belajar mengajar pelaku memanggil Korban untuk membaca buku disamping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku.

Kemudian disaat Korban duduk membaca buku dipangkuan, pelaku meraba kemaluan korban dan mengatakan kepada korban agar tetap membaca dan jangan memperdulikan apa yang ia lakukan terhadap kemaluan Korban.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya masing-masing hingga orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Dalam proses hukumnya, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara.


LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis pil ekstasi di Kota Lhokseumawe, dalam pengungkapan ini polisi meringkus seorang tersangka di kawasan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (18/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi S.Tr.K S.I.K mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus ini yakni MR (32) warga Kecamatan Peureulak Barat. Selain itu, personel juga menyita barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi.

Kronologisnya, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial FA sering memasok pil ekstasi dalam jumlah besar ke wilayah Kota Lhokseumawe. Lalu, salah satu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan membuat komunikasi dengan pria dimaksud.

"Personel yang menyamar ini mendapat kabar pil ekstasi itu sudah ada dan bertemu di pinggir jalan Medan - Banda Aceh tepatnya di Desa Uteunkot, Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu - ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak," ujarnya.

Di lokasi itu, sebut Iptu Jeffryandi, anggota yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Kemudian, tim yang sudah menunggu langsung menangkap tersangka MR, sedangkan FA melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga.

Saat dilakukan penggeledahan di gubuk, tambah Kasat, personel menemukan barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi berlogo AM. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI (DPO). "Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe," pungkasnya.


Medan -
Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

"Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

"Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," pungkasnya. [detik.com]

Medan - Ajang Putri Indonesia tahun ini diramaikan oleh 45 finalis cantik dari 34 Provinsi di Indonesia, termasuk Aceh yang diwakili Dwi Annisa Ramadhanty. Dwi Annisa menjadi sorotan lantaran menjadi salah satu finalis yang mengenakan hijab.

Acara puncak Pemilihan Puteri Indonesia 2023 itu sendiri akan dilaksanakan, Jumat (19/5/2023) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center. Dari laman resmi Puteri Indonesia,

Dilansir dari Wolipop, Kamis (18/5/2023), Dwi Annisa yang akrab disapa Sasa ini lahir di Jakarta, 16 Juni 1998. Dia mendaftar pada ajang kecantikan bergengsi itu pada 31 Januari 2023 lalu.

"Pertama kali aku mendaftarkan di Puteri Indonesia itu, tanggal 31 Januari 2023. Jadi pertama kali audisi itu masih seleksi berkas. Kemudian setelah lolos seleksi administrasi kemudian kami kembali audisi interview ada dua hari, kalau tidak salah tanggal 1-2 Maret 2023," ungkap Sasa.

Sasa pun berhasil melewati audisi tahap pertama dan kedua hingga resmi menjadi finalis mewakili Aceh 1 pada 2 Maret 2023. Selain Sasa, ada juga Insyira Muthia Khansa yang juga mewakili Aceh.

Menurutnya mesti tak seperti kebanyakan finalis lainnya yang tidak berhijab, hal itu tak menjadi halangan baginya untuk berkompetisi dalam ajang tersebut.

"Untuk tahapan sendiri secara umum sama seperti interview lainnya, perasaan Sasa meskipun menjadi salah satu finalis yang berhijab tidak seperti finalis lainnya, Sasa merasa itu bukan suatu halangan dan ketidakmungkinan untuk Sasa meraih hal yang sama seperti lainnya," ucap Sasa.

Bagi Sasa, potensi lah yang harus ditunjukkan pada orang-orang. Ia pun mengaku harus menunjukkan potensi yang ia miliki dan selalu memberikan yang terbaik.

Keinginannya untuk ikut ajang Puteri Indonesia pun mendapatkan dukungan penuh dari kedua orang tua. Sang ibu yang berasal dari Kabupaten Takengon, Aceh merupakan ibu rumah tangga dan ayahnya pengusaha.

"Dari keluarga sendiri sangat mendukung dan tentunya sangat bangga karena hal ini merupakan pencapaian terbesar untuk keluarga dan Sasa sendiri. Dukungan dari pihak kantor dan teman-teman pun sama mereka semua mendukung, Hal itu menjadi energi buat Sasa untuk terus melanjutkan perjuangan sampai sekarang," tuturnya panjang lebar.

Sebelum terjung ke ajang Putri Indonesia, Sasa merupakan staff non-PNS atau PPPK di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN), di Kantor Pertanahan, Jakarta Timur sebagai communication dan public relationship specialist.

Ia tamatan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Mandarin, Universitas Negeri Jakarta tahun 2021. Sasa pun menceritakan segala persiapan yang dilakukannya untuk bisa melaju ke tahapan berikutnya dari ajang tersebut.

"Persiapannya lumayan banyak, tapi semua itu justru membuat kita semakin mantap untuk menghadapi malam final nanti. Jadi, persiapannya selain persiapan secara fisik, kita harus merawat diri segala macam, kita juga memiliki skil yang sudah terasah. Mulai dari public speaking, bahasa asing, atau cara kita menempatkan diri atau attitude, personal branding dan lain-lain. Pokoknya persiapan itu membuat kita semakin oke dan bisa menunjukkan keunikan diri kita," kata Sasa.

Meski sudah merasa mantap dengan potensi yang ia miliki, Sasa mengaku masih ada rasa insecure dalam dirinya. Namun ia sadar tidak bisa terus merasa kurang bagus dibanding finalis lain. Ia pun mencari cara agar bisa menunjukkan potensi terbaik dirinya yang tidak dimiliki finalis lain.

"Jadi, Sasa bisa lebih standout dan stunning menjadi diri sendiri tanpa kehilangan identitas Sasa," pungkasnya. [detik.com/Wolipop]


LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kg, dalam perkara ini polisi juga menangkap 3 orang tersangka yakni DA (40), FA (43) dan RA (46), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

Ungkap kasus tindak pidana Narkoba tersebut disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolress Aceh Utara, kamis (18/05/2023).

Kapolres menjelaskan ungkap kasus ini terjadi pada 12 Mei 2023 yang berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

"Tim gabungan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi sabu akan dilakukan dirumah tersangka DA, selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Aceh Utara dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka DA di kawasan Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya," ungkap AKP Deden Heksaputera.

AKBP Deden mengatakan, Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka yakni DA dan FA serta mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu dalam kemasan teh guanyinwang warna hijau.

Dari hasil Introgasi DA dan FA, Kapolres menambahkan, barang bukti 5 bungkus sabu itu diperoleh dari tersangka RA, dari informasi itu tim melakukan pengembangan dan menangka RA dirumahnya.

"Dari tersangka RA ditemukan lagi barang bukti 7 bungkusan sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya, ujar AKBP Deden Heksaputera.

Terkait asal usul 12 kg sabu itu, Kapolres AKBP Deden Heksaputera mengatakan berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Perbuatan tiga tersangka dijerat pasal 114 aya (2) Jo Pasal 112 aya (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

"Dari ungkap kasus tersebut, kita telah menyelamatkan 120 ribu jiwa," pungkas Kapolres Aceh Utara.


StatusAceh -
Pengacara hak asasi manusia yang mengajukan gugatan dan mendampingi 11 warga desa Aceh dalam menuntut perusahaan minyak dan gas raksasa ExxonMobil selama lebih 20 tahun, memuji para warga desa atas "keberanian luar biasa untuk mempertaruhkan nyawa dalam mengungkap kisah mereka."

ExxonMobil sepakat memberikan ganti rugi kepada 11 penggugat yang telah siap diberangkatkan untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Distrik Columbia, Washington DC, pada awal Juni ini. Jumlah ganti rugi tidak disebutkan demi keselamatan mereka.

Agnieszka Fryszman, kuasa hukum warga desa itu, masih ingat betul saat pertama kali ia mendengar cerita kekerasan yang dialami penduduk desa ini.

Cerita ini "membuat kami semua marah. Mereka diperlakukan dengan sangat buruk. Sangat tidak adil. Saya tidak tahu apakah ada orang yang mendengar cerita-cerita seperti itu dan tidak merasa sangat marah atas apa yang menimpa mereka," kata Agnieszka.

Di antara cerita kekerasan yang menimpa warga desa itu, ada satu yang terus melekat dalam benaknya: kisah seorang ibu yang menyaksikan anaknya ditembak.

Ketika itu, Agnieszka baru memiliki putra pertamanya.

"Saya baru punya anak pertama ketika kasus ini kami mulai. Sekarang anak saya sudah lulus perguruan tinggi… Saat itu, ketika mendengar cerita seorang ibu yang anaknya disakiti…sangat menyedihkan," cerita pakar HAM di Firma Hukum Cohen Milstein yang berkantor di Washington DC.

"Cerita ini benar-benar melekat pada saya," tambahnya, membayangkan apa yang dirasakan sang ibu.

Ia pertama kali mendengar kasus-kasus kekerasan itu dari pengacara HAM lain, Terry Collingsworth, yang mengajukan gugatan pada Juni 2001. Terry bertemu langsung dengan warga desa tersebut di Aceh.

Saat itu konflik Aceh - antara Gerakan Aceh Merdeka, GAM dan tentara Indonesia - tengah memanas.

ExxonMobil mengontrak sekitar 1.000 tentara untuk mengamankan operasional mereka di seputar Arun, ladang gas yang pernah disebut sebagai "permata dalam mahkota perusahaan."

Berdasarkan dokumen pengadilan, pada Februari 2001, dari sekitar 5.000 tentara yang dikerahkan ke Aceh, 1.000 di antaranya dipekerjakan untuk ExxonMobil.

Menanggapi penyelesaian kasus ini, juru bicara ExxonMobil, Todd Spitler, dalam pernyataan tertulis kepada BBC menyatakan perusahaan itu "mengutuk pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk apapun, termasuk tindakan yang dituduhkan dalam kasus ini terhadap militer Indonesia."

Spitler juga menyatakan "tidak ada tuduhan bahwa karyawan kami secara langsung menyakiti salah satu dari para penggugat dan bahwa penyelesaian ini merupakan penutup bagi semua pihak."

Kasus kekerasan di Aceh ini bukan dugaan pelanggaran HAM pertama yang ditangani Agnieszka maupun Terry.

Terry banyak menangani kasus-kasus menyangkut pelanggaran hak buruh, terutama yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, termasuk buruh anak.

Sementara Agnieszka banyak terlibat dalam kasus-kasus besar lain termasuk tersangka teror yang dijebloskan ke Guantanamo, kasus-kasus berat perdagangan manusia, serta kasus pekerja paksa, secara pro bono. Ia mengatakan sempat pula membantu kasus pelaut Indonesia yang mengalami masalah di AS.

Ibu yang diceritakan Agnieszka dalam kasus di Aceh, mirip dengan cerita yang tertulis dalam dokumen pengadilan, sebagai Jane Doe VI.

Pengalaman ibu itu terjadi pada seputar bulan Juli tahun 2000.

Ketika itu, ibu tersebut tengah berjalan dengan tiga anaknya bersama ribuan penduduk lain menuju Poin A, salah satu lokasi dalam kompleks Arun, tempat operasional ExxonMobil di Aceh Utara.

Dokumen internal dan email ExxonMobil menyebutkan bahwa ketika ribuan penduduk desa mencari perlindungan di Poin A, tentara melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan penduduk.

Jane Doe VI dan tiga anaknya tengah berjalan, ketika sejumlah tentara keluar, menembak dan memukul putranya, John Doe III.

Baca Selanjutnya di Sumber


Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan seorang warga berinisial H sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe, dengan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Syaifuddin di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan tersangka H tersebut merupakan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016-2022. Sebelumnya H telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

"Kemarin kita sudah menyita sejumlah uang dan dari hasil penyelidikan yang cukup panjang, tim penyidik hari ini menaikkan status H dari saksi menjadi tersangka terkait kasus korupsi pada PT RS Arun Lhokseumawe," katanya.

Dikatakan Lalu Syaifuddin, petugas melakukan penahanan terhadap tersangka H di Lapas Lhokseumawe. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan.

"Setelah dilakukan penahanan, tim penyidik juga akan menggeledah rumah tersangka H untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan menyita aset-aset milik tersangka H dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2022," katanya.

Hari ini, kata Lalu Syaifuddin, tim penyidik memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan yakni tersangka H, mantan wali kota Lhokseumawe dan mantan Direktur Rumah Sakit Arun.

"Dari tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, hanya mantan wali kota Lhokseumawe tidak hadir dan tidak ada konfirmasi alasan apapun," katanya.

Lalu Syaifuddin menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 17 saksi terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

"Setelah penetapan H sebagai tersangka, kemungkinan pasti ada tersangka lainnya. Siapa? Tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Lhokseumawe telah menyita Rp7,8 miliar dari empat sumber aliran dana kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. [Antara]

Sejumlah Kendaraan Mewah disita



 


Lhokseumawe-
Forum Kajian dan Penulisan Hukum Universitas Malikussaleh mengadakan lomba debat ilmiah, kali ini mengangkat tema “Meningkatkan kualitas intelektual mahasiswa dalam rangka menyongsong Pemilu 2024”.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr Faisal, yang juga turut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Hadi Iskandar MH, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, Ketua Jurusan Hukum, Dr Marlia Sastro sekaligus sebagai juri serta Pembina FKPH Unimal, Yusrizal Hasbi MH.

Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr Faisal mengatakan, juri debat ini  menghadirkan Romi Asmara MHum, Eko Gani PG MH, dan Dr Arnita. Program debat ini merupakan unggulan Fakultas Hukum Unimal dan setiap tahun selalu diselenggarakan. Apalagi Fakultas Hukum sering mendapatkan undangan dalam berbagai even nasional.

“Tema debat kali, memang lebih spesifik mengenai pemilu dan demokrasi di Indonesia. Apalagi Indonesia tahun 2024, menjadi pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia yang serentak di Indonesia. Mengasah kemampuan dan skill mahasiswa di bidang kepemiluan memang sangat penting untuk ditempa demi mewujudkan pemilu Indonesia yang demokratis dan berkeadaban,” katanya.

Sementara, Hadi Iskandar menyebutkan, kegiatan ini sangat antusias diikuti oleh mahasiswa Universitas Malikussaleh, dengan 32 Tim yang bertanding yang dilaksanakan selama dua hari.

Lanjutnya, politik elektoral akan semakin gegap gempita sehingga sejak dini, peran kampus melalui milenial harus meluruskan cara pandang tentang bagaimana seluruh pihak yang berkepentingan dengan Pemilu 2024 tetap menjaga kualitas pemilu kita agar konsolidasi demokrasi kita terjaga dan tetap menuju arah yang tepat.

“Pada akhirnya, Situasi yang kita hadapi saat ini membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak, soliditas seluruh elemen bangsa memerlukan pemerintahan yang tenang dan kuat agar dapat bekerja sungguh-sungguh, memerlukan stabilitas politik dan keamanan untuk mengatasi tantangan di masa yang akan datang, maka peran mahasiswa menjadi sangat penting dalam pemenuhan demokrasi elektoral yang berkelindan dengan peradaban bangsa di era 4.0,” pungkasnya.[]


LHOKSUKON -
Pemuda 22 tahun berinisial MH di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara ditemukan tergantung di pohon belimbing dibelakang rumahnya dengan kondisi tali terjerat dilehernya. Jumat sore (12/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Ipda M Nurdin atas keterangan saksi-saksi mengatakan kondisi korban dalam posisi tergantung pertama kali dilihat oleh Ibu Kandungnya.

"Ibu korban memanggil tetangganya kemudian mengevakuasi korban dan dilarikan ke puskesmas, oleh petugas di puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Ipda M Nurdin.

Menurut keterangan saksi lain, Kapolsek menambahkan, satu jam sebelum ditemukan tergantung korban masih sempat minum kopi bersama teman-temannya diwarung yang tidak jauh dari rumah korban.

"Saat sedang duduk di warung itu datang Ibu Korban menyuruhnya pulang dengan nada bicara yang merepet," ujar M Nurdin.

Namun atas peristiwa ini, pihak keluarga menolak korban untuk di visum.

"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak bersedia korban divisum untuk menyelidiki penyebab kematian korban," pungkasnya

Assalamualaikum wrb.

Bismillahirrahmanirrahim

Saya Ardiansyah warga Gampong Hagu Teungoh, Kota Lhokseumawe Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe merupakan mantan narapidana yang telah selesai menjalani hukuman penjara. Dan saat ini saya berjanji untuk menjadi orang yang berguna bagi masyarakat.

Saya ingin mencalonkan diri sebagai anggota Legeslatif Dapil 1 kota Lhokseumawe, Kecamatan Banda Sakti. 

Untuk itu, saya memohon dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.

Hormat saya

Sdr. Ardiansyah


Ankara -
Para pendukung oposisi menyampaikan kekecewaan mereka usai Presiden petahana Recep Tayyip Erdogan memimpin di putaran pertama pemilihan umum (Pemilu) kali ini.

"Sampai sekarang saya telah menyaksikan banyak pemilu. Putri saya yang berusia 14 tahun, yang menunggu sepanjang malam untuk hasil pemilu tidur dengan kecewa," kata warga Turki Menser Ozakdag, seperti dikutip Reuters, Senin (15/5).

Ia kemudian berujar, "Mereka membuat saya hancur kali ini. Semua yang saya ingin kebebasan, demokrasi, keadilan."

Jika bisa mengulang waktu, Menser berharap dilahirkan di negara lain.

Pemilu Turki berlanjut ke putaran kedua karena tak ada calon yang mencapai 50 persen suara.

Ini membuat persaingan dalam berebut kursi presiden di negara tersebut kian panas.

Sementara itu, Kemal Kilicdaroglu selaku pesaing Erdogan meraih 44,96 persen, dan calon presiden lain Sinan Ogan hanya 5,2 persen, demikian dikutip Reuters.

Jika hasil kali ini, tak ada yang mencapai lebih dari 50 persen, pemilu akan berlanjut di putaran kedua.

Terkait putaran kedua ini, Kilicdaroglu yakin dirinya bisa mengalahkan Erdogan.

"Kami pasti akan menang di putaran kedua dan membawa kembali demokrasi," ucap dia, seperti dikutip CNN.[cnnindonesia.com]


Ankara - Turki akan menggelar Pemilu putaran kedua setelah Presiden petahana Recep Tayyip Erdogan unggul tipis dari saingan utamanya, Kemal Kilicdaroglu. Erdogan gagal melewati ambang batas suara 50 persen yang diperlukan untuk menghindari putaran kedua.

Dilansir The Guardian, Senin (15/5/2023), Erdogan meraih 49,51 persen melawan 44,88 persen suara yang diraih Kilicdaroglu dengan sejumlah kecil suara luar negeri yang tersisa untuk dihitung. Putaran kedua akan berlangsung pada 28 Mei.

Kepala Dewan Pemilihan Tertinggi, Ahmet Yener, mengatakan ada sisa 35.874 suara luar negeri yang belum terhitung. Tidak ada yang akan mengamankan mayoritas suara yang diperlukan untuk memenangkan pemilihan secara langsung.

Jajak pendapat pra-pemilihan menunjukkan Erdogan berpotensi kalah dalam Pemilu untuk pertama kali setelah 20 tahun berkuasa. Pemilihan ini menjadi yang paling kritis dalam sejarah negara mayoritas Muslim ini.

Kandidat nasionalis ketiga, Sinan Ogan, meraih 5,17 persen suara. Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Erdogan dan sekutu sayap kanannya juga mendekati mayoritas langsung dalam pemilihan parlemen paralel.

Hasilnya adalah kekecewaan pahit bagi Kilicdaroglu dan para pendukung Partai Rakyat Republik (CHP), dengan beberapa pihak di kubu oposisi mempertanyakan apakah kandidat mereka, yang dipilih setelah perdebatan sengit selama setahun adalah kandidat yang tepat.

Oposisi mengharapkan keuntungan dari kemarahan pemilih pada krisis ekonomi Turki setelah kebijakan suku bunga rendah Erdogan yang tidak ortodoks membuat lira anjlok dan inflasi melonjak hingga mencapai 85 persen tahun lalu. [detik.com]


Jakarta -
Di Indonesia terdapat beberapa nama makhluk halus yang dikenal masyarakat seperti kuntilanak dan tuyul. Makhluk halus itu diteliti oleh antropolog asal Jerman dan Amerika Serikat (AS).

Keberadaan makhluk halus yang dianggap hidup berdampingan dengan manusia telah menjadi bagian dari mitos. Bahkan berkembang menjadi sebuah kepercayaan di sejumlah kalangan masyarakat.

Dilansir dari detikEdu, kepercayaan masyarakat tersebut mengundang ketertarikan sejumlah antropolog luar negeri untuk melakukan penelitian. Seorang antropolog Jerman, Timo Duile pernah mengungkap sejarah tentang kuntilanak di Indonesia. Sementara antropolog asal Amerika Serikat, Clifford Geertz, meneliti soal tuyul.

Penelitian Kuntilanak oleh Antropolog Jerman

Penelitian Timo Duile tentang kuntilanak pernah dipublikasikan dalam Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia pada 2020. Jurnal tersebut berjudul "Kuntilanak: Ghost Narratives and Malay Modernity in Pontianak, Indonesia".

Penelitian yang dilakukan Duile bukan bertujuan untuk membuktikan keberadaan fisik kuntilanak, melainkan tentang kepercayaan masyarakat terhadap kuntilanak.

Dalam studinya, Timo menjelaskan bahwa kuntilanak tidak hanya menjadi ikon budaya di Indonesia. Sebutan untuk makhluk astral berbaju putih tersebut juga dikenal di beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, serta bagian selatan Filipina dan Thailand.

Dalam jurnal tersebut, dia memaparkan tentang kuntilanak serta asal-usulnya menggunakan tiga jenis narasi, yakni narasi kuntilanak dalam budaya populer (seperti yang digambarkan dalam novel dan film horor), cerita rakyat Melayu, dan mitos pendiri kota.

Narasi tersebut sebagian besar bersumber dari cerita yang dikumpulkan selama kunjungan kerja lapangan selama enam bulan pada tahun 2014. Penelitian yang digunakan Timo adalah pendekatan objek seputar manusia dan roh, terutama dalam sudut pandang orang-orang di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam penelitian tersebut, Timo memaparkan bahwa orang-orang Pontianak mengklaim kotanya didirikan dengan menggusur wilayah kuntilanak. Makhluk tersebut disebut mendiami pertemuan sungai Kapuas dan Landak sebelum Kota Pontianak dibangun.

Daerah yang digusur tersebut dulunya masih berupa rawa-rawa dan hutan lebat. Kemudian, ada pula yang mengklaim bahwa nama 'Pontianak' berasal dari bahasa Melayu po(ho)n ti(nggi), yang berarti 'pohon tinggi'.

Di kemudian hari, muncul narasi soal kuntilanak yang kerap dihubung-hubungkan dengan pohon tinggi di pedesaan Kalimantan Barat.

"Artikel ini membahas hantu Kuntilanak/Pontianak, sejenis vampir yang tidak hanya menghantui ingatan kolektif orang-orang di ranah Melayu, tetapi juga berperan penting bagi kota Pontianak (ibu kota provinsi Kalimantan Barat di Indonesia) sebagai roh pengusir yang menghantui, menakutkan, dan tidak ada," ungkap Timo dalam jurnalnya.

Penelitian Tuyul oleh Antropolog Amerika Serikat

Selain antropolog Jerman yang meneliti soal kuntilanak, ada pula antropolog asal Amerika Serikat bernama Clifford Geertz yang meneliti soal tuyul. Peneliti tersebut melakukan kajian antropologi klasik mengenai agama di Jawa yang hasilnya dituangkan dalam buku berjudul "Agama Jawa: Abangan, Santri, Priyayi dalam Kebudayaan Jawa."

Buku Clifford Geertz ini bermula ketika enam orang calon PhD dari Harvard University dikirim ke Indonesia untuk meneliti berbagai aspek kehidupan masyarakat di awal tahun 1950-an.

Geertz berpendapat bahwa sebagian masyarakat Jawa memiliki kepercayaan yang kuat terhadap makhluk halus. Namun, Geertz dalam bukunya juga menekankan bahwa ia tidak membahas apakah tuyul itu nyata atau rekaan.

Antropolog asal Amerika ini mengaku lebih tertarik memahami fungsi keyakinan tersebut bagi masyarakat Mojokuto (sebuah tempat zaman dulu di wilayah Jawa Timur), yang ia teliti.

Dalam beberapa kepercayaan yang ia dengar, Geertz kemudian menyebutkan ada tiga jenis makhluk halus yang utama yakni memedi (secara harfiah berarti tukang menakut-nakuti), lelembut (makhluk halus) dan tuyul.

Geertz mendefinisikan tuyul sebagai makhluk halus anak-anak (anak-anak yang bukan manusia). Tuyul ini tidak mengganggu, menakuti orang, atau membuatnya sakit.

"Sebaliknya, mereka sangat disenangi manusia, karena membantu manusia menjadi kaya," kata Geertz.

Dalam penelitian yang dilakukan Geertz juga mewawancarai beberapa narasumber di Mojokuto. Salah satu narasumber mengatakan bahwa orang yang ingin berhubungan dengan tuyul harus berpuasa serta bersemadi.

Banyak orang Mojokuto yang beranggapan bahwa seseorang perlu membuat perjanjian dengan setan agar tuyul mau menerima tawarannya.

Apabila kesepakatan mereka tercapai, orang itu akan bisa melihat tuyul dan bisa mempekerjakan mereka untuk kepentingannya sendiri. Tuyul dalam hal ini tidak hanya bekerja untuk mendapatkan uang, beberapa orang menyebut tuyul juga mencuri padi di desa-desa.

"Kalau orang mau kaya, ia bisa menyuruh mereka mencuri uang. Mereka bisa menghilang dan bepergian jauh hanya dalam sekejap mata hingga tidak akan mengalami kesulitan dalam mencari uang untuk tuannya," tulisnya.

Meskipun Geertz dalam penelitiannya menemukan ada kepercayaan di masyarakat soal tuyul, dia menyampaikan bahwa dalam penelitiannya tidak ada ajaran mengenai hal tersebut.

Pendapat yang dijelaskan Geertz terkait tuyul merupakan pendapat narasumber sendiri. Pendapat tersebut secara secara garis besar juga mirip tentang makhluk halus lainnya. [Sumber: detik.com]


Banda Aceh -
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) mulai melakukan kajian terkait rencana perubahan atau revisi qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

"Kita sudah melakukan pertemuan (mengkaji wacana revisi qanun LKS) bersama anggota dan seluruh tenaga ahli Baleg," kata Ketua Baleg DPRA Mawardi, di Banda Aceh, Sabtu (13/5) seperti dikutip dari Antara.

Pertemuan tersebut dilakukan guna menyahuti permintaan revisi qanun LKS sebagaimana yang disampaikan dalam surat pengantar Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 terkait rancangan qanun tentang perubahan atas qanun tentang LKS.

"Kami sudah mendapatkan tembusan surat dari Pemerintah Aceh atas rancangan qanun perubahan tentang LKS, makanya tadi kita bahas di internal Banleg terlebih dahulu, apa langkah-langkah yang perlu diambil," ujarnya.

Dalam pertemuan internal Baleg itu, kata Mawardi, muncul banyak pandangan. Dia mengatakan ada yang setuju maupun tidak sepakat terhadap rencana revisi mengingat qanun tersebut baru berjalan, dan sudah banyak hal yang berlangsung atas ekonomi Aceh meskipun sejauh ini belum efektif.

Salah satu hal yang diperbincangkan, lanjut Mawardi, yaitu mengenai gangguan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam beberapa hari terakhir. Gangguan yang dialami bank syariah pelat merah itu telah mengganggu transaksi ekonomi Aceh.

Kemudian, juga ada masukan bahwa semestinya perbankan di Aceh jangan hanya didominasi Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia, sehingga ketika satu layanan terganggu bisa memberikan dampak yang cukup besar.

"Tadi teman-teman juga berpandangan supaya perbankan syariah yang sudah beroperasi di Aceh seperti CIMB Syariah, Maybank Syariah, BTN Syariah, BCA Syariah dapat membuka kantor di seluruh kabupaten/kota se Aceh, sehingga kesannya di Aceh bukan hanya ada dua bank saja," katanya.

Mawardi menyampaikan, karena masih terjadi perbedaan pendapat, maka pihaknya segera melakukan kajian dan konsultasi kembali dengan melibatkan multi stakeholder seperti ulama, santri, para ahli ekonom/ekonomi islam, Bank Indonesia, OJK, dan unsur terkait lainnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya menilai sudah saatnya Aceh mengevaluasi regulasi terkait keuangan syariah yang saat ini berlaku di Tanah Rencong.

Pernyataan tersebut disampaikan Pon Yahya setelah melihat dampak di tengah masyarakat Aceh akibat gangguan sistem BSI dalam beberapa hari ini yang dinilai telah berdampak terhadap perekonomian Aceh.

Sehingga karena permasalahan itu, telah timbul rencana revisi dan harapan mengembalikan operasional bank konvensional ke Aceh.

"Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)," kata Saiful Bahri.

Respons pemerintah Aceh soal usulan revisi Qanun

SEmentara itu, Pemerintah Aceh merespons wacana DPR Aceh yang bakal merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) termasuk menarik kembali bank konvensional untuk beroperasi di provinsi tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan pada prinsipnya pihaknya menghargai apapun kebijakan yang dihasilkan DPR Aceh.

"Pemerintah Aceh adalah pelaksana terhadap legislasi yang dihasilkan oleh dewan. Apapun kebijakan dewan tentu sangat kita hargai," kata Muhammad MTA kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/5).

Secara khusus, kata MTA, sebagai bank yang memiliki banyak nasabah di Aceh, BSI harus bisa menghadapi kendala krusial pelayanan yang sempat eror lebih dari 24 jam di Aceh.

"Apa yang sedang terjadi sangat berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Aceh. Apalagi tidak ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh akibat dari kebijakan legislasi Qanun LKS," kata MTA.

Seorang pengusaha asal Aceh, Nahrawi Noerdin mendukung langkah DPR Aceh untuk merevisi Qanun LKS hingga mengizinkan bank konvensional kembali beroperasi seperti semula, agar layanan transaksi keuangan di Aceh tidak terisolir.

"Sebagai pengusaha Aceh kami sangat mendukung kebijakan ketua DPRA demi bangkitnya kemajuan ekonomi Aceh," katanya.(Antara)

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.