2022-04-17

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Jakarta -Seorang hakim federal di pengadilan District of Columbia di Washington, D.C., Amerika Serikat, telah memerintahkan ExxonMobil Corp untuk membayar US$288.900,78 atau Rp4 miliar untuk mengganti biaya hukum lawannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Seperti dilansir Aljazeera Rabu 20 April 2022, perintah Hakim Distrik AS Royce Lamberth yang dikeluarkan pada Kamis pekan lalu merupakan lanjutan atas tegurannya kepada mantan penasihat ExxonMobil Alex Oh dan mantan firma hukumnya, Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran litigasi setelah Oh menghina pengacara lawan dengan kata-kata kasar selama deposisi.

Teguran ini juga memaksa Oh mengundurkan diri dari peran baru sebagai kepala divisi penegakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada April tahun lalu, kurang dari seminggu bekerja. Oh mengatakan dalam surat pengunduran dirinya bahwa teguran tersebut menjadi gangguan yang tidak diinginkan dalam pekerjaan di Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Keputusan hakim ini menjadi langkah dramatis setelah kasus warga Aceh melawan ExxonMobil, telah berlangsung selama dua dekade di pengadilan di District of Columbia.

“Sanksi adalah masalah yang sangat besar,” kata Michel Paradis, seorang pengacara hak asasi manusia dan dosen di Columbia Law School di New York, kepada Al Jazeera. “Hal itu jarang terjadi dan sering kali mencerminkan frustrasi seorang hakim dengan bagaimana seorang pengacara atau suatu pihak telah bertindak.”

Kasus ini diajukan ke Pengadilan Distrik untuk Distrik Columbia pada 2001 setelah tuduhan bahwa penduduk desa Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penyerangan seksual, penyiksaan, pemerkosaan, dan kematian yang tidak wajar di dalam dan sekitar pabrik minyak dan gas ExxonMobil di Lhoksukon, Provinsi Aceh selama akhir 1990-an dan awal 2000-an.

Ke-11 penggugat dalam kasus tersebut, beberapa di antaranya diwakili oleh keluarga mereka, menuduh bahwa tentara yang dikontrak oleh ExxonMobil melakukan penggerebekan yang bertujuan untuk membasmi tersangka separatis, menyiksa dan membunuh anggota masyarakat lokal yang tidak bersalah dalam proses tersebut.

ExxonMobil dengan tegas membantah mengetahui tentang penyalahgunaan oleh kontraktor di bawah pengawasannya.

Andreas Harsono, seorang peneliti di Human Rights Watch Indonesia, mengatakan putusan pengadilan terbaru seharusnya mendorong ExxonMobil untuk berhenti “bertele-tele” dan terlibat dengan substansi kasus.

“Pasukan keamanan Indonesia menggunakan dana perusahaan Exxon untuk operasi militer yang dirancang untuk menghancurkan perbedaan pendapat di Aceh dan untuk meningkatkan kapasitas untuk terlibat dalam taktik represif terhadap militan Aceh,” kata Harsono kepada Al Jazeera.

Seorang juru bicara ExxonMobil menolak mengomentari perkembangan terbaru.

Terry Collingsworth, yang mengajukan kasus dan mewakili penggugat, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia tidak dapat berkomentar "selain untuk mengonfirmasi bahwa ini adalah penghargaan kepada penasihat penggugat untuk waktu dan biaya dalam memaksa Exxon untuk mematuhi kewajiban penemuan".

Beberapa penggugat, yang tercantum dalam dokumen pengadilan sebagai John dan Jane Does untuk melindungi identitas mereka, mengatakan bahwa mereka menyambut baik sanksi tersebut dan mengungkapkan standar ganda seputar deposisi.

Lahir dari penggabungan  antara Mobil Oil Indonesia dan Exxon pada 1999, perusahaan ini menghasilkan pendapatan tahunan lebih dari US$1 miliar pada akhir 1990-an.

Kemudian perusahaan asal Amerika Serikat mengontrak anggota tentara Indonesia untuk menjaga fasilitasnya di Aceh dengan biaya US$500.000 per bulan.  Pada saat itu, Aceh sedang terlibat dalam perang saudara yang berkepanjangan antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebuah kelompok separatis yang menuntut otonomi dari seluruh negeri.

SUMBER: ALJAZEERA | Tempo


Lhokseumawe
- Kapolres Lhokseumawe mengklarifikasi terkait beredarnya video suami tarawih istri selingkuh yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe  yang membuat gempar jagat maya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Nina Ervianti, SH, MH, Selasa (19/4/2022) mengatakan, Polsek Muara Dua bersama Forum Keuchik setempat telah melakukan klarifikasi tentang beredarnya video viral tersebut.

"Sampai saat ini belum ada masyarakat maupun aparatur desa yang melaporkan tentang kejadian tersebut ke Polsek Muara Dua," ujarnya.

Lanjutnya, personel Polsek Muara Dua telah diterjunkan ke lapangan untuk mengecek langsung ke desa-desa. Namun, belum ditemukan atau laporan masyarakat tentang video tersebut.

“Terkait beredarnya video itu, kami sudah turunkan personel ke seluruh desa untuk mengecek kebenarannya, tapi masih nihil,” ujar Ipda Nina.

Sementara itu, Ketua Forum Keuchik Muara Dua, Tarmizi menjelaskan, video yang beredar dimaksud bukanlah di wilayah Muara Dua. "Saya sudah menghubungi semua keuchik untuk mengklarifikasi video itu," pungkasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan terkait beredar video yang belum jelas asal - usulnya itu, sehingga membuat masyarakat resah.

Untuk itu, Kapolsek bersama Forum Keuchik Muara Dua mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, jangan asal memposting sehingga menimbulkan keresahan di tengah - tengah masyarakat.

Seperti diketahui, saat ini video suami tarawih istri selingkuh tersebut viral di media sosial. Dalam video, sambil menangis sang istri yang ketahuan selingkuh bersujud dan memohon ampun kepada suami.[]


StatusAceh.Net - 
Insiden perselingkuhan bak tak ada habisnya.

Bukan hanya di antara sepasang kekasih namun juga pasangan suami-istri.

Seperti kejadian yang menggemparkan warga yang diduga terjadi di Lhokseumawe, Aceh baru-baru ini.

Seorang istri berbuat nekat dengan mengundang pria lain masuk ke rumahnya saat sang suami pergi.

Mirisnya lagi, sang suami ternyata sedang pergi beribadah salat tarawih di masjid.

Saat rumah dalam keadaan sepi, sang istri malah asyik berduaan dengan pria lain di rumah.

Celakanya, perbuatan tercela wanita itu ketahuan oleh suaminya.

Tertangkap basah bermesraan dengan pria lain, wanita ini hanya bisa bersujud memohon ampun di kaki sang suami.

Ia bahkan mencium kaki suaminya sambil memohon ampun.

Kejadian tersebut pun terekam dan videonya viral.

Video yang membuat miris banyak pihak lantaran ulah nakal si istri saat sang suami beribadah.

Melansir Tribun Palembang (18/4/2022), dalam unggahan yang dibagikan @say.viideo disebutkan bahwa suami memergoki istrinya malah berselingkuh, saat ditinggal salat tarawih di masjid.

Saat pulang ke rumah, ia mendapati sang istri malah berduaan dengan pria lain.

Sang istri yang kedepatan selingkuh, terlihat bersujud dan mencium kaki suaminya sambil mengemis ampun.

Sementara selingkuhan sang istri, tampak tertunduk lesu disamping wanita yang sudah bersuami sambil mengangkat tangannya memohon ampun.

Unggahan itu pun memicu amarah netizen.

@dma*************:"Gua sih ogah balik lagi,dia selingkuh secara sadar"

@isy******:"Selingkuhan nya brondong ya?"

@ism*********:"Hahahaa jangan kasih ampunn"


StatusAceh.Net -
Tanaman kopi awalnya dibawa Belanda pada abad XVII melalui Batavia (sekarang Jakarta) untuk ditanam di Aceh tahun 1908. Kopi yang pertama sekali diperkenalkan adalah kopi jenis Arabica pertama sekali dibudidayakan di Utara Danau Lut Tawar. Di dunia, kopi bisa dibedakan menjadi 2 kelompok berdasarkan jenisnya, yaitu kopi Arabica dan kopi Robusta.

Di Aceh kedua jenis kopi ini dibudidayakan oleh masyarakat setempat. Kopi jenis Arabica umumnya dibudidayakan di wilayah dataran tinggi Tanah Gayo, termasuk Takengon, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues.

Sedangkan di Kabupaten Pidie (terutama wilayah Tangse dan Geumpang) dan Aceh Barat, masyarakat mengembangkan kopi jenis Robusta. Belanda memerintahkan masyarakat sendiri pada saat itu mereka menyuruh konsumsi kopi jenis Robusta, sedangkan Arabica untuk dikonsumsi sendiri (Belanda) dan untuk di ekspor.

Di Aceh Belanda menemukan sebuah dataran tinggi luas yang dikenal dengan nama Tanah Gayo terletak di jantung wilayah ini, yang berdasarkan riset yang mereka lakukan ternyata sangat cocok untuk ditanami Kopi. Dan dari sinilah keajaiban itu bermula. Di Tanah Gayo, Belanda membangun basis pemerintahannya di Takengon yang terletak tepat di tepi danau Lut Tawar yang permukaannya ada di ketinggian 1250 Mdpl.

Belakangan kota ini berkembang menjadi pusat ekonomi dan pemerintahan dan menjadi kota terbesar di Tanah Gayo. Perkebunan kopi pertama yang dikembangkan Belanda di daerah yang bernama Belang yang terletak tidak jauh dari Kota ini. Sampai hari ini, daerah ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi terbaik di Tanoh Gayo. Dari Belang Gele, Kopi tersebar ke segala penjuru Tanah Gayo yang berhawa dingin.

Di tahun 1924 Belanda dan investor Eropa telah memulai menjadikan lahan didominasi tanaman kopi, teh dan sayuran (John R Bowen, Sumatran Politics and Poetics, Gayo History 1900-1989, halaman 76). Kemudian, pada Tahun 1933, di Takengon, 13.000 hektar lahan sudah ditanami kopi yang disebut Belanda sebagai komoditas “Product for future”. Masyarakat gayo, tulis John R Bowen, sangat cepat menerima (mengadopsi) tanaman baru dan menanaminya di lahan-lahan terbatas warga. Perkampungan baru di era tersebut, terutama di sepanjang jalan dibersihkan untuk ditanami kopi kualitas ekspor. 

Selengkapnya>>>


Nagan Raya - Anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi meminta polisi dan TNI menyelidiki warga negara (WN) China yang memakai seragam loreng ala militer di PLTU Nagan Raya. Dia juga mempertanyakan maksud WNA tersebut mengenakan seragam loreng di lokasi kerja.

"Masa buruh kasar memakai seragam loreng ala militer di lokasi kerja, itu tentu sangat mencemaskan," kata Asrizal kepada detikSumut, Senin (18/4/2022).

Politikus PAN ini meminta Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh untuk menertibkan pakaian pekerja. Dia mengaku heran dan tidak masuk akal ada pekerja yang memakai seragam loreng di tempat kerja.

Dia menyebutkan, persoalan itu harus segera dijawab pihak terkait. Menurutnya, masyarakat selama ini telah terlanjur mendapatkan informasi bila TKA asal China berasal dari militer.

"Kepada pihak kepolisian daerah Aceh dan Kodam Iskandar Muda untuk melakukan penyelidikan dan mencari kebenaran apa maksud dan tujuan TKA asal China itu menggunakan seragam tersebut," jelas Asrizal.

"Kita butuh kemitraan dalam membangun Indonesia terkhusus Aceh, namun pertahanan dan keamanan kita nomor satu," tandasnya.

Sebelumnya, satu video yang merekam seorang warga negara (WN) China yang bekerja di PLTU Nagan Raya, Aceh mengenakan seragam loreng ala militer, viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Senin (18/4/2022), video itu direkam seorang pria dari jarak dekat dengan WN China tersebut. Di lokasi, ada beberapa orang berseragam loreng, salah satunya WN China tersebut.

WN China itu berjalan-jalan di lokasi sambil memegang ponsel. Sedangkan pria lain duduk di tempat mirip pos. Dinding pos itu terdapat tulisan dalam bahasa China.

"Ini adalah China," kata perekam video.

Pria tersebut menjawab singkat dalam bahasa China. Video itu disebut direkam di PLTU Nagan Raya, Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Azhar membenarkan adanya WN China mengenakan seragam loreng. Dia menyebut, pakaian itu bukan seragam tentara China.

"Melainkan pakaian kerja untuk buruh kasar dan dipakai oleh pekerja di PLTU (orang China)," kata Azhar. [detik.com]


 Nagan Raya -
Satu video yang merekam seorang warga negara (WN) China yang bekerja di PLTU Nagan Raya, Aceh mengenakan seragam loreng ala militer, viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Senin (18/4/2022), video itu direkam seorang pria dari jarak dekat dengan WN China tersebut. Di lokasi, ada beberapa orang berseragam loreng, salah satunya WN China tersebut.

WN China itu berjalan-jalan di lokasi sambil memegang ponsel. Sedangkan pria lain duduk di tempat mirip pos. Dinding pos itu terdapat tulisan dalam bahasa China.

"Ini adalah China," kata perekam video.

Pria tersebut menjawab singkat dalam bahasa China. Video itu disebut direkam di PLTU Nagan Raya, Aceh.

Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh Azhar membenarkan video viral tersebut. Menurutnya, pria yang mengenakan seragam loreng itu merupakan buruh kasar yang bekerja di PLTU.

"Benar ada WNA berpakaian loreng, itu bukan pakaian tentara China, melainkan pakaian kerja untuk buruh kasar dan dipakai oleh pekerja di PLTU," kata Azhar kepada detikSumut.

Dia menyebutkan, WN China tersebut mengantongi izin kerja di PLTU Nagan Raya. "Kalau izin kerja para TKA itu lengkap semua karena tidak ada lagi yang pendatang baru, jadi orang lama semua," ujarnya. [detik.com]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.