2023-12-03

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


LHOKSEUMAWE -
Personel Polres Lhokseumawe menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, dalam dua minggu terakhir sudah ada 30 orang pengungsi yang sudah meninggalkan kamp pengungsian di Blang Mangat. Dari dasar itu, Kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.

"Hasilnya, pada Jumat dinihari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujarnya.

Lanjut Kapolres, selain menangkap ke enam pengungsi Rohingya. Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe. Kepada Polisi, ke tiga tersangka ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing dimaksud. "Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Henki Ismanto, yaitu satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju ke Sumatera Utara.

"Para tersangka akan dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta," jelas AKBP Henki Ismanto.[]

 

Jakarta -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai fenomena banyaknya pengungsi Rohingya dari Bangladesh yang datang ke Aceh. Jokowi mengatakan, kedatangan warga Rohingya ke Aceh itu diduga ada keterlibatan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama ke provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,"kata Jokowi dalam keterangan persnya, Jumat 8 Desember 2023.

Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam dengan adanya tindak pidana perdagangan orang. Jokowi juga mengatakan, bantuan sementara akan diberikan kepada para pengungsi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO, dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata Jokowi

Menurut Jokowi, untuk mengatasi permasalahan pengungsi ini, Jokowi akab berkoordinasi dengan organisasi Internasional. "Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi Internasional untuk menangani masalah ini," ujar Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Indonesia kini tengah hangat membicarakan datangnya pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Aceh. Suara terbagi dua, banyak yang setuju untuk menampung mereka, namun tak kalah banyak yang lebih setuju untuk tidak menerima mereka di Aceh.

Selain kasus pangan dan tempat tinggal, baru-baru ini ada satu kasus yang membuat geleng-geleng kepala, yaitu penyeludupan yang dilakukan oknum untuk memasukan warga Rohingya ke Aceh, dengan memungut bayaran. Polisi mengungkap penyelundupan dilakukan menggunakan kapal kayu dari Bangladesh.

Sumber: VIVA.co.id

StatusAceh.Net -  In a roller coaster of events today, the Shiba Inu token, SHIB, experienced a momentous milestone as its price briefly kissed the $0.00001 mark, marking the erasure of a zero from its value.

This psychological threshold has long been anticipated by the SHIB community, reflecting both hope and skepticism within the crypto space. However, the celebration was short-lived, as 15 minutes later, the token retraced its steps, adding a zero back to its price figure.

SHIB to USD by CoinMarketCap

Amid this price volatility, data from the IntoTheBlock portal revealed a staggering revelation - a colossal 129.4 trillion SHIB tokens are concentrated within the price range of $0.00001 to $0.000011. Held in 92,330 wallets, this accounts for about 20% of the circulating supply of the token. 

Remarkably, this massive volume has been consistently unprofitable for its holders, prompting swift sell-offs whenever SHIB approaches these values.

 

Source: IntoTheBlock

The pressing question now looms over SHIB's fate: will the token be able to sustain itself at these price levels? The concentration of tokens at this range, previously unprofitable for holders, adds an element of uncertainty. 

The fear is that if this substantial volume continues to be offloaded, it may trigger further selling among those who have already profited from the Shiba Inu token.

In the midst of this complex scenario, SHIB finds itself at a precarious crossroads, facing pressure from all sides. The erasure of a zero brought momentary excitement, but the subsequent price retracement and the looming threat of mass sell-offs have cast a shadow on the token's immediate future.[coinmarketcap.com]


StatusAceh.Net -
Ribuan pengungsi Rohingya yang merapat di sejumlah pantai Provinsi Aceh sejak pertengahan November lalu kini menuai perdebatan di antara warga Indonesia.

Beberapa warga Aceh menolak menerima kedatangan pengungsi Rohingya ini lantaran disebut kerap membuat masalah, seperti melarikan diri dari penampungan hingga mengeluh saat menerima makanan.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang. Mereka tersebar di penampungan sementara di Aceh, Medan, hingga Pekanbaru.

Menurut Mahfud MD, tempat penampungan sementara di Pekanbaru dan Medan kini juga sudah penuh serta kehabisan dana. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mencari solusi untuk mengatasi membludaknya para pengungsi Rohingya di Indonesia.

Salah satunya dengan mengembalikan mereka ke negara asal, yakni Myanmar.

Mahfud berujar Indonesia pada dasarnya tidak ikut menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi. Karenanya, pemerintah sah-sah saja jika ingin menolak kedatangan para pengungsi.

Baca Selanjutnya di Sumber


Jakarta -
Sejumlah pengamat mendukung rencana pemerintah Indonesia yang bakal mengembalikan para pengungsi Rohingya di Aceh ke negara asal.

Sebab, menurut peneliti ASEAN dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elizabeth, persoalan pengungsi Rohingya sudah mengganggu situasi domestik di dalam negeri. Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar pemilu -yang dikhawatirkan akan menambah beban dan memecah konsentrasi aparat keamanan.

Menkopolhukam, Mahfud MD, sebelumnya berkata Indonesia menerima pengungsi berdasarkan rasa kemanusiaan. Tetapi cara itu, kata Adriana, membuat kewalahan pemda sehingga harus dicarikan solusi.

Merespons masalah ini, juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, masih berharap ada semangat solidaritas dan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk menangani pengungsi Rohingya.
Bagaimana situasi di Aceh?

Kedatangan enam kapal pengungsi Rohingya ke Aceh dalam waktu yang berdekatan menuai penolakan dari warga.

Masyarakat setempat menuding para pengungsi Rohingya kerap membuat masalah ketika sampai di daratan, seperti kabur dari penampungan dan mengeluh ketika diberi makanan.

Maimum Fikri, warga Kabupaten Bireun yang sekarang menetap di Banda Aceh, juga bercerita penolakan terhadap pengungsi Rohingya bermula dari sikap para pengungsi yang tak lagi menghargai pemberian warga.

"Dulu di Bireun masyarakat sampai menjamu Rohingya dengan membuat kenduri [jamuan], memberikan pakaian layak pakai, dan bersimpati. Tapi mereka kabur ke Malaysia ketika sudah sehat," ucap pria berusia 53 tahun ini kepada wartawan Hidayatullah yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Maimum terang-terangan menolak keras keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh, apalagi kalau sampai pemda setempat memberikan lahan khusus kepada mereka.

"Ini sudah terorganisir, seperti ada agen yang sengaja membawa mereka datang. Sekarang tugas pemerintah untuk memutus mata rantai ini."

Dia menolak pengungsi Rohingya dalam waktu lama di Aceh. Tapi kalau untuk sementara waktu, dia memandang para pengungsi bisa tinggal dengan alasan kemanusiaan.

"Kalau menetap tidak setuju. Tapi kalau dikasih waktu beberapa hari tidak apa-apa, kasihan lihat mereka," ucap Vira.

Perempuan 27 tahun ini mengatakan masyarakat Aceh mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran kalau pemda membiarkan mereka menetap.

"Paling lama seminggu [boleh tinggal]. Kalau pemerintah membiarkan Rohingya menetap di Aceh, kami akan melakukan aksi demo. Jadi kami kasih waktu ke orang Rohingya kalau sudah melewati waktu diusir saja."

Sikap sejumlah penolakan terhadap pengungsi Rohingya telah mengemuka sejak kapal-kapal yang membawa para pengungsi hendak merapat ke beberapa pantai di Aceh, pada November lalu.

Dalam rekaman video yang diterima BBC News Indonesia pada pertengahan November lalu, beberapa warga Aceh memaksa sejumlah pengungsi Rohingya kembali ke kapal kayu yang berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai di Desa Ule Madon, Kabupaten Aceh Utara.

"Nggak boleh [masuk], naik ke atas boat kapal," kata beberapa pria Aceh.

Kemudian, pada 4 Desember lalu, sejumlah warga di Sabang, Aceh, membongkar paksa tenda penampungan pengungsi Rohingya di Desa Balohan.

Mereka kemudian mengangkut para pengungsi Rohingya ke seberang kantor wali kota menggunakan sejumlah kendaraan bak terbuka.

Pemerintah Indonesia akan memulangkan pengungsi Rohingya

Pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya hingga saat ini mencapai 1.487 orang dan diperkirakan akan terus bertambah lantaran gelombang pengungsi terus berdatangan.

Mereka ditempatkan di penampungan sementara di Aceh, Medan, dan Pekanbaru.

Hanya saja, kata Menkopolhukam Mahfud MD, sikap pemerintah yang menerima para pengungsi ini membuat pemda kewalahan dan memicu penolakan.

Itu mengapa pemerintah, sambungnya, akan mencari solusi. Salah satunya mengembalikan mereka ke negara asal.

"Kami rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB. Karena ada perwakilannya yang mengurus pengungsi itu," ujar Mahfud MD di Bekasi, Jawa Barat.

Dia juga menyinggung bahwa Indonesia sebenarnya tidak ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi.

Sehingga pemerintah bisa saja menolak mereka.

"Tapi kan kita punya perikemanusiaan," ucap Mahfud MD.

Menanggapi rencana pemerintah itu, juru bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono, berkata selama ini pihaknya sudah berkoordinasi erat dengan pemerintah Indonesia dalam menangani pengungsi.

Selama bertahun-tahun, katanya, Indonesia telah menjalankan tradisi kemanusiaan dengan menerima mereka.

Mitra berharap masih bisa "melihat semangat solidaritas dan kemanusiaan yang sama kuatnya di saat ini maupun di kemudian hari," ucapnya dalam pernyataan tertulis kepada BBC News Indonesia.
Apakah sikap pemerintah sudah tepat?

Peneliti ASEAN dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Adriana Elizabeth, mendukung langkah pemerintah yang ingin memulangkan pengungsi Rohingya ke negara asal.

Sebab kalau dibiarkan, menurutnya, akan memicu masalah keamanan nasional.

Apalagi dalam waktu dekat Indonesia akan menggelar Pemilu, sehingga dikhawatirkan keberadaan pengungsi tersebut bakal menambah beban aparat keamanan dan memecah konsentrasi.

"Pemerintah pastinya ingin pemilu berjalan lancar, tapi di tengah banyak tuduhan intrik politik, adanya pengungsi menambah masalah kamtibnas," jelas Adriana kepada BBC News Indonesia.

"Kalau mereka [pengungsi] membuat masalah konsentrasi aparat akan terganggu."

"Tidak mungkin Indonesia sendiri mau jadi pahlawan tapi nyatanya kita kewalahan."

Adriana berkata penolakan yang terjadi di Aceh bisa jadi momentum untuk Indonesia menyuarakan kembali persoalan pengungsi Rohingya di ASEAN.

Sembari membujuk Myanmar agar menuntaskan masalah domestiknya.

"Jadi katakan saya bahwa Indonesia tidak bisa mengendalikan [masalah Rohingya] sendiri. Tegas saja bahwa Indonesia hanya bisa menampung sampai di sini, kalau sudah menganggu kita kembalikan."
Apa yang bisa dilakukan sementara ini?

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, mengatakan pemerintah berada dalam posisi sulit.

Antara khawatir bakal dicap tidak becus mengurusi pengungsi, namun di sisi lain tak bisa membendung penolakan warga Aceh.

Dia mengusulkan langkah cepat yang bisa dilakukan pemerintah dengan menyeleksi para pengungsi.

Baca Selengkapnya>>>


Lhoksukon-
Panitia Pegawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Upacara depan Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (5/12).

Dalam apel itu Panwaslih mengundang Pengurus Partai Politik yang ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dan beberapa instansi di Aceh Utara.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan upacara Apel Siaga dalam persiapan pengawasan kampanye bertujuan Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampenye ini.

Ia menambahkan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini berlangsung selama 75 hari sesuai dengan jadwal yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

“Dalam apel siaga ini dihadiri sebanyak 1.165 peserta unsur pengawas mulai dari jajaran Panwaslih Aceh Utara dari tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara.

Ia mengatakan apel siaga ini bentuk kesiapan dalam melakukan pengawasan pemilu serentak 2024. Selain itu, meminta semua panitia pengawas lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan. Adapun fokus pengawasan dalam tahapan kampanye ini adalah politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA.

“Saya minta kepada semua jajaran Pantia pengawasan untuk dapat terus melakukan koordinasi dengan stakeholder sesuat tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu,” ujarnya

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.