2020-06-21

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

LHOKSUKON - Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Sabhara menyerahkan bantuan kemanusian kepada pengungsi Rohingya yang kini berada bekas Kantor Imigrasi Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu siang (27/6/2020).

Data dihimpun tribratanews, bantuan yang diserahkan itu diantaranya Susu balita, makanan bayi, popok anak, Mie instan, telur, biskuit, bedak bayi hingga sandal jepit untuk anak-anak dan dewasa.

Bantuan yang diserahkan, diterima sejumlah petugas yang disiagakan dilokasi itu diantaranya pihak Muspika setempat, perwakilan UNHCR dan pihak dari Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Sabhara AKP Hendra Gunawan Tanjung, menyebutkan bantuan kemanusian ini sebagai bentuk kepedulian Polres  Aceh Utara bersama jajaran tehadap puluhan warga rohingya yang diungsikan sementara di bekas Kantor Imigrasi kota Lhokseumawe.

"Semoga dapat memenuhi kebutuhan para pengungsi saat ini selama berada di tempat penampungan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 94 WNA etnis rohingnya ditemukan terombang-ambing berjarak 4 mil dilepas pantai Kecamatan Seunuddon Aceh Utara, Rabu (24/6/2020), mereka kemudian dievakuasi dan didaratkan di kawasan Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Namun menurut data terbaru, jumlah keseluruhan pengungsi Rohingya mencapai 99 orang, terdiri dari 48 perempuan, 17 laki-laki, serta 34 anak-anak.

BANDA ACEH – Sebanyak 131 pegawai Dinas Sosial Aceh, mulai dari kepala dinas, pegawai hingga para tenaga kontrak mengikuti rapid test massal di UPTD Balai Labkes dan Alkes Dinas Kesehatan Aceh, Banda Aceh, Kamis (25/6/2020). Hasilnya, semua negatif atau non reaktif.

Kegiatan rapid tes yang digagas Kepala Dinas Sosial, Drs Aceh Alhudri MM tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Eselon III, dan IV, para PNS, Penasihat Khusus Gubernur Aceh, dan para tenaga kontrak di lingkungan Dinas Sosial Aceh.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Selain komitmen menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, ya dengan melakukan rapid tes ini. Alhamdulillah hasilnya semua negative,” kata Alhudri  saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Alhudri, meski rapid tes tidak dapat mendiagnosa seseorang positif atau tidaknya terkena Covid-19, namun dapat sebagai upaya awal untuk menscering atau mendeteksi indikasi Covid-19 pada seseorang.

Di tengah masa pandemi seperti sekarang ini, katanya, kegiatan rapid test seperti ini sangat penting, karena apabila nantinya ditemukan ada hasil yang reaktif atau positif, maka akan langsung dilakukan penanganan lanjutan oleh tim medis.

“Yang hasilnya reaktif akan ada pemeriksaan lanjutan dengan pemeriksaan SWAB. Nanti akan diketahui apakah yang bersangkutan benar-benar telah terpapar Covid-19 atau tidak,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, rapid test yang diselenggarakan Dinas Sosial Aceh kemungkinan akan ada tahap selanjutnya, tergantung kouta yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Aceh, sebab masih ada sejumlah pegawai dan tenaga kontrak di dinas yang dipimpinnya belum sempat mengikuti rapid tes.

Pada kesempatan itu, Alhudri juga menghimbau agar masyarakat Aceh khususnya para pejabat dan pegawai serta tenaga kontrak di intansinya, untuk bersinergi dengan pemerintah sebagai bentuk upaya dalam memutus mata ranatai penyebaran Covid-19 di Aceh.

“Patuhi himbauan pemerintah, selalu terapkan protokol kesehatan saat keluar rumah. Ini demi kebaikan kita semua. Kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu,” katanya.[]

LHOKSUKON - Lelaki 33 tahun berinisial ANT warga Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye ditangkap Polisi lantaran terjerat kasus pencurian dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi rutan Polres Aceh Utara.

ANT ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye pada Senin lalu (22/6/2020) atas dasar laporan Polisi yang dibuat Maryana (38) seorang guru warga Panton Labu, Tanah Jambo Aye.

Korban melaporkan terjadi pencurian dirumahnya pada 18 juni 2020 lalu, sejumlah barang yakni 2 unit handphone dan 1 laptop dilaporkan hilang saat orang-orang dirumah korban tertidur lelap.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan barang bukti yang cukup kami menangkap dan menetapkan ANT sebagai tersangka," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, Kamis (25/6/2020).

Ia menerangkan, pihaknya mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Baktiya, sejumlah barang bukti milik korban Maryana yakni Handphone Vivo dan Oppo berhasil diamankan dari pelaku.

"Ada satu barang bukti yang hilang yakni Laptop, yang menurut keterangan terasangka telah diserahkan ke seseorang untuk dijual, ini yang masih kita cari," pungkas Kapolsek.

Petugas BC menunjukkan sabu- sabu dalam kemasan teh China yang berhasil diamankan Senin (22/6/2020). (Foto :Istimewa).
KARIMUN - Kantor Wilayah IV Khusus Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu- sabu seberat 119 kilogram (kg).

Upaya penyeludupan itu digagalkan di Perairan Aceh pada Senin (22/6/2020) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Narkotika jenis sabu- sabu itu diketahui dikemas dalam bungkusan teh China sebanyak 119 bungkus seberat 119 kg.

Disebutkan juga terdapat 3 orang yang turut diamankan dalam penangkapan itu. Tiga orang itu, diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan barang haram itu.

Berdasarkan informasi, sabu 119 kg itu diamankan oleh kru kapal patroli BC-20002 milik Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Humas Kanwil DJBC Kepri Abdul Rasyid. Namun, dirinya masih enggan menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan itu.

"Ini ada berita terkait penangkapan NPP, tapi mungkin menunggu agak siangan, staff saya nyelesaikan narasi persnya ya," ujar Rasyid dalam pesan Whatappnya, Kamis (25/6/2020). | Sindonews

Warga yang protes minta kapal imigran Rohingya untuk ditarik ke tepi pantai. Foto: Serambinews.com
Lhoksukon - Sebanyak 94 imigran Rohingya, sampai dengan Kamis (25/6/2020) siang atau memasuki hari kedua masih berada di laut Aceh Utara.

Awalnya, posisi boat berada sekitar satu mil dari tepi pantai Lancong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Namun karena dibawa ombak, kapal pun sempat semakin mendekat ke tepi pantai, atau jaraknya hanya tinggal puluhan meter lagi dari tepi pantai.

Sehingga dua Boat yang dibantu speedboat, kapal Rohingya pun ditarik menjauh kembali dari tepi pantai.

Saat proses penarikan berlangsung atau sekitar pukul 12.45 WIB, mulai terlihat warga setempat melakukan aksi protes kepada petugas.

Mereka menolak kapal tersebut ditarik menjauh kembali dari tepi pantai.

"Sayang that aneuk mit mantong ipip deik lam kapai dum. Kapai reuleh dan boco. Kiban meunyoe lham. Tarek keuno aju, kamoe yang bi bu (Sayang sekali anak-anak kecil masih ada yang menyusui di dalam kapal. Kapal rusak, dan bocor. Bagaimana kalau tenggelam. Tarek kemari sekarang, kami yang beri makan," teriak salah seorang warga.

Warga pun terlihat semakin emosi, bahkan warga mengambil speedboot yang ada tulisan Basernas untuk berupaya menjemput kapal Rohingya kembali ke tepi pantai.

Selanjutnya >>>

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Desa, Akhmad Muqowam menyatakan penyesalannya atas pencabutan Dana Desa oleh UU nomor 2 tahun 2020.Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan diminta untuk memberikan penjelasan kepada publik, penyebab UU tersebut dicabut.

Di mana didalam pasal 28 angka 8 UU Nomor 2/2020 berbunyi: Pada saat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku maka Pasal 72 ayat (2) beserta penjelasannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan kebijakan keuangan negara untuk penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid- 19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang ini.

Dikatakan Muqowam yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI, ketentuan pasal 28 angka 8 di UU nomor 20 tahun 2020 ini sudah sangat jelas bahwa Dana Desa tidak akan ada lagi.

Dijelaskan Muqowam, Dana Desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 72 ayat 2 UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa harus dijalankan sesuai ketentuan perundangan, yang memang UU tersebut menjadi tonggak bagi keberpihakan negara terhadap desa.

Apalagi kata dia, didalam UU tersebut memuat asas rekognisi dan subsidiaritas, yaitu merupakan eksplorasi dari nilai–nilai budaya desa. "Yang artinya desa mendapat pengakuan sebagai sebuah entitas yang harus diakui keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sekaligus diberikan kewenangan untuk mengurus sendiri kewenangan yang berskala desa," paparnya, Selasa (23/6/2020).

Dan disitulah terangnya, orchestrasi pembangunan nasional akan harmonis setelah adanya UU Desa. "Dalam arti meletakkan desa sebagai subyek pembangunan. Bukan yg dimasa lalu, desa hanya dijadikan sebagai obyek pembangunan di Indonesia," tukasnya.

Muqowam mendesak Kemenkeu untuk menjelaskan kepada publik khususnya para aparatur desa dan masyarakat desa mengenai penghapusan Dana Desa, agar masyarakat bisa menilai dan mengevaluasi keberpihakan Pemerintah terhadap desa dan masyarakat desa. Dan itu menurutnya penting bagi masa depan pemerintahan. | GoAceh

BANDA ACEH – Jumlah positif virus Corona di Aceh per Rabu (24/6) pukul 15.00 WIB meningkat menjadi 53 kasus. Dari data itu, tercatat 20 di antaranya telah sembuh dan 2 meninggal dunia. Sedangkan sisanya masih menjalani perawatan medis.

Terjadi penambahan 3 kasus baru pada Rabu (24/6) sebagaimana hasil pemeriksaan swab dari Balai Litbangkes Aceh. “Tiga kasus terbaru masing-masing berinisial NB, His, dan WH. Ketiganya sedang dirawat di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) RSUDZA Banda Aceh,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 di Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), dalam keterangannya, Rabu sore.

Ia menjelaskan, NB merupakan perempuan 65 tahun warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, yang menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Umum Meuraxa, Banda Aceh, pada 17 Juni 2020.

“Tiga hari setelah operasi, kondisi NB tampak semakin membaik, namun pada foto thorax (bagian dada) terlihat ada gejala infeksi virus corona,” kata SAG.

Menurutnya, tim medis pun kemudian memutuskan untuk melakukan uji swab dan diperiksa dengan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) di Balai Litbangkes Aceh. Hasil test PCR menunjukkan NB positif COVID-19, dan dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk perawatan lebih lanjut.

SAG menambahkan, sementara His (56) seorang laki-laki dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekan Baru, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan sistem PCR di Balai Litbangkes Aceh pada 23 Juni 2020. His kini juga dirawat oleh Tim Medis COVID-19 RSUDZA Banda Aceh.

“Sedangkan WH masih remaja 18 tahun. Ia berobat ke RSU Meuraxa Banda Aceh karena demam dan penyakit penyerta lainnya. Hasil foto rontgen memberlihatkan tanda-tanda infeksi virus corona, dan hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR pun terkonfirmasi positif COVID-19,” sebut SAG.

“RSU Meuraxa juga merujuk pemilik KTP Kota Medan itu ke RSUDZA Banda Aceh untuk perawatan lebih lanjut,” sambungnya.

Dengan bertambahnya 3 kasus baru yang dilaporkan per Rabu (24/6) pukul 15.00 WIB, kata SAG, total positif COVID-19 hingga saat ini sudah mencapai 53 kasus. Ia merincikan, dari total 53 kasus tersebut, pasien positif COVID-19 di Aceh yang masih dirawat sebanyak 31 orang. Sedangkan 20 orang lainnya sudah sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.

Lebih lanjut, SAG menyampaikan ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) baru sebanyak 7 orang, sehingga total ODP di seluruh Aceh menjadi 2.248 orang.

“ODP yang masih dalam pemantauan Gugus Tugas COVID-19 kabupaten/kota saat ini sebanyak 36 orang. Sedangkan sebanyak 2.212 orang sudah selesai menjalani proses pemantauan atau isolasi secara mandiri,” jelasnya.

Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sebut SAG, bertambah 2 sehingga totalnya menjadi 119 orang. Dengan rincian, PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19 kabupaten/kota saat ini sebanyak 3 orang. Sedangkan 115 lainnya sudah sembuh, dan 1 PDP meninggal dunia pada 25 Maret lalu.

“Kita imbau masyarakat memberlakukan protokol kesehatan terhadap tamu-tamunya yang datang dari luar zona hijau, dan lebih bijak sana bila menerima ‘kunjungan’ tamunya melalui teknologi informasi—meski tidak bertemu fisik, namun tanpa mengurangi esensi silaturahmi dalam kehidupan kita,” ujar SAG.[AcehKita.com]

Foto: Warga etnis Rohingya terkatung-katung di laut Aceh (dok. Istimewa)
Lhoksukon - Puluhan warga Rohingya diselamatkan nelayan dari perairan Aceh Utara. Mereka diduga terkatung-katung di laut setelah kapal yang mereka tumpangi rusak.

"Kapal KM Nelayan 2017.811 yang mengangkut WNA (warga negara asing) mengalami kerusakan di lokasi lebih kurang 4 mil dari pesisir Pantai Seunuddon Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Sekarang masih di laut," kata Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil, kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, ada 94 warga warga Rohingya yang ditemukan nelayan Aceh Utara pada Senin (21/6) sore. Saat itu, katanya, ada 3 nelayan yang melihat kapal berisi puluhan orang rusak dan hampir tenggelam.

Ketiga nelayan itu kemudian merapat dan mengevakuasi puluhan warga etnis Rohingya ke kapal. Jamil menjelaskan, berdasarkan laporan awal, jumlah warga Rohingya yang diselamatkan terdiri dari 15 orang laki-laki dewasa, 49 perempuan dan 30 anak-anak.

"WNA tersebut kemudian hendak dibawa ke daratan. Namun dalam perjalanan, kapal nelayan ini mengalami kerusakan. Kita dapat informasi keberadaan WNA ini pagi tadi," jelas Jamil.

Personel Polres Aceh Utara dan TNI serta pihak terkait saat ini sedang menuju ke lokasi kapal nelayan yang mengangkut Rohingya. "Kita sedang mengecek ke lokasi. Infonya jumlah WNA Rohingya 94 orang," ujar Jamil. | Detik.com

StatusAceh - Tentara Nasional Indonesia berduka. Salah satu prajurit terbaik, Sersan Mayor Rama Wahyu gugur akibat ditembak kelompok bersenjata dalam tugas misi pasukan keamanan dunia PBB.

Menurut informasi yang dihimpun VIVA Militer, Rabu 24 Juni 2020, Serma Rama meninggal dunia pada Selasa 23 Juni 2020 akibat tertembak oleh milisi Pasukan Demokrat Sekutu atau ADF.

"Serangan yang dilakukan oleh unsur-unsur yang dicurigai ADF di mana sebuah helm biru Indonesia terbunuh dan yang lainnya terluka," kata Kepala Monusco dan perwakilan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Leïla Zerrougui.

ADF menyerang prajurit TNI di Provinsi Kivu Utara sekitar 20 kilometer dari Beni dekat Uganda atau sebelah timur Republik Demokratik Kongo (DRC).

Selain menewaskan Serma Rama, serangan milisi ADF juga menyebabkan seorang prajurit TNI lainnya terluka. Merkea merupakan pasukan Satgas Konga XXXIX-B RDB Monusco. | Viva

Petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19) Kota Lhokseumawe, saat melakukan pemeriksaan untuk kenderaan umum yang masuk lintas Kota Lhokseumawe, antara perbatasan Aceh Utara di kawasan Kecamatan Blang Mangat, Senin (22/6/2020).
Banda Aceh - Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk menutup kembali wilayah perbatasan menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Saat ini, penularan virus di Aceh telah sampai pada tahap transmisi lokal, dimana penularan infeksi sudah terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya, kasus infeksi Covid-19 di Aceh banyak berasal dari kasus impor. Dikatakan kasus impor karena pasien yang terinfeksi memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit, tetapi tidak menularkan ke orang-orang terdekatnya.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengaku prihatin atas meningkatnya kasus Covid-19 tersebut. "Pemerintah Aceh prihatin terhadap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Aceh," katanya kepada Serambi, Selasa (23/6/2020) melalui pesan WhatsApp.

Nova melanjutkan, Pemerintah Aceh bersama gugus tugas dan stake holder terkait akan segera berembuk untuk membicarakan persoalan perbatasan. Pihaknya mengaku sedang mempertimbangkan untuk menyekat kembali pintu masuk perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

"Sedang dipertimbangkan secara hukum atau peraturan dan teknis untuk menyekat kembali pintu masuk di perbatasan-perbatasan dengan provinsi tetangga," imbuh Plt Gubernur.

Menurutnya, penutupan perbatasan ini memungkinkan untuk dilakukan kembali karena riwayat transmisi lokal awalnya terkonfirmasi dari perjalanan ke provinsi tetangga. Namun selama penutupan perbatasan itu belum diputuskan, ia mengingatkan masyarakat Aceh agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah Aceh juga akan semakin memasifkan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan tersebut. "Kita akan memasifkan sosialisasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat secara door to door (rumah ke rumah) serta memberdayakan aparatur gampong," ujar Nova.

Kasus positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan terakhir meningkat tajam. Hingga Senin (22/6/2020), akumulasi kasus positif sudah mencapai 50 orang. Pasien ke-50 berinisial RI (39), warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. RI terdeteksi Covid-19 berawal dari rapid test massal yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Satpol Pamong Praja Kota Banda Aceh di sejumlah titik pada tanggal 18 Juni 2020.

Selanjutnya >>>

Lhoksukon - Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) siap berkontribusi dalam program legislasi di Aceh Utara. Pihaknya akan mengusulkan sebuah naskah akademik dan rancangan qanun yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Aceh Utara, terutama dalam hal aqidah dan akhlak.

Hal itu dikemukakan oleh HATHAR dalam Silaturrahmi dan Audiensi dengan Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara, pada hari Senin, 22 Juni 2020 di Gedung DPRK Aceh Utara. Hadir Pimpinan HATHAR antara lain, Rais 'Aam Tgk. Zulfirman, S.Pd, Sekjen Armia, SH., MH, Bendum, Tgk Yahya MH, Kabid Hukum yang juga merupakan Ketua Program Legal Drafting, Tgk. Muzakir, SH serta yang teristimewa para kader yang beberapa waktu lalu telah lulus pelatihan Legal Drafting.

Pertemuan itu disambut langsung oleh Ketua Panleg DPRK Tgk. Anwar Sanusi. Ketua DPRK Tgk. Arafat didampingi beberapa anggota juga turut hadir memberikan sambutan dan pandangan.

Selain akan mengusulkan sebuah naskah akademik dan rancangan qanun, HATHAR juga siap dilibatkan dalam kegiatan publik hearing/rapat dengar pendapat sebagai tahapan dalam pembentukan qanun di DPRK Aceh Utara.

"HATHAR sebagai perkumpulan thalabah/santri bukan hanya sekedar mengaji dan mengajar, tetapi juga hendak berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam upaya pembangunan hukum dalam masyarakat Aceh Utara", baik di tingkat Qanun Gampong maupun Qanun Kabupaten. Ungkap Rais 'Aam Tgk Zulfirman, S.Pd.

Niat dan langkah HATHAR itu langsung mendapatkan apresiasi dari pihak DPRK. Ketua DPRK Aceh Utara Tgk. Arafat menyambut positif langkah HATHAR dan meminta Panleg untuk menindak lanjutinya.

Sementara itu, Ketua Panleg Tgk Anwar Sanusi, siap memberikan ruang partisipasi bagi HATHAR sebagai elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam proses legislasi di Aceh Utara. Pria yang akrab disapa Geuchik Wan itu menekankan tentang banyaknya persoalan yang mesti dijawab melalui berbagai qanun, diantaranya tentang penyelamatan aqidah dan akhlak generasi muda". Pungkasnya.

Banda Aceh - Dua orang warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditemukan meninggal setelah boat yang mereka tumpangi terbalik dihempas ombak tinggi, di kawasan Pelabuhan Ulee Lheu Kecamatan Meraxa Banda Aceh, Minggu sore (21/6/2020).

Kepala kantor SAR Banda Aceh, Budiono dalam rillisnya menyebutkan, boat nelayan tersebut membawa sembilan orang penumpang untuk berwisata ke pulau yang berada di Kawasan Ujong Pancu, saat perjalanan pulang boat tersebut terhempas gelombang tinggi, sehingga terbalik di kawasan perairan Ulee Lheu.

“Dari sembilan korban yang tenggelam itu, dua orang meninggal dunia, dan tujuh orang lainnya selamat karena mendapat bantuan dari nelayan yang sedang melintas,” kata Budiono.

Menurutnya, dua korban yang meninggal tersebut adalah perempuan, atas nama Amoy (70) dan Apin (65).

“Kronologinya itu pada pukul 16.00 WIB satu unit boat nelayan berangkat dari Pelabuhan Ujung Pancu menuju ke pelabuhan nelayan di Ulee Lheue. Pada pukul 16.30 Wib boat tersebut terhempas ombak dan terbalik, tujuh orang berhasil diselamatkan oleh nelayan yang sedang melintas, dan 2 orang hilang pada saat itu,” katanya.

Ia tambahkan, selanjutnya pada pukul 16.35 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari anggota Polsek Ulee Lheue, tentang kecelakaan satu unit boat nelayan, yang terbalik dengan penumpang sembilan orang. Pukul 16.45 Wib Tim Rescue Basarnas Banda Aceh bergerak menuju lokasi menggunakan satu unit rescue car dilengkapi satu unit rubber boat dan satu unit RIB Banda Aceh dengan dilengkapi palsar air dan peralatan Komunikasi.

“Pukul 17.00 Wib Tim Rescue tiba di lokasi, selanjutnya melakukan pencarian terhadap korban menggunakan sea rider/RIB dan rubber boat, dan tepat pukul 17.20 Wib dua orang korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian perkara dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya korban dibawa menuju RSU Zainal Abidin menggunakan ambulance untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Kasi Operasi Basarnas Banda Aceh, Adah Sudarsa, saat ditemui wartawan di Ulee Lheu mengatakan, saat di evakuasi, kedua jasad korban masih utuh, lengkap dengan baju pelampung.

“Saat ditemukan, kedua korban masih memakai live jacket (baju pelampung), diduga korban meninggal akibar terbentur dengan perahu saat terbalik,” katanya. | AcehTrend.com

,
Lhokseumawe - Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, SE melakukan silahturahmi ke Pesantren dan kediaman Ulama Karismatik Aceh Syeikh Syamaun Risyad., Lc pimpinan Dayah terpadu Ulumuddin dan Tgk. H. H. Asnawi Abdullah sekaligus Ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe, di Desa Uteunkot Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (22/6/2020).

Kunjungan Danrem itu disambut dengan hangat oleh Dua Ulama Kharismatik Aceh yang sekaligus merupakan sesepuh Ulama Aceh yang berada di Kota Lhokseumawe.

"Pada kesempatan tersebut, Kolonel Inf S.Baskoro  mengucapkan banyak terimakasih dapat bertemu dan bersilaturrahmi kepada Ulama, Guru dan juga orang yang dianggap sebagai orang tuanya sendiri. “Saya sebagai anak, hadir disini dan memohon Doanya agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan kepada saya dengan lancar dan dalam keadaan sehat wal'afiat", harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Danrem 011/Lilawangsa didampingi Kasiter Korem 011/Lilawangsa Letkol Inf Suriya, dan Ustad Abdul Halim Lc. LL. M dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

,
Lhokseumawe - Setelah secara resmi menjabat sebagai Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro. SE., didampingi Kasiter Korem 011/LW Letkol Inf Surya melaksanakan kunjungan kerja Pertama ke Kodim 0103/Aceh Utara, Senin (22/06/2020).

Kodim 0103/Aut mendapatkan kehormatan menjadi tujuan pertama kunjungan kerja Danrem pasca memegang tongkat komando dan kendali kepemimpinan Korem 011/LW. Setibanya di Makodim 0103/Aut Danrem disambut oleh Dandim Letkol Inf Agung sukoco S.H., beserta Perwira Staf, dan Para Danramil Jajaran Kodim 0103/Aut, Protokol covid-19 tetap dilaksanakan phisykal distancing dan menggunakan masker serta tidak melibatkan orang banyak.

Dandim 0103/Aut di hadapan Danrem 011/LW memaparkan kondisi wilayah tanggungjawabnya dan kondisi satuan yang dipimpinnya.

Pada kesempatan ini Danrem 011/LW Kolonel Inf Sumirating Baskoro. SE., menitipkan pesan kepada seluruh perwira agar menyampaikan keanggota masing-masing, tetap bersinergi seluruh instansi yang terkait dalam penanganan pandemi covid-19, hindari pelanggaran sekecil apapun juga, jaga diri, keluarga dan satuan.

“Kemudian bijak dalam menggunakan media sosial jangan posting hal-hal yang dapat merusak citra satuan, jangan lupa berdoa semoga Allah SWT tetap memberikan perlindungannya kepada kita semua,” tandas Danrem.

Pelaksanaan kunjungan Danrem 011/Lilawangsa tersebut dimaksudkan untuk mengetahui lebih dekat satuan jajaran Korem 011/LW sekaligus melaksanakan tatap muka dengan seluruh personel baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jajaran Kodim 0103/Aut.

,
Banda Aceh - Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P, M.M meneruskan pesan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo, dan bertanya kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro. SE. "Baskoro kamu bangga jadi Danrem, Siap Bangga, Ia itu Harus, Namun itu Belum Cukup," ungkap Pangdam.

Pangdam menyampaikan pesan Menhan itu kepada Danrem 011/Lilawangsa serta sejumlah pejabat lainnya pada saat memimpin Tradisi Serah Terima Jabatan sebanyak 43 Perwira Menengah Kodam IM, di BTU Makodam IM, Sabtu, 20/06/20.

Serah terima pejabat Komandan Korem 011/Lilawangsa dari pejabat lama Brigjen TNI Purmanto kepada pejabat Danrem baru Kolonel Inf Sumirating Baskoro,SE.

Tradisi Serah terima Jabatan tersebut, diawali dengan Tradisi penerimaan warga baru Kodam Iskandar Muda, Serah terima Jabatan, dan dilanjutkan pelepasan pejabat lama oleh Orang Nomen Satu di Kodam IM, Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin.

Adapun pejabat yang diserah terimakan meliputi, Danrem 011/Lilawangsa, Danrem 012/TU, Danrindam IM, Asrendam IM, Asops Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Aslog Kasdam IM, Aster Kasdam IM, Pamen Ahli Bi. Ekonomi Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. OMSP Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. Sosbud Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. OMP Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. Ideologi Politik Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. Ilpengtek dan LH Pangdam IM, Pamen Ahli Bid. Manajemen Sishaneg Pangdam IM, Danpomdam IM, Dandim 0101/BS, Kaajendam IM, Kapaldam IM, Kakudam IM, Kahubdam IM,  Kababinminvetcaddam IM, Kainfolahtadam IM, Kabintaldam IM, Kapendam IM, Wadanrindam IM, Irutben Itdam IM, Kapuskodalopsdam IM, Kasrem 012/TU, Waasintel Kasdam IM, Kasbrigif 25/Siwah, Waaster Kasdam IM, Kasrem 011/LW, hingga Waka Jasdam IM.

Dalam pernyataan resmi Pangdam IM kepada pejabat baru menyatakan, selamat datang dan jadilah prajurit sanggamara sejati, sedangkan untuk pejabat lama Pangdam mengucapkan Selamat Bertugas’’, disampaikan penghargaan yang Sebesar-besarnya atas dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugasnya selama ini, serta tetaplah menjadi prajurit Sanggamara Sejati, harapnya.

Sementara itu, dalam wawancaranya Bintang Dua Orang Nomer Satu di Kodam IM itu menyampaikan, Serah terima jabatan ini merupakan hal yang biasa, merupakan proses penyegaran organisasi dalam karier, saya ucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasi yang baik selama di Kodam Iskandar muda dan jajarannya, untuk pejabat baru harus mempunyai semangat dan melanjutkan kinerja hal-hal yang sudah dikerjakan pejabat lama dan meningkatkan apa yang perlu disempurnakan.

Sertijab turut dihadiri antara lain, Kasdam IM Brigjen TNI Joko P. Putranto, M. Sc, Irdam IM, Brigjen TNI Ahmad Faisal, S. Sos, M. Soc, Sc, Kapoksahli Pangdam IM, Brigjen TNI Bambang Indrayanto, Brigjen TNI Purmanto, Ketua Persit KCK PD Iskandar Muda, Wakil Ketua Persit KCK PD Iskndar Muda dan Pengurus, serta para Perwira yang hadir.


Pejabat baru Kodam IM

1. Kolonel Inf Sumirating Baskoro, S.E.dari Pamen Denma Mabesad menjadi Danrem 011/LW (Lhokseumawe) Kodam IM
2. Kolonel Inf Djon Afriandi, S.I.P., MS. DA. dari Koorspri Kasad Menjadi Danrem 012/Tu (Meulaboh) Kodam IM
3. Kolonel Inf Khabib Mahfud, S.I.P. dari  Pamen Denma Mabesad menjadi Asrendam IM
4. Kolonel Arh Sudrajat, S.H. dari Dosen Madya Seskoad menjadi Kapendam IM
5. Donny Oktarizal Kolonel Chb Kainfolahtadam Jaya Kahubdam IM
Rudy Jan Pribadi Kolonel Inf Dosen Madya Seskoad Pamen Ahli Bid. OMSP Pangdam IM
Marzuki Kolonel Inf Kasrem 121/Abw (Sintang) Kodam XII/Tpr Danrindam IM
Tri Sartono, S.I.P. Letkol Cpl Pabandya-4/LPSE Spaban V/Dalada Slogad Kapaldam IM
Dony Tri Windiarto Letkol Cpm Pamen Mabes TNI AD (Mantan Waasintel Paspampres) Danpomdam IM
Amino Bima Sakti Purbaja, S.Sos., M.M. Kolonel Kav Kasubdisinfo Disinfolahtad menjadi Kainfolahtadam IM
Reki Feriyanto Kolonel Cpl  Pamen Mabes TNI AD (Mantan Aslog Danpaspampres) menjadi Aslog Kasdam IM
Iskandar, S.Sos. Kolonel Inf Kasubdisiptek Dislitbangad Pamen Ahli Bid. Sosbu
d Pangdam IM Validasi Orgas
Robby Suryadi, S.Sos. Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad menjadi Aster Kasdam IM
Deni Gunawan Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad menjadi Wadanrindam IM
Drs. Usman Syamsuddin Letkol Caj Irdya-5/Bin PNS Itutpers Itum Itjenad menjadi Kaajendam IM
Abdul Razak Rangkuti, S.Sos. Letkol Inf Pamen Mabes TNI AD (Mantan Pabandya-3/Kumplintatib Spaban IV/Watpers Spers TNI) menjadi Dandim 0101/BS (Banda Aceh) Kodam IM
Riyanto, S.I.P. Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad Pamen Ahli Bid. Ideologi Politik menjadi Pangdam IM Validasi Orgas
Rama Hendarto Budhiyanto, S.Sos. Kolonel Arm Dirbindik Pussenarmed Kodiklatad menjadi Pamen Ahli Bid. Ilpengtek dan LH Pangdam IM Validasi Orgas
Barnes Mahardika, B.sc. Letkol Inf Pamen Mabes TNI AD (Mantan Penyusunan Bahan Produksi Kemhan) menjadi Dandenmadam IM
Aliyatin Mahmudi, S.I.P., M.Si. Kolonel Inf Danbrigif-4/Dewa Ratna Kodam IV/Dip Kabaglat Rindam IM
Gunawan Yudha Kusuma, S.E. Letkol Czi Pabandya-1/Dadagri Spaban V/Dalada Slogad menjadi Kazidam IM
Ari Prasetya Kolonel Inf Dangrup 3 Kopassus menjadi Danbrigif-25/Siwah Kodam IM
Yayan Permana Letkol Cpl Pabandya-3/Pusmat Spaban VI/Binsis Slogad Irutum Itdam IM
Dwi Sasongko, S.E. Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad menjadi Asops Kasdam IM
Bambang Iswandaru Letkol Czi Kabagvermat-3/Zeni Itben Itjenad menjadi Irutben Itdam IM
Dodo Masdori, S.I.P. Letkol Arh Pamen Mabes TNi Ad (Mantan Pabandya A-31 Dit A Bais TNI) menjadi Kabintaldam IM
Ahmad Fikri Musmar Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad menjadi Asintel Kasdam IM
Bambang Sulistyo H.T., S.Sos. Kolonel Kav Pamen Denma Mabesad menjadi Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Pangdam IM
Bambang Iswandaru Letkol Czi Kabagvermat-3/Zeni Itben Itjenad menjadi Irutben Itdam IM
Vivin Alivianto Kolonel Inf Pamen Denma Mabesad menjadi Aspers Kasdam IM
Dodo Masdori, S.I.P. Letkol Arh Pamen Mabes TNi Ad (Mantan Pabandya A-31 Dit A Bais TNI) menjadi Kabintaldam IM


Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan dirinya amat prihatin dengan media-media nasional yang beberapa waktu belakangan ini sering melakukan pemberitaan yang tidak benar, bohong, dan tidak akurat alias berita hoax. “Saya sangat prihatin terhadap pola laku media-media nasional yang beberapa tahun terakhir sering terjebak dalam pemberitaan yang tidak benar, bohong dan tidak akurat. Kesalahan pemberitaan oleh media selama ini hanya akan menghasilkan generasi tolol karena dicekoki dengan informasi yang tidak benar alias hoax,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya ke redaksi media ini, Sabtu, 20 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 ini menanggapi beredarnya informasi terkait puluhan media nasional yang harus berurusan di Dewan Pers atas pengaduan masyarakat soal isi pemberitaan mereka yang dinilai bohong di media masing-masing. Sebagaimana diketahui bahwa tidak kurang dari 27 media mainstream nasional (1), termasuk Tempo, Kompas, dan BBC, beberapa waktu lalu memberitakan tentang hasil putusan PTUN No. 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tertanggal 3 Juni 2020.

Dalam pemberitaannya, media-media tersebut menyebutkan bahwa PTUN Jakarta memerintahkan Menkominfo dan Presiden RI meminta maaf atas kebijakan yang salah telah memperlambat dan memutus hubungan internet di Papua semasa terjadi kerusuhan tahun 2019 lalu. Informasi ini tidak sesuai dengan fakta, karena di dalam putusan PTUN itu tidak terdapat kalimat ataupun kata yang menyatakan demikian atau yang dapat ditafsirkan seperti itu (2).

Atas keteledoran 27 media nasional tersebut, belasan elemen masyarakat menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers. Akhirnya, semua pimpinan media itu mengakui telah melakukan kesalahan dalam pemberitaan mereka terkait hasil keputusan PTUN dimaksud (3). Sebagai konsekwensinya, media-media ini harus meminta maaf dan membuat pemberitaan koreksi atas kesalahan pemberitaan mereka.

Salah satu media dari 27 media tersebut yang sempat dirujuk pemberitaanya, ternyata telah merubah judul beritanya. Judul awal adalah “Dinyatakan Bersalah, Jokowi Harus Minta Maaf Lewat Media Selama Seminggu”, yang kemudian dirobah menjadi “Gugatan ke Pemerintah Terkait Pemutusan Jaringan Internet di Papua”. Di bagian bawah tertulis Catatan Redaksi: Warta Ekonomi telah meralat judul karena terdapat kekeliruan di dalamnya. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan ini. (4)

Mengutip dari informasi yang beredar di media online, jejaring media sosial dan WhatsApp group, berikut adalah media-media yang “terciduk” melakukan pemberitaan bohong alias hoax:

1. rmol.id
2. tempo.co
3. merdeka.com
4. tirto.id
5. wartaekonomi.co.id
6. waspada.co
7. tribunnews.com
8. era.id
9. fajar.co.id
10. timesindonesia.co.id
11. batamtoday.com
12. pojoksatu.id
13. bbc.com
14. vivanews.com
15. akurat.co
16. alinea.id
17. antaranews.com
18. cnnindoensia.com
19. idntimes.com
20. katadata.co.id
21. kompas.com
22. law-justice.co
23. radarbogor.id
24. radio sonora
25. suarakarya.id
26. wartakota
27. riausky.com

Lebih lanjut, Wilson mengatakan bahwa pemberitaan keliru yang dilakukan oleh media-media nasional tersebut telah sering terjadi (5), namun tidak semasif terkait putusan PTUN baru-baru ini. Juga, menurutnya mungkin karena tingkat ke-hoax-an beritanya masih bisa ditolerir, maka pihak-pihak yang dirugikan sering tidak menggubrisnya.

“Pemberitaan politik paling sering ditumpangi oleh berita-berita bohong atau menyimpang dari fakta lapangan. Apalagi informasi bernuansa politisasi agama, suku, dan ras serta antar golongan, hampir selalu disusupi oleh berita yang tidak benar, minimal dipelintir oleh oknum media-media tertentu,” beber Wilson yang menyelesaikan pendidikan masternya di bidang Global Ethics di Birmingham University, Inggris ini.

Wilson, yang dikenal getol membela wartawan dan pewarta warga yang sering dizolimi dengan alasan medianya belum terdaftar Dewan Pers, belum UKW, dan dicap wartawan abal-abal, ini menyarankan agar para pengelola media dan Dewan Pers bercermin diri dari kejadian pemberitaan hoax oleh media-media nasional itu. “Dewan Pers harus sadar diri, jangan beranggapan bahwa ketika media sudah terdaftar dan terverifikasi di lembaganya, berarti media tersebut sudah kredibel, layak dipercaya, pasti selalu benar, selalu akurat, profesional, dan segala embel-embel puja-puji seperti selama ini mereka lalukan. Ternyata, omong-kosong belaka,” terang Wilson.

Sebaliknya, sambung dia, media yang dikelola oleh masyarakat, berupa media online, blog, bahkan media sosial dan jejaring komunitas, justru jauh lebih otentik, faktual dan original. “Hanya cara penyampaian berita dan ketrampilan penggunaan teknologi publikasi mereka saja yang masih perlu dibenahi melalui pelatihan, workshop dan/atau magang jurnalistik. Dewan Pers jangan konyollah mendiskriminasi para jurnalis dan media-media di tanah air. Lihat itu, media-media nasional yang tempo hari dibantu Dewan Pers mengemis anggaran Covid-19 ke Pemerintah bersama Kemenkominfo, kerja mereka juga banyak hoax-nya. Sayangnya pemerintah juga abai dengan kinerja lembaga itu selama ini,” jelas Wilson masgul.

Kepada para pengelola media nasional yang “terciduk” memberitakan kebohongan secara berjamaah itu, Wilson berpesan agar jangan sombong, jangan merasa diri paling hebat dalam dunia jurnalisme. Zaman sudah berubah, era media digital telah menggeser peran dominan media mainstream ke media warga. Publik lebih tahu informasi teraktual dan faktual yang terjadi di wilayah masing-masing dibandingkan media-media yang selama ini mengklaim diri sebagai mainstream.

“Pesan saya ke teman-teman media nasional, berhentilah kalian menyombongkan diri, mengklaim diri sebagai media terbaik, terverifikasi Dewan Pers, paling kredibel, paling profesional, paling layak dijadikan referensi, paling akurat, paling joss, dan lain-lain. Masyarakat sekarang sudah cerdas informasi, tidak lagi seperti belasan tahun lalu, dapat kalian giring dengan pemberitaan bohong, hoax dan pelintir sana pelintir sini,” ucap Wilson yang juga menyelesaikan program masternya di bidang Applied Ethics di Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia itu.

Wilson bahkan lebih tegas menyarankan agar para pengelola media nasional itu membubarkan diri dan mencari pekerjaan lain saja yang lebih halal. “Yaa, kata orang tua-tua, kerbau bebal masih bermanfaat bisa dijadikan hewan kurban; tapi manusia bebal, tidak beretika, penyebar kebohongan di sana-sini, mereka tidak berguna dan merupakan sampah masyarakat. Memberitakan kebohongan itu adalah pelanggaran kode etik jurnalistik yang fatal. Kalau kode etiknya sudah dikencingi, artinya moralitas para pengelola media itu sudah nol koma nol. Jika masih punya rasa malu dan harga diri, sebaiknya mereka mengundurkan diri dari dunia jurnalisme profesional dan mencari pekerjaan lain yang lebih halal,” tegas Wilson yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, ASN, LSM, wartawan, mahasiswa, guru, Karang Taruna, dan elemen masyarakat lainnya di bidang jurnalistik itu. (APL/Red)

Referensi:

1. Baca Surat Dewan Pers kepada para pengadu (Ade Armando, dkk) Nomor: 506/DP-K/VI/VI/2020 tertanggal 16 Juni 2020 tentang Tanggapan atas Pengaduan.

2. PTUN Dipastikan Tak Perintahkan Jokowi Minta Maaf Soal Blokir Internet di Papua https://news.detik.com/berita/d-5040881/ptun-dipastikan-tak-perintahkan-jokowi-minta-maaf-soal-blokir-internet-di-papua.

3. 27 Media Akui Kesalahan Pemberitaan Soal Putusan PTUN Papua https://nusadaily.com/metro/27-media-akui-kesalahan-pemberitaan-soal-putusan-ptun-papua.html.

4. Gugatan ke Pemerintah Terkait Pemutusan Jaringan Internet di Papua https://www.wartaekonomi.co.id/read288350/dinyatakan-bersalah-jokowi-harus-minta-maaf-lewat-media-selama-seminggu.

5. Media Tempo Harus Minta Maaf Terkait Berita Hoaks https://www.kompasiana.com/silvesterdetianusgea8289/5e5cc9d3d541df47850945a2/media-tempo-harus-minta-maaf-terkait-berita-hoax. (Red/rls)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.