2016-11-27

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan tentang penyelidikan baru terkait pembantaian ribuan rakyat Indonesia oleh tentara kolonial di masa lalu. Foto / REUTERS
StatusAceh.Net - Pemerintah Belanda mengumumkan hasil penyelidikan terbaru terkait pembantaian ribuan rakyat Indonesia oleh tentara kolonial Belanda yang berlangsung hingga 1949. Pengumuman itu disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

”Kami perlu berani melihat ke dalam cermin masa lalu kami,” kata Rutte kepada wartawan dalam konferensi pers mingguan mengacu pada penyelidikan konflik beradarah di Indonesia yang didukung pemerintah Belanda untuk pertama kalinya.

Ribuan rakyat Indonesia tewas di tangan tentara Belanda selama memperjuangan kemerdekaan. Rutte menyebut konflik berdarah era kolonial itu sebagai “halaman kelam dalam sejarah” dan ”masa yang menyakitkan bagi semua orang”.

Pasukan Belanda di masa lalu mengepung desa-desa yang dianggap sebagai basis pejuang Indonesia sebelum akhirnya melakukan pembantaian tanpa proses pengadilan.

Sejumlah sumber di Indonesia menyatakan bahwa hingga 40 ribu rakyat Indonesia tewas selama memperjuangan kemerdekaan. Namun,  studi sejarah mencatat jumlah korban tewas antara 3 ribu hingga 4 ribu orang.

Sebagai contoh, setidaknya 860 orang tewas di depan regu tembak Belanda di Sulawesi, yang sebagian besar terjadi antara Desember 1946 dan April 1947.

Penyelidikan baru yang didukung pemerintah Belanda ini dilakukan oleh tiga lembaga Belanda termasuk National Institute for Military History dan The NIOD Institute for War, Holocaust and Genocide Studies.

Pemerintah Belanda pada tahun 2013 secara terbuka meminta maaf atas pembunuhan massal di Indonesia dan berusaha untuk ”menutup sebuah bab yang sulit” dengan bekas koloninya.

Pengadilan Belanda juga memutuskan bahwa pemerintah harus membayar kompensasi kepada para janda dan anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi tentara kolonial.

Pengacara untuk keluarga korban kebrutalan tentara kolonial Belanda, Liesbeth Zegveld, menyambut  keputusan terbaru pemerintah Belanda yang mendukung penyelidikan itu.”Kami sudah tahu banyak, tapi sudah waktunya bagi pemerintah untuk mengambil tanggung jawab sendiri dan memberikan dukungannya,” katanya seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/12/2016). (Sindonews)

Aceh Utara – Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara dari Partai Aceh, H Muhammad Thaib (Cek Mad) – Fauzi Yusuf (Sidom Peng) mengunjungi Gampong Sawang Kecamatan Samudera dan Gampong Darussalam Kecamatan Nisam Antara, ratusan warga yang menunggu kedatangan Bupati non aktif di 2 lokasi tersebut menyambut gembira, kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahmi, Jumat sore (2/12/2016).

Di Gampong Sawang, didepan warga 4 desa yang didominasi kaum hawa berkumpul disitu Cek Mad menyampaikan dan meminta warga untuk tetap setia dibawah naungan Partai Aceh dan memilih pasangan yang diusung oleh Partai lokal terbesar di Aceh itu. Seraya, dirinya juga meminta doa dan dukungan warga untuk dirinya memimpin Aceh Utara pada periode kedua bersama Fauzi Yusuf.

“60 tahun dipimpin oleh orang lain, Partai Aceh baru memimpin 10 tahun, coba saudara bayangkan perubahan signifikan, InsyaAllah kedepan lebih baik dari saat ini jika Partai Aceh memimpin,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan dihadapan ratusan warga Nisam Antara yang dipusatkan di gampong Darussalam, Cek Mad memaparkan bahwa ulama sudah bersatu untuk membangun Aceh bersama Partai Aceh. Jika ulama sudah bersatu, kata Cek Mad, kenapa masyarakat harus berpecah memberi dukungan ke pasangan lain. Di lokasi tersebut Cek Mad dan Fauzi Yusuf juga ditepung tawar (peusijuek) oleh beberapa pimpinan dayah.

“Ulama sudah bersama kita untuk sama-sama membangun Aceh bersama Partai Aceh, Ahlussunnah Wal Jamaah harus tegak di Aceh,” ungkap Cek Mad, yang aminkan warga. [Riil]

Riau - Pesawat Sky Truck M 28 tujuan Pangkal Pinang-Batam milik polisi hilang kontak di wilayah laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. 

"Iya benar itu milik polisi. Kami sedang cari informasinya ke Polda terkait," ujar Kabagpenum Polri, Kombes Martinus Sitompul kepada Rimanews melalui sambungan telepon, hari ini.

Dari data yang didapat, pesawat dengan nomor registrasi P4201 pesawat berangkat dari Pangkal Pinang pukul 09.24 WIB dan diperkirakan tiba pukul 10.59 WIB. Pesawat hilang kontak dengan Air Traffic Control terdekat sekitar pukul 10.15 WIB.

Dikabarkan, nelayan menemukan sejumlah puing di antara Pulau Sebangka atau perairan Lingga. Di lokasi, warga juga menemukan puing pesawat dan potongan tubuh manusia.

Kini, Pangkalan TNI AL Dabo Singkep telah mengirim penyelam bersama nelayan sekitar untuk melaksanakan pencarian dan evakuasi di lokasi kejadian.

Penampakan Pesawat Hilang Kontak Sebelum Take Off
Pesawat Sky Truck M 26 Sebelum take off dari Pangkal Pinang
Mabes Polri belum dapat memastikan jumlah orang di dalam pesawat M 28 Sky Truck milik Polri yang hilang kontak di perairan Lingga, Kepulauan Riau. 

"Dari Kabid (Humas Polda Kepri) iya 15. Tapi kapolda (Kepri) 13," ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada Rimanews, hari ini.

Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah ada korban yang selamat dari jatuhnya pesawat dengan tujuan akhir Batam itu. "Belum dapat info," kata Martinus.

Martinus  menjelaskan bahwa masyarakat setempat memang menemukan barang-barang yang diduga berasal dari pesawat.

"Ada Kursi-kursi pesawat, tas-tas penumpang dan dokumen bertuliskan Skytruck N28," ungkap Martinus.

Polda Kepulauan Riau, saat ini telah melalukan Koordinasi dengan Basarnas Tanjung Pinang dan melakukan evakuasi terhadap korban oleh Basarnas dan Ditpolair Polda Kepri.

Dari manifes yang didapatkan Rimanews, terdapat 15 nama dalam pesawat tersebut.
Berikut adalah nama-nama kru beserta penumpang berdasarkan manifes

1.  AKP Budi Waluyo (pilot)
2   AKP Eka Barokah (pilot)
3.  AKP Tonce (pilot)
4.  Brigadir Joko Sujarwo (mekanik)
5.  Briptu Mustofa (mekanik)
6.  AKP Abdul Munir (penumpang)
7.  AKP Safran (penumpang)
8.  Bripka Erwin (penumpang)
9.  Briptu Andi Z (penumpang)
10. Bripda Rizal (penumpang)
11. Bripda Eri (penumpang)
12. Brigadir Suwarno (penumpang)
13. Brigadir Joko Sungatno (penumpang)

Adapun maksud penerbangan dari Pangkal Pinang menuju Batam dalam kegiatan rutin pergantian personel.

Sumber: Rimanews.com


StatusAceh.Net- Sejumlah Massa Ormas Islam dari berbagai pelosok Nusantara tumpah ruah ke ibukota Jakarta,Demo Super Damai Jilid III yang lebih tenar dengan sebutan aksi amai 212 itulah nama demo yang di gelar berlansung dikawasan monas Jakarta pusat pada Jum’at (1/12/2016).

Jutaan umat islam membanjiri kawasan monas untuk mengikuti tausiah dan do’a bersama dalam rangka mendesak pemerintah agar segera melakukan penahanan terhadap Basuki Tjahya Purnama alias Ahok sang Penista agama.

Lalu apa hubungannya dengan Wiro Sableng? Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, ada sosok Wiro Sableng di tengah-tengah massa peserta Aksi Damai 212.

Ia mengenakan baju putih dan ikat kepala putih yang jadi ciri khasnya. Apa benar ada Wiro Sableng atau sosok yang menyerupai dirinya dalam aksi tersebut?

Tentu saja tidak. Foto tersebut hanya rekayasa kreatif seseorang yang memposting foto suasana demo di media sosial termasuk di twitter.

Wiro Sableng

Seperti kita ketahui, Wiro Sableng adalah tokoh fiktif karangan Bastian Tito, ayah dari aktor Vino G. Bastian. Selain dibuat dalam bentuk novel, karakter ini juga pernah dibuat dalam versi sinetron di era 90-an.

Tokoh Wiro Sableng sendiri diperankan oleh Ken Ken, yang wajahnya muncul dalam foto rekayasa tersebut.

Sinetron Wiro Sableng sempat mencuri perhatian penonton di era 90-an. Sang pendekar ini dikenal mempunyai kapak legendaris yaitu kapak maut naga geni 212 dan rajah 212 di dadanya.

Karena itu, sebelum aksi damai 212, sempat beredar sejumlah meme tentang Wiro Sableng. Diantaranya bertuliskan ‘Wiro Sableng Nyatakan Dirinya Tak Terlibat Perencanaan Demo 212’.

Sementara itu, aksi damai 212 sudah berakhir dan para peserta sudah mulai meninggalkan kawasan Monas dan pulang dengan tertib dan damai. 

Lalu wiro sableng kemana? apa ikut pulang bersama para rombonban pendemo 212? Tentunya saja tidak karena Wiro Sableng hanya muncul dalam sebuah foto editan.(Bintang)

Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein (tengah).  (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, ditangkap aparat Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar pada Jumat, 2 Desember 2016. Malam harinya dia dibebaskan bersama sejumlah tokoh. Namun, Kivlan memiliki kesan tersendiri atas kejadian yang menimpanya itu.

"Saya pernah nangkapin, sekarang saya ditangkapin. Saya ketawa saja," kata Kivlan dalam perbincangan dengan tvOne, Sabtu 3 Desember 2016.

Kivlan merujuk pada gerakan makar yang dilakukan oleh sejumlah orang pada masa pemerintahan Presiden Habibie, seperti Kemal Idris, dan juga Sri Bintang Pamungkas. Waktu itu, dia masih dinas aktif di TNI.

Kivlan mengaku sempat menolak saat hendak dibawa aparat kepolisian. Dia beralasan, dirinya adalah tentara, dengan status saat ini mayor jenderal purnawirawan sehingga masuk sebagai tentara cadangan.

"Saya masuk hukum militer," kata dia.

Tapi, ternyata aparat yang menggeruduk rumahnya itu tidak hanya dari kepolisian. Di antara mereka ada dari polisi militer yang kemudian maju untuk berbicara dengan Kivlan.

"Ada polisi militer datang, oke saya berangkat. Dibawa ke arah Mako Brimob," ujarnya.

Kivlan mengakui bahwa para petugas itu membawa surat perintah penggeledahan. Saat itu, ada Direktur Kriminal Umum Polda, dan Asintel Kodam. Namun, mereka tak memiliki surat penangkapan.

"Saya mau diperiksa tanggal 2 jam 7. Ketika itu, pakaian saya lengkap, sorban, mau mendampingi Habib Rizieq. Tapi saya gak jadi berangkat, padahal sudah pakai koko, kopiah. Saya mau diperiksa langsung. Saya tanya, surat penangkapan mana? Tidak ada. Baru di sana, Mako Brimob, tanda tangan," ujarnya.

Kivlan menegaskan tidak pernah berencana melakukan makar. Dia juga tidak memegang senjata atau menyimpan granat.

"Surat makar, kudeta juga gak ada," katanya.

Menurutnya, situasi yang menimpanya itu berbeda dengan kelompok Kemal Idris Cs dahulu. Ketika itu, kata dia, mereka memang ada usaha untuk berbuat makar.

"Statement pertemuan [saat itu] di Hotel Sahid, ada rencana perubahan pemerintahan. Jangan Habibie Presiden lagi. Sedangkan [kini] Joko Widodo diubah ke siapa tidak ada. Katanya ada indikasi," lanjut Kivlan.

Akhirnya, Kivlan pun dilepas oleh aparat. Dia memastikan tidak akan diperiksa lagi.

"Boleh pulang, boleh bawa laptopnya. Ponsel masih ditahan sampai hari Senin," katanya.

Meskipun demikian, selama di Mako Brimob, Kivlan memastkan diperlakukan dengan baik. Tak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di sana senang-senang, ketawa. Tidak kayak pesakitan. Mereka menghormati saya," tuturnya.(viva)

Jakarta - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyayangkan penangkapan terhadap 10 orang yang dituduh merancang makar oleh kepolisian pada Jumat dinihari (2/12).

Sepuluh orang yang ditangkap adalah Ahmad Dani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, dan Jamran.

Ketua DPP KNPI, Risman Pasigai, mengungkapkan, penangkapan atas para tokoh aktivis politik itu menciderai gerakan umat dan rakyat Indonesia yang saat ini sedang berjuang menegakkan keadilan.

"Penangkapan sepuluh aktivis pergerakan nasional adalah tindakan rezim Jokowi yang menciderai iklim demokrasi di Indonesia," kata Risman.

Ia menegaskan, penangkapan 10 aktivis tersebut adalah bukti nyata dari gerakan pemerintah melalui pihak kepolisian, untuk mematikan gerakan rakyat dan melanggar HAM.

Penangkapan ini juga adalah upaya pemerintah meredam dan menakuti rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Padahal, hak itu dijamin oleh undang-undang.

"Penangkapan aktivis tersebut adalah wujud kembalinya gaya pemerintahan yang otoriter, bahkan lebih sadis dari pemerintahan Orde Baru," tegasnya.

"Penangkapan aktivis tersebut adalah wujud ketakutan dan kepanikan pemerintahan Jokowi akan kritik rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.

Karena itu, DPP KNPI mengajak seluruh aktivis, pemuda dan mahasiswa untuk tidak gentar melawan upaya rezim membunuh demokrasi dan tetap menjalankan aksi demokrasi secara santun dan sesuai UU.

"Kami meminta kepada pemerintah agar proses hukum bagi aktivis yang ditangkap secara transparan, terbuka dan tidak tebang pilih. Jangan sampai penangkapan tersebut terkesan hanya ingin menakuti dan menggagalkan gerakan demokrasi rakyat, bukan penegakan hukum," tegasnya.

Ia sendiri menegaskan tidak setuju upaya makar yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. KNPI mengajak seluruh elemen bangsa agar bersatu melawan gerakan itu. (Rmol)

Foto: detik.com
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar. Dhani mengaku ditanya penyidik terkait kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.

"Ditanya seputar pertemuan jumpa pers 1 Desember, pertemuan di rumah Rachmawati 30 November. Saya ada di situ," jelas Dhani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016).

Ketika ditanya soal kronologi penangkapannya, Dhani menyunggingkan senyumnya. Dia menyamakan penangkapannya seperti PKI.

"Kronologi penangkapannya seru kaya PKI-lah," jawabnya singkat.

Soal pertemuan di rumah Rachmawati, Dhani ditanya terkait siapa donatur jumpa pers 1 Desember yang diduga polisi merupakan kegiatan makar.

"Cuma meeting di rumah Mbak Rachma, siapa yang mendanai jumpa pers, apa yang disiarkan waktu itu. Saya jawab waktu itu demo di Gedung DPR berkaitan dengan memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45 dari GNSKRI," katanya.

Dhani optimistis tidak ada pemeriksaan lanjutan. Dia merasa penetapan status tersangkanya terkesan dipaksakan.

"Saya yakin enggak ada ya, karena penetapan tersangka agak dipaksakan, karena di dalam pasal 107 itu menggulingkan kekuasaan atau makar harus dilakukan dengan cara tidak sah atau inkonstitusional," beber dia.

Yang pasti, Dhani merasa polisi menghalangi niatnya untuk ikut aksi 2 Desember. "Saya rasa sih itu," jawabnya.

Ketika ditanya soal pasal penghinaan terhadap penguasa yang disangkakan padanya, dia hanya menjawab singkat.

"Imbauan kepada masyarakat meski hati panas tapi tidak boleh," ujar suami Mulan Jameela itu.(detik.com)

Foto: Ilustrator: Zaki Alfarabi
Jakarta - Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Mereka diduga ingin menggiring massa aksi damai 2 Desember menduduki Gedung DPR/MPR.

Ketujuh tersangka tersebut Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra Al Fariz, dan Rachmawati.

"Ada 7 yang dipersangkakan melakukan upaya pasal 107 juncto pasal 110 KUHP. Dugaan ini berkaitan dengan rencana pemanfaatan massa untuk menduduki kantor DPR, pemaksaan agar bisa dilakukan Sidang Istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan dan sebagainya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (3/12/2016).

"Makar di sini tindakan pemufakatan. Tidak harus dia menjadi sebuah kenyataan baru dihukum tetapi deteksi pertemuan, kegiatan, hasil penyidikan alat bukti yang dikumpulkan perumusan pemufakatan itu dapat perlahan dikumpulkan oleh penyidik," ujar dia.

Menurut Boy, dugaan pemufakatan jahat itu dilandaskan kepada sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik Polri antara lain berupa percakapan, dan pertemuan.

"Ini harus diantisipasi apabila tidak menimbulkan kondisi yang tidak menguntungkan terjadi saat aksi 2 Desember karena disatukan dengan tujuan lain. Massa yang pulang untuk digiring ke DPR. Terima kasih GNPF-MUI, ulama yang akhirnya mengawal dan tidak ada penyelewengan massa yang akan pulang," ungkap Boy.

Boy menegaskan penangkapan terhadap 7 tersangka sebagai langkah dan upaya Polri menjaga kemurnian ibadah di Silang Monas dan mengeliminir berbagai indikasi kerawanan yang dapat dimungkinkan terjadinya semacam pemanfaatan terhadap massa yang sedemikian rupa.

"Kami tidak ingin niat tulus alim ulama, seluruh masyarakat yang datang menggelar doa bersama di Silang Monas disusupi terhadap adanya niat lain daripada itu. Jadi ini kita cegah. Dalam upaya memurnikan kegiatan ibadah yang sedang berjalan maka tindakan hukum terpaksa diambil kepolisian untuk mengeleminimir kerawanan," papar Boy. (Detik.com)

Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Free Aceh Movement
StatusAceh.Net - Sudah maklum dalam masyarakat Aceh bahwa 4 Desember merupakan hari yang kenegangkan, hari yang paling menakutkan bagi masyarakat, penuh tanda tanya dan was-was apakah akan terjadi kontak tembak antara GAM-TNI. Kondisi ini saya alami sendiri, saat masih tinggal di kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie. Biasanya beberapa hari sebelumnya, agenda telah diatur sedemikian rupa menyambut datangnya hari Milad Aceh Merdeka (AM), setiap meunasah dianjurkan untuk membaca yaasin dan menghentikan semua aktivitas sehari-hari. Semua warga kampung dihimbau untuk berkumpul di meunasah untuk membaca yaasin dan melaksanakan khanduri ala kadar.

Tiba hari 4 Desember, aktivitas masyarakat dihentikan sementara, terutama pada jam 08.00 sampai ba’da dhuhur, jalan-jalan terlihat sepi, tidak ada lalu lalang kenderaan seperti hari-hari biasa. Namun, keheningan pecah jika prajurit TNI masuk kampung menggelar patroli, harap-harap cemas datang menghantui setiap qalbu warga kampung, pertanyaan utama pun muncul dalam hati mereka, apa akan terjadi perang? Tidak hanya kehadiran TNI, munculnya para anggota GAM pun akan menimbulkan kecemasan dalam hati warga kampung, pertanyaan yang sama juga muncul, apakah akan terjadi kontak tembak dengan TNI?

Alunan bacaan yaasin menembus keheningan jalan, mengisi relung-relung hati yang harap-cemas, tua-muda larut dalam lantunan kalam ilahi, hari itu di setiap kampung hanya terdengar bacaan yaasin, damainya hati saat itu. Namun, peristiwa seperti ini, seingat saya hanya sekali dilakukan oleh masyarakat gampong saya kurun waktu antara tahun 1999 - 2004. Sisanya, jika tiba 4 Desember hanya menjadi buah bibir masyarakat gampong dan pertanyaan dimana digelar milad GAM kali ini? Hemat saya, kala itu GAM telah menguasai masyarakat dan menguasai kondisi politik. GAM sudah mampu mengatur irama masyarakat, kata-kata simpati dan sanjungan pun keluar memuji keberhasilan GAM.

Saya teringat tahun 1999, saat saya mengikuti MTQ kabupaten Pidie yang dilaksanakan di Blang Paseh kota Sigli, pada saat pembukaan hanya dikibarkan bendera MTQ dan dinyayikan mars musabaqah, sedangkan lagu Indonesia raya dan pengibaran bendera merah-putih ditiadakan, meski pembukaan dihadiri oleh pejabat pemerintah baik sipil dan militer.

Benar kata orang bahwa mata uroe sigoe sahoe, lambat laun eksistensi GAM mulai meredup seiring berjalannya waktu, saat Abdullah Syafii masih memimpin pasukan GAM terlihat kedisiplinan dan keteraturan dalam tubuh GAM, bahkan anak-anak saat itu bercita-cita ingin menjadi pasukan GAM. Demikian salutnya masyarakat kala itu kepada Tengku Abdullah Syafii yang lazim dikenal dengan sapaan Tengku Lah.

Sampai saat ini saya masih terngiang pidato salah seorang juru bicara GAM di kampung saya tahun 2002, menurut beliau bahwa tujuan perjuangan GAM adalah untuk peuselamat bansa donya-akhirat. Perjuangan untuk melepaskan bangsa Aceh dari kungkungan penjajahan, bahkan perjuangan melepaskan bangsa Aceh dari jeratan api neraka kelak. Kala itu, saya benar-benar tertekun dengan kalimat yang beliau utarakan, apalagi saat itu saya masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Terbayang dalam pikiran saya, jika Aceh merdeka saya pasti bisa bersekolah ke luar negeri, menguasai bahasa Inggris dan bahasa Arab dengan fasih, pikiran saya terus membayangkan hal-hal indah jika Aceh merdeka. Lebih jauh saya membayangkan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram serta taat kepada Allah, membayangkan masyarakat yang baldatun tayyibatun warabbun ghafur.

Namun, pergantian waktu telah mengubah segalanya, bahkan mengubah hal-hal yang sangat prinsipil dalam tubuh GAM, kala itu semua penceramah GAM selalu mengatakan bahwa merdeka adalah harga mati, apalagi mereka menggandengnya dengan semboyanhudep saree mati sadjan, sikrek kaphan si on keurenda. Melihat perkembangan, hati saya pun kembali bertanya, bagaimana sekarang usaha menyelamatkan bangsa dunia-akhirat, mana buktinya mengubah kehidupan masyarakat menuju ridha Allah seperti saat Iskandar Muda dulu, saya tidak menemukan jawabannya.

Sampai saat ini hati saya masih terus bertanya, mengapa kondisi sekarang berubah, apa yang salah dengan perjuangan GAM, apa mungkin Allah tidak meridhai perjuangan mereka. Itulah pertanyaan yang sering muncul dalam benak saya. Betapa tidak, sebab saya tahu bahwa perjuangan untuk mengubah masyarakat taat kepada Allah merupakan perjuangan mulia dan dianjurkan syara’. Namun, mengapa perjuangan mulia itu di tengah jalan sirna bahkan hilang ditelan zaman, hilang tanpa bekas. Apalagi saya melihat ada anggota GAM yang kerjanya mabok ganja, bahkan mereka melawan jika ada yang melarang, masyaallah!
Pasca tsunami, 4 Desember telah kalah tenar oleh 26 Desember. Dahsyatnya tsunami telah mengalahkan dahsyatnya semangat pasukan GAM yang dulu pernah membara, bara api dulu padam oleh dahsyatnya tsunami, bahkan padam oleh gelamornya berkah pasca tsunami. Saya menyadari itulah makhluk yang bersifat bahru, sesuai yang diajarakan dalam ilmu mantiq bahwa al ‘alam mutaghayyir, al mutaghayyir hadist, bahwa manusia (alam) berubah-ubah, perubahan itu wajar karena manusia adalah bahru (makhluk). Singkatnya, 4 Desember telah menjadi kenangan yang menyisakan catatan dan renungan.

Tulisan singkat ini tidak untuk mengusik siapa pun, tulisan ini merupakan isi hati nurani sebagai masyarakat Aceh yang dulunya punya harapan akan kebaikan negeri ini, harapan akan terwujud masyarakat yang taat kepada Allah. Tulisan ini sengaja saya tulis pada malam 4 Desember sebagai kenangan bahwa saya pernah harap-cemas kala datangnya tanggal ini. Terus terang, saat saya ikut membaca yaasin di meunasah kala itu, saya berdo’a bahwa dengan berkat yaasin wujudkanlah ya Allah masyarakat Aceh yang taat kepada-MU.

Tulisan ini sebagai apresiasi bagi siapa pun yang berusaha mewujudkan masyarakat yang taat kepada Allah, dan semua pasti berharap bahwa usaha itu akan terwujud, apalagigendang syariat Islam telah ditabuh satu dasawarsa silam. Allahumma ij’al baldatana ya Allah baldatan tayyibatan warabban ghafura. Allahumma ighfirlana.(*)

Sumber: Kompas/acehtraffic.com

Pertemuan pejabat polisi dan militer dengan bekas kombatan. Foto: Arman Konadi
Banda Aceh - Kepala Kepolisian Kota Banda Aceh dan Komandan Kodim 0101/BS menggelar pertemuan dengan bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Pertemuan itu digelar di Aula Mahcdum Sakti, Polresta Banda Aceh, kemarin.

"Intinya, pertemuan membahas kesiapan panitia khususnya terkait masalah keamanan. Ini untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan terjadi karena informasinya akan banyak peserta yang hadir," kata Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin.

Menurut Saladin, dengan pertemuan tersebut, panitia diharapkan dapat menggalang dan menyamakan persepsi tentang perayaan Milad bersama kepolisian dan TNI. Termasuk dapat mencegah sejumlah insiden, termasuk usaha pengibaran bendera Bulan Bintang.

"Untuk soal keamanan, saya berharap ini dapat dikelola bersama termasuk oleh panitia peringatan Milad. Karena insiden sekecil apapun yang terjadi nanti, akan sangat merugikan Aceh khususnya," kata Saladin.

Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitriadi. TNI/Polri, kata dia, akan mengedepankan satuan tugas yang dilibatkan panitia peringatan milad.

"Harapan kami seluruh kegiatan berlangsung tertib dan aman karena panitia juga mengatakan peringatan hanya diisi kegiatan zikir dan doa bersama," kata Mahesa.

Pertemuan yang berlangsung pukul 21.30 Wib tersebut, turut dihadiri pejabat utama dijajaran Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Besar dan Kodim 0101/BS serta unsur Muspika di wilayah tersebut. Turut Hadir sejumlah bekas kombatan GAM dan Ketua Panitia Milad GAM ke-40, Bustami.

"Untuk Aceh Besar dan Banda Aceh, Milad GAM ke 40 akan dipusatkan di Makam T Hasan Tiro di Desa Mereu, Kecamatan Indrapuri Aceh Besar. Kegiatan akan diisi zikir dan doa serta kenduri anak yatim," kata Bustamam. Acara ini diperkirakan dihadiri oleh 20 ribu peserta dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh.(*) Sumber: AJNN.Net

Dok: Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar. Foto: Antara
Jakarta - Mabes Polri meralat pernyataan jumlah orang yang ditangkap kemarin pagi dari 10 menjadi 11 orang, menurut sebuah keterangan yang disampaikan hari ini.

"Total ada 11 penangkapan, tiga orang dilakukan penahanan, delapan dipulangkan kerumah masing-masing,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, hari ini.

Dengan penjelasan ini, polisi sudah meralat dua kali soal jumlah orang yang ditangkap setelah kemarin, Boy menyatakan ada delapan orang yang ditangkap.

Polisi telah menangkap sejumlah orang yang sebagian dikenal kritis kepada pemerintah, kemarin pagi. Semula disebutkan, jumlah mereka ada delapan orang, tapi kemudian diralat menjadi 10 orang.

Mereka adalah Rachmawati Seokarnoputri,Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Mayjen (purn) Kivlan Zen, Sri Bintang Pamungkas, Brigjen Polisi (purn) Adityawarman Thaha, Firza Husein, Eko,  Jamran dan Rizal Kobar.

Menurut Boy hari ini, satu orang lagi yang ditangkap polisi kemarin adalah atas nama Alvin Indra, yang ditangkap di Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.

Dengan demikian menurut Boy, total tersangka yang dikenakan pasal 107 jo 110 jo 87 KUHP ada tujuh orang. Mereka adalah Kivlan Zen, Aditya Warman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin Indra dan Rahmawati Soekarno Putri.

Sementara Ahmad Dhani tetap pada sangkaan pasal 207 KUHP dan Jamran dan Rizal Kobar terkait UU ITE.

"Barang bukti sudah ada. Yaitu tulisan tangan, hasil monitoring percakapan elektronik. Proses penyidikan berjalan berkaitan pemanfaatan masa untuk duduki kantor DPR RI, rencana pemaksaan sidang istimewa yang tuntut pergantian pemerintahan," jelas Boy. (Rimanews)


Jakarta - Aksi damai 2 Desember 2016 ternyata berhasil mengumpulkan massa yang begitu banyak.
Di media sosial beredar foto-foto yang menunjukkan betapa aksi ini berhasil mengumpulkan orang hingga membentuk lautan manusia.
Diantara jutaan massa yang hadir dari berbagai daerah turut hadir dari Ikatan Pemuda dan Santri (IKAPAS) Kecamatan Nisam, Kab. Aceh Utara.
Mereka hadir hanya karena panggilan hati untuk bangsa dan negaranya, mendoakan dan ikut mwnuntuk keadilan supaya ditegakkan di Indonesia.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (VIVA.co.id.)
Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara terkait penangkapan 10 orang yang dituduh hendak melakukan makar. Prabowo berharap kepolisian punya dasar yang baik dalam menangkap dan memproses mereka ke depan.

"Saya juga baru tahu tadi pagi. Tentunya kita harap aparat memang punya dasar yang baik. Kalau tidak ada dasar yang kuat, ya kita harapkan juga bisa dilepas," kata Prabowo ketika ditemui di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Desember 2016.

Prabowo mengaku mengenal sebagian dari yang tertangkap. Salah satunya adalah Rachmawati Soekarnoputri. Prabowo yakin Rachmawati tidak seperti yang disangkakan polisi.

"Saya yakin beliau punya niat yang baik, beliau memang orang yang sangat idealis, sangat nasionalis, dan kadang-kadang punya sikap yang keras. Tapi niatnya saya kira baik. Itu pendapat saya, saya tidak mempengaruhi," ujar Prabowo.

Prabowo mengaku siapa saja, jika diminta memberikan pendapatnya kepada Presiden Jokowi, pun akan berusaha menengok mereka yang ditangkap tersebut.

"Kita cari (waktu) ya, Insya Allah. Karena sebagian saya kenal ya," kata Prabowo.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang dituduh akan berbuat makar atau menggulingkan pemerintahan Jokowi. Mereka antara lain Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, orang-orang itu dikenakan pasal berbeda-beda. Namun, sebagian besar adalah pasal 107 Jo pasal 110 Jo pasal 87 tentang makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup atau pidana penjara sementara selama 20 tahun. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(Viva)

master sulap Indonesia, Limbad
Jakarta - Salah satu master sulap Indonesia, Limbad terlihat di tengah-tengah jutaan massa aksi damai bela Islam di Monas, Jakarta Pusat. Dalam aksi ini, Limbad yang tidak pernah bersuara kali ini lantang mendesak Ahok ditahan polisi.

Pria yang biasa mengenakan pakaian serba hitam dalam setiap aksinya, hari ini terlihat berbeda. Ia mengenakan pakaian serba putih dengan alis tebal berwarna hitam. Saat acara, ia duduk diantara para ulama dan tokoh nasional di atas panggung.

Ia juga turut larut ditengah-tengah aksi bersama para jamaah lainnya. Limbad mengikuti Sholawat, Dzikir, mendengarkan tausiyah dan Salat Jumat dalam aksi tersebut.

Pesulap yang tidak pernah mengeluarkan suara itu pun akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan ikut dalam aksi tersebut karena mempunyai tuntutan yang sama. Mendesak Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar dipenjara

"Tuntutan saya sama, yaitu Ahok harus ditahan. Penista terhadap agama harus segera ditahan," kata Limbad.

Limbad juga mengatakan sudah datang sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia bersama rombongan menuju Monas menggunakan mobil pribadi yang beriringan dengan rombongan lainnya.

"Ini adalah kehebatan dan kekuatan Alquran. Melalui Alquran Allah menggerakan hati jutaan manusia untuk berkumpul di tempat ini. Subhanallah, ini luar biasa," tambahnya.

Pria asal Tegal, Jawa Tengah itu berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan. Kasus penistaan agama yang dilakukan juga agar dapay diusut tuntas. "Semoga penegak hukum dapat berlaku adil," tutupnya.(Sindonews.com)

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Langsa - Aparat Satuan Reskrim Polres Langsa membekuk dua anggota jaringan sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Langsa. Kedua pelaku tersebut RS dan MS dibekuk dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP M Taufiq menjelaskan, keduanya merupakan anggota jaringan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Langsa dan sekitarnya. Dari tangan para pelaku petugas menyita enam unit sepeda motor hasil curian.

Sepeda motor yang dicuri akan dijual dengan harga jauh di bawah harga normal. Atau sepeda motor tersebut akan dipreteli lalu dijual per bagian tertentu. Dalam aksinya para pelaku selalu mengincar sepeda motor yang diparkir sembarangan tanpa ada penjagaan khusus.

“Hanya dengan menggunakan kunci leter T para pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor korbannya,” kata AKP M Taufiq, Jumat (2/12/2016).

Hingga kini kedua pelaku dan barang bukti enam unit sepeda motor masih diamankan di Mapolres Langsa. Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Okezone)

Ekosistem Leuser yang menyediakan sumber air bersih bagi jutaan masyarakat Aceh. Kawasan ini juga tempat terakhir bagi badak, gajah, orangutan dan harimau sumatera hidup bersama. Foto: Paul Hilton
Banda Aceh - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan, menolak gugatan Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (GeRAM) terhadap Mendagri, Gubernur, dan DPR Aceh yang tidak memasukkan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRW) Aceh.

Dalam putusan yang dibacakan 29 November 2016 itu, majelis hakim yang diketuai Agustinus Setia Wahyu Triwiranto serta hakim anggota Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya Patah, menyatakan KEL sudah masuk dalam Pola Ruang Aceh sebagai Kawasan Lindung. Oleh karena itu, Qanun Aceh Nomor: 19 tahun 2013 tentang RTRW Aceh, sudah tidak perlu menyebutkan KEL secara eksplisit.

“Selain itu, para penggugat juga tidak mengalami kerugian dengan tidak dimasukannya KEL dalam RTRW Aceh,” papar Agustinus saat membacakan putusan.

Agustinus mengatakan, gugatan warga negara itu tidak berhak secara hukum membatalkan peraturan daerah atau qanun. Proses pembuatan Qanun RTRW Aceh pun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sudah menjalankan fungsinya saat pembuatan qanun tersebut.”

Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Kuasa Hukum GeRAM Nurul Ikhsan mengatakan, hakim salah memahami gugatan yang dilakukan GeRAM. Para penggugat tidak meminta Qanun RTRW Aceh dibatalkan, tapi meminta pengadilan agar tergugat  memasukkan KEL dalam Qanun RTRW Aceh.

“Kami meminta pengadilan memerintahkan para tergugat menjalan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang atau aturan yang berlaku. yang dipahami majelis hakim adalah kami meminta Qanun RTRW Aceh dibatalkan. Ini pemahaman keliru.”

Nurul Ikhsan menjabarkan, tuntutan masyarakat yang berasal dari sembilan kabupaten/kota di Aceh itu adalah, meminta pengadilan memerintahkan Mendagri sebagai tergugat satu untuk melaksanakan kewenangannya sebagaimana diatur Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah. Yaitu, dengan membatalkan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2013-2033.

“Kami minta pengadilan memerintahkan Gubernur Aceh untuk menindaklanjuti maksud dari Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 650-441 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Rancangan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2014-2034 Tanggal 14 Febuari 2014. Yaitu, dengan melakukan penyempurnaan/penyesuaian atas Rancangan Qanun Aceh Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh.”

Gugatan lainnya adalah, meminta pengadilan memerintahkan Gubernur dan DPR Aceh untuk mengikutsertakan peran dan partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat Aceh dalam penyusunan atau penyempurnaan Qanun Tata Ruang dan Wilayah Aceh serta kebijakan-kebijakan lain.

“Kita tahu, Mendagri telah meminta Qanun RTRW Aceh di valuasi, bahkan Mendagri telah mengeluarkan 27 rekomendasi agar Qanun RTRW Aceh diperbaiki oleh Pemerintah Aceh. Namun rekomendasi itu diabaikan. Gubernur dan DPR Aceh juga tidak melibatkan peran serta masyarakat dalam pembuatan qanun itu.”

Pertimbangan majelis hakim yang menyebutkan KEL tidak perlu disebutkan dalam RTRW Aceh karena sudah masuk dalam Pola Ruang Aceh sebagai Kawasan Lindung tidak tepat. KEL tidak identik dengan kawasan lindung, ada hutan dengan status lain di sana. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 190/Kpts-II/2001, luas KEL di Provinsi Aceh 2.255.577 hektare yang di dalamnya ada hutan areal penggunaan lain (APL), hutan produksi terbatas dan hutan produksi, taman buru, dan lain.

“Karena keunikannya, KEL dimasukkan dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN). Sesuai Undang-undang Nomor: 11 tahun 2006, Pemerintah Aceh diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan KEL yang meliputi perlindungan, pengamanan, pelestarian, pemulihan fungsi kawasan, dan pemanfaatan secara lestari kawasan tersebut.”

Nurul Ikhsan menambahkan, GeRAM membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar memenuhi kewajiban mereka melindungi nyawa dan keberlangsungan hidup masyarakat Aceh melalui perlindungan lingkungan hidup. “Kami akan melakukan banding terhadap putusan majelis hakim yang menolak gugatan GeRAM ini.”

Kecewa

Juarsyah, penggugat warga Kabupaten Bener Meriah menyebutkan, ditolaknya gugatan GeRAM untuk memasukkan KEL dalam RTRW Aceh, berarti melapangkan jalan untuk menghancurkan KEL.

“Hutan KEL telah dirusak untuk perkebunan dan pertambangan. Saya sering melihat orang-orang yang membuka lahan untuk perkebunan. Sebagai masyarakat yang ditinggal di sekitar KEL, saya tidak ingin hutan itu dirusak, karena menopang kehidupan jutaan masyarakat Aceh, terutama sebagai penyedia sumber air bersih,” ujarnya sembari berkaca-kaca mendengar putusan hakim.

Kekecewaan juga disampaikan pengugat lain, Aman Djarum yang juga tokoh masyarakat adat Kabupaten Gayo Lues. Aman telah bertahun menjaga KEL agar tidak rusak. Bahkan, ia  bersama sejumlah warga Gayo Lues pernah mendeklarasikan menolak tambang sampai hari kiamat.

“Meskipun hakim menolak gugatan, saya akan tetap menjaga KEL. Bahkan, sebelum pemerintah menetapkan KEL sebagai hutan yang harus dilindungi, saya sudah menjaganya karena itu amanah dari nenek dan kakek saya.”

Aman mengatakan, ia telah berusaha menyelamatkan KEL, meskipun tidak mendapat dukungan dari majelis hakim dan pemerintah. “Saya punya jawaban jika nanti cucu-cucu saya bertanya kenapa saya tidak menyelamatkan sisa hutan KEL. Akan saya katakan, saya sudah telah berusaha, tapi tidak mendapat dukungan dari pemerintah dan pengadilan,” ujarnya sembari menyapu air matanya.

Gugatan GeRAM terhadap RTRW Aceh telah didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada 21 Januari 2016 (No. 33/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST). Materi penting gugatan tersebut adalah tidak dimasukkannya Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai satu dari lima Kawasan Strategis Nasional yang ada di Aceh.(*)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, sepuluh orang yang diitangkap terkait tuduhan makar masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sepuluh orang yang ditangkap di antaranya Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

"Mereka ditangkap mulai pukul 03.00-06.00 WIB di beberapa tempat yang berbeda," ujar Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 2 Desember 2016.

Rikwanto menjelaskan, sepuluh orang yang ditangkap karena kasus yang berbeda, delapan di antaranya dikenakan pasal 107 Jo pasal 110 Jo pasal 87 tentang makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup atau pidana penjara sementara selama 20 tahun.

Kedelapan orang dituduhkan pasal makar di antaranya Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas.

"Sementara untuk inisial J dan RK dikenakan UU ITE pasal 28," kata Rikwanto.(VIVA)

Seorang anak di Sarolangun Jambi melolong seperti Anjing setelah menendang ibunya yang sedang Salat. (Istimewa)
StatusAceh.Net - Kejadian aneh terjadi di Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dimana seorang anak sekitar berumur 20 tahun mendadak kejang dan melolong seperti anjing setelah menendang ibu kandungnya yang tengah Salat Maghrib.

Kejadian tersebut terjadi pada 28 November 2016 sekitar pukul 18.30 WIB lalu, saat itu ibunya  baru pulang kerja ,dan naik ke rumah panggung miliknya. Saat masuk ke dalam rumah terlihat banyak tumpukan piring kotor.

Sehinga ibunya meminta anaknya untuk mencuci piring, namun mendengar perintah ibunya sang anak langsung marah dan menendang tubuh ibunya.

Kontan saja orang tua malang tersebut langsung menangis,dan bergegas ambil air wudhu untuk Salat Maghrib. Bejatnya, ternyata anaknya yang masih marah mengulangi kembali perbuatannya.

Usai ibunya Salat Maghrib ,anak durhaka tersebut langsung kejang-kejang dan tubuhnya menjadi kaku sementara suara yang keluar dari mulutnya terdengar suara mirip lolongan anjing.

Sontak saja suara tersebut di dengar warga lainya yang kemudian melihat tubuh anak durhaka tersebut sudah kaku. Para tokoh agama yang melihat kejadian tersebut kemudian membujuk ibunya untuk memaafkan anaknya.

Setelah di bujuk ibunya kemudian memeluk anaknya dan memaafkan, tiba-tiba tubuh anaknya langsung kembali pulih.

"Memang ada kejadian seperti itu,tapi tidak berubah menjadi anjing. Hanya saja pada saat itu memang kami mendengar suara yang keluar mirip anjing," jelas nara sumber yang enggan disebut namanya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Iksan  yang juga ulama setempat. Kejadian tersebut kata Iksan saat magrib dan setelah kejadian anak itu sudah dibawa ke Desa Lubuk Kepayang.

"Ini bukti nyata bahwa murka ibu juga merupakan murka Allah. Maka jangan sekali kali melawan orang tua. Apalagi ibu kandung sebab sudah sangat jelas tersurat surga di bawah telapak kaki ibu dan mudah mudahan ini jadi pelajaran bagi kita semua untuk terus memuliakan ibu," tandasnya.

Terpisah Camat Air Hitam Suryadi atau yang akrab di panggil Yet membenarkan kabar tersebut.

"Dari sejumlah warga yang saya telepon membenarkan ada kejadian itu di salah satu desa di Kecamatan Air Hitam. Kita ambil hikmahnya saja ,dan harapan saya tidak terulang kembali kejadian seperti itu. Mari kita muliakan Ibu sebab perjuangan ibu saat melahirkan kita bertaruh nyawa," pungkasnya. (Sindonews)

Kondisi Monumen Nasional saat dipenuhi oleh ribuan umat muslim saat aksi Bela Islam III pada Jumat (2/12/2016) (VIVA.co.id/twitter@DPP_FPI)
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menahan delapan orang terkait rencana gerakan makar, Jumat, 2 Desember 2016. Penangkapan ini digelar sebelum aksi unjuk rasa Aksi Bela Islam III yang dipusatkan di Monumen Nasional.

Demikian penjelasan dari Markas Besar Kepolisian RI. "Ada delapan orang yang diamankan. masih diperiksa Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Sejauh ini beredar delapan nama yang ditangkap yakni, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, Adityawarman, Firza Husein, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, dan beberapa nama lain.

Meski begitu, dari delapan nama itu baru bisa dipastikan ada dua yang telah diamankan yakni, musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein. "Tuduhannya makar," kata Aldwin Rahardian, kuasa hukum dari Rachmawati.

Sedangkan untuk Ahmad Dhani, kepastian penangkapan ini juga dibenarkan oleh Aldwin. "Saya lihat ada Mas Dhani (Ahmad Dhani) juga," kata Aldwin yang mengaku sedang berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

Di linimassa twitter, kabar penangkapan ini juga menjadi topik pencarian terbanyak netizen. Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini lewat akun twitternya bahkan menginformasikan sejumlah nama yang diduga ditangkap kepolisian.

Baca Selanjutnya

Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan ada delapan tokoh masyarakat yang ditangkap terkait dugaan makar. Menurut dia, delapan orang itu sedang diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

"Itu di luar agenda ini. Nanti kami akan sampaikan," kata dia di sela aksi pengamanan demonstrasi 212, Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2016.

Boy enggan menerangkan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Musababnya, dia masih ingin berfokus mengikuti kegiatan doa dan tausiyah bersama di Monas. "Kami berharap semua komponen masyarakat tertib. Agenda lain dengan tujuan lain harap tidak lakukan supaya tidak mengganggu ketertiban," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Tempo, ada sepuluh tokoh masyarakat yang ditangkap atas dugaan makar. Mereka adalah:

1. Ahmad Dani ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

2. Kivlan Zein ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari blok H1 nomor 15, Jalan Pegangsaan Dua. Dia dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

3. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya.

4. Ratna Sarumpaet ditangkap di Hotel San Sari Pasific.

5. Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di kediamannya di Cibubur.

6. Rizal Kobar, ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakarta Pusat. Dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

7. Eko, ditangkap di rumahnya, Perumahan Bekasi Selatan. Dikenakan Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

8. Adityawarman ditangkap di rumahnya. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

9. Firza Huzein ditangkap di Hotel San Pasific, Jakarta Pusat. Dikenai Pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP.

10. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru. Dikenai Pasal UU ITE.

Dari 10 nama tersebut yang terkonfirmasi adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, dan Sri Bintang Pamungkas. Tempo masih terus mencoba mengonfirmasi nama-nama lainnya.(modusaceh)

Kivlan Zen berorasi di Apel Siaga FPI Jawa Barat di depan Gedung Sate, Bandung, 31 Mei 2016. TEMPO/Prima Mulia.(tempo.co)
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya. karena karena menangkap sejumlah aiktivis bersamaan dengan aksi demonstrasi bela Islam III. Dasar penangkapan terhadap sejumlah aktivis itu dianggap tidak jelas.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, melalui penangkapan itu aparat kepolisian sedang menunjukkan sikap arogansinya. Apalagi, kata dia, tolok ukur makar seperti yang dituduhkan kepada sejumlah aktivis itu mengandung multitafsir.

"Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu," ujar Neta melalui keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (2/12/2016).

Dia mencurigai penangkapan sejumlah aktivis itu sebagai upaya aparat kepolisian untuk mengalihkan isu dugaan penistaan Agama yang melibatlkan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Dia menilain dalam kasus Ahok jelas terdapat penistaan agama.

Maka itu dia menyarankan aparat kepolisian lebih baik segera menangkap Ahok ketimbang menghabiskan energi untuk membuat pengalihan isu. Menurutnya, kegaduhan nasional yang terjadi belakangan ini disebabkan pernyataan Ahok.

"Eskalasi kamtibmas memanas, tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Tindakan Kapolda Metro Jaya bisa menimbulkan kegaduhan politik," ucapnya.

Berdasarkan informasi, sejumlah aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar  Adityawarman, Kivlan zein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. Mereka ditangkap polisi karena dituduh berencana melancarkan aksi makar.

Bahkan musisi yang belakangan ini aktif memprotes sikap Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Dani juga ikut ditangkap polisi.(Sindonews)

Aceh Utara - Panglima Komite Peralihan Aceh dan Ketua Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pasee, Teungku Zulkarnaini Ben Hamzah, membakar semangat relawan pendukung pasangan H Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf yang merupakan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, yang berlangsung di Gedung Merah (Kantor KPA/PA) di Geudong, Kamis pagi (1/12/2016).

Dalam paparannya, pria yang dikenal dengan sapaan Teungku Ni tersebut menjelaskan tentang kronologis lahirnya Partai Aceh dan proses perdamaian yang yang berlangsung di Helsinki 11 tahun silam. Dirinya juga menjelaskan tentang sejarah lahirnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Apapun cerita kita sama-sama bekerja untuk kemenangan Partai Aceh dan sama-sama kita meningkatkan perekonomian masyarakat, kita dukung semua calon paket dari Partai Aceh," ungkapnya.

Seraya menambahkan, "Partai Aceh adalah Partai kita, partainya orang Aceh. Setelah kita perang bergerilya di hutan, sekarang adalah perang politik melalui Partai Aceh," tambah Teungku Ni.

Ratusan anak muda yang tergabung dalam lembaga relawan Geutanyoe Sajan Cek Mad - Sidom Peng tersebut berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin dengan tujuan memenangkan pasangan tersebut sebagai Bupati Aceh Utara mendatang.

"Siap memenangkan pasangan dari Partai Aceh? Siap...," tanya Teungku Ni yang dijawab para relawan.

Calon Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf (Sidom Peng), yang turut hadir pada acara tersebut meminta para relawan untuk bisa bekerjasama dengan pengurus Partai Aceh dan KPA di tingkat desa. Dikatakannya lagi, pemilih terbanyak di Aceh Utara adalah kaum hawa sehingga dirinya meminta para relawan dapat bekerja dan mendulang suara dari kaum ibu-ibu.

"Mekanisme kerjanya setiap laporan di lapangan diberitahukan kepada kami dan ketua partai, segera beritahukan apa kendala di lapangan," ujarnya. [Rill]

BANDA ACEH: Guru memiliki peran yang amat mulia dan strategis dalam mendidik anak-anak di sekolah untuk menciptakan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

“Berbanggalah menjadi seorang guru, sebab di tangan para gurulah yang menjadi pamong dan pendidik di sekolah yang akan menentukan nasib masa depan bangsa Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo saat membacakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada upacara Hari Guru Nasional di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Kamis (1/12).

Menurutnya, Pemerintah selama ini telah mengupayakan berbagai hal agar para guru semakin profesional dalam mengemban tugasnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, yang secara resmi menyatakan guru sebagai pekerja profesional.

“Namun, walaupun berbagai hal dilakukan pemerintah untuk peningkatan mutu guru, upaya itu akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri,” kata Soedarmo selaku pembina upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional tersebut.

Soedarmo mengakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Oleh karena itu menurutnya, masih diperlukan upaya- upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di Negara kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang.

“Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru,” tegasnya.

Soedarmo melanjutkan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan professionalisme guru, Pemerintah telah bertekad untuk memberikan tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik.

“Saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan dan kompetensi kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa,” ujar Soedarmo.

Ke depan kata Soedarmo membacakan Menteri, pemerintah akan segera merumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri.

Acara peringatan Hari Guru Nasional diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai sekolah di Banda Aceh serta para pendidik, dan beberapa pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh, Kabupaten dan Kota se-Aceh.(Rill)

Aceh Singkil – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, meninjau langsung kondisi pengungsi banjir di Aceh Singkil, Kamis (01/12). Dalam tinjauan tersebut, Soedarmo ikut menyerahkan bantuan masa panik kepada masyarakat. Bersamanya ikur hadir Panglima Kodam Iskandar Muda Tatang Iskandar dan Kapolda Aceh Rio. S. Djambak.

Soedarmo menyebutkan, banjir yang melanda Aceh Singkil merupakan musibah yang membutuhkan perhatian bersama seluruh masyarakat Aceh. Ia ke Singkil, kata Soedarmo untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus mengecek segala kebutuhan dan mengupayakan bantuan untuk meringankan derita para korban.

"Mudah-mudahan  masyarakat bisa cepat kembali ke rumah masing-masing. Mari kita semua berdoa mudah-mudahan musibah ini segera berakhir dan teratasi dengan baik," kata Soedarmo saat meninjau langsung lokasi dapur umum untuk korban banjir di Desa Ujung Bawang, Kamis (01/12). Soedarmo meminta agar masyarakat tabah menghadapi cobaan tersebut. 

Seperti diketahui, setelah beberapa hari dikepung banjir, kondisi terbaru, air mulai surut. Cuaca cerah serta hujan yang tak lagi turun membuat genangan air mulai berkurang. Hanya di beberapa tempat, air masih tergenang semata kaki.

Seusai meninjau lokasi dapur umum, Plt. Gubernur kemudian melihat langsung kondisi jembatan darurat di Desa Ketapang Indah. Jembatan tersebut diketahui rusak diterjang banjir. Soedarmo kemudian menuju ke posko induk penanggulangan bencana banjir Aceh Singkil, di Kantor Bupati setempat untuk menyerahkan bantuan melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh.

Untuk diketahui, kondisi terakhir yang diperoleh dari Pusat Pengendalian Operasi Badan Pengendalian Bencana Aceh, bahwa secara keseluruhan Aceh Singkil sudah berangsur membaik. 

Di Kecamatan Suro, banjir telah sepenuhnya surut. Kondisi serupa juga terlihat di Kecamatan Gumer dan Kecamatan Simpang Kanan. Lalulintas di sana lapor Pusdalops BPBA, sudah sepebuhnya bisa dilewati.  

Sementara di Kecamatan Singkil Utara, air disebutkan sudah surut. Namun demikian, beberapa titik lokasi lalulintas, jalanan masih terputus, tepatnya di Desa Ketapang Indah dan di Gosong Telaga Barat. 

Selain itu, data Pusdalops menyebutkan bahwa di 16 desa di Kecamatan Singkil, masih banjir. Namun demikian, air dilaporkan sudah berangsur surut. (Rill)


Banda Aceh - Peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional. Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul, SE, M.Si pada Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 71 dan Hari Guru Nasional (HGN) di Lapangan Blang Padang, Kamis (1/12/2016). 

Muhadjir menjelaskan, sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. 

“Ini bukan berarti sebelum UU 14 tahun 2005 diundangkan para guru bekerja tidak secara profesional, namun arus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan.,” kata Muhadjir. 

Muhadjir mengatakan, masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di Indonesia betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang. 

Pemerintah kata Muhadjir telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjungan khusus kepada guru yang sudah bersertifikat pendidik. 

Pemberian tunjungan tersebut diharapkan berimplikasi nyata bagi perbaikan dan kompetensi kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

“Upaya yang dilakukan Pemerintah akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru,” kata Muhadjir.

Pemerintah lanjut Muhadjir juga  terus melakukan beberapa kebijakan strategis untuk mambantu guru agar lebih  profesional, sejahtera, bermartabat, dan terlindungi. Terkait distribusi guru yang belum merata di Aceh, Syahrul menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh  melalui Dinas Pendidikan terus berupaya untuk memetakan daerah yang masih kekurangan guru. 

Dengan pemetaan tersebut, diharapkan distribusi guru di seluruh Aceh lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah. 

Acara Hut PGRI tersebut juga dimeriahkan dengan penampilan Marching Banda Gita Handayani. Asisten Administrasi Umum juga melepaskan Grup Marching Band Gita Handayani yang akan berkunjung ke kabupaten/kota.
(Rill)

Banda Aceh – Peran strategis dari dunia pendidikan sebagai penghasil SDM terampil di bidang pertanian diharapkan mampu memanfaatkan teknologi modern dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan pelaksana tugas (plt) Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul, SE. M.Si saat menghadiri jamuan makan malam peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Pertanian se-Indonesia di pendopo Gubernur Aceh, Rabu (30/11). 

Menurutnya, mahasiswa saat ini dituntut untuk lebih peka dan tanggap terhadap isu-isu pertanian yang muncul serta peduli terhadap masalah yang dihadapi para petani di daerah mengingat Indonesia merupakan sebuah Negara agraris dimana sektor pertanian merupakan salah satu andalan pemerintah dalam mensejahterakan rakyat di negeri ini.

“Dunia kampus harus terus menerus melakuan inovasi guna mengembangkan sistem dan teknologi pertanian yang sudah ada,” ujarnya.

Syahrul mengatakan, Aceh sangat bergantung kepada sector pertanian dalam pembangunan ekonominya, karena itu pemerintah selalu memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan sektor ini. 

"Insyaallah tidak lama lagi, cita-cita Aceh untuk tampil sebagai salah satu lumbung pangan nasional dapat diwujudkan, khususnya untuk produksi padi, jagung dan kedelai,” ujarnya.
Melalui pekan ilmiah mahasiswa pertanian Indonesia yang diadakan di Aceh kali ini, mahasiswa diharapkan mampu melahirkan terobosan-terobosan baru untuk membawa perubahan yang berarti bagi penguatan sistem pertanian diIndonesia. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa serta praktisi pertanian dari seluruh Indonesia.
(Rill)

Banda Aceh – Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Aceh, berhasil meraih Juara Harapan Dua, Lomba Pentas Kreatifitas Derah. Kegiatan yang merupakan rangkaian dari acara Jambore Nasional Kader PKK tahun 2016 itu di pusatkan di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

“Piagam langsung diserahkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Pusat, Erni Gundarti Tjahyo Kumolo, pada malam penutupan Jambore Nasional Kader PKK tahun 2016 kepada perwakilan TP PKK Aceh didampingi Ketua TP-PKK Aceh, Ida Yuliati Soedarmo,” kata Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian SSTP, M Si.

Frans mengungkapkan, hasil kerajinan PKK Aceh yang berbahan dasar sampah organik seperti kulit petai cina, pelepah pisang dan batok kelapa, berhasil mencuri perhatian para juri Lomba Kreatifitas Daerah 2016.

“Kerajinan daur ulang TP PKK Aceh dengan menyulap sampah yang cenderung tidak digunakan atau selama ini dianggap sampah menjadi barang bernilai ekonomi seperti tudung saji, tempat tisu, fas bunga, baki air, alas dan tuutup gelas serta sejumlah hasil kerajinan lainnya telah mengantarkan TP PKK Aceh sebagai juara Harapan Dua di ajang tahunan tersebut,” sambung Frans.

Sementara itu, Ida Yuliati selaku Ketua TP PKK Aceh, berharap kepada seluruh anggota TP PKK Aceh dapat menjadikan prestasi ini sebagai pemompa semangat untuk berinovasi di tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, ini adalah prestasi yang bagus untuk dijadikan sebagai semangat berinovasi dan berkreasi lebih baik lagi, sehingga di masa mendatang Aceh dapat meraih hasil lebih bagus lagi pada ajang ini di tahun-tahun berikutnya,” ujar Ida Yuliati.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Pengelolaan sampah rumah tangga menunjang terwujudnya ketahanan keluarga’ itu, dihadiri oleh ribuan kader PKK terbaik perwakilan dari pengurus TP PKK dari 33 Provinsi se-Indonesia. (Rill)

Balaskan Dendam Anak, LBH Laporkan Oknum TNI dan Polisi Aniaya Pelajar di Baktiya.
Lhokseumawe - Buntut pertengkaran yang menuai perkelahian antara dua pelajar SMA Mhd dan E yang mengikuti kegiatan pramuka di Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara, Kamis (1/12), ternyata berhujung terjadinya aksi balas dendam oleh orangtua murid yang merupakan seorang oknum TNI bersama dua oknum polisi.
 
Baca : LBH Pos Lhokseumawe Laporkan Kasus Pemukulan Anak dibawah Umur ke Polres Aceh Utara dan DENPOM IM/1 Lhokseumawe

Pasca tindakan balas dendam tersebut, keluarga korban pemukulan, Mhd dipandu  LBH Banda Aceh Pos Kota Lhokseumawe  telah membuat laporan pengaduan kasus penganiayaan anak dibawah umur ke Polres Lhokseumawe dan Denpom Iskandar Muda / 1 Lhokseumawe.

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Kota Lhokseumawe Fauzan. SH mengatakan setelah menerima pengaduan dari Korban Mhd, 17 dan keluarganya pada tanggal 20 November 2016 lalu, telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dan Polisi dari pihak keluarga E.

Sehingga, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe langsung melaporkan tindakan tersebut ke SPKT Polres Aceh Utara pada tanggal 21 November 2016 dengan nomor STBL: 160/XI/2016/Res Acut/SPKT dengan perkara Pemukulan anak dibawah umur yang diatur didalam undang-undang nomor tentang Perlindungan Anak.

Berlanjut dari itu, LBH juga kembali melaporkan kasus tersebut pada Denpom IM/1 pada Rabu (30/11) lalu.

“Laporan tersebut kita teruskan hingga ke DENPOM karena berdasarkan keterangan dari keluarga korban pelaku adalah oknum TNI. Sehingga DENPOM-lah yang akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan dalam waktu dekat saya merencanakan akan melaporkan oknum Polisi yang juga ikut terlibat dalam penganiayaan ini” ungkapanya.

Fauzan menyebutkan kronologis kasus balas dendam anak itu bermula ketika Mhd sedang mengikuti lomba giat prestasi pramuka di Kec. Baktiya. Singkatnya,  tiba-tiba terlibat salah paham antara Mhd dan E hingga keduanya saling adu jotos dan sempat dileraikan oleh pelajar pramuka lain dan panitia.

Akan tetapi, saat Mhd sedang berangkat pulang bersama rombongan pelajar lain yang diangkut dengan truck. Ditengah perjalanan, truck dihadang oleh
sejumlah pria yang bertampang mirip anggota polisi.

Lalu seorang oknum polisi berpakaian preman dengan kaos oblong bertuliskan polisi merapat ke truck sambil membawa Es dan dengan cara kasar meminta Mhd untuk turun dari truck.

Setelah Mhd turun, seorag oknum polisi lainnya meminta Mhd dan E untuk kembali berduel sebagai pria jantan. Secara spontanitas datanglah panitia untuk kembali melerai agar tidak terjadi kontak fisik.

Namun saat oknum polisi masih memegang erat Mhd, tiba-tiba datang ibu dari E dengan beringas menendang Mhd, disusul juga oleh ayah si E yang merupakan anggota TNI meninju wajah Mhd.

Akibat dari pemukulan anak dibawah umur yang dilakukan bersama-sama tersebut, Mhd harus dirawat inap di Pukesmas Kecamatan Matangkuli selama 3 hari.

Sementara itu, Kapenrem 011 / Lilawangsa Mayor Nasrun Nasution yang dikonfirmasi  mengaku pihaknya belum mengetahui adanya kejadian dan belum mendapat informasi soal oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan pelajar.
Kapenrem mengaku agar tidak salah informasi maka dirinya akan melakukan cros chek dulu terkait informasi tersebut.

Sedangkan Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim AKBp Sofyan mengaku dirinya sudah mendengar secara lisan tentang kasus perkelahian antara kedua pelajar pramuka di Kecamatan Baktiya.

Akan tetapi, terkait laporan pengaduan penganiayaan anak dibawah umur oleh oknum polisi tersebut Sofyan mengaku belum mengetahuinya lantaran sedang ada kegiatan dinas di Kota Banda Aceh.

“ Saya ada mendengar tentang kejadiannya. Tapi saya belum tahu apa benar sudah dibuat laporan, karena saya sedang di Banda Aceh. Nantilah saya cek dulu kebenarannya apakah laporan tersebut cukup buktinya yang memenuhi unsur kasusnya. (ZA/SA)

Pidie - DPRK Pidie melakukan Rapat Konsultasi dengan masyarakat Mukim Beungga, Kecamatan Tangse, Mukim Paloh dan Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie untuk membahas Pencabutan Izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI). Bertempat di Gedung DPRK Pidie, Kota Sigli, tanggal 1 Desember 2016.

Setelah mendengarkan keluhan dan masukan dari imum mukim, tuha peut mukim, geuchik, serta pihak-pihak terkait, yang menyatakan bahwa PT ANI telah menyerobot wilayah adat mereka, bahkan ada konsesi HTI PT ANI yang mengenai sawah masyarakat. Selain itu juga sejak adanya konsesi HTI PT ANI yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemasukan bagi daerah. Masyarakat sangat mengharapkan pencabutan ini agar masyarakat tenang menggarap lahan-lahan penghidupannya.

Oleh karena itu DPRK Pidie sepakat akan secepatnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin HTI PT ANI kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia setelah berdiskusi dengan seluruh anggota DPRK Pidie. Dan berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini hingga ke KLHK RI.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie, Syarkawi juga memaparkan bahwa untuk meningkatkan produksi produk pertanian diperlukan lahan, tetapi akibat lahan telah dikuasai oleh perusahaan dan tidak bisa dikelola oleh masyarakat membuat ekonomi dari bidang pertanian tidak bisa meningkat, oleh karena itu beliau mendukung agar izin HTI PT ANI dicabut.

Asisten 1 Setdakab Pidie, Yusri A Malik menjelaskan proses penetapan wilayah mukim yang ditetapkan Pemkab Pidie merupakan proses panjang yang dilakukan masyarakat bersama JKMA Pidie dan JKMA Aceh. Disusun secara sistematis sehingga menghasilkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Wilayah Mukim. Mengingat wilayah yang ditetapkan tersebut ada izin konsesi HTI PT ANI maka Bupati Pidie pada tanggal 21 Oktober 2016 menerbitkan surat Nomor 140/6521 tentang Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan dari Konsesi HTI PT Aceh Nusa Indrapuri kepada Kementerian LHK.

Ketua Majlis Mukim Pidie, Zamah Sari mengutip UUD bahwa tanah, air dan udara dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat, tetapi apa yang terjadi di wilayah mukim di Pidie malah sebaliknya, lahan dikuasai oleh perusahaan dan tidak memberikan kemakmuran dan manfaat bagi rakyat, oleh karena itu sebagai Ketua Majlis Mukim Pidie, beliau meminta agar DPRK Pidie segera mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin HTI PT ANI.

Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma mengatakan izin konsesi HTI ini sebagian besar masuk dalam wilayah mukim. Luas konsesi HTI PT ANI di Mukim Beungga 6.905 hektare dari 18.307 hektare luas mukim, Mukim Paloh 5.943 hektare dari 7.189 hektare luas mukim, dan Mukim Kunyet 5.282 hektare dari 7.271 hektare luas mukim.

Selain itu juga seperti yang diceritakan Imum Mukim Kunyet, baru-baru ini di Mukim Kunyet terjadi konflik satwa, ada 17 ekor gajah yang memasuki wilayah kebun masyarakat, sehingga jika nanti HTI PT ANI ini diaktifkan lagi maka dikhawatirkan nanti satwa akan masuk dalam pemukiman penduduk.

Di akhir pertemuan ini Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh didampingi para imum mukim menyerahkan dokumen masukan terhadap DPRK Pidie agar secepatnya mengeluarkan Surat Dukungan Pencabutan Izin Konsesi HTI PT ANI di Kabupaten Pidie kepada Menteri LHK. 

Rapat ini dihadiri Ketua beserta anggota DPRK Pidie, Imum Mukim Beungga, Imum Mukim Paloh, Imum Mukim Kunyet, tuha peut mukim, para geuchik di bawah mukim-mukim tersebut, tokoh masyarakat, Asisten 1 Setdakab Pidie, Ketua Majlis Mukim Pidie, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie, JKMA Pidie dan JKMA Aceh.(Rill)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.