2018-11-18

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Polisi menangkap tersangka pemilik ladang ganja seluas enam hektare bernama Hasan Basri bin Jali di Pegunungan Aih Kering, Galus Aceh. Selain menangkap, polisi juga terpaksa menembak pelaku karena karena berusaha melawan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, dalam menangkap Hasan, petugas harus menembak pelaku lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat dibawa ke lahan ganja miliknya tersebut. "Tersangka berusaha mengambil senjata petugas untuk melakukan perlawanan," kata Eko, Jumat (23/11).

Dalam operasi tersebut salah satu petugas dari Satresnarkoba Polres Gayo, Ipda Andreas Ginting mengalami luka saat upaya perlawanan dari pelaku yang merebut senjata api miliknya. Sedangkan pelaku mengalami luka.

Eko menambahkan, pelaku dan petugas yang mengalami luka sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit (RS) terdekat. Sementara itu, lahan ganja seluas enam hektare dimusnahkan polisi. "Selanjutnya pelaku dan Andres Ginting dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis," tutur Eko.

Bareskrim Polri bersama Polresta Palembang, juga melakukan penangkapan tersangka tindak pidana narkoba lainnya, yakni, Inzana lantaran kedapatan memiliki 4.500 butir pil ekstasi. Tersangka tersebut, kata Eko, merupakan salah satu anggota dari jaringan pengedar narkoba di Kota Palembang, yang dikomandoi oleh seseorang berinisial IM. Saat ini, petugas sedang memburu otak dari sindikat tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan narkotika itu diduga milik IM. Tersangka dalam hal ini berperan sebagai penyimpan dan perantara barang haram tersebut," tutup Eko.

Adapun sepanjang pekan keempat bulan November 2018 ini, petugas telah menangkap sebanyak 959 tersangka narkoba. Eko Daniyanto mengatakan, 959 tersangka tersebut, 13 diantaranya merupakan seorang bandar narkoba.

"Bandar 13 orang, pengedar 434 orang, penyalahguna 511 orang dan penanam satu orang," kata Eko.

Eko mengungkapkan, penangkapan terhadap 959 tersangka tersebut pada pekan keempat ini mengalami penurunan dari pekan sebelumnya sebanyak 6,43 persen. Penurunan itu dari 778 kasus menjadi 737 Kasus. Kemudian jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 1.024 orang menjadi 959 orang atau turun 6,35 persen. | Republika.co.id

StatusAceh.Net - Tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada triwulan ketiga 2018 mengalami pertumbuhan 12,48 persen menjadi 25.962 orang dibanding periode yang sama tahun 2017.

“Terjadi peningkatan sekitar 12,48 persen bila dibandingkan dengan periode Januari-September 2017 total 23.082 orang turis asing,” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Jumat (23/11/2018).

Wisman yang masuk dengan melewati pintu kedatangan di provinsi paling barat ini, terang dia, masih didominasi turis asing berasal dari negara di Asia Tenggara tercatat 21.590 kunjungan di antaranya. Mayoritas kunjungan hingga triwulan ketiga 2018 berasal dari negeri jiran Malaysia sebanyak 21.043 orang dari total pertumbuhan wisman.

Periode yang sama di tahun 2017, dari total wisman yang masuk melalui pintu kedatangan di Aceh sebesar 23.082 kunjungan, 16.789 orang di antaranya berasal dari negara Malaysia.

“Kenaikan kunjungan wisman Malaysia ini, karena ada tambahan penerbangan langsung Penang-Banda Aceh menjadi tiga dari sebelumnya dua maskapai. Mereka melewati Bandara Sultan Iskandar Muda, dan itu memudahkan turis Malaysia berdatangan,” katanya.

Ia melanjutkan, wisman dari negara Eropa menyusul sebanyak 1.966 kunjungan, diikuti Asia tanpa kawasan Asia Tenggara berjumlah 1.246 kunjungan, Amerika tercatat 633 kunjungan, Oseania 432 kunjungan, dan lain-lain.

“Kita mengharapkan kunjungan jumlah wisman ini terus meningkat, sehingga pariwisata dapat diandalkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Aceh,” ujar Wahyudin.

Pemerintah Aceh menyakini tahun ini tingkat kunjungan wisatawan ke Aceh terus meningkat. Jika melihat angka tahun 2017, ada peningkatan mencapai 2,9 juta kunjungan terdiri 2,8 juta wisatawan nusantara (wisnus), dan 78.000 wisman.

“Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2016, yaitu 2,1 juta orang. Terdiri dari dua juta wisnus, dan 76 ribu wisman. Angka ini diprediksi terus meningkat, dan tahun ini kita menargetkan angka kunjungan wisman mencapai 100.000 orang,” ujar Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Antara)

Gaza - Petugas medis mengatakan sekitar 100 warga Palestina terluka saat terjadi bentrokan antara demonstran dengan tentara Israel di perbatasan Gaza timur dengan Israel pad Jumat (23/11/2018).

Juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza, Ashraf al-Qedra mengatakan, di antara 100 orang yang terluka, 14 orang ditembak oleh tentara Israel, termasuk seorang anak dalam kondisi kritis seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (24/11/2018).

Bentrokan itu merupakan bagian dari unjuk rasa mingguan, yang dikenal sebagai "the Great March of Return." Komisi tinggi dari demonstrasi sebelumnya menyerukan kepada orang-orang Palestina untuk bergabung dengan unjuk rasa ke-35 pada Jumat kemarin.

Protes di Jalur Gaza timur telah menurun dalam tiga minggu terakhir setelah Mesir dan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa memediasi perjanjian yang dideklarasikan dengan Israel di Jalur Gaza.

Demonstran tidak membakar ban atau melepaskan layang-layang api dan balon dari Jalur Gaza ke Israel. Protes berlanjut sebagai tantangan bagi Israel meskipun hujan dan cuaca dingin terjadi di wilayah tersebut.

Demonstran mengibarkan bendera Palestina dan bentrokan dengan tentara Israel. Namun, media Israel melaporkan bahwa pengunjuk rasa melemparkan batu, granat buatan tangan dan bom ke para prajurit.

Komisi tinggi dari aksi itu mengatakan bahwa demonstrasi tidak akan pernah berhenti sampai mencapai tujuannya, terutama untuk menghancurkan blokade yang telah diberlakukan Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas sejak 2007.| Sindonews

Foto: Jundi, admin akun Instagram @sr23_official ditangkap Bareskrim. (Audrey-detikcom)
Jakarta - Bareskrim menangkap admin akun Instagram @sr23_official bernama Jundi (27) karena memproduksi dan menyebarkan hoax serta hatespeech. Polisi mengatakan pria asal Aceh itu menyebarkan hoax soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Salah satu konten yang diunggah yaitu Jundi mengedit foto Jokowi yang sedang berpose hormat dengan menambahkan lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.

"JD ditangkap 15 Oktober 2017 di Aceh. Kami ungkap tindak pidana sebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Modus operandi yang bersangkutan adalah posting gambar dan tulisan yang bernuansa hatespeech berkaitan SARA," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni kepada wartawan di kantornya, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).

Dani menerangkan polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.

"Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official," ujar Dani.

"Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa," sambung Dani.

Jundi juga mengedit foto Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.

"Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi," jelas Dani.

Selain itu, polisi mengatakan Jundi juga mengunggah konten porno. Namun, polisi tak menjelaskan secara detil contoh unggahan konten porno yang dimaksud.

Jundi dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia juga disangkakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar rupiah," tutur Dani. | Detik.com

Presiden RI Joko Widodo
Jakarta - Saat meninjau progres pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan jalan tol Trans Sumatera dari Bakauheni-Aceh bakal tersambung pada tahun 2024 mendatang.

"Kalau Trans Sumatera perkiraan kita, Aceh sudah mau mulai tembus dari barat, dari timur juga dimulai, lalu ketemu di tengah. Hitung-hitungan tadi baru saja dengan Menteri PU mungkin 2024 Insya Allah," ujarnya di Lampung, Jumat (23/11/2018).

Ia menambahkan, tersambungnya Trans Sumatera sampai Aceh karena progres pembangunan tol dari Bakauheni-Palembang bisa dirampungkan pada Juni 2019. Sedangkan ruas Bakauheni-Terbanggi Besar rampung pada Desember 2018.

"Kita harapkan ini (Bakauheni-Terbanggi Besar) akan diselesaikan Desember 2018, kemudian yang sampai Palembang akan diselesaikan pertengahan 2019," katanya.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjelaskan pembebasan lahan proyek jalan tol di Aceh sudah cukup besar dan siap dibangun.

"Aceh kita sudah punya dari 74 km sudah punya tanah 21 km. BPJT-nya juga sudah ada jadi setiap saat bapak berkunjung ke Aceh kita bisa groundbreaking," jelasnya.

Jika sudah dilakukan groundbreaking, kata Basuki, maka pembangunan jalan tol di Aceh pun akan menyambung jalur yang sudah dibangun dari Bakauheni.

"Mudah-mudahan 2024 bisa nyambung kalau yang tol Sumatera. Sehingga pada tahun akhir 2019 di Sumatera ini ada ada 575 km jalan tol. Jadi target kita 1.880 km bisa tercapai," rincinya.| .wartaekonomi.co.id

Kedua pelaku pembunuhan di Mampang, Jakarta Selatan, Yustian (24) dan Nissa Regina (17) berhasil ditangkap Aparat dari Polres Merangin, Jambi saat melarikan diri ke Sumbar menggunakan mobil Bus. Foto/SINDOnews/Nanang Fahrurozi
StatusAceh. Net - Penemuan Jasad perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita di dalam lemari sebuah kamar kos-kosan, Jalan Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018) siang, membuat heboh warga sekitar. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, korban di duga kuat pelaku pembunuhan.

Tak membutuhkan waktu lama, dimana korban ditemukan tewas di dalam kos-kosannya, Selasa(20/11) sore hari, dan setelah melakukan penyelidikan di ketahui jika korban di bunuh oleh dua orang pelaku yang tak lain teman satu kamar kosannya.

Usai membunuh, kedua pelaku bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat menggunakan mobil Bus. Nasib nahas, pelarian pelaku di ketahui aparat kepolsian Polda Metro Jaya. Selanjutnya, Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk membekuk pelaku.

Pelakupun berhasil dibekuk saat melintasi Kabupaten Merangin menggunakan Mobil Bus. Usai di bekuk, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pengakuan pelaku bernama Yustian, dirinya membunuh korban karena kesal dengan korban yang telah membohongi pacarnya. Dimana, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Senin(19/11), sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban pulang ke kontrakannya sembari marah-marah. Korban lalu bertengkar dengan pelaku Nissa, berselang satu menit bertengkar dengan pelaku Nissa, selanjutnya pelaku Yustian marah dan langsung memukul korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan tak berselang lama akhirnya tewas. Melihat korban tewas, selanjutnya pelaku menyembunyikan jasad korban di dalam lemari. Usai membunuh, pada pukul 22.30 korban keluar dari kos-kosan dengan niat melarikan diri.

“Saya kesal dengan korban,sebab sudah menipu pacar saya, dimana saat pacar saya bekerja dan dijanjikan uang cash sebesar Rp1,8 juta, namun hanya di kasih 500 ribu,”jelas Yustian.

Yustian juga menceritakan, pada malam Minggu lalu, pacarnya dan korban berpesta narkoba jenis extasi, dimana pacarnya di paksa untuk memakai narkoba oleh korban. Mengetahui hal itu, kemarahan pelaku sempat memuncak.

“Pacar saya di cekokin inex oleh korban dan saya kesal, tambah pula korban marah-marah sesampai di kos-kosan, disana timbul niat saya untuk membunuh korban,”tutupnya.

Terpisah, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika dirinya mengamankan sepasang kekasih pelaku pembunuhan di Jakarta Selatan.

“Kita hanya membantu melakukan penangkapan, kebetulan pelaku melintasi wilayah hukum kita, besok mungkin pelaku akan di bawa ke Polda Metro Jaya oleh anggota,"tutup Kapolres. | Sindonews

Sumber: LSM MaTA
StatusAceh.Net - Masyarakat Transparansi Anggaran (MaTA) Aceh menemukan fakta sektor kesehatan masih rentan diterjangkit virus korupsi. Berdasarkan monitoring MaTA Aceh kerugian negara mencapai Rp 17,9 miliar.

Padahal, sektor pelayanan publik ini erat kaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sepanjang tahun 2007 hingga 2018, MaTA Aceh menemukan 22 kasus Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) sektor kesehatan. Sembilan kasus sudah divonis dan 10 kasus dalam proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Untuk kasus sudah divonis yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp 17,9 miliar terdapat 26 orang terpidana. Berdasarkan data yang ditemukan MaTA Aceh, pihak eksekutif mendominasi menjadi terpidana – dengan jumlah mencapai 21 orang, sedangkan swasta hanya 5 orang.

Adapun kasus Tipikor yang telah divonis pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Lhokseumawe sebanyak tiga terpidana terjadi tahun 2011-2013, Alkes Aceh Tamiang 6 terpidana tahun 2010-2011.

Kemudian kasus pengadaan obat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh 3 terpidana terjadi tahun 2007-2008. Pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara 3 terpidana tahun 2012-2013.

Ada juga kasus dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Puskesmas Aceh Utara 2 terpidana tahun 2006-2007, pengadaan obat di RSU Meuraxa, Banda Aceh dua terpidana pada tahun 2006-2007.

Selanjutnya kasus pengadaan Alkes RSUD Peukan Bada, Kabupaten Abdya dua terpidana terjadi tahun 2013-2015. Kasus pinjaman RSUD Fauziah, Bireuen ada 4 terpidana terjadi tahun 2012-2013 dan terakhir kasus iuran Askes Bireuen satu terpidana 2013-2014.

Semua kasus Tipikor sektor kesehatan ini pada pengadaan Alkes, sarana prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan dan juga penggunaan anggaran operasional sektor kesehatan.

“Kita sekarang fokus pada Tipikor sektor kesehatan. Saat ini ada dua kasus yang masih dilakukan penyidikan di kepolisian dan kejaksaan,” kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA Aceh, Baihaqi, Kamis (22/11/2018) di Banda Aceh.

Sedang dalam proses penyidikan, baik di kejaksaan maupun kepolisian ada 10 kasus yang berpotensi kerugian Negara Rp 18,3 miliar dengan 12 tersangka. Ini belum termasuk 6 kasus yang belum diaudit kerugian Negara dan belum ada penetapan tersangka.

Menurut Baihaqi, dalam proses pengusutan di antaranya kasus CT Scan dan Kardiologi Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh yang telah ditetapkan 5 orang tersangka tahun 2008-2014. “Kasus ini sedang disupervisi oleh KPK saat ini,” jelasnya.

Kemudian ada juga kasus pengadaan furniture di RSUD Pidie Jaya ada 4 tersangka yang terjadi tahun 2016-2018. Kasus ini juga sedang dalam proses penyidikan oleh kejaksaan.

Berdasarkan hasil monitoring MaTA, Tipikor sektor kesehatan lebih banyak terjadi pada pengadaan Alkes. Bahkan MaTA Aceh menemukan adanya mark up anggaran, seperti terjadi di Aceh Utara.

Di sisi lain suburnya Tipikor di sektor kesehatan, karena banyak orang tidak paham dan kurang pengetahuan tentang pengadan barang dan jasa sektor itu. “Pengadaan  Alkes juga mudah untuk dimanipulasi oleh oknum yang ikut serta dalam pengadaan. Nah atas dasar itulah pengadaan Alkes itu sering dimainkan,” tukasnya.

MaTA juga soroti adanya dugaan tidak tuntas pengungkapan Tipikor sektor kesehatan. Baihaqi mencontohkan, kasus pengadaan Alkes RSUD Peukan Bada, Kabupaten Abdya yang ditetapkan dua terpidana

Justru hasil analisa kasus yang dilakukan oleh MaTA, ada lebih dari dua orang terlibat dalam kasus tersebut ikut serta melakukan Tipikor pengadaan Alkses. Termasuk harus diusut aliran terpidana mengalir kemana saja.

“Kita harapkan kepada kejaksaan dan polisi dalam pengungkapan kasus itu secara menyuluruh, jangan hanya terbatas pada pemain bawah, termasuk usut aliran dana dari pelaku,” ungkapnya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh Rahmadsyah mengaku Tipikor pengadaan Alkes yang belum selesai, akan segera ditindak lanjuti. Termasuk akan berkoordinasi dengan auditor akan mempercepat proses audit agar bisa segera ditingkatkan pengusutannya.

“Ada juga yang belum selesai, tinggal sedikit lagi barang kali, tinggal koordinasi dengan auditor. Mungkin kedepan kalau ada data proses pelanggaran pengadaan obat akan kita tindak lanjuti,” kata Rahmadsyah.

Menurutnya, besarnya anggaran kesehatan di Aceh tidak tertutup kemungkinan terjadi penyelewengan. Maka perlu adanya pengawasan yang ketat oleh berbagai pihak, agar dana publik ini tidak disalahgunakan. (*)

Sumber: habadaily.com

Banda Aceh - Keterlibatan Anwar Ahmad dan Teuku Saifullah dalam kampanye Pilpres 2019 menuai gugatan. Dua calon senator dari Aceh itu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih).

"Keduanya diduga terlibat dalam kegiatan kampanye calon wakil presiden Sandiaga Uno di Banda Aceh," kata Koordinator Tim Pembela Jokowi (TPJ) Aceh, Imran Mahfudi.

Imran yang melapor ke Panwaslih Aceh hari ini (Kamis, 22/11) didampingi Azfilli  dari bidang pelaporan dan advokasi TPJ Aceh mengatakan Anwar hadir dalam kegiatan kampanye Sandiaga Uno di sejumlah tempat pada tanggal 20 November 2018. Sedangkan Syaifullah dilaporkan atas kehadiran dan keterlibatan dalam kampanye Sandiaga Uno di makam Sultan Iskandar Muda.

"Yang paling fatal, keterlibatan Anwar Ahmad dalam Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Aceh sebagai wakil ketua. Nama Anwar tertuang dalam SK pembentukan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi  Aceh sebagaimana dipublikasi dalam website KIP Aceh," terang Imran.

TPJ berkesimpulan kedua calon anggota DPD RI itu melanggar Pasal 4 ayat (4) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye. Untuk memperkuat laporan, TPJ menyerahkan barang bukti antara lain SK Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Aceh dan dokumentasi keduanya berkampanye.

"Ya semua bukti sudah kita serahkan saat menyampaikan laporan," ujar Imran sambil menambahkan, "Laporan dan barang bukti diterima Nuzul Rahmah dari Panwaslih Aceh"

Sumber: rmol.co

Hercules (kedua dari kiri) diamankan anggota Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan aksi premanisme di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). ANTARA/Devi Nindy
StatusAceh.Net - Lagi-lagi Hercules ditahan. Laki-laki eksentrik bernyali besar ini kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018), terkait dugaan penguasaan lahan dan intimidasi terhadap pemilik lahan resmi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi, seperti dikutip Antara, menyatakan Hercules ditangkap di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat.

Menurut Hengki, kasus Hercules terkait dengan penangkapan 23 orang yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (6/11/2018).

"Mereka berasal dari kelompok Hercules, tertangkap pada saat melakukan pembongkaran pada pagar arkon, melakukan intimidasi penjaga lahan, mengusir dan menguasai lahan dengan dalih kelompok tersebut dapat kuasa dari pemilik hak," ungkap Hengki.

Orang-orang yang berasal dari kelompok Hercules itu, lanjut Hengki, menyebarkan ketakutan ke masyarakat.

Berurusan dengan polisi memang bukan sesuatu baru bagi Hercules. Pada suatu masa, ia pernah berjaya sebagai preman yang ditakuti dan dianggap sebagai kepala preman dari timur.

Hercules lahir di Timor Leste ketika wilayah itu masih bernama Timor Portugal. Dia tak menjadi petani kopi seperti orang-orang sekampungnya. Dia memilih jalan hidupnya sendiri hingga namanya berkibar di Jakarta. Sementara itu, kampung halamannya tinggallah masa lalu.

Kawan Para Tentara
 
Rosario de Marshall jadi remaja yang tumbuh dalam kekacauan di tanah kelahirannya. Remaja ini lahir sekitar 1960-an. Ketika Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memasuki kawasan Timor, seharusnya bocah ini sedang asyik menikmati masa-masa sekolah. Berubahnya kondisi politik di daerah jajahan Portugal itu memaksa Rosario terlibat dalam huru-hara.

Pada pertengahan 1970-an, ada dua kubu bertikai di negeri kelahirannya: kelompok pro-kemerdekaan yang bernama Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente (Fretilin) melawan kelompok pro-integrasi dengan Republik Indonesia.

Suasana persidangan vonis mati dua sopir pengantar sabu-sabu asal Aceh.  (Istimewa)
Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati kepada dua sopir pembawa belasan kilogram sabu dan puluhan pil ekstasi asal Aceh. Keduanya adalah Zulkifli Ismail dan Dedi Syahputra Marpaung.

Vonis mati dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Idris Aswardi di Pengadilan negeri Medan, Kamis (22/11). Hal yang sama juga dilakukan untuk Zulkifli. Ia divonis mati oleh Ketua Majelis Hakim Domingus Silaban.

"Terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia, Nomor tiga puluh lima, Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal seratus tiga puluh dua ayat satu Undang Undang Republik Indonesia Nomor tiga puluh lima Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Majelis Hakim, Kamis (22/11).

Adapun peran terdakwa, merupakan supir sekaligus suruhan Amrizal (meninggal dunia), untuk membawa 2 tas ransel hitam berisi 15 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto total 14.552,4 gram, dan 70.905 butir pil ekstasi dengan berat brutto 20.099 gram yang diangkut dengan minibus Avanza Putih nomor polisi B 2139 SZK ke Medan.

Namun aksi kedua kurir antar provinsi ini telah diketahui BNN dengan menangkap Amiruddin karena membawa mobil Avanza putih ke Hotel Antara Jalan Gatot Subroto, pada 25 Februari 2018. Dimana sesuai arahan dari Amrizal, setelah sampai di Medan, atau tepatnya di depan loket bus Simpati Star di Jalan Asrama, mobil diambil oleh Amiruddin dan membawanya ke Hotel Antara Jalan Gatot Subroto.

Usai pembacaan putusan, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan banding atas putusan majelis hakim. Sedangkan Sarjani dan Dewi Tarihoran, yang merupakan JPU Kejari Medan menyatakan pikir-pikir.

Sementara itu, sebelumnya Amiruddin satu dari tiga terdakwa pembawa sabu dan ekstasi asal Aceh dihukum seumur hidup oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti. Sedangkan jaksa sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan tuntutan mati. | Jawapos

Spesial Konten Mabuk Rebusan Pembalut (Foto:Fira Andrianto/kumparan)
StatusAceh.Net - Bodi (bukan nama sebenarnya), remaja berusia 17 tahun itu  masih rutin menjalani rehabilitasi rawat jalan di sebuah panti di kawasan Demak, Jawa Tengah. Seminggu sekali dia datang untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh panti demi pemulihan diri.

Sehari-hari Bodi menghabiskan waktu di jalanan, mulai dari mengamen hingga berkumpul dengan teman-teman. Meski masih memiliki orang tua, namun Bodi lebih memilih jalanan sebagai tempat asuhan.

Bodi mengaku sudah menjadi anak jalanan dan mengonsumsi berbagai macam pil penenang sejak umur 9 tahun. Aktivitas hariannya ngamen keliling kota Demak dan minta makan siang dengan paksa di warung-warung makan.

“Ya ngamen terus minta makan di rumah-rumah makan seperti itu to, dan uangnya buat beli minuman keras,” kata Bodi saat ditemui kumparan di sebuah panti rehab di Desa Sayung, Demak, Kamis (15/11).

Bersama dengan teman-temannya dia kerap meracik ramuan untuk mabuk, salah satunya dengan minum air rebusan pembalut. Terhitung, sudah 4 kali Bodi minum air rebusan pembalut wanita agar bisa merasakan ‘fly’.  Meski nyatanya, jelas-jelas BNN dan peneliti LIPI menyebut air rebusan pembalut tidak bisa membuat mabuk. Hanya sugesti atau campuran lain yang diduga jadi penyebab mereka mabuk.
Bodi dan anak jalanan lainnya adalah contoh bagaimana mabuk pembalut ini menjadi tren di kalangan anak remaja, khususnya mereka yang hidup di jalanan. Fenomena ini bukan hanya terjadi di Demak, tetapi juga ditemukan di beberapa daerah seperti Grobogon, Pati, Kudus, Rembang, Semarang, Karawang, Bekasi, Jakarta hingga Belitung.

Hal ini membuat prihatin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti pilihan remaja untuk mabuk dengan rebusan pembalut ini merupakan kegiatan coba-coba, dan juga dorongan dari faktor ekonomipilihan remaja untuk mabuk dengan rebusan pembalut ini merupakan kegiatan coba-coba, dan juga dorongan dari faktor ekonomi.

“Faktor ekonomi membuat mereka memilih rebusan air pembalut karena tidak memiliki uang membeli narkoba, sabu dan minuman yang memabukkan lainnya, kata Retno saat ditemui kumparan di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (17/11).

Faktor lainnya yang menjadi pemicu adalah lingkungan dan minimnya pengawasan keluarga. Di kasus anak-anak jalanan ini, tanggung jawab bukan hanya ada pada orang tua, tetapi juga jadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPA, hingga Dinas Kesehatan. Harusnya mereka bisa memberikan perhatian lebih pada kasus ini.

"Mestinya duduk bareng, Dinas PPA perdampingan psikologis misalnya, atau Dinas Pendidikan yang memikirkan pendidikan mereka, mereka kan tidak mungkin sekolah di sekolah reguler, bisa di PKBN (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). PKBN banyak yang negeri juga jadi bisa dibiayai oleh pemerintah, kemudian Dinsos yang ngurusin rumah singgah dan kesehatan ya Dinas Kesehatan," ujar Retno.
Retno menyarankan agar pemerintah bisa membedakan sistem sekolah untuk anak-anak jalanan agar  mereka betah menjalankan pendidikannya. Seperti durasi belajar di sekolah, anak jalanan sebaiknya tak lebih dari 3 jam, karena mereka cenderung cepat bosan.

Selebihnya mereka bisa gunakan untuk belajar di luar mata pelajaran seperti bernyanyi, belajar alat musik, atau belajar apa yang mereka senangi.  Mereka juga sebaiknya tetap diizinkan bekerja.

Retno mencontohkan sistem pendidikan yang diterapkan oleh Sanggar Akar di Jakarta Timur. Di sana anak-anak jalanan tidak diberi pelajaran seperti sekolah pada umumnya. Mereka lebih banyak diajarkan olah vokal untuk bekal mengamen.

“Guru mengajak untuk belajar nyanyi agar pas ngamen suara bagus dan dapat uang, diajarkan alat musik, akhirnya jumlah mereka banyak, dan seiring dengan itu lalu diajarkan baca tulis, berhitung, bahasa Inggris," kata Retno

Menurutnya, upaya pemerintah untuk melayani anak jalanan dengan baik bisa mencegah kasus serupa tak terulang. Tak hanya itu, dengan pola didik yang benar, anak-anak jalanan bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik.

Sumber: kumparan.com

Aceh Tengah - Kejaksaan Negeri Takengon menahan oknum Bendahara Kampung Pantan Tengah, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah berinisial J dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kampung setempat berinisial AM. Penahanan kedua aparatur desa tersebut karena diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa sumber APBN tahun 2016 dengan kerugian negara mencapai Rp232 juta.

Oknum Bendahara Kampung dan Ketua TPK Kampung Pantan Tengah diduga melakukan penggelembungan harga (mark-up) dan beberapa item kegiatan tidak selesai dikerjakan. Selain itu, kedua oknum perangkat desa tersebut dilaporkan juga tidak menyalurkan beberapa bantuan untuk kelompok masyarakat setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takengon, Nislianudin mengatakan penyidikan kasus dana desa itu sudah berlangsung sejak tahun 2017 yang lalu. Kejaksaan memeriksa penggunaan alokasi anggaran untuk desa Pantan Tengah yang bersumber dari APBN dan beberapa sumber lainnya dengan jumlah total Rp919.744.432.

“Dari hasil penyidikan mengerucut pada dua orang tersangka. Saksi dalam kasus ini sudah cukup banyak mulai dari perangkat desa, penjual material, tokoh masyarakat dan pekerja bahkan Inspektorat juga telah melakukan audit,” kata Nislianudin kepada awak media di Takengon, Kamis (22/11/2018).

Dalam kasus dugaan korupsi itu terang Nislianudin, kedua pelaku melakukan penggelembungan satuan harga material (mark-up) yang tidak sesuai dengan harga satuan di lapangan. Bahkan, ungkap Kajari, kepala desa di kampung itu hingga saat ini belum diperoleh informasi terkait kasus dugaan korupsi itu.

“Kepala desanya sudah beberapa kali dipanggil, namun  belum pernah hadir. Kami dengar informasi, kepala desa sudah tidak berada lagi di kampung itu. Dalam kasus ini apakah keterlibatan kepala desa ikut menikmati atau tidak sedang kita dalami. Jika ikut menikmati maka akan dikeluarkan surat DPO,” terangnya sembari menuturkan sesuai hasil pemeriksaan 2 tersangka itu yang harus bertanggung jawab tentang keuangan terakhir desa.

Kedua tersangka kasus dugaan korupsi itu akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan dilakukan cek kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon.

“Kedua tersangka mulai hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Takengon. Selanjutnya, apabila penyidikan sudah layak untuk disidangkan, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” jelas Nislianudin.

Ia berharap, kasus tersebut menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Aceh Tengah dalam menggunakan anggaran desa yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Gunakanlah anggaran yang dikucurkan dari Pusat untuk kesejahteraan masyarakat, tidak untuk kepentingan pribadi,” tutupnya

Dikonfirmasi terpisah, J selaku Bendahara di Kampung Pantan Tengah mengaku tidak terima atas dugaan korupsi yang menjerat dirinya. Pasalnya ia bekerja bukan atas dasar diri sendiri melainkan ia bekerja atas perintah kepala desa.

“Saya bekerja atas perintah kepala desa dan didampingi oleh pendamping desa dan pendamping kecamatan. Kami menyalurkan anggaran sesuai dengan ketetapan fisik, seperti saluran air bersih, rabat beton, turap penahan tanah dan yang lainnya. Mungkin dari pihak kejaksaan ada temuan atau salah di penyaluran, saya kurang tau,” terang J kepada awak media.

Ia menuturkan, setelah dilantik pada bulan Juli tahun 2016 silam, ia langsung menyalurkan anggaran sesuai dengan arahan dari kepala desa, pendamping desa dan dari pendamping kecamatan.

“Sampai hari ini saya kecewa dengan kepala desa, pendamping desa dan pendamping kecamatan. Kenapa saya tidak diarahkan sesuai dengan ketentuan padahal kami sudah menyalurkan sesuai dengan arahan dari pihak desa dan kecamatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Kampung Pantan Tengah tahun 2016 sebesar Rp.919.744.432. Anggaran yang hampir mencapai satu milyar rupiah itu berasal dari ADD-APBN sebesar Rp621.199.866, alokasi APBK (ADG) sebesar Rp232.116.561, dana dari bagi hasil pajak dan retribusi Rp5.993.305 dan Silpa APBK tahun 2015 Rp60.434.700.(*)

Sumber: Rubernews.com

StatusAceh.Net - Raja James I dari Inggris mengirimkan surat kepada Sultan Iskandar Muda pada pertengahan abad ke-17 itu. Surat tersebut berisi permohonan kepada sultan agar orang-orang Inggris diizinkan berdagang di sejumlah lokasi yang termasuk wilayah kekuasaan Kesultanan Aceh Darussalam.

Jawaban Sultan Iskandar Muda: Tidak diizinkan!

Dalam surat jawaban yang ditulis tahun 1024 Hijriah atau 1615 Masehi itu, permintaan Raja James I ditolak. Sultan Iskandar Muda paham betul, dalih dagang hanyalah kedok Inggris untuk menguasai sumber daya di Aceh. Portugis dan Belanda pernah mencobanya, dan gagal.

Di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda sejak 1607, Aceh sangat digdaya sebagai suatu imperium yang makmur, kuat, dan memiliki wilayah yang sangat luas. Tak pernah ada bangsa asing yang benar-benar berhasil menguasai bumi Serambi Makkah selama Iskandar Muda bertakhta.

Sepak Terjang Perkasa Alam
 
Aceh pada awal abad ke-17 Masehi dilanda konflik. Selain ancaman dari Portugis, situasi kerajaan juga sedang guncang. Pemimpin Aceh Darussalam kala itu, Sultan Alauddin Riayat Syah, dikudeta anaknya sendiri pada 1604 yang kemudian menduduki takhta dengan gelar Sultan Ali Riayat Syah.

Penguasa baru ini bertabiat buruk dan membuat Aceh semakin terpuruk. Djokosurjo dalam buku Agama dan Perubahan Sosial (2001) menyebut bahwa kepemimpinan Sultan Ali Riayat Syah merupakan periode yang penuh dengan kekacauan internal (hlm. 63).

Dalam situasi ini, muncullah sosok anak muda bernama Perkasa Alam. Pemuda yang masih berstatus pangeran ini menunjukkan rasa tidak puas terhadap Sultan Ali Riayat Syah. Perkasa Alam pun melancarkan perlawanan.

Namun, Perkasa Alam ditangkap dan dipenjara. Dari dalam jeruji besi, ia memberikan penawaran kepada Sultan Ali Riayat Syah yang saat itu memang sedang risau karena tekanan Portugis.

Perkasa Alam menawarkan, jika dibebaskan dan diberi perlengkapan senjata serta sedikit pasukan, ia berjanji dapat mengusir Portugis dari tanah rencong. Sultan Ali Riayat Syah yang sudah kewalahan menghadapi Portugis menerima tawaran itu.

Slamet Muljana dalam Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa (2005) memaparkan, Perkasa Alam mengerahkan anak-anak muda Aceh untuk melawan Portugis. Hasilnya, orang-orang semenanjung Iberia itu dapat diusir dari bumi Serambi Makkah pada 1606 (hlm. 280). Kemenangan atas Portugis ini juga membuat nyali Belanda dan Inggris ciut.

Tak lama setelah itu, Sultan Ali Riayat Syah mangkat. Perkasa Alam muncul sebagai kandidat terkuat sebagai penggantinya. Selain dikenal cakap dan pemberani serta didukung tokoh-tokoh adat berpengaruh, ia juga masih keturunan dari Sultan Alauddin al-Qahhar, penguasa Kesultanan Aceh era 1537-1571.

Maka, pada 1607 itu, Perkasa Alam dinobatkan sebagai pemimpin Kesultanan Aceh Darussalam yang baru. Setelah bertakhta, Perkasa Alam dikenal dengan nama Sultan Iskandar Muda.

Kejayaan Iskandar Muda
 
Untuk melindungi tanah rencong dari ancaman bangsa asing, serta dalam upaya menjadikan Aceh Darussalam menjadi kesultanan yang lebih besar, Sultan Iskandar Muda langsung mencanangkan beberapa misi penting.

Dikutip dari buku Aceh Sepanjang Abad (1981) karya Mohammad Said, Kesultanan Aceh merangkul negeri-negeri dan semua pelabuhan di sekitar Selat Malaka agar tidak dipengaruhi oleh bangsa-bangsa asing (hlm. 285).

Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga menerapkan kebijakan ketat di sektor ekonomi dan perdagangan, menaikkan harga pasaran hasil bumi, membangun bandar dagang utama di Aceh, serta memperketat pengawasan terhadap pergerakan orang-orang asing.

Wilayah kesultanan pun bertambah luas. Menurut Bambang Budi Utomo dan kawan-kawan dalam Treasures of Sumatera (2009), sebagian besar Sumatra berhasil ditaklukkan. Negeri-negeri di sekitar Semenanjung Malaya, termasuk Johor, Malaka, Pahang, Kedah, Perak, hingga Patani atau Thailand bagian selatan, juga tunduk (hlm. 61).

Militer Aceh Darussalam kala itu sangat kuat. Angkatan lautnya dilengkapi kapal-kapal tempur beserta meriam. Angkatan daratnya juga luar biasa; terdiri dari puluhan ribu prajurit, pasukan berkuda, hingga pasukan gajah.

Anthony Reid dalam Menuju Sejarah Sumatera: Antara Indonesia dan Dunia (2011) mengungkapkan, gajah perang yang dimiliki Sultan Iskandar Muda tidak kurang dari 900 ekor. Gajah dianggap bagian yang amat penting dalam pasukan Aceh, juga merupakan lambang kedudukan tinggi (hlm. 112).

Aceh yang semakin perkasa di bawah kendali Sultan Iskandar Muda membuat bangsa-bangsa asing berpikir ulang jika ingin menyerang. Portugis telah kalah meskipun sempat terlibat beberapa pertempuran lagi. Sedangkan Belanda terpaksa mengalihkan sasarannya ke wilayah lain di Nusantara selain Aceh, yakni Jawa dan Maluku.

Inggris juga merasakan kecemasan yang sama. Meskipun Kerajaan Inggris sempat berhubungan baik dengan Kesultanan Aceh di masa lalu, jika ingin lebih dari sekadar berdagang tentunya sangat sulit selama Sultan Iskandar Muda masih berkuasa. Kongsi dagang Inggris terpaksa bertahan di luar Aceh.

Sultan Wafat, Aceh Melemah
 
Meskipun bersikap keras terhadap bangsa-bangsa asing, Sultan Iskandar Muda juga menjalin relasi yang cukup baik dengan sejumlah kerajaan besar di Eropa, termasuk Inggris, Belanda, Perancis, hingga Turki Usmani.

Dengan Kerajaan Inggris, misalnya, Kesultanan Aceh kerap bertukar hadiah. Raja James I (1603-1625) pernah mengirimkan sebuah meriam untuk dipersembahkan kepada Sultan Iskandar Muda. Hadiah serupa juga pernah diberikan Sultan Ahmed I (1603-1617) dari Turki.

Sultan Iskandar Muda juga menerima utusan Raja Perancis yang membawakan hadiah berupa cermin yang sangat indah. Sayangnya, tulis Harry Kawilarang dalam Aceh: Dari Sultan Iskandar Muda ke Helsinki (2008), cermin tersebut pecah dalam perjalanan (hlm. 22). Kendati begitu, sultan tetap gembira menerima serpihan kaca cermin yang berharga amat mahal itu.

Di sisi lain, Sultan Iskandar Muda beberapa kali mengirimkan utusan ke Eropa, termasuk ke Kerajaan Belanda yang dipimpin oleh Tuanku Abdul Hamid. Selain itu, perwakilan Kesultanan Aceh Darussalam juga pernah berkunjung ke Konstantinopel untuk menghadap Sultan Turki.

Untuk urusan bilateral dan relasi persahabatan antar-kerajaan yang menguntungkan kedua pihak, Sultan Iskandar Muda memang sangat terbuka. Namun, jika sudah tercium gelagat yang tidak baik, sang sultan tidak segan-segan bertindak tegas.

Menjelang berakhirnya dekade ketiga abad ke-17, Kesultanan Aceh Darussalam terlibat konflik dengan Portugis lagi. Portugis rupanya masih menyimpan dendam atas kekalahan mereka sebelumnya.

Pada 1629, Sultan Iskandar Muda mengerahkan pasukan berkekuatan 236 kapal perang dengan 20.000 prajurit. Terjadilah pertempuran sengit di perairan Malaka. Portugis kali ini semakin kuat karena dibantu pasukan gabungan yang didatangkan dari kawasan timur Nusantara.

Selain itu, taktik pecah-belah juga sukses diterapkan. Orang-orang Portugis berhasil menghasut beberapa kerajaan Melayu yang sebelumnya ditaklukkan oleh Aceh agar membelot. Dalam buku Aceh Tanah Rencong (2008) terbitan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disebutkan, Kesultanan Pahang, Johor, hingga Patani bersedia bekerjasama dengan Portugis (hlm. 131).

Kesultanan Aceh memang tidak pernah benar-benar kalah. Namun, kesehatan Sultan Iskandar Muda justru memburuk pada masa-masa genting itu. Sultan terbesar dalam riwayat sejarah kerajaan di Aceh ini akhirnya wafat pada 27 Desember 1636 dalam usia yang masih terbilang muda, 43 tahun.

Setelah itu, Kesultanan Aceh Darussalam memang masih mampu bertahan hingga berabad-abad kemudian. Namun, tidak ada pemimpin berikutnya yang sanggup membawa kerajaan ini kembali digdaya seperti pada era Sultan Iskandar Muda.

Sumber: tirto.id

Ilustrasi
Bengkalis - Kepolisian Resor Bengkalis, Riau meringkus oknum polisi berinisial BG bersama enam tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi. Pelaku diringkus dalam rumah pribadi di jalan lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung, Duri XIII, Selasa (20/11) dini hari.

"Tujuh orang tersangka, salah satunya oknum polisi BG bertugas di Polres Dumai berpangkat brigadir serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu satu kilogram senilai Rp1 miliar," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, di Bengkalis, Rabu (21/11).

Kapolres menyatakan, selain itu pihaknya juga mengamankan 54 butir pil ekstasi senilai Rp14 juta, daun ganja kering 21 gram, uang tunai Rp20.700.017 serta sisa uang milik salah seorang tersangka di rekening senilai Rp 70 juta.

"Barang bukti lain mobil Toyota Sienta oranye BM 1501 RQ, handphone 13 unit berbagai merek, 65 kaca pireks dan dua buah bong," kata Kapolres pula.

Mantan Kapolres Rokan Hulu itu, mengungkapkan, penangkapan berawal, Senin 18 November 2018 sekitar pukul 04.20 WIB. Tim opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo SIK dan Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila SIK melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang diketahui adalah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian selama dua minggu di TKP untuk memastikan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian setelah beberapa informasi akurat, dilakukan penangkapan," kata Kapolres.

Ketujuh tersangka tersebut adalah BG (33) warga Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan. Kemudian SF (48) warga Kota Dumai; IG (34) warga Bagan Besar; SR (40) warga Kelurahan Dumai Kota; WW (21) warga Purnama Dumai; NS (45) warga Dumai Kota dan EP (32) tinggal di Bagan Besar Bukit Kapur Dumai.

"Ketujuh tersangka tersebut, empat di antaranya laki-laki dan tiga perempuan, dengan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Hasil interogasi tersangka SF sudah tujuh kali diproses dalam perkara narkotika, dengan pemasok barang atas nama NPC (DPO) warga negara Malaysia. Mereka berkenalan lewat A yang mengenalkan SF dengan NPC.

Cara bertransaksi setelah SF mentransfer sejumlah uang ke NPC, barang diantar ke daerah Pelintung Dumai diletakkan di pinggir jalan, "SF mengambil barang di tepi jalan dalam transaksi tidak bertemu langsung dengan NPC, setelah ditimbang barang bukti satu kilogram tersisa 838,46 gram," kata Kapolres itu pula.

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dan 111 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, dan denda maksimal Rp8 miliar.

Sumber : Antara

Palembang - BNN Sumatera Selatan menangkap tiga pengedar sabu di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Dalam pengungkapan ini, 7 kilogram sabu disita petugas.

"Mereka ini pemain lama. Berkat laporan dari masyarakat, kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan Kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 kilogram," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen John Turman Panjaitan, Rabu (21/11/2018).

Adapun ketiga pengedar yang ditangkap adalah Mamat, Ivan, dan Gandi. Ivan dan Gandi, sebagai kurir, ditangkap di Tulung Selapan. Setelah dikembangkan, selanjutnya petugas menangkap bandar bernama Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api.

"Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta," kata John.

"Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah. Bahkan, berdasarkan hasil penyelidikan kita, tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama," kata John.

Selain menyita sabu, petugas BNN menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari Rp 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

"Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada dua rumah, mobil, dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk menyita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan," tegas jenderal bintang satu tersebut.

Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. | Detik.com

Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada akhir perdagangan, Rabu (21/11/2018) ditutup loyo setelah bergerak variatif sepanjang hari ini, setelah liburan Selasa, kemarin. Tren penyusutan mata uang Garuda hari ini mengiringi kebangkitan mata uang Euro ditopang kabar terbaru dari Italia terkait anggaran.

Data Yahoo Finance menunjukkan rupiah di sesi perdagangan sore menjaga tren positif di level Rp14.565/USD atau lebih baik dari sebelumnya Rp14.585/USD. Rupiah sepanjang hari ini bergerak pada level Rp14.565 hingga Rp14.649/USD.

Menurut data Bloomberg rupiah kembali tertekan setelah sempat membaik siang tadi untuk kemudian balik memerah menjadi Rp14.602/USD dibandingkan awal pekan kemarin Rp14.587/USD. Posisi tersebut menyusut dengan pergerakan harian rupiah di kisaran Rp14.574-Rp14.645/USD.

Sementara, data SINDOnews bersumber dari Limas, rupiah sore ini juga terlihat jatuh pada level Rp14.670/USD dari sebelumnya Rp14.587/USD. Peringkat ini menunjukkan mata uang Garuda masih rentan terhadap sentimen global.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, rupiah tertahan pada jalur merah di level Rp14.618/USD. Posisi ini memperlihatkan rupiah berbalik merosot dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya Rp14.586/USD.

Di sisi lain, Euro naik pada perdagangan Rabu usai mendapatkan dukungan dari laporan bahwa Italia kemungkinan terbuka untuk meninjau rancangan anggarannya untuk 2019. Hal tersebut diyakini berpotensi mengurangi konfrontasi dengan Uni Eropa.

Euro diperdagangkan naik 0,3% pada posisi 1,14 terhadap dolar, dimana mata uang tunggal telah meningkat dalam enam dari tujuh sesi terakhir. Kekuatan euro membebani indeks dolar, yang menjadi ukuran kinerja terhadap enam mata uang utama usai tergelincir 0,2% menjadi 96,621. Indeks naik 0,65% sehari sebelumnya.

Sedangan Yen Jepang turun 0,15% dengan diperdagangkan pada posisi 112,86 saat melawan USD. Meskipun statusnya safe-haven, kekuatan yen telah dibungkam. Para analis menduga ini karena investor Jepang telah menyimpan uang mereka di AS dan pasar luar negeri, daripada membawanya pulang. | Sindonews

Pidie jaya - Peristiwa tabrakan melibatkan bus Sempati Star di lintas Banda Aceh-Medan kembali terjadi. Kali ini, bus Sempati Star dengan nomor polisi BL 7374 AA menyeruduk bus cargo BL 7301 JK dari arah belakang dalam kondisi parkir di pinggir ruas jalan di kawasan Dayah Jeumala Amal Lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Peristiwa itu terjadi Rabu (21/11/2018) dini hari sekira pukul 02.00 WIB menyebabkan penumpang mengalami luka.

Kapolsek Bandar Baru, Pijay Sukrijal SH kepada Serambinews.com, Rabu (21/11/2018) mengatakan insiden ini mengakibatkan penunpang minibus Sempati Star BL 7374 AA mengalami luka parah dan ringan, Korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chiek Di Tiro Sigli, Pidie.

Sementara itu, Kapolsek Bandar Baru, Pijay, Sukrijal juga menyebutkan seorang pengendara sepmor pada Senin (19/11/2018) malam sekira pukul 18.00 WIB Hasanuddin (29), warga Gampong Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Pijay juga tewas setelah digilas bus Sempati Star di persimpangan Ampera Paru, Kecamatan Bandar Baru.

Peristiwa tersebut berawal dari pengendara mobil Grand Max BL 8169 OC Riki (23) warga Gampong Hagu, Kecamatan Panteraja memarkirkan mobil di badan jalan negara dan membuka pintu mobil, sementara dari arah yang sama meluncur pengendara sepmor dan langsung menabrak pintu.

Seketika itu, Riki terpelanting ke badan jalan dan dalam tempo singkat muncul bus Sempati Star BL 7706 AA yang disipori M Nur (43) asal Ulee Gle Bandar Dua, Pijay dan langsung menggilas Riki hingga terserat beberapa meter. (*)

Sumber:
Serambinews.com

Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Salahudin Uno meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi di Lampriet, Kota Banda Aceh, Aceh pada Rabu (21/11/2018).
Banda Aceh - Sandiaga Salahudin Uno meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Sandi di Lampriet, Kota Banda Aceh, Aceh pada Rabu (21/11/2018).

Ditemani Ketua Badan Pemenangan Provinsi Aceh, Marzuki Manaf atau yang biasa disapa Mualim, Sandi disambut demgan tarian khas Gayo.

Mantan wakil gubernur DKI ini, berharap, sekber bisa menyebarluaskan visi dan misi ekonomi pasangan nomor urut 02 kepada masyarakat Aceh.

“Ini menjadi jantung pemenangan Prabowo Sandi di Aceh. Saya berharap pada partai pengusung, Partai Gerindra, PAN, Berkarya, Demokrat, PKS dan Partai Aceh, datangi pemilih, Sapa, Senyum dan Sentuh mereka. Sampaikan kita fokus pada ekonomi. Kebijakan ekonomi yang mengutamakan penyediaan dan penciptaan lapangan kerja, harga-harga yang stabil serta terjangkau,” papar Sandi dalam siaran tertulis pada Rabu (21/11/2018).

Pada kesempatan itu Sandi juga mengirimkam salam dari Prabowo Subianto kepada relawan untuk selalu melakukan kampanye sejuk, kampanye yang mempersatukan, kampanye yang tidak memecah belah, kampanye yang berpelukan.

Sementara itu, Marzuki Manaf menyatakan dia yakin di Aceh, pasangan Prabowo Sandi bisa meraup 90 persen suara.

“Kami optimis dapat meraih 90 persen suara. Saya yakin komitmen Prabowo Sandi pada perbaikan ekonomi, dapat mendongkrak perolehan suara. Saya yakin dengan komitmen para relawan dan koalisi. Tapi tolong jangan ada dusta di antara kita," ucap Marzuki.

"Pihak kita tidak punya dukungan modal yang kuat. Tapi kalau kita ikhlas, Inshaa Allah Prabowo Sandi menang,” tambahnya disambut gemuruh para relawan dari partai koalisi Adil Makmur.

Sandi sejak Selasa (20/11/2018) berada di Aceh untuk menyerap aspirasi masyarakat di seambi mekah ini.

Dari Emak-emak, milenial, pedagang pasar dan para pelaku UMKM curhat soal ekonomi.

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai menimbun tanggul Sungai Krueng Pase yang jebol akibat banjir. Tanggul sepanjang 20 meter di Desa Menasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, ditimbun sementara dengan mengerahkan alat berat ke lokasi.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (21/11/2018), perbaikan tanggul yang dilakukan pada masa tanggap darurat ini, diharapkan dapat mencegah luapan banjir di Sungai Krueng Pase akibat intensitas hujan yang tinggi. Rencananya tahun depan, pemkab setempat akan memperbaiki tanggul sungai secara keseluruhan.

Sementara itu, berbagai penyakit seperti gatal-gatal, demam, dan diare mulai menjangkiti para korban banjir. Desa Kumbang Syamtalira menjadi lokasi dengan jumlah penderita terbanyak. Melihat kondisi tersebut, pihak puskesmas keliling akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar didirikan posko kesehatan.

Saat ini, banjir di Kecamatan Matang Kuli, Pirak Timu, Samudera, dan Sawang, sudah mulai surut. Meski sebagian warga sudah kembali ke rumah mereka, namun warga Menasah Kumbang masih bertahan karena belum menerima tempat tinggal.| Liputan6

Surat pemberitahuan larangan adanya jaringan WIFI di warkop. (Foto:Dok.Istimewa)
Bireuen - Perangkat Desa Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, mengeluarkan surat imbauan larangan penyediaan Wi-Fi bagi pemiliki warung kopi (warkop) di desa setempat.

Maraknya aksi bolos dilakukan santri dari tempat balai pengajian serta tingginya angka pencurian handphone oleh anak-anak di bawah umur, diduga akibat pengaruh faktor penyediaan fasilitas Wi-Fi di warkop.

Kepala Desa Curee Baroh, Helmiadi Mukhtaruddin, mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan setelah hasil rapat perangkat desa berjumlah sebanyak 25 orang. Mengingat fenomena yang terjadi di kampung mereka, dalam rapat tersebut pihaknya mengeluarkan keputusan melarang pemilik warung kopi di desa mereka menyediakan fasilitas Wi-Fi.

“Dari hasil rapat tersebut kami mengambil kesimpulan bahwa melarang penyediaan Wi-Fi di desa kami. Karena mengingat penyediaan fasilitas Wi-Fi itu banyak disalahgunakan oleh anak-anak yang masih di bawah umur. Mereka lalai dengan internet seperti bermain game bahkan menimbulkan aksi kejahatan seperti mencuri dan bolos dari balai pengajian,” kata Helmi saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (21/11).

Helmi menilai, internet memang memberikan manfaat cukup bagus apabila dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi akhir-akhir ini, internet di desanya digandrungi oleh anak-anak di bawah umur hingga dianggapnya sebagai kecanduan yang berakibat fatal dan merusak moral generasi muda.

“Bagi anak yang masih di bawah umur dan sedang dalam pendidikan mereka belum mampu memanfaatkan fasilitas Wi-Fi dengan baik. Karena hasil pantauan kami di lapangan bersama perangkat desa, Wi-Fi sangat merajalela pada anak-anak,” ujarnya.

Helmi menceritakan, sebelum perangkat desa mengeluarkan kebijakan tersebut, ia sempat ditegur oleh ustaz pesantren di desanya. Menurut ustaz itu, banyak santri yang beralasan pergi mengaji pada orang tuanya, namun ketika dicek mereka tidak ada di balai pengajian.

“Pimpinan dayah mengeluhkan tentang santrinya yang bolos mengaji. Setelah dipantau oleh para gurunya ternyata mereka (santri) duduk di warkop bermain Wi-Fi dan game,” ucapnya.

Dalam surat larangan yang ditandatangani oleh perangkat desa itu tercantum dua poin krusial yang merupakan hasil keputusan rapat perangkat Gampong Curee Baroh.

Poin pertama, mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan Wi-Fi yang dapat merusak generasi muda, terutama sekali anak-anak di bawah umur, karena wifi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapat semua pemilik jaringan Wi-Fi yang ada di Gampong Curee Baroh harus dinonaktifkan/dihentikan dengan segera.

Poin kedua, sabu-sabu, ganja dan yang sejenisnya jangan ada di Gampong Curee Baroh, mengingat semua jenis barang tersebut dapat merusak moral generasi muda. | Kumparan

, ,

Jakarta - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kerja cepatnya menangkap terduga pembunuh wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Hal itu disampaikan Wilson kepada redaksi media ini melaui pesan WhatsApp-nya, Rabu (21/11/2018).

Keberhasilan pihak Kepolisian itu, lanjut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, semoga diikuti oleh pengungkapan motif pembunuhan yang selanjutnya disampaikan kepada publik dengan sejujur-jujurnya. 

"Semoga segera diketahui motif di balik pembunuhan itu. Publik perlu informasi secara transparan dan jujur terkait apa yang sebenarnya terjadi antara korban dengan terduga pembunuh ini, termasuk jika ada pihak lain yang terlibat menjadi dalang pembunuhan keji tersebut," kata Wilson.

Sebagaimana diberitakan secara masif dalam satu-dua hari belakangan, mayat almarhum Dufi, yang sempat bekerja di berbagai media televisi, termasuk TVRI, ditemukan di dalam drum plastik berwarna biru di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari keterangan saksi dan polisi, keadaan penutup drum dilakban rapat, dan kondisi mayat teridentifikasi korban mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal. 

Fakta ini menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Sekber Pers Indonesia itu menunjukkan bahwa kemungkinan pelaku penganiayaan dan pembunuhan lebih dari seorang.

"Melihat kondisi mayat yang mengalami penganiayaan berat dan sadis itu, plus dimasukkan dalam drum yang kemudian dilakban, selanjutnya dibawa ke suatu tempat untuk dibuang, menurut saya pelakunya berkemungkinan lebih dari satu orang," imbuh Wilson.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar proses pengungkapan kejadian dan motivasi pelaku pembunuhan wartawan Dufi terus didalami pihak berwajib dan menyampaikannya kepada publik. "Semoga Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya segera dapat mengungkap semuanya. Terlepas dari itu semua kita patut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polri," pungkas tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan warga TNI, Polri, PNS, mahasiswa, organisasi pemuda, LSM, wartawan, dan masyarakat umum itu. (rls/Red).


ACEH UTARA,(BPN)- Aksi pengancaman serta intimidasi yang dilakukan oeh Am alias Toke Ons warga desa Lhokcut Kec. Sawang Kab. Aceh Utara yang juga pekerja di pangkalan gas UD. Restu Ibu di Keude Sawang terhadap wartawan kabardaerah.com berakhir ke ranah hukum.

Baca juga: Sedang Liput Mahal Penjualan Gas,Wartawan Diancam Pukul Pakai Botol Sirup

Junaidi wartawan media online kabardaerah.com resmi membuat laporan pengaduan terhadap dirinya ke Polsek Sawang pada Minggu (18/11/2018).

Laporan pengaduan atas pengancaman terhadap junaidi dibenarkan oleh Kapolsek Sawang Ipda Zaahabi SE.MSM melalui Kanit Reskrim Brigadir Jefrianto SH.

Menurut Jefri kasus pengancaman yang dilakukan oleh AM alias Toke ons kakak kandung dari pemilik pangkalan gas UD Restu terhadap wartawan kabaraceh.com telah diterima dan ditangani oleh polsek sawang.

“ Ya laporan resmi kemarin kita terima dan saat ini sedang kita tangani untuk pemanggilan saksi-saksi “,ungkap jefri saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.

Jefri menerangkan,dari laporan diterima wartawan kabardaerah.com sedang melakukan peliputan terkait penjualan gas 3 Kg yang harga melambung tinggi di pangkalan gas tersebut.

Namun AM merasa keberatan saat wartawan ingin membuktikan jika gas tabung 3 kg yang katanya habis dengan masuk kedalam pangkalan.

Bukan itu saja, Am juga melakukan pengancaman dengan menggunakan botol sirup yang diayunkan ke arah junaidi dan mengatakan akan memukulkan kepala junaidi dengan botol tersebut.

Atas perbuatannya Am dapat dikenakan pasal 335 KUHP yakni Barangsiapa secara sengaja melawan hukum ,memaksa orang lain supaya melakukan,tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan,baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain .

Disamping itu juga dengan sengaja melanggar UU No, 40 tentang PERS Pasal  18 ayat 1 yang berbunyi ;Setiap orang yang secara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).

Junaidi sendiri yang dihubungi media ini mengatakan dirinya sebelum melaporkan ke pihak berwajib telah menunggu beberapa hari niat baik dari pelaku untuk meminta maaf namun disebabkan sipelaku tak kunjung datang akhirnya dirinya melaporkan prihal pengancaman dirinya ke polsek sawang.

“ Saya sudah menunggu beberapa hari iktikat baik dari toke ons namun saya lihat seperti tidak bersalah maka terpaksa saya membuat laporan polisi “,ujar junaidi singkat.(Red)


BANDA ACEH - Personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta, Banda Aceh, membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan seorang narapidana (napi) yang menghuni Rutan Kajhu di Aceh Besar, Jumat (16/11). 

Berhasilnya Sat resnarkoba Poltabes Banda Aceh mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan napi berinisial AH tersebut berawal dari diringkusnya 4 anak buah AH yang bertugas mengedarkan narkoba di luar rutan kajhu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Budi Nasuha Waruwu SH mengatakan, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan napi dari dalam rutan, berawal dari penangkapan MR (42), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Budi mengatakan MR diringkus di sebuah warung nasi di Jalan Prof Ali Hasjmy, Ulee Kareng, Jumat (16/11) sekitar pukul 15.30 WIB hasil informasi masyarakat. Dari penangkapan MR, kata AKP Budi, petugas mendapati sabu-sabu 0,23 gram yang disimpan di saku celana kiri tersangka.

" Dari keterangan, MR mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari Fa (30), warga Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fa di satu warung bakso di Kecamatan Baiturrahman dan berhasil kami amankan 1,30 gram sabu dari tangan tersangka,” ungkap AKP Budi, kepada redaksi Minggu (18/11/2018).

Dari penangkapan MR dan Fa, petugas kembali lakukan pengembangan kata Budi yang memimpin langsung serangkaian pengungkapan tersebut. Dari keterangan Fa, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe ini, pihaknya mendapati nama pelaku lain yakni Er (34), pria asal Lhoknga yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta. 

“Kami berhasil meringkus Er di hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di Darul Imarah, Aceh Besar. Dari tangan Er, kami gamankan 1,50 grma sabu. Lalu, Er, mengaku dia juga mendistribusikan sabu-sabu kepada Sa (23) warga Lhoknga dan kami berhasil meringkus Sa, di desanya Kecamatan Lhoknga, di hari yang sama, sekitar 23.45 WIB. Dari tangan Sa, kami amankan 1,6 ons sabu-sabu,” ungkap Budi.

Dari penangkapan Sa, pemuda asal Lhoknga itu, membeberkan bahwa sabu 1,6 ons tersebut milik Er, sehingga petugas kembali menginterogasi Er. 

“Er, akhirnya mengungkapkan seluruh sabu-sabu yang ada pada pelaku, termasuk yang ada pada Sa, tersangka yang terakhir diringkus petugas, diperoleh dari AH, seorang napi yang ditahan di satu rutan Aceh Besar,” pungkas AKP Budi.

Kasat Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Budi Nasuha Waruwu SH menambahkan, seluruh sabu-sabu yang selama ini diedarkan Er, dibeli dari AH, napi yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kajhu, Aceh Besar, sebesar Rp 150 juta.

“Seluruh sabu-sabu yang ada pada Er selama ini, dimana sebagiannya sudah berhasil dijual dan diedarkan oleh Er, dibeli dari AH, napi tersebut. Kami akan usut tuntas bisnis haram yang dikendalikan oleh napi AH ini hingga tuntas, karena besar dugaan banyak yang terlibat di dalam jaringan ini,” pungkas Kasat Narkoba AKP Budi Nasuhu Waruwu.(Red/Ser)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.