2019-03-03

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP yang juga Senator DPD RI Asal Aceh, mengatakan bahwa Pemerintah pusat resmi menaikkan gaji kepala desa menjadi minimal 120 persen dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA atau setara dengan Rp2.426.640 per bulan.

“DPD RI akan terus mengawal dana desa dan terus mendesak pemerintah untuk menaikkan gaji kepala desa termasuk penambangan dana desa. DPD RI juga akan terus memperjuangkan dana ketua Pemuda di Desa agar mendapat gaji yang layak,” jelas Senator DPD RI Asal Aceh ini.

Sebelumnya, Senator yang vokal ini selalu meminta kepada pemerintah agar gaji kepala desa diberikan yang layak. “Kita akan terus memperjuangkan dana APBN terus mengalir ke desa desa seluruh Indonesia, jangan daya serap daya hanya di nikmati di kota dan propinsi yang dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Senator muda DPD RI Ini memberikan appresiasi dengan kenaikan gaji yang tertuang dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan kenaikan gaji, pemerintah berharap kesejahteraan perangkat desa meningkat. “Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD),” tulis Pasal 81 ayat (1) dalam PP 11/2019, dikutip Jumat (8/3).

Terkait hal tersebut senator Fachrul Razi mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan gaji Kepala Desa setara PNS Gol. II A.

Selain mengerek gaji kepala desa, juga menambah gaji sekretaris desa menjadi paling sedikit Rp2.224.420 per bulan atau setara 110 persen gaji pokok PNS golongan ruang IIA.

Sementara, besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya ditetapkan paling sedikit Rp2.022.200 atau setara dengan 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang IIA. Sebagai pembanding, dalam PP43/2014, gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya berdasarkan besaran ADD.

Dalam hal ini, untuk desa yang ADD -nya kurang dari Rp500 juta digunakan maksimal 60 persen untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa lainnya. Untuk ADD yang berjumlah Rp500 juta hingga Rp700 juta, porsi yang dapat digunakan untuk penghasilan tetap perangkat desa adalah 50 persen.

Selanjutnya, untuk ADD yang jumlahnya lebih dari Rp900 juta, porsinya hanya 30 persen yang bisa digunakan untuk penghasilan tetap aparat desa. Dalam beleid pendahulu juga diatur penghasilan tetap kepala desa ditetapkan oleh Bupati dan walikota.

Besaran penghasilan tetap sekretaris Desa minimal 70 persen dari gaji kepala Desa per bulan. Sementara, gaji perangkat desa selain sekretaris desa minimal 50 persen dari penghasilan tetap kepala desa.

Realisasi kenaikan gaji perangkat desa juga lebih besar dari yang direncanakan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Nasional Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan penyetaraan gaji terdiri dari seorang kepala desa, seorang sekretaris daerah, dan 10 orang perangkat pelaksana secara bertingkat. Kepala desa akan mendapat 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA, sedangkan sekretaris desa sebesar 90 persen dan perangkat pelaksana sebesar 80 persen dari gaji pokok tersebut.

“Tapi penyetaraan ini untuk perangkat desa yang pendapatannya belum setara PNS golongan IIA,” ujar Bambang pada Januari 2019 lalu.

Dalam Pasal 83 ayat (2) PP11/2019, Jokowi mengatur jika ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya, anggaran dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa.

Sesuai Pasal 81A PP11/2019, kenaikan gaji aparat desa tersebut diterapkan sejak PP 11/2019 berlaku. Namun, dalam Pasal 81B beleid yang sama, Jokowi menyatakan jika Desa belum bisa membayar penghasilan aparat desa sesuai aturan baru, pembayaran tersebut diberikan paling lambat 2020.

Pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan aparat desa lainnya sebelum Januari 2020 didasarkan pada Peraturan Bupati/Walikota yang ditetapkan sebelum PP11/2019 berlaku. Porsi Belanja Desa untuk Penghasilan Aparat Desa Lebih Besar.

Dalam PP11/2019, porsi belanja APBDes yang bisa digunakan untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa juga relatif lebih besar.

Pasalnya, dalam Pasal 100 ayat (1), paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.(Rill)

StatusAceh.Net - Kiprah Prabowo Subianto begitu mentereng sebagai prajurit TNI. Potretnya yang gagah acapkali terlihat dalam balutan seragam Kopassus. Namun cerita masa kecil calon presiden kita ini tak banyak dikulik kepada publik. Bagaimana kisah masa kecil Bowo –panggilan akrab Prabowo? 

“Waktu itu (masa kecil), saya banyak dipengaruhi kakek saya, Pak Margono seorang pejuang perintis kemerdekaan,” kata Prabowo kepada tabloid The Politic dilansir Gerindra TV.

Trah Prabowo berasal dari keluarga aristokrat yang ikut mewarnai perjalanan sejarah negeri ini. Kakeknya, Margono Djojohadikusumo adalah pengikut Budi Utomo, anggota BPUPKI, dan pendiri Bank Nasional Indonesia (BNI). Nama kedua Prabowo diambil dari nama pamannya, Subianto Djojohadikusumo, perwira yang gugur dalam Pertempuran Lengkong di Tanggerang, Januari 1946.

"Akhirnya waktu saya lahir, saya diberikan nama Prabowo Subianto agar seolah-olah menggantikan anaknya (Margono) yang gugur, untuk meneruskan cita-cita mereka," tutur Prabowo. Baca Selanjutnya

Bandar dan Kurir 28 Kg Sabu Ditangkap di Aceh Timur (Foto: dok istimewa)
Aceh Timur - Seorang bandar sabu ditangkap bersama dua orang kurir di Aceh Timur. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 28 kg.

"Kita berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 28 bungkus plastik teh cina berbeda ukuran berisikan kristal bening diduga sabu yang diperkirakan beratnya 28 kg," ucap Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro kepada detikcom, Jumat (8/3/2019).

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Maret kemarin. Ketiga orang yang ditangkap yaitu FA (25), MJ (43), dan AY (35). Dua nama pertama yang disebut merupakan kurir, sedangkan yang terakhir adalah bandarnya.

Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya satu unit becak motor yang diduga membawa fiber ikan berisikan sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Keude Tuha, Simpang Ulim, Aceh Timur. Personel Satresnarkoba yang diterjunkan ke lokasi langsung menghentikan 2 pria yang sedang mengendarai becak motor tersebut.

"Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya dan menemukan 2 buah karung plastik berisikan 27 bungkusan plastik teh cina yang di dalamnya berupa kristal bening diduga sabu yang diletakkan di dalam fiber. Mereka mengakui kalau barangnya diambil dari temannya AY di Idi Rayeuk," sebut Wahyu.

Polisi pun bergegas menangkap AY di kediamannya. Dari rumah AY, polisi turut menyita 1 kg sabu di dalam bungkus plastik.

Ketiganya kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna pengembangan selanjutnya. Mereka nantinya akan dijerat dengan UU tentang Narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. | Detik.com

Timika - Tiga prajurit TNI ditembak hingga tewas di Nduga, Papua, saat sedang melaksanakan operasi. Ketiga jenazah tersebut sudah dibawa ke RSUD Timika.

Mengenai lokasi persis penembakan, dia belum mengetahuinya. Identitas para prajurit yang ditembak hingga tewas itu juga belum diketahui.

"Memang disampaikan bahwa ada 3 orang prajurit yang gugur," kata Kapendam Cendrawasih Kol M Aidi kepada detikcom, Kamis (7/3/2019).

Diduga kejadian itu berlangsung siang tadi. Pelaku penembakan juga belum diketahui.

"Bagaimana dan di mana kejadiannya belum ada data jelasnya," tuturnya. | Detik.com

Aceh Besar - Seorang siswa kelas I Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Aceh Besar, tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Korban bernama Raihan Alsyari (16) dianiaya karena persoalan utang-piutang.

Raihan ditemukan tewas pada Jumat pekan lalu di perbukitan yang tak jauh dari sekolahnya dengan luka lebam di wajahnya. Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto membenarkan, bahwa korban tewas akibat dianiaya oleh seniornya (kelas III) akibat ditagih soal utang.

Kasus penganiayaan itu berawal saat korban pernah meminjam uang kepada rekan seangkatannya di sekolah tersebut. Tersangka, sebagai senior di SUPM Ladong itu, awalnya meminta uang kepada rekan seangkatan korban Raihan. Akan tetapi, rekan seangkatan Raihan mengatakan ia sedang tak punya uang.

Lalu, rekan seangkatan Raihan ini mengaku uangnya pernah dipinjam Raihan, tapi belum dikembalikan. Lalu pelaku menagih uang pada Raihan.

"Dalam proses penagihan uang yang dipinjam itulah terjadi penganiayaan berlanjut," kata Trisno kepada wartawan di Markas Polisi Resort Kota Banda Aceh, Rabu, 6 Maret 2019.

Penganiayaan itu berlangsung di dua lokasi. Pertama pelaku menganiaya korban di Masjid sekolah itu. Kemudian berlanjut ke kapal berkonstruksi beton yang digunakan untuk simulasi siswa SUPM.

"Dianiaya di dua tempat, pertama di Masjid dan lokasi kapal beton di lingkungan sekolah itu, TKP-nya di situ," ujar Trisno.

Dari pengakuan pelaku, kata Trisno, ia menganiaya korban pada hari Senin dan Selasa 26 Februari 2019. Kemudian, hari Jumat korban ditemukan tewas.

Usai menghabisi korban, pelaku lari ke Sabang dan sempat minta izin ke sekolah dengan alasan sakit. "Kita tangkap dia di Sabang, di rumah saudaranya," ujarnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, yang ikut menganiaya korban hingga tewas. Kini, pelaku ditahan di lapas anak. | Viva

Ilustrasi
Banda Aceh - Perbuatan seorang ayah tiri berinisial HD (43) di Banda Aceh tak patut ditiru. Dia tega memperkosa anak tirinya berkali-kali yang masih berusia 11 tahun. Korban juga kerap mendapat ancaman agar tidak melaporkan perbuatan tak terpuji ini.

Peristiwa tak terpuji ini terbongkar setelah keluarga korban lapor polisi. Berdasarkan laporan polisi Nomor Nomor LPB/120/II/YAN.2.5/2019/SPKT, tertanggal 27 Februari 2019.

Informasi yang merdeka.com peroleh Kamis (7/3), kasus ini terbongkar setelah pelaku melakukan perbuatan tak senonoh tanggal 23 Februari 2019 pukul 16.00 WIB di kediamannya.

"Terjadi di hutan, semak-semak," kata Direktur Ditkrimmum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, Kamis (7/3) di Banda Aceh.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan pelaku, sebelum melakukan perbuatan tak terpuji itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan belanja. Mereka menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya pelaku menjemput korban di sekolahnya pada pukul 12.00 WIB. Lalu korban langsung dibawa ke arah gunung. Kata Agus, berdasarkan pengakuan korban, dia dibawa ke arah Mata Ie, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Lalu tiba-tiba pelaku membawa korban ke arah semak-semak. Saat itulah pelaku melancarkan perbuatan tak bermoral itu. Bahkan pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapapun.

Bahkan yang mengejutkan lagi. Korban mengaku kepada petugas, ayah tirinya sudah melakukan berkali-kali perbuatan tak senonoh itu. Korban sudah tidak ingat lagi berapa kali pelaku memperkosanya. Aksi bejat sang ayah paling sering dilakukan di rumah.

"Sebelumnya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban diancam dengan menggunakan pisau sangkur. Bahkan pelaku sempat memukul korban dengan cara menampar," jelasnya.

Setelah mendapat laporan. Petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku 6 Maret 2019 di Banda Aceh. Saat ini pelaku masih sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. | Merdeka.com

Penampakan 2 Avanza yang terlibat kecelakaan di Aceh Utara (Foto: Dok. Istimewa)
Lhoksukon - Dua unit minibus Avanza bertabrakan di ruas lintas nasional di Desa Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh. Seorang pengemudi dan 1 bayi meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan kecelakaan itu terjadi pada pukul 10.05 WIB, Kamis (7/3/2019). Tabrakan bermula saat mobil Avanza BK 1430 VV melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sampainya di lokasi, pengemudinya diduga mengantuk hingga oleng dan langsung menabrak mobil Avanza BK 1340 RJ yang datang dari arah berlawanan.

Akibatnya, dua mobil tersebut ringsek dan pengemudi mobil Avanza BK 1430 VV tewas di tempat. Sementara mobil satunya lagi, seorang bayi Aiza Rumaisa berusia 3 bulan juga tewas.

"Untuk mobil Avanza BK 1430 VV ada dua orang isinya dan pengemudinya tewas. Sementara mobil satunya lagi ada 7 orang di dalamnya. Satu penumpang yang masih bayi meninggal dunia. Jadi yang meninggal ada 2 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 1 orang," sebut Sandy.

Setelah kejadian tersebut, para korban di bawa ke Puskesmas Baktiya dan selanjutnya di rujuk ke dua Rumah Sakit yang ada di Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan pertolongan tambahan.

Berikut nama-nama korban kecelakaan tersebut:

1.Mobil Toyota Avanza BK 1430 VV yakni Abd Marwan Lubis (41), pengemudi yang meninggal dunia dan Sumarni (35), penumpang. Keduanya warga Sidomukti Kota Kisaran Barat Kab Asahan, Sumatera Utara.

2.Mobil Toyota Avanza BK 1340 RJ, pengemudinya Mukhlis Ishak (58) dan penumpangnya Rizki Dewi (28), Nurhayati (45), Putri (25), Merzia (13), Halima Tusakdiah (32) dan Aizai Rumaisa (3 bulan) meninggal dunia. Semuanya merupakan warga Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. | Detik.com

Butiran es yang mewarnai hujan deras di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (5/3/2019). | Badan Penanggulangan Bencana Aceh
StatusAceh.Net - Fenomena hujan es terjadi di Dusun Geunie, Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (5/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Butiran es sebesar kerikil itu terjadi selama satu jam dan disertai angin kencang sehingga merusak enam rumah warga.

Muntazar, warga Gampong Lhok Keutapang, mengatakan dirinya berada di dalam rumah ketika hujan deras melanda kawasan tersebut. Awalnya ia terkejut mendengar suara dentuman keras dari atap rumah.

"Saya kira memang ada orang yang melempari batu ke atas rumah ketika hujan turun, biasanya suara hujan tidak sebesar dentuman begitu," ujarnya ketika dihubungi Beritagar.id, Selasa (5/3) malam.

Mendengar dentuman keras tersebut, Muntazar langsung memeriksa kondisi di luar rumah. Ia sempat heran melihat hujan deras, tetapi butirannya sebesar kerikil. "Ternyata hujan es," tutur dia.

Menurut Muntazar, hujan es turun sekitar satu jam hingga kemudian mereda sebentar. Pascareda, hujan kembali mengguyur deras, tapi tanpa diserta butiran es.

Hujan es yang melanda wilayah pegunungan tersebut disertai angin kencang. "Angin kencang terjadi bersamaan, yang turut menumbangkan sejumlah pohon dan menimpa rumah warga," kata Muntazar.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Ahmad Dadek, mengatakan pascakejadian itu enam rumah warga rusak di Gampong Lhok Keutapang. Kerusakan itu bukan disebabkan oleh hujan es, tetapi karena diterpa angin kencang atau tertimpa pohon tumbang.

"Enam rumah rusak itu, rinciannya dua rumah rusak berat, dua rusak sedang, dan dua rusak ringan," kata Dadek dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Selasa.

Kepala Seksi Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Klimatologi (BMKG) Blang Bintang, Aceh Besar, Zakaria, mengatakan hujan es merupakan fenomena yang terjadi akibat posisi awan kumulonimbus rendah. Selain itu, di bawah awan kumulonimbus, suhu udara relatif dingin.

Oleh karenanya, ketika hujan turun, kata Zakaria, es tidak sempat mencair karena terlanjur mencapai permukaan bumi. "Sehingga masih dalam bentuk es, makanya disebut hujan es," tutur Zakaria kepada Beritagar.id.

Zakaria menambahkan, hujan es biasanya terjadi di wilayah ketinggian dan sifatnya lokal --tidak meluas. Selain itu, menurut dia, setiap hujan es disertai angin kencang. "Setiap hujan es memang disertai angin kencang, kebanyakan terjadi memang begitu," ujarnya.

Puting Beliung di Pidie Jaya

Selain hujan es dan angin kencang, bencana angin puting beliung juga terjadi pada Selasa sore di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Data yang diperoleh dari BPBA, akibat kejadian itu dua unit rumah warga rusak.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dua rumah warga rusak berada di dua tempat berbeda: Gampong Bale Ulim, Kecamatan Ulim dan Gampong Jurong Ara, Kecamatan Jangka Buya.

Kejadian itu mengakibatkan listrik padam di Gampong Jurong Ara. "Keadaan sudah kondusif, tetapi listrik masih padam di Jurong Ara," kata Dadek, Selasa malam.

Fenomena angin kencang dan hujan deras ini sudah diperkirakan BMKG akhir pekan lalu. Menurut BMKG, ada potensi hujan tinggi di seluruh Indonesia pada periode 2-8 Maret.

Penyebabnya adalah keberadaan aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) di Samudera Hindia. MJO adalah fenomena gelombang atmosfer yang bergerak merambat dari barat (Samudera Hindia) ke timur sehingga dapat meningkatkan potensi curah hujan di daerah yang dilaluinya.

Di sebelah barat Samudera Hindia juga terdapat pola pergerakan angin akibat sirkulasi siklon di bagian sebelah barat garis pantai Sumatra. Itu sebabnya hujan deras bahkan bisa berlangsung hingga pertengahan Maret yang disertai dengan angin kencang pula dan menyebabkan ombak bisa mencapai 4 meter.(*)

Sumber: beritagar.id

,
Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menekankan kepada setiap prajurit sebagai Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) harus memiliki lima Kemampuan Teritorial (Puanter).

Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0101/BS dalam amanatnya pada kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial (Binsiap Apwil dan Puanter) Triwulan I Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh para Danramil dan Babinsa jajaran Kodim 0101/BS, bertempat di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32 Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Rabu (06/03/19).

“Kita harus memiliki lima kemampuan teritorial, supaya setiap permasalahan yang terjadi di wilayah, bisa cepat kita cegah dini sehingga hal tersebut dapat kita atasi se dini mungkin,” jelas Letkol Inf Hasandi Lubis, S.I.P.

Lanjut Dandim, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan melalui penguatan nilai dasar dan karakter tipologi wilayah Kodim 0101/BS, serta dapat memetakan kerawanan, mencegah dan mendeteksi peramasalahan yang muncul di wilayah binaannya.

“Kita harus mengerti situasi wilayah, seperti jika angin sedang kuat, maka kita harus cepat berkoordinasi dengan aparat pemerintah supaya kalau ada nelayan mau melaut bisa lebih berhati-hati, sehingga tidak ada korban jiwa saat melaut,” pungkas Perwira Melati Dua ini.(Rill)

Banda Aceh - Staff Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri, meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk mengoptimalisasi peran, penguatan koordinasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta mengevaluasi kelembagaan secara menyeluruh. Hal itu lebih, kata dia, penting untuk mewujudkan perangkat Aceh yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta responsif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Banyak dinamika terjadi pada perangkat daerah dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dan Penunjang Urusan Pemerintahan, usai diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," ujar Iskandar Syukri saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi di Banda Aceh, Rabu 6/3/2018.

Karena itu, kata Iskandar, pengkajian, penataan dan evaluasi terhadap perangkat daerah yang telah terbentuk sebagai upaya optimalisasi tugas dan fungsi mutlak perlu dilakukan. Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait pengendalian perangkat daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah.

"Setiap Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan pembinaan penataan perangkat daerah yang merupakan tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern serta pengendalian penataan perangkat daerah yang merupakan upaya untuk menjamin penataan perangkat daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," kata Iskandar.

Iskandar menyebutkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, telah membawa perubahan signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah. Hal itu, ujar dia, sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proforsional, efektif dan efisien.

Landasan utama pembentukan perangkat daerah kata Iskandar, adalah adanya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib dibagi atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Bagi Provinsi Aceh, pembentukan perangkat daerah juga didasarkan pada urusan wajib yang bersifat istimewa dan khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Pembentukan perangkat daerah didasarkan pada azas efisiensi, efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan intensi tas urusan pemerintahan dan potensi daerah," kata Iskandar.

Sampai saat ini, Pemerintah Aceh telah melakukan penataan perangkat Aceh dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, terdapat 47 Satuan Kerja Perangkat Aceh dengan rincian sebanyak 8 unit berbentuk Sekretariat, 1 unit Inspektorat, 27 unit Dinas, 7 unit Badan, 1 unit Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah dan 3 unit Rumah Sakit Daerah.

Iskandar Syukri mengharapkan Pemerintahan Pusat untuk mempercepat penyusunan kebijakan terkait dengan kelembagaan Rumah Sakit Daerah. Selain itu, ia berharap agar regulasi berkaitan dengan nomenklatur perangkat daerah seperti nomenklatur sekretariat daerah agar daerah dapat melakukan penyesuaian segera difinalkan.

"Kita juga terus mendorong percepatan penetapan kebijakan kelembagaan penanggulangan bencana di daerah dan meminta rekomendasi pembentukan Cabang Dinas dan UPTD dapat kami terima, guna mempercepat penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Aceh," kata Iskandar.

Kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh, Iskandar meminta agar segera melakukan pengkajian internal kelembagaan perangkat daerah untuk memastikan postur organisasi yang sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan nyata. Mereka juga diminta mengevaluasi terhadap nomenklatur, tugas dan fungsi dengan mempedomani peraturan menteri terkait.

Sementara terhadap urusan pemerintahan yang belum tertangani seperti statistik, agar dapat segera dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.

"Karena itu Rakornis ini sangat penting bagi Satuan Kerja Perangkat Aceh guna pelaksanaan evaluasi kelembagaan secara internal sebagai bagian dari proses penataan Perangkat Aceh secara menyeluruh," kata Iskandar.(Rill)

StatusAceh.Net - Ketua DPC PPWI Bireuen, Rusmadi, menyatakan sangat kecewa terhadap pihak penegak hukum. Seharusnya kasus yang dihadapi Epong Reza, salah satu wartawan media realitas tersebut tidak harus masuk ke persidangan.

Menurut Rusmadi, kasus yang dihadapi Epong Reza seperti terlalu dipaksakan. "Baru kali ini terjadi di Bireuen, wartawan di proses hingga ke pengadilan," ungkapnya kepada media ini setelah menghadiri sidang perdana Epong Reza, Selasa (5/3/2019).

"Saya sangat kecewa, kasus Epong Reza seperti dipaksakan, buktinya penangguhan tahanan saja tidak diberikan. Seharusnya Polres Bireuen jangan seperti itu terhadap wartawan, karena selama ini wartawan Bireuen sudah bermitra dengan baik," tambahnya.

"Kami sangat menghargai hukum, tetapi tidak harus seperti ini karena masalah Epong Reza bukan masalah terorisme, tetapi dia seorang wartawan. Apa salahnya jika diberikan penangguhan tahanan. Ada yang janggal dengan masalah ini," tuturnya.

Seperti diketahui Epong Reza menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang dihadapi wartawan online Media Realitas tersebut di Pengadilan Negeri Bireuen. Puluhan wartawan yang bertugas di area Bireuen turut menghadiri dan mengawal kasus tersebut.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Zufida Hanum SH, MH dengan hakim anggota Mukhtar SH dan Mukhtaruddin SH.

Jaksa Penuntut Umum Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH lalu membacakan dakwaan. Dalam dakwaan itu disebutkan, 25 Agustus 2018, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektonik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Terdakwa melihat adanya kendaraan dump truck yang diduga milik PT Takabeya Perkasa Group yang diduga melakukan penyalahgunaan minyak bersubsidi di SPBU Gampong Sawang, Peudada.

Lalu terdakwa membuat dan menulis berita di MediaRealitas.Com, dengan judul Merasa Kebal Hukum Adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subsidi untuk Perusahaan Raksasa.

Dengan menggunakan HP merek Oppo putih mendistribusikan akun link berita tersebut menyebarkan melalui akun facebooknya Epong Reza, menulis judul Merasa kebal hukum adik Bupati Bireuen Diduga Terus Gunakan Minyak Subaidi untuk Perusahaan Raksasa dibagikan sebanyak 19 kali dan 55 komentar, 99 tanggapan.

“Saksi H Mukhlis A.Md Bin Cut Hasan adalah adik Bupati Bireuen saat ini, yang merupakan Direktur Utama Perusahaan tersebut tidak menggunakan minyak subsidi karena telah bekerjasama dengan PT Mulya Globalindo, untuk kebutuhan seluruh perusahaanya. Sehingga postingan melalui akun facebook tersebut telah membuat saksi H Mukhlis merasa sangat malu, terhina dan tercemar nama baiknnya, kemudian membuat laporan polisi pada 4 September 2018,” baca Muhammad Gempa.

Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE sebagiamana telah dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Jakarta menyampaikan pesannya agar rekan-rekan jurnalis di Bireuen terus memberikan dukungan moral kepada rekan Epong Reza dalam menghadapi masalah ini. Alumni program Pascasarjana dari Universitas Utrecht Belanda ini juga menegakan bahwa PPWI akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap hak bersuara seluruh warga di manapun, sesuai Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Pasal 19 Deklarasi HAM PBB tahun 1948.

"PPWI dan segenap jurnalis Indonesia akan terus berjuang menolak kriminalisasi terhadap suara masyarakat yang merupakan Hak Asasi Manusia setiap orang, terutama wartawan. Kita harus terus kawal kasus kriminalisasi Epong Reza ini, terus suarakan temuan-temuan terkait perilaku penguasa dan pengusaha yang merugikan rakyat di lingkungan masing-masing. Khusus teman-teman PPWI Bireuen, agar memberikan dukungan moral terhadap korban kriminalisasi PT. Takabeya yang diduga berkomplot dengan aparat dan perangkat hukum di sana," tegas Wilson yang merupakan Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, melalui sambungan WhatsApp-nya, Selasa, 5 Maret 2019. (Rill
)

Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta. [Foto: Detik.com]
JAKARTA – Tim Penasihat Hukum Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, semakin optimistis kliennya terbebas dari jerat hukum KPK atas kasus dugaan suap alokasi dana otonomi khusus Aceh Tahun 2018.

Menurut Penasihat hukum Irwandi, Santrawan Paparang selama persidangan digelar, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK tidak ada yang menyatakan Irwandi menerima aliran dana suap.

“Semua saksi yang disampaikan, yang dihadirkan juga entah itu Muyassir, entah itu Dailami, entah itu Fadilatul Amri, entah itu Ahmadi, mengatakan tidak pernah Pak Irwandi Yusuf meminta uang. Ini harus dipahami. Bukan tidak mungkin seharusnya JPU mengajukan tuntutan bebas kepada beliau,” kata Santrawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Nama-nama saksi dimaksud yakni Muyassir dan Dailami, selaku ajudan Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan Keponakan terdakwa Teuku Saiful Bahri, Teuku Fadilatul Amri.

Bahkan sejumlah kepala dinas terkait di pemerintahan Aceh saat Irwandi menjabat mengatakan tak pernah ada perintah dari Pak Irwandi Yusuf untuk minta minta uang untuk alokasi DOKA.

Santrawan menjelaskan, saksi-saksi yang dihadirkan ke persidangan pada prinsipnya tak bersentuhan langsung dengan Irwandi Yusuf. Menurut dia, saksi-saksi itu hanya mengatakan di antara mereka ada Muyassir, Ahmadi, dan Dailami.

“Dan proses penyerahan uang hanya mencakup di level itu-itu saja antara Muyassir dengan Teuku Fadilatul Amri atau Fadil,” ujarnya.

Irwandi Yusuf Surati KPK

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf ternyata menyurati KPK tiga bulan sebelum dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Surat tersebut berisi ajakan kerja sama Pemprov Aceh dengan KPK dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Penasihat Gubernur Aceh Bidang Politik dan Keamanan Muhammad MTA dalam persidangan lanjutan Irwandi di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019). Muhammad mengatakan surat tersebut dikirim pada 3 April 2018.

Menurut Muhammad, tujuan menyurati KPK adalah mengajak bekerja sama agar KPK memantau kerja-kerja para pejabat Pemprov Aceh dalam mewujudkan Aceh bersih dari korupsi. Khususnya dalam pencegahan korupsi barang dan jasa.

“Keinginan Gubernur itu KPK hadir di Aceh mengirim tim khusus bersama Pemerintah Aceh untuk menyusun pakta integritas. Tujuan kita adalah agar SKPA (satuan kerja perangkat Aceh) ini terpantau KPK melaksanakan dengan baik sesuai koridor benar. Selain itu, agar KPK hadir dalam pencegahan korupsi bidang pengadaan dan jasa,” ujar Muhammad saat menjadi saksi meringankan untuk Irwandi.

Dia juga menyampaikan, selain untuk meneken pakta integritas serta mencegah korupsi barang dan jasa, KPK diharapkan dapat mudah mengontrol pelaksanaan proyek agar tidak dicurangi oknum. Namun, belum sampai KPK menyetujui kerja sama itu, KPK lebih dulu menangkap Irwandi dalam kasus suap.

“Dari sejak April mengirimkan surat, tidak ada respons, kami sempat bicarakan, ‘Pak, ini kenapa KPK nggak bisa hadir’, dia bilang, ‘Nggak apa-apa. Kita koordinasi ulang’. Tapi tiba-tiba Pak Gubernur pada 3 Juli 2018 ditangkap oleh KPK,” ucapnya.

Dia mengaku syok dan kaget saat Irwandi terkena OTT KPK terkait suap Bupati Bener Meriah Ahmadi. Dia mengaku Irwandi adalah sosok baik yang ingin memberantas korupsi.

“Dan ketika Pak Gubernur ditangkap, terus terang saya sebagai orang yang selalu sama Gubernur, saya syok, dan aneh karena selama sama Pak Gubernur, kita nggak pernah bicara proyek, tapi bagaimana kita mencegah korupsi,” katanya.

SUMBER: Viva.co.id/Detik.com

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para ulama dari Provinsi Aceh di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2019) siang.

Tampak Surya Paloh yang memposisikan dirinya sebagai tokoh masyarakat Aceh memimpin para ulama tersebut bertemu presiden yang didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Membawahi pemikiran-pemikiran yang tergambar dari hati sanubari para tokoh masyarakat, para alim ulama, para abu yang telah tiba di Jakarta pada kemarin sore, pada hari ini kami ucapkan terimakasih, penghormatan kepada bapak (presiden) yang luar biasa dari kami semua," ucap Surya.

Surya Paloh yang juga merupakan Ketua Umum Partai NasDem menilai suguhan pihak Istana dalam memberikan sajian makanan kepada alim ulama dan tokoh masyarakat Aceh sungguh mengerti perasaan kami.

"Disuguhi makanan yang enak dan sebagian besar sama persis ciri-ciri khas makanan Aceh, ada nasi gurih, ada martabak, ada gule kambing, kari ayam dan sebagainya. Ini mulai memasuki suasana kebatinan kami yang begitu berbahagia pada siang ini," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, para ulama dan tokoh masyarakat Aceh memiliki keinginan kemajuan bangsa ini tidak berhenti dan terus berkelanjutan untuk semakin mendekati tujuan kemerdekaan Indonesia.

"Itu artinya diperlukan suatu kepemimpinan yang terus menjalankan amanah seperti apa yang diharapkan rakyat dan masyarakat Indonesia," kata Surya.

Sumber: tribunnews.com

Seorang pelanggar Qanun Syariat Islam sedang menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Syuhada, Banda Aceh, Senin (4/2/2019). | Habil Razali /Beritagar.id
Banda Aceh - Sebanyak 12 orang dari 6 pasangan pelanggar Qanun Syariat Islam menjalani hukuman uqubat (cambuk) di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (4/3/2019). Eksekusi yang disaksikan oleh puluhan warga ini adalah edisi kedua pada 2019.

Dari 12 orang itu, 8 di antaranya divonis bersalah melakukan jarimah ikhtilat (bermesraan dengan pasangan sah) yang diatur oleh Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014. Mereka adalah NL (20 cambukan), ED (20) RZ (17), RK (17), RA (22), NH (22), EL (22), dan JF (25).

Sedangkan 4 terdakwa lain divonis hukuman cambuk masing-masing 7 kali karena terbukti bersalah melakukan khalwat (mesum) yang diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka adalah NW, SY, TM, dan YM.

Beritagar.id menyaksikan jalannya eksekusi cambuk mulai sekitar pukul 11.20 WIB. Sebuah panggung didirikan di halaman sebelah kanan masjid. Pagar hitam melingkari panggung sehingga membatasi panggung dengan warga yang ingin menyaksikan.

Saat nama terdakwa dipanggil, algojo segera naik ke atas panggung. Sang algojo mengenakan jubah coklat dan penutup seluruh wajah. Saat tiba di atas panggung, algojo menggenggam rotan dan langsung mencambuk terdakwa satu per satu.

Terdakwa lelaki mengenakan jubah putih dan peci warna senada atau kuning. Mereka dicambuk dalam posisi berdiri. Sedangkan terdakwa perempuan memakai jubah dan hijab putih. Mereka dicambuk dalam posisi duduk bersila.

Salah seorang terdakwa perempuan, YM, sempat tertatih seusai menerima 7 kali sabetan rotan. Sementara cambukan 20 kali untuk terdakwa perempuan NL sempat dihentikan oleh algojo.

NL kemudian mendapat minum dan algojo melanjutkannya. Usai menerima 20 sabetan, NL harus diboyong untuk turun dari panggung.

Di sisi lain, beberapa warga menilai kekuatan cambukan algojo masih rendah. "Tidak meyakinkan," ujar seorang warga di antara kerumunan. "Kurang kuat," timpal yang lain.

Kepala Bidang Penindakan dan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh, Marwan, mengatakan semua terdakwa yang dieksekusi cambuk itu ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh pada Desember 2018.

Menurut Marwan, seharusnya ada 7 pasangan yang dicambuk. Tetapi satu pasangan masih menjalani proses hukum lanjutan karena mengajukan banding. "Dua orang naik banding. Jadi yang dicambuk hari ini 6 pasang atau 12 orang," ujar Marwan kepada sejumlah jurnalis seusai cambuk, Senin (4/3).

Walau ditangkap di satu tempat, para terdakwa mendapat vonis yang berbeda. Marwan menjelaskan penyebabnya adalah proses penangkapan yang berbeda. "Posisi mereka mungkin berbeda saat ditangkap, ini mempengaruhi hasil vonis," tuturnya.

Dia menambahkan akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pemilik hotel serta penginapan di Aceh menyusul beberapa penemuan pelanggaran syariat Islam di sana. "Nanti kita buat pembinaan bagi pemilik hotel," kata dia.

Lantas pertanyaan lebih lanjut, mengapa eksekusi cambuk masih dilakukan di halaman masjid atau di tempat terbuka. Padahal, Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Kenapa tidak di Lapas? Karena petunjuk teknisnya belum ada," ujarnya. | Beritagar.id

Beberapa hari yang lalu, media sosial pernah dihebohkan oleh unggahan pemuda asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang menjadikan jalan rusak sebagai objek fotografi untuk protes ke pemerintah. Kini, lagi-lagi ada protes serupa di daerah Pulau Rimau, Sumatera Selatan.

Akun Facebook Khoirul Anwar membagikan potret tersebut pada Minggu (3/3). Seorang cewek behijab tampak asyik bermain air di 'waterboom' yang konon katanya berada di Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Pulau Rimau punya Waterboom. Udah males bikin caption ah, gak ada respons," tulis Khoirul Anwar.

Disebut sebagai 'waterboom' nyatanya memang kondisi jalanan di sana begitu memprihatinkan. Jika dilihat dari foto yang tersebar mirip dengan wisata air keruh karena dipenuhi lumpur dan air.

Tidak bisa dibayangkan, betapa besar usaha yang harus dikeluarkan oleh orang-orang yang lewat di jalanan tersebut. Sama halnya dengan para pengendara yang harus uji nyali saat melewatinya.

Potret jalanan di pedalaman itu kontras dengan apa yang ada di Ibu Kota atau wilayah lain yang infrastrukturnya lebih maju. Sementara aksi cewek berhijab yang tiduran di jalan tersebut merupakan sebuah wujud protes kepada pemerintah agar segera membangun jalanan di sana .

Kondisi memprihatinkan jalanan di Pulau Rimau pun tak ayal menyedot perhatian netizen. Banyak dari mereka yang juga memberikan komentar bernada protes seperti berikut.
"Inikah yang disebut infrastruktur?" tanya Auliaurrohman Romadhoni. | Suara.com

,
Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/BS Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P menginstruksikan kepada seluruh anggotanya tidak ada yang terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Presiden (Pil Pres) maupun Pemilihan Legislatif (Pil Leg) Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0101/BS saat memberikan Jam Komandan, usai pelaksanaan Upacara Mingguan di Aula Makodim 0101/BS Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32 Gampong Baro Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Senin (04/03/19).

"Saya tidak inginkan ada anggota kita terlibat apalagi mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) politik, kalian harus junjung tinggi Netralitas TNI, agar tidak terjerat ke dalam hukum" tegas Dandim.

Meskipun dalam Pemilu hanya istri anggota TNI atau ibu-ibu Persit yang dapat menggunakan hak pilihnya, namun ibu-ibu diminta harus bijak dan tetap menjaga nilai-nilai Netralitas.

“Ibu Persit yang punya hak pilih juga harus bijak dan tetap netral jangan menggiring ke salah satu Paslon manapun,” pinta Dandim.

Diakhir arahannya Dandim menekankan kepada prajuritnya khususnya para (Bintara Pembina Desa) Babinsa agar memahami betul setiap sudut situasi diwilayahnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Pemilu.

“Lakukan koordinasi dengan instansi terkait, apabila menemukan tindak pelanggaran terhadap pelaksanaan Pemilu,” pungkas Letkol Inf Hasasndi. (Rill)

Banda Aceh - Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, membuka Diklat Tingkat Administrator (III) dan Tingkat Pengawas (IV) Angkatan Pertama. Diklat itu, ujar dia, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan, profesionalisme dan kompetensi aparatur, terutama dalam menempatkan nilai dan prinsip yang baik dalam pembangunan daerah.

"Kita membutuhkan kader bangsa yang patriotis, cerdas dan enerjik serta memiliki idealisme untuk membangun Aceh," ujar Kamaruddin Andalah saat membuka acara tersebut di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Senin 4/03/2019.

Kamaruddin berharap, Diklat tersebut bisa melahirkan pemimpin perubahan yang dapat meningkatkan kualitas birokrasi. Pemimpin, ujar dia, haruslah menjadi teladan bagi bawahan dan pemangku kepentingan dalam integritas, nasionalisme, standar etika publik dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

Kamaruddin menambahkan, untuk membangun daerah, diperlukan inovasi sesuai dengan bidang tugas guna penetapan arah kebijakan yang lebih efektif. Karena itu, perlu pengoptimalan seluruh potensi sumber daya manusia. Untuk itu, BPSDM diminta memperbanyak pelatihan teknis sesuai kebutuhan organisasi di pemerintah Aceh.

"Kompetensi teknis harus diperbanyak. Selain itu kompetensi sosio-kultural juga harus ditingkatkan. Kita sebagai aparatur negera harus menjadi panutan bagi masyarakat," kata Kamaruddin Andalah.

Sementara Kepala BPSDM Aceh, Mahyuzar, menyebutkan, ada 60 peserta yang mengikuti kegiatan yang akan berlangsung hingga awal Juli mendatang. Mereka berasal dari berbagai instansi di Satuan Kerja Pemerintah Aceh.

"Diklat ini merupakan perwujudan upaya kita untuk mengembangkan kompetensi sehingga kita mampu bekerja secara profesional, visioner, bersih dan bertanggungjawab," ujar Mahyuzar.

Mahyuzar menambahkan, lewat Diklat tersebut akan dibentuk kompetensi kepemimpinan taktikal dan operasional serta pemimpin perubahan para pejabat. Dengan demikian, akan terbentuk pemimpin yang tidak hanya memiliki kompetensi tetapi juga mampu menunjukkan kinerjanya dalam memimpin perubahan.

Selama tiga bulan mendapatkan pendidikan, setidaknya ada lima tahap pembelajaran on dan off kampus dengan rincian 254 jam pelajaran klasikal dan 603 jam pelajaran non klasikal untuk diklat tingkat tiga (administrastror). Sementara untuk diklat tingkat IV (pengawas), juga berlangsung lima tahap dengan rincian 290 jam pelajaran klasikal dan 603 jam pelajaran non klasikal.

Ilustrasi
Langsa - Petugas Dinas Syariat Islam Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Minggu (3/3/2019) dini hari kembali menggerebek pelaku mesum (khalwat) di bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur.

Saat itu petugas berhasil menangkap tiga pelaku, sedangkan satu lainnya berhasil lolos dari sergapan di gedung kosong di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro tersebut.

Pelaku yaitu pasangan berinisial ML (18) warga Birem Bayeun, Aceh Timur dan wanitanya berinisial MS (17) warga Langsa Kota.

Kemudian wanita berinisial LS (17) beralamat di Langsa. Namun sayangya pasangan prianya berhasil kabur dan meninggalkan LS sendiri.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, mengatakan, bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur tersebut kerap menjadi sarang maksiat.

Kondisi ini menjadi masalah besar dalam hal penegakan syariat Islam di Langsa, karena di kantor yang kini terbengkalai serta tidak ada lampu penerang, kerap menjadi sarang pelaku mesum.

"Senin malam sekira pukul 01.30 WIB, saat petugas menyisir gedung kosong ini, ditemukan sejumlah anak remaja berpasang-pasangan berbuat mesum (khalwat) baik di luar maupun di dalam gedung," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang, dan sejumlah lainnya lolos dari sergapan petugas yang telah berupaya mengejar mereka.

Sementara yang berada di dalam gedung, diduga berkhalwat dengan suasana gedung gelap.

Tiga orang berhasil diamankan yaitu dua wanita dan seorang pria.
"Seharusnya dapat kita amankan empat orang atau dua pasang. Tapi satu yang laki-laki berhasil lolos, akhirnya tiga orang saja yang dapat digelandang petugas WH," sebutnya.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial ML (18) dan pasangan wanitanya MS (17) warga Langsa Kota.

Seorang lainnya perempuan satu berinisial LS (17), anak broken home warga Langsa. Sedangkan pasangan lelakinya yang lolos dari sergapan petugas WH yakni berinisial LS.

Menurut Ibrahim Latif, pihaknya sedang memanggil pihak keluarga kedua belah pihak dan juga pihak petua gampong untuk mencari solusi penyelesaian kasus ini.

Terkait keberadaan bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Langsa, karena kantor ini tidak terawat dan menjadi masalah dalam penegakan syariat akibat kerap menjadi lokasi praktek mesum.

"Pemkab Aceh Timur diharapkan mengelola atau pun memberi pemakaian kantor ini ke Kota Langsa untuk bisa dimanfaatkan, supaya tidak jadi sarang maksiat," imbuhnya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Remaja di Langsa Ditemukan Sedang Bermesum Massal di Gedung Kosong, Tiga Orang Diciduk WH,

JAKARTA – Megastar lapangan hijau dunia, Cristiano Ronaldo punya anak angkat dari ujung Barat Indonesia, Aceh.

Namanya Martunis, korban Tsunami Aceh 2004 silam yang ditemukan selamat berbalut jersey KW Timnas Portugal dengan nomor punggung 10.

Ronaldo yang terenyuh sekaligus kagum atas keberanian dan kegigihan Martinus untuk bertahan hidup dari bencana itu pun kemudian mengangkatnya sebagai anak.

Menjadi anak angka pemain terbaik di planet ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Martinus, kendati ia mengaku ‘tak mudah’ untuk menyandang status tersebut.

Dalam sebuah wawancara yang diunggah di Youtube, Martinus mengatakan, banyak orang yang iri bahkan hingga membencinya hanya karena ia diangkat anak oleh Ronaldo.

“Ada hal yang membuat saya senang dan bahagia. Tapi tak mudah juga, karena banyak orang membenci saya lantaran iri. Kenapa saya bisa sering bertemu dengan Ronaldo,” tuturnya seperti dikutip Pojoksatu.id dari laman Jawapos.

Martunis juga mengungkapkan sudah lama tak kontak dengan Ronaldo yang kini berkostum Juventus. Maklum saja, sebagai pesepak bola aktif, Ronaldo sangat sibuk.

“Kalau masalah kontak sekarang sudah jarang karena sibuk. Kalau di sana (Portugal) enak, saya minta asistennya langsung telepon Ronaldo,” tuturnya.

Sampai saat ini, ada satu pesan yang selalu diingat Martunis. “Saya diingatkan semangat mengejar cita-cita tetap fokus. Harus fokus dengan satu hal,” imbuhnya.(pojoksatu)

Banda Aceh - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2025. Untuk itu, kerjasama seluruh pemangku kebijakan harus diperkuat, sinergi harus terus ditingkatkan agar anak-anak kita terbebas dari stunting. Anak-anak adalah harta karun untuk membangun bangsa, sehingga mampu bersaing dengan bangsa manapun di masa depan.

Himbauan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya pada acara deklarasi gerakan pencegahan dan penanganan stunting, di Lapangan Blang Padang, Minggu (3/3/2019).

"Deklarasi pencegahan dan penanganan stunting hari ini sangat penting, karena Indonesia sedang mempersiapkan generasi terbaik dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2025 hingga tahun 2036 mendatang. Angka stunting harus kita tekan agar anak-anak kita menjadi generasi unggul dan mampu bersaing Dengan bangsa manapun di masa mendatang," imbau Nova.

Plt Gubernur menegaskan, bahwa Deklarasi gerakan yang disingkat dengan Geunting ini bertujuan untuk mengikat komitmen dan kerjasama pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan setiap organisasi beserta seluruh rakyat untuk membebaskan Aceh dari stunting pada tahun 2022.

"Semua pihak dan semua sektor harus turut berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh, karena sangat berimbas bagi pembangunan karakter sumberdaya manusia dan mental generasi penerus bangsa. Karena itu, sangat penting untuk mengikat dan mengingatkan, bahwa gerakan ini adalah kewajiban semua pihak," tegas Nova.

Oleh karena itu, Nova mengimbau semua pihak untuk mendukung langkah Pemerintah Aceh yang bertekad mengurangi angka stunting, mengingat Aceh merupakan wilayah yang memiliki anak penderita stunting tertinggi di Indonesia. Data dari Unicef menyebutkan, prevalensi stunting di Aceh mencapai 37,9 persen.

"Aceh berada di posisi ketiga tertinggi sebagai provinsi dengan jumlah anak penderita stunting tertinggi, yaitu di angka 37,9 persen. Meski kita masih terus mengumpulkan data untuk memastikan apakah benar angkanya sebesar itu, namun langkah-langkah untuk menekan angka stunting juga harus segera kita lakukan," kata Nova.

Nova mengimbau para bupati dan wali kota untuk segera melakukan aksi-aksi nyata di lapangan agar dua tahun mendatang angka stunting di Aceh dapat turun. "Target minimalnya tentu di bawah rata-rata nasional."

Saat ini, Plt Gubernur telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh. Pergub ini hadir sebagai landasan untuk menggalang komitmen para pihak untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan bagi setiap anak di daerah ini.

"Pelayanan yang dimaksud bersifat komprehensif, mulai dari masalah kesehatan, sosialisasi, peningkatan gizi, pemantauan, evaluasi dan sebagainya. Intinya, Pemerintah dan semua pihak harus meningkatkan perhatian bagi tumbuh kembang anak di Bumi Serambi Mekah ini," ujar Nova.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati, dalam sambutannya menegaskan, Tim Penggerak PKK  di seluruh Aceh siap berada garis di depan dalam mengampanyekan Geunting. Oleh karena itu, dosen Fakultas Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Unsyiah ini sangat mengapresiasi antusiasme dan dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, elemen masyarakat, akademisi, pegiat medis, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan lembaga non pemerintah yang telah turut berhadir dan mensukseskan Deklarasi Geunting hari ini.

Lebih lanjut Dyah Erti menjelaskan, penyebab utama stunting ini adalah kurangnya perhatian bagi tumbuh kembang anak, terutama asupan gizi. Hal ini mengakibatkan tubuh si anak menjadi pendek dan daya tahannya tidak terlalu kuat. Faktor ini akan sangat mempengaruhi perkembangan fisik dan kemampuan sang anak saat usia dewasa.

Aceh, sambung Dyah, termasuk dalam daerah dengan prevalensi gizi buruk cukup tinggi di Indonesia. Ada banyak faktor penyebab terjadi kasus ini, antara lain, minimnya kesadaran keluarga dalam menjaga kesehatan, kurangnya  memahami  pentingnya ASI  bagi bayi, rendahnya kepedulian pada makanan suplemen bagi anak, dan beberapa faktor lain.

"Melihat situasi ini, tidak ada pilihan lain, kampanye sadar gizi perlu kita tingkatkan agar masyarakat tahu betapa buruknya ancaman akibat kekurangan gizi. Kampanye sadar gizi harus kita perkuat lagi dengan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh," ujar Dyah Erti.

Turut hadir dalam deklarasi tersebut Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan RI, Para Bupati dan Walikota.

Usai deklarasi, Plt didampingi Wakil Ketua TP PKK Aceh serta para kepala dinas terkait meninjau sejumlah stand yang memamerkan berbagai produk makanan dan makanan olahan yang baik bagi perkembangan dan pertumbuhan anak.
Berikut ini adalah 7 poin isi deklarasi yang dibacakan oleh Plt Gubernur bersama para bupati dan wali kota.

"Pada hari ini, Minggu 3 Maret 2019, Pemerintah Aceh dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mendeklarasikan Gerakan Pencegahan dan Penanganan Stunting.

1. Membuat regulasi untuk pelaksanaan gerakan pencegahan dan penanganan stunting,
2. Menggalang komitmen semua sektor dan seluruh lapisan masyarakat,
3. Menggerakkan tokoh masyarakat, ulama. Akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi masyarakat, untuk mendukung pencegahan stunting,
4. Menggalakkan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat,
5. Memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita,
6. Memastikan setiap bayi mendapatkan ASI eksklusif, dan ASI lanjutan hingga berusia 2 tahun,
7. Memantau tumbuh kembang anak dan pemberian imunisasi dasar lengkap.

Ir Soekarno pidato kemerdekaan. (Foto: Ist)
StatusAceh.Net - "Aceh Seminggu  jadi Ibukota Indonesia" itulah awal dari tulisan yang ditulis oleh Delky Nofrizal Qutni, disitus Peluru Pena. Benarkah dulu Negara Indonesia berlutuk kepada Aceh?.

Menurut tulisan tersebut, Aceh pernah jadi ibukota Indonesia itu hampir terlupakan dari sejarah. Selain itu Aceh juga pemodal Utama untuk membangun Indonesia Pasca Deklarasi kemerdekaan.

Peristiwa fenomenal itu terjadi pada tahun 1948, ketika pasukan Belanda melancarkan agresi militer II terhadap Jogyakarta, yang pada waktu menjadi ibukota RI. Dalam waktu sekejap, Jogyakarta jatuh dan dikuasai Belanda. Waktu itu, presiden pertama Indonesia, Soekarno yang sedang mengendalikan pemerintahan terpaksa harus memilih jalan untuk menyelamatkan bangsa. Tidak ada pilihan lain waktu itu, presiden Soekarno terpaksa mengasingkan diri ke Aceh. Setelah di amati waktu itu Biruen salah satu daerah di Aceh di anggap sebagai lokasi paling aman.

Soekarno berangkat ke Bireuen dengan menumpangi pesawat udara Dakota. Pesawat yang dikemudi oleh putra Aceh yaitu Teuku Iskandar, mendarat dengan mulus di lapangan terbang sipil Cot Gapu pada Juni 1948. Kedatangan rombongan presiden di sambut Gubernur Militer Aceh, Teungku Daud Beureu’eh,  Panglima Divisi X, Kolonel Hussein Joesoef, para perwira militer Divisi X, alim ulama dan para tokoh masyarakat. Tidak ketinggalan anak-anak Sekolah Rakyat (SR) juga ikut menyambut kedatangan presiden sekaligus PanglimaTertinggi Militer itu. 

Malam harinya di lapangan terbang Cot Gapu diselenggarakan Leising (rapat) akbar. Presiden Soekarno dengan ciri khasnya, berpidato berapi-api, membakar semangat juang rakyat Aceh di Keresidenan Bireuen yang membludak di lapangan terbang Cot Gapu. Masyarakat Aceh sangat bangga sekali dapat bertemu muka dan mendengar langsung pidato presiden Soekarno tentang agresi Belanda 1947-1948 yang telah menguasai kembali Sumatera Timur, dikenal sebagai Sumatera Utara sekarang.

Selama seminggu Presiden Soekarno berada di Aceh, aktivitas Republik dipusatkan di Bireuen. Beliau menginap dan mengendalikan pemerintahan RI di rumah kediaman Kolonel Hussein Joesoef (Meuligo Bupati Bireuen sekarang). Jelasnya, dalam keadaan darurat, Aceh pernah menjadi ibukota RI ketiga, setelah jatuhnya Yogyakarta ke dalam kekuasaan Belanda. Sayangnya catatan sejarah ini hampir terlupa dan tidak pernah tersurat dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia.

Pesawat Seulawah Cikal Bakal PT. Garuda

Terselubung benar, tanpa diduga-duga ternyata pesawat pertama Indonesia merupakan hasil sumbangan dan jerih payah masyarakat Aceh. Pesawat Dakota RI-001 Seulawah, begitulah sebutannya (Pesawat tersebut sekarang diabadikan di Lap. Blang Padang – Banda Aceh). 

Pesawat ini adalah cikal bakal berdirinya perusahaan penerbangan niaga pertama  Indonesian Airways yang sekarang disebut Garuda Indonesia. Pesawat ini sangat besar jasanya dalam perjuangan awal pembentukan negara Indonesia. Masyarakat Aceh menyerahkan pesawat terbang Seulawah pada 1948 kepada pemerintah RI untuk meneruskan perjuangan melawan penjajahan Belanda.  Sumbangan dari rakyat Aceh tersebut setara dengan 20 kg emas.

Ketika keadaan sedang genting, Bung Karno berseru kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa dari Acehlah perjuangan diteruskan merebut setiap jengkal tanah yang diduduki Belanda. Biar negara ini tinggal selebar payung, perjuangan tetap diteruskan sampai penjajah angkat kaki dari bumi Indonesia. Untuk menggempur blockade Belanda, maka negara memerlukan sebuah pesawat terbang. Sudah beberapa wilayah di Sumatera Bung Karno singgahi, namun hanya masyarakat Aceh lah yang memenuhi anjuran Bung Karno untuk menyumbangkan pesawat terbang.

Jika di lihat dari segi fisik, Pesawat Dakota RI-001 ini memiliki panjang badan 19,66 meter dan rentang sayap 28.96 meter. Bertenaga dua mesin Pratt & Whitney, berbobot 8.030 kg. Sementara kemampuan jelajahnya, dengan kecepatan maksimum 346 km/jam. Kehadiran Dakota RI-001 membuka jalur penerbangan Jawa-Sumatera, bahkan sampai ke luar negeri. Pada bulan November 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengadakan perjalanan keliling Sumatera dengan rute Maguwo-Jambi-Payakumbuh-Kutaraja-Payakumbuh-Maguwo.

Emas Monas Asal Aceh, Sumatera

Monumen Nasional (Monas) Jakarta dengan 38 kg emas yang dipajang di puncak tugu memiliki keindahan yang sangat merona. Ternyata di balik megahnya monument tersebut 28 kg dari 38 kg emas di Monas merupakan sumbangan dari salah seorang saudagar Aceh yang pernah menjadi orang terkaya Indonesia, beliau adalah Teuku Markam. Tentu saja banyak bantuan-bantuan Teuku Markam lainnya yang pantas dicatat dalam memajukan perekonomian Indonesia di zaman Soekarno, hingga menempatkan Markam dalam sebuah legenda.

Mengingat peran yang begitu besar dalam percaturan bisnis dan perekonomian Indonesia, Teuku Markam pernah disebut-sebut sebagai anggota kabinet bayangan pemerintahan Soekarno. Peran Markam menjadi runtuh seiring dengan berkuasanya pemerintahan Rezim Presiden Soeharto berkuasa di Indonesia.

Sungguh menyedihkan, akhirnya Ia ditahan selama delapan tahun dengan tuduhan terlibat PKI. Harta kekayaannya diambil alih begitu saja oleh Rezim Orba. Pernah mencoba bangkit sekeluar dari penjara, tapi tidak sempat bertahan lama. Tahun 1985 ia meninggal dunia. Aktivitas bisnisnya ditekan habis-habisan. Ahli warisnya hidup terlunta-lunta sampai ada yang menderita depresi mental. Hingga kekuasaan Orba berakhir, nama baik Teuku Markam tidak pernah dilakukan rehabilitir selama ini oleh masyarakat dan pemerintah.

Arun dan Pemberontakan di Aceh

Fasilitas Arun LNG telah menjadi kontributor penting untuk keseimbangan positif nasional alam Indonesia gas / LNG perdagangan. Arun (Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam) telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan lokal selama lebih dari tiga dekade. Lain gas industri berbasis dikembangkan di sekitar Arun, termasuk dua pabrik pupuk terkemuka dalam negeri, AAF (Asean Aceh Fertilizer) dan Iskandar Muda.

Provinsi Aceh  merupakan daerah yang memiliki tradisi panjang melawan pemerintah pusat Indonesia di Jakarta. Resistensi ini dimulai sebagai sebuah gerakan keagamaan, namun memperoleh nada yang berbeda sekali Mobil Oil Indonesia (MOI) menemukan kekayaan besar minyak dan gas alam di Lhok Seumawe, Aceh Utara pada tahun 1971. 

Penemuan ini terinspirasi perkembangan Lhok Seumawe Kawasan Industri (Zils), sebuah kantong yang ditujukan untuk minyak dan bahan bakar gas ekstraksi (LNG) alami untuk ekspor luar negeri. Sementara Zils telah menguntungkan bagi MOI (kini disebut Exxon Mobil Indonesia) dan kekuasaan broker di Jakarta, Aceh hanya mengalami efek samping yang berbahaya zona ini: degradasi lingkungan, dislokasi keluarga pribumi, arus masuk besar pekerja migran, dan gangguan dalam tradisional mereka mata pencaharian. 

Ini ketidakadilan menyebabkan munculnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), depan separatis bertekad untuk melihat Aceh menjadi kesultanan mandiri dan kaya minyak. Exxon Mobil telah berusaha untuk menyajikan dirinya sebagai pemain “netral” dalam perang dilancarkan antara Jakarta dan pemberontak, mempertahankan pemisahan yang agak palsu antara bisnis dan “politik”. Strategi ini telah terbukti berhasil. Baru-baru ini, pemberontak Aceh secara khusus ditargetkan Exxon Mobil, suatu perkembangan yang telah memimpin perusahaan untuk menghentikan produksi LNG di Zils sampai keamanan dikembalikan ke provinsi.

Harapan dan Kerinduan Rakyat Aceh Kian Mendalam

Begitu besarnya jasa rakyat Aceh terhadap NKRI mulai sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan wakaf monumental rakyat aceh yang dibalut dengan keikhlasan. Hal ini tentunya menjadi alasan mendasar bahwa Aceh wajar dikatakan sebagai daerah modal kemerdekaan Indonesia.

Pasca konflik dan tsunami Aceh, hubungan Aceh dan Indonesia kian membaik setelah di tanda tanganinya MoU Helsinki 2006 lalu. Namun demikian, ternyata masih banyak poin-poin kesepakatan perdamaian yang seakan dalam permainan RI. Sehingga menunjukkan sikap belum ikhlasnya Indonesia dalam memperhatikan Aceh secara serius. Perlu dipahami oleh pemerintah Indonesia bahwa cinta yang ikhlas merupakan dambaan rakyat Aceh selama ini, Aceh yang aman rakyat sejahtera.

Penulis: Delky Nofrizal Qutni
Sumber:https://pelurupena.wordpress.com/2013/02/10/jasa-aceh-untuk-indonesia/

Lhokseumawe - Satu dari dua wanita muda yang diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Lhokseumawe juga memasang tarif kepada pria yang memesannya melalui perantara atau mucikari.

Keduanya adalah LZ (19) dan DN (23) warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Liza mengakui kepada penyidik dan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

Keduanya ditangkap petugas Satpol PP dan WH Lhokseumawe di sebuah kafe di Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada Kamis (28/2/2019) sekira pukul 03.00 WIB, setelah dua jam sebelumnya, Haji Uma mengintai dengan menyamar.

Di kafe tersebut diduga kuat dijadikan tempat transaksi dan menemukan sejumlah wanita berpakaian ketat tanpa jilbab, kemudian Haji Uma memberitahukan petugas, lalu langsung diamankan.

“Kemarin saya hadir ke Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, selain untuk mengapresiasi atas kinerja petugas juga untuk menasehati kedua wanita tersebut bersama ibunya," ujar Haji Uma kepada Serambinews.com.

"Karena kebetulan kemarin ibunya juga hadir ke kantor tersebut, untuk menjenguknya yang sedang dalam proses pembinaan,” ujarnya.

Kepada Haji Uma, LZ mengaku sudah pernah menjadi PSK selama tinggal di Banda Aceh.

Bahkan ia sudah memberitahukan sejumlah lokasi tempat dirinya berhubungan badan dengan pria yang memesan dirinya, diantaranya hotel dan juga tempat karaoke.

Haji Uma sempat tersentak dengan pengakuan LZ, apalagi dia juga mengaku memasang tarif Rp 800 ribu.

“Bukan hal itu sebenarnya yang ingin kita dengar dari LZ. Namun, untuk memastikannya saya harus menanyakannya dan dia mengakuinya," ujar Haji Uma.

"Karena itu saya minta supaya LZ meninggalkan perbuatan tersebut. Kepada ibunya saya sampaikan supaya menjaga dan membimbingnya, sehingga ia tidak  lagi menjadi PSK,” ujar Haji Uma.

Ia berharap juga kepada pihak keluarga LZ juga memberikan perhatian, sehingga LZ tidak lagi menjadi wanita malam.

“Dia juga mengaku merusak handphone dengan membanting ke lantai ketika diminta petugas mengisi password supaya dapat dibuka," ujarnya.

"Ternyata dalam HP tersebut ada film porno dan percakapan dengan orang lain yang dirahasiakan (prostitusi online),” kata Haji Uma.

Sedangkan DN tidak mengakuinya.

Namun, dalam HP juga ditemukan chatting dengan sejumlah nomor yang tidak dikenal identitasnya, yang menjurus ke prostitusi online juga.

Padahal DN mengaku sudah memiliki dua anak.

“Kita berharap kepada orang kedua remaja tersebut benar-benar menjaga agar tak kembali lagi ke perbuatan maksiat,” harap Haji Uma.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wanita Mengaku PSK Sampaikan Hal Mengejutkan Saat Dinasihati Haji Uma,

Aceh Besar - Penemuan mayat seorang siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong, Raihan Alsyahri (16) di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 11.45 WIB, menggegerkan warga.

Dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (2/2/2019), jasad Raihan awalnya ditemukan oleh seorang pengembala domba, Abdul Munir (53).

Abdul Munir merupakan warga Gampong Ruyung, Kecamatan Mesjid Raya Aceh Besar.

Saat itu, Abdul sedang menggembala ternaknya di kawasan perbukitan Kompleks SUPM Ladong.

Perhatiannya kemudian tertuju pada sosok tubuh yang terletak di atas bukit sekitar 300 meter dari belakang pekarangan asrama sekolah tersebut.

Abdul pun mendekati sosok tersebut dan menyadari ternyata yang ditemukannya merupakan tubuh yang sudah tak bernyawa.

Abdul mengatakan, ia kaget melihat kondisi wajah mayat yang mengalami luka parah.

Mayat itu pun sulit dikenalinya.

Setelah menemukan mayat, ia langsung melapor kepada seorang PNS di SUPM Ladong, Usman (33).

Usman melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Krueng Raya.

Polsek Krueng Raya kemudian ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Mayat yang telah terbujur kaku tersebut terlihat mengenakan baju oblong biru dan celana sekolah warna biru SUPM Ladong, tali pinggang, sandal jepit hitam, dan jam tangan tali cokelat yang masih melingkar di pergelangan tangan kirinya.

Di lokasi jasad siswa itu petugas menemukan dan juga menyita satu minuman mineral seukuran gelas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH yang dihubungi Serambi, Jumat (2/3/2019) malam, menuturkan ada dugaan mayat merupakan korban pembunuhan.

Trisno mengatakan kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman oleh personel Satuan Reskrim Polresta dan Polsek Krueng Raya, Aceh Besar.

“Besar dugaan korban sempat mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal dunia. Di tubuh korban ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan. Nanti dari hasil visumnya baru kita ketahui pasti korban mengalami kekerasan di bagian mana saja,” kata Kapolresta Trisno.

“Kami mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap,” ujarnya lagi.

Ciri-ciri Korban

Sebuah akun Facebook Yuni Rusmini memberikan keterangan mengenai ciri-ciri korban.

Raihan yang merupakan siswa SUPM Negeri Ladong itu disebutkannya berkulit sawo matang, rambut lurus potong pendek, tinggi 160 cm, berat 50kg.

Pada keningnya dan kepala belakangan terdapat luka memar.

Dalam aksesoris yang dikenakan mayat, memakai sendal jepit warna hitam, jam tangan merek Swis Army dengan tali warna coklat jam warna hitam.

Selain itu, ada keterangan bahwa korban terlihat terakhir kali pada Senin (25/2/2019), saat korban mengikuti upacara sekolah.

Namun saat jam makan siang korban sudah tidak terlihat kembali.

Namun keterangan ini belum diklarifikasi oleh pihak kepolisian.(*)

Surat wasiat di samping bayi malang (Liputan6.com/Rino Abonita)
Nagan Raya - Tindakan menitipkan bayi dengan cara sembunyi-sembunyi karena alasan tidak memiliki biaya menghidupinya terjadi di Aceh. Orang tua bayi diam-diam juga menaruh surat wasiat agar bayinya dirawat sementara waktu.

Orang yang menemukan bayi tersebut adalah Dahlan (65). Warga Desa Meunasah Pante, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya ini menemukan bayi perempuan di depan rumahnya, Jumat malam, 1 Maret 2019.

Bayi terbungkus kain ditaruh di atas kursi yang ada di depan rumah Dahlan. Di dekatnya terdapat sejumlah perlengkapan bayi dan uang sebanyak Rp150 ribu.

Dahlan baru saja menunaikan salat magrib, kemudian terdengar ada orang mengetuk pintu rumah. Dahlan melongo dari pintu samping, namun tidak menemukan siapa-siapa.

Karena masih penasaran, dia membuka pintu depan. Saat itulah dirinya menemukan sebuah bungkusan, dan saat dibuka, ternyata bungkusan berisi bayi yang masih hidup.

"Di lokasi juga ditemukan baju berwarna biru disangkut di pagar. Selain itu, ditemukan susu, uang, perlengkapan bayi, kain bedung dua warna hijau dan biru, dan sehelai kain batik," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang kepada Liputan6.com, Sabtu siang (2/3/2019).

Bayi malang itu dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan. Bayi diperkirakan berumur 3 hari, serta diduga kuat lahir di tempat persalinan umum, karena terdapat kasa dan benang pengikat di tali pusatnya.

Kabarnya, sebelum penemuan bayi, warga sempat melihat seorang pria dan perempuan dengan ciri-ciri bercadar lalu lalang di desa tersebut. Mereka menaiki sepeda motor matik berwarna hitam. Diduga perempuan bercadar itulah yang menaruh bayi tersebut.

Isi Surat Wasiat

Secarik surat wasiat dari sobekan kardus yang ditulis orang tua bayi malang itu tertuju untuk Rubiah, warga setempat. Isinya, berharap Rubiah merawat bayi tersebut karena orang tua bayi tidak sanggup merawatnya.

"Rubiah, tulong kah pelara aneuk lon siat. Lon peucaya bak kah, lon hana mampu. Lon harap gata pelara siat. Lon dari Butong Ateuh."

Artinya, "Rubiah, tolong kamu rawat anak saya sebentar. Saya percaya sama kamu, saya tidak mampu. Saya harap, kamu memeliharanya sebentar. Saya dari Beutong Ateuh (nama kecamatan di Nagan Raya)."

Sumber: Liputan6.com
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.