2018-01-28

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.net - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Teungku Muslim At Thahiry siap membela Kapolres Aceh Utara Untung Sangaji terkait berbagai kecaman hingga harus dilakukan pemerikasaan oleh pimpinannya di Polri.

Berikut isi Rillis yang diterima statusAceh.net dari Ketua FPI Aceh, Jumat, 02 Februari 2018. 

Menyikapi berbegai kecaman terhadap kapolres Aceh Utara oleh kaum pembela LGBT dari berbagai kalangan, kami mewakili dayah dayah di Aceh dan mewakili FPI Aceh menyampaikan sikap :

1. Mendukung sepenuhnya tindakan kapolres dalam membina kaum LGBT kapan saja dan di mana saja agar kaum LGBT kembali kepada fitrahnya, dan menjadi manusia yang bersyukur dan bertaqwa kepada Allah swt.

2. Memberikan apresiasi atas tindakan  tegas kapolres  Aceh Utara dalam beberapa hari ini untuk berantas LGBT di wilayah hukum kapolres Aceh utara, segingga praktek LGBT bisa ditumpas dari bumi pasai, karena  dg adanya LGBT  akan turunya azab Allah menimpa negeri ini seperti Allah timpakan kaum Nabiyullah Luth yang melakukan praktek LGBT.

Menurut kami pak Kapolres Aceh utara adalah pahlawan yg cinta negri dan betul sayang kepada negri dan bangsa , maka pak kapolres berani demi bngsa dan negara agar selamat dari azab Allah, jadi jangan tuduh pak kapolres melanggar HAM justru beliaulah yang peduli HAM  yaitu mengambalikan manusia kepada manusia yang benar.

3. Mengajak semua kapolres yg beriman untuk meneladani kapolres Aceh utara untuk memberantas LGBT dan mengusur segala bentuk upaya yang mengundang azab Allah,  jangan sampai jadi orang orang maunafiq yaitu yang mendukung maksiat.

4. Kami doakan agar pak kapolres Aceh utara diberikan kesehatan dan keselamatan dan di ankat derajatnya dunia akahirat,  mudah mudahan jadi kapolri kedepan.

Ttd Tgk Muslim At Thahiry

StatusAceh.Net - Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ir. Ahmad Untung Surianata, lebih dikenal dengan nama AKBP Untung Sangaji mulai dikenal publik Tanah Air setelah terjadi serangan teror di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

Kini namanya Kapolres Aceh Utara ini kembali menjadi sorotan media dalam negeri dan luar negeri. Wajahnya kembali masuk TV dan masa lalunya kembali diungkit ke ruang publik.

Semua ini bermula dari tindakannya yang berani memimpin aparat Polres Aceh Utara menggerebek sebuah salon di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Sabtu (27/1/2018) malam.

Aksi Untung Sangaji tersebut berhasil mengamankan 12 wanita pria (waria) yang bekerja di salon tersebut. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Untung Sangaji sadar bahwa tindakannya membina waria bakal menuai pro dan kontra. Bahkan bisa membahayakan posisinya sebagai Kapolres Aceh Utara yang sewaktu-waktu dapat saja dicopot.

Bahkan atas ketegasannya itu, Untung Sangaji diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh.

Perwira menengah kepolisian ini diperiksa, apakah ada kesalahan prosedur atau tidak dalam penanganan waria.

Meski Untung Sangaji sudah berusaha membina mereka supaya meninggalkan perbuatan yang dilarang dalam agama Islam.

Tapi di Aceh, aksi Untung Sangaji mendapat dukungan luas dari masyarakat dan disuarakan hingga di dunia maya.

Bahkan aksi massa untuk mendukung Untung Sangaji dalam memberantas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (2/2/2018).

Ratusan lembaga sudah mendaftar untuk membawa anggotanya dalam aksi mendukung kebijakan Untung Sangaji. Ini belum lagi dukungan luas dari masyarakat Aceh yang menilai tindakan Kapolres Aceh Utara tersebut sudah benar dalam penegakan syariat Islam.

Lalu siapa AKBP Untung Sangaji yang berani mempertaruhkan jabatannya demi membina waria di wilayah kerjanya. Simak tujuh fakta tentang sosok AKBP Untung Sangaji dalam video di atas. Simak Selanjutnya di Sumber

StatusAceh.Net - Senator Aceh DPD RI H. Fachrul Razi, MIP melayangkan surat pada tanggal 1 Februari 2018 kepada Kapolri Jend. Tito Karnavian, PhD guna memberikan  penjelasan atas tindakan yang dilakukan  oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji.

Dalam surat tersebut, Senator Aceh Fachrul Razi memberikan  dukungan penuh kepada Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji yang telah menegakkan hukum positif dan memperhatikan keistimewaan di Aceh. "Tindakan ini kami beri apresiasi penuh dan dukungan yang luar biasa atas tindakan Kapolres Utara yang telah melakukan tindakan yang berani dalam menegakkan hukum, bukan hanya hukum positif tapi juga pembuktian terhadap pelaksanaan keistimewaan Syariat Islam di Aceh," tugasnya.

Fachrul Razi mengatakan bahwa tindakan Kapolres Aceh Utara juga sesuai dengan UU Kepolisian No. 2 tahun 2002 Pasal 15 poin C dan D yang berbunyi bahwa wewenang Polisi adalah mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; dan mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Fachrul Razi mengatakan bahwa kehadiran LGBT di Aceh bertentangan dengan 2 UU besar di Aceh dan Qanun Syariat Islam di Aceh. Pertama, dengan UU No.  44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh, dan kedua UU No 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No 8 Tahun 2014 tentang Pokok Pokok Syariat Islam.

Dalam UU No 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh ditegaskan dalam Pasal 3 bahwa Keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada Daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

dan ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (1) bahwa Penyelenggaraan kehidupan beragama di Daerah diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya dalam bermasyarakat. sementara dalam ayat (2) ditegaskan bahwa Daerah mengembangkan dan mengatur penyelenggaraan kehidupan beragama. Yang dimaksud dengan mengembangkan dan mengatur penyelenggaraan kehidupan beragama adalah mengupayakan dan membuat kebijakan Daerah untuk mengatur kehidupan masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Di samping itu, pemeluk agama lain dijamin untuk melaksanakan ibadah agamanya sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun  menurut Fachrul Razi, perilaku menyimpang seperti LGBT sangat bertentangan dengan UU ini.

Sementara itu dalam UUPA No 11 tahun 2006, Pasal 126 bahwa Setiap pemeluk agama Islam di Aceh wajib menaati dan mengamalkan syari’at Islam. dan Setiap orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan syari’at Islam.

Dan dalam UUPA dijelaskan bahwa tugas kepolisian dalam pasal 204 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melaksanakan tugas lain sesuai UU.

Sementara itu, Fachrul Razi membantah bahwa tindakan Kapolres Aceh Utara telah melanggar HAM. Dirinya mengatakan bahwa dalam  pasal 227 yang mengatur HAM di Aceh bahwa HAM juga menghargai Syariat Islam di Aceh. dan HAM di Aceh tidak mentolelir tindakan bertentangan dengan syari’at Islam seperti LGBT.

Sementara itu menurut Fachrul Razi, tindakan Kapolres Aceh Utara juga sesuai dengan Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam bahwa Aceh adalah daerah provinsi yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bersifat istimewa yang diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kehadiran syariat Islam di Aceh adalah dalam rangka melindungi agama, jiwa, harta, akal, kehormatan, harkat, nasab, masyarakat. dan ditegaskan dalam Pasal 7 bahwa Setiap orang beragama Islam di Aceh wajib mentaati dan mengamalkan Syariat Islam. Serta Setiap orang atau badan hukum yang berdomisili atau berada di Aceh wajib menghormati pelaksanaan Syariat Islam.

Dan keadaan di Aceh menurut Fachrul Razi berbeda dengan Propinsi lainnya dimana Setiap orang yang berada di Aceh wajib berperilaku sesuai
dengan tuntunan akhlak islami. Tuntunan akhlak islami, menghormati dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, kasih sayang, kesetaraan, penghormatan sesama, dan mencegah kerusakan.

dan terpenting dengan adanya Qanun Syariat Islam, setiap orang atau badan hukum yang berada di Aceh berkewajiban menjaga dan mentaati nilai-nilai kesopanan, kelayakan, dan kepatutan dalam pergaulan hidupnya.

Dalam rapat kerja kedepan antara DPD RI dan Kapolri,  Senator Fachrul Razi akan meminta tanggapan jawaban Kapolri untuk mendukung Keistimewaan dan Syariat Islam di Aceh dan meminta kepada seluruh Kapolres di Aceh melakukan tindakan yang tegas dan belajar dari Aceh Utara terhadap kasus LGBT agar Aceh menjadi satu satu nya daerah di Indonesia yang tidak ada LGBT.

Jakarya, 1 Februari 2018.
Senator DPD RI Asal Aceh
H. Fachrul Razi, MIP

Banda Aceh - Berdasarkan evaluasi prolegnas rancangan undang-undang hak atas tanahadat akan menjadi prioritas dan insya Allah rancangan akan disahkan.

Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Rafli Kande pada kegiatan Focus Group Discussion Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang tentang Hak Atas Tanah yang digelar Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kriyad Hotel Banda Aceh, Kamis (01/02/2018).

Munculnya rancangan undang-undang ini DPD RI  merupakan insiatif  dari DPD RI

RUU ini harus kita perjuangkan Karna sudah dirancang 2015 lalu. Ini menjadi prioritas hak hak adat pada tanah ini sangat penting UUD ini . "Bila ini sudah disahkan penegakan hukum akan semakin kuat."

"Dari perjalan panjang' kita melihat bahwa regulasi tentang hak atas tanah ini sudah sangat penting. Karna kenapa? Hukum mengatur secara spesifikasi secara khusus undang-undang ini menjadi landasan yang kuat. Tapi bila ini sudah disahkan nantinya Undang-undang terkait tentang hak atas tanah adat ini, harapan kita bagaimana Undang-undang tersebut bisa terealisasi dengan baik," ungkap Rafli.

Dalam artinya, kata Rafli, hukum terkait pengelolaan tanah adat akan semakin kuat.

"Kita sudah melihat kondisi di daerah dengan mudahnya tanah adat dicaplok oleh segelintir orang  sehingga aturan hukum berupa Undang-undang sangat penting. Sebagai salah satu anggota DPD RI saya dari panitia perancang undang berinisiatif mengajak teman-teman DPD RI tuk datang ke Aceh dan mendapatkan input-input yang produktif sebagai kekuatan referensi undang-undang tersebut nantinya," tambah Rafli yang memfasilitasi kehadiran PPU DPD RI ke Aceh.

Nah, kata Rafli, ini nantinya akan menjadi bahan referensi untuk memperkuat undang-undang ini. Bila undang-undang ini sudah disahkan ini menjadi momentum yang berontasi Kepada masyarakat , umat adat diseluruh penjuru Indonesia .

Masih kata Rafli, Program regulasi secara ini spesifik di daerah Aceh khususnya harus ada izin HGU, izin perkebunan akan menjadi rujukan utama di sektor perkebunan, sehingga tidak ada lagi tanah adat yang dirampas perusahaan.

"Kita dari DPD RI akan terus memperjuangkan hak masyarakat atas tanah adat di Aceh," tuturnya.

"Alhamdulillah, anggota panitia perancang undang undang dpd ri mendapat referensinsi dan informasi yang sangat lengkap dari narasumber dan peserta. Informasi ini nantinya akan di bawa ke jakarta untuk melengkapi rancangan undang-undang tentang

Turut hadir acara diskusi tersebut, Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh Taqawaddin, ketua Banleg DPRA Abdullah Saleh, rektor universitas Muhammadiyah, Anggota Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, sejumlah tamu lainnya dari elemen sipil. [Rill]

Banda Aceh - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA),  memenuhi undangan dari DPR Aceh, Kamis (01/02/2018).

Tim TAPA yang dipimpin Sekda Aceh Dermawan hadir secara lengkap, ditambah lagi dengan Kepala biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin.

Ketua TAPA yang juga Sekda Aceh Dermawan menyebutkan kehadiran tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari DPR Aceh untuk membahas KUA PPAS bersama DPRA.

Ia juga menegaskan bahwa TAPA selalu siap memenuhi undangan dari DPRA, namun sehari sebelumnya kegiatan tersebut beradu dengan jadwal Rapim di kantor Gubernur.

“Hari ini kita hadir secara lengkap, sesuai dengan arahan dari pimpinan untuk menghargai undangan DPRA,” ujar Dermawan.

Dermawan menyebutkan, sesuai dengan ketentuan, KUA PPAS dibahas oleh TAPA dengan Badan Anggaran DPRA. Namun sebelumnya kata Dermawan, Banggar DPRA mengundang SKPA untuk membahas KUA PPAS, namun TAPA berharap KUA PPAS dibahas bersama antara Banggar dengan TAPA.

“Kalau SKPA membahas kebijakan umum anggaran itu sudah teknis sekali, tidak ada kewenangan SKPA membahas KUA PPAS. Itu ada sama Gubernur dan wakil gubernur dan didelegasikan kepada TAPA untuk membahas,” ujarnya.

Dermawan mengaku pemerintah Aceh menginginkan agar APBA lebih berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama dengan cara memperbaiki kebiasaan-kebiasaan tidak baik tahun sebelumnya.

“Jadi bagaimana dibahas rinci oleh kepala dinas, sedangkan kebijakan umum belum ada. SKPA tidak tau kebijakan umum anggaran,  ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, makanya mari KUA PPAS itu dibahas antara Banggara dengan TAPA. Dan sesungguhnya ini sudah sangat terlambat, dan KUA PPAS itu sudah disampaikan sejak Juli 2017 lalu ke dewan ini,” lanjutnya lagi.(Rill)

Banda Aceh – Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Aceh, keberadaan Bank Prekreditan Rakyat (BPR) Mustaqim Suka Makmur, harus berpengaruh bagi perkembangan perekonomian masyarakat kecil, sesuai dengan tujuan didirikan yaitu membantu masyarakat terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kepada para Direksi BPR Mustaqim Suka Makmur, di ruang rapat Meuligoe Wagub, Kamis (1/2/208).

“Segmen BPR memang untuk rakyat kecil, jangan melulu cari untung, fungsi sosialnya harus diutamakan. Jadi, kalau nantinya Pemerintah Aceh selaku pemegang amanat rakyat membantu penyertaan modal kepada PD BPR Mustaqim, maka dana tersebut harus disalurkan kembali kepada masyarakat,” ujar Wagub.

Nova meyakini, jika tujuan tersebut mampu dicapai, maka praktik lintah darat yang masih berkembang di tengah masyarakat akan terus tergerus. Di sisi lain, kehadiran BPR Mustaqim di tengah masyarakat juga akan sangat mendukung program Pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Troe, Aceh Kaya dan Aceh Kreatif.

Sementara itu, Sri Hartati selaku Direktur Utama BPR Mustaqim menjelaskan, saat ini BPR Mustaqim memiliki program Kredit Agribisnis yang khusus menyasar para petani.

Mengemban tugas sebagai penggerak roda Perusahaan Daerah milik Pemerintah Aceh yang bergerak di bidang perbankan khususnya sektor mikro, Sri Hartati mengungkapkan, bahwa Bank Mustaqim telah melalui tahun 2017 dengan kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk diketahui bersama, total kredit yang telah disalurkan sepanjang tahun 2017 adalah sebesar Rp75 milyar, yang fokus pada penyaluran modal kerja, investasi, kelompok pertanian, program pasar rakyat serta konsumsi di seluruh Aceh.

Saat ini, Bank Mustaqim memiliki 23 jaringan kantor yang telah beroperasi secara online dan tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Aceh, dengan total Nasabah mencapai hampir 60 ribu orang.

Berdasarkan sektor ekonomi, kredit telah disalurkan pada sektor perdagangan sebesar 56,31 persen, pertanian 19,82 persen, jasa-jasa 12,62 persen, rumah tangga 9,33 persen, perindustrian 1,19 persen, dan sektor lainnya sebesar 0,72 persen.

Aset Bank Mustaqim saat ini adalah sebesar Rp158 milyar, Modal disetor (Pemerintah Aceh) sebesar Rp 72 milyar, Tabungan sebesar Rp30 milyar, Deposito sebesar Rp40 milyar, simpanan bank lain sebesar Rp13 milyar, serta Laba sebelum pajak sebesar Rp 3,4 milyar. 

April, BPR Mustaqim Konversi ke Sistem Syari’ah
Dalam kesempatan tersebut, Sri Hartati juga mengungkapkan, bahwa sesuai dengan amanat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015, Bank Mustaqim akan merealisasikan proses perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) serta konversi dari konvensional menjadi syariah.

Konversi tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya perekonomian Aceh yang berlandaskan pada prinsip syari’ah, demokrasi ekonomi, dan kehati-hatian. Selain itu, konversi juga akan mampu menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat sesuai dengan tuntunan Syari’at.

Sri juga optimis, sistem syari’ah yang akan dijalankan pasca konversi akan mampu menjalankan fungsi sosial lainnya termasuk memanfaatkan harta agama untuk kemaslahatan umat berdasarkan prinsip syariah, mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, memperluas jaringan dan produk layanan perbankan syariah serta mendukung usaha agrobisnis kerakyatan.

Jika berhasil, maka BPR Mustaqim akan menjadi ikon bagi BPR di seluruh Indonesia, yaitu sebagai satu-satunya BPR yang berhasil melaksanakan proses konversi BPR menjadi BPRS, dari semula awal bernama PD. BPR Mustaqim Sukamakmur akan menjadi PT. BPRS Mustaqim Aceh.

“Oleh karena itu, Bank Mustaqim mengharapkan dukungan dari Pemerintah Aceh dan do’a dari seluruh masyarakat agar proses konversi ini segera selesai, diimbangi dengan percepatan bisnis bank yang semakin baik,” pungkas Sri Hartati. (Rill)

Banda Aceh - Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menjumpai pimpinan DPR Aceh, Kamis 01/02/2018 siang.

Kehadiran seluruh tim TAPA, untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, dengan Badan Anggaran DPR Aceh. Namun, pembahasan tidak dilakukan, dan tim TAPA diterima Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi di ruang kerjanya.

Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM., usai pertemuan tertutup dengan Dalimi, menyebutkan selain untuk membahas KUA dan PPAS dengan Banggar DPR Aceh, mereka hadir juga untuk menjelaskan tatanan pembahasan yang harusnya menjadi kewenangan Banggar DPR Aceh dengan gubernur dan wakil gubernur yang diwakili oleh tim TAPA.

"Kalau SKPA membahas kebijakan umum anggaran, itu sudah teknis sekali. Tidak ada kewenangan SKPA membahas KUA dan PPAS," kata Dermawan yang juga ketua tim TAPA.

Sebelumnya pada Rabu kemarin, DPR Aceh menuding bahwa pembahasan KUA dan PPAS dibahas sepihak akibat ketidakhadiran satu pun para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

"Kami hari ini hadir untuk menjelaskan itu," kata Sekda Dermawan. "Intinya tidak ada kewenangan SKPA untuk membahas KUA dan PPAS. Itu hanya ada di TAPA dan menjadi komitmen kami dan sampai dengan hari ini kita masih memegang ketentuan itu," tegas Sekda.

Sekda mengajak Banggar DPR Aceh untuk duduk kembali dengan TAPA, agar pembahasan KUA dan PPAS sebagai cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, bisa segera dilakukan. Hal itu, ujar Sekda, karena jadwal pengesahan APBA 2018 yang sudah molor terlalu lalu. Padahal, tim TAPA sudah menyerahkan KUA dan PPAS per tanggal 31 Juli tahun lalu.

"Sebenarnya ini sudah sangat terlambat. Mari kita bahas biar bisa selesai cepat," kata Sekda.

Selain dihadiri oleh seluruh Tim TAPA, ikut hadir ke Gedung DPR Aceh, Kepala Biro Humas Setda Aceh Mulyadi Nurdin, Kepala Biro Hukum Edrian serta Juru Bicara Pemrintah Aceh, Wiratmadinata. [Humas-Aceh]

Kabiro Penmas Divmas Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal
JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh tengah melakukan investigasi internal terkait penangkapan 12 waria oleh Polres Aceh Utara.

Hal ini terkait banyaknya kecaman masyarakat karena perlakuan terhadap waria tersebut dianggap tidak manusiawi.

"Kapolres sedang diperiksa oleh polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak," ujar Iqbal di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Iqbal mengatakan, nantinya akan dilihat apakah ada pelanggaran etik atau profesi dalam penangkapan itu. Jika terdapat kesalahan prosedur, ada mekanisme yang mengatur sanksinya.

"Apabila tidak ada pelanggaran, kita akan clear-kan. Kami panggil, kami clear-kan," kata Iqbal.

Jika terbukti, penerapan sanksi nantinya akan dipertimbangkan tergantung berat pelanggarannya. Bisa berupa teguran, demosi, hingga kurungan penjara jika sangat fatal. Penerapan sanksi sekaligus menjadi peringatan bagi anggota Polri untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan kepolisian

Kalau salah ada mekanisme, ada saksinya, itu dampak pencegahan. Masuknya efek deteren itu akan menimbulkan pencegahan pada semua satwil agar tidak terjadi kembali," kata dia.

Sebelumnya, aparat keamanan merazia sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam.

Seluruh waria itu lalu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa lalu dinasihati, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji menyebutkan, razia tersebut telah didiskusikan dengan sejumlah ulama di kabupaten tersebut.

“Prinsipnya ulama mendukung upaya ini. Soal ekspresi pria mirip wanita ini perlu jadi perhatian serius. Ini bentuk perhatian kami pada masyarakat dan mohon maaf soal begini akan saya sikat, dan kami harap bisa hidup normal,” kata Untung.(Red/kompas)

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan terancam tak lolos verifikasi faktual Komisi Pemilih Umum, karena KPU belum bisa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Yogyakarta yang dikuasai salah satu kubu.

Sesuai pasal 173 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai peserta Pemilu 2019 harus lolos 100 persen di tingkat Provinsi. 75 persen tingkat kabupaten, kota dan 50 persen tingkat kecamatan. Dan bila tidak memenuhi syarat tersebut maka partai politik tersebut tidak bisa ikut Pemilu 2019 mendatang.

"Ya pastilah. Kalau tingkat provinsi ya iyalah, berarti kan tidak memenuhi 100 persen kepengurusan tingkat provinsi," kata komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, saat di hubungi, Kamis, 1 Februari 2018.

Meski hingga hari ini KPU belum bisa melakukan verifikasi faktual DPW PPP Yogyakarta, partai berlambang Kabah tersebut masih mempunyai waktu memperbaiki hingga tanggal 3 Februari 2018.

"Ini masih ada waktu untuk perbaikan. Verifikasi hasil perbaikan, masih ada waktu," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengakui tim verifikasi faktual KPU tidak bisa memasuki kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Yogyakarta. Karena kantor DPW PPP Yogyakarta diduduki kelompok masa dari kubu, Djan Faridz.

"Ya pada saat KPU Yogya datang ke Kantor DPW ada sekelompok orang bukan pengurus DPW Yogya yang sah memblokade kantor, sehinga KPU tidak bisa masuk untuk lakukan verifikasi faktual," kata Arsul saat dihubungi, Kamis, 1 Februari 2018.

Arsul menegaskan sebenarnya kubu, Romi bisa saja mengambil langkah hukum terkait pendudukan kantor DPW PPP Yogyakarta oleh kubu, Djan Faridz. Namun hal tersebut tidak dilakukan agar tidak terjadi keributan lagi. 

"Kami mencari cara lain agar verifikasi faktual ini bisa diselesaikan dengan cara lain," katanya.| Viva

,
Lhokseumawe  –  Terjadinya Fenomena Alam pada Rabu tanggal 31 Januari yaitu Gerhana Bulan dimalam tanggal 1 Februari 2018, Ratusan prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa dan jajarannya bersama masyarakat  melaksanakan shoat sunah, di Masjid Al-Fitrah Asrama TNI-AD Korem 011/Lilawangsa, Kota Lhokseumawe.

Sebelum pelaksanaan sholat sunah Gerhana, dan dihadapan para Jamaah. Danrem 011/Lilawangsa  Kolonel Inf Agus Firman Yusmono,S.I.P, M.Si mengatakan, dalam ajaran Islam ada salat khusus terkait munculnya fenomena super blue blood atau gerhana bulan, merupakan kejadian alam yang langka dan tidak akan terjadi setiap hari, bulan maupun tahun.

Gerhana matahari dan bulan menurut Islam menyimpan arti, makna dan hikmah untuk umat manusia. Dalam pandangan Islam, kehadiran gerhana menjadi cara Allah untuk menunjukkan kekuasaan-Nya kepada umat manusia.Maka, bila kamu melihatnya, segera berdzikir, mengingat kebesaran Tuhan, berdoa dan meminta ampun.Karena kehadiran gerhana mengandung arti, makna dan hikmah serta pesan-pesan tersendiri kepada umat Islam dan manusia di bumi, tutur Danrem.

"Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua ayat (tanda) dari ayat-ayat Allah (yang tersebar di alam semesta). Tidak akan terjadi fenomena gerhana matahari dan bulan karena kematian seseorang atau karena hidup (lahirnya) seseorang. Apabila kalian melihat (gerhana) matahari dan bulan, maka berdoa dan shalat kepada Allah sampai (matahari atau bulan) tersingkap lagi", terang Danrem menurut dalam ajaran Islam.

Setelah pelaksanaan sholat sunnah dilanjutkan dengan dzikir dan doa bersama, turut dihadiri antaralain, Kasrem 011/LW Letkol Inf Shofanudin, para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, para Komandan/Kepala Satdisjan, para para prajurit dan keluarga besar Korem 011/LW beserta masyarakat sekitar Kompleks Asrama TNI Korem 011/LW.(Laung)

Lhoksukon - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe -Aceh Utara mendukung penuh sikap dan langkah Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji, memberantasan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

Kita mengapresiasi langkah dan tindakan tegas Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, yang telah melakukan pembinaan dan pemulihan mental waria, agar waria tersebut menjadi kembali menjadi laki-laki tulen.

Kita jangan terlalu mendengar komentar-komentar Lsm Asing yang coba memprovokasi dan mengaitkan masalah ini dengan Ham,  tidak ada kaitannya dengan Ham,  karena LGBT adalah penyakit yang harus segera diobati.
Karena kita tidak menginginkan banci-banci baru lahir di Aceh,  kita rakyat Aceh bukan keturunan banci.

Kita meminta Komnas HAM jangan campuri pemberantasan LGBT di Aceh, Karena bagi kami masyarakat Aceh, tidak ada tempat untuk LGBT di bumi serambi mekkah ini.

Tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Aceh Utara terhadap persoalan waria yang ditangkap dan dilakukan pembinaan di Aceh jangan di pelintir sebagai pelanggaran HAM, Komnas Ham harus lebih objektif dalam hal ini,  masih banyak Pelanggaran Ham yang yang lebih layak untuk di urusi,  seperti konflik di Aceh yang hingga hari ini belum jelas penyelesaian.

Kita juga mengacungkan jempol kepada Kapolres Aceh Utara,  selama ini belum ada yang berani bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat yang satu ini.

Kita juga melihat hasil yang dilakukan oleh Kapolres terhadap para waria, mereka adalah laki-laki yang machow dan keren.

Tindakan Kapolres Aceh Utara tersebut adalah bentuk taat dan patuh beliau terhadap aturan yang berlaku di Aceh. Kita mendukung sikap-sikap terpuji yang dilakukan kapolres Aceh Utara.(Rill)

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah menerima delegasi masyarakat berkebutuhan khusus Aceh, di Pendapa Gubernur, Rabu (31/01/2018). Kedatangan mereka untuk meminta dukungan Pemerintah Aceh pada mereka yang akan berangkat ke Wina Austria, akhir Februari mendatang.

Untuk diketahui, tiga difabel asal Aceh akan menerima penghargaan Zero Project Awards dalam sebuah konferensi di Wina. Salah satunya adalah Syarifuddin. Zero Project Awards adalah penghargaan yang diberikan oleh ESSL Foundation.

Tahun 2018 ini ESSL Foundation memberikan award khusus pada pemenuhan akses disabilitas dalam pembangunan dan dalam hal pengurangan resiko bencana. Dari Aceh, ESSL Foundation memberikan penghargaan kepada Forum Komunikasi Masyarakat BKA. Tiga anggota organisasi itu atas nama Syarifudin, Zainal Abidin dan Erna akan berangkat ke Wina.

Syarifudin menyebutkan, panitia kegiatan mmenyediakan fasilitas berupa tiket keberangkatan dan fasilitas penginapan untuk mereka selama berada di Wina. Namun demikian, selama keberangkatan hingga pulang kembali ke Aceh per 19 hingga 24 Februari mendatang, mereka dibingungkan dengan pembiayaan lainnya selama berada di sana. Untuk itulah, mereka kemudian menghadap wakil gubernur, untuk meminta dukungan Pemerintah Aceh.

Wagub Nova mengatakan, Pemerintah Aceh bangga dengan raihan masyarakat Aceh tersebut. Meski berstatus difabel, Syarifudin dan kawan-kawan bisa berprestasi dan mandiri.

Untuk itu, Pemerintah Aceh, kata Nova akan mengupayakan membantu masyarakat difabel tersebut. (Humas-Aceh)

StatusAceh.Net - Berita penangkapan dan pembinaan kaum waria di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, menjadi isu nasional karena dianggap melecehkan hak asasi manusia.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dikabarkan sudah angkat bicara mengenai isu tersebut. Ia memerintahkan Kapolda Aceh untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau lebih dikenal Untung Sangaji, menjadi sorotan karena razia yang dilakukan anak buahnya disertai tindakan mencukur paksa rambut dan "pembinaan",

Namun, tidak demikian bagi masyarakat Aceh. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyerahkan cendera mata berbentuk rencong dalam ukuran besar kepada Kapolres Untung Sangaji di Mapolres Aceh Utara sebagai bentuk dukungan atas tindakan tegas itu.

"Penyerahan rencong ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku waria atau LGBT," kata Safaruddin dalam pernyataan persnya, Rabu (31/1).

Menurut dia, rencong dalam kehidupan masyarakat Aceh adalah lambang keberanian dan ketegasan. Karena itulah ia menyerahkan rencong tersebut kepada Kapolres.

"Agar semangat rencong yang berani dan tegas bersemayam dalam jiwa Kapolres dalam menegakkan hukum dan memberantas perilaku LGBT di Aceh," lanjutnya.

Rencong tersebut diterima langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Untung Sangaji, didampingi Kabid Humas Polres Aceh Utara.

"Kami yakin, dukungan ini bukan hanya dari kami,  tapi seluruh masyarakat Aceh sangat mendukung langkah Kapolres, dan dukungan ini kami harap juga dari instansi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda," tambah Safaruddin.

Dalam penyerahan rencong tersebut,  Safaruddin didampingi jajarannya seperti Korwil I YARA, Basri; Kordinator Paralegal, Muzakir; Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana; dan bagian paralegal, Rizal Saputra.

"Kami juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan hukum untuk menghukum perbuatan dan perilaku yang bertentangan dengan norma Islam. Tentu regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam seperti di Aceh" tutup Safaruddin.| RMOL

JAKARTA - Festival Indonesia Festival 2018 menjadi even perdana Kementerian Pariwisata yang berlangsung tahun ini yang berlangsung di Balairung Soesilo Sudarman Gedung Sapta Pesona, Selasa (30/1/2018).

Kegiatan yang bertemakan Visit Indonesia 2018 "Celebration of Life" berlangsung selama 2 hari hingga 31 Januari yang memperkenalkan kegiatan dari berbagai daerah yang dihimpun dalam Calendar of Event (CoE) 2018.

"Calendar of Event ini pertama kalinya kita miliki. Seharusnya bangsa ini sangat malu dengan Malaysia yang sudah punya Top 50 Event," ungkap Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam sambutannya.

CoE yang memiliki 100 Wonderful Event dan 10 Event Nasional dari sejumlah daerah tersebut dihadirkan untuk membangun semangat dan komitmen dalam mencapai kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia dan 275 juta pergerakan wisatawan nusantara.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Reza Fahlevi melalui Kepala Bidang Pemasaran Rahmadhani, menyebutkan, Pemerintah Aceh khususnya Disbudpar Aceh ikut berpartisipasi di FESTinFest 2018 dalam rangka mempromosikan Pesona Cahaya Aceh.

"Ada dua event budaya Aceh yang berhasil masuk dalam CoE 2018, Aceh Culinary Festival pada bulan Mei dan Aceh International Rapai Festival pada bulan Juli," sebutnya.

Selain 2 even tersebut, sejumlah event unggulan lainnya juga telah dipersiapkan dalam CoE Aceh 2018, seperti Aceh International Surfing Championship, Aceh International Marathon, Aceh International Freediving Championship, Gayo Alas Mountain International (GamiFest), Festival Kopi dan Kuliner, Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Pacu Kuda Tradisional dan berbagai event berbasis komunitas lainnya.

"Berbagai bahan promosi Aceh juga menjadi daya tarik khusus bagi para pengunjung dan "buyer" di booth Aceh, seperti  leaflet, banner, booklet, ragam paket wisata, TVC dan souvenir," tambah Rahmadhani disela-sela melayani pengunjung di booth.

Lebih lanjut, Kasi Analisa dan Pengembangan Segmen Pasar Disbudpar Aceh Nurlaila Hamjah menambahkan bahwa seluruh daerah di Aceh memiliki ragam potensi dan keunikan alam dan budaya yang perlu terus digali dan dipromosikan melalui event wisata.

"Untuk menyelaraskan promosi wisata seluruh Kabupaten/Kota di Aceh tahun 2018 ini, event yang akan digelar dari  seluruh wilayah Aceh dilakukan melalui sistem zona sehingga seluruh potensi dapat terpublikasi dengan baik sesuai keunggulan daerah masing-masing," tambah Nurlaila.

Menpar Arief Yahya juga mengaku, untuk pertama kalinya pada tahun 2018 Indonesia memiliki Calendar of Events yang penyelenggaraannya profesional dan memiliki tanggal dan bulan yang tepat waktu. 100 Top CoE terdiri dari 60 Events Budaya, 30 Alam dan Buatan, 10 Destinasi Prioritas.(Rill)

Banda Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf secara resmi menetapkan kabupaten Pidie sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 34 tahun 2019.

Keputusan itu tertuang dalam keputusan gubernur Aceh Nomor  451.15/22/2018 tentang Penetapan Kabupaten Pidie Sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran Aceh XXXIV Tahun 2019.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc, MH, menyebutkan, sebelumnya ada sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ Aceh ke 34 tahun 2019, seperti Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat dan Aceh Selatan.

“Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi ke daerah-daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah MTQ, gubernur memutuskan MTQ Aceh ke 34 tahun 2019 dilaksanakan di Kabupaten Pidie,” ujar Mulyadi Nurdin.

Mulyadi menambahkan MTQ Aceh ke 34 di Kabupaten Pidie akan diselenggarakan pada bulan Juni tahun 2019 dengan hari serta tanggalnya akan ditetapkan kemudian.

Selain itu Mulyadi Nurdin  juga merincikan, cabang dan golongan yang dimusabaqahkan pada MTQ ke 34 tahun 2019 masing-masing,  Tilawatil Quran yang terdiri atas golongan tartil putra dan putri, anak-anak putra dan putri, remaja putra dan putri, dewasa putra dan putri, cacat netra putra dan putri, qiraah sab’ah remaja murattal putra dan putri, remaja mujawad putra dan putri, dan dewasa murattal putra dan putri.

Selanjutnya Cabang Hafiz golongan 1 juz dan tilawah putra-putri, 5 juz tilawah putra-putri, 10 juz, 20 juz dan 30 juz putra dan putri. Kemudan golongan tafsir Alquran golongan Bahasa Arab putra dan putri, Bahasa Indonesia putra dan putri, serta golongan Bahasa Ingris putra dan putri.

Selanjutnya Golongan Fahmil Quran kelompok putra satu regu dan putri satu regu. Cabang syarah Quran yang terdiri atas golongan putra satu regu dan putri satu regu. Cabang Khat quran, golongan naskah putra putri, hiasa mushaf putra putri, dekorasi putra putri, dan kontemporer putra putri. Terakhir cabang Musabaqah Makalah Quran untuk golongan putra dan putri.(Rill)

Banda Aceh - Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, M. Sc, menghadiri rapat pembahasan Grand Design Alternative Development (GDAD) Aceh, Selasa (30/01/2018) di kantor BAPPENAS Taman Suropati Jakarta.

Rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), BAPPENAS, serta Kementerian Lembaga terkait itu turut dihadiri Bupati Aceh Besar, Bupati Bireun, dan Bupati Gayo Lues.

Program Alternative Development merupakan program yang didesain khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman Narkotika dengan tanaman lain yang menguntungkan, dan program tersebut telah berhasil di berbagai Negara penghasil tanaman Narkotika.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, untuk mengatasi masalah narkotika di Indonesia pada umumnya, dan khususnya di Aceh juga diperlukan pendekatan program Alternative Development yang disusun dalam sebuah kerangka Grand Design Alternative Development yang bertujuan untuk mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi penanam ganja menjadi petani dalam produksi Unggulan.

“Karena dampak produksi ganja dan penyalahgunaannya secara multidimensi merugikan bangsa, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan bangsa,” Ujar Irwandi sebagaimana dikutip dari  Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin.

Menurutnya, kegagalan mencegah dan menghadang ganja dari Aceh untuk tidak menyebar ke seluruh Indonesia menyebabkan produksi dan penyalahgunaan Ganja marak di mana-mana.

Pemerintah Aceh dengan program Aceh Troe, dan Aceh Meugoe sangat konsen pada upaya mensejahterakan masyarakat melalui pertanian dan perkebunan, sehingga untuk membina masyarakat yang selama ini terlibat menanam ganja akan dibimbing untuk menanam tanaman lain yang produktif, halal dan menjanjikan secara ekonomi.

Oleh karena itu diakui Gubernur, tujuan dari Grand Design Alternative Development (GDAD) adalah mengentaskan produksi Ganja di provinsi Aceh terutama di tiga Kabupaten di Aceh sebagai daerah paling banyak ditemukan ladang ganja.

“Fokus program ini terdapat di tiga wilayah, masing-masing Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen, karena tiga daerah ini yang paling banyak ditemukan tanaman ganjanya,” lanjutnya lagi.
(Rill)

Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, menyebutkan Pemerintah Aceh mendukung sepenuhnya pagelaran Gayo Alas Mountain International 2018, yang direncanakan berlangsung 24 Agustus mendatang. Kegiatan tersebut, ujar Nova merupakan salah satu langkah awal percepatan pembangunan kawasan khusus Gayo-Alas.

"Ini adalah langkah awal realisasi pembangunan kawasan strategis Gayo-Alas," kata Wagub Nova, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Gayo Alas Mountain International 2018, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa 30/01/2018.

Pesta adat dan budaya Gayo-Alas tersebut, kata Nova, merupakan sebuah konsep mendorong pembangunan kawasan di poros tengah melalui kegiatan kepariwisataan, kebudayaan dan petanian khususnya bidang agroindustri. "Pintu masuknya adalah event besar ini."

Provinsi Aceh sendiri diyakini mampu menyukseskan kegiatan bertaraf internasional itu. Apalagi baru-baru ini Aceh juga sukses menggelar kegiatan Sail Sabang. Wagub meminta agar seluruh dinas terkait bisa menggunakan sukses Sail Sabang untuk suksesnya Gayo Alas Festival.

Wagub meminta agar dalam waktu dekat bisa segera dibentuk kelembagaan yang nantinya akan menghandel acara tersebut.

Gayo Alas Mountain International 2018 akan berlangsung selama 100 hari dan berlangsung di empat kabupaten: Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Sementara Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan Kementerian Koordinator PMK Ir. Nyoman Shuida, mengatakan kegiatan Gayo Alas Mountain Festival merupakan peluang untuk potensi budaya yang luar biasa. Event itu, ujar Nyoman, merupakan motor penggerak yang pada akhirnya akan membangkitkan perekonomian masyarakat di empat wilayah itu.

Atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta adanya kegiatan nasional di daerah, yang bisa mengundang wisatawan, maka digagaslah event Gayo Alas Mountain Festival.

"Kita sudah koordinasi ke istana untuk meminta di tanggal 24 Agustus acara tersebut dibuka oleh Presiden Jokowi," ujar Nyoman Shudia.

Kegiatan tersebut, tambah Nyoman, direncanakan berlangsung hingga 100 hari. Di mana, ke empat kabupaten di Gayo dan Alas akan berpartisipasi. Puncak kegiatan direncanakan berlangsung di Gayo Lues pada 24 November dengan penampilan pagelaran Tari Saman. Nantinya 15 ribu penari lokal ditambah penari dari mancanegara akan memainkan tarian saman di Gayo Lues.

Para turis itu akan dididik di daerah Gayo dan Alas serta difasilitasi untuk belajar kebudayaan Gayo. "Semacam ada akademi saman yang bisa diikuti oleh masyarakat dunia," kata Nyoman.

Sementara pemilhan tanggal 24, karena di tanggal itulah tari saman diakui oleh Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia, tepatnya di tangal 24 November 2011 lalu.(Rill)

,
Lhokseumawe | Komadan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, Selasa (1/2/2018) Siang, menghadiri undangan acara peresmian Gedung Kantor baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Jalan Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Peresmian gedung kantor Kejari Lhokseumawe yang baru ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Chaerul Amin didampingi Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono serta turut dihadiri antara lain, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dan sejumlah para pejabat lainnya.

Dihadapan para tamu undangan. Kejari Lhokseumawe Mukhalis menyampaikan sejumlah laporan anggaran bangunan kantor baru yang berukuran 900 meter persegi tersebut, Ia mengatakan bahwa sampai saat ini bangunan telah menghabiskan anggaran dari APBN sejumlah Rp 5,78 Miliar, dan dari APBK Lhokseumawe sekitar Rp 1,68 Miliar, dengan total jumlah keseluruhannya Rp 7,46 Miliar.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Chaerul Amir dihadapan para tamu undangan mengungkapkan, diharapkan keberadaan kantor kejaksaan harus mampu menjadi ikon keadilan bagi masyarakat, dengan demikian  pembangunan gedung jaksa tidak dinilai sia-sia, namun demi keseriusan penegakan keadilan, harapnya.

“Kepada insan penegak hukum di lingkungan kejaksaan, khususnya kejaksaan Kota Lhokseumawe dengan hadirnya pembangunan kantor baru begitu juga harus lebih bersemangat lagi didalam penegakan hukum”, pungkas Kejati Aceh.(Laung)


SURABAYA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Muhammad Tito Karnavian angkat bicara mengenai penanganan waria di Aceh Utara, Nangroe Aceh Darussalam. "Saya sudah suruh Kapolda untuk memeriksa Kapolres tersebut, hasilnya saya tunggu," ujar Tito kepada IDN Times, Selasa (30/1).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Utara menjadi perhatian publik setelah melakukan razia terhadap para waria. Mereka ditangkap, digunduli, kemudian "dibina".

1. Polisi mengklaim pembinaan yang dilakukan berhasil
Untung mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan telah membuahkan hasil. Para waria menurutnya telah menjadi "laki-laki tulen". Mereka dibina secara psikologis dan akidah oleh para ulama.

2. Namun ada klaim para waria kabur ke Medan
Sebaliknya, klaim kepolisian ditanggapi berbeda oleh para waria. Seorang pegiat HAM setempat yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa sebagian waria memilih kabur ke Medan karena takut. "Sudah tujuh orang kabur ke Medan," ujarnya.

3. Dikecam oleh Komnas HAM
Langkah kepolisian tersebut dikecam oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut tindakan itu merendahkan martabat manusia. Menurut dia, semua manusia berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

4. Komnas HAM sudah kirim surat kepada Kapolda
Beka mengaku telah mengirimkan surat kepada Kapolda Aceh. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi. "Penangkapan dan tindakan persekusi berupa penggundulan dan mengundang media bertentangan dengan Undang-undang Dasar," ujarnya.

Regulasi yang dimaksud adalah pasal 28I (2) pasal 33 UU no.39 tahun 1999, konvensi menentang penyiksaan serta peraturan Kapolri no.8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, aparat keamanan merazia sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2018) malam.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji mengatakan dalam razia tersebut petugas menemukan 12 orang waria.

Semua salon itu dipasang garis polisi. Seluruh waria itu lalu dibawa ke Polres Aceh Utara. Mereka yang dibawa lalu dinasehati, bahkan yang berambut panjang dipangkas dengan rapi layaknya seorang pria.

Dia menyebutkan, razia tersebut telah didiskusikan dengan sejumlah ulama di kabupaten tersebut.

"Prinsipnya ulama mendukung upaya ini. Soal ekspresi pria mirip wanita ini perlu jadi perhatian serius. Ini bentuk perhatian kita pada masyarakat dan mohon maaf soal begini akan saya sikat, dan kita harap bisa hidup normal,” terangnya.Untung mengaku sudah beberapa kali didatangi ibu-ibu yang mengeluhkan anaknya digoda oleh para waria tersebut.

Karena itu, pihaknya akan melakukan penindakan dan pembinaan terhadap para waria tersebut.

“Ibu-ibu ini datang sampai menangis ke saya. Mereka bilang anaknya diberi perawatan gratis di salon, digoda sama waria. Ini tidak baik dan harus kita tertibkan. Saya harap kita bisa sama-sama menertibkan penyakit masyarakat begini,” pungkasnya.(Red/Idntimes/kompas)


Lhoksukon | 30 Januari 2017 – Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali muncul ke permukaan. Aceh utara salah satu wilayah yang beberapa hari yang lalu dihebohkan dengan penangkapan para LGBT di salon-salon oleh aparat kepolisian setempat.

Sekjen Himpunan Thalabah Aceh Utara (HATHAR), Armia Sulaiman, SH, MH menjelaskan bahaya penyakit LGBT ditengah masyarakat dan mengajak masyarakat untuk mengawasi keluarganya dari penyakit tersebut.

Secarah fitrah, manusia diciptakan oleh Allah SWT berikut dengan dorongan naluri dan jasmaninya. Salah satu dorongan naluri manusia adalah naluri untuk melestarikan keturunan yang diantara manifestasinya merupakan rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenisnya.

“Pandangan pria terhadap wanita begitupun pandangan wanita terhadap pria merupakan pandangan untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami isteri. Bagaimana jadinya jika naluri untuk melestarikan keturunan ini dilakukan dengan pasangan yang sesama jenis? Dari sini sudah sangat jelas bahwa homoseks sangat bertentangan dengan fitrah manusia.”


HATHAR juga mengapresiakan kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras terhadap pemberantasan LGBT di wilayah Aceh Utara. “ini sangat luar biasa, karena biasanya yang bergerak urusan begini hanya Satpol-PP dan WH, tapi kita lihat Polres juga sangat aktif dalam penegakan hukum diwilayah Aceh Utara, pungksa Armia, Sekjen HATRHAR, sekaligus Dosen Fakultas Hukum UNIMAL saat dihubungi statusaceh.net pada selasa, (30/1).

Lhoksukon -  Pemerintah Aceh melalui isteri Gubernur Aceh Darwati A Gani dan Dinas Sosial Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Selasa (29/1/2018).

Kebakaran yang terjadi pada Sabtu 27 Januari 2018 pukul 15.50 WIB itu menghanguskan 58  rumah toko (ruko) berkonstruksi kayu dan semi permanen yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal dan usaha di ibu kota kecamatan tersebut.  Sedikitnya ada 65 Kepala Keluarga (KK) dan 216  jiwa warga setempat yang kehilangan tempat tinggal.

Saat menyerahkan bantuan, di hadapan ratusan korban kebakaran Darwati A Gani mengaku sangat prihatin melihat bangunan bekas bangunan yang telah rata dengan tanah.  "Kami mewakili Bapak Gubernur Irwandi Yusuf turut merasakan apa yang sedang orang bapak ibu rasakan," ujarnya.

Menurut Darwati, saat beredar kabar kebakaran tersebut suaminya Irwandi Yusuf baru saja pulang dari mengunjungi salah satu pesantren di Aceh Utara sehingga tidak memungkinkan  untuk balik kembali pada hari itu sementara agenda lain jaga  begitu padat.

“Saya juga banyak sekali kegiatan yang tidak mungkin saya tinggalkan. Sehingga baru hari ini saya  bersama Dinas Sosial Aceh baru bisa kemari. Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban bapak ibuk, " katanya.

Darwati mengaku sangat faham, bahwa musibah kebakaran ini yang paling menderita besar dampak dirasakan oleh kaum ibu dan anak-anak semua bekal sudah ludes terbakar sehingga anak-anak terpaksa harus libur sekolah. " Saya bisa merasakan sendiri penderitaan yang ibuk-bapak rasa kan, " katanya.

Darwati juga mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI/Polri setempat yang telah membantu masyarakat membersihkan bekas bangunan yang  telah rata dengan tanah. Ke depan,  dia juga berharap agar ada upaya dari pemerintah untuk memikirkan tempat tinggal masyarakat korban kebakaran karena tidak mungkin selamanya harus menumpang di rumah saudara atau tetangga.  "Bersabarlah,  ini musibah dari Allah yang tidak mungkin kita elak, " katanya.

Sementara itu, Alhudri  mengucapkan innalillahi wainna ilaihinrajiun atas musibah yang menimpa warga setempat seraya meminta agar mereka tabah menghadapi cobaan ini. “Gubernur menyampaikan salam turut belangsungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Mantan Kepala Kesatuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh.

Alhudri juga tidak luput mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang telah menyerahkan bantuan masa panik lebih dulu, nutuk itu mewakili Pemerintah Aceh Dinas Sosial bersama Ibu Gubeernur menyerahkan bantuan.

“Pemerintah Aceh juga mengucapkan terimakasih ke TNI-Polri, mereka tidak hanya sudah membersihkan tempat-tempat ini dan juga memaikirkan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Amatan media ini, bantuan tersebut diserahkan  oleh Darwati A Gani secara simbolis kepada perangkat desa setempat berupa:  perlengkapan sekolah anak, kain sarung,mukena, baju koko, sajadah pendek, air mineral, sarden, matras, tenda gulung, selimut, food ware dan lauk pauk.

Nurhayati dan Juliana yang juga  korban kebakaran mengaku berterimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Aceh tersebut.  “Tentunya kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh,” katanya.

Namun dia berhartap, agar pemerintah juga memikirkan tempat tinggal mereka yang telah ludes terbakar. “Kami saat ini sudah tidak ada lagi tempat tinggal, apapun tidak sempat kami selamatkan,” katanya sambil menangis.

Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala Dinas Sosial dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Utara beserta unsur Muspika setempat.[Rill]

Brigjen Pol Supriyanto Tarah
BANDA ACEH- Setelah menungu sekian lama akhirnya Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melantik Brigjen Pol Supriyanto Tarah sebagai Wakapolda Aceh yang baru mengantikan Brigjen Pol Drs Bambang Soetjahyo.

Baca juga: Alhamdulillah !!! Brigjen Pol Supriyanto Tarah Jabat Wakapolda Aceh

Acara Pelantikan dan serah terima jabatan digelar di lobi Mapolda Aceh di Banda Aceh berjalan tertib dan lancar pada Selasa (30/1/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dengan dilantiknya Yanto tarah sebagai wakapolda aceh menandakan berakhirnya tugas Brigjen Pol Drs Bambang Soetjahyo dan tongkay komando wakapolda aceh dipegang lansung oleh yanto tarah yang tak lain mantan kapolres bireuen.

Sedangkan Bambang Soetjahyo mendapat tugas yang yang baru yakni mengantikan posisi yanto tarah sebagai Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri, tepatnya sebagai Kabid Penanganan Kejahatan Kekayaan Negara Kemenkopolhukam RI.

Baca juga: Kisah Yanto Tarah Jenderal Bintang Satu Putra Bojonegoro Sukses Jabat Wakapolda Aceh

Mendapat informasi Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak hari ini melantik yanto tarah sebaga wakapolda aceh, pimpinan redaksi media online statusaceh.net T. Sayed Azhar lansung mengucapkan selamat ke orang nomor dua ini melalui sambungan telepon selulernya.

Baca juga: Masyarakat dan Alim Ulama Mendambakan Yanto Tarah Menjadi Kapolda Aceh

" Saya dan keluarga besar media online StatusAceh.Net mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak yanto tarah sebagai wakapolda aceh,semoga amanah dan tetap istiqomah selama menjalankan tugas di aceh ",ungkap sayed kepada pria kelahiran bojonegoro,Jawa Timur mealui sambungan telepon.

,
Lhokseumawe | Wawasan kebangsaan terhadap para generasi muda penerus bangsa baik tekad, sikap dan jiwa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan program proritas bagi TNI di jajaran Korem 011/Lilawangsa.

Oleh karena itu, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono memberikan amanah kepada Staf Teritorialnya agar melaksanakan kegiatan  Wawasan Kebangsaan (Wasbang), di Sekolah Menengah Umum Negeri 1 (SMU N-1) Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2018).

Atas kepercayaan dan amanah dari Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono. Selanjutnya Pasi Puanter Mayor Kav Yusri, M. H bersama anggota staf Teritorial melaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dimulai dari memimpin upacara pengibaran Bendera, hingga berbagai kegiatan outbond yang dikuti sebanyak 650 pelajar, di Halaman sekolah SMU Negeri 1 Syamtalira Bayu.

Selanjutnya Danrem berpesan, kepada seluruh siswa/siswi SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, agar memiliki tekad dan sikap serta jiwa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, guna menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, harapnya.

“Bahwa saat ini perlunya meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta semangat gotong royong sesama siswa/siswi sehingg tercipta situasi yang aman  dan nyaman”, Pungkas Danrem.(Laung)

StatusAceh.Net - Novril Sagiang, nakhoda kapal kayu SLFA 4935 berbendera Malaysia yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 12 karena mencuri ikan di perairan Provinsi Aceh, ditetapkan sebagai tersangka. Sementara empat ABK kapan tersebut akan dideportasi ke negara asal mereka yaitu Myanmar.

"Kalau sudah tertangkap tangan memang langsung kita tetapkan sebagai tersangka. Nakhodanya akan kita proses hukum di sini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Basri, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Aceh, saat serah terima kapal dari Kapal Pengawas Perikanan, Senin (29/1).

Pihaknya sedang menindaklanjuti proses hukum kapal ikan asing tersebut. Meski begitu, mereka terlebih dahulu akan meminta arahan dari Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian KKP di Jakarta.

“Kapal ini akan kita proses, tapi sebelumnya terlebih dahulu minta petunjuk pada Satgas 115 di Jakarta. Apakah kapal ini keputusannya akan dimusnahkan di tangan penyidik atau melalui pengadilan,’’ kata Basri .

Sepanjang 2017 hingga Januari 2018, kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia berjumlah 10 unit. Ada yang masih dalam proses hukum, namun ada pula yang sudah diputus pengadilan namun belum dieksekusi.

“Belum lagi yang diproses di Langsa, tahun 2017 ada lima (kapal asing) dan tahun ini ada dua. Jadi sudah lebih 10 (kapal asing) yang ditangkap. Di Langsa ada yang putusannya disita negara ada juga yang dimusnahkan,’’ sebut Basri.| Kumparan

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Kuta Makmur mengapresiasi tindakan masyarakat yang melaporkan temuan satu karung ganja di gampong Meunasah kulam Kecamatan Kuta makmur Kabupaten Aceh Utara.”sabtu pagi (27/01/2018)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi mengatakan, pihaknya mengapresi tindakan salah seorang masyarakat yang melaporkan temuan satu karung ganja tersebut.

“kami ucapkan terima kasih kepada warga yang melaporkan temuan ganja ke Polsek Kuta Makmur, hal ini menunjukan kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam memerangi Narkoba di Kawasan Kuta Makmur khususnya.” Ungkap Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya Sabtu (27/01/2018) sekira pukul 09.00 Wib, salah seorang Masyarakat Meunasah kulam menemukan karung berisi narkotika jenis ganja kering di dekat pohon pisang sekitar wc umum meunasah gampong Meunasah kulam Kecamatan Kuta makmur Kabupaten Aceh Utara.

Sambungnya, setelah menemukan ganja tersebut salah seorang warga menghubungi geuchik melaporkan kejadian tersebut ke polsek kuta makmur dan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti.

Saat ini Barang bukti ganja dengat berat sekitar 4.8 kg diamankan di Mapolsek Kuta Makmur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”terang Kapolsek

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil mengungkap kasus pencurian kabel optik tiang listrik PLN di kawasan Kecamatan Dewantara dengan menangkap 3 orang tersangka. Dalam aksi penangkapan tersebut Polisi juga berhasil menemukan satu paket sabu di saku celana salah satu tersangka.” Sabtu (27/01/2018)

Tersangka yang ditangkap yakni MA (19 tahun) buruh bangunan waraga Batuphat Timur Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, ZE (26 tahun) Wiraswatsa warga Desa Batuphat Barat Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe serta JU ( 40 tahun) Wiraswasta warga Desa Paloh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Kapolsek Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah putra menungkapan, sabtu pagi (27/01) sekitar pukul 08.00 WIB ketiga tersangka berhasil di tangkap depan SPBU desa Blangpulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe oleh unit Reskrim Polsek Dewantara. dan dalam penangkapan tersebut juga ditemukan satu paket sabu di saku celana tersangka MA.

“MA dan ZE adalah otak pelaku pencurian kabel optik PLN tersebut, sedangkan JU sebagai penadah.”ungkap Kapolsek

Sambungnya, penangkapan ini menindak lanjuti 4 Laporan terkait pencurian kabel PLN dan keterangan tersangka bahwa pecurian yang dilakukannya ada di 5 lokasi dan keseluruhan kabel optik tersebut dijual ke penadah tersebut sebagai 60.000 rupaiha perkilogram.

Sebagai barang bukti berhasil diamankan 4 gulungan kabel optik kuningan, 8 buah kabel yang terpotong, ‎1 buah timbangan warna hijau, ‎1 buah pisau dapur, ‎1 buah tang penjepit, 1 buah kunci inggris, ‎1 obeng kunci pas, 1 buah obeng kecil, ‎Uang tunai Rp. 505.000,-, ‎1 unit sepmor merk Honda Supra wrn hitam beserta STNK nya dan ‎1 bungkus paket kecil Narkotika Jenis Sabu.” imbuhnya

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Dewantara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.” tegas Kapolsek.(Rill)

LHOKSEUMAWE- ‎Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Gamar Budiman beserta pengurus Bhayangkari Lhokseumawe mengunjungi pengrajin Tas Bordir Azul Souvenir di Desa Meunasah Arun, Kecamatan Muara Batu Aceh Utara.” Sabtu (27/01/2018).

‎Dalam kesempatan tersebut, Gamar Budiman mengatakan, bahwa suatu kebanggaan bisa melihat dan membeli langsung di tempat proses pengrajin Tas di Desa Meunasah Arun tersebut. Hal ini adalah bentuk kecintaan dan dukungan Bhayangkari Lhokseumawe terhadap produk lokal.

Gamar Budiman berpesan kepada jajaran Bhayangkari Lhokseumawe dan masyarakat mencitai produk lokal sehingga dapat mendukung pengrajin lokal dalam memajukan usahanya serta dapat bersaing dengan produk luar negeri.

Sementara pemilik sentra pengrajin Tas Zulfazri (37 tahun ) mengatakan, usaha tersebut sudah berdiri selama 4 tahun dan saat ini mempunyai 16 karyawan. Dalam satu hari produksi bisa mencapai 160 Tas dan selanjutnya dikirim ke berbagai daerah di Aceh. 

“Produk kami diantaranya ada Tas Tali dengan harga 120 rupiah, ukuran sedang  yang disebut Tas Luna seharga 120 rupiah serta Tas besar yang disebut Tas Mami seharga 140 rupiah.”terangnya.(RMD)

LHOKSUKON - Belasan Banci dari kawasan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye diangkut menggunakan truk dan dibawa ke kantor polisi, Sabtu malam (27/1/2018). 

dalam pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polres Aceh Utara bersama Wilayatul Hisbah.

Dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji,  puluhan personel yang terlibat menggerebek lima salon kecantikan yang tersebar didua kecamatan itu. Terakhir salon yang didatangi petugas dipasangi garis Polisi.

Amatan tribratanews, setidaknya ada 12 orang pria yang kerap mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan itu dibawa ke Polres Aceh Utara, mereka diantaranya pekerja dan pengunjung salon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji mengatakan tindakan yang dilakukan dirinya sudah mendapatkan restu dari para Ulama.

"Populasi banci ini terus bertambah yang berarti selama ini kita membiarkan saudara-saudara kita tambah rusak, ini ancaman yang lebih jahat dari teroris, jadi mohon maaf apabila yang berhubungan dengan banci saya sikat." ujar AKBP Untung.

Amatan tribratanews hingga dini hari Minggu (28/1) 12 pria abnormal yang diamankan diinapkan sementara waktu di Mapolres Aceh Utara.(Rill/NV)

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengajak para pelajar di Aceh untuk meningkatkan prestasi sehingga mampu bersaing baik di tingkat Nasional Maupun Internasional.

Hal tersebut disampaikan Irwandi saat membuka Parade of Arts, Science and Religion (PASCAL) ke VI di SMA 10 Atas Fajar Harapan, Sabtu (27/01/2018).

Kegiatan PASCAL, kata Irwandi adalah salah satu ajang kreativitas yang diharapkan dapat memperkuat daya nalar dan berpikir para pelajar Aceh.  

Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya bersaing dalam bidang science, tapi juga adu tangguh dalam pengetahuan agama, seni, dan bahasa.

“Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti ini kita berharap Fajar Harapan mampu mengejar prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Irwandi.

Ajang PASCAL lanjut Irwandi juga dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bakat, sehingga para peserta semakin semangat untuk berkarya dan mengembangkan kemampuannya.

Irwandi menyampaikan bahwa pendidikan bernuansa seni, science, bahasa dan agama adalah modal yang dapat menyentuh hati dan pikiran para peserta didik untuk dapat membangun generasi yang memiliki ilmu, iman, taqwa serta budi yang luhur.

"Untuk melahirkan anak didik dengan prilaku seperti itu, setiap sekolah seharusnya tidak hanya fokus mengembangkan sistem belajar formal di ruang kelas, tapi perlu menggagas ajang kreasi di luar kelas guna meningkat semangat untuk berprestasi dan daya pikir yang lebih kritis,” kata Irwandi.

Pemerintah Aceh kata Irwandi memberi perhatian serius bagi peningkatan kualitas generasi muda melalui sektor pendidikan. Bahkan Pemerintah Aceh menganggarkan 20 persen dari APBA untuk dana pendidikan.

“Ada tiga program utama yang dijalankan Pemerintah Aceh dalam bidang pendidikan ini, yaitu Aceh Carong, Aceh Meuadab dan Aceh Teuga,” ujar Irwandi.

Irwandi menjelaskan, Program Aceh carong menekankan kepada prestasi pendidikan Aceh di tingkat nasional melalui perbaikan fasilitas, kualitas guru, dan peningkatan sistem. 

Sedangkan Program Aceh Meuadab lebih fokus pada upaya mengembalikan khittah Aceh melalui implementasi nilai-nilai keislaman. Dan program Aceh Teuga fokus pada perbaikan sumber daya generasi mudanya.

“Karena itu Pemerintah Aceh mendorong agar semangat berprestasi di kalangan generasi muda kita agar terus dibudayakan di sekolah-sekolah yang ada di Aceh,” kata Irwandi.

Sebagai Kepala Pemerintah Aceh, Irwandi sangat mendukung kegiatan tersebut dan berharap kegiatan itersebut diselenggarakan lebih kolosal lagi di masa yang akan datang.

Pembukaan kegiatan PASCAL yang diikuti oleh 80 sekolah dari seluruh Aceh itu ditandai dengan pemukulan rapai dan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur Aceh, Ketua PKK Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Sekolah SMA 10 Fajar Harapan.

Pembukaan Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Acoeh, Mulyadi Nurdin serta sejumlah pejabat lainnya. [Rill]
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.