Polisi Amankan Dua Pucuk Senjata Api di Bener Meriah
Dua pucuk senjata api ditemukan di kebun warga. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah) |
Bener Meriah - Polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek di Kampung Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Jumat 24 Mei 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo menyebutkan, kedua pucuk senjata api itu ditemukan oleh warga di salah satu kebun di desa tersebut.
Bersama dua pucuk senjata, polisi juga mengamankan 18 amunisi SS1, tas sandang berwarna coklat muda, jaket berwarna hitam, obat semprot herbisida 5 liter, sendok kecil terbuat dari bambu dan sendok pupuk plastik.
"Satu dari dua senjata yang ditemukan dalam keadaan rusak," kata Agus Sartijo saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Mei 2019.
Agus menjelaskan, senjata api rakitan tersebut ditemukan oleh Sutik (44), warga Kampung Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam sekira pukul 14.30 WIB di batas kebun miliknya.
Saat itu, kata Agus, Sutik berencana memetik daun ubi kayu untuk sayur berbuka puasa. Namun di perbatasan kebun miliknya melihat barang tersebut dan ia laporkan pada suaminya Sujono (40).
"Setelah memastikan bahwa benar itu senjata api, suaminya menghubungi aparatur kampung guna disampaikan kepada pihak kepolisian," jelas Agus.
Kata Agus, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tas berwarna coklat muda dan jaket warna hitam tersebut hilang dari rumah kebun milik Putra (21), petani di Kampung Segene Balik, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Sementara satu jerigen obat semprot tidak diketahui pemiliknya.
"Masyarakat beserta aparatur kampung mencurigai salah seorang residivis yang sering melakukan pencurian di kampung tersebut juga kampung tetangga, sebagai pemilik senjata tersebut" pungkasnya. [Tagar.id]
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo menyebutkan, kedua pucuk senjata api itu ditemukan oleh warga di salah satu kebun di desa tersebut.
Bersama dua pucuk senjata, polisi juga mengamankan 18 amunisi SS1, tas sandang berwarna coklat muda, jaket berwarna hitam, obat semprot herbisida 5 liter, sendok kecil terbuat dari bambu dan sendok pupuk plastik.
"Satu dari dua senjata yang ditemukan dalam keadaan rusak," kata Agus Sartijo saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Mei 2019.
Agus menjelaskan, senjata api rakitan tersebut ditemukan oleh Sutik (44), warga Kampung Blang Paku, Kecamatan Wih Pesam sekira pukul 14.30 WIB di batas kebun miliknya.
Saat itu, kata Agus, Sutik berencana memetik daun ubi kayu untuk sayur berbuka puasa. Namun di perbatasan kebun miliknya melihat barang tersebut dan ia laporkan pada suaminya Sujono (40).
"Setelah memastikan bahwa benar itu senjata api, suaminya menghubungi aparatur kampung guna disampaikan kepada pihak kepolisian," jelas Agus.
Kata Agus, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tas berwarna coklat muda dan jaket warna hitam tersebut hilang dari rumah kebun milik Putra (21), petani di Kampung Segene Balik, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Sementara satu jerigen obat semprot tidak diketahui pemiliknya.
"Masyarakat beserta aparatur kampung mencurigai salah seorang residivis yang sering melakukan pencurian di kampung tersebut juga kampung tetangga, sebagai pemilik senjata tersebut" pungkasnya. [Tagar.id]