2020-08-16

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020). Foto: Tangkapan Layar Twitter
Jakarta - Kebakaran terjadi di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Hal tersebut dibenarkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan Jakarta Selatan.

"Iya benar (terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung)," kata Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jaksel, Sugeng kepada wartawan, Sabtu 22 Agustus 2020.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Pasca menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Sedikitnya ada enam mobil damkar diterjunkan ke lokasi.

Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Pasalnya, hingga kini tim damkar masih fokus memadamkan api.

"Kami masih fokus memadamkan," katanya. | Viva

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil ungkap kasus curanmor di wilayah Kuta Makmur dengan berhasil menankap pelaku serta mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor pada hari rabu 19 agustus 2020.

Tersangka AA (32 thn) petani warga Desa meunasah bikit kecamatan Kuta Makmur, Kab. Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, kronologis kejadian berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan sepeda motor di rumahnya ketika korban bersama keluarganya keluar rumah.

Saat itu, Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 22.30 wib korban pergi ke desa Krueng geuku untuk menjenguk keponakan yang sedang sakit bersama keluarga dengan menggunakan mobil Avaza wana putih dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

Namun, ketika korban pulang sekitar pukul 24.00 wib korban melihat sepeda motor YAMAHA N-max yang diparkir diruang dapur sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban langsung melaporkan kejaduan tersebut le Polsek Kuta Makmur.

Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Kapolsek Kuta makmur berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku AA (32) pada rabu 18 agustus 2020 di kawasan krueng mane, sementara barang bukti sepmor diamankan di kawasan
Aceh timur.

Saat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuta Makmur untuk kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut"pungkasnya. (Salman)

SUBULUSSALAM - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat korban kebakaran di Desa Sigrun, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Rabu (19/8/ 2020).

Bantuan sandang pangan sejumlah 2 (dua) truck tersebut diterima secara simbolis oleh Wakil Walikota Subulussalam Salmaza di halaman kantor Walikota setempat. Turut hadir sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kota Subulussalam.

Wakil Walikota Salmaza kepada wartawan usai menerima bantuan mengatakan dari Dinas Sosial Aceh mengatakan, Pemerintah Kota Subulussalam mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Aceh yang telah mengantarkan bantuan untuk untuk masyarakat kami yang jadi korban kebakaran Sultan Daulat. Dia berharap semoga bantuan ini benar-benar dapat berguna bagi masyarakat korban bencana di Subulussalam.

"Memang sebelumnya juga sudah kita kita salurkan bantuan untuk masyarakat korban kebakaran. Jadi, bantuan yang datang dari Dinas Soaial Aceh ini akan kita stok di gudang logistik, sehingga jika nanti masyarakat membutuhkan maka kita bisa langsung salurkan yang di gudang ini," katanya.

Agar bencana kebakaran ini tidak lagi terulang, kepada masyarakat, Salmaza berharap untuk lebih berhati-hati saat hendak meninggalkan rumah, seperti tidak lupa mematikan obat nyamuk bakar yang masih menyala, lampu, dan gas yang masih hidup, sehingga bisa mencegah terjadinya bencana.

"Kita berharap kepada masyarakat agar ketika keluar rumah harus dicek dulu semua, sehingga rumah yang kita tinggalkan itu aman  dan tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, lingkungan dan orang lain," harap Salmaza.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, melalui Kepala Seksi Perlindungan Korban Bencana Alam Yanyan Rahmat mengatakan, bantuan masa panik ini merupakan bentuk respon cepat Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh kepada masyarakat korban bencana di daerah.

"Kami Pemerintah Aceh mengucapkan turut prihatin atas musibah yang melanda saudara kita di Sultan Daulat, semoga bantuan yang sudah diberikan dapat meringankan beban saudara kita," katanya.

Menurut Yanyan,  Dinas Sosial Aceh selalu memastikan stok logistik yang ada di gudang-gudang milik Dinas Sosial Aceh di setiap kabupaten/kota di Aceh selalu tersedia bahkan apabila kurang selaku kita cukupkan, sehingga saat terjadi bencana pemerintah kabupaten/kota setempat bisa langsung dapat menyalurkan logistik tersebut sebagai bantuan masa panik.

"Logistik inilah yang selalu kita pastikan agar selalu tersedia, sehingga saat terjadi bencana dapat langsung disalurkan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat," kata Yanyan.

Seperti diketahui, informasi yang diperoleh dari Posko Tagana Subulussalam, kebakaran yang terjadi pada Senin 17 Agustus 2020 pukul 09.30 WIB tersebut telah mengakibatkan 20 unit rumah hangus terbakar dan 20 unit rumah lainnya ikut terkena imbas dari bencana kebakaran tersebut.[]

Para narapidana di Penjara Buimo, Papua Nugini. (foto: BBC)
Papuanugini - 11 orang narapidana terpaksa ditembak mati saat berusaha melarikan diri bersama puluhan napi lainnya di Port Moresby ibu kota Papua Nugini, Jumat (14/8/2020).

AFP melaporkan pada Selasa (18/8/2020), puluhan narapidana melarikan diri dari Penjara Buimo setelah berhasil mendobrak pintu keluar saat seorang napi yang sakit tengah dipindahkan untuk mendapatkan perawatan medis.

Puluhan narapidana sempat menyandera seorang petugas jaga lalu menusuknya dengan sebilah pisau sebelum melarikan diri.

Komisioner Lembaga Permasyarakatan Papua Nugini, Stephen Pokanis mengatakan sebanyak 11 narapidana ditembak mati oleh petugas dan kepolisian dalam upaya mencegah pelarian mereka.

"Kami memberitahukan informasti terbaru, saat ini ada 47 narapidana yang terlibat aksi pelarian diri, 11 di antaranya sudah dibawa ke kamar mayat Lae, sedangkan 36 orang masih buron," kata Pokanis.

Ini menjadi insiden pelarian dari penjara terbesar keempat di Papua Nugini sepanjang tahun 2020.

Pada Januari 2017, insiden serupa pernah terjadi di Penjara Buimo yang menyebabkan 17 narapidana ditembak mati sedangkan enam orang berhasil melarikan diri.

Menteri Pelayanan Korektif Papua Nugini, Chris Nagoi menyatakan kekecewaannya atas insiden terakhir yang terjadi. Dia menyinggung polisi karena lambat menyerahkan berkas kasus kejahatan kepada jaksa penuntut. Sehingga membuat penjara kelebihan kapasitas narapinda yang menunggu proses peradilan.

"Para tahanan menderita dalam keheningan saat mereka menunggu tanggal persidangan selama berbulan-bulan," katanya.

Chris mengklainm sebagian besar pelarian dari penjara dilakukan oleh para tahanan yang merasa dirugikan oleh lamanya proses hukum.

Jakarta - Kabar meninggalnya Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin, dibenarkan Kejaksaan Agung.

Fedrik meninggal dunia pada Senin kemarin, 17 Agustus 2020. Jaksa pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan ini mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah sekira pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar, Jaksa Fedrik berpulang karena menderita sakit COVID-19. Terkait hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkannya.

"Benar (Jaksa Robertino Fedrik Adhar meninggal dunia karena COVID-19)," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa, 18 Agustus 2020.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan jenazah Fedrik dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jombang, Tangerang Selatan.

"TPU Jombang, Tangsel," kata Nirwan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020.

Fedrik adalah salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dituntut hukuman penjara cuma satu tahun oleh Jaksa Fedrik, sehingga menimbulkan karena tuntutannya yang dianggap terlalu ringan. Tuntutan jaksa ini pun menuai kontroversial. Para aktivis antikorupsi pun banyak yang protes atas tuntutan Jaksa Fedrik yang sangat ringan ini. | Viva

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kanan), saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana pada Hari Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/8/2020). ANTARA/Khalis
Banda Aceh - Sebanyak 4.404 narapidana atau warga binaan yang menjalani hukuman di sejumlah rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh menerima remisi, pada momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Senin, mengatakan, besaran remisi pada peringatan hari merdeka tersebut diberikan berkisar satu bulan hingga enam bulan.

"Seluruh Aceh, jumlah semua yang mendapatkan remisi di Aceh sebanyak 4.404 orang," kata dia.

Semua napi yang mendapatkan remisi tersebar di 26 LP dan Rumah Tahanan seluruh daerah Tanah Rencong. Di antaranya, sebanyak 4.358 napi mendapat remisi umum khusus pengurangan hukuman, dan 26 napi langsung bebas, sehingga totalnya 4.404 orang.

Menurut dia, jumlah warga binaan di seluruh Rumah Tahanan dan LP, baik LP nakotika, Lapas perempuan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak yaitu sebanyak 6.212 orang. Sedangkan tahanan sebanyak 1.689 orang, sehingga totalnya mencapai 7.901 orang.

Kata Zulkifli, napi yang mendapatkan remisi bervariasi, mulai dari napi tindak pidana umum hingga napi korupsi. Katanya, napi korupsi mendapatkan remisi bagi yang telah membayar denda (subsider).

"Dalam 4.404 itu napi korupsi ada, napi narkoba ada. Napi korupsi kalau dia telah melakukan pembayaran denda baru diberikan remisi, kalau tidak enggak dapat. Tapi paling banyak (dapat remisi) narapidana tidak pidana umum," ujarnya.

Penyerahan remisi di hari kemerdekaan itu dilakukan secara simbolis oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia secara virtual di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. | Antara

Aceh Utara- Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-75 Tahun 2020 pengibaran bendera merah putih dilakukan dibanyak tempat hingga ke daerah. Di Aceh Utara, tepatnya di Air Terjun Alue Garot, Gampong Seumirah, Aceh Utara mengibarkan bendera merah putih berukuran besar 6x1 meter dan kecil berkibar di tiang bendera pada Senin (17/8/2020).

Pemasangan bendera merah putih tersebut dilakukan oleh rakan Jakmeuen Aceh bersama AgamInong Aceh Utara dan beberapa sponsor yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bendera merah putih berukuran 6 x 1 meter tersebut ternyata hasil jahitan dari Mujibur seorang Rakan Jakmeuen Aceh yang lagi merintis usaha bersama yaitu Jakmeuen.co.

“Hanya ini yang bisa saya persembahkan kepada negara, sebagai bentuk kecintaan saya kepada Bangsa Indonesia.” Ungkap Muji.


"Bendera merah putih ukuran raksasa dan ukuran kecil itu kami kibarkan di sebuah Air Terjun karena kami suka datang dan kunjungi air terjun, kali ini dalam rangka memeriahkan HUT Ke-75 RI," kata Ichsan mewakili rakan Jakmeuen Aceh.

Ichsan menyampaikan bahwa pengibaran bendera dilakukan oleh rakan Jakmeuen Aceh bersama Agam Inong Aceh Utara atau Duta Wisata Aceh Utara, Duta Lingkungan juga segenap komponen sponsor yang ada di sekitarnya.

Menurut Ichsan, pengibaran bendera raksasa itu selain untuk memeriahkan HUT RI, merupakan upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan jiwa nasionalisme pada rakan petualang. Selain itu, rakan Jakmeuen aceh juga menggelar acara kebersamaan dan bertukar pikiran untuk dinobatkan sebagai layak wisata.

"Kami juga membersihkan lingkungan air terjun yang sudah banyak sampah karena adanya pengunjung dari berbagai daerah yang mulai diminati oleh kaum laki-laki saja" imbuhnya.
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.