Demi Biaya Berobat Anak, Pria di Aceh Nekat jadi Penyelundup 1,2 Kg Sabu
Aceh Besar - Seorang pria di Aceh ditangkap petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar karena kedapatan membawa 1,2 kilogram sabu. Pelaku berinisial JS (28) mengaku nekat membawa barang haram tersebut demi biaya pengobatan anaknya.
"JS mengaku menerima tawaran dari PT (DPO) karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit pembengkakan empedu dan pembengkakan hati," kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Penangkapan JS bermula saat petugas Avsec Bandara SIM melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang hendak berangkat siang tadi. JS disebut hendak berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Ketika melewati mesin x-ray, petugas melihat kejanggalan pada tubuh JS. Saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dipakainya.
"Sekarang pelaku masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi," jelas Jabir.
Dalam pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial PT yang dikenalnya di wilayah Idi, Aceh Timur sepekan lalu. Sabu tersebut dititipkan ke JS untuk dibawa ke Jakarta.
Menurut Jabir, pelaku menerima barang tersebut dalam perjalanan menuju Bandara SIM. Dia berangkat menggunakan mobil travel dari kampung halamannya di Aceh Utara.
"JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta," jelasnya.
Polisi saat ini masih memburu PT. Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain.
"Selain sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," ujarnya.[Detik.com]