Lhokseumawe
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024 disetujui oleh DPRK Lhokseumawe untuk menjadi APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024.

Keputusan tersebut disampaikan oleh 4 fraksi yakni Partai Aceh, Demokrat Bersatu, Gerindra dan Amanat Bersatu dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRK Kota Lhokseumawe, Kamis 30/11/2023.

Atas hal itu, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBK 2024.

Ia bersyukur karena Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe berhasil menyelesaikan rancangan APBD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2024, telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik.” ujarnya dalam penyampaian pendapat Pj Wali Kota.

Imran mengatakan, struktur APBK Kota Lhokseumawe tahun 2024 yakni anggaran pendapatan dialokasikan Rp789,44 miliar, anggaran belanja dialokasikan Rp799.69 miliar dengan defisit sebesar Rp.10.24 miliar yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.10.24 miliar.

”Dengan demikian maka Rancangan APBK Lhokseumawe 2024 tidak mengalami defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan” tambah Imran.

Dengan disepakatinya APBD 2024, Imran berharap, Pemkot Lhokseumawe dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kota Lhokseumawe.

"Selanjutnya setelah persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi selanjutnya dijadikan dasar pelaksanaan anggaran dan kegiatan perangkat daerah. Semoga dapat dilaksanakan sesuai target," kata Imran.