2020-06-07

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat mengungkap kasus 366 ganja asal Aceh. (Istimewa)
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 336 kilogram ganja kering yang disamarkan di dalam sofa. Barang haram tersebut diduga milik jaringan Aceh-Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus ini tercium aparat setelah adanya dua kali pengiriman sofa melalui ekspedisi kargo dari Lhokseumawe, Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial J.

Namun, J berdalih sedang berada di luar kota. Dan baru lusa bisa mengambil paket tersebut. Kecurigaan mulai dirasa oleh pihak kargo karena setelah beberapa hari barang tak kunjung diambil. Mereka pun memutuskan meloparkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Sampe Hari-H nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel,” kata Nana kepada wartawan, Sabtu (13/6).

Karena alamat yang dituju fiktif, petugas kemudian memutuskan membongkar isi kargo. Dan ditemukan sofa berisi 336 kilogram ganja. Saat ini pengejaran masih dilakukan kepada pengirim dan penerima paket.

“Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian HP-nya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut,” imbuh Nana.

Menurut dia, para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai momen penyelundupan. “Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini,” pungkas Nana. | Jawapos

Banda Aceh - Jumlah masyarakat yang mengurus surat keterangan bebas virus korona (covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, naik sejak Pemprov Aceh menggratiskan pemeriksaan selama pemberlakuan new normal.

Wakil direktur RSUDZA Banda Aceh, Endang, mengatakan, setiap hari sekitar 70-80 pemohon datang untuk dibuatkan surat keterangan.

"Iya, ada lonjakan permintaan surat bebas covid-19. umumnya mereka mau ke luar daerah, juga untuk bisa naik pesawat,” kata Endang, Sabtu, 13 Juni 2020.

Endang mengakui peningkatan jumlah pasien yang ingin rapid test maupun tes usap usai pemerintah setempat menggratiskan pemeriksaan di rumah sakit rujukan.

Tak hanya di RSUDZA, permintaan surat bebas covid-19 juga naik di beberapa rumah sakit di kabupaten/kota se-Aceh. Endang pun berharap agar warga yang bepergian ke luar daerah, terlebih ke wilayah zona merah harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19. | Medcom.id

Bogor - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengerebek sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di sebuah vila di Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam, 12 Juni 2020. Dalam pengerebekan itu diamankan 21 WNA serta puluhan laptop dan telepon genggam.

"Diamankan oleh Imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Pada saat ditanya Paspor KITAS tidak ada, tidak bisa memperlihatkan dokumen," kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu saat dihubungi VIVAnews, Sabtu dini hari, 13 Juni 2020.

Sejumlah 21 orang WNA dari China itu terdiri dari 20 orang laki-laki dan seorang perempuan. "20 laki dan 1 perempuan berasal dari negara China," kata Alvian.  Karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, lanjut Alvian, seluruh WNA diamankan oleh Imigrasi.

Dia menjelaskan, terungkapnya keberadaan WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut diawali dari laporan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Warga mencurigai banyaknya aktifitas WNA di vila tersebut. Warga juga kerap mendengar suara gaduh dari vila itu.

"Warga merasa terganggu kemudian Timpora di sana melaporkanya ke RT RW, Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Kemudian Timpora turun untuk melihat situasi. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian maka diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut," katanya.

Mengenai disitanya puluhan laptop dan handhpne di lokasi, lanjut Alvian, masih dalam penyelidikan apakah dipakai pribadi atau ada aktifitas lain.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan Timpora. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan," kata Alvian. | Vivanews

LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mengungkap pelaku pembunuhanan terhadap nek Fatimah warga Gampong Dusun Satu Teungku Mak Amin Gampong Meunsah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Dalam penyelidikan kepolisian terungkap jika pelaku adalah anak kandung korban sendiri yang awalnya dilaporkan sebagai saksi yang pertama kali menemukan jasad korban.

Pelaku sendiri adalah Nasrul (35) yang tinggal di Gampong Alue Bilie Rayeuk Kecamatan Baktiya.

“Pagi itu pelaku datang meminta uang sebesar Rp.300 ribu pada ibunya, namun korban menjawab tidak punya uang,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Selasa (9/6/2020)

Seterusnya pelaku meminta uang lagi Rp 20 ribu untuk membeli rokok, namun dijawab lagi oleh korban jika dirinya tidak punya uang.

“Merasa kesal, pelaku lantas mengambil sebilah pisau menarik rambut korban dan menggorok lehernya,” ungkap AKP Rustam berdasarkan pengakuan pelaku.

Ia menerangkan jika pelaku sempat membuat alibi seolah-olah bukan dia yang melakukan pembunuhan,

“Namun dari petunjuk awal serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, dan tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara,” pungkasnya. [Naufal]

LHOKSUKON – Nenek 65 tahun bernama Fatimah warga Gampong Dusun Satu Teungku Mak Amin Gampong Meunsah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dengan luka gorok dilehernya, Senin (8/6/2020) pukul 07.00 pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri menerangkan jika peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Nasrul (35) anak korban yang tinggal di Gampong Alue Bilie Rayeuk Kecamatan Baktiya.

“Saksi ketika itu datang ingin melihat ibunya, namun dari bawah pintu depan rumah saksi melihat ceceran darah hingga kemudian memanjat dinding dari bagian samping untuk masuk kedalam, korban ditemukan telah meninggal dengan kondisi terlungkup berlumuran darah disamping pintu,” ungkap AKP Zulfitri.

Dari hasil olah TKP yang lakukan tim Inafis Polres Aceh Utara, tewasnya korban diduga akibat benda tajam yang menyerang leher korban.

Kapolsek menambahkan jika korban adalah warga miskin yang tercatat sebagai penerima PKH, semasa hidupnya korban kerap mengemis di kawasan kota panton labu.

“Dirumahnya korban tinggal sendirian, di TKP petugas menemukan satu pisau dapur yang diduga digunakan untuk mengeksekusi korban oleh pelaku, saat ini masih dilakukan penyelidikan, sementara korban dibawa ke RSUCM Lhokseumawe untuk di visum,” pungkasnya. [Nouval]

lt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Kadis Peternakan Aceh, Rahmandi dan Anggota DPR Aceh, Alaidin Abu Abbas, memberi keterangan usai melakukan peninjauan sekaligus melepas sapi karantina ke padang gembala di UPTD IBI Dinas Peternakan Aceh, Saree, Aceh Besar, Minggu, (7/6/2020).
Aceh Besar – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melepaskan sapi-sapi di kandang karantina Unit Pelayanan Terpadu Daerah Inseminasi Buatan dan Inkubator (UPTD-IBI) Saree, ke padang penggembalaan, yang juga berada di UPTD tersebut, Minggu (7/6/2020).

Kunjungan Plt Gubernur ke UPTD IBI Saree adalah untuk melihat secara langsung dan mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, terkait kondisi sapi-sapi di kandang karantina yang terlihat kurus. Sejumlah solusi dan langkah cepat pun berhasil dirumuskan dalam kunjungan hari ini.

“Sapi-sapi yang kurang sehat dan terlihat kurus ini memang sapi-sapi yang sedang di karantina karena beberapa alasan, baik karena sakit maupun dalam masa penyesuaian. Ada sekitar 50 ekor. Nah untuk itu, ada penyelesaian-penyelesaian yang sedang kita rancang solusinya. Salah satunya hari ini kita lepaskan sapi-sapi ini ke padang penggembalaan seluas 9 hektar, yang berada di dalam komplek UPTD IBI Saree ini,” ujar Nova.

Plt Gubernur menambahkan, beberapa upaya lain yang telah dirumuskan adalah mendistribusikan sapi-sapi ini ke masyarakat. Menyegerakan revisi anggaran pengadaan konsentrat, menjajaki kerjasama antar dinas, menjajaki kerjasama dengan kabupaten/kota dan kerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan yang memiliki jurusan yang berkaitan dengan peternakan, pertanian dan perkebunan.

“Upaya lainnya adalah mendistribusikan sapi-sapi ini ke masyarakat, tapi kita harus menerbitkan Pergub terlebih dahulu. Insya Allah dalam seminggu ini akan kita terbitkan, berdasarkan Qanun Retribusi yang sudah ada.

Selain itu, sambung Nova, pakan tambahan berupa konsentrat juga dibutuhkan untuk penggemukan. Sembari menunggu revisi anggaran pengadaan konsentrat melalui lelang, kita bawa konsentrat dari peternakan di Ie Suum ke UPTD IBI Saree.

“Revisi anggaran pengadaan konsentrat melalui lelang akan kita lakukan sehari besok (Senin, 8/6), kemungkinan Hari Selasa (9/6) sudah tayang, dilakukan lelang. Selambat-lambatnya 1 bulan, konsentrat Insya Allah sudah ada. Rencana lainnya, kita sedang menjajaki kerjasama antar dinas. Sebahagian sapi yang kurang sehat ini kita distribusikan ke dinas lain, seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan,” imbuh Nova.

Melebihi daya Tampung

Plt Gubernur juga sedang menjajaki kemungkinan kerjasama dengan perguruan tinggi, Lembaga Swadaya masyarakat dan lain-lain. Upaya pendistribusian sapi kepada masyarakat menjadi hal yang harus dilakukan karena jumlah sapi di UPTD IBI Saree sudah melebihi daya tampung.

“Kenapa ini harus kita distribusikan? Karena sebenarnya UPTD IBI Saree ini bukan peternakan sapi untuk komersial. UPTD ni hanya untuk edukasi atau pendidikan, untuk stimulasi memberikan contoh kepada masyarakat terkait penggemukan sapi. Dan untuk hal-hal non provit lainnya. Nah, kapasitas di sini  hanya mampu menampung 100 ekor sapi,” kata Nova.

Namun, sambung Nova, karena program-program terdahulu, jumlah sapi di UPTD IBI Saree sudah melebihi kapasitas, karena sapi terus berkembang biak. “Berdasarkan penjelasan Kadis peternakan tadi, untuk kepentingan pendidikan, 100 ekor sapi adalah jumlah yang ideal. Untuk kembali ke jumlah ideal, maka skema kerjasama tadi segera kita jajaki agar jumlah sapi di UPTD IBI Saree ini kembali ideal.”

“Insya Allah, tidak lebih dari 1 bulan berbagai complain dari masyarakat sudah ada solusinya. Saya berterima kasih terhadap kritik dari masyarakat, karena kritik merupakan sesuatu yang sangat konstruktif dan langsung saya tindaklanjuti hari ini. Akar masalahnya sudah teridentifikasi, tindaklanjutnya sudah kita sepakati dengan antar dinas, besok saya menjajaki penyebaran sapi-sapi ini ke SMK-SMK dan pemangku kebijakan lainnya,” pungkas Plt Gubernur Aceh.[]

Riau - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai wahana di dalam mengembangkan juga melestarikan suatu nilai luhur moral yang berakar pada bangsa Indonesia. PPKn bertujuan untuk menumbuhkan pengetahuan atau wawasan serta kesadaran dalam bernegara, sikap dan perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta juga ketahanan nasional di dalam diri para tiap-tiap calon penerus bangsa.

Di masa Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dialami oleh Indonesia dan hampir semua negara di dunia, salah satu bidang yang sangat berdampak adalah bidang Pendidikan. Selama masa Pandemi para siswa dan mahasiswa diwajibkan untuk belajar di rumah masing-masing. Hal ini merupakan tantangan besar bagi para guru atau tenaga pengajar untuk mengubah sistem dan metode pembelajaran sehingga pelajaran PPKn dapat tersampaikan kepada para siswa dan mahasiswa.

Oleh karena itu Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PPKn Universitas Riau (UNRI) tergerak untuk menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema 'Aktualisasi Pembelajaran PPKn di Era New Normal'. Acara yang terbuka untuk umum, namun diprioritaskan bagi pengampu mata pelajaran PPKn ini, akan dilaksanakan pada hari Sabtu (13/6/2020) pukul 10.00 - 12.00 Wib. Webinar akan dipandu oleh moderator Suyitno, M.Pd seorang alumni PPn Uniri yang saat ini merupakan Dosen UAD Yogyakarta. Pembicara yang akan mengisi acara tersebut adalah Ketua IKA & AP3Kni, Drs. Zahirman, M.H; Koordinator Prodi PPKn, Dr. Hambali, M.Si; Pengamat Pendidikan, Wilson Lalengke, M.Sc., M.A; dan Dosen ITB, Dr. Epin Saepudin, M.Pd, yang kesemuanya adalah para alumni dari Program Studi PPKn Unri, Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pewarta-indonesia via WhatsApp, Zulfainudin, M.Pd., selaku panitia penyelenggara, ia menyampaikan tujuan diselenggarakannya acara Webinar tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai strategi yang perlu dipersiapkan agar pembelajaran PPKn dapat terealisasi dengan baik di masa New Normal.

"Sasarannya agar pengajar mata pelajaran PPKn dapat menyampaikan pelajaran dengan strategi dan pendekatan tertentu sehingga siswa mencapai kompetensi sesuai dengan jenjang kelasnya masing-masing," jelas Zulfainudin.

Ia berharap dengan diselenggarakan acara tersebut pembelajaran PPKn dapat tercapai, seperti yang disampaikan oleh Prof. Abdul Azis Wahab dan Prof. Sapriya bahwa inovasi dalam pembelajaran PPKn harus selalu dilakukan, dan melalui pembelajaran PPKn diharapkan peserta didik dapat menjadi lebih mandiri dalam memahami dan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang dihadapi serta dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi penyelesaian masalah tersebut.

"Inovasi yang dimaksud tentu menyesuaikan dengan tuntutan dan kondisi dimana pembelajaran PPKn diajarkan, baik di masa normal, PSBB, maupun New Normal. Pelajaran PPKn tetap harus tersampaikan dengan baik kepada siswa namun dengan strategi dan pendekatan yang harus disesuaikan agar apa yang diharapkan dari pembelajaran dapat tercapai," pungkas Zulfainudin. (Neneng JK)

Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Hasanuddin
Lhoksukon –  Penetapan status zona merah virus Corona (Covid-19) untuk sembilan kabupaten kota di Provinsi Aceh oleh pemerintah pusat melalui surat edaran Gubernur Aceh nomor 440/7810 diprotes di sejumlah daerah.

Surat itu dikeluarkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 2 Juni 2020 ditujukan kepada bupati dan wali kota di Aceh yang menetapkan sembilan daerah berstatus zona merah diantaranya Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Simeulue.

Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Hasanuddin, Minggu (7/6/2020) mengatakan penetapan tersebut tanpa alasan sehingga pihaknya mempertanyakan Aceh Utara masuk sebagai zona merah Covid-19.

“Penetapan itu kami pertanyakan dikarenakan di Aceh Utara sampai saat ini belum ada orang yang terinfeksi Covid-19 apalagi yang meninggal dunia,”katanya.

Selain itu, Hasanuddin menyebutkan sampai saat ini di wilayahnya belum ada kasus pasien positif Covid-19 yang baru, sehingga dengan penetapan zona merah menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat di Aceh Utara.

“Kami meminta kepada pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar meninjau ulang tentang kriteria daerah zona merah, khususnya Aceh Utara,” tutur Hasanuddin Anggota Komisi satu DPRK Aceh Utara.

Kemudian, dewan dari fraksi Partai Aceh itu juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar mempublikasi penggunaan dana Covid-19. Pasalnya, anggaran percepatan penanganan virus tersebut mencapai Rp30 Milyar.

“Penggunaan dana Covid-19 harus diketahui publik dan harus sesuai regulasi, jangan terkesan ada indikasi lain yang dibuat sehingga dana bisa digunakan,” sebut Tgk Hasanuddin.[]

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mencium tangan ulama kharismatik Aceh
Tengku H Usman Ali, atau

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/doa-abu-kuta-krueng-agar-aceh-terbebas-corona/index.html.
Tengku H Usman Ali, atau Abu Kuta Krueng.
StatusAceh.Net - Dikisahkan tentang hebatnya magnet kerinduan pada ulama bisa mengurai air mata Umat Islam.

Imam Ahmad bin Hambal Rah (murid Imam Sya fi’i) dikenal juga sebagai Imam Hambali. Dimasa akhir hidup beliau bercerita “satu waktu (ketika saya sudah usia tua) saya tidak tahu kenapa ingin sekali menuju kota Basrah  di Irak”. Padahal tidak ada janji sama orang dan tidak ada hajat.

Setiba disana, Imam Ahmad  pun Istirahat dilantai sebuah  masjid.

Seketika itu, penjaga masjid datang dan membangunkan sang ulama dengan cara kasar serta mengusirnya.

Imam Ahmad kaget, belum sempat berdiri, tiba-tiba kaki beliau ditarik paksa pria yang tak kenal kalau korbannya adalah sang ulama besar. Lalu  diseret dan dilempar keluar masjid.

Ulama yang sudah tua renta itu pun mengaduh kesakitan. Saat itu, seorang pria tukang roti datang membantu dan memapahnya masuk ke dalam toko roti.

Namun Imam heran melihat mulut tukang roti komat-kamit mengucap istigfar tanpa henti.
 
Ketika ditanya kenapa, si tukang roti menjawab dengan mengucap istigfar semua doanya akan dikabulkan ALLAH SWT.

Tukang roti mengaku Cuma satu doa lagi yang belum dikabulkan yakni rindu ingin jumpa ulama kharismatik Imam Ahmad.

Spontan saja Imam Ahmad terperanjat mendengarnya, beliau pun berhenti mengaduh sakit dan berkata, doamu sudah dikabulkan. 

Saya adalah Imam Ahmad yang kau rindukan. Karena doa kerinduanmu telah membuat aku tersesat ke negeri ini, aku dipukuli hingga diseret dan dilempar sampai ke depan toko rotimu.

Tukang roti pun menangis lalu memeluk dan mencium sang ulama.  Magnet kerinduan pedagang roti telah menarik sang ulama datang ke hadapannya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto bersama ulama Kharismatik Aceh Abu Tumin Blang Bladeh Kab. Bireuen.
Kisah lain tentang magnet kerinduan pada ulama juga terlukis pada kegiatan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Dia sudah lama memendam rasa rindu pada sejumlah ulama kharismatik Aceh sejak pernah bertugas di Aceh.

Begitu diangkat menjadi kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengawali tugasnya mengunjungi seluruh ulama kharismatik yang ada di Aceh.

Terhitung sudah delapan ulama Aceh yang telah dikunjungi seperti di Aceh Utara, Abu Mustafa Paloh Gadeng, Abu Tumin Blang Blahdeh Kabupaten Bireuen, Abu Kuta Kreung Kabupaten Pidie Jaya dan lainnya.

Pedagang roti dan AKBP Eko Hartanto sama-sama memiliki magnet kerinduan pada ulama yang begitu luar biasa. Keduanya sama-sama tidak sadar,  karena sedang  memotong kue syurga.

Perbedaannya, bila si pedagang roti rindunya bagai magnet besar yang menarik atau membuat seorang ulama mendatanginya.

Sedangkan AKBP Eko Hartanto memendam kerinduan sangat lama menjadi magnet yang mencari dan mendatangi sederet ulama kharismatik yang ada di Aceh. 

“Saya sudah lama memendam kerinduan pada seluruh ulama Kharismatik di Aceh. Suatu berkah bagi saya, karena ALLAH mentakdirkan saya ketemu dengan beliau beliau ulama kharismatik Aceh,” ujarnya.

Karena magnet bukan logam biasa tapi memiliki kekuatan untuk ditarik atau menarik dengan besi.

Seluruh umat Islam wajib memiliki magnet kerinduan pada Ulama karena ALLAH SWT, berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kalian.” (an-Nisa’: 59).[ZN]

Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky 
Banda Aceh - Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menilai sikap pemerintah Indonesia yang mendeportasi nelayan Myanmar karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Aceh, dinilai tak sensitif terhadap derita nelayan Aceh.

"Kalau nelayan Myanmar yang tertangkap melakukan ilegal fishing di Aceh dideportasi dengan cepat. Sementara nelayan kita yang tertangkap di Myanmar, hingga kini masih mendekam di penjara Myanmar," kata Iskandar Usman, Sabtu (07/06/2020).

Statemen Iskandar Farlaky ini merujuk pada kasus yang menimpa Wai Yan Oo (29) nelayan Myanmar yang terbukti bersalah karena menangkap ikan di perairan Aceh.

Namun belum setahun berjalan, kini WNA Myanmar tersebut akan deportasi ke negara asalnya.

Seperti diketahui, Way Yan Oo ditangkap pada 28 November 2019 lalu, dan putusan PN Langsa, WNA ini dideportasikan ke negara asalnya, Myanmar.

Sementara di sisi lain, timpal Iskandar, masih ada beberapa nelayan Aceh yang ditangkap oleh otoritas Myanmar, hingga kini masih mendekam di tahanan negara setempat. Mereka ditangkap pada 6 Februari 2019 lalu.

"Salah seorang nelayan kita, Zulfadli (34), bahkan harus pulang dari Myanmar dalam keadaan tak bernafas (meninggal). Saya pikir ini tak adil," kata Iskandar.

Menurut anggota DPRA dari Fraksi PA ini, seharusnya pemerintah bisa melakukan barter untuk ini. Sehingga nelayan Aceh yang masih mendekam di penjara Myanmar juga bisa dideportasi ke Aceh. (*)

Sumber: Serambinews.com

LHOKSUKON - Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara melakukan rapit test terhadap 64 Personel Polres Aceh Utara, Jumat (5/6/2020), dari pemeriksaan itu satu orang diantaranya dinyatakan reaktif Covid-19.

"Personel tersebut akan menjalani karantina mendiri sambil menunggu pemeriksaan swab PCR di RSU Cut Meutia,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.

Ia mengatakan, untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

"Tentunya kita berharap personel ini negatif hasil test swab," ujarnya.

Ia menambahkan, rapid test dilakukan secara acak terhadap personel Polri yang sering beraktivitas dan bertemu secara langsung dengan warga di tengah pandemi Covid-19.

Rapit test tersebut juga diikuti Kapolres Aceh Utara dan sejumlah pejabat utama dan personel.

“Ini sebagai langkah antisipasi kita karena bagaimana pun Polri memiliki tugas terdepan dalam hal melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran Covid 19. Ini juga untuk mendeteksi kondisi personel kami, sekaligus mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan Polres Aceh Utara,” tandasnya.
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.