336 Kg Ganja di Dalam Sofa Diselundupan Dari Aceh ke Jakarta
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat mengungkap kasus 366 ganja asal Aceh. (Istimewa) |
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan 336 kilogram ganja kering yang disamarkan di dalam sofa. Barang haram tersebut diduga milik jaringan Aceh-Jakarta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus ini tercium aparat setelah adanya dua kali pengiriman sofa melalui ekspedisi kargo dari Lhokseumawe, Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial J.
Namun, J berdalih sedang berada di luar kota. Dan baru lusa bisa mengambil paket tersebut. Kecurigaan mulai dirasa oleh pihak kargo karena setelah beberapa hari barang tak kunjung diambil. Mereka pun memutuskan meloparkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Sampe Hari-H nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel,” kata Nana kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Karena alamat yang dituju fiktif, petugas kemudian memutuskan membongkar isi kargo. Dan ditemukan sofa berisi 336 kilogram ganja. Saat ini pengejaran masih dilakukan kepada pengirim dan penerima paket.
“Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian HP-nya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut,” imbuh Nana.
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai momen penyelundupan. “Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini,” pungkas Nana. | Jawapos
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kasus ini tercium aparat setelah adanya dua kali pengiriman sofa melalui ekspedisi kargo dari Lhokseumawe, Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pihak kargo kemudian menghubungi penerima paket berinisial J.
Namun, J berdalih sedang berada di luar kota. Dan baru lusa bisa mengambil paket tersebut. Kecurigaan mulai dirasa oleh pihak kargo karena setelah beberapa hari barang tak kunjung diambil. Mereka pun memutuskan meloparkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Sampe Hari-H nya barang tersebut tidak diambil kemudian kami cek ke alamat yang bersangkutan di Cilandak Barat, Jaksel,” kata Nana kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Karena alamat yang dituju fiktif, petugas kemudian memutuskan membongkar isi kargo. Dan ditemukan sofa berisi 336 kilogram ganja. Saat ini pengejaran masih dilakukan kepada pengirim dan penerima paket.
“Kami terus lakukan upaya penyelidikan ke J kemudian HP-nya pun dimatikan dan yang bersangkutan sampai satu bulan kemarin nggak ambil barang tersebut,” imbuh Nana.
Menurut dia, para pelaku memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 sebagai momen penyelundupan. “Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid dan mereka memanfaatkan ini,” pungkas Nana. | Jawapos