2020-11-29

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Jakarta, 4 Desember 2020 - Mengakhiri tahun 2020, 20th Century Studios menghadirkan film dengan genre thriller-horror dalam ‘The Empty Man’ yang dibintangi oleh James Badge Dale dan Marin Ireland. Diadaptasi dari novel grafis berjudul sama karya Cullen Bunn yang diterbitkan Boom! Studios, ‘The Empty Man’ bercerita tentang sekelompok remaja dari sebuah kota kecil di Midwestern yang mulai menghilang secara misterius.  

Misteri mencekam ini berawal dari rasa penasaran sekelompok remaja akan sosok legenda urban, The Empty Man. Amanda (Sasha Frolova) lalu menunjukkan ritual untuk memanggil The Empty Man kepada teman-temannya. The Empty Man dipercayai akan datang dengan meniup sebuah botol sambil menyebut nama dan memusatkan pikiran pada The Empty Man. Setelah menyelesaikan ritual tersebut, Amanda mulai dihantui oleh kehadiran sosok mengerikan sebelum akhirnya hilang secara misterius.

Seorang mantan polisi bernama James Lasombra (James Badge Dale) tertarik mendengar kisah hilangnya Amanda yang merupakan anak dari mantan kekasihnya, Nora (Marin Ireland). James lantas melakukan investigasi dengan mendatangi sekolah menengah setempat. Ia bertemu dengan Davara (Samantha Logan) yang memperkenalkannya pada konsep The Empty Man. Penduduk setempat meyakini bahwa hilangnya Amanda merupakan ulah dari sang legenda urban.

Penemuan ini sontak membuat James dan warga sekitar ketakutan. Seiring dengan jalannya penyelidikan, James pun dipertemukan dengan sebuah kelompok rahasia mencurigakan yang diduga berupaya memanggil entitas jahat yang juga diyakini adalah The Empty Man. James menyadari bahwa teror The Empty Man dapat mengancam keselamatan dirinya dan warga setempat. James harus bertarung dengan waktu sebelum teror The Empty Man menyebar lebih luas.

‘The Empty Man’ disutradarai oleh David Prior serta diproduseri oleh Ross Richie, p.g.a. dan Stephen Christy, p.g.a. Turut dibintangi oleh James Badge Dale, Marin Ireland, Stephen Root, Ron Canada, Robert Aramayo, Joel Courtney dan Sasha Frolova, ‘The Empty Man’ tayang di bioskop Indonesia mulai tanggal 4 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.


BANDA ACEH – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rumoh Sejahtera Jroh Naguna (RSJN) Dinas Sosial Aceh akan menambah jurusan pelatihan ketrampilan barista untuk tahun anggaran 2021.

Seperti diketahui, selama ini UPTD yang beralamat di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh itu memiliki dua jurusan pelatihan keterampilan yaitu jurusan perbengkelan dan las serta jurusan menjahit dan membordir.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Bagi Remaja Binaan Angkatan ke -79 di Aula UPTD RSJN, Kamis 3/12/2020.

“Insya Allah untuk tahun anggaran 2021 UPTD RSJN yang memang tupoksinya untuk melakukan pendidikan dan pelatihan untuk remaja putus sekolah berencana akan membuka pelatihan khusus barista. Kenapa barista kita ambil karena permintaan untuk barista di Aceh dan di Indonesia saat ini sangat tinggi,” kata Devi Riansyah.

Karena permintaannya yang tinggi, maka hal ini dianggap sebagai peluang kerja yang sangat bagus bagi anak-anak binaan UPTD RSJN, sehingga mereka nantinya bisa memiliki pekerjaan yang lebih layak dan memiliki penghasilan yang lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

“Ini cita-cita kita, dan kita serius sekali untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita terutama dalam hal menjadi seorang barista yang profesional,” ujar Devi.

Terkait dengan persiapan pembukaan jurusan barista, Devi menuturkan jika pihaknya akan menyiapkan peralatan yang berkualitas sehingga nantinya anak-anak hasil didikan ini, betul-betul memiliki pemahaman yang baik terhadap peralatan tentang bagaimana menjadi barista yang baik dan profesional.

Selain alat, Dinas Sosial kata Devi juga akan mendatangkan instruktur-instruktur yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu, tentunya mereka yang sudah memiliki sertifikasi menjadi seorang barista.

“Jadi memang keseriusan kita ini, kita lakukan dalam hal pemenuhan kebutuhan peralatan dan instruktur yang berpengalaman,” kata Devi Riansyah.

Terkait dengan jumlah siswa binaan apakah ada penambahan seiring dibukanya jurusan keterampilan barista, Devi mengatakan hal itu sangat tergantung pada ketersediaan anggaran.

Selama ini RSJN melatih 100 orang siswa/siswi, yang terdiri 50 orang jurusan perbengkelan dan las, sementara 50 orang lainnya jurusan menjahit dan membordir.

“Untuk kedepan kita akan tetap dengan seratus, namun jenis latihannya kita tambah satu lagi yaitu barista. Kita tambah jenis latihannya bukan orangnya. Kalau menambah jumlah orangnya ini menambah anggaran sementara anggaran kita sangat terbatas,” ujar Devi.

Sementara itu Kepala UPTD RJN Saifullah mengatakan, sebagai bentuk persiapan rencana membuka jurusan pelatihan barista, pihaknya telah membeli beberapa jenis peralatan untuk roasting kopi, namun alat-alat tersebut tentunya belum mencukupi untuk bisa buka kelas barista di tahun 2021.

“Namun kita akan berupaya untuk bisa menambahkan alat-alat tersebut di tahun anggaran 2021 nanti,” kata Saifullah.

UPTD RSJN selama ini membuka jurusan Perbengkelan dan Las untuk masa pelatihan selama 5 bulan, jurusan menjahit dan membordir 5 bulan, sementara untuk barista diperkirakan cukup untuk 2 bulan pelatihan.
“Semua jurusan yang kita buka di sini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan dengan membekali para remaja putus sekolah berupa pelatihan dan keterampilan yang ada di UPTD kita,” kata Saifullah.[] 


Jakarta – Penyidik pada Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, akan ditindak tegas karena kasus yang dilaporkan elemen masyarakat, yakni diduga melakukan pemalakan terhadap pengusaha hebel di Cikande, Banten, dengan modus meminta dibangunkan ruko tiga pintu di Bogor, Jawa Barat. Demikian salah satu kesimpulan dari hasil pertemuan “diskusi” antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Kombespol Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

“Itu pasti, kita akan proses oknum tersebut karena ini telah menjadi atensi pimpinan. Bahkan setelah pertemuan ini, kita akan segera panggil yang bersangkutan,” ujar Whisnu meyakinkan peserta pertemuan.

Hadir pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wadirtipideksus saat itu, Whisnu didampingi oleh Kombespol Helfi Assegaf, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim. Sementara itu, dari pihak PPWI, hadir mendampingin ketua umumnya, antara lain Edi Suryadi, Ketua DPD PPWI Lampung; Hendra Agus Susanto, Pengurus PPWI Jakarta Selatan; dan Ustad Anton Susanto yang populer disapa UAS Betawi, Pengurus PPWI Jakarta Utara.

Tujuan utama pertemuan yang diinsiasi oleh Helfi Assegaf dengan mengundang Ketum PPWI ke Bareskrim adalah untuk meminta informasi, konfirmasi, dan klarifikasi terkait pemberitaan yang sedang heboh beberapa hari ini yang melibatkan penyidik Dittipideksus, Binsan Simorangkir (1). Dalam forum ini, Wilson Lalengke yang disapa “Guru” oleh Kombespol Helfi Assegaf, membeberkan dengan gamblang, terbuka, dan didukung data temuan lapangan, terkait kasus tersebut (2).

Wadirtipideksus menyambut dengan senang hati kehadiran Ketum PPWI yang datang bersama tidak kurang dari 9 orang anggotanya. Wadir juga menyampaikan terima kasih atas informasi serta laporan yang telah diberikan terkait anggota Polri di lingkungan unit Bareskrim.

“Terima kasih atas kehadiran Pak Wilson dan kawan-kawan di kantor ini. Kami juga sangat berterima kasih atas laporan dan informasinya terkait perilaku anggota kami. Mungkin pengawasan dan pembinaan dari kami belum memadai sehingga kami amat membutuhkan masukan dan kontrol dari masyarakat. Kami sangat terbuka akan hal tersebut,” urai Whisnu dengan mimik serius dan penuh persahabatan.

Ketika ditanyakan tentang apa yang perlu dilakukan pihaknya terkait laporan dari PPWI saat itu, Wilson dengan tegas mengatakan bahwa PPWI menginginkan agar siapapun yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, melakukan pungli, pemalakan dan modus mempermainkan kasus untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, harus ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. “Saya meminta oknum BS itu diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oknum itu seorang polisi bergelar doktor, tapi justru menjatuhkan nama baik dan citra Polri di tengah masyarakat,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Menjelang akhir diskusi, Ketua Umum PPWI itu membacakan butir-butir hasil pertemuan sebagai kesimpulan (3), yakni:

1. Polri melalui Wadirtipideksus sepakat dan berjanji untuk menindak tegas oknum AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH, atas perilakunya menyalahgunakan kewenangannya untuk memalak warga masyarakat sebagaimana yang telah diberitakan ratusan media se tanah air.

2. Memproses para terduga pelaku tindak pidana (Direktur perusahaan hebel di Cikande) sesuai koridor hukum yang benar, bukan hukum yang dibenar-benarkan, yang menjadi alat melakukan pemalakan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir tersebut.

3. PPWI setuju dan akan menjalankan saran dari Kombespol Whisnu untuk mendorong agar para pihak yang terkair dengan kasus yang ditangani oknum penyidik Binsan Simorangkir untuk membuat laporan balik terhadap pelapor (Komisaris perusahaan hebel di Cikande) ke polisi.

4. Bareskrim Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, akan bekerja lebih baik lagi, juga dalam hal pengawasan terhadap anggota penyidiknya. PPWI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Di akhir pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan, persahabatan dan saling mendukung tersebut, para peserta pertemuan melakukan foto bersama dan saling bersalaman ala Covid-19. Bravo Polri..!! (APL/Red)


LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe melakukan pengaturan arus lalulintas di sejumlah kawasan atau titik rawan banjir, salah satunya di ruas jalan Nasional Medan – Banda Aceh tepat di depan RSU Cut Meutia, Buket Rata, Jumat (4/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Harntanto, SIk, MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista, SIk mengatakan, mengingat curah hujan yang sangat tinggi beberapa hari ini sehingga menyebabkan badan jalan tergenang oleh air.

“Dengan situasi seperti itu, memungkinkan terjadinya laka lantas di daerah rawan banjir. Selain mencegah kecelakaan lalulintas, pengaturan lalulintas ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintas,” ujarnya.

Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan khsususnya yang menggunakan roda dua maupun roda empat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di saat musim hujan seperti ini. Sebab, ruas jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.

“Berhati – hatilah dalam mengendara. Jangan tergesa – gesa apalagi ugal – ugalan, saling menghormati satu sama lain. Kemudian, tertib berlalulintas dan ingat keluarga anda sedang menunggu di rumah,” pintanya.

Banda Aceh - Peringatan Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diwarnai dengan pengibaran bendera bulan bintang di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (4/12/2020). 

Bendera tersebut sempat berkibar lebih dari 15 menit. Massa mengutarakan aspirasi di pelataran halaman Masjid Raya. Usai prosesi doa, zikir bersama dan berorasi, bendera bulan bintang langsung diturunkan. 

Pengamatan di lokasi, massa mengibarkan bendera secara bersama-sama sambil berorasi, usai doa dan zikir bersama. Seratusan petugas pengamanan dari TNI terlihat siaga lengkap dengan senjata untuk mengamankan jalannya peringatan Milad ke-44 GAM. Saat berorasi di halaman masjid untuk menyampaikan aspirasinya, sekali-kali terdengar teriakan merdeka dari arah massa. 

Personel TNI langsung meminta massa menurunkan bendera bulan bintang yang sempat dikibarkan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, saat peringatan Milad ke-44 Gerakan Aceh Merdeka, Jumat (4/12/2020). (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Mantan pejuang GAM, Ainal Mardiah mengatakan, hari ini pihaknya melakukan doa bersama di Masjid Raya Baiturrahman. Namun, doa kali ini bukan yang biasa. Mereka berdoa untuk sebuah impian dan untuk sebuah tujuan.

"Kami berdoa hari ini, bukan doa seperti biasanya, tapi doa pada 4 Desember ini adalah berdoa yang berbeda, kami memimpikan apa tujuan kami," katanya. 

Menurutnya, sudah 16 tahun perjanjian damai antara RI dan GAM. Maka, sudah seharusnya semua butir-butir Memorandum of Understanding (MoU) diselesaikan. 

"Maka kami berharap kepada siapa pun yang telah di kirim ke parlemen, kami akan menuntut mereka apabila mereka tidak memperjuangkan hak rakyat Aceh," katanya. | INews


LHOKSEUMAWE -
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH mengunjungi kediaman Raihan Unnaifa, balita asal Desa Krueng Seunong, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (3/12/2020).

Raihan yang masih berumur empat tahun ini telah lama mengidap menyakit tumor ganas. Bahkan, anak dari pasangan M.Isa (40) dan Leni (37) ini, tidak bisa bermain seperti anak - anak lain seusianya.

Kunjungan pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ke rumah M Isa tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada balita di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sedang membutuhkan uluran tangan para dermawan.

Tanpa pikir panjang, AKBP Eko Hartanto langsung bergerak menuju ke lokasi kediaman warga tersebut guna melihat langsung kondisi Raihan. Selain itu, Kapolres juga menyerahkan bantuan untuk keluarga balita ini.

Kapolres mengatakan, kunjungan serta bantuan yang diberikan itu merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Lhokseumawe dalam memperhatikan warga di wilayah hukum yang sedang membutuhkan.

"Ini adalah cobaan dan ujian yang diberikan Allah SWT kepada keluarga, tetap sabar dan ikhlas. Saya doakan, semoga ananda Raihan lekas sembuh dan bisa bermain dengan anak - anak yang lainnya," ujarnya.

Sementara itu, M Isa (ayah Raihan Unnaifa) mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang telah diberikan Kapolres Lhokseumawe. "Semoga kebaikan Bapak Kapolres dibalas oleh Allah SWT," tandasnya.

Selain berkunjung ke rumah penderita tumor ganas, Kapolres Lhokseumawe juga menjenguk penyandang disabilitas di desa yang sama, yakni, Risky Maulana (15) serta memberikan bantuan guna meringankan beban ekonomi keluarga.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolsek Kuta Makmur Iptu Ibnu Sa'adan, Kanit Provos Polsek Kuta Makmur Bripka Aidhil Efriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur Brigadir Rijalul Azis, Anggota Koramil Kuta Makmur dan Sekdes Krueng Seunong


Banda Aceh -
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Banda Aceh, SW (31), ditangkap polisi karena diduga mencuri harta majikan. SW diduga mengambil emas sebanyak 18 mayam serta uang Rp 12,5 juta.

"Tersangka mengambil harta majikannya dua kali yaitu pada bulan Mei dan terakhir Selasa, 24 November, lalu," kata Kapolsek Kuta Alam, Iptu Muchtar Chalis, Kamis (3/12/2020).

Aksi pencurian itu terungkap saat pemilik rumah TAL (36) hendak mengambil uang yang disimpan di bawah kasur kamar tidurnya. TAL melihat uang yang ditaruh dalam amplop sudah raib.

Dia kemudian memeriksa emas yang disimpan dalam lemari baju di kamar orang tuanya. Emas dengan berat sekitar 59,4 gram atau 18 mayam itu juga raib.

"Emas yang hilang itu ada berbagai bentuk seperti kalung dan gelang. Total harganya sekitar Rp 61,4 juta," jelas Muchtar.

Mengetahui barangnya hilang, korban membuat laporan ke Polsek Kuta Alam. Setelah dilakukan penyelidikan, SW diciduk di rumahnya di kecamatan tersebut pada Selasa (1/12) lalu.

Dalam pemeriksaan, SW mengaku mencuri emas dan uang karena desakan ekonomi. Polisi menyita sisa emas yang dicurinya serta sejumlah barang yang dibeli dengan uang hasil curian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat SW dengan Pasal 362 KUHP dan diancam 5 tahun kurungan penjara. Polisi mengimbau pemilik rumah lebih waspada.

"Kepada seluruh warga agar berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, simpanlah ditempat yang aman serta hindari memberitahukan kepada orang lain agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya. | detik.com


Medan
- Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati, kepada terdakwa Abadi Samad (45) kurir sabu antar provinsi yang membawa sabu seberat 26 kilogram dari Aceh menuju Jakarta.

Sidang putusan yang digelar secara video conference tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

Majelis hakim menilai perbuatan warga Desa Tufah, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Yakni melakukan percobaan jahat atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi  perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

Putusan tersebut sama (conform) dengan tuntutan JPU, dari Kejatisu Anita SH yang sebelumnya menuntut terdakwa Abadi Samad dengan pidana mati.

Sementara itu, terkait putusan tersebut, JPU dari Kejatisu Anita SH saat dikonfirmasi, Rabu (02/12/2020) via WhatsApp membenarkan vonis mati tersebut.

"Benar. Kemarin hari Senin (30/11/2020) diputus, majelis hakim sependapat dengan tuntutan kami yang sebelumnya menuntut terdakwa Abadi Samad dengan pidana mati," ucap JPU Anita.

Terpisah, terdakwa Abadi Samad  melalui penasihat hukumnya dari LBH Shankara Mulia Keadilan (SMK) Tita Rosmawati SH, saat ditanya apakah menerima atau melakukan upaya hukum banding atas vonis mati tersebut menyatakan keberatan.

"Kita keberatan karena terdakwa ini hanya sebagai kurir," ujar Tita.

Namun, Tita akan mengembalikan keputusan tersebut  kepada kliennya menerima atau menolak dan masih menyatakan pikir-pikir.  

"Kami koordinasi dulu dengan terdakwa apakah akan banding atau menerima, karena masih ada waktu beberapa hari lagi," katanya.

Sementara dalam dakwaan JPU, Anita  mengatakan kasus bermula pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, Petugas BNN Provinsi Sumatera Utara mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya 1 mobil truk Mitsubishi Canter warna kuning, berasal dari Provinsi Aceh akan melintasi Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Jakarta yang membawa sabu.

"Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mobil truk Mitsubishi Canter melintas di Jalan Medan - Banda Aceh Simpang Megawati Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai menuju Medan," kata Anita.

Melihat mobil tersebut, sambung JPU Anita, petugas langsung menghentikan dan mengamankan terdakwa Abadi yang berada dibangku penumpang dan juga Basyaruddin selaku sopir truk tersebut.

"Selanjutnya, petugas membawa terdakwa dan sopir truk ke Kantor BNNP Sumut dan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dengan menggunakan Anjing pelacak dan menemukan barang bukti berupa 28 bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu dengan total seberat 26.457,6 gram," kata Anita.

Dikatakan JPU Anita, saat diinterogasi oleh petugas, terdakwa mengaku sabu tersebut diantar ke Jakarta atas suruhan Marzuki Ahmad alias Tengku (berkas terpisah) dengan upah Rp200 juta.

"Sementara itu, Basyaruddin selaku sopir truk mengaku hanya mengemudi atas permintaan terdakwa dan tidak mengetahui di dalam mobil tersebut ada sabu-sabu," pungkas JPU Anita.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bawa 26 Kilogram Sabu dari Aceh Menuju Jakarta, Abadi Samad Divonis Hukuman Mati,


Elta Grasia perempuan asal Tanah Karo, Medan, Sumatera Utara resmi masuk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di Banda Aceh. (Foto: Tagar/Media Center Banda Aceh)

Banda Aceh - Seorang perempuan asal Tanah Karo, Medan, Sumatera Utara resmi memeluk agama Islam. Perempuan yang baru saja menjadi mualaf itu bernama Elta Grasia berusia 15 tahun yang sebelumnya beragama kristen.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Plt, Ridwan mengatakan, Elta masuk Islam atas kesadaran sendiri. Poses perjalanan ia masuk Islam pun terbilang panjang. Sebelumnya, Elta sudah rutin mengikuti proses pengajian.

“Hari ini, bertambah lagi satu saudara muslim kita. Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh akan melakukan pembinaan kepada mualaf ini dengan program berkelanjutan, seperti membimbingnya dan memasukkannya ke pesantren untuk mempelajari Islam lebih dalam lagi,” kata Ridwan dalam keterangannya kepada Tagar, Rabu, 2 November 2020.

Bukan karena paksaan atau karena ia mau menikah.

Ridwan menambahkan, perempuan itu memeluk agama Islam atas kemauannya dan ketertarikannya untuk mempelajari ilmu pengetahuan Islam agar kelak menjadi muslim yang taat.

“Bukan karena paksaan atau karena ia mau menikah. Oleh ilmu pengetahuan ini tergeraklah hatinya dan alhamdulillah Allah berikan hidayah kepadanya,” katanya.

Setelah memeluk agama Islam Elta Grasia mendapatkan santunan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh yang diberikan oleh anggota Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh Divisi Penyaluran dan Pendayagunaan, Aisyah M. Ali.

"Program santunan mualaf ini merupakan program rutin dari Baitul Mal Kota dan hak mereka yang baru memeluk agam Islam. Bantuan santunan ini untuk membantu kebutuhan sementara mereka," katanya.

Bantuan tersebut kata Aisyah tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi akan ada program beasiswa dan pemberdayaan ekonomi.

"Tidak berhenti sampai di sini saja, ada program pembinaan syariat Islam, beasiswa kepada anak-anak mereka nantinya," katanya. [tagar.id]

Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe dr. Said Alam Zulfikar


 Lhokseumawe : Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama ketika sedang berinteraksi dengan orang lain guna dapat menekan penyebaran Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Kadis Kesehatan Kota Lhokseumawe Said Alam Zulfikar, Senin (30/11), terkait imbauan dan sosialisasi penerapan sistem protokol kesehatan kepada masyarakat. 

 Dikatakannya, meskipun situasi pandemi sedang terjadi, namun sektor perekonomian juga harus berjalan dengan baik dan mengedepankan langkah-langkah pencegahan Covid-19. 

Diantaranya dengan memakai masker, sering mencuci tangan, dan berjaga jarak ketika bertemu atau berinteraksi dengan orang lain. 

“ Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja,” ujarnya. 

Sehingga pihaknya tidak pernah berhenti mengimbau dan mensosialisasikan protokol kesehatan, dan dibutuhkan kerjasama yang baik agar disetiap lingkungan kerja, bisa mengadopsi regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Tujuan dikeluarkannya regulasi itu, adalah untuk mendukung keberlangsungan dunia usaha dimasa-masa pandemi Covid-19, apalagi masyarakat pekerja berperan penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lokasi atau tempat kerja, merupakan tempat umum yang banyak orang berinteraksi dan berkumpul, sehingga faktor resiko penularan virus corona perlu diantasipasi bersama-sama. 

Untuk keselamatan dan kepentingan umum, maka sangat diharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk meremehkan keadaan dan harus tetap patuhi protokol kesehatan.
Karena penularan Covid-19 tetap akan terjadi bila masyarakat tidak disiplin dan tidak patuhi protokol kesehatan. 

Sementara itu, untuk update laporan harian Covid-19 Kota Lhokseumawe, tercatat total suspek sebanyak 258 orang, suspek dalam pemantauan 15 orang, suspek selesai pemantauan 243 orang, probablel satu orang, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 328 orang, kasus konfirmasi positif dirawat di RSU Cut Mutia 3 orang, kasus konfirmasi positif isolasi mandiri sebanyak 9 orang dan kasus konfirmasi positif selesai isolasi sebanyak 302 orang. (Zn)

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.