2023-06-25

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

 

StatusAceh.net Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah. Rumah tersebut bantuan dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.

"Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM berat, maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Iwan menjelaskan pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan yakni Juni hingga Agustus 2023. Anggaran pembangunan rumah bantuan tersebut sebesar Rp1,98 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun sebaran lokasi pembangunan berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Kabupaten Aceh Utara tiga unit dengan spesifikasi satu unit perbaikan rumah, dan dua unit pembangunan rumah baru. Selanjutnya di Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

"Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik," jelasnya.
 
Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku dirinya dan keluarga sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang diberikan.
 
Dirinya menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini," kata Amin.[Medcom]


LHOKSUKON -
Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg dari 3 kasus yang menjerat 5 orang tersangka dalam dua pekan terakhir. Hal itu disampaikan pada Konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat Selasa (27/6/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Firdaus didampingi Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba jaringan antar Provinsi itu dilakukan pada periode 12 hingga 24 Juni 2023.

Kasus pertama menjerat tersangka Mansur, 43 tahun warga Gampong Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ia ditangkap pada 12 Juni di sebuah gubuk Gampong Cot Ara Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

"Tersangka Mansur merupakan pengedar sabu antar Provinsi, Ia ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 700 gram dalam bungkusan plastik teh cina Qing Shan, serta 2 unit handphone yang dipakai tersangka," ujar Kompol Firdaus.

Berikutnya Pada 15 Juni 2023, Sat Res Narkoba menangkap 3 tersangka di Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye, mereka yang ditangkap yakni Musliadi (40) warga Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan yang disebut sebagai bandar dan  kemudian M Maulizar (23) serta Martunis (28) warga setempat yang berperan sebagai kurir ataupun perantara dalam jual beli sabu.

"Dari kasus kedua ini disita satu bungkus sabu seberat 500 gram  yang dikemas dalam plastik bening serta dua unit Handphone," ujar Firdaus.

Terakhir, Kasus yang diungkap menjerat tersangka Salman Al Farisi, 19 tahun warga Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, ia ditangkap pada 24 Juni di Jalan Banda Aceh - Medan Gampong Nga Kecamatan Lhoksukon.

Dari Tersangka ini Petugas mengamankan 1 kg sabu yang disembunyikan dalam empat bungkusan kantung aluminium foil berisi bedak powder masing-masingnya seberat 250 gram sabu.

"4 kantung itu disimpan dalam sebuah koper bewarna biru dan dibawa menggunakan mobil box suzuki carry oleh tersangka, dari pengakuan tersangka sabu ini didapat dari DPO berinisial H, dirinya ditugaskan mengantar sabu tersebut dengan upah Rp30 juta kepada seseorang di kawasan Baktiya Barat." ujarnya.

Kelima tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil pengungkapan 3 kasus narkoba itu telah menyelamatkan Generasi Bangsa sejumlah 22 ribu jiwa.

"Polres Aceh Utara terus berkomitmen dan berfokus pengungkapan kepada yang besar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilkum Polres Aceh Utaram kemudian dalam momentum memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 juni kami berharap peran serta masyarakat terus aktif bersama-sama memerangi Narkoba," pungkasnya.[]

Foto: Ist
Krueng Geukueh -
VP TJSL & Humas, Zulhadi mengklarifikasi terkait beredarnya surat penerimaan tenaga alih daya untuk proyek reaktivasi H2O2 di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. 

VP TJSL & Humas menyampaikan bahwa surat yang beredar tersebut merupakan surat PIM ke Perusahaan penyedia tenaga kerja  PT Ima Meukat Raya) hal ini sudah sesuai prosedur  permintaan tenaga alih daya (TAD)

Permintaan TAD saat ini untuk reaktivasi pabrik H2O2 sesuai kualifikasi, keahlian dan kompetensi tertentu sesuai kebutuhan reaktivasi H2O2.

Dalam memenuhi permintaan tersebut PT Imara  meminta nama nama kedesa lingkungan yang sesuai dengan spesifikasi dan keahlian untuk dilakukan seleksi.

"Kami sangat menyayangkan terkait berita yang beredar dimedia menurut kami bila ada saran dan masukan dapat disampaikan kepada kami untuk dicarikan solusi. Terkait dengan pemberitahuan ke desa melalui WA yang dilakukan oleh Imara akan kami ingatkan Imara tentang mekanisme surat menyurat agar kedepan dapat disampaikan secara formal kedesa," katanya.

Zulhadi menambahkan, hingga saat ini PT PIM dengan lingkungan terutama pemerintahan gampong masih terjalin hubungan dengan baik bahkan PIM sendiri ikut membantu peningkatan kapasitas Geuchik di Kecamatan Dewantara keluar daerah beberapa waktu yang lalu.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan semua stakeholder, termasuk geuchik dan masyarakat dan kami selalu ikut berkonstribusi  setiap ada kegiatan yang ada di desa lingkungan bahkan kami sering menjalankan program perusahaan dideaa lingkungan, dan itu hingga saat ini tidak ada masalah" tutup Zulhadi.[tami]


Lhokseumawe -
Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd memimpin gelar apel pasukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) se-Aceh di Kota Lhokseumawe. Acara yang diadakan dalam suasana khidmat ini bertujuan untuk memperingati dan mengapresiasi peran serta kontribusi Satpol PP dan WH dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Aceh.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Lhokseumawe mengungkapkan terima kasih atas terpilihnya Kota Lhokseumawe sebagai tuan rumah kegiatan serta penghargaan dan rasa bangganya terhadap Satpol PP dan WH sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, disiplin, dan keamanan di wilayah. Ia menekankan pentingnya peran Satpol PP dan WH dalam menegakkan peraturan daerah, melindungi nilai-nilai dan norma-norma budaya serta agama yang ada di Aceh.

Imran juga menyoroti dedikasi dan profesionalisme Satpol PP dan WH dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pengabdian dan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan peraturan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat Aceh.

Dalam gelar apel pasukan ini, ratusan anggota Satpol PP dan WH dari berbagai daerah di Aceh turut hadir untuk memeriahkan peringatan HUT ini. Para anggota Satpol PP dan WH menampilkan barisan yang rapi dan disiplin, mencerminkan profesionalisme dan semangat mereka dalam melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam perayaan ini juga diadakan lomba seperti sepakbola, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, catur, tarik tambang dan menembak.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Imran juga menyampaikan harapannya agar Satpol PP dan WH terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka sesuai dengan perkembangan zaman. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung dan bekerjasama dengan Satpol PP dan WH dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Aceh dan Indonesia pada umumnya.

Peringatan HUT Satpol PP dan WH se-Aceh di Kota Lhokseumawe ini merupakan momentum penting untuk mengapresiasi kinerja dan peran Satpol PP dan WH dalam membangun Aceh yang lebih baik. Melalui sinergi dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Aceh akan terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman untuk dihuni.


LHOKSEUMAWE
- Personel Polsek Muara Dua mengamankan sekelompok remaja dan barang bukti senjata tajam (sajam) di terminal bus Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (25/6/2023) dinihari. Diduga, sekelompok remaja ini akan melakukan tawuran. 

Adapun para remaja yang diamankan tersebut. Yakni, MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, kelompok remaja dimaksud diamankan sekira pukul 01.30 WIB ketika personel melakukan patroli rutin antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

"Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di terminal baru dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke tempat para remaja ini," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, bahwa mereka memiliki beberapa senjata yang disimpan di belakang perumahan terminal. Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, satu buah stik golf besi, sebilah parang dan dua batang pipa besi. 

"Setelah kita menemukan barang bukti, kesepuluh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polsek Muara Dua untuk pemeriksaan lebih lanjut,"  pungkas Ipda Roni.

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.