2023-08-27

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Jakarta -
Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Kabar ini membuat Partai Demokrat merasa dikhianati, terlebih keputusan Anies dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh hanya sepihak tanpa sepengetahuan pimpinan tertinggi Partai Demokrat dan PKS yang selama ini berada di Koalisi Perubahan dan Perbaikan disingkat KPP.

Kronologi

Rasa kecewa partai Demokrat dengan Partai Nasional Demokrat atau NasDem berawal dari kerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kala itu, Anies Baswedan tidak menyampaikan secara langsung keputusannya menyetujui kerjasama NasDem dan PKB. Padahal, Demokrat sendiri merupakan bagian dari Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan bersama Nasdem dan PKS.

Sebelumnya, Anies Baswedan telah diusung Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022. Namun hingga 22 Januari 2023, Anies maupun Partai Nasdem belum berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen.

Akhirnya, pada 23 Januari 2023 Anies membawa Partai Demokrat  ke dalam koalisinya. Sekaligus mengajak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY “menjemput takdir” sebagai pasangan Capres- Cawapres 2024-2029.

Namun kemesraan yang juga muncul di banyak baliho harus berakhir dalam hitungan bulan. Pada Juni-Juli lalu bibit kerenggangan mulai muncul saat pengumuman bakal cawapres Anies beberapa kali molor diumumkan.

Hubungan Demokrat dengan NasDem kian menurun usai mencuatnya duet pasangan capres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada kontestasi pemilihan presiden 2024. Tepatnya pada 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara sepihak menetapkan Ketua Umum PKB, Cak Imin untuk mendampingi Anis dalam pemilihan umum presiden mendatang.

Ironisnya, keputusan tersebut tidak diketahui pimpinan tertinggi Partai Demokrat dan PKS. Bahkan, pihak Demokrat sendiri mendapatkan informasi itu dari anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, Sudirman Said.

Terkait kebijakan itu, Demokrat merasa dikhianati oleh Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Partai NasDem. Terlebih lagi, Anies Baswedan sempat menyurati AHY untuk mendampinginya di Pilpres 2024. Begitu juga Koalisi Perubahan yang sudah menyetujuinya dan tidak ada penolakan.

Tak hanya itu, Surya Paloh sendiri sepakat soal waktu deklarasi cawapres Anies Baswedan bakal diserahkan ke Tim 8. Namun demikian, deklarasi itu tidak pernah terwujud hingga munculnya inisiatif Surya Paloh menunjuk Cak imin sebagai Cawapres Koalisi Perubahan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Edi Sitorus didampingi Sekretaris Umum Endah Winarti dan kader merobek gambar Anies pada baliho bakal caleg di Jalan Thole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Jumat, 1 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Atas kejadian tersebut, Partai Demokrat mulai memerintahkan kadernya untuk menurunkan baliho dan spanduk bergambar Anies Baswedan dan Ketua Umum Demokrat yang bertebaran di sekitar Jakarta. Disamping itu, Demokrat juga menggelar rapat majelis tinggi di Cikeas, Jawa Barat untuk membahas sikap partai di koalisi Anies. Rapat itu digelar karena kewenangan menentukan koalisi dan calon presiden, calon wakil presiden diputuskan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, pun mengumumkan dua poin hasil rapat pada Jumat petang, 1 September 2023. Demokrat secara resmi mencabut dukungan kepada Anies Baswedan dan tak lagi bergabung dalam Koalisi Perubahan.

"Setelah rapat, Majelis Tinggi Partai memutuskan sebagai berikut; yang pertama, Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Saudara Anies Baswedan sebagai (bakal) calon presiden dalam Pilpres 2024. Kedua, Partai Demokrat tidak lagi berada dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) karena telah terjadi pengingkaran terhadap kesepakatan yang dibangun selama ini," kata Andi saat menyampaikan hasil rapat.[Sumber: tempo]


Suku Doma atau dikenal suku Vadoma di Zimbabwe, Afrika, kerap kali dijuluki sebagai 'manusia burung unta' karena kaki mereka yang aneh. Adapun kondisi ini dikenal ectrodactyly.

Ectrodactyly juga dikenal sebagai sindrom kaki dua atau sindrom cakar lobster. Sindrom ini merupakan kelainan genetik langka yang memengaruhi pertumbuhan kaki dan menyebabkan kaki tampak mirip dengan kaki burung unta.

Dipercaya bahwa mutasi yang langka tersebut terjadi pada sekitar satu dari setiap empat anak yang lahir dalam suku Vadoma. Sebagian besar anggota suku Doma kehilangan tiga jari kaki tengahnya dan hanya memiliki dua jari kaki luar, yang kemudian berubah menjadi bengkok. 

SELANJUTNYA>>>


Aceh Tengah -
Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit regional Aceh Tengah. Kasus itu merugikan negara Rp 1,1 miliar.

"Benar kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah," kata Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (31/8) kemarin. Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan serta memeriksa 27 orang saksi dan lima orang ahli," jelas Winardy.

Menurutnya, dalam kasus itu polisi menyita uang sebesar Rp 270 juta, dan sejumlah dokumen terkait lainnya. Pembangunan RS tersebut menggunakan anggaran bersumber dari anggaran tahun jamak.

Penyelidikan kasus itu dimulai setelah ambruknya bagian depan rumah sakit yang terletak di Blang Bebangka, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, pada akhir 2022 lalu. Untuk menyelidiki kasus tersebut, polisi menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tengah.

Penggeledahan dilakukan tim unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (11/7).

Pembangunan RS itu disebut menggunakan anggaran sebesar Rp 7,9 miliar yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.[detik.com]


Lhokseumawe -
Provinsi Aceh memperingati Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) ke-64 Sabtu (2/9/2023). Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe lakukan upacara Bendera diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Walikota Lhokseumawe. 

Bertindak sebagai inspektur upacara, Pj Walikota Lhoskeumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd sampaikan peringatan tersebut merupakan momentum penyempurnaan Pendidikan Aceh. 

Adapun tema Hardikda ke-64 adalah 'Bergerak Maju untuk Pendidikan Aceh yang Lebih Baik'.

“Hardikda merupakan keistimewaan bidang pendidikan yang hanya ada di Aceh. Selain kebanggaan, ini menjadi pendorong semangat dalam meraih segala prestasi” ungkap Pj Walikota Imran dalam amanat.
Dirinya mengungkapkan, beberapa tahun terakhir, prestasi pendidikan Aceh meningkat, mendulang medali sains di tingkat nasional, memenangi keterampilan di tingkat nasional. Bahkan hasil seleksi Perguruan Tinggi, Aceh masuk 5 besar dari 34 provinsi.


"Prestasi tersebut patut kita syukuri. Semua ikhtiar mulai menunjukan keberhasilan. Meskipun demikian, capaian ini belum memenuhi semuanya. Kita harus lebih komprehensif, perlu peningkatan mutu yang berkesinambungan," jelasnya.

Tak berpuas hati dengan pencapaian 64% penerimaan Perguruan Tinggi, Imran mengajak untuk terus meningkatkan kerjasama dari seluruh stakeholder, orang tua, guru untuk terus meningkatkan nilai ini berkali lipat.

”Aceh ini dua kali memperingati hari Pendidikan 2 Mei Hardiknas dan 2 September Hardikda artinya ada tekad yang kuat masyarakat Aceh untuk memajukan pendidikan. Kalau memang dua kali kita memperingati harusnya capaiannya juga 2 kali lipat” tuturnya lagi.


”Masyarakat Aceh sesungguhnya sudah menunjukkan tekad yang kuat untuk memajukan pendidikan di Aceh, meningkatkan kualitas hasil didikan pelajar dan mahasiswa” ungkapnya.

Terakhir, ia menyampaikan, untuk menggenjot pendidikan dalam membangun Aceh masa kini dan ke depan, Pemerintah Aceh menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Untuk itu, tahun 2023-2026 sekitar 20 persen dari APBA dianggarkan untuk sektor pendidikan. 

Dirinya berharap melalui momen ini dapat bersama-sama untuk berkomitmen untuk mebangun sektor pendidikan yang telah dimulai sejak kemerdekaan Indonesia. 

"Melalui peringatan Hardikda, mari kita tunjukkan bahwa pendidikan tidak berbatas hanya di bangku kuliah, namun dapat diaplikasinya pada kehidupan bermasyarakat” tutup Imran.


Lhokseumawe -
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs, Imran MSi, MA, Cd., menghadiri acara "Rapat Persiapan Sarasehan UMKM anggota Komisariat Wilayah (Korwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)” yang berlangsung di ruang rapat II, LT II kantor Walikota Medan, Selasa (29/08/2023).

Korwil I APEKSI ini beranggotakan 23 Kota dari 5 Provinsi termasuk Kota Lhokseumawe.

Dipimpin oleh Asisten 1 Kota Medan Sofyan, Rapat persiapan Sarasehan ini turut dihadiri oleh Asisten 1 Kota Lhokseumawe, M. Maxalmina, Kadis Perindagkop  Kota Lhokseumawe, M. Rizal, Kepala Bappeda Lhokseumawe Mulyanto serta para pejabat teras Pemko Medan.

Menurut Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran, Lhokseumawe dinilai cukup berhasil dalam pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah diapresiasi award dari beberapa lembaga seperti dari Bank Indonesia karena berhasil kendalikan inflasi dan award dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Pemimpin daerah peduli UMKM.

Dalam rapat ini Pemko Lhokseumawe meminta kepastian jadwal terkait pelaksanaan dalam surat sebelumnya dijadwalkan 20-25 Oktober 2023, namun karena pergeseran jadwal sepak bola Kota Siantar belum ada kesiapan, sehingga dalam rapat tersebut diambil keputusan jadwal sarasehan bergeser 12-16 November mendatang.

Imran katakan bahwa Lhokseumawe harus segera mempersiapkan event besar ini.
“Event besar ini yang nanti akan mengundang 23 Kota dari 5 Provinsi di Korwil I serta kabupaten yang berdekatan dengan Lhokseumawe seperti Bireun, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Timur, dan Langsa untuk meramaikan Sarasehan di Kota Lhokseumawe ini.

Pj menambahkan bahwa Lhokseumawe hanya tuan rumah, sedangkan terkait permasalahan administrasinya ditangani langsung oleh APEKSI.

”Lhokseumawe berharap besar untuk menjadi tuan rumah Sarasehan, ini menjadi momentukm untuk bangkit dan bertransformasi dulu Lhokseumawe dikenal dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang tinggi, sekarang kita transformasi menjadi kota UMKM di Aceh” sebut Imran.

Melihat antuasiasime masyarakat dan UMKM, pemko komitmen akan bina UMKM agar jadi UMKM yang kompeten, memiliki kapasitas, kapabilitas serta kualitas dalam produksi.

Dengan pelaksanaan Sarasehan ini juga Pj Imran berharap bisa dipadukan dengan Festival Budaya Lokal, sehingga pelaku seni dari sekolah-sekolah dan sanggar seni di Kota Lhokseumawe bisa berperan aktif dalam event ini.


Lhokseumawe -
Panwaslih Kota Lhokseumawe, Aceh, menggelar sidang adjudikasi dalam proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Dalam sidang pertama, Panwaslih sudah mendengar pokok permohonan dari Partai Nanggroe Aceh dan jawab KIP Lhokseumawe selaku Termohon.

Sidang adjudikasi dilakukan Panwaslih Lhokseumawe setelah gagalnya mediasi antara PNA dengan KIP Lhokseumawe. Dalam pokok permohonan, PNA mengajukan keberatan terhadap SK KIP Lhokseumawe Nomor 43/2023 Tentang Daftar Calon Sementara DRPK Lhokseumawe dalam Pemilu 2023 tanggal 18 Agustus 2023.

“Sesuai tahapan penyelesaian sengketa, setelah gagal mediasi kami lanjutkan dengan sidang adjudikasi,” ungkap Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, Selasa (29/8/2023).

Dalam sidang adjudikasi yang berlangsung pada Senin (28/8/2023), PNA Lhokseumawe diwakili kuasa hukum Alkausar SH, Darmawan SH, dan Ratno Cipto SH. Dalam pembacaan permohonan, ketiga kuasa hukum dari PNA Lhokseumawe keberatan dengan keputusan KIP Lhokseumawe yang tidak mencantumkan salah satu caleg PNA Daerah Pemilihan Lhokseumawe-1 atas nama Ardiansyah.

“Atas tindakan dan perbuatan Termohon tersebut, Pemohon secara langsung telah dirugikan kepentingan politik dan hukumnya,” sebut Darmawan SH dalam sidang adjudikasi yang dihadiri seluruh anggota Panwaslih Lhokseumawe dan empat anggota KIP Lhokseumawe.

Kuasa hukum Pemohon mengakui Ardiansyah merupakan mantan narapidana yang sudah menjalani masa tahanan pada 2012 dan 2017. “Terhadap keputusan tersebut sudah dijalani dengan baik sampai bebas menurut hukum. Kader Ardiansyah sudah melengkapi seluruh persyaratan termasuk mengumumkan diri di media massa bahwa yang bersangkutan sudah menjalani hukuman,” tambah Alkausar dalam pembacaan pokok permohonan.

Menurutnya, frasa “pelaku kejahatan berulang-ulang” tidak dapat diterapkan terhadap Ardiansyah karena melakukan kesalahan dua kali, pada 2012 dan 2017. “Selain itu, Pemohon telah melampaui masa lima tahun dan sudah mengungkapkan kesalahan masa lalunya di hadapan publik,” tambah Alkausar.

Sidang adjudikasi perdana dihadiri ketua Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Syahputra serta dua anggota Ayi Jufridar dan Yuli Asbar, KIP Kota Lhokseumawe langsung memberikan jawaban pada hari sama. Empat anggota KIP Lhokseumawe yang hadir adalah Abdul Hakim, Teuku Marbawi, Zainal Bakri, dan Indrawan Eka Putera.

Dalam jawaban yang dibacakan Zainal Bakri bergantian dengan Indrawan Eka Putera, KIP Kota Lhokseumawe menjelaskan bahwa bacaleg atas nama Ardiansyah dari PNA tidak memenuhi syarat karena yang bersangkutan merupakan mantan narapidana yang melakukan kejahatan berulang-ulang.      

Dasar penetapan keputusan tersebut adalah Pasal 12 Ayat (1) angka 13 Peraturan KPU Nomor 10/2023 Tentang Pencalonan yang menyebutkan “mantan terpidana bukan sebagai kejahatan yang berulang-ulang”. KIP Kota Lhokseumawe juga merujuk Keputusan KIP Aceh Nomor 36 Tahun 2023 Pasal 6 Ayat (1) yang berbunyi,”Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara yang diancam dengan pidana selama lima tahun atau lebih, bagi mantan terpidana yang telah lima tahun selesai menjalani pidana penjara dan secara jujur mengumumkan jati dirinya sebagai terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang”.

“Kemudian Pasal 18 huruf a dalam PKPU Nomor 10/2023 Tentang Pencalonan, disebutkan bahwa partai politik harus menyerahkan surat keterangan dari kepala lapas yang menerangkan bahwa bakal calon bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana penjara dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang,” tambah Zainal Bakri.

Sidang berikutnya akan digelar pada Kamis (31/8/2023) dengan agenda pemeriksaan alat bukti.[]


Banda Aceh -
Video memperlihatkan pria asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) tengah disiksa oleh pelaku diduga oknum Paspampres Praka RM beredar di media sosial. Pihak keluarga mengaku video itu dikirim pelaku ke adik korban saat meminta tebusan Rp 50 juta.

Dilihat detikSumut, Selasa (29/8/2023), ada dua video beredar yang memperlihatkan pria itu di dalam mobil. Video pertama tidak nampak wajah korban namun dia sedang dipukul menggunakan sebuah benda.

Baju pria itu tampak terangkat hingga ke leher. Dia tampak menangis dan pelaku terus memukul punggungnya. Dalam video kedua, sekujur punggung korban tampak penuh luka bekas pemukulan.

Korban menangis sambil meminta segera dikirimkan uang. Namun pria itu tidak tampak wajahnya hanya memperlihatkan punggung yang penuh luka sambil terus dipukul.

"Dek kirim uang Rp 50 juta bilang sama mamak ya. Dek kirim uang Rp 50 juta bilang sama mamak ya. Abang sudah dipukul ini," katanya dalam bahasa Aceh sambil menangis.

Abang Sepupu Masykur, Sayed Sulaiman, mengatakan video itu dikirimkan ke adik korban ketika pelaku meminta tebusan. Korban awalnya menghubungi dirinya serta orang tuanya agar dikirimkan uang tebusan Rp 50 juta.

"Dia sempat bilang ke mamaknya agar dicarikan uang karena dia mengaku sudah tidak tahan dipukul. Terakhir dikirim video penyiksaan ke adiknya," kata Sayed saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (29/8/2023).

Sayed mengatakan, Masykur diculik pelaku pada Sabtu 12 Agustus saat berjualan kosmetik di toko miliknya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banteng. Dia disebut ditangani pelaku yang mengaku polisi.

Korban dan pelaku pertama disebut sempat cekcok mulut karena berusaha masuk ke dalam toko namun dicegah korban. Beberapa menit berselang, dua pria berbadan tegap turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

"Warga sekitar mundur ketika mereka mengaku anggota. Ngaku polisi," jelas Sayed yang berjualan tak jauh dari toko milik Masykur.

Usai kejadian, Sayed mendatangi toko Masykur dan sempat menghubunginya namun nomor selulernya tidak aktif. Sejam berselang, Masykur menghubungi meminta dicarikan uang Rp 50 juta.

Sayed mengaku tidak memiliki uang yang diminta. Masykur juga menghubungi adik serta orang tuanya di kampung.

"Terakhir korban menghubungi orang tuanya di kampung dan dia bilang 'mak tolong cari uang Rp 50 juta, saya dipukul nggak sanggup tahan lagi," ujarnya.

Sumber: detik.com


Jakarta -
Tiga oknum prajurit TNI diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pria Aceh bernama Imam Syakur hingga tewas. Tiga prajurit yakni Praka RM yang bertugas sebagai Paspampres, Praka HS, dan Praka J, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang prajurit itu saat ini sudah ditahan dari Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Ini pemeriksaan Praka RM," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Foto ketiganya ikut ditampilka. Di dalam foto terlihat ketiga oknum tentara tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM, tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Sipil juga Tersangka

Ternyata ada warga sipil yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka dari pihak sipil ini diproses oleh Polda Metro Jaya.

"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.

Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.

"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.

Sumber: detik.com


Jakarta
- Dalam rangka mendukung program Net Zero Emission Pemerintah tahun 2060 dan komitmen Pemerintah dalam mengurangi emisi karbon melalui NDC (National Determined Contribution) 2023 serta dengan telah ditetapkannya Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) sebagai lokasi Green Industry Cluster (GIC) oleh Presiden Republik Indonesia, maka pada hari ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Indonesia dan Augustus Global Investment (AGI) terkait rencana pmebangunan Pabrik Green Hydrogen di IMIA. Proses penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilaksanakana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Bapak Dadan Kusdiana.


Dalam sambutannya, Sekjen Kementerian ESDM mengatakan bahwa ”Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan langkah awal dari proses pengurangan emisi karbon yang secara global telah disepakati oleh berbagai pihak. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM akan mendukung secara penuh langkah yang telah dimulai oleh Augustus Global Invesment (AGI) dengan menggandeng Pupuk Indonesia, Pupuk Iskandar Muda dan PLN untuk mengembangkan Green Hydrogen di Indonesia”tuturnya.


Sementara itu Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bapak Rahmad Pribadi mengatakan bahwa saat ini Pupuk Indonesia sedang dalam tahapan menuju transisi energi dengan beberapa inisiatif strategi diantaranya mengembangkan clean ammonia. Dirut PI menyatakan “Kami atas nama Pupuk Indonesia Group mengucapkan terima kasih kepada AGI yang telah memilih area PIM sebagai lokasi pengembangan Green Hydrogen dan lokasi tersebut cukup strategis dan berada di lokasi KEK Arun Lhokseumawe. Kami berharap kerjasama dan kolaborasi ini akan menghasilkan kontribusi bagi masyarakat untuk pengembangan di masa depan”


Dalam kesempatan yang sama, Bapak Budi Santoso Syarif selaku Direktur Utama PIM dihadapan wartawan menyatakan bahwa PIM mendukung penuh kegiatan di lokasi IMIA (Iskandar Muda Industrial Area) sebagai bagian pengembangan PIM ke depan. Kerjasama ini akan diawali dengan penyusunan kajian bersama dengan tindak lanjut akan dibangun pabrik Green Hydrogen dengan kapasitas 35.000 ton pertahun atau sekitar 180.000 ton pertahun dalam bentuk Green Ammonia. Kerjasama ini nantinya juga akan melibatkan PLN untuk pasokan listrik sebagai driving force untuk elektrolisis air menjadi hidrogen. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PIM menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian ESDM yang telah mendukung penuh terlaksananya kegiatan hari ini.


Sebagai langkah pertama pasca penandatanganan Nota Kesepahaman, para pihak akan membentuk tim bersama untuk menyusun kajian dan memastikan semua aspek yang diperlukan untuk pembangunan pabrik Green Hydrogen di IMIA dapat dipenuhi termasuk perizinan dan memastikan dampak positif yang seluas-luasnya bagi stakeholder serta diharapkan akan memacu pertumbuhan iklim investasi di Aceh.

Penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini menjadi langkah awal bagi PIM dan Pupuk Indonesia dalam mengembangkan Clean Industry di masa depan dimana saat ini baik dari sisi PIM maupun Pupuk Indonesia sebagai fokus untuk mengembangkan Blue dan Green Ammonia. Nota Kesepahaman ini akan menjadi starting point yang sangat prestisius bagi semua pihak di tengah gencarnya isu dekarbonisasi terutama setelah event G20 di Bali. Hal ini turut didukung dengan potensi sumber daya yang ada di lokasi PIM yang sangat mendukung untuk pengembangan GIC termasuk proyek Green Hydrogen yang diinisiasi AGI. []



Aceh Utara | Statusaceh.net - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi 12/02/2024 Tahun mendatang, Panitia 

Aceh Utara | Statusaceh.net - Dalam rangka menyambut pesta demokrasi 12/02/2024 Tahun mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan, Pengawas Kecamatan, Komite Peralihan Aceh dan Forum Keuchiek Kecamatan Sawang melakukan turnament bola kaki dengan tema "Pemilu Damai" yang di mulai Senin di lapangan Desa Babah Krueng. (28/08/2023).

Pada sore tadi, yang pertama di pertanding oleh panitia pelaksa antara PPK/PPS Vs Panwas.

Dari amatan StatusAceh, sejak kickk off babak pertama, Panwas Sawang menyerang PPS secara brutal dan beberapa kali hampir membobol gawang PPS lewat kaki Muhajir, namun semua dapat di selamatkan oleh kiper PPS 'Raisul.

10menit berlalu, PPS mencoba menekan Pertahanan Panwas lewat kaki Fajar selaku PPS Kubu dan Marza PPS Lhok Bayu, namun tidak membuahkan hasil,sampai Wasit meniupkan Peluit turun minum babak pertama.

Unjuk gigi PPS dibabak kedua membuat Panwas kewalahan, tekanan demi tekanan penyerangan skuat PPS membuat Panwas menurunkan semua pemain cadangannya.

Dimenit ke 85 umpan sudut dari Fajar kepada Munizar dapat di utak atik dengan baik sehingga mengubah kedudukan 1-0  untuk PPS.

Sampai permain berakhir skor tidak berubah dan dapat di pastikan PPS Sawang sudah mengantongi juara II digenggaman.***(ajn)

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.