Tiga Mucikari Bisnis Esek-esek di Banda Aceh Masih Berkeliaran
StatuAceh.Net - MRS (28), mucikari praktis prostitusi online di Kota Banda Aceh ternyata merupakan satu dari empat orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pada kasus serupa.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin, usai melakukan rapat tertutup dengan stakeholder lainnya, di gedung dewan tersebut, Rabu (28/3) sore.
Dia mengatakan, dalam rapat itu, pertama pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan kasus yang belakangan ini masih marak diberitakan.
Usut punya usut, ternyata kasus praktik prostitusi di ibu kota Aceh ini memang sudah lama diintai.
"Kita dapat informasi juga melalui Satpol PP dan WH bahwa ternyata salah satu mucikari yang ditangkap di The Pade Hotel adalah dari empat orang yang merupakan DPO," ungkap Ghufran.
Dia menyampaikan, saat ini masih ada tiga DPO mucikari yang belum tertangkap oleh pihak keamanan maupun Satpol PP dan WH.
"Jadi ada tiga mucikari lagi yang belum tertangkap," ungkapnya lagi.
Dia menegaskan, agar ketiganya tidak lagi dengan leluasa menjalani aksinya. DPRA mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan razia gabungan, termasuk dengan perangkat gampong.
"Kita akan memperketat melakukan razia gabungan kepada semua geucik. Karena ternyata tidak hanya dilakukan di The Pade Hotel, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat penginapan yang lain," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengamankan 8 orang diduga melakukan praktik prostitusi online di Hotel The Pade Aceh Besar, Rabu (19/3), lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin, usai melakukan rapat tertutup dengan stakeholder lainnya, di gedung dewan tersebut, Rabu (28/3) sore.
Dia mengatakan, dalam rapat itu, pertama pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan kasus yang belakangan ini masih marak diberitakan.
Usut punya usut, ternyata kasus praktik prostitusi di ibu kota Aceh ini memang sudah lama diintai.
"Kita dapat informasi juga melalui Satpol PP dan WH bahwa ternyata salah satu mucikari yang ditangkap di The Pade Hotel adalah dari empat orang yang merupakan DPO," ungkap Ghufran.
Dia menyampaikan, saat ini masih ada tiga DPO mucikari yang belum tertangkap oleh pihak keamanan maupun Satpol PP dan WH.
"Jadi ada tiga mucikari lagi yang belum tertangkap," ungkapnya lagi.
Dia menegaskan, agar ketiganya tidak lagi dengan leluasa menjalani aksinya. DPRA mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan razia gabungan, termasuk dengan perangkat gampong.
"Kita akan memperketat melakukan razia gabungan kepada semua geucik. Karena ternyata tidak hanya dilakukan di The Pade Hotel, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat penginapan yang lain," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh berhasil mengamankan 8 orang diduga melakukan praktik prostitusi online di Hotel The Pade Aceh Besar, Rabu (19/3), lalu.
Orang itu di antaranya 7 orang diduga PSK, di antaranya, CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23), merupakan warga Kota Banda Aceh. Sementara itu, AYU (28) adalah warga Aceh Singkil, RM (23), warga Bireuen, dan MJ (23), warga Aceh Tengah. Sedangkan MRS, selaku mucikari, adalah warga Sumatera Utara.| Akurat.co