Temuan Terbesar di Indonesia : Polda Aceh Temukan Ladang Ganja 54 Hektar di Pegunungan Seulawah
Ilustrasi Ladang Ganja |
Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan ladang ganja seluas 54 hektar di pegunungan Seulawah Aceh Besar, Sabtu (27/2). Penemuan ladang ganja tersebut merupakan penemuan terbesar di Indonesia.
Penyisiran ladang ganja tersebut langsung dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Husen Hamidi, dan Kepala Divisi (Kadiv ) Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan didampingi Kabid Reskrimum Nurfalah serta Kabid Humas Polda Aceh.
"Kita berikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh yang menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton.
Dikatakannya, penemuan ladang ganja ini merupakan tindak lanjut intruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkotika di Indonesia. "Ini intruksi Presiden untuk memerangi narkotika di Indonesia," jelasnya.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan ladang ganja yang ditemukan di kaki pegunungan di Aceh Besar ditemukan di enam lokasi ditempat yang sama.
"Kita baru menyisir di enam titik sudah menemukan puluhan hekter, kemungkinan masih ada lagi ladang ganja jika dijelajah lebih jauh," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim Polda Aceh langsung memusnahkan ganja siap panen dengan cara dibakar di lokasi ladang. Selain itu seorang tersangka berhasil diamankan petugas.
"Satu orang yang mengelola ladang tersebut diamankan, sementara rekan-rakannya yang lain berhasil melarikan diri saat mengetahui ada info pengerebekan," katanya.
Kapolda juga menyebutkan sepanjang tahun 2016, Januari hingga Februari Polda Aceh telah menemukan 132 hektar ladang ganja.
"Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah dengan semakin gencarnya pemberantasan ladang yang dilakukan jajaran Polda Aceh," ungkapnya.(*)
Penyisiran ladang ganja tersebut langsung dipimpin Kapolda Aceh, Irjen Pol Husen Hamidi, dan Kepala Divisi (Kadiv ) Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan didampingi Kabid Reskrimum Nurfalah serta Kabid Humas Polda Aceh.
"Kita berikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh yang menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton.
Dikatakannya, penemuan ladang ganja ini merupakan tindak lanjut intruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkotika di Indonesia. "Ini intruksi Presiden untuk memerangi narkotika di Indonesia," jelasnya.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi menyebutkan ladang ganja yang ditemukan di kaki pegunungan di Aceh Besar ditemukan di enam lokasi ditempat yang sama.
"Kita baru menyisir di enam titik sudah menemukan puluhan hekter, kemungkinan masih ada lagi ladang ganja jika dijelajah lebih jauh," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim Polda Aceh langsung memusnahkan ganja siap panen dengan cara dibakar di lokasi ladang. Selain itu seorang tersangka berhasil diamankan petugas.
"Satu orang yang mengelola ladang tersebut diamankan, sementara rekan-rakannya yang lain berhasil melarikan diri saat mengetahui ada info pengerebekan," katanya.
Kapolda juga menyebutkan sepanjang tahun 2016, Januari hingga Februari Polda Aceh telah menemukan 132 hektar ladang ganja.
"Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah dengan semakin gencarnya pemberantasan ladang yang dilakukan jajaran Polda Aceh," ungkapnya.(*)
Sumber: ajnn.net