2021-02-28

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Takengon - Seorang narapidana (napi) Narkotika yang berstatus Tamping berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Takengon dengan cara memanjat tembok rutan,Selasa (3/3/2021) pukul 04:15 WIB.

PLH karutan Takengon, Husni mengungkapkan napi yang kabur yakni BA terpidana 6 tahun penjara dalam narkotika yang sisa hukumannya tinggal 2,5 tahun lagi.

BA warga Lampahan Bener Meriah diketahui berhasil kabur setelah menjadikan selimut dan kain sarung sebagai tali untuk memanjat dinding tembok belakang rutan.

Husni menuturkan BA sehari- hari diperbantukan menjadi tamping kebersihan blok dan mengontrol distribusi air ke dalam rutan bagi penghuni lainnya.

“ Tadi pagi sekitar jam empat di beranggang ada anggota jaga hafiz melihat terlalu lama kesamping depan area perangsang untuk pengecekan air menjelang subuh dilihatnya tidak nongol-nongol di susul ke sudut pas waktu disusul sempat terlihat lagi manjat, di teriakin keburu loncat kemudian dicari disekeliling kantor diluar belum dapat sampai sekarang “, ungkap husni kepada redaksi.

Napi BA diketahui tidak menghuni kamar sel layaknya napi lainnya yang harus dilakukan penguncian setiap malamnya,namun kamar 11 yang dihuni oleh napi BA tidak pernah dilakukan penguncian pada malam hari sehingga para penghuni kamar tersebut bebas keluar masuk kamar pada malam hari.

“ Sudah 2 bulan jadi tamping,dia tidur dikamar 11 kamar tamping dalam blok,kebetulan semalam naas diajak anggota jaga kontrol keliling “,ujar husni melalui sambungan selulernya.

Mantan Kepala Pengamanan Rutan Kajhu ini mengatakan kejadian napi kabur ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Hukum dan Ham Aceh serta ke Polres Aceh tengah guna pencarian napi tersebut.

“ Sudah kita laporkan ke Kantor Wilayah juga ke Polres Aceh Tengah untuk dilakukan pengejaran terhadap napi BA “,pungkasnya.

Seperti diketehui dalam Pemenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan adan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas telah diatur siapa saja serta syarat untuk diangkat menjadi tamping.

Sangat jelas tertulis adanya penglarangan terhadap napi narkotika,terorisme,psikitropika,korupsi dan lainnya untuk diangkat menjadi seorang tamping,namun uniknya dibanyak lapas serta rutan permenkumham tahun 2013 pasal 7 huruf E ini tidak dindahkan termasuk yang terjadi di Rutan Takengon.[red]


CIANJUR -
Teka-teki seorang janda muda , Siti Zainah (25) yang menggemparkan Cianjur, usai melahirkan tanpa hamil , kini menemukan titik terang. Anak yang dilahirkan sang ibu muda tersebut, merupakan anak dari mantan suaminya sendiri.

Hampir dua pekan kelahiran bayi yang dialami oleh Siti Zainah, warga Kampung Gabungan, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi teka-teki yang menggemparkan warga dan media sosial.

Titik terang itu datang dari mantan suami Siti Zainah, yang bercerai sekitar empat bulan lalu. Saat proses perceraian, Siti Zainah diduga tidak menyadari bahwa dirinya sedang mengandung anak keduanya.

Hal itu juga diakui langsung oleh mantan suami Siti Zainah, Mohamad Sofiyuloh, saat dilakukan mediasi dengan kedua belah pihak keluarga. Camat Cidaun, Herlan Iskandar menyebutkan, terungkapnya pengakuan sang suami ini terjadi saat proses mediasi kedua keluarga.

"Siti Zainah juga sempat melakukan pemeriksaan kandungan sebelum melakukan perceraian di salah satu bidan tempat tinggalnya, namun dirinya belum dipastikan hamil. Penyebab perceraian sendiri dikarenakan hal sepele, keduanya tidak seiring dalam pemilihan lokasi tempat tinggal," ungkapnya.

Kini nasib sang anak perempuan yang baru dilahirkannya Siti Zainah, statusnya sudah jelas dan memilik seorang ayah yang sah. Dalam waktu dekat ini, surat kelahiran atau akta kelahiran bayi perempuan itu akan diurus dibantu pihak kecamatan. | Sindonews


Banda Aceh - 
Kepolisian Daerah Aceh mendalami indikasi korupsi yang terjadi di dalam pengadaan wastafel oleh Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Upaya pengungkapan dugaan rasuah tersebut baru dalam tahap pendalaman data-data.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa indikasi adanya korupsi dalam proyek bernilai Rp41,2 miliar itu didapat dari laporan masyarakat. Dia belum bisa menjawab banyak hal tentang kasus ini, karena polisi sedang fokus pada tahapan klarifikasi.

"Kita masih dalam rangka pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), jadi kita belum melakukan penyelidikan. Kita mendalami data-data yang kita peroleh dari masyarakat dari kita. Kita pelajari dulu, kemudian nanti kalau ada indikasi, kemudian, apa, baru kita tingkatkan ke penyidikan," kata Winardy. Dikutip dari Liputan6.com, Minggu (28/2).

Sebagai informasi, pengadaan 400 paket wastafel di bawah misi Program Aceh Hebat, via Dinas Pendidikan Aceh itu ada melalui skema dana Refocusing Covid-19, dengan mekanisme pengadaan langsung (PL). Masing-masing paket berkisar Rp100 hingga Rp200 juta.

Langkah Polda Aceh mendapat dukungan dari beberapa lembaga antirasuah di provinsi itu. Salah satunya Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), yang melalui ketuanya, Alfian, yakin bahwa polisi mampu mengungkap adanya perbuatan laku lancung yang telah merugikan negara tersebut.

"MaTA menilai sangat mudah untuk melihat kasus ini. Kita percaya Polda mampu mengungkap. Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pembagunannya, sehingga, siapa pun pihak yang diduga terlibat tidak akan lolos atau apabila ada penerima aliran dana juga dapat diungkap secara tuntas," ujar Alfian.

Di satu sisi, dia menilai langkah dari pengadaan wastafel tersebut cenderung mubazir. Alfian yakin hampir semua sekolah telah memiliki tempat cuci tangan sehingga langkah lebih bijak mestinya memastikan apakah masih ada sekolah yang tidak memiliki fasilitas tersebut.

"Faktanya, yang dibangun tidak sempurna dan pihak sekolah ada yang belum dapat memanfaatkannya. Ada juga pihak sekolah mengeluarkan biaya sendiri agar tempat cuci tangan yang sudah dibangun tersebut dapat difungsikan. Padahal, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp41,2 miliar," ketus Alfian. | Merdeka.com

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.