2020-03-08

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Nelayan Myanmar yang ditangkap di perairan Selat Malaka menjalani isolasi di PSDKP Lampulo, Banda Aceh Jumat (13/3/2020). Antara Aceh/M Haris SA
Banda Aceh - Sebanyak 12 nelayan Myanmar yang ditangkap karena diduga mencuri ikan di Perairan Lhokseumawe, diisolasi di Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh.

Kepala PSDKP Lampulo Basri di Banda Aceh, Jumat mengatakan isolasi sebagai langkah antisipasi virus corona dari warga negara asing.

"Kendati dinyatakan sehat, namun mereka perlu diisolasi untuk sepekan ke depan. Isolasi ini merupakan prosedur antisipasi virus corona," kata Basri.

Ke-12 nelayan Myanmar tersebut ditempatkan di sebuah bangunan di kompleks PSDKP Lampulo. Dalam masa isolasi, mereka ditempatkan dalam ruang tanpa dilengkapi peralatan khusus pencegahan virus corona.

Basri mengatakan secara umum kondisi kesehatan mereka sehat. Mereka sudah berada di laut selama delapan hari sebelum ditangkap. Mereka ditangkap pada Selasa (10/4).

"Kami akan pantau terus selama mereka dalam masa isolasi. Selama masa tersebut, penyidik PSDKP juga memeriksa mereka untuk melengkapi berkas pencurian ikan yang diduga mereka lakukan di perairan Indonesia," kata Basri.

Ke-12 nelayan Myanmar tersebut merupakan anak buah kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. Mereka ditangkap kapal patroli KP Hiu 12 di perairan Selat Malaka, Landas Kontinen Indonesia, pada 10 Maret 2020 pukul 06.35 WIB.

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut yakni PKFB 1099 dengan enam anak buah kapal dan PKFB 776, juga dengan enam anak buak kapal. Dari kedua kapal tersebut diamankan barang bukti ikan campuran masing-masing 1,3 ton dan 950 kilogram.

"Kini, kedua kapal tersebut diamankan di Langsa. Sedangkan anak buah kapal dan nakhodanya dibawa ke Banda Aceh untuk pemberkasan perkara. Nantinya, perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langsa," kata Basri. | ANTARA

Tibanya Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Bandara Rembele, Aceh, Sabtu (14/3/2020). ( Foto: Kemendes PDTT )
Banda Aceh - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah tiba di Aceh untuk memantau program-program desa yang telah berlangsung pada Sabtu (14/3/2020).

Kunjungan kerja ini akan diawali dengan pertemuan dengan pemangku kepentingan setempat seperti kepala desa, serta sekretaris dan petue kampung di Bener Meriah. Sosok yang akrab disapa Gus Menteri ini juga akan memberikan sertifikat tanah secara simbolis kepada 800 warga transmigrasi Bener Meriah.

Ia kemudian akan meninjau Badan Usaha Milik Gampong (BUMDes) di Blang Rakal.

Usai dari Bener Meriah, Gus Menteri akan bertemu dengan para pemangku kepentingan di Bireuen. Kemudian, ia akan mengunjungi langsung lokasi usaha ekonomi kreatif pembuatan perangkap babi ('taroen buy') di Gampong Meunasah Nibong, Peusangan.

Adapun kunjungan ini akan berlangsung hingga Minggu (15/3/2020) dengan agenda rapat bersama pemangku kepentingan setempat di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Ia turut akan meninjau inovasi usaha pandai besi di Gampong Pande, Tanah Pasir, Aceh Utara.

Adapun melalui kunjungan ke beberapa BUMDes ini, diharapkan masyarakat dapat menghasilkan produk-produk kreatif. Sebab, pengembangan BUMDes dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat, hingga peraihan posisi sebagai desa mandiri.

Sumber: PR

Jakarta - Jumlah temuan kasus infeksi virus corona alias Covid-19 terus bertambah. Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan telah terdapat 96 kasus sejauh ini, atau bertambah 27 kasus dari sehari sebelumnya.

“Temuan ini diperoleh dari tracking yang dilakukan secara masif,” kata dia dalam Konferensi Pers tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Sabtu (14/3).

Maka itu, pemerintah pun melakukan perubahan strategi dengan membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dikepalai Kepala BNPB. Strategi tracking juga berubah dari berbasis kasus menjadi berbasis komunitas, dengan melibatkan berbagai unsur di masyarakat.

“Tidak mungkin lagi kami melakukan tracking dengan pendekatan biasa yang seperti kami lakukan. Oleh Karena itu, gugus tugas perlu dibentuk agar terjadi sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan tidak terjadi overlapping yang menyebabkan ketidakefektifan dan ketidakefisienan,” ujarnya.

Yurianto memaparkan, dari 96 kasus sejauh ini, sebanyak delapan orang telah dinyatakan sembuh. Penetapan sembuh berdasarkan indikasi yaitu tak ada keluhan fisik, dan dua kali tes menunjukkan hasil negatif. Sedangkan korban meninggal dunia sebanyak lima orang. Korban meninggal memiliki faktor penyebab lain, selain Covid-19.

Adapun sebaran temuan kasus meluas di antaranya DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang; Jawa Barat, termasuk Bandung; Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, dan Pontianak. Yurianto menambahkan, tracking juga tengah dilakukan di beberapa daerah lain.

Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di dalam negeri, menurut dia, Kementerian Luar Negeri juga akan meninjau kembali pembatasan-pembatasan kedatangan warga negara dari negara-negara yang menetapkan penutupan alias lock down terkait corona. | Katadata.id

Lhokseuawe - Lima orang ditangkap dalam serangkaian operasi pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Lima tersangka itu masing-masing, Tgk SF bin HS (55), warga Desa Leubu Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun; FD alias Apa Let (34), warga Desa Lhok Jok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara; FK bin Rusli (36), warga Desa Lhehong, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara; MJ alias Si Pan (38), warga Gampong Barat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara; dan MN (35) warga Gampong Mns Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmu, Aceh Utara.

Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat total 1.022 gram atau 1 kilogram lebih.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, kelimanya ditangkap di tempat berbeda dalam rentang waktu dua hari terakhir, yakni 11-12 Maret 2020.

Operasi pengungkapan ini, kata Rudi, berawal dari informasi yang diperoleh personil Satres Narkoba Polres Lhokseumawe ihwal peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti. Kota Lhokseumawe.

“Petugas memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang memiliki 2 kilogram sabu,” kata Rudi.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Tim melakukan under cover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan cara menelepon salah seorang yang dideteksi sebagai anggota jaringan itu. Dia adalah Fadli Apa Led.

Petugas yang menyamar berhasil bertemu dengan Apa Let yang datang bersama rekannya Tgk Sofyan ke lokasi pertemuan di pinggir pantai, Desa Hadu Barat Laut, Banda Sakti. Polisi lantas mengamankan keduanya.

Kepada petugas, mereka mengaku memiliki peran yang berbeda-beda. Fadli sebagai orang yang memastikan bahwa pembeli membawa uang, sementara Tgk Sofyan berperan menyediakan rekening penampung.

“Keduanya diamankan, dan dalam perjalanan, Tgk Sofyan ini ditelepon oleh tersangka lainnya yakni Fakhrurrazi. Dia menanyakan apakah uang sudah telah ditransfer senilai Rp 600 juga. Tgk Sofyan menjawab sudah,” kata Rudi.

Fahkrurrazi pun mengajak Tgk Sofyan untuk melihat langsung nominal yang telah dikirim.

Pertemuan berlangsung di Bank BNI Lhokseumawe di bawah pengawasan polisi.

“Setelah Fakhrurrazi memasuki Bank BNI Cabang Lhokseumawe, dia langsung diamankan oleh tim,” katanya.

Kemudian tim melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa dan di mana sabu yang akan dibeli tersebut.

Fakhrurrazi mengungkapkan bahwa sabu tersebut ada di tangan Beny. Polisi pun menjalankan strategi untuk menangkap Beny. Namun dia berhasil lolos saat disergap. Beny pun telah ditetapkan sebagai buronan.

Kamis dini hari, kata Rudi, tim kembali menerima informasi ihwal keberadaan tersangka yang sebelumnya melarikan diri tersebut. Dia terditeksi berada di Dusun Gle Madat, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Namun di lokasi itu, polisi hanya berhasil menangkap tersangka M Jafar. Lagi-lagi, polisi belum menemukan barang bukti narkoba tersebut.

Tapi dari M Jafar, akhirnya terungkap bahwa sabu tersebut ternyata ada pada tersangka M Nasir alias EX, di Gampong Mesjid Penteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Personil Satnarkoba Polres Lhokseumawe diback up Tim Dit Resnarkoba Polda Aceh langsung menuju ke lokasi dan menangkap M Nasir.

“Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika itu disimpan di rumah neneknya di Dusun Blang Pakhi, Gampong Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh utara, dan tim langsung menuju ke daerah serta berhasil menemukan barang bukti di dalam salah satu kamar di rumah itu,” kata Rudi.

Selanjutnya lima orang tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe guna proses lebih lanjut.

Banda Aceh - Dua pasien suspect virus corona yang sedang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Zainal (RSUZA), Banda Aceh memiliki riwayat bepergian ke luar negeri. Kedua pasien ini masih menunggu sampel swab dari Litbangkes, Kemenkes di Jakarta.

Kedua pasien itu baru pulang dari Thailand dan umroh. Sebelumnya ada 10 orang diperiksa, 8 orang sudah dipulangkan karena tidak terdapat gejala-gejala apapun.

"Keduanya masih dirawat di ruang isolasi, sambil menunggu hasil sampel swabnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, Jumat (13/3) di Banda Aceh.

Kata Hanif, keduanya mengalami gejala seperti batuk, demam, flu, dan pilek. Sehingga harus menjalani perawatan sementara waktu di rumah sakit. "Satu pulang dari Thailand, dan satunya lagi baru pulang umrah," kata Hanif.

Petugas penanganan virus corona RSUZA, Banda Aceh sebelumnya memeriksa 10 orang. Namun 8 orang dinyatakan negative dan sudah dipulangkan. Hanya dua orang yang suspect dan masih menunggu hasil laboratorium dari Kemenkes.

Ia mengatakan, dalam pekan ini hasil kedua orang tersebut akan keluar. Saat ini, pihaknya belum menyimpulkan apakah kedua pasien ini positif atau negatif.

Direktur RSUZA, Azharuddin, menyebutkan meskipun nanti hasilnya negatif, pasien tersebut akan tetap dipulangkan dan pihaknya menganjurkan agar tidak keluar rumah selama 2-3 minggu. Pihaknya juga akan mengawasinya selama waktu tersebut.

"Jika sudah ada hasil, maupun negatif, akan dirawat di rumah dan akan kita pantau selama dua – tiga minggu, bagaimana kondisinya," ucapnya.

Sejauh ini, RSUZA sebagai rumah sakit rujukan pasien corona sudah siap untuk menangani jika ada yang suspect corona. Hanya saja, ada beberapa alat yang belum lengkap seperti Bronkoskopi dan Mobile X-Ray. Azharuddin menargetkan dalam pekan ini, kedua alat tersebut tiba di RSUZA.

"Alat Bronkoskopi ini yang sangat penting, kemudian ada Mobile X-Ray. Alat itulah yang harus kita lengkapi dalam minggu ini," ucapnya. | Merdeka.com

Sport - Manchester City mengambil langkah cepat terkait kabar keluarga dari salah satu pemainnya, Benjamin Mendy, terinfeksi virus corona COVID-19. Manajemen ManCity langsung melakukan karantina ke seluruh pemainnya, demi alasan keselamatan.

Sejatinya, Mendy sudah melakukan karantina secara pribadi. Pun, saat ini dia sedang melakoni tes terkait pembuktian apakah positif terjangkit virus corona atau tidak.

Dan selama masa pengujian Mendy, para pemain ManCity harus melakoni masa karantina. Manajemen khawatir ada pemain lain yang terjangkit jika dugaan Mendy terinfeksi virus corona terbukti benar.

"Klub peduli, tentang kasus di mana keluarga tim senior pria kami ada di rumah sakit dengan gejala gangguan pernapasan. Sang pemain juga akan melakoni tes untuk COVID-19. Hingga hasilnya diketahui, pemain harus menjalani masa isolasi sebagai langkah pencegahan," begitu pernyataan resmi ManCity, dilansir London Evening Standard.

Jagat Premier League sebenarnya sudah digemparkan dengan temuan manajer Arsenal, Mikel Arteta, yang positif mengidap virus corona.

Disusul, winger muda Chelsea, Callum Hudson-Odoi, yang terinfeksi virus serupa. Arsenal sudah melakukan prosedur isolasi, pun dengan Chelsea.

Kini, Premier League sedang menggelar rapat darurat untuk menentukan nasib kompetisi berikutnya. | Vivanews


LANGSA- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil meringkus dua oknum sipir pengedar narkoba jenis sabu dan tiga narapidana Lapas Klas II B Langsa, Minggu (8/3/2020), sekira pukul 21.30 WIB.

Ke lima orang tersebut adalah RS, (32), warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, IA, (46), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, keduanya merupakan Sipir Lapas Kelas II B Langsa.

Sementara HA, (29), TE, (49) dan YU, (46), ketiganya merupakan napi Lapas Kelas II B Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH. SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira SH mengatakan terungkapnya peredaran narkoba yang melibatkan oknum sipir dan napi lapas langsa berawal dari diringkusnya oknum sipir berinitial RS (32) warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai Sepmornya di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok yang ditemukan di dalam saku baju,” ujar kasat kepada wartawan,Rabu (12/3/2020).

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit HP merk Samsung lipat warna putih. Satu unit Sepmor merk Honda Scoopy warna merah BL 5999 UY, uang tunai dengan total sebesar sejumlah Rp 325.000 serta barang bukti lainnya.

Setelah dilakukan pengembangan, oknum sipir RS bahwa awalnya ianya membeli sabu tersebut sebanyak satu sak atau 5 gram dari temannya yang berinisial I (DPO) dengan harga Rp 3000.000, atas suruhan dari Napi Lapas Kelas II B Langsa.

Kasat lagi, Unit Opsnal Resnarkoba yang langsung dipimpinnya melakukan pengembangan ke Lapas Kelas II B Langsa dan setelah berkordinasi dengan Kalapas, Tim Opsnal mengamankan tiga orang Napi yang berinitial HA, TE dan YU serta mengamankan seorang pegawai Lapas lainnya yakni IA.

“Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu paket sabu dari napi, YU di dalam kamar mandi dan turut serta diamankan barang bukti lainnya,”ujar iptu wijaya.
.
Ditambahkannya lagi, keempat orang tersangka yang diamankan di Lapas Klas II B Langsa diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka, RS, dengan peran yang berbeda-beda.

Untuk diketahui, bahwa tersangka RS yang merupakan pegawai Lapas Klas II B Langsa merupakan residivis dalam kasus yang sama dan ianya pernah menjalani hukuman di Rutan Klas II B Sigli pada tahun 2017 selama 10 bulan penjara.

Sementara, tiga napi yang diamankan juga sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama dengan masa hukuman yang berbeda-beda di Lapas Klas II B Langsa.

Selanjutnya, kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan I (DPO) masih dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkasnyanya.

Sementara itu Kalapas II B Langsa Drs. Said Mahdar yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya dua bawahannya serta tiga napi yang menghuni lapas langsa dalam pemeriksaan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba.

" Benar, kita pihak polres langsa telah menangkap dua petugas kita dan tiga warga binaan lapas langsa karena diduga terlibat peredaran narkoba,sejauh ini kita tunggu hasil pemeriksaan polisi untuk langkah internal yang akan kami ambil untuk kedua petugas kita dan tiga warga binaan tersebut ",ungkap said singkat.(Red/WN)

BANDA ACEH - Aceh adalah provinsi yang rawan terhadap bencana. Hal itu disebabkan karena kondisi geologi dan geografi Aceh berada di jalur cincin api (ring of fire) yang menyebabkan beberapa gunung api, dan zona subduksi menjadi pusat gempa bumi dan tsunami.

Dari sisi hidrometeorologi, Aceh juga rentan terhadap banjir bandang, longsor, banjir luapan, dan kekeringan. Sederet fenomena alam ini, telah menjadikan masyarakat Aceh akrab dengan berbagai bencana yang datang silih berganti.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, saat memberi sambutan pada kegiatan Trainig Of Trainer Layanan Dukungan Psikososial Tahun 2020, di salah satu hotel di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020).  Kegiatan ini diikuti oleh 28 relawan tagana dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Mengutip data bencana yang terjadi di Provinsi Aceh sejak Januari hingga November 2019, Alhudri, menyebutkan, terdapat 754 bencana dengan jumlah korban jiwa mencapai 16 orang, dengan rincian 6 orang meninggal dunia, 11 orang  lainnya luka-luka.

Namun untuk korban terdampak mencapai 11.371 kepala keluarga atau KK, dengan jumlah jiwa mencapai 37.803. Adapun yang mengungsi akibat dari kejadian bencana mencapai 1.047 orang.

“Bencana yang paling banyak memakan korban terdampak adalah banjir genangan, banjir luapan, longsor dan banjir bandang. Beberapa bencana tersebut telah merendam rumah warga masyarakat sebanyak 5.367 unit, dan korban terdampak mencapai 35.679 jiwa,” kata Alhudri.

Dampak lainnya dari bencana adalah, kerusakan sarana publik berupa, 33 sarana pendidikan, 8 sarana kesehatan, 18 sarana pemerintahan, dan 13 sarana ibadah. Selain itu, bencana juga telah merusak sekitar 1.547 meter badan jalan, 14 jembatan, dan 9 tanggul, 260 ruko, dan 1 pasar.



Data di atas, kata Alhudri, menunjukkan bahwa dampak bencana sangatlah merugikan masyarakat dan menghambat perekonomian. Maka dalam menyikapi hal tersebut, semua pihak dinilai bertanggungjawab untuk melakukan pencegahan, tentunya dengan berbagai kegiatan yang berguna untuk pengurangan risiko bencana.
 
“Salah satunya bentuk kegiatan pengurangan risiko bencana adalah memberikan layanan dukungan psikososial kepada masyarakat terdampak bencana. Layanan dukungan tersebut diantaranya: memberikan pemenuhan kebutuhan dasar, pengurangan reaksi-reaksi emosional dan penanganan trauma. Tentunya hal ini dilakukan oleh petugas-petugas yang terlatih dan mempunyai kemampuan dalam layanan dukungan psikososial,” kata Alhudri.

Untuk itu, Alhudri berharap agar para relawan tagana yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh bersama para relawan penanggulangan bencana lainnya, dapat menjadi ujung tombak yang berada di garda terdepan dalam urusan penanggulangan bencana di daerah.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Sya`baniar, yang juga ketua panitia pada kegiatan ToT tersebut mengatakan, tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk  mengembangkan kapasitas petugas dalam penanggulangan bencana khususnya tentang layanan dukungan psikososial, melakukan identifikasi terkait kebutuhan dasar penyintas bencana sampai proses rujukan/terminasi, dan terkait pencatatan berkenaan dengan penanganan kasus penyintas yang terjadi di pengungsian.

“Saya berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Tagana ini kan merupakan ujung tombak penanggulangan bencana di daerah. Kita harapkan kepada seluruh relawan agar bisa menjadi personil yang tangguh, terampil, terlatih dan siap dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana, baik pada masa kesiapsiaagaan, tanggap darurat, dan pasca bencana,” harap Sya`baniar.[]

Ilustrasi
Lhokseumawe - Yusri Balok (45) warga Desa Cot Buloh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Selasa sore, meninggal dunia setelah sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri saat berusaha menolong anaknya di dalam sumur di rumahnya, sekitar pukul 14.30 WIB siang. Diduga karena menghirup bau bensin yang tercecer ke dalam sumur.

Sedangkan anak kandung korban bernama Rahmat Azis (14) hingga kini masih harus menjalani perawatan, setelah sebelumnya terjatuh ke dalam sumur saat sedang membersihkan sumur di rumah bersama ayahnya.

"Korban Yusri Balok meninggal dunia setelah tiba di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, diduga korban meninggal dunia setelah pingsan terhirup bensin di dalam sumur di rumahnya," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kapolsek Arongan Lambalek, Iptu Alpon, Selasa petang.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa siang ketika korban Yusri Balok dan anaknya Rahmat Azis sedang membersihkan sumur di rumah miliknya, dengan cara masuk ke dalam sumur kedalaman sekitar delapan meter menggunakan tangga, dan dibantu dengan satu unit mesin penyedot air.

Beberapa menit berada di dalam sumur, kata Iptu Alpon, korban Yusri Balok diduga tiba-tiba pingsan di dalam sumur.

Melihat peristiwa itu, anaknya yang berada di atas sumur berusaha memberikan pertolongan dengan turun ke dalam sumur dan membantu ayahnya.

Namun, korban Rahmat Azis yang berusaha membantu ayahnya, diduga ikut pingsan di dalam sumur.

Melihat kejadian tersebut, istri korban bernama Masriani berusaha meminta pertolongan kepada warga, agar anak dan suaminya dapat tertolong.

Meski kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Drien Rampak, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, namun Yusri Balok tidak dapat tertolong.

"Menurut keterangan istri korban, suami dan anaknya sudah membersihkan sumur pada Senin (9/10) lalu. Tetapi, sumur tersebut airnya berbau bensin disebabkan tumpahan bensin penyedot air ke dalam sumur, sehingga kembali dibersihkan pada Selasa siang," kata Iptu Alpon menambahkan.

Korban Yusri Balok diduga meninggal dunia karena kekurangan oksigen saat pingsan di dalam sumur setelah terpapar bau BBM bensin yang tumpah, ujarnya pula. | ANTARA

Banda Aceh - Tiga nelayan asal Aceh yang sempat ditahan di India akhirnya dibebaskan dari hukuman. Ketiga nelayan itu adalah Munazir (nakhoda), Kaharuddin (ABK) dan Azmansyah (ABK).

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, sekarang ketiga nelayan tersebut dalam proses penyerahan kepada pemerintah Indonesia melalui KBRI. Selanjutnya segera dipulangkan ke Tanah Air.

"Saya baru menelpon mereka di Andaman, benar (dibebaskan) mereka bebas hukuman," kata Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Selasa (10/3).

Sebelumnya ketiga nelayan itu terdampar ke perairan India dan ditangkap otoritas India pada 17 September 2019. Saat itu kapal yang mereka tumpangi masuk ke wilayah Negara Anak Benua itu saat kabut asap melanda sebagian wilayah Sumatera.

Setelah menjalani persidangan, sebut Miftach, ketiga nelayan Aceh itu dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah. "Mereka bebas hukuman dari pengadilan," jelas Miftach.

Tiga nelayan itu berasal dari Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh yang ditahan otoritas India. Mereka pergi melaut sejak pertengahan September 2019, dan tidak pernah kembali ke kampung halaman. Belakangan diketahui ketiganya sudah ditangkap oleh otoritas India karena memasuki wilayah mereka.

Selama persidangan ketiga nelayan itu selalu didampingi oleh KBRI New Delhi. Termasuk tim konsuler selalu berkunjung ke Andaman dan Nicobar guna memastikan keberadaan tiga nelayan itu. | Merdeka.com

Lhokseumawe - Harakah Thalabah Aceh Utara disingkat HATHAR selaku organisasi santri Aceh Utara menyampaikan beberapa program pemajuan umat yang diinsiasikan pihaknya dan kini sedang dilaksanakan. Untuk itu HATHAR meminta dukungan dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
9 Maret 2020.
 
Program tersebut di antaranya, pengiriman guru ngaji untuk melaksanakan pengajian ke gampong-gampong terpencil di Aceh Utara dan berbagai kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas santri. Terkini, HATHAR baru saja selesai mengadakan kegiatan Legal Drafting Training; Perancangan Qanun. Kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan kader-kader legal drafter dari kalangan santri yang siap memberikan sosialisasi, pelatihan, advokasi, dan pendampingan kepada gampong-gampong di Aceh Utara untuk terciptanya qanun-qanun yang sesuai dengan Syariat Islam dan Kearifan Lokal sehingga kemaslahatan umat dapat terwujud. Selain itu, pada bulan April mendatang, pihaknya akan menggelar perayaan Milad HATHAR yang bertempat di Pantong Labu dengan menghadirkan Ulama Nasional, Ulama Sepuh Aceh dan ribuan santri Aceh Utara. Acara Milad ini menjadi momentum untuk memperkokoh persatuan santri Aceh Utara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HATHAR Tgk. Zulfirman, S.Pd dalam acara silaturrahmi dan temu ramah di Pendopo Bupati Aceh Utara. Dalam temu ramah itu juga hadir Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Anwar Sanusi, Anggota DPRK Tgk. Nazaruddin dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara Tgk. Abdullah Hasbullah, S.Ag., M.S.M.

Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib memberikan apresiasi terhadap program-program yang diinisiasikan oleh HATHAR. Dirinya siap memfasilitasi dan memberikan dukungan untuk kelancaran program-program tersebut. “Mengajarkan mereka ilmu-ilmu agama merupakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan aqidah umat. Saya sangat bersyukur dengan kehadiran HATHAR dan kita akan sama-sama untuk melaksanakan tugas mulia ini”.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah mengkarantina sekitar 1.262 tentara, karena diduga telah terpapar virus Corona baru, Covid-19. Foto/Reuters
TEL AVIV - Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah mengkarantina sekitar 1.262 tentara. Mereka yang dikarantina karena diduga telah terpapar virus Corona baru, Covid-19.

IDF, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (8/3/2020), menuturkan, karantina ini dilakukan setelah adanya kecurigaan bahwa mereka melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19. Saat ini, Israel hanya melaporkan 19 kasus infeksi coronavirus ke Organisasi Kesehatan Dunia.

"Bisa saja (infeksi) terjadi ketika mereka sedang berlibur di negara-negara yang terkena wabah virus atau sedang di rumah setelah melakukan kontak dengan mereka yang kemudian dikonfirmasi terinfeksi Covid-19," ungkapnya.

Selain itu, IDF menuturkan setidaknya 189 tentara telah menjalani karantina sendiri selama 14 hari setelah diduga mengidap virus Crona dan telah kembali ke unit mereka. "Hanya satu prajurit dipastikan telah terinfeksi," kata IDF.

Untuk mencegah potensi paparan lebih lanjut, IDF memutuskan untuk melarang semua perjalanan asing untuk pasukannya, serta semua latihan militer, termasuk latihan Juniper Cobra 20 dengan Komando Eropa Amerika Serikat (AS).

"Keputusan itu sejalan dengan pedoman Kementerian Kesehatan Israel baru-baru ini tentang Covid-19, dan tindakan pencegahan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua peserta," kata Komando Eropa AS dalam sebuah pernyataan. | Sindonews

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta - Pemerintah mengumumkan penambahan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia dari 6 pasien menjadi 19 pasien.

"Hari ini jumlah kasus yang terkontaminasi positif sebanyak 19," kata juru bicara pemerintah khusus penanangan virus corona, Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/3).

Sebelumnya jumlah pasien positif corona enam orang. Yurianto menuturkan jumlah itu bertambah jadi 19 orang. Penambahan pasien positif corona dimulai dari kasus 07, seorang perempuan berusia 59 tahun.

"Kondisi sakit ringan sedang, stabil. Ini imported case. Beliau baru kembali dari luar negeri dan beberapa saat menunjukkan gejala-gejala seperti itu. Kemudian dilakukan pemeriksaan, kemudian diperiksa dengan genome sequencing 4 hari lalu. Hasilnya positif. Sebagai kasus 07," kata Yurianto.

Pasien lain adalah kasus 08, laki-laki, usia 56 tahun yang tertular kasus 07. Yurianto menyebut pasien kasus 07 dan 08 adalah suami istri.

Kondisi pasien kasus 08 menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen.

"Karena sebelum kontak dengan 07, 08 ini sudah sakit duluan, tapi bukan sakit covid-19, sakit diare, ditambah riwayat diabetes," ujar Yuri.

Pasien selanjutnya adalah kasus 09, perempuan usia 55 tahun. Lalu, pasien kasus 10, laki-laki warga negara asing berusia 29 tahun. Selanjutnya pasien kasus 11, WNA perempuan usia 54 tahun yang setelah ditelusuri memiliki kontak kasus 01.

Selanjutnya ada kasus 12, lelaki berusia 31 tahun yang juga sempat kontak dengan kasus 01. Adapun pasien kasus 13 adalah perempuan 16 tahun yang terkait dengan pasien kasus 03.

Pasien berikutnya, kasus 14 laki-laki usia 50 tahun dan kasus 15 perempuan usia 43 tahun.

Selanjutnya pasien kasus 16, perempuan 17 tahun, terkait dengan pasien nomor 15 karena mengalami kontak erat.

Tiga pasien lainnya, kasus 17 ( laki-laki 56 tahun), kasus 18 (laki-laki 55 tahun), dan kasus 19 (laki-laki 40 tahun) merupakan pasien yang dikategorikan sebagai imported case.

"Masyarakat diminta tetap tenang karena kecenderungan penyakit ini secara klinis tidak seperti yang kita bayangkan seperti di Wuhan," kata Yuri.

"Karena kita sudah laporkan kasus positif di RS, sepenuhnya mandiri, tidak ada yang menggunakan oksigen, infus, dan bisa melakukan perawatan sendiri," ujar dia menambahkan. | CNN Indonesia

Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka oknum pendeta berinisial HL (50 tahun) mencabuli korban, IW (26), di kompleks sebuah gereja di Surabaya, bukan di tempat ibadah. Tersangka memperdaya korban dengan ancaman.

"Yang jelas (pencabulan) dilakukan (tersangka) semuanya paksaan, tidak ada suka sama suka," kata Kapolda Luki di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 9 Maret 2020.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Pitra Ratulangi menjelaskan, tersangka melakukan aksi cabul sejak korban berusia 12 tahun sampai 18 tahun dalam rentang waktu 2005-2011. Lokasi pencabulan biasanya di kamar tersangka dan ruang tamu di lantai empat kompleks gereja.

"(Pencabulannya) Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, tapi di satu area gereja. Dilakukan di lantai 4," tegas Pitra.

Ia menegaskan bahwa tersangka mencabuli korban selama enam tahun, bukan sepuluh atau 17 tahun seperti kabar awal beredar. Belum diketahui berapa kali pencabulan terjadi. Hal yang pasti, tersangka mengancam korban dalam beraksi. "Pokoknya ada ancaman terhadap anak-anak, jangan ngomong orang tua termasuk kepada suamimu nanti," ujar Pitra.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lainnya selain IW. Sementara korban memperoleh pendampingan secara kejiwaan, tersangka HL ditahan di Markas Polda Jatim sejak Sabtu, 7 Maret 2020. Ia ditangkap di rumah kawannya di kawasan Pondok Candra, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, beberapa jam sebelum terbang ke luar negeri. | Vivanews

BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya MA membatalkan kenaikan iuran BPJS.

Pembatalan itu menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Sebabnya, kenaikan iuran BPJS menambah beban masyarakat.

Gugatan tersebut diajukan oleh pemohon Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir. Gugatan diajukan pada 2 Januari 2020.

Tiga hakim MA yang mengabulkan permohonan itu di antaranya; ketua majelis hakim Supandi dengan anggota hakim Yosran dan hakim Yodi Martono Wahyunandu. Berikut profil ketiga hakim agung tersebut.

Hakim Agung Supandi
Supandi menjabat sebagai hakim agung sejak 7 April 2010. Dia kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak 18 April 2016. Supandi mengawali karirnya sebagai staf pengadilan di Pengadilan Negeri Medan pada 1983.

Kemudian Supandi pertama kali berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Sabang pada 1985. Supandi juga sempat bertugas di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Selanjutnya, Supandi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaga Negara Medan pada 1999, hingga akhirnya ia menjadi Ketua. Setelah itu, Supandi berprofesi sebagai Ketua PTUN Jakarta, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Yosran

Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung, Yosran dilantik menjadi Hakim Agung sejak 5 Agustus 2015. Sebelumnya, Yosran sempat menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Yosran merupakan lulusan S1 Universitas Andalas jurusan Hukum Acara Pidana. Kemudian S2 STIH Iblam jurusan Hukum Bisnis dan S3/Doktor di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan jurusan Ilmu Hukum.

Yodi Martono Wahyunadi

Yodi Martono Wahyunadi menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), Mahkamah Agung, sejak 7 November 2017.

Yodi sempat menjabat sebagai Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Binganis dan Administrasi TUN MA.

Yodi merupakan lulusan S1 UNPAD dengan jurusan Hukum Perdata. Kemudian S2 di Universitas Airlangga dengan jurusan Hukum Tata Pemerintahan dan S3/Doktor di Universitas Trisakti dengan jurusan Ilmu Hukum. | merdeka.com

Jenazah Saifuddin saat dievakuasi warga dan petugas. Waspada/Ist
Lhoksukon - Tim SAR gabungan dibantu masyarakat akhirnya menemukan Saifuddin, 45, korban tenggelam di Krueng Keureuto, kawasan Tanah Pasir, Aceh Utara, Senin (9/3).

Sehari sebelumnya, korban tenggelam saat hendak memancing di sungai Gampong Cibrek Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Korban ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengampung di permukaan sungai dengan jarak sekitar 1 kilometer dari TKP ke arah hilir,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi. Korban langsung dipulangkan ke rumah duka menggunakan ambulan.

Sebelumnya Saifuddin dilaporkan jatuh ke sungai dan tenggelam saat hendak memancing di sungai Gampong Cibrek Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Minggu (8/3) sekira pukul 08:00.

Korban warga Gampong Ketapang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Sebelum kejadian itu korban diketahui menaiki sebuah sampan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi mengatakan, korban Saifuddin hendak pergi memancing bersama temannya Safrizal, 36, warga Kecamatan Matangkuli.

“Sebelum kejadian, korban bersama Safrizal mengambil sampan yang tertambat di pinggir sungai, korban Saifuddin lebih dulu menaiki sampan, sementara Safrizal masih berdiri di darat, namun sampan yang dinaiki korban oleng hingga membuat korban terjatuh ke sungai,” ujar Iptu Mulyadi.

Menurut saksi Safrizal, korban tidak bisa berenang, sementara sampan yang dinaiki korban juga hanyut dibawa arus. | Waspada.id

StatusAceh.Net - Pemerintah Aceh melalui Biro Administrasi Pembangunan Aceh melaksanakan survei jembatan kabel di seluruh Aceh dalam upaya mewujudkan daerah tersebut bebas dari jembatan kabel 2022.

"Survei ini dilaksanakan guna mendukung Aceh Bebas Jembatan Kabel 2022 sebagaimana yang ditargetkan pemerintah," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mounti Syurga di Banda Aceh, Minggu (8/3/2020).

Ia menyebutkan dari survei yang telah dilakukan dan diidentifikasi ada sebanyak 93 lokasi jembatan kabel yang tersebar di Aceh.

"Survei ini juga bertujuan untuk mendapat data akurat terkait jumlah, posisi dan kondisi jembatan," katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan jembatan-jembatan kabel tersebut nantinya kan diganti dengan jembatan gantung yang aman dilalui masyarakat dan kendaraan roda dua.

Mounti menjelaskan, ke-93 jembatan kabel yang berhasil diidentifikasi tersebut masing-masing tersebar di sepuluh kabupaten/ kota di Aceh.

Ke sepuluh daerah tersebut masing-masing Aceh Timur, Pidie, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Kota Subulussalam, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Aceh Singkil.

Dari sepuluh kabupaten itu Aceh Timur merupakan kabupaten dengan jumlah jembatan kabel terbanyak, yakni berjumlah 31 jembatan kabel.

Selanjutnya Aceh Jaya sebanyak 12 jembatan, Nagan Raya 11 jembatan, Gayo Lues 10 jembatan, Subulussalam 8 jembatan, Bener Meriah 7 jembatan, Tamiang 5 jembatan, Aceh Singkil 3 jembatan dan Aceh Barat 2 jembatan. | Liputan6.com

Lhoksukon - Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) mengadakan pelatihan legal drafting bagi santri Aceh Utara, yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Utara di Balai Pang Lateh Lhoksukon, yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari.
Jumat, 7 Maret 2020

Pelatihan ini diikuti oleh 50 santri Aceh Utara, dari berbagai kecamatan dengan latar belakang dayah yang berbeda-beda.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sangat memberikan perhatian untuk lahirnya qanun-qanun di Aceh Utara yang memuat Syariat Islam dan Kearifan Lokal. Bahkan pihaknya mentargetkan dalam tahun 2020 gampong-gampong di Aceh Utara harus sudah selesai membuat qanun tersebut.

Pelatihan Legal Drafting; Perancangan Qanun diawali dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber; Tgk Mahdi Idris, SH., M.Sos dari MPU Aceh Utara, Tgk. Hamdani, S.Ag., M.A dari MAA Aceh Utara, dan Dr. Mukhlis, S.H., M.H. sebagai Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dipandu oleh Armia, S.H., M.H. Sekjen HATHAR selaku moderator. 

Selanjutnya peserta akan dilatih oleh para ahli dan juga narasumber dari pemerintahan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan para legal drafter dari kalangan dayah, yang nantinya akan terjun ke gampong-gampong untuk memberikan sosialisasi, pelatihan, dan advokasi terhadap pemerintahan gampong dalam membentuk qanun di gampongnya masing-masing.

Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta menangkap pasangan kekasih yanh sedang nyabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) malam
Banda Aceh - Personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus pasangan kekasih berstatus janda dan duda.

Mereka sedang nyabu dalam sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 21.10 WIB malam.

Pasangan kekasih yang belakangan diketahui berstatus duda dan janda tersebut berinisial EL (34) pria warga Kecamatan Kuta Alam dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Lalu, pasangannya MA (39) diketahui sudah menyandang status janda.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Pasalnya, warga setempat sudah cukup merasa resah dengan keberadaan pasangan kekasih yang belum terikat pernikahan sah itu.

Di samping warga melihat gerak-gerik mereka yang sangat mencurigakan.

Mendapat informasi itu, lanjut Kompol Boby, personel opsnal Satuan Narkoba langsung menindaklanjutinya.

Ternyata benar, ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini.

Ketika rumah yang dikontrak oleh MA yang berstatus janda tersebut, petugas mendapati pasangan itu sedang asyik nyabu.

Bersama penangkapan itu, petugas opsnal ikut mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Lalu satu botol minuman sebagai media atau alat bantu isap sabu-sabu yang digunakan serta satu mancis pemantik api.

Petugas juga ikut menyita tiga alat kontrasepsi serta sehelai tisu magic yang dipercaya oleh kedua tersangka untuk menambah daya tahan saat melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Pasangan kekasih ini berencana melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri, setelah keduanya selesai menggunakan sabu-sabu," sebut Kompol Boby.

Namun, niat kedua tersangka itu digagalkan oleh petugas yang langsung menggerebek rumah kontrakan MA.

Terkait hal terlarang yang akan dilakukan pasangan kekasih itu terlontar dari pengakuan kedua tersangka EL dan MA, wanitanya.

Fakta tersebut ditambah dengan sejumlah alat kontrasepsi yang ikut diamankan.

Kini keduanya harus diproses hukum dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu, untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat Jo Pasal114 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Sejauh ini personel Narkoba Polresta Banda Aceh juga sedang menelusuri dari siapa sabu-sabu tersebut dibeli oleh pasangan kekasih ini.(*)

Sumber: serambinews.com

LHOKSUKON – Jajaran Polsek Tanah Luas, Polres Aceh Utara menangkap tiga pemuda asal Gampong Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Minggu pagi (8/3/2020). Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian seekor kambing.

Dari pemerikasaan awal, polisi menetapkan tiga rekan lainnya dari tiga pelaku ini sebagai buron karena turut terlibat. Dalam kasus ini sebuah motor matic dan seekor kambing yang sudah mati (bagian leher ditusuk pisau) diamankan sebagai barang bukti.

Tiga pelaku yang kini diamankan di Polsek Tanah Luas berinisial M, 17 tahun, kemudian ES, 22 tahun dan F 23 tahun. Sementara tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai buron berinisia, I, MK dan L.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi mengatakan terungkapnya aksi kriminal ini berawal saat tersangka M mengalami kecelakaan di Gampong Ujong Baroh pada pukul 4.30 pagi

“Motor yang dipakai M jatuh keparit, kemudian datang warga menolong, namun karena melihat M membawa seekor kambing yang sudah mati didalam karung, warga kemudian mengamankan dan menyerahkan M ke Polsek Tanah Luas.” ungkap Ipda Yose.

Dari pemeriksaan di Polsek, M mengaku telah mencuri kambing milik Sri Kamariah, 55 tahun warga Gampong Matang Mane, Tanah Luas, Aceh Utara.

M mengaku lagi secara bersama sama melakukan pencurian bersama 5 temannya, dalam hal ini polisi berhasil menangkap 2 orang yang disebutkan M.

Kapolsek menyebutkan, jika teman-teman M kabur saat sepeda motor M mengalami kecelakaan.

“Ketiga tersangka kini sudah diamankan di Polsek Tanah Luas untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas Ipda Yose.[Nouval]
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.