2018-01-07

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Brigadir Londra Yusmerdiansyah
JAKBAR- Lagi anggota polisi jadi korban penganiayaan tersangka bandar narkoba. Seperti yang terjadi di Perumahan Golf Lake Residance Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (13/1/2018) dinihari anggoota Poltabes Bandung ditusuk tersangka kasus narkoba sehingga dilarikan ke RSUD Cengkareng.

Namun polisi juga bertindak cepat dan tegas dengan menembak tersangka SS yang juga dilarikan ke rumah sakit kali ini ke RS Polri Kramat Jati. Setelah dirawat akhirnya tersangka tewas.

Menurut Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mereka diminta bantuan oleh Polresta Bandung, Jawa Barat untuk ikut menggerebek salah satu rumah di Perumahan Golf Lake City tepatnya Blok Atlantik Club .

Anggota Polresta Bandung Iptu Tanwin dan Brigadir Londra Yusmerdiansyah dibantu oleh Iptu Anggoro dari Satnarkoba Polres Jakarta Barat serta Iptu H Munadi anggota Polsek Cengkareng.

Rumah tersebut digerebek dan digeledah sebagai pengembangan dari penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Bandung terhadap lima orang pengedar ekstasi.

Polisi sebelumnya juga menyita 2 kg bahan untuk membuat ekstasi dari Siouw San di Mangga Dua Jakarta Utara. Hasil pengembangan diketahui bahan lain juga disimpan di Perumahan Golf Lake Cengkareng.

Polisi yang mendatangi rumah tersebut lalu melakukan penggeledahan. Namun tiba-tiba tersangka SS melawan dan menusuk Brigadir Londra Yusmerdiansyah.

Melihat rekannya terancam, polisi lain bertindak dan langsung menembak tersangka SS. Polisi yang luka dilarikan ke RSUD Cengkareng dan masih dalam perawatan,sedangkan tersangka SS dibawa ke RS Polri Kramatjati.
(Red/PolicelinePos Kota)


JAKARTA,(BPN),- Majelis Pers dan Sekber merasa resah terkait  pemberitaan yang telah di beritakan oleh media Online Detik.com dan Liputan6 kini telah beredar luas. Kerena tidak memberikan pemberitaan secara optimal. Terkait penangkapan tiga orang Oknum wartawan di Kantor Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Dan kini telah diamankan Mapolres Garut. ( 13 Januari 2018 )

Oknum wartawan sidik tersebut masing masing bernama TSL, BP, dan MH. Ketiganya disangkakan melakukan tindakan pemerasan Kepala Desa Mekar Mulya, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. 

Ketiga oknum wartawan tersebut kini diamankan di Mapolres Garut Oleh AKBP Budi Satria Wiguna menurut berita yang diturunkan mereka terlibat melakukan tindakan pemerasan terhadap Kepala desa. menurut informasi yang didapat media Sidik telah lolos verifikasi di Dewan Pers dan mereka selalu mengenakan seragam dengan logo lambang Dewan Pers. 

Budi Wahyu, kini menjabat sebagai Seketaris Jendral ( SEKJEN ) Majelis Pers  memberikan penjelas atas berita yang kini sedang tersebar luas. Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

" Sungguh sangat di sayangkan atas berita yang di lakukan oleh Media online Detik.com dan Liputan6 kini tersebar luas. Serta tidak memberikan pemberitaan secara optimal," jelasnya 

" Sementara ini ke-tiga wartawan tersebut sudah diamankan Mapolres Garut, oknum wartawan sidik tersebut masing masing bernama TSL, BP, dan MH. Ketiganya disangkakan melakukan tindakan pemerasan Kepala Desa Mekar Mulya, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut,"  pungkasnya

" Menurut informasi yang telah kami dapat bahwasannya Media Sidik telah lolos verifikasi di Dewan Pers dan mereka selalu mengenakan seragam dengan logo lambang Dewan Pers," cetusnya

" Dan pihak Majelis pers pun akan melakukan penelitian dari organisasi mana ketiga oknum wartawan tersebut, Kalau benar hal ini adalah kasus tindakan pemerasan kami dari Majelis Pers mengapresiasi sikap dan tindakan pihak kepolisian mapolres Garut," paparnya 

Tambahnya, Namun kalau ini merupakan hak mereka melakukan konfirmasi ter kait masalah Anggaran Dana Desa yang benar telah disalah gunakan maka pihak kepolian harus Obyektif mengambil tindakan dan penyelidikan. 

" Bila di dapatkan uang dana atau dana suap yang diberikan tersebut. Sebelum penangkapan maka penerima dan pemberi sama sama terkena sangsi," tegasnya.

" Untuk itu diharapkan pihak kepolisian setempat dalam hal ini harus bertindak hati hati dalam upaya melakukan  penyelidikan," tuturnya

" Kepada pihak-pihak terkait baik itu organisasi pers pemerhati dan insan jurnalis dapat mengambil langkah dan sikap agar tidak ada para pihak yang merasa dirugikan," tutupnya

Apabila tindakan itu melanggar hukum maka prosedur hukumpun harus ditegakan namun bila hal tersebut masih masuk menjadi etika kewartawanan mari selesaikan secara arif dan bijaksana. (Red/Rls)


BANDA ACEH- Setelah hampir 20 bulan menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh akhirnya Kombes Pol Teuku Saladin SH resmi menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh dan AKBP Trisno Riyanto yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar ROSDM Polda Aceh menduduki posisi sebagai Kapolresta Banda Aceh.

Kombes Pol T. Saladin sebelumnya juga pernah bertugas di Polda Aceh sebagai Kabid Humas Polda dan jauh sebelumnya sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Pergantian atau mutasi saladin dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/16/I/2018/, tanggal 5 Januari 2018 ditanda tangani AS SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistiyanto M.Si

Dalam surat telegram kapolri tersebut turut adanya pergantian Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol Bambang Soesatyo kepada Brigjen Pol Supriyanto MM.
Kapolres Sabang yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Slamet Wahyudi kepada AKBP Syahril yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Direskrimum.

Prosesi serahterima jabatan di lansungkan di Mapolda Aceh yang dipimpin lansungnoleh Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, Jum’at (12/1/2018).

Dalam kata sambutannya Kapolda Aceh menyampaikan serahterima dan mutasi di lingkungan Polri merupakan salahsatu bagian dari siklus manajemen organisasi yang terencana dengan tujuan untuk mengelola dinamika organisasi sekaligus sebagai wujud pembinaan bagi personel.

“Dengan harapan akan diperoleh kemantapan dan pengalaman jabatan yang beragam serta selanjutnya akan mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang yang semakin dinamis,” ujar Rio dalam sambutannya dihadapan peserta yang hadir.

“ Jabatan yang saudara terima adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan, mandat dan tugas yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif bagi kinerja satuan yang saudara pimpin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Mutasi di jajaran kepolisian dilakukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, satu Wakapolda dan dua Kapolres Aceh diganti. Pergantian tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/16/I/2018/, tanggal 5 Januari 2018 ditanda tangani AS SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistiyanto M.Si


JAKARTA- Komjen Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas akan pensiun sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Maret mendatang. Polri pun sedang membahas siapa sosok pengganti Buwas.

"Pembicaraan sudah dilakukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018).

Meski begitu, menurut Martinus pembahasan belum sampai pada tahap pengajuan nama-nama pengganti Komjen Buwas. "Sampai saat ini belum," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pengganti Komjen Buwas berasal dari lingkungan perwira tinggi (pati) bintang tiga. Namun tak menutup kemungkinan calon pengganti Komjen Buwas dipilih dari pati bintang dua.

"(Pengganti Komjen Buwas di BNN) Saya belum tahu. Pastinya salah satu dari (jenderal) bintang 3, (jenderal bintang 2) bisa jadi," kata Setyo.

Komjen Buwas adalah lulusan Akpol angkatan 1984. Sebelum memimpin BNN, Buwas dipercayakan jabatan sebagai Kabareskrim Polri.

Menerka-nerka pengganti Komjen Buwas, Polri memiliki beberapa jenderal bintang 3 yang menduduki jabatan strategis saat ini. 

Di antaranya Kabareskrim Komjen Ari Dono, Kabarhakam Komjen Moechgiyarto, Kalemdikpol Komjen Unggung Cahyono, Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabaintelkam Komjen Lufthi Lubiyanto.

Sementara itu jenderal bintang 3 yang berdinas di luar lingkungan Polri adalah Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. (Red/detiknews)

Kepala BNN Komjen Budi Waseso alias Buwas
JAKARTA- Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) perintahkan anggotanya agar bertindak tegas dengan menembak mati setiap pengedar atau bandar narkoba.

Buwas, sapaan akrabnya menilai cara tersebut sangat cukup efektif untuk memutus mata rantai peredaran dan penyelundupan narkoba di Indonesia.

"Penegakan hukum di Indonesia selama ini kurang tegas dalam hal masalah narkotika. Itu sebabnya Indonesia menjadi negara sasaran bagi 11 negara penyuplai obat-obatan terlarang," ujarnya, dalam kesempatan di Surabaya, (11/1/2018).

Untuk itu sejak menjabat sebagai Kepala BNN, Buwas, sapaan akrabnya, telah membekali anggota BNN dengan pistol.

"Anggota kami tidak perlu pakai peluru hampa atau peluru karet. Tidak ada lagi tembakan peringatan bagi pengedar narkoba dan tidak perlu buang-buang peluru lagi. Saya perintahkan untuk tembak ditempat tanpa peringatan," kata Buwas.

Buwas menjelaskan, perintah tembak langsung memang sudah ditanamkan kepada seluruh anggota BNN di pusat maupun daerah, karena pengedar atau penyelundupan narkoba selalu memperbarui modus baru demi dapat meloloskan suplai dari luar negeri.

Lanjut Buwas sangat mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan anggota BNN Provinsi Jawa Timur saat melumpuhkan gembong atau bandar narkoba setelah melalui proses pengejaran menggunakan kendaraan mobil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar sepekan yang lalu.

Buwas menyebut HMD, inisial gembong narkoba yang ditembak anggota BNN Jawa Timur saat itu, adalah otak intelektual penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Jawa Timur menggunakan kapal feri tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Buwas mengungkapkan barang bukti seberat 7,3 kilogram jenis sabu-sabu senilai RP 14,6 milyar yang dikemas rapi seolah susu bubuk berasil diamankan oleh petugas BNN Jawa Timur.

"Penyelundupan narkoba nilah yang saya bilang modus para pelaku selalu berubah. Karena sebelum para tersangka mengemas seolah susu bubuk, satuan kami pernah amankan barang bukti narkoba yang dimasukkan dalam kemasan teh," ujarnya.

Pengungkapan dan penangkapan kasus peredaran narkoba oleh anggota BNN Jatim ini, lanjut dia, setidaknya telah menyelamatkan 29.200 orang Indonesia. (Red/rls)


BANDA ACEH- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyesalkan sikap pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banda Aceh yang mempersulit pihaknya untuk mendapatkan tandatangan dari kliennya yang ditahan di Lapas tersebut, Jum’at (12/1/2018).

Hal ini diungkapkan oleh basri koordinator YARA Aceh Timur dan M. Zubir SH salahsatu pengacara dari YARA saat berada di lapas banda aceh usai ditolaknya kedatangan rombongannya oleh petugas lapas tersebut.

“ Kami datang kemari ingin menyerahkan surat kuasa hukum kepada tahanan pajak bernama Heri Ayung namun tidak diperbolehkan oleh petugas lapas,malah diminta untuk meminta izin dari dinas perpajakan,ah yang benar saja aturan darimana ini “,ungkap basri kesal.

Menurut zubir kedatangan pihaknya ke lapas lambaro hanya untuk menyerahkan surat kuasa hukum untuk ditandatangani oleh kliennya namun oleh petugas lapas melarangnya.

Zubir menilai petugas lapas lambaro telah mempersulit dan mengangkangi profesi serta profesi dirinya sebagai pengacara,dimana dalam aturan pengacara berhak menemui kliennya dan menyerahkan surat kuasa hukum untuk ditandatangani oleh klien.

Disamping itu zubir sangat mendukung pengetatan serta pembenahan dilapas banda aceh pasca kerusuhan beberapa hari lalu namun harus sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku.

“ Kita mendukung pembenahan yang dilakukan oleh pihak lapas banda aceh,namun bukan bearti mengabaikan setiap hak seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum karena bertentangan dengan PP No 137 Tahun 2000 ayat 3 tentang tempat dan tata cara penyanderaan,rehabilitasi nama baik penanggung pajak dan pemberian ganti rugi dalam rangka penagihan pajak dengan surat paksa ”, tegas zubir.(Redaksi)

Jakarta - Satreskrim Polres Kediri, Jatim berhasil membekuk pembunuh Nurul Khotimah, wanita bercadar yang mayatnya dibuang di halaman masjid.

Pelakunya adalah Makrus (39), yang tak lain mantan pacar korban saat SMP.

Menurut AKBP Erick Hermawan Kapolres Kediri, motif kasus pembunuhan karena dipicu persoalan asmara.

Tersangka sempat menjalin hubungan saat sekolah SMP. Namun, Makrus kecewa karena hubungannya diakhiri.

"Ternyata, hubungan itu berlanjut ketika keduanya masing-masing telah berkeluarga," ujar Erick.

Pelaku mengaku menjerat leher Nurul dari arah belakang memakai seutas tali ikat plastik.

Perbuatannya dilakukan di dalam mobilnya di kawasan Kabupaten Tulungagung.

Setelah korban meninggal, tersangka membuang jenazah di halaman masjid Anas Bin Fadolah, Desa Menang, Kabupaten Kediri.

Sebelumnya, Makrus berinisiatif membeli spidol warna hitam dan dua lembar kertas untuk menulis pesan agar merawat jenazah korban secara Syariat Islam.

Hingga saat ini polisi masih belum menetapkan pasal, karena pelaku tidak kooperatif dan dalam penyidikan. (jpnn)

LHOKSEUMAWE- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe limpahkan berkas kasus pembunuhan oleh tersangka S als SG (55) ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe." kamis (11/01/2018)

Kasus tersebut terterjadi pada Selasa (16/8/2016) tahun lalu. Tersangka S als SG (55) warga lorong I Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban M. Rizal (25) warga Dusun Bandar Jaya Lr.1 Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe."ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman,  SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP budi Nasuha Waruwu. SH

Sebelumnya kasus tersebut menindak lanjuti laporan keluarga korban, dimana saat itu keluarga korban yang baru pulang kerumah melihat korban bersimbah
dibagian wajah, kaki dan kepala, kemudian berselang 3 hari kemudian korban di rujuk ke RS.Cut Meutia dan tidak berapa lama dokter menyatakan korban sudah MD akibat kehabisan darah."ungkapnya

Setelah melalukan penyeledikan tersangka berhasil ditangkap, senin (30/10/2017) dan selanjutnya dimankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut."terang AKP Budi Nasuha Waruwu. SH.(RMD)

StatusAceh.Net -  Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea-Cukai mengungkap peredaran 40 Kg sabu di dua lokasi di Aceh. Dalam kasus ini ada empat tersangka yang berhasil ditangkap BNN.

"Tersangka ada empat orang. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Langsa," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (12/1/2018).

Jaringan ini ditangkap selama dua hari berturut-turut pada Rabu (10/1) dan Kamis (11/2) di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur dan di Alur Sungai, Desa Bantayan, Kecamatan Nursalam, Aceh Timur. Di Kecamatan Darul, petugas menangkap tersangka Ramli dengan barang bukti 30 Kg sabu.

"Kemudian di TKP kedua di Kecamatan Nursalam ditangkap tiga tersangka lainnya yakni Amri, Junaidi dan Syaifinur dengan barang bukti 10 Kg sabu," sambungnya.

Penangkapan bermula dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis kristal sabu ke Aceh melalui jalur laut. Barang haram itu diselundupkan dari Penang, Malaysia dengan menggunakan speed boat.

"Perahu motor ini menuju Idi Rayuk yang dipecah dua bagian, di mana 30 Kg dibawa ke Desa Bagok dan satu lagi yang 10 Kg ke Alur Sungai," tuturnya. | Detik.com

Banda Aceh - ‌Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh bersama pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo beserta Polsek Ulee Lheue menyita 471 lobster bertelur dari lima lokasi penampungan di wilayah banda Aceh.

"Operasi bersama terkait penegakan terhadap Permen KP No 56 tahun 2016 terkait pelarangan penangkapan lobster. ‌Sosialisasi telah dilaksanakan mulai awal tahun 2015," kata Kasie Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Aceh Hudaibiya Al Faruqie yang memimpin operasi, Jumat (13/1).

Meski sudah dilarang pemerintah, namun praktik ilegal ini masih banyak ditemukan di sejumlah daerah, termasuk wilayah aceh.

Hasil pemeriksaan, kelima penampung mendapat lobster dari nelayan. Dalam prosesnya, lobster yang tiba terlebih dahulu dibersihkan kemudian dikirim ke tempat lain.

"Setelah dilakukan pengembangan, lobster yang tidak sesuai ditampung di keramba. ‌Petugas gabungan melakukan penyitaan terhadap 471 ekor lobster bertelur," lanjutnya.

Setelah disita dari para penampung, petugas akhirnya melepasliarkan ratusan lobster tersebut di perairan Ulee Lheue.

BKIPM Aceh mengimbau masyarakat maupun nelayan untuk tidak melakukan penangkapan lobster bertelur, lantaran kegiatan tersebut ilegal.

"Diimbau untuk tidak menangkap komoditas yang tidak sesuai aturan. Karena dalam aturan menyatakan pelarangan tangkap," ujar Hudaibiya. | Merdeka.com

Banda Aceh - Ridwan tega menghabisi nyawa 3 orang sekeluarga di Banda Aceh karena merasa sakit hati. Ia mengaku kerap dimarahi korban Tjisun (45).

Ridwan tiba di Polresta Banda Aceh pada Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia dikawal sejumlah polisi yang membawanya dari Medan, Sumut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Sehari-hari, ia bekerja sebagai sopir kendaraan barang milik korban.
"Dia mengaku sakit hati karena sering dimahari korban. Karena tidak tahan, kalut dia kemudian membunuh korban," kata Misbah kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

Menurutnya, pelaku membunuh ketiga korban pada Jumat (5/1) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Pertama dia menghabisi nyawa Tjisun (45) kemudian istrinya Minarni (40) dan terakhir anak mereka Callietos NG (8).

Jenazah ketiga korban ditemukan tiga hari kemudian yaitu pada Senin (8/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ditemukan, suami dan anak kecil terdapat luka bacuk di leher. Sementara istrinya ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dan terdapat luka bekas cekikan di leher. Pelaku juga mengunci korban di dalam.

"Hasil interogasi awal, pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau," jelas Misbah.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti bersama pelaku.

"Tidak ada barang bukti yang kita amankan dari pelaku," ungkap Misbah.| Detik.com


StatusAceh.Net- Video viral pernyataan Kaplresta Kombes Abioao Seno Aji yang menghalalkan masyarakat untuk menghalalkan tindakan menghakimi secara massa pada begal motor mendapat reaksi keraa dari berbagai kalangan masyarakat.

Pernyataan kapolresta semarang lansung ditanggapi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI Wilson Lalengke, Dimana menurutnya pernyataan kapolda semarang diniai dapat berimbas pada hal-hal negatif, disamping itu wilson meminta kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian  mengevaluasi kapolresta semarang

“ Pernyataan Kapolresta Semarang, AKBP Abioso Seno Aji, baru-baru ini sangat berbahaya, tidak pantas diungkapkan secara verbal-vulgar, seperti terlihat di video yang viral itu, Kapolri, Tito Karnavian harus mengevaluasi anak buahnya di Semarang ini.  “,ungkap ketum DPN PPWI Wilson Lalengke dalam pers rillisnya yang dikirim ke meja redaksi,Kamis (12/1/2018).

Berikut  menurut Ketua DPN PPWI ilson Lalengke 10 kesalahan fatal Kapolresta Semarang, terkait pernyataannya tentang "menghalalkan" masyarakat me-massa oknum begal yang ditemukan di jalanan atau di  lingkungan mereka, sebagai berikut:

1. Melegalkan hukum rimba.
2. Fungsi polisi _ditake-over_ masyarakat.
3. Menyalahgunakan wewenang untuk membuat "fatwa halal".
4. Memprovokasi orang lain bertindak kriminal atas orang lain (yang diduga kriminal).
5. Membuka peluang orang baik dikriminalisasi dan dihakimi massa (salah sangka orang), baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
6. Polisi makan gaji tapi tidak kerja karena pekerjaannya sudah _ditake-over_ oleh massa.
7. Memicu kerusuhan massal sebagai dampak pembiaran masyarakat melakukan tindakan hukum sendiri atas kriminalitas di lingkungannya.
8. Polisi berubah jadi pemalas, pekerjaannya menegakkan hukum diselesaikan masyarakat melalui hukum rimba.
9. Mendukung, bahkan mendorong masyarakat berbuat dosa melalui pembinasaan/pembunuhan orang lain (terduga kriminal).
10. Menunjukkan diri sebagai polisi bermental apatis, lemah pikir, lemah syahwat, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. (Redaksi)

Berikut video pernyataan kapolresta semarang:


LHOKSEUMAWE- Satuan Reserse Krimanl Polres Lhokseumawe dipimpin langsung AKP Budi Nasuha Waruwu. SE berhasil meringkus dua tersangka pembobol rumah warga yang sudah beraksi di 18 lokasi dalam kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Tersangka yang ditangkap yakni RM alias RA (26 thn) dan YA (25 thn) keduanya buruh warga Desa Keude Cunda Kecamtan Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu. SH mengatakan, tersangka berhasil diringkus, rabu (10/01/2017) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga serta pencurian kendaraan bermotor. Tersangka RA (26) ditangkap di kawasan terminal Bus Mon Geudong Kota Lhokseumawe dan YA (25) ditangkap di kawasan Komplek Cunda Plaza Kota Lhokseumawe.

“Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 18 lokasi dengan membobol rumah warga dalam kawasan Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.”ungkap AKP Budi Nasuha Waruwu. SH, kamis siang (11/01/2018)

Sambungnya, ditangkapnya kedua tersangka guna menindaklanjuti 4 Laporan masyarakat terkait puncurian disejumlah rumah dan toko di Kecamatan Muara Dua diantaranya toko Paper melon dan toko bima Satria Elektrik dan rumah warga di Keude Cunda.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit TV merk Ninja warna silver, 1 unit Laptop merk ASUS warna putih, 1 unit cooling pad warna hitam, 1 unit mouse bluetooth warna hitam, 1 (satu) unit modem dan 2 buah tabung gas LPG 3 kg.”imbuh Kasat Reskrim

Saat ini kedua tersangka ditahan di mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan dan pengembahan lebih lanjut.” Tegas AKP Budi Nasuha Waruwu. SH

Berikut rincian 18 TKP lokasi pencurian yang dilakukan tersangka :

1. Rumah Sdri. SALMA di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2018)
2. Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2018)
3. Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
4. Toko computer Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
5. Rumah di Ds. Kuta Kareung Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
6. Rumah belakang SMPN 7 Uteunkot (November 2017)
7. Rumah di dekat kuburan Ds. Kuta Kareung (Juni 2017)
8. Toko PAPER MELON di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juni 2017)
9. Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Agustus 2017)
10. Rumah di Ds. Kuta Hasan Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
11. Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Januari 2017)
12. Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Desember 2017)
13. Rumah di Ds. Panggoi Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Oktober 2017)
14. Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
15. Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Oktober 2017)
16. Rumah di Ds. Keude Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (November 2017)
17. Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Juli 2017)
18. Rumah di Ds. Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe (Agustus 2017)

Banda Aceh - Aceh merupakan daerah yang sebagian besar wilayahnya berada di pesisir. Oleh karena itu, Daerah berjuluk Bumi Serambi Mekah ini menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang harus memberikan perhatian besar pada keberlanjutan ruang pesisir dan laut.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf M Sc, pada acara Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Kamis 11/1/2018).

“Pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan upaya mewujudkan harmonisasi perencanaan, pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut, yang harus terus kita dukung dan tingkatkan bersama. Untuk itu, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi sangat penting dan strategis untuk dimiliki oleh Aceh,” ujar Sekda.

Untuk diketaui bersama, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Juncto (Jo) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dengan adanya dokumen RZWP3K ini, Sekda berharap seluruh kegiatan yang menggunakan ruang pesisir di wilayah kewenangan Aceh dapat terintegrasi dengan baik dan mampu memberikan hasil yang lebih optimal, dimana memuat berbagai hal spesifik terkait penggunaan ruang pesisir.

Forum konsultasi publik ini, kata Dermawan, dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi terhadap semua informasi terkait perencanaan ruang pesisir. “Maka dari itu, disinilah kita duduk bersama, memberikan data bersama, mengerjakan bersama terhadap hal-hal substansi untuk RZWP3K, karena nantinya arahan zonasi ini akan kita gunakan bersama pula.”

Sekda juga mengingatkan, bahwa para peserta kegiatan ini merupakan narasumber. “Dokumen RZWP3K bukan hanya milik Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, DKP juga bukan milik Bappeda, dan Sekretariat Daerah, atau Dinas Instansi tertentu, namun milik Pemerintah Aceh yang menaungi seluruh wilayah kewenangannya.”

“Ini merupakan bagian dari proses-proses untuk kemudian menjadi Qanun Aceh. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi satu kesatuan, untuk nantinya kita serahkan dan bahas bersama di legislatif. Kami minta tim juga dapat merumuskan seluruh input yang didapat dalam pertemuan hari ini,” pesan Sekda.

Untuk itu, Sekda mengingatkan semua peserta agar mengikuti forum ini dengan antusias, aktif, dan bersemangat, sehingga dapat menghasilkan dokumen tata ruang kelautan Aceh yang sebaik-baiknya.

“Hal ini penting, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Aceh yang lebih bermartabat, serta mewujudkan Aceh sebagai poros maritim di wilayah barat Indonesia,” pungkas Sekretaris Daerah Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh 112 peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Kelautan Kabupaten/Kota, akademisi, unsur Panglima Laot dan organisasi massa. (Rill)
 

BANDA ACEH - Masih dengan semangat awal tahun baru dan semaraknya destinasi digital. Generasi Pesona Indonesia atau yang lebih dikenal dengan GenPI terus melebarkan sayapnya diberbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Aceh yang bersiap-siap akan menghadirkan pasar zaman now dalam waktu dekat.

GenPI yang didominasi oleh warganet berjiwa muda telah banyak bahu membahu mempromosikan pariwisata Indonesia melalui media sosial. Dan kali ini, GenPI Aceh akan hadir dengan logo terbaru yang lebih menarik.

"Nantinya, logo GenPI Aceh akan dilaunching dalam kopdar hari Jum'at, (12/1/2018) di Cafe Le More, Lampineung, Banda Aceh," ujar Ketua Umum GenPI Aceh, Reyhan Gufriansyah.

Acara ini, sebut Reyhan juga akan dihadiri oleh berbagai lintas komunitas serta turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Reza Fahlevi dan sejumlah tamu undangan yang nantinya akan meresmikan secara langsung logo terbaru GenPI Aceh.

"Dalam kopdar yang mengangkat tema Visit Wonderful Indonesia 2018 ini akan ada beberapa agenda, selain launching logo juga akan ada pengukuhan pengurus GenPI Aceh, dan ajakan vote #MenangkanIndonesia di Travel+Leisure World’s Best Awards 2018," jelasnya.

Kadisbudpar Aceh Reza Fahlevi menyambut baik adanya kopdar yang diinisasi GenPI Aceh tersebut terlebih ini bisa menjadi ajang silaturahmi bersama komunitas anak-anak muda digital dan kreatif di Aceh.

"Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh sangat mendukung  program Visit Wonderful Indonesia (ViWI) 2018 serta adanya kopdar ini bisa menjadi ajang sosialisasi dukungan dari komunitas digital di Aceh dan nantinya kita juga akan launching video TVC The Light of Aceh 2.0 yang terbaru," sebut Reza.[Riil]

Imron wartawan harian di lampung korban penganiayaan
LAMPUNG- Lagi, diduga oknum preman terlibat penganiayaan terhadap jurnalis. Kali ini, korbanya adalah Imron (42) Warga Desa Karang Anyar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang notabene merupakan salah satu wartawan surat Kabar Harian di Lampung.

Dia, melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pelaku berinisial Ay, yang diduga dibekengi oknum polisi, pada Senin (8/1) sekitar pukul 14.00 Wib, lalu.

Menurut pengakuan Imron, kejadian penganiayaan itu dilakukan Ay bersama dua rekannya yang saat itu ada satu orang oknum polisi, di kantin Direktorat Shabara Polda Lampung. Atau tepatnya di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Imron menjelaskan, awalnya dirinya diajak bertemu oleh Ayun yang kabarnya merupakan warga Rajabasa Bandar Lampung pada sebuah rumah makan di Pesawaran, untuk menanyakan perihal kendaraan mobil milik salah satu perwira di Ditshabara Polda Lampung. 

“Saya pertama kali diajak ketemuan oleh AN di Rumah makan Puti Minang, disana saya di desak Ayun untuk mengakui keberadaan mobil yang justru saya sendiri tidak tahu keberadaannya,” ungkapnya semalam.

Setelah itu, kata dia, dirinya dibawa menuju kantor Ditshabara Polda Lampung untuk menemui salah satu anggota perwira polisi yang kabarnya pemilik mobil tersebut. 

“Dari rumah makan, saya dibawa ke kantin Ditshabara Polda Lampung oleh Ay dan rekannya, disana saya ditemukan dengan anggota polisi yang namanya bu Yulida, di kantin itu saya dicakar dan dipukuli pada bagian kepala serta diludahi muka saya dihadapan aparat polisi, tapi tidak satupun yang menolong saya. Habis dipukuli disana, saya langsung dibawa pulang lagi,”  ujarnya.

Merasa dirinya dirugikan, sambungnya, ia berinisiatif untuk langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. 

“Iya, atas kejadian ini tadi siang (red), Selasa (9/1)  saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandarlampung. Dengan Nomor: LP/B/126/1/2018/LPG/Resta Balam, tanggal 9 Januari 2018, sekira pukul 13.20 Wib. Adapun dalam isi laporan tersebut, menurut Imron terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor yang diketahui bernama Ayun, berikut hasil visum dari RSUDAM,” ujar dia.

Sebagai insan pers, yang notabenenya bertugas mencari berita, yang dilindungi UU pokok pers No:40 tahun 1999, secara pribadi ia meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani persoalan yang menimpa dirinya. 

“Ya bang, ini memang bukan menyangkut persoalan berita apapun. Ini murni penganiayaan, yang saya tidak tahu asal muasalnya. San jelas saya ini adalah korban,” cetusnya, berkeluh.(Red/rls/pl)

Banda Aceh - Pemerintah Aceh diminta  komit untuk melanjutkan pembangunan jembatan Kilangan, Kuala Baru kabupaten Aceh Singkil. Bentuk komitmen pemerintah itu dapat dilihat dari alokasi anggaran pada APBA tahun 2018.

Penegasan itu disampaikan oleh koordinator Forum Pemuda Aceh Singkil Serantau (For-PASS) kepada media di Banda Aceh, Rabu (10/01/2018) dini hari.

Menurut tokoh muda Aceh Singkil ini, keberadaan jembatan Kilangan itu sangatlah urgent dalam upaya membuka isolasi beberapa kawasan yang masih dikategorikan terpencil seperti halnya Buloh Seuma Aceh Selatan dan Kuala Baru.

"Jembatan ini harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Aceh paling lambat pada tahun 2019 nanti, makanya pemerintah wajib untuk mengalokasikannya pada APBA tahun ini. Ini penting untuk menunjang aksesibilitas dan mendongkrak perekonomian masyarakat," tegas Syafriadi.

Jembatan 350 meter ini, kata Syafriadi, akan menghubungkan Singkil, Kuala Baru dan Buluseuma, Aceh Selatan.

"Kebutuhan anggarannya mencapai Rp 120 Miliyar, sementara pada tahun 2017 lalu dialokasikan 4,9 M dari dana otsus. Kita harapkan pemerintah Aceh pada tahun ini dapat mengucurkan anggaran lebih besar pada tahun ini, sehingga janji pak Gubernur Irwandi saat meninjau pembangunan 28 Oktober 2017 silam terealisasi," tambah Wakil Ketua DPW PAN Aceh itu.

Pada saat Gubernur berkunjung, lanjut Syafriadi, dari dua abutment jembatan yang dibutuhkan baru dibangun satu yang berada di sisi Desa Kilangan. Sedangkan pilar jembatan atau tiang pancang dari yang dibutuhkan enam, baru dua terpasang.

"Anggaran yang dibutuhkan masih sangat besar, jadi butuh komitmen serta keseriusan pemerintah untuk melanjutkan dan pembangunannya," pungkasnya.[Rill]

Banda Aceh – Adnan Ganto adalah seorang tokoh yang harus ditiru oleh generasi muda Aceh saat ini. Keuletan dan keseriusannya telah mengantarkannya sebagai salah seorang yang diperhitungkan dan puluhan tahun malang melintang menjadi bankir di bank-bank berkelas dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bang Wandi itu, dalam sambutannya pada acara Silaturrahmi dan Syukuran Penganugerahan Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (DR, HC) kepada Adnan Ganto, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Selasa (9/1/2017) malam.

"Aceh harus Bangga memiliki Bang Adnan Ganto. Tidak ada orang Indonesia apalagi Aceh yang menjadi direksi Bank Asing Kecuali Bang Adnan. Pada masa itu, saat anak-anak Aceh seusianya belum bisa berbahasa Indonesia, Adnan Ganto Muda, yang berasal dari sebuah Gampong terpencil di Aceh Utara sudah mahir berbahasa Inggris dan bekerja pada Bank Asing,” ujar Irwandi.

Sebagaimana diketahui, selain kesuksesannya yang mengkilap sebagai bankir di sejumlah bank internasional seperti Pierson Bank NV Amsterdam, Amro Bank dan Morgan Bank, Adnan Ganto juga dipercaya menjadi penasehat Menteri Pertahanan, penasehat Kepala Badan Intelijen Negara, penasehat Menteri Pertambangan dan Energi dan Penasehat Panglima TNI.

Bahkan hingga saat ini, jebolan Magister Harvard Busines School USA ini, masih dipercaya sebagai penasehat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk jabatan yang satu ini, bahkan sudah digeluti oleh Adnan Ganto sejak tahun 1990.

Oleh karena itu, Bang Wandi berharap, posisi seorang Adnan Ganto yang tak tergantikan meski rezim di Indonesia berganti harus menjadi inspirasi dan ditiru oleh generasi muda Aceh saat ini.

“Kampus-kampus yang ada di Aceh harus mampu membina dan menghasilkan Generasi muda yang mampu meniru berbagai hal yang telah kesuksesan beliau. Kesempatan saat ini ada pada Adnan Ganto-Adnan Ganto muda, mampukah menyamai seperti Adnan Ganto Tua? Inilah tugas para rektor di universitas masing-masing untuk memunculkan Adnan Ganto Muda,” kata Gubernur.

Prof Mahfud MD: Bahaya Ilmuan Tukang

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof Mahfud MD, dalam tausyiah singkatnya berpesan agar para cendikian dan pemikir Indonesia untuk mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Adnan Ganto.

“Pak Adnan adalah contoh cendikiawan yang mendarma-baktikan diri dan ilmunya untuk bangsa dan negara. Hal ini harus ditiru oleh banyak pihak karena saat ini di Indonesia banyak sekali bermunculan ilmuan tukang yang bekerja berdasarkan pesanan,” ungkap Mahfud MD.

Cendikiawan dan Ilmuan pesanan yang dimaksudkan oleh mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu, adalah ilmuan yang memberikan dan mengeluarkan pendapat sesuai pesanan. Padahal, dalam konsep Islam ulama itu harus mampu mengkombinasikan fikir dan Zikir.

“Padahal sejatinya Ilmuan itu tidak semata mengandalkan kemampuan berfikirnya tetapi juga menghadirkan zikir di hatinya. Hal inilah yang akan mampu menjadikan seorang sebagai ilmuan yang ulil albab, yaitu ilmuan yang tidak semata berfikir tetapi juga berzikir atau mengingat Allah,” imbuh Prof Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud MD berpesan tentang pentingnya menghadirkan zikir sembari menghasilkan buah fikir, karena hal tersebut akan menjaga ilmuan dan para intelektual dari buah fikir yang menyimpang.

“Nah Pak Adnan telah melakukan itu, memberikan pendapat secara objektif, tidak memuji tapi tidak pula menjatuhkan. Beliau memetakan dan mempelajari masalah secara objektif untuk kemudian memberikan solusi. Hal inilah yang menyebabkan posisi beliau tidak tergantikan meski rezim terus berganti,” sambung Mahfud MD.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Mahfud mengungkapkan bahwa Ilmuan yang disebut Ulul Albab itu mendasarkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada sekurang-kurangnya 3 pilar.

Ketiga pilar tersebut adalah Iptek dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak dikotomis. Dalam Islam, ilmu adalah bagian dari agama. Selanjutnya, Islam dan pengembangan Iptek menerima sepenuhnya rasionalitas tapi menolak rasionalisme.

“Ini yang berbahaya, bagaimana dunia barat mengarahkan ilmu pengetahuan menjadi rasionalisme. Seakan-akan sesuatu yang tidak masuk akal itu tidak ilmiah. Ingat, Islam menerima seluruh kebenaran, bahkan kemajuan dunia Islam itu karena Iptek dihormati, namun paham barat perlahan menggeser itu, ini yang berbahaya,” pesan Mahfud.

Pilar ketika, Iptek harus memihak kepada kemaslahatan umat. Meski metodologinya benar, Iptek tidak boleh dikembangkan jika belum ada jaminan bahwa hal yang dikembangkan itu aman bagi masyarakat.

“Jika tidak berpihak kepada masyarakat, maka Iptek dan perkembangannya yang terlalu sekuler akan menyebabkan kerusakan. Aliran positifisme yang mengatakan bahwa Iptek itu netral, hal inilah yang menjadi penyebab pecahnya perang dunia pertama dan kedua. Oleh karena itu, Iptek harus dikembangkan lebih manusia, makanya kini muncul ilmu-ilmu humaniora.”

“Adnan Ganto telah membuktikan, ilmunya itu diabdikan untuk kebaikan, bukan ilmu yang bisa dibeli berdasarkan pesanan. Oleh karena itu, mari kita terus berusaha untuk menjadi pribadi yang ulil albab, yang selalu berzikir dan berfikir. Nah tugas kita adalah bagaimana membangun Ulil Albab dalam diri kita,” pungkas Prof Mahfud MD.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat nasional  terlihat menghadiri Silaturrahmi dan Syukuran Penganugerahan Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa (DR, HC) kepada Adnan Ganto, di antaranya Widodo AS, Pagdam Iskandar Muda, Sekda Aceh, Rektor Unsyiah UIN Ar-Raniry, Unimal dan UTU serta sejumlah pejabat lainnya. (Ngah)

,
Lhokseumawe - Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah nama sebuah angkatan perang terdiri 3 (Tiga) Matra, AD, AL dan AU dari negara Indonesia, namun TNI berasal dari Rakyat, berbuat untuk Rakyat dan akan kembali kepada Rakyat.

Namun sebutan itu bukan hanya suatu semboyan atau simbol yang terucap, melainkan dapat terlihat dari bukti nyata yang dilakukan oleh para prajurit TNI khususnya di jajaran Korem 011/Lilawangsa kepada masyarakatnya di masing-masing satuan. Hal itu adalah penjelasan Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono kepada awak media saat diwancarai.

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono sebagai pimpinan TNI di jajaran Korem 011/Lilawangsa terus mengharapkan kepada seluruh prajuritnya terus berbuat yang terbaik, tulus dan iklas setiap melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Jadikan setiap perbuatan sebagai amal ibadah, kebaikan-kebaikan itu nantinya akan terlihat dan dinilai oleh pimpinan, jaga amanah dan kepercayaan Rakyat. Apalagi saat ini TNI merupakan lembaga yang paling diapresiasi dan kepercayaan tertinggi dari masyarakat” tutur Danrem Agus Firman Yusmono.

Selain dari pada itu, Danrem menjelaskan, sebagai satuan teritorial khususnya para prajurit TNI jajaran Korem 011/Lilawangsa terus membantu masyarakat diantaranya, di bidang swasembada pangan, Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), pengetahuan Bela Negara, dan berbagi kegiatan lainnya, yang intinya TNI terus berbuat yang terbaik membantu kesulitan dan menjaga keamanan masyarakatnya, pungkas

Ilustrasi
Lhokseumawe  - Untuk menelusuri aliran dana kasus korupsi ternak senilai Rp14,5 miliar tahun 2014, tersangka DH, 43 meminta penyidik Polres Lhokseumawe segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya, Sekda dan anggota Dewan yang diduga ikut terlibat.

Hal itu diungkapkannya melalui Setia Fadli, S.H., selaku Penasihat Hukum tersangka perkara dugaan korupsi bantuan ternak bersumber dari APBK Lhokseumawe 2014, kepada Statusaceh.net Rabu (10/1).

Faktor lain yang membuat tersangka DH terpaksa angkat bicara adalah karena tersangka tidak ingin hanya sekedar menjadi tumbal dalam kasus ternak.

Padahal tersangka DH dan IM hanyalah selaku bawahan yang menjalankan perintah Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Lhokseumawe drh. Rizal yang seharusnya menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi ternak.

Sehingga atasnama keadilan dan hukum, mendesak penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe segera memeriksa keterlibatan pejabat nomor satu, dua, dan tiga lainnya yang diduga ikut mencicipi aliran dana ternak.

" Klien saya ini hanyalah korban yang dijadikan sebagai tumbal dalam kasus ternak. Padahal masih ada atasannya yang harus ikut diperiksa seperti wali kota, sekda, dewan dan pejabat lainnya. Tolong usut tuntas. Kasus ini jangan berhenti pada dua tersangka saja. Padahal Kadis DKPP Rizal orang yang seharusnya lebih bertanggung jawab dalam kasus tersebut, " tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Koordinator Pekerka Lsm Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian yang mendesak penyidik segera periksa Wali Kota Suadi Yahya, Sekda, Dewan pejabat terkait lainnya yang diduga ikut menikmati aliran dana kasus korupsi ternak.

Sehingga kasus ternak harus dilanjut pengusutannya hingga  tuntas dan tidak berhenti pada dua tersangka saja.

Pasalnya, dari total dana pengadaan ternak Rp14,5 miliar, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,1 miliar lebih.

Sepantasnya penyidik Tipikor Polres Lhokseumawe juga memeriksa sekda dan wali kota hingga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK sebagai saksi.

Seandainya penyidik tidak mampu maka masih bisa meminta bantuan Polda Aceh lantaran kasus tersebut digelar di Polda Aceh.

Apabila pengusutan kasus ternak tiba-tiba kandas ditengah jalan atau berhenti pada dua tersangka saja, maka MaTA akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polres Lhokseumawe menetapkan dua tersangka pada 15 Desember 2017.

Kedua tersangka berinisial DH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) dan IM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Ternak pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Lhokseumawe tahun 2014.  dua orang ini (DH dan IM) saja.

" Karena pagu sebesar Rp14,5 miliar itu tidak pada posisi kebijakan hanya kepala dinas saja, tapi itu dilevel sekda termasuk wali kota, kami meyakini bahwa mengetahui soal kebjakan anggaran ini, termasuk kelembagaan DPR (DPRK),” terang Alfian.

Oleh karena itu, Alfian berharap pengusutan kasus tersebut harus secara menyeluruh dan penyidik harus mampu menelusuri siapa saja yang menerima aliran dana dari pagu Rp14,5 miliar.

"Atasan mereka itu berpotensi besar ikut menikmati aliran dana ternak. Karena pola korupsi yang sekarang masih model lama, dan mudah ditelusuri penyidik," pungkasnya.

Pihak MaTA akan terus mendesak jajaran Polda Aceh untuk menelusuri aliran dana kasus tersebut.

Karena kasus ini sudah pernah dilakukan gelar perkara di Polda Aceh dan menjadi kasus paling besar sepanjang kasus korupsi yanh pernah diusut Polres Lhokseumawe mengingat nilai kerugiannya yang mencapai Rp8, 1 miliar lebih.

Menurut Alfian, meskipun berkas perkara dua tersangka sudah dilimpahkan kepada kejaksaan, polisi harus meneruskan proses penyelidikan dan penyidikan, terutama di tingkat kepala dinas, sekda dan juga wali kota.

“Selain di parlemen, Banggar (DPRK) juga perlu diminta menjadi saksi. Artinya, untuk mengetahui, dari tingkat proses pengesahan, bagaimana anggaran ini disahkan

Alfian juga merasa aneh  dengan sikap anggota dewan yang nyaris sama sekali tidak angkat bicara atau respon terhadap kasus korupsi ternak.

Sehingga terkesan aneh, ketika wakil rakyat hanya diam saja tanpa berani berkomentar soal kasus ternak.

"Anggota dewan hanya diam tanpa respon terhadap kasus korupsi ternak. Ini aneh membuat publik mencurigai aliran dana ternak ikut mengalir ke kantong pribadi wakil rakyat," tandasnya.  (SA/SAZ)

Dua penumpang Lion Air asal Aceh diamankan petugas dan digelandang ke Lanudal Juanda, Selasa (9/1/2018). Foto: Duo Aceh. Penumpang Lion adal Aceh saat diamankan petugas dan digelandang ke Lanudal Juanda, Selasa (9/1/2018).
StatusAceh.Net - Duo Aceh penumpang Lion Air asal Aceh kini digelandang ke Polres Sidoarjo. Keduanya diamankan Satgas Bandara Juanda karena terdeteksi membawa sabu sejak dari Bandara Batam.

Begitu landing, keduanya tidak berkutik meski sempat mengelak. Akhirnya di hadapan petugas, mereka mengaku nekat menyelundupkan narkoba itu karena tertarik dengan Iming-Iming fee menggoda.

Setiap penumpang yang membawa masing-masing enam paket sabu terbungkus plastik berhak atas upah pengiriman menggiurkan.

Cukup menyerahkan bingkisan paket sabu itu ke seseorang di Bandara Juanda, keduanya akan diberi imbalan Rp 4,5 juta.

"Baru Rp 1 juta diberikan. Sisanya kalau sudah bertemu pengedar lagi di Bandara Juanda," ungkap tersangka Dedi, kepada petugas.

Dedi Saputra (25), warga Jl Syiah Kuala Nyak Bintang 13, Desa Lamdingin Kuta Alam, Banda Aceh adalah salah satu duo Aceh yang selundupkan Sabu melalui Bandara Juanda.

Dia bersama Nasrudin (33) asal Desa Glumpang Matangkuli, Aceh Utara juga satu penerbangan dengan Dedi.

"Keduanya adalah kurir. Namun kami masih perlu dalami kami jauh," ungkap Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana.  | tribunnews.com


Aceh Utara-  Sejumlah warga Aceh Utara yang merupakan korban imbas konflik Aceh baik mantan kombatan GAM, Tapol/Napol dan Anak yatim akan menerima bantuan yang akan di salurkan Badan Reintegrasi Aceh Utara (BRA). Senin (08/01/2018).

Bantuan tersebut rencananya akan diserahkan hari ini yang bertempat di halaman kantor BRA Aceh Utara yang bertempat di desa Alue Awee kecamatan Muara Dua kota Lhokseumawe.

BRA Aceh Utara kali ini akan menyalurkan sebanyak 20 unit mesin penggiling padi keliling, sepeda Motor Modifikasi bagi korban konflik yang mengalami cacat fisik. Kursi Roda, Heandtraktor, Bantuan untuk anak yatim dan akan merenovasi kuburan para Syuhada Aceh.

Muradi selaku ketua BRA Aceh Utara menjawab Statusaceh.Net menyebutkan bahwa semua bantuan yang di salurkan pihak BRA merupakan anggaran tahun 2017 dan baru hari ini di salurkan dikarenakan keterlambatan pihak CEO mengirim pesanan mereka.

" Sebenarnya bantuan sudah ada di kantor.tapi kami tidak serahkan dulu karena kami tunggu semuanya sampai kesini.kalau di serahkan satu-satu.di takutkan akan terjadi kecemburuan sosial antar penerima.tutur Muradi

Sementara itu untuk bulan ini BRA Aceh Utara tidak menerima permohonan rumah bantuan dhuafa.permohonan akan diterima kembali pada tanggal 01-02-2018.tambah Muradi.

Laporan : Junaidi

Banda Aceh – “Sebelum bersihkan yang lain, bersih saya!” itulah sepenggal permintaan Gubernur Aceh di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Chaerul Amir dan seluruh Korps Adhyaksa,  pada Rapat Kerja Daerah dan Penyampaian Hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2017, di Hotel Grand Aceh Syari’ah, Selasa (9/1/2018).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh dan sejumlah pejabat kejaksaan lainnya.

Menurut Irwandi, lemahnya penegakan hukum bukan hanya berimplikasi pada sistem pemerintahan dan pelayanan publik, tapi juga berdampak terhadap semua sektor. Oleh karena itu, Pilot Eagle One, Hanakaru Hokagata itu bertamsil, bahwa dirinya membutuhkan pejabat yang mampu menjadi seperti pencuci botol.

“Untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih tidak cukup membersihkan dari luar, oleh karena itu, saya butuh pejabat seperti pencuci botol, sehingga pemerintahan ini benar-benar pemerintahan yang bersih di dalam dan tampak pula bersih di luar,” imbuh Irwandi.

Gubernur Apresiasi Tuntutan dan Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Berencana

Dalam kesempatan tersebut, Irwandi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Aceh Barat Daya yang telah melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati kepada pelaku pembunuhan berencana.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Aceh Barat Daya yang telah menuntut dan memvonis mati pelaku pembunuhan berencana. Untuk memberikan efek jera, saya berharap kejaksaan selalu melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati, bagi pelaku kejahatan pembunuhan berencana.” jelas Irwandi.

Menurut Irwandi, selama ini masih ada celah dari para pelaku hukuman mati untuk mendapatkan tuntutan hukum yang meringankan, padahal pembunuhan adalah tindakan yang sangat melanggar Hak Asasi dasar seorang manusia, yaitu hak untuk hidup.

“Jika hukum positif nasional tidak mampu menerapkan dan menghadirkan efek jera, maka Aceh akan menerapkan Qanun Qishas. Dalam hukum Islam, membunuh dengan sengaja walaupun yang dibunuh bukan orang Islam, maka pelakunya diganjar dengan hukuman mati.” Tambahnya.

Meski demikian, sambung Irrwandi, dalam Hukum Qishas juga ada pemaafan. Jika keluarga memaafkan, maka pelaku akan bebas meski harus membayar diyat.

“Saya berharap, dengan hukuman maksimal, akan menjadi pembelajaran, jangan sedikit-sedikit bunuh. Hanya karena masalah sepele bunuh orang,” Tambahnya.

Reformasi Birokrasi Program Prioritas 2017-2022

Untuk diketahui bersama, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022, Reformasi Birokrasi dan tata Kelola Pemerintahan masih menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Aceh dalam lima tahun ke depan.


“Agar program ini dapat berjalan dengan baik, kami sangat membutuhkan supervisi, pengawasan dan penindakan hukum dari lembaga terkait. Oleh karena itu saya berharap kita dapat bergerak bersama-sama untuk memperkuat Pemerintah Aceh demi tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Agar tidak terjadi penyimpangan, saya harap Kejaksaan dapat memantau kinerja saya dan memantau dirinya sendiri,” kata Irwandi.

Gubernur juga mendorong kinerja Kejaksaan di Aceh sebagai lembaga penegak hukum bisa lebih ditingkatkan, dalam memperkuat terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh. pria yang akrab disapa Bang Wandi itu juga menyambut baik semangat pembenahan yang telah diperlihatkan korps Adhyaksa dengan melakukan reformasi di seluruh jajaran kejaksaan.

Irwandi meyakini, jika semangat pembenahan ini bisa terus dipertahankan, maka kewibawaan hukum akan semakin kokoh. Kewibawaan hukum diyakini akan mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih, kualitas layanan publik yang prima, serta aparatur negara yang profesional.

“Saat ini, ekspektasi masyarakat Aceh akan lahirnya pemerintahan bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, sangatlah tinggi. Harapan itu tentunya harus sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan adil. Oleh karena itu, merupakan tugas dan tanggungjawab kita untuk menghadirkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat yakin bahwa tidak ada sikap inkonsistensi dalam penegakan hukum di tingkat masyarakat,” pungkas Irwandi.(Rill)

Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa, kepada Adnan Ganto, dalam sidang terbuka di AAC Dayan Dawood, Selasa 09/01/2018. Putra Buloh Blang Ara itu, dinilai layak karena kontribusinya yang maksimal bagi pembangunan perekonomian di Indonesia dan Aceh.

Adnan Ganto juga sangat berperan menumbuhkembangkan kemapanan sistim ekonomi dan perbankan di Aceh. Salah satunya adalah proses transformasi Bank Pembangunan Aceh menjadi Bank Aceh Syariah.

Putra Aceh Utara ini juga ikut merintis perdamaian Aceh mulai tahun 2002. Ia adalah anggota delegasi Indonesia di perjanjian di Jenewa.

"Kunci lancarnya perundingan adalah Adnan ganto. Beliau adalah jembatan antara elit Aceh Merdeka dengan pemerintah pusat," ujar Nasir Azis, Dekan Fakultas Ekonomi Unsyiah.

Rektor Unsyiah, Samsul Rizal, mengatakan, Adnan yang juga penasihat gubernur bidang ekonomi dan perbankan ini, merupakan sosok langka. Ia mampu menduduki posisi direktur dan komisaris Morgan Bank, salah satu bank terkemuka di Amerika Serikat.

"Pengalamannya di dunia perbankan baik di Indonesia, Asia Pasifik, Eropa dan Amerika sangat mempengaruhi peran beliau dalam menangani secara efesien paket finansial dan prosedur anggaran pemerintah," kata Samsul Rizal.

Sementara Adnan Ganto dalam orasi ilmiahnya, menyebutkan ada tiga tantangan perekonomian yang akan dihadapi Indonesia di tahun ini, yaitu perlambatan konsumsi masyarakat, pelemahan harga komunitas dunia dan gejolak pasar keuangan global.

Adnan yang berpengalaman menjadi bankir selama 37 tahun, mengatakan krisis ekonomi global di tahun 2008 lebih parah dari krisis keuangan tahun 1928. Efeknya adalah terjadinya krisis global karena membengkaknya utang pemerintahan amerika yang mencapai 18,9 triliun $ atau sekitar 260 triliun rupiah.

Namun demikian, hal tersebut tidak terlalu berpengaruh pada perekonomian Indonesia, dibanding dengan negara lain di Eropa. Penurunan pertumbuhan ekonomi, kata Adnan Ganto, tidak mencapai angka negatif.

"Saya tidak hanya melakukan observasi tapi menyaksikan dari dekat atas perbagai kejadian yang berpengaruh pada perekonomian dunia," ujar Adnan Ganto.

Di tahun 2030 nanti, Indonesia bahkan diprediksi akan menjadi salah satu negara G7 atau the group seven. G7 adalah negara besar dengan laju pertumbuhan ekonomi yang pesat. Para pemimpin dari negara G7 ini akan berunding menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi internasional.

Negara anggota G7 ini adalah Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Perancis, Kanada dan Italia. Sementara di tahun 2030, Italia, Perancis, Jerman dan Kanada diprediksi akan keluar dari anggota G7, dan posisinya diganti oleh Cina, India, Indonesia dan Rusia.

Dalam penganugerahan tersebut hadir Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan wakilnya Nova Iriansyah. Hadir juga mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wali Nanggroe Malik Mahmud, Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD, pimpinan DPRA dan anggota DPR RI l, Wakapolda Aceh serta Pangdam Iskandar Muda. [Humas-Aceh]

StatusAceh.net - Tahun 2018 merupakan tahun politik. Sebanyak 171 Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Persaingan antar calon terjadi sangat tajam.

Tentu saja pemilih rasional akan memastikan calon kepala daerah yang hendak mereka pilih adalah orang yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun daerah dan  mengutamakan kepentingan masyarakat banyak. Calon yang diajukan koalisi partai politik dan/atau gabungan partai politik cenderung memiliki “janji kepentingan” yang hendak dipenuhi apabila terpilih, sementara janji terhadap masyarakat pemilih kerap diabaikan.

Belajar dari pemilihan kepala daerah yang telah lalu, calon yang diajukan partai politik dan/atau gabungan partai politik seringkali adalah kandidat  yang memiliki rekam jejak yang tidak baik, bahkan cenderung bermasalah. Disebut bermasalah karena terdapat calon yang terlibat perusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat secara langsung atau tidak langsung. Keterlibatan langsung dalam perusakan lingkungan dan sumber daya alam itu, misalnya, dilakukan oleh calon yang berasal dari pebisnis yang memiliki perusahaan perusak lingkungan dan sumber daya alam. Sedangkan calon yang terlibat tidak langsung adalah terhadap kandidat yang mendapatkan dukungan keuangan, pernah terlibat memberikan izin terkait perusakan lingkungan dan/atau sumber daya alam, dan segala sesuatu yang terkait kerusakan lingkungan hidup.

Calon bermasalah lainnya adalah calon yang terlibat dengan kasus korupsi, baik yang telah divonis dan menjalankan hukuman serta terlibat dalam upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi.Untuk menghindari terpilihnya orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk sebagaimana disebut di atas, maka sedari awal masyarakat sebagai orang yang memiliki hak pilih harus lebih hati-hati dan mampu menjadi pemilih yang rasional, dengan memperhatikan rekam jejak dari calon-calon yang diusung oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik sebagai calon kepala daerah. Sehingga harapan untuk menghasilkan demokrasi yang “shahih” dapat tercapai dengan baik.

Untuk itu, kami Jaringan Masyarakat Sipil Antikorupsi Regional Sumatera menyerukan kepada masyarakat pemilih untuk tidak memilih calon kepala daerah:

1. Terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perusakan lingkungan hidup, sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat dan menerima bantuan dana dari korporasi perusak lingkungan;

2. Terlibat kasus korupsi yang telah divonis berkekuatan hukum tetap atau yang sedang menjalani proses hukum, serta menjadi pembela koruptor dan terlibat dalam upaya-upaya melemahkan pemberantasan korupsi;

3. Teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia  dan kejahatan seksual;

4. Tidak berkomitmen dalam rangka transparansi di pelbagai sektor terutama di sektor lingkungan hidup dan sumber daya alam, pelayanan publik, serta penegakan hukum;

5. Terindentifikasi melakukan tindakan money politics, black campaign, dan tindakan lain yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Demikian Rillis pernyataan sikap ini disampaikan Konsolidasi Regional Jaringan Antikorupsi Masyarakat Sipil Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan

Senin-Rabu, 8-10 Januari 2018

Favehotel Olo Padang

Banda Aceh - Sembilan anak punk di Banda Aceh ditangkap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi Syariah). Usai diciduk, rambut mereka dicukur dan akan dilakukan pembinaan.

Penangkapan anak punk ini dilakukan setelah Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan instruksi untuk melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Sosial (PMS). Selain anak punk, 20 orang pengemis, 4 waria ikut diamankan.

Ke-33 orang yang diamankan tersebut selanjutnya diboyong ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang berlokasi di Lam Jabat, Kecamatan Meuraxa. Di sana, rambut anak punk dicukur petugas Satpol PP. Setelah itu, mereka akan menjalani pembinaan.
Wali Kota Aminullah, mengatakan, Pemko Banda Aceh akan melakukan pembinaan terhadap anak punk dan kemudian memberi pelatihan skill sesuai bakat yang mereka miliki. Setelah itu, Pemko akan memberikan pendampingan dan mendorong mereka berkarya.

"Tadi saya sudah tanya sama anak jalanan soal bakat yang mereka punya. Ada yang bisa menyablon, nanti akan kita bantu biar dia bisa berkarya. Tapi jangan lagi kembali berperilaku seperti ini, hidup di jalanan," kata Aminullah, Selasa (9/1/2018).

Aminullah dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin berkunjung ke Rumah Singgah tempat mereka diamankan. Di tempat penampungan tersebut, Amin-Zainal ikut memberikan arahan kepada pengemis, anak punk dan waria yang telah ditertibkan petugas.

Selain anak punk, Pemko Banda Aceh juga akan membina pengemis yang selama ini sering meminta-minta di ibu kota provinsi Aceh. Mereka akan diberikan pelatihan serta modal usaha agar dapat mandiri.

"Tujuannya, agar tidak ada lagi pengemis di Banda Aceh yang berdampak pada terganggunya ketertiban umum," jelas Aminullah.

Para pengemis, anak punk dan waria ini diamankan dari sejumlah lokasi di Banda Aceh. Mereka kemudian dikumpulkan dan ditempatkan di rumah singgah. Wali Kota Aminullah mengaku akan memulangkan mereka yang berasal dari luar Banda Aceh.

"Kalau mereka nanti kembali dan terjaring petugas kita lagi, kita bina mereka di sini sampai 100 hari," ungkap Aminullah.| Detik.com

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Masyarakat Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa dini hari digegerkan dengan temuan tiga sosok mayat di dalam rumah toko yang juga berfungsi sebagai gudang di Jalan TP Panglima Polem Ujong, Dusun Pocut Meurah Inseun, Gampong (Desa) Mulia.

Ketiga sosok mayat tersebut adalah sepasang suami istri dan seorang anak lelaki mereka. Sejumlah tetangga korban mengungkapkan, kemungkinan ketiganya tewas karena dibunuh.

“Rumahnya acak-acakan. Sepeda motornya juga hilang,” kata seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (9/1/2018)

Data dari Gampong Mulia menyebutkan korban tewas adalah Tjie Sun (46), Minarni (40) dan Callietosng (8).

Peristiwa mengejutkan ini diketahui setelah kerabat korban dari Sumatera Utara menghubungi tetangga korban dan meminta si tetangga untuk mencari tahu penyebab kerabatnya itu tak bisa dihubungi. Berulang kali dihubungi dan nomor yang dituju selalu tidak aktif.

Tetangga korban pun langsung melihat kondisi ruko tempat tinggal korban dan menemukan ruko dalam keadaan terkunci rapat, dan mereka juga mencium aroma tidak sedap dari dalam bangunan. Sejumlah warga pun langsung menghubungi Kepolisian Sektor Kuta Alam.

Tjie Sun sehari-hari bekerja sebagai distributor makanan. Setiap hari, dia mengantarkan produk makanannya ke toko-toko di kawasan Peunayong Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh mengatakan, korban tewas diduga karena pembunuhan. Hal itu terlihat banyak luka tusuk dari senjata tajam yang ada di tubuh korban.

“Polisi akan melakukan penyelidikan dan jenazah kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan hasil otopsinya,” jelas kapolresta Banda Aceh. | Kompas.com
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.