2018-12-02

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh- Menyambut hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menggelar sejumlah kegiatan pada Minggu (9/12/2018).

Acara akan dimulai sejak pukul 07.00 WIB pagi di arena Car Free Day, Jl T Moh Daud Beureueh, Kuta Alam, Banda Aceh.

KontraS bersama alumni sekolah HAM dan Keadilan Transisi menggelar aksi damai berupa pameran foto dokumentasi masa konflik Aceh.

Acara tersebut juga disertai dengan pembagian bunga dan cuplikan informasi tentang serangkaian peristiwa kekerasan masa lalu yang pernah terjadi di Aceh.

Pukul 14.30 siang, acara dilanjutkan dengan napak tilas ke sejumlah lokasi sejarah terjadinya konflik di seputaran Banda Aceh.

Para peserta yang berkumpul di Kantor KontraS Aceh akan mengadakan napak tilas dengan rute sebagai berikut:

Titik pertama yang dikunjungi peserta adalah lokasi penembakan terhadap tokoh Aceh, HT Djohan di dekat Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (10 Mei 2001).

Setelah itu, napak tilas dilanjutkan ke lokasi bekas penjara Keudah di kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat ditahannya sejumlah tokoh politik dari kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak dekade tahun 70an.

Dari Keudah, peserta lalu bertolak ke lokasi peristiwa penembakan terhadap Rektor Unsyiah, Prof. Dayan Dawood (7 September 2002) di kawasan Lampriet.

Titik terakhir napak tilas, peserta akan menyambangi lokasi peristiwa penembakan terhadap Rektor IAIN Ar-Raniry, Alm Prof. Safwan Idris (16 September 2000) di Darussalam.

Pada malam harinya, pukul 20.30 WIB kegiatan memperingati hari HAM dilanjutkan dengan Nonton dan Diskusi Film berjudul ‘Jalan Pedang’ produksi WatchDoc dan Kompas TV.

Film dokumenter karya Dhandy Dwi Laksono ini menceritakan rentang sejarah konflik bersenjata di Aceh sebelum perdamaian pada tahun 2005 silam. Kegiatan ini akan digelar di Kantor Sekretariat KontraS Aceh.

Ketua panitia acara, Aprizal Rachmad menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sekolah HAM dan Keadilan Transisi yang diselenggarakan KontraS Aceh pada 26-29 November lalu.

“Panitianya merupakan Alumni Sekolah HAM dan Keadilan Transisi dan difasilitasi langsung KontraS Aceh,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat kembali sejarah konflik Aceh di masa silam. Upaya mengingat, kata Aprizal, bukan untuk menguak kembali luka para korban.

Akan tetapi, hal itu sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar duka konflik yang telah menelah puluhan ribu korban jiwa di masa lalu itu tak terulang lagi di masa depan.

“Melestarikan ingatan masa lampau adalah bagian dari upaya menata masa depan Aceh yang telah memasuki masa damai sejak perjanjian MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu. Masyarakat khususnya pemuda harus menjadikan peristiwa konflik sebagai pengingat, agar ini tak terulang lagi ke depan,” tandasnya. | Acehkita

RILIS

Medan -  Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 2 Kg sabu-sabu. Lima orang ditangkap bersama narkotika itu.

Berdasarkan informasi dihimpun, 5 orang yang ditangkap yakni: Zulfahmi alias Fadli (37), warga Jalan Simalingkar B, Perumahan River Palace Medan; Saprial (32), Fauzi Mardiasyah (38), warga Jalan Ahmad Yani, Langsa, Aceh Timur; Niza Nukdin (36), warga Jalan Karang Baru, Kuala Simpang, Aceh Tamiang; dan Purwadi (27),warga Desa Galang, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kelimanya ditangkap dari lokasi terpisah di Medan dan Aceh, Kamis (6/12).

"Kasus ini kita ungkap setelah menerima laporan adanya transaksi narkoba di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai," kata AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo,Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (7/12) siang.

Informasi itu kemudian diselidiki petugas. Mereka menghentikan mobil Honda HRV BK 1811 MG yang dicurigai. Setelah digeledah ditemukan 1 bungkus berisi sabu-sabu seberat 1 Kg di atas jok tengah.

Dua orang yang ada di dalam mobil langsung diamankan, yakni Zulfahmi dan Saprial. Keduanya mengaku membawa sabu-sabu itu dari Aceh Timur dan akan mengantarnya kepada pembeli.

"Tim kemudian melakukan pengembangan ke Aceh Timur," ujarnya.

Dalam pengembangan itu, petugas menggerebek satu rumah di Aceh Timur. Dari sana petugas mengamankan 3 orang tersangka yang sedang menggunakan sabu-sabu, yakni Fauzi, Niza, dan Purwadi.

"Kita temukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 pipa kaca, 1 set bong," jelas Raphael.

Seusai penangkapan, petugas menggeledah rumah Fauzi. Dari tempat itu ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg.

"Total 5 tersangka diamankan. Kita masih melakukan pengembangan. Narkoba ini diduga dari Malaysia kemudian dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan," pungkasnya.|Merdeka.com

Ilustrasi
Simeulue - Gempa 4,4 Skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Kepulauan Simeulue, Aceh, Jumat (7/12/2018) pukul 11.13 WIB.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa lokasi gempat berada di titik koordinat 2,33 Lintang Utara-96,24 Bujur Timur atau berjarak 42 kilometer arah tenggara Simeulu.

Gempa yang terjadi jelang waktu Salat Jumat itu berpusat di laut dengan kedalaman 17 kilometer. Gempa dirasakan III MMI di Sinabang, Ibu Kota Simeulue.

Hingga kini belum diketahui dampak dari gempa tersebut, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan di sana.

Dari data yang dihimpun iNews, Kabupaten Kepulauan Simeulue, Aceh, memang sering mengalami gempa bumi. Namun, guncangan relatif kecil dengan kekuatan 4,0 - 4,6 SR.

Sebelumnya, gempa pernah terjadi pada 26 November lalu dengan kekuatan 4,6 SR sekitar pukul 22.06 WIB. Kemudian pada 22 November dengan guncangan 4,1 SR, dan sebelumnya 21 November 4,4 SR. | Inews.id

Ilustrasi
Batanghari - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial EM, tertangkap karena membawa sabu seberat 6 kg. Ia diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangkapan terjadi pada Kamis, 6 November 2018 di Lorong Panjaitan, tepatnya di depan Hotel Aston, Kota Jambi.

"Penangkapan tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan oleh Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang telah diamankan Polda Sumsel," tegas Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (7/12/2018).

Pelaku saat ini berada di Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. | Okezone

Jakarta - Bareskrim Polri telah menetapkan penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan diskriminasi ras dan etnis. Bahar menyandang status tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Bareskrim Polri, Kamis (6/12).

Status tersangka untuk Bahar itu disampaikan pengacaranya, Aziz Yanuar yang mendampingi dai gondrong tersebut selama menjalani pemeriksaan. "Hasilnya beliau ditetapkan tersangka," kata Aziz di gedung sementara Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

Ada dua jerat untuk Bahar. Yakni Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan, serta UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 di Bareskrim Polri. Sekitar 11 jam kemudian atau pukul 22.30, pemeriksaan berakhur.

Saat itulah tim pengacara Bahar keluar. Namun, Bahar tak terlihat ikut keluar.

Menurut Aziz, kliennya sudah terlebih dahulu keluar sekitar setengah jam sebelum tim kuasa hukum turun ke lobi Bareskrim. "Tadi habib sudah duluan karena ada keperluan," tambah dia. | jpnn 

Penderita gangguan jiwa di Aceh didata untuk Pemilu 2019.
Banda Aceh - Tinggal 132 hari lagi Indonesia menggelar Pemilihan Umum Serentak. Sejumlah persiapan terus dimatangkan, termasuk pemutakhiran daftar pemilih tetap tahap dua (DPT). Apalagi polemik masuknya orang sakit jiwa dalam DPT membuat penyelenggara pemilu harus mendata kembali daftar pemilih.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh misalnya, harus turun mencari data ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh yang terletak di Banda Aceh untuk mendata pasien yang berhak ikut pemilu.

Disela pendataan itu, seorang pasien RSJ Aceh mendatangi rombongan KIP Banda Aceh. Layaknya seorang pria normal, ia menanyakan perihal kunjungan KIP di Rumah Sakit Jiwa itu. Kemudian, Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwaldi menjelaskan maksud kedatangannya untuk melakukan pendataan.

Setelah itu, Indra mencoba menanyakan kepada pasien tentang pemilu. Ternyata, pasian Rumah Sakit Jiwa yang bernama Irwan tersebut, paham dan tahu siapa calon presiden di Pemilu 2019 mendatang, meskipun ia penderita gangguan jiwa atau disabilitas grahita.

"Presiden sekarang itu Pak Jokowi ya? Kalau calon presiden satu lagi Prabowo," katanya disambut tawa rombongan KIP Banda Aceh disela kunjunganya, pada Kamis 6 Desember 2018.

Namun, Irwan tak tahu kapan pemilu akan dilaksanakan. Saat ditanya Ketua KIP, ia bingung dan malah menjelaskan kedua calon presiden tersebut. "Tidak tahu (kapan pemilu). Tapi Jokowi lawannya Prabowo," sebutnya.

Indra mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pendataan DPT terhadap penderita gangguan jiwa di Banda Aceh. Karena belum menerima data pasti atau surat keterangan dari dokter RSJ Aceh siapa saja yang bisa melakukan pemilihan nantinya.

"Mereka pasti akan kita masukkan dalam DPT nantinya," kata Indra.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 300 penderita gangguan jiwa yang sedang menjalani pengobatan di RSJ Aceh, dan 100 orang diantaranya berdomisili di Banda Aceh.

"Di sini (RSJ Aceh) ada 300 lebih orang gangguan jiwa yang sedang dirawat, 100 diantaranya berdomisili di Banda Aceh," sebutnya.

Belum Ada Petunjuk

Menurut Indra, saat ini tim dokter belum bisa memberikan keterangan karena rumah sakit juga belum mendapatkan petunjuk teknis untuk penentuan pasien mana yang sudah bisa memilih dan belum dapat memberikan hak suaranya.

"Rumah sakit jiwa sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham agar mengeluarkan juknisnya (petunjuk teknis), dan kriterianya juga bagaimana," ujarnya.

Setelah pihak rumah sakit memberikan keterangan dan data pasien yang bisa memilih, lanjut Indra, maka KIP akan langsung melakukan verifikasi apakah ada yang sudah masuk DPT sebelumnya atau tidak.
"Kalau belum masuk nantinya akan dimasukkan," ucapnya.

Pendataan pemilih disabilitas mental dalam pemilihan umum 2019, memang masih menjadi pro dan kontra. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengakui mereka masih bisa didata. Namun, saat pemungutan suara belum tentu mereka diperbolehkan mencoblos.

Arief mengakui, penyandang disabilitas mental tidak boleh dimaknai terganggu jiwanya secara permanen, karena orang itu bisa sembuh kapan saja. Selain itu, disabilitas mental juga masuk berbagai kategori. | Vivanews


Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menilai Mahkamah Agung (MA) lalai dalam melaksanakan tugasnya. Hal tersebut disampaikannya kepada redaksi media ini, Kamis (6/12/2018) menanggapi keluhan anggota PPWI yang dipimpinnya, Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky yang begitu lama menunggu Putusan MA atas perkara nomor 144 K/PID.SUS/2018 di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

“Bayangkan, sudah 331 hari sejak perkara yang dimenangkan Hoky itu masuk ke MA (kasasi – red), hingga hari ini belum juga diputus oleh hakim MA. Jika bukan lalai dalam melaksanakan tugasnya, apa namanya itu?” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan nada tanya.

Padahal, lanjut alumni pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, itu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor  214/KMA/SK/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014, secara tegas disebutkan bahwa perkara kasasi dan peninjauan kembali pada Mahkamah Agung harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. “Fakta ketidakjelasan putusan MA terkait perkara hukum yang dihadapi Anggota PPWI atas nama Soegiharto Santoso mencerminkan kinerja hakim-hakim agung di MA itu lamban dan dapat dinilai tidak becus bekerja. Lembaga itu justru melanggar PERMA yang dibuatnyanya sendiri,” tegas Wilson.

Secara terpisah, Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) mengatakan bahwa ia juga sempat memperoleh konfirmasi langsung dari Ketua MA Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H maupun dari Ketua Muda Pidana MA Dr. H. Suhadi SH., MH bahwa benar, seharusnya 3 (tiga) bulan saja telah ada putusan dari MA dan paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari berkas perkara telah kembali ke pengadilan pengaju (PN Bantul – red). “Selaku Wakil Pimpinan Redaksi media online Info Breaking News, saya sempat meliput acara pelantikan Ketua Muda Pidana MA pada Selasa, 9 Oktober 2018 yang lalu. Usai acara pelantikan saya meminta penjelasan ke Pak Ketua MA, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H maupun dari Ketua Muda Pidana MA Dr. H. Suhadi SH., MH. Kedua pejabat itu membenarkan bahwa seharusnya 3 (tiga) bulan saja telah ada putusan dari MA dan paling lama 250 (dua ratus lima puluh) hari berkas perkara telah kembali ke pengadilan pengaju, yakni Pengadilan Negeri Bantul yang mengadili perkara saya ini,” urai Hoky, Kamis (06/12/2018) melalui pesan WhatsApp-nya.

Sebagaimana diketahui, dan telah diberitakan di berbagai media, Hoky memenangkan perkara pidana atas kasus penggunaan logo seni APKOMINDO di PN Bantul, DIY. Walaupun ia telah sempat ditahan secara sewenang-wenang oleh oknum polisi dan kejaksaan selama 43 hari (24 Nov 2016 sd 05 Jan 2017) dan menjalani 35 kali sidang di PN Bantul, akhirnya Hoky diputus bebas murni pada tanggal 25 September 2017 oleh majelis hakim PN Bantul karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan pertama dan dakwaan kedua.

Justru sebaliknya dalam amar putusan disebutkan secara jelas adanya pihak yang menyediakan dana agar menjebloskan Hoky ke dalam penjara, sebagaimana isi dalam amar salinan putusan nomor: 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl (terkait Hak Cipta – red) tentang pernyataan saksi dari pihak pelapor Ir. Henky Yanto TA, ‘Bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyiapkan dana supaya terdakwa masuk penjara, seingat saksi Suharto Juwono dan satunya saksi tidak ingat.’ Tak hanya itu, selain ada orang yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara, dalam kasus kriminalisasi ini juga terungkap adanya oknum penegak hukum yang diduga membuat Surat Palsu Berita Acara Penolakan Didampingi Pengacara Dalam Pembuatan BAP Tersangka tertanggal 05 September 2016, Jam 10.45 atas nama AKP Sarjono, SH.

Dengan kasus penemuan surat palsu dan informasi ada orang yang menyiapkan dana, maka terindikasi sangat kuat tentang adanya rekayasa terselubung sehingga Hoky sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, DIY.


Atas putusan bebas murni Hoky oleh PN Bantul, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ansyori, SH dari Kejagung RI mengajukan kasasi dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar, yang sampai detik ini, perkara kasasi nomor 144 K/PID.SUS/2018 di MA telah jauh melampaui batas waktu penanganannya, namun masih belum ada putusan. Lucunya, JPU Ansyori, SH justru telah dimutasi atas perbuatan dugaan turut terlibat dalam proses kriminalisasi terhadap Hoky. “Berdasarkan kenyataan itu, seharusnya MA sudah dapat membuat keputusan bahwa kasasi yang diajukan JPU Ansyori, SH ditolak. Apa yang ditunggu MA ya? Menunggu angpao?” tanya trainer ribuan anggota TNI, Polri, PNS, wartawan, mahasiswa, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik itu.

Diketahui, bahwa berdasarkan catatan Hoky, perkara kasasi itu telah diterima sejak tanggal 10 Januari 2018 dengan Mejalis Hakim MA, yakni, Hakim P1: M. Desnayeti SH MH, Hakim P2: Maruap Dohmatiga Pasaribu SH M.Hum, dan Hakim P3: H. Suhadi SH MH. Oleh karena berkas perkara telah diterima sejak 10 Januari 2018, maka seharusnya paling lambat tanggal 11 April 2018 (3 bulan) sudah ada putusan dari MA, kemudian seharusnya paling lambat tanggal 17 September (250 hari) berkas perkara sudah diterima kembali oleh pengadilan pengaju, yakni PN Bantul. Faktanya dari ketentuan PERMA 3 bulan harus ada putusan dari MA, namun hingga kini telah 331 hari masih belum ada putusan sama sekali dari pihak MA.

Kepada Ketua Umum PPWI, Hoky juga memaparkan bahwa selain perkara kasasi nomor 144 K/PID.SUS/2018 yang masih belum diputus oleh MA, pria yang sempat mengikuti program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (Taplai) di Lemhannas itu mengatakan dirinya juga mendapatkan serangan hukum yang sengaja dilancarkan oleh pihak kelompok lawan. Berbagai macam laporan polisi (LP) dibuat, antara lain Laporan Polisi nomor: LP 503/K/IV/2015/-RESTRO Jakpus, Laporan Polisi nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, Laporan Polisi nomor: LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul dan juga serangkaian gugatan hukum Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang berlanjut ke Tingkat Banding dan Kasasi di Mahkamah Agung RI.

“Total ada 12 perkara di Pengadilan dan telah ada 9 perkara di pengadilan yang dimenangkan oleh kubu Hoky selaku Ketum Apkomindo yang sah. Bahkan dalam pertarungan panjang di pengadilan, kubu lawan yang dimotori oleh Sonny Franslay, sudah 2 kali kalah di MA,” kata Hoky.

Namun demikian, saat ini masih ada gugatan baru lagi di PN Jakarta Selatan yang akan disidangkan pada tanggal 12 Desember 2018, gugatan tersebut diajukan oleh Rudy D. Muliadi dan Ir. Faaz dengan perkara nomor 33/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL. “Yang luar biasanya, mereka menggunakan jasa pengacara terkenal lagi yaitu Prof. Dr. Otto Hasibuan SH MM, disertai dengan tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp. 5 Miliar dan tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp. 10 Miliar, sehingga jumlahnya Rp 15 Miliar. Ini menujukkan bahwa ada niat buruk dari kelompok lawan yang sangat nyata dan sadis,” tukas Hoky.

Belum cukup dengan deraan berbagai perkara yang harus dihadapinya, kini Hoky kembali secara sewenang-wenang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bantul atas laporan Ir. Faaz, sehingga Hoky mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Bantul ke Pengadilan Negeri Bantul yang akan mulai bersidang pada tanggal 10 Desember 2018 mendatang.

“Inilah potret buram hukum di negeri ini, kebanyakan aparat tidak becus melaksanakan tugasnya, berkelindan sengkarut dengan oknum-oknum warganya yang suka mempermainkan hukum sesuka hatinya,” tutup Wilson dengan nada sedih melihat fenomena perkara yang dihadapi Hoky. (Red/Rls)

StatusAceh.Net - Dua kapal besar berbendera Belanda tampak merapat ke Pelabuhan Aceh pada pertengahan Juni 1599. Dua kapal tersebut dinakhodai oleh dua bersaudara, yakni Frederick dan Cornelis de Houtman. Semula, kedatangan mereka disambut dengan baik. Namun, nantinya, Cornelis justru mati di tangan seorang perempuan tangguh, Laksamana Laut Kesultanan Aceh Darussalam, Malahayati.

Pelayaran ke Aceh menjadi tujuan yang ke sekian kalinya bagi de Houtman bersaudara di wilayah Nusantara. Apesnya, nyaris seluruh upaya menemukan pusat rempah-rempah itu berujung kegagalan. Banten, Madura, hingga Bali, sebelumnya telah disambangi, namun selalu berakhir dengan pertikaian kontra warga lokal lantaran tabiat kaum pelaut Belanda yang memang kurang bersahabat.

Di Serambi Mekah, petualangan kakak-beradik ini usai sudah. Frederick sempat ditawan pasukan Aceh dan cukup mujur akhirnya bisa pulang ke Belanda. Sementara Cornelis bernasib jauh lebih buruk. Nyawanya pungkas di ujung rencong Laksamana Malahayati dalam duel satu lawan satu yang berlangsung di atas kapalnya sendiri.

Putri Istana Berjiwa Tentara
 
Nama aslinya Keumalahayati meskipun ia lebih dikenal dengan sapaan yang lebih singkat: Malahayati. Perempuan pemberani ini masih termasuk keluarga inti kerajaan. Ayahnya, Laksamana Mahmud Syah, adalah keturunan Sultan Ibrahim Ali Mughayat Syah (1513–1530), pendiri Kesultanan Aceh Darussalam (Rusdi Sufi dalam Ismail Sofyan, eds., Wanita Utama Nusantara dalam Lintasan Sejarah, 1994:30).

Sejak kecil, Malahayati tidak terlalu suka bersolek. Ia lebih gemar berlatih ketangkasan yang kelak membawanya menuju cita-cita yang memang didambakannya: menjadi panglima perang meskipun ia seorang perempuan. Bakat itu mengalir langsung dari ayah dan kakeknya yang pernah menjabat sebagai laksamana angkatan laut Kesultanan Aceh.

Ajaran Islam memang dianut dengan serius di Aceh. Namun, urusan gender tidak terlalu jadi persoalan. Buktinya, Kesultanan Aceh Darussalam pernah diperintah oleh beberapa ratu atau sultan. Pada periode selanjutnya pun Aceh cukup lekat dengan kepemimpinan para wanita tangguh macam Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan seterusnya.

Maka, tidak terlalu dipermasalahkan jika pada akhirnya Malahayati memilih jalur militer sebagai pilihan hidupnya. Ia merupakan salah satu hasil didikan Mahad Baitul Makdis, akademi ketentaraan Kesultanan Aceh Darussalam yang merekrut beberapa orang instruktur perang dari Turki (Solichin Salam, Malahayati: Srikandi dari Aceh, 1995:26). Malahayati tampaknya memang sangat berbakat di jalan yang harus ditempuh dengan berjibaku itu.

Tampil sebagai salah satu lulusan terbaik di Mahad Baitul Makdis membawa Malahayati ke level yang lebih tinggi. Pada era Sultan Alauddin Riayat Syah al-Mukammil (1589-1604), ia ditunjuk menjadi Komandan Istana Darud-Dunia–Kepala Pengawal sekaligus Panglima Protokol Istana–menggantikan suaminya yang gugur saat menghadapi Portugis di Teluk Haru, perairan Malaka.

Sultan Alauddin juga memberi Malahayati kepercayaan untuk menduduki pucuk pimpinan tertinggi angkatan laut kerajaan, dengan pangkat laksamana, jabatan yang pernah pula diemban oleh ayah juga kakeknya. Malahayati disebut-sebut sebagai laksamana laut perempuan pertama di Nusantara, bahkan mungkin di dunia (Endang Moerdopo, Perempuan Keumala, 2008:xi).

Lhokseumawe - Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Aceh-Melaksanakan Sekolah Kebangsaan dengan tema "Kontribusi Pemuda Islam dalam Menjaga Keutuhan NKRI" di Universitas Malikussaleh, Lhoksuemawe (1/12). 

Sekitar 150 orang perwakilan dari berbagai Lembaga Dakwah Kampus (LDK) yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Aceh ikut menyukseskan acara Sekolah Kebangsaan tersebut. Dalam event Sekolah Kebangsaan tersebut, FSLDK Aceh berhasil menghadirkan  narasumber dari berbagai instansi, yakni perwakilan Polda Aceh, MPU Aceh, instansi pemerintahan kota Lhoksuemawe dan ketua Puskomda FSLDK Aceh. 

Dalam  penyampaian materinya Komandan Polisi Kasino yang merupakan narasumber pertama menyampaikan bahwa "Bangsa Indonesia terlahir atas perjuangan-perjuangan para pahlawan yang sangat luar biasa, oleh karena itu kita sebagai pemuda terutama mahasiswa diwajibkan untuk menjaganya, dan sesungguhnya peran mahasiswalah yang paling besar dalam memperbaiki kesalahan yang terjadi, 

”serta beliau menjabarkan bagaimana pentingnya menjaga NKRI dari Radikalisme dan  Terorisme. Selanjutnya disusul oleh narasumber kedua Amri, S.Sos, MSM selaku perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhoksuemawe yang menjelaskan bahwa "Pemuda yang hebat itu adalah pemuda yang selalu mengedepankan hubungannya dengan Sang pencipta. 

Salah satu contohnya adalah ketika waktu shalat tiba ia segera melaksanakan shalat, dalam keadaan apapun. Allah menjadi prioritas utama dalam hidup seorang pemuda. Intinya adalah Akhlaqul Karimah. 

Dr. Tgk. H.A Gani Isa, SH, M.Ag selaku perwakilan dari MPU Aceh menjelaskan "pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan, dan pemimpin harus memiliki kriteria berikut, yakni mengispirasi, disiplin, kharismatik dan jujur serta adil". Terakhir penyampaian materi sekaligus sebagai penutup materi berantai ini yang disampaikan oleh ketua puskomda FSLDK Aceh Andika Saputra yang menjelaskan potensi besar yang dimiliki oleh FSLDK Aceh untuk menjaga keutuhan NKRI, karena FSLDK Aceh memiliki 16 LDK dan 2500 Kader Se-Aceh.

Serta Andika Saputra turut menyampaikan bahwa Bangsa ini lahir atas dasar persatuan bukan perpecahan! oleh karena itu kami (kader FSLDK dari seluruh penjuru nusantara) akan terus berjuang menjaga persatuan dan merawat NKRI tercinta, Kita hadir sebagai pemuda penuh cinta, bukan pemuda yang intolerant. Diakhir penyampaiannya Andika Saputra selaku ketua puskomda FSLDK Aceh dan seluruh LDK Se-Aceh siap mendukung Polda, MPU serta instansi-instasi yang ingin meredam Radikalisme dan Terorisme yang beredar di Indonesia terutama Provinsi Aceh. 

Sekolah kebangsaan diakhiri dengan Pembacaan Piagam Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK Aceh) Oleh Ketua FSLDK Aceh (Andika Saputra) dan ditandatangani oleh perwakilan Polda Aceh, MPU Aceh, Dinas Pendidikan Dan Kebudayan Kota Lhoksuemawe, Puskomda FSLDK Aceh serta Seluruh Ketua LDK Se-Aceh.(Rill)

LHOKSUKON - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Kamis (6/12/2018), menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H/2018 M di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara. Maulid Nabi kali ini juga turut diperingati bersama puluhan anak yatim dengan kegiatan penyerahan santunan.

Kepada jajarannya, Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK menyampaikan bahwa peringatan Maulid merupakan wahana bagi kaum muslimin untuk dapat lebih menggali dan meneladani sifat-sifat dan kepribadian serta perjalanan hidup rasulullah sebagai pedoman dalam mengisi dan mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Tema peringatan Maulid hari ini adalah "Dengan Meneladani akhlak dan kepimpinan nabi besar Muhammad SAW, kita wujudkan Polri yang berprestasi dan inovatif dalam mengamankan pemilu 2019," Ujar AKBP Ian di depan pejabat utama Polres Aceh Utara, kasat, perwira dan seluruh anggota Polres serta Bhayangkari.

AKBP Ian Rizkian mengatakan, peringatan maulid ini hendaklah diniatkan sebagai ungkapan syukur atas anugerah Allah yang telah menunjukkan jalan keselamatan bagi kita melalui utusannya.

"Momen ini merupakan penghormatan atas kecintaan kita kepada Rasulullah, suri teladan dan kisah perjuangan rasul untuk kita terapkan dalam perjalanan hidup kita sehari-hari agar kelak kita benar-benar mendapat Syafaat Nabi Muhammad SAW." ucapnya.

Sementara itu, Penceramah Tgk Junaidi dalam tausiyahnya menyampaikan bulan ini adalah bulan istimewa karena menjadi mementum mengingat kembali akhlak dan kepribadian Nabi Muhammad SAW, apalagi Nabi Muhammad SAW dijadikan Allah SWT sebagai Nabi terakhir.

"Nabi Muhammad SAW menjadi Nabi terakhir karena memiliki akhlak yang terbaik diantara yang lainnya. Untuk itu akhlak dan kepribadian Baginda Nabi Muhammad SAW ini hendaknya kita contoh dan teladani dalam kehidupan sehari-hari," kata Teungku Junaidi.(Rill)

,
Banda Aceh – Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, meninggal dunia.

“Ya, benar tadi sore ada laporan seorang narapidana LP Lambaro meninggal dunia karena sakit,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu.

Meurah menyebutkan narapidana (napi) tersebut meninggal dunia di kamar sel. Napi tersebut diketahui penghuni kamar 13. Namun, belum diketahui identitas napi serta kasus dan lama hukuman yang dijalani.
Advertisement

Hanya saja, ia menyebutkan, napi yang meninggal dunia tersebut tidak termasuk mereka yang melarikan diri dan ditangkap kembali pada pekan lalu.

“Setelah diketahui meninggal dunia, jenazah napi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Kami juga belum mengetahui sakitnya apa,” kata Meurah.

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Endang Lintang mengatakan, napi yang meninggal dunia tersebut adalah M Isa bin Ismail (57), yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit stroke.

“Almarhum merupakan napi kasus perlindungan anak dengan hukuman 12 tahun penjara. Yang bersangkutan merupakan napi pindahan dari Rutan Jantho, Aceh Besar, dua bulan lalu,” kata dia.

M Isa diketahui meninggal dunia di dalam kamar, kemudian almarhum dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.

“Yang bersangkutan bukan termasuk napi yang sempat melarikan diri dan ditangkap kembali pada pekan lalu. Kami juga sudah memberi tahu keluarga napi di Baitussalam, Aceh Besar,” kata Endang. | Antara

,
Banda Aceh - Dari 113 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh yang kabur pada Kamis, 29 November lalu, 34 di antaranya tertangkap saat lari, satu menyerahkan diri, sisanya masih berkeliaran.

Hingga saat ini, polisi terus menelusuri jejak 78 napi yang masih buron sejak peristiwa yang terjadi pada Magrib itu. Mereka sudah dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, mengatakan pihaknya juga sudah merilis sejumlah nama dan foto para napi yang kabur tersebut melalui media sosial, seperti Facebook, dan Instagram milik Polresta Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh juga melakukan patroli demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sisa napi yang kabur berpotensi menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Dan, tentunya itu juga ada tugas kepolisian, karena itu potensial menimbulkan gangguan kamtibmas, sehingga kita sebagai polisi tetap meningkatkan patroli dalam rangka mengantisipasi dan menemukan yang bersangkutan," ujar Trisno, kepada Liputan6.com, Kamis (6/12/2018) pagi.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Para saksi yang sudah diperiksa sebanyak 14 orang, seluruhnya berasal dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.

"Fokusnya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan. Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sekitar 14 orang saksi dari petugas lapas," ujarnya.

Pembunuh Sadis Masih Buron

Para napi yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri akan diperiksa untuk mendalami siapa sang dalang di balik peristiwa itu. Hingga saat ini, belum bisa dipastikan siapa saja yang memprovokasi. Di dalam pemeriksaan awal, diduga provokatornya terdiri dari beberapa orang.

"Untuk mengungkap apakah terjadinya provokasi ada atau tidak. Dari hasil pemeriksaan awal, dimungkinkan diprovokasi oleh beberapa orang. Nanti akan kita buat penilaian dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada," jelas dia.

Ada 35 napi yang sebelumnya diamankan di kantor polisi, saat ini sudah berada di lapas. Pengamanan dipusatkan di luar menyusul situasi di dalam lapas sudah kondusif saat ini.

"Kalau di dalam kemarin sudah kondusif, ya. Kalau di dalam sekarang kan tanggung jawab dari LP. Dari petugas Polri kita mengamankan di luar. Jadi, kita tidak terlibat di dalam," Trisno menandaskan.

Sebelumnya, 113 Napi Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, melarikan diri setelah menyerang sipir. Mereka melakukan aksinya, menjebol pintu dan jendela lapas, pada saat azan magrib berkumandang.

Di antara mereka dikabarkan, ada yang membawa senjata tajam (sajam) dan merampok sepeda motor milik seorang perempuan. Juga didengang-dengungkan, di dalam daftar napi yang kabur terdapat dua terpidana mati. Satu di antaranya diduga pembunuh sadis bernama Edy Syahputra (29), yang membunuh seorang nenek dan dua cucu di Aceh Barat Daya.

Mengenai napi buron, bertolak ke Kabupaten Aceh Barat, hingga saat ini, 12 dari 42 orang napi Lapas Kelas II B Meulaboh yang kabur pada 9 Mei 2012 lalu, hingga kini juga masih buron.

Peristiwa kaburnya 42 napi enam tahun lalu itu disertai dengan penyerangan terhadap sipir menggunakan pisau. Para napi juga menyerang dengan pisau dua napi lain yang mencoba menghalangi. Akibatnya, dua orang terluka saat itu.

Kalapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, kepada media mengatakan upaya pencarian masih terus dilakukan agar para napi tersebut dapat kembali melanjutkan sisa masa tahanan. | Liputan6

Juru Bicara OPM Sebby Sambom. [ekelkossay]
Papua - Organisasi Papua Merdeka menegaskan, penyerangan ke lokasi jembatan Trans Papua di Distik Mbua, Kabupaen Nduga, pada hari Minggu (2/12) akhir pekan lalu dilakukan oleh sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional OPM.

Juru Bicara OPM Sebby Sambom dalam siaran persnya di Papua, Rabu (5/12/2018), mengatakan serangan terhadap pekerja di Kali Aworak, Kali Yigi, dan Pos TNI di Mbua dilakukan tim Panglima Daerah Militer Makodap III Ndugama OPM Egianus Kogoya.

"Kami melakukan aksi ofensif dan bertanggungjawab atasnya," tegas Sebby Sambom.

Ia mengungkapkan, operasi ofensif itu dilakukan atas komando lapangan Pemne Kogoya. Adapun korban tewas adalah anggota TNI yang menyamar sebagai pekerja sipil.

Sebby Sambom mennjelaskan, TPN OPM sedikitnya sudah tiga buln terakhir melakukan investigasi terhadap para pekerja proyek tersebut.

Hasilnya, kata dia, Pos Mbua adalah pusat kontrol yang berisi pekerja dari unsur TNI berpakaian sipil.

"Kami tahu yang bekerja di Jalan Trans Papua sepanjang Jalan Habema – Jugur Kenyam – Batas Batu adalah murni anggota TNI," jelasnya.

Ia menepis tuduhan membunuh pekerja sipil. Ia menegaskan, TPN OPM tak salah memilih target operasi.

"Tentara rakyat Papua tahu betul mana warga sipil, pekerja unsur sipil, dan orang TNI maupun TNI dari Yon Zipur yang bekerja dalam proyek itu," jelasnya.

Selain itu, Sebby Sambom juga mengakui penyerangan terhadap Pos TNI Distrik Mbua adalah tentaranya, bukan warga sipil.

"Harus diingat, kami TPNPB Komando Nasional punya kode etik perang revolusi. Kami tidak bakal berperang melawan warga sipil yang tak seimbang dan sepadan." (*)

Sumber: Suara.com

Negara Vanuatu meminta dukungan internasional agar Papua Barat bisa menentukan masa depannya sendiri. Sumber: unpo.org
Jakarta -  Insiden penyanderaan dan penembakan terhadap 31 pekerja proyek jalan Trans Papua di Nduga, Papua pada 2 Desember 2018, mengusik keamanan dan kenyamanan masyarakat di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Penembakan ini diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang menginginkan kemerdekaan.

Gerakan separatis yang terjadi di Papua serta Papua Barat diduga ditunggangi oleh beberapa negara pendukung, diantaranya Vanuatu sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan.

Situs abc.net.au, pada September 2018 lalu mewartakan, Vanuatu akan terus melakukan lobi pada sejumlah negara untuk mengumpulkan dukungan agar Provinsi Papua Barat bisa menentukan masa depannya sendiri. Vanuatu diketahui telah berusaha menggalang dukungan dari negara-negara Pasifik, namun dipastikan Vanuatu tak akan mendapat dukungan dari Papua Nugini.

Gary Juffa, politisi di Papua Nugini, mengatakan jika pemerintah Vanuatu tidak bisa memberikan suara bagi kebebasan Papua Barat, maka Vanuatu sendiri bukan negara merdeka.

"Papua Barat dikendalikan oleh negara lain," kicau Juffa melaluiTwitter.

Provinsi Papua Barat yang beribu kota di Manokwari sebelum 1999 bernama Irian Jaya Barat. Wilayah ini bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Tempo

Jakarta -Pendiri Majelis Pembela Rasullah, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas dugaan ujaran kebencian. Habib Bahar tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.27 WIB.

Pantauan VIVA, Bahar datang menggunakan gamis berwarna putih dan sorban di atas kepala serta kacamata. Tak ada sepatah katapun terlontar dari mulut Bahar saat tiba di Bareskrim.

Untuk memasuki ruang penyidik Bareskrim, Bahar tampak kesulitan. Awak media yang sedari pagi menunggu langsung mengadangnya di depan. Butuh beberapa orang untuk membuka jalan agar Bahar masuk ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, 54 pengacara akan mendampingi Habib Bahar dalam pemeriksaan hari ini.

"Ada dari GNPF, TPM, bantuan hukum FPI," kata Sugito di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018.

Selain didampingi puluhan wartawan, terlihat sejumlah massa melakukan aksi membela Habib Bahar di depan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. | Viva

Pesawat pengisi bahan bakar KC-130 milik Korps Marinir Amerika Serikat. Foto/REUTERS/US Marine Corps/ Cpl. John Robbart III
TOKYO - Dua pesawat militer Amerika Serikat (AS) jatuh di lepas pantai Jepang, Kamis (6/12/2018). Enam tentara Washington yang berada di dua pesawat tersebut dinyatakan hilang.

Seorang pejabat Amerika Serikat yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan, dua pesawat militer yang jatuh itu adalah jet tempur F/A-18 dan pesawat pengisi bahan bakar KC-130. Total ada tujuh awak di dalam dua pesawat itu, di mana satu orang berhasil diselamatkan.

Kementerian Pertahanan Jepang mengatakan pasukan maritimnya telah menyelamatkan satu personel militer AS dalam insiden itu. Upaya pencarian dan penyelamatan sedang berlangsung.

Korps Marinir AS, dalam sebuah pernyataan singkat, mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 02.00 pagi waktu Jepang pada hari Kamis. Kedua pesawat diluncurkan dari Pangkalan Udara Korps Marinir Iwakuni untuk menjalani misi pelatihan rutin.

"Operasi pencarian dan penyelamatan berlanjut untuk pesawat Korps Marinir AS yang terlibat dalam kecelakaan di lepas pantai Jepang sekitar jam 02.00 pagi pada 6 Desember," bunyi pernyataan Korps Marinir Amerika, yang dikutip Reuters.

Pejabat Amerika lain yang berbicara dengan syarat anonim masih ragu bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi, apakah terjadi selama pengisian bahan bakar atau saat aktivitas lain. Dia menyatakan dugaan masalah sejauh ini belum ditemukan dan investigasi telah dimulai.

Korps Marinir Amerika menambahkan tim pesawat pencarian dan penyelamatan Jepang merespons cepat insiden itu. | Sindo

,
Langsa - Tim Penilai Desa Mandiri Kodam Iskandar Muda (IM), melakukan penilaian ke Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Rabu (5/12).

Kedatangan Ketua Tim Penilai dari Kodam IM, Letkol Arm Kusdi Yuli S bersama anggota tim nya, turut didampingi Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, Danramil 23/LST Kapten Inf M. Kaoy, disambut antusias oleh Keuchik Gampong Seulalah Baru, Zainal Arifin, Babinsa Ramil 23/LST Serda Suyono, Bhabinkamtibmas Aipda Juliandri, staf camat, dan sejumlah keuchik lainnya.

Pada acara tersebut, Ketua Tim Penilai Pabandya Puanter Kodam IM, Letkol Arm Kusdi Yuli S, mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Pangdam IM, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, untuk menciptakan Desa Mandiri di wilayah binaan Kodam IM.

“Tahun 2018 ini, Kodam Iskandar Muda hanya memilih tiga gampong yang ada di Wilayah Kodim jajaran Korem 011/Lilawangsa Kodam IM, untuk mengikuti penilaian lomba desa mandiri” sebutnya.

Sementara Wakil Wali Kota Langsa, menyebutkan, desa mandiri merupakan salah satu contoh untuk gampong-gampong lainnya yang ada di wilayah Kota Langsa. Ia juga merasa bangga dan sangat mengapresiasi acara penialian Desa Mandiri tingkat Kodam IM tahun 2018 di Wilayah Kota Langsa.

"Kita sama-sama mengaharapkan desa di wilayah Langsa bisa mendapat nilai terbaik, sehingga menjadi juara pada kompetisi ini," ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Zainal Arifin mengungkapkan rasa berterima kasih kepada seluruh perangkat gampong, yang telah membantu dalam mensukseskan kegiatan penilai lomba Desa Mandiri tingkat Kodam IM.

Dan rasa terima kasih juga ia sampaikan kepada seluruh intansi di Pemko Langsa, terutama Wali Kota dan Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104/Atim, dan lainnya.

Menurutnya, dia dan warga merasa bangga dengan terpilihnya agampong Seulalah Baru, sebagai peserta pada kompetisi desa mandiri tingkat Kodam IM tahun 2018.

Kesempatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya gampong memberikan kesejahteraan dalam segala bidang yang dimiliki, serta melestarikan Usaha Masyarakat Kecil Mandiri (UMKM) yang ada.

Peninjauan sekaligus penilaian desa mandiri oleh para tim dilakukan diantaranya ke tempat Usaha Keluarga Kecil (UKK), PAUD, serta Krueng (Sungai) Langsa di Gampong Seulalah Baru.(Rill)


BANDUNG- Ternyata Mantan Kalapas Sukamiskin Dalam menjalankan kegiatan pungli serta suap menyuap yang dilakoninya selama menjabat Kalapas Sukamiskin juga berbagi dengan pimpinannya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami disebut-sebut dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid disebutkan memberi kado ulang tahun berupa tas mewah yang didapat dari Fahmi Darmawansyah.

Terungkap Hal ini dalam sidang perdana mantan kalapas sukamiskin dalam agenda pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam ruang sidang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Banding (5/12/2018).

"Pada bulan Juli 2018, Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat (tahanan pendamping) memberikan satu buah tas cluth bag merek Louis Vuitton untuk terdakwa yang diterima melalui Hendry Saputra (ajudan Wahid)," ucap jaksa KPK Trimulyono Hendradi saat membacakan dakwaan. 

Menurut jaksa dalam dakwaannya, tas pemberian Fahmi itu akan diberikan kepada Sri. Namun tidak dijelaskan apakah tas itu sudah diterima atau belum.

"Tas jenis cluth bag tersebut nantinya akan dihadiahkan terdakwa kepada atasannya yakni Sri Puguh Budi Utami sebagai kado ulang tahun," katanya.

Sri sendiri sempat beberapa kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya. Sri menyebutkan pemeriksaan terhadap dirinya hanya sebatas sarana dan prasarana di Lapas Sukamiskin. 

Sri mengaku tak ditanyai soal pertemuannya dengan Wahid. Dia juga mengaku tak pernah bertemu dengan Wahid terkait dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin.

"Nggak ada. Saya nggak ketemu, (hanya ditanya) soal sarana di Sukamiskin. Jadi pemerintah tugasnya untuk merapikan sarana yang ada di sana. Itu saja yang ditanya ke saya. Kan sudah dirapikan, sekarang sedang dibangun untuk ruang kunjungan. Nggak ada pertemuan, saya nggak ada ketemu siapa-siapa," ucapnya sambil masuk ke mobil pada usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2018.

Sementara itu untuk kembali memastikan adanya pemberian Tas Mewah oleh Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein kepada Orang Nomor Satu di Ditjenpas, Redaksi lansung menghubungi Sri Puguh Budi Utami sang Ditjenpas.

Sri mengatakan jika dirinya benar-benar tidak menerima apapun dari Wahid Husein mantan Kalapas Sukamiskin dan terkait Hal tersebut dirinya telah diperiksa oleh KPK dengan memberikan keterangan yang sama yakni tidak pernah menerima apapun.

Saya tidak pernah menerima apapun juga dari Many an Kalapas sukamiskin dan saya sudah ditanyakan hal tersebut, saya jawab tidak ada terima apapun juga, Semoga Allah melindungi kita semua ",ungkap Sri Puguh Budi Utami kepada Redaksi melalui sambungan telepon selulernya. (Red/Detikcom)

Pembangunan Gedung Serba Guna di Gampong Meunasah Alue Kecamatan Nisam, Aceh Utara melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2018,
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pada 2019, desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) yang tinggi bisa mendapatkan alokasi dana desa hingga Rp 1,33 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan anggaran 2018 yang sebesar 1,07 miliar.

"Ini dana desa di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan JPM tinggi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).

Dia menjelaskan, pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dari Rp 60 triliun di 2018 menjadi Rp 70 triliun di 2019. Dana ini dialokasikan untuk reformulasi dan afirmasi guna percepatan pengentasan kemiskinan, melanjutkan skema padat karya tunai, meningkatkan porsi penggunaan untuk pemberdayaan masyarakat dan penguatan kapasitas SDM desa dan tenaga pendamping desa.

Sementara secara rata-rata, tiap desa akan mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 934 juta. Angka ini lebih besar dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 800 juta.

"Rata-rata desa jadi (terima) Rp 934 juta. Makanya desa ada yang mau pecah. Begitu pecah dapat Rp 900 juta. Tapi selama digunakan untuk hal yang positif, maka desa ini bisa naik level," pungkasnya. | Jawapos

Ineke mendampingi Fahmi Darmawansyah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
StatusAceh.Net - Terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah disebut mempunyai ruangan khusus untuk menjalin hubungan suami-istri atau 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut menjadi salah satu fasilitas yang dimiliki Fahmi lantaran memberikan sejumlah uang kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

"Fahmi Darmawansyah membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami-istri," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/11).

Menurut jaksa, bilik asmara itu tidak hanya digunakan oleh suami Inneke Koesherawati itu. Melainkan juga disewakan kepada narapidana lain yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin dengan tarif tertentu.

"Dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan lain," ujar jaksa.

Fasilitas itu didapat Fahmi setelah ia memberikan sejumlah uang dan barang lain kepada Wahid Husen. Fahmi tercatat memberi 1 unit mobil jenis Double Cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton, sepasang sepatu boot, sepasang sendal merk Kenzo, 1 buah clutch bag Louis Vuitton dan uang dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 39,5 juta.

Uang dan barang diberikan agar Fahmi mendapat sejumlah fasilitas selama ia menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin. Ia tercatat sedang menjalani hukuman terkait kasus korupsi yang sebelumnya ditangani KPK.

Jaksa menyebut ruangan tahanan Fahmi dilengkapi dengan berbagai fasilitas, yakni televisi berikut jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, furniture dan dekorasi interior High Pressure Laminated (HPL).

"Fahmi juga diperbolehkan menggunakan telepon genggam (HP) selama di dalam Lapas," kata jaksa.

Bahkan mantan Direktur PT Melati Technofo Indonesia itu memiliki bisnis mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar (sel) dan jasa pembuatan saung.

Menurut jaksa, perbuatan Fahmi itu diketahui dan dibiarkan oleh Wahid selaku kapalas. "Terdakwa selaku Kalapas Klas 1 Sukamiskin mengetahui berbagai fasilitas yang diperoleh Fahmi tersebut namun terdakwa membiarkan hal tersebut terus berlangsung," kata jaksa. | Kumparan

StatusAceh.Net - Panglima Daerah Militer Makodap III Ndugama Organisasi Papua Merdeka (OPM) Pimpinan Egianus Kogoya menyatakan, bertanggungjawab atas penyerangan yang menewaskan puluhan pekerja jembatan di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga pada 1-2 Desember 2018 lalu. 

Juru Bicara Kelompok Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom dalam siaran pers kepada wartawan di Papua, Rabu (5/12/2018) mengatakan, setelah aksi serangan yang dilakukan kelompok OPM, Panglima Daerah Militer Makodap III Ndugama langsung mengeluarkan pernyataan bertanggungjawab terhadap penyerangan pekerja Jembatan Kali Aworak, Kali Yigi dan Pos TNI Distrik Mbua.

Menurut Sebby, Panglima Daerah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Makodap III Ndugama Tuan Egianus Kogeya menyatakan, bertanggungjawab terhadap penyerangan pekerja jembatan Kali Aworak, Kali Yigi dan Pos TNI Distrik Mbua.

"Sejak tanggal 2 Desember 2018 dibawah pimpinan Komandan Operasi Tuan Pemne Kogeya telah melakukan operasi di Kali Aworak, Kali Yigi dengan sasaran Operasi Jembatan Kali Aworak, Kali Yigi Pos TNI Distrik Mbua.

Dikatakan Sebby, saat dirinya menghubungi Tuan Egianus Kogeya melalui Komandan Operasinya Pemne Kogeya menyatakan, benar melakukan operasi di Kali Aworak, Kali Yigi, Pos TNI Distrik Mbua.

"Kami yang lakukan dan kami siap bertanggungjawab penyerangan ini dipimpin dibawah pimpinan Panglima Daerah Makodap III Ndugama Tuan Egianus Kogeya dan Komandan Operasi Pemne Kogeya. Lebih dari tiga bulan kami lakukan pemantauan dan patroli terhadap pekerja Jembatan Kali Aworak, Kali Yigi dan Pos Mbua. Dan kami sudah secara lengkap mempelajari pekerja di Kali Aworak, Kali Yigi Pos TNI Distrik Mbua adalah satu kesatuan," kata Sebby menyampaikan keterangan Egianus Kogoya.

Diungkapkannya, Pos Mbua adalah pos resmi sebagai pos kontrol dan yang bekerja di Kali Aworak, Kali Yigi adalah murni anggota TNI (Zipur).

"Karena kami tahu bahwa yang bekerja selama ini untuk jalan Trans dan jembatan-jembatan yang ada sepanjang Jalan Habema Juguru Kenyam Batas Batu adalah murni anggota TNI (Zipur)," timpalnya.

Lanjut dia, sasaran serangan pihak OPM tidak salah dan pihaknya tahu mana pekerja sipil atau tukang biasa dan mana pekerja anggota TNI (Zipur). Walaupun mereka berpakaian sipil atau preman.

"Kami juga siap bertanggung jawab terhadap penyerangan Pos TNI Distrik Mbua. Yang melakukan perlawanan dan penyerangan adalah TPNPB Makodap III Ndugama bukan warga Sipil. Kami pimpinan sampai anggota TPNPB Komando Nasional punya kode etik perang revolusi. Kami tidak akan berperang melawan warga sipil yang tidak seimbang dan sepadan," ujarnya.

Lanjut Sebby pihaknya tidak akan berperang melawan warga sipil, namun sasaran mereka jelas adalah aparat TNI - Polri.

"Kami tidak akan berperang melawan warga sipil yang tidak seimbang dan sepadan. Untuk itu kami imbau kepada pihak TNI/Polri Kolonial Indonesia bahwa berperanglah secara gentleman dan bertanggung jawab menjunjung Ting Hukum Humanisme Internasional. Pisahkan mana basis rakyat sipil mana basis dan wilayah perang. Jangan seperti hari ini yang sangat brutal serang sembarangan tempat dengan mengunakan Bom peledak dalam kapasitas besar," ungkap Sebby.

Mereka pihak TNI/Polri, kata Sebby, selain mengevakuasi korban juga melancarkan serangan udara sampai dengan sore pukul 17.35 WIT dengan menggunakan peralatan perang yang canggih dan bahan peledak daya besar.

"Beberapa rumah jadi korban serangan ini dan warga sipil dan anggota TPNPB juga menjadi korban serangan ini, namun wilayah Mbua ini besar jadi Kami secara Komando belom identifikasi korban dimaksud. Dalam serangan ini kami menyampaikan kepada Negara Kolonial Indonesia bahwa kami berjuang bukan KKB, KKSB, dan lain-lain tetapi kami adalah Pejuang Sejati Untuk Kebebasan Republik West Papua. Kami tidak minta Jalan Trans dan Pembangunan namun Solusi Masalah Papua adalah Kemerdekaan dan Berdaulat sendiri sebagai Bangsa yang beradap," ungkap Sebby.

Melalui kesempatan, lanjut Sebby, TPNPB Makodap III Ndugama juga meminta kepada pihak TNI/Polri agar tidak menyerang sembarang terhadap warga sipil. Medan perang ada di Distrik Mbua sampai Habema Bukam Distrik Dal Yigi dan lainnya.

Terkait serangan balasan oleh pihak TNI/Polri menyatan bahwa hari Selasa 04 Desember 2018 telah dilancarkan serangan udara sejak pukul 09.45 WIT sampai dengan pukul 17.35 WIT. Dalam serangan ini pihak TNI/Polri mengerakan empat unit helikopter yakni tiga unit milik TNI AU dan 1 unit milik Polda Papua dari Kabupaten Mimika dan selanjutnya Basecamp di Kenyam Kabupaten Nduga.

Serangan jalur udara ini menerjunkan bom peledak dalam kapasitas besar namun dua unit belum meledak sementara dua lainnya meledak di udara dan habis di udara sebelum menyentuh Tanah, dengan demikian jumlah bom yang diterjunkan berjumlah empat unit. Terkait ini tuan Egianus Kogeya membenarkan adanya penyerangan jalur udara yaitu dengan serangan udara dan pelepasan bom .

Menurut Sebby, sementara jalur darat dari Kabupaten Jayawijaya Kepolsian Resort Jayawijaya menggerakan 24 Strada untuk mobilisasi pasukan gabungan yang diturunkan untuk melakukan pengejaran terhadap TPN PB Makodap III Ndugama.

"Ya, itu laporan lengkap dari Mbua itu sudah jelas. Ambil foto itu motif tambahan, intinya TPNPB OPM tolak semua bentuk pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah RI di sekuruh Tanah Papua. Kami tidak butuh Pembangunan oleh Pemerintah Kolonial RI, kami hanya ingin kemerdekaan penuh. Oleh karena ITU semua pembanguan infrastructure segera hentikan Dan segera lakukan perundingan antara wakil TPNPB-OPM Dan Pemerintah RI untuk menentukan masa depan bangsa Papua. Pernyataan TPNPB dalam video ITU sudah jelas. Demikian, terima kasih," tandas Sebby. | Sindonews

Koordinator LSM MaTA, Alfian
Banda Aceh- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Tim Saber Pungli di Dinas Pendidikan Aceh Utara terkait Bantuan Operasional PAUD belum ada titik terang hingga saat ini.

Masyarakat masih menunggu perkembangan kasus yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Ini tanda tanya besar mengapa belum ada kejelasan kasus tersebut.

Berbeda dengan kasus OTT lain yang digelar oleh tim saber pungli, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tim saber langsung menetapkan para tersangka yang diduga terlibat.

Pertanyaannya ada apa dengan kasus OTT BOP PAUD Aceh Utara?

Berdasarkan monitoring Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), selama tahun 2018 ini terdapat 6 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli di Aceh.

Dari jumlah kasus tersebut, Tim Saber Pungli mengamankan Rp797.924.000 sebagai barang bukti dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari unsur eksekutif dan swasta.

Berdasarkan catatan MaTA, kasus OTT tersebut tersebar di beberapa wilayah di Aceh, seperti Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Barat dan Nagan Raya.

Kasus-kasus tersebut diantaranya kasus dugaan pungli terhadap 38 kelompok tani di Nagan Raya, kasus dugaan pungli pada keuchik untuk pelaksanaan MTQ di Aceh Barat.

Selain itu, ada kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, kasus dugaan pungli di BPN Lhokseumawe, kasus dugaan pungli di Kemenag Bireuen untuk penyelenggaraan maulid.

Menurut MaTA, kasus pungli yang ditindak oleh tim saber pungli ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah di Aceh. Dan ini juga menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Aceh belum terbebas dari “belenggu” pungli.

Disamping itu, MaTA mendesak kepada Tim Saber Pungli mempercepat proses hukum terhadap beberapa kasus ini. Proses hukum ini akan memberi efek jera kepada pelaku.

Disisi lain, MaTA berharap Tim Saber Pungli juga harus memaksimalkan pencegahan di setiap instansi pemberi layanan publik.(Rill)

StatusAceh.Net - Zulfadlie Kawom adalah seorang pengembara asal kecamatan Sawang, Aceh Utara. dia mempunyai kisah yang dikenang pada masa Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pertama di Kecamatan tersebut.

Berikut kisahnya yang dikutip oleh StatusAceh.Net, Rabu, 5 Desember 2018:

Tahun 2000 aku menjadi Relawan di Posko Mahasiswa dan Rakyat keu Aceh (Pemraka). Aku ditempatkan di Sawang, sebelum aku dipindah ke Nisam dan Matangkuli, dan berkahir di Paya Bakong.

Pada Desember 1999 aku berposko di Keude Babah Buloh, Kecamatan Sawang. Disanalah aku mengenal beberapa tokoh GAM Wilajah Pase, diantaranya Ahmad Blang, Syaridin dan lain-lain. Aku dan teman-teman dari bebearapa kampus lain seperti Polyteknik dan Akper di tempatkan pada sebuah Kedai kosong, disanalah kami membuat dapur umum,sekretariat dañ lain-lain. 


Saat itu logistiknya di back up oleh Geuchiek Tar, seorang karyawan PT.KKA, dan juga anggota GAM( terakhir aku tahu dia terlibat), kami juga sangat dekat Apa Li, sekuriti PT KKA yang juga bergabung dengan GAM terakhir aku tahu dia meninggal karena memegang Bom, serta Apa Kari Gampong Teungoeh desertir Polisi yang menjadi GAM.Masyarakat sangat senang dengan keadatangan kami ke kampung dan membuat POSKO disana, seolah-olah masa itu kamilah "savior" terutama ketika ada aparat masuk kampung, kamilah yang akan bernegosiasi dan dengan bangga menggunakan Jas Almamater. Masyarakat saat itu tidaj mau tahu kami dari oraganisasi apa dan kampus mana.

Siang malam mereka mengunjungi Posko kami, mereka mengadu, anak, suaminya yang diambil (ditangkap) aparat.

Tanggal 4 Desember tahun 1999, diadakan Milad Pertama GAM, masa itu semua  rumah menaikkan bendera Bulan Bintang, sepanjang jalan merah dengan bendera. Kami melewati, tiang-tiang bendera dipinggir jalan Sawang, jalan Elak dan lorong-lorong di kampung-kampung.Kami menumpangi sepeda motor pinjaman masyarakat, kadang kami bonceng tiga, saat itu kami benar-benar merdeka.

Pagi,pukul 9:00, dari posko, kami melewati jalan elak, jalanan sangat sepi, disisi kiri kanan jalan penuh dengan bendera Bulan Bintang berkibar-kibar. Kami berlima terus melewati jalan nan sunyi itu. Tiba-tiba, anggota TNI keluar dari parit, ternyata tadi dengan posisi tiarap, sehingga tidak terlihat bangun dan mengarahkan senjata M.16 ke arah kami. 


"Berhenti...." kata anggota TNI itu, Kami di interogasi sebentar, serta memeriksa identitas kami.KTP, Kartu Mahsiswa dan Badge pengenal kami diambil mereka, kami lalu dibawa ke Pos mereka di Geurugok, Gandapura, tepatnya di Kantor Camat pada sebuah bangunan tua, disanalah, aku mengetahui mereka dei Kesatuan Linud 100. 

Disana kami diinterogasi lagi dengan berbagai pertanyaan, tapi kami tidak dipukuli, hanya sesekali di ceramahi. Kami menghungungi senior kami di Posko Utama di terminal Lhokseumawe, tidak ada satupun mereka datang, saya sudah pasrah. Selama di Pos BKO ini kami diperlakukan dengan baik, kami tidak di ikat dan dipukuli.Cuma mereka sedikit kesal, mangapa mahasiswa mendukung kaaum pemberontak (istilah mereka). 

Sore hari, kami dilepas, tapi KTP dan KTM ditahan, dan kami harus melapor selama 3 hari berturut-turut ke Pos mereka.Kami pun lega, bisa pulang dengan selamat, dan setelah itu kami, tidak melapor lagi, karena takut, akhirnya KTP dan KTM kami urus baru.(*)

Banda Aceh - Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun ke Aceh Singkil mengingat banyaknya indikasi korupsi yang terjadi di bumi Syekh Abdul Rauf As Singkily itu.
Hal ini disampaikan  oleh  Sekjen Himapas, Zazang Nurdiansyah kepada media ini, Rabu (05/12/2018).

Zazang menjelaskan selama ini banyak persoalan yang disinyalir berpotensi korupsi namun terkesan dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum yang ada di Aceh Singkil. Sehingga tak ada solusi lain kecuali KPK yang harus turun tangan agar permasalahan KKN di Aceh Singkil dapat ditindak lanjuti.

Zazang menyebutkan, salah satu indikasi korupsi yang terjadi pada bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 80 Watt Peak yang bersumber dari APBN Tahun 2015 melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Sebanyak 360 penerima bantuan PLTS tersebut dengan jumlah 360 unit PLTS 80 watt disinyalir fiktif, bahkan sebagian besar rumahnya sudah dialiri listrik. Kita menduga bantuan tersebut telah digelapkan oleh oknum, sehingga perlu diusut tuntas," katanya.

Dia menambahkan, belum lagi jika kita lihat penggunaan dana bantuan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Singkil yang tiap tahunnya mencapai 400 juta rupiah. "Namun, meski tiap tahunnya bantuan tersebut dikucurkan, tapi kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan jumlah anggaran tersebut, bahkan disinyalir LPJ yang dibuat tiap tahunnya fiktif. Tak hanya itu, anggaran sebesar 1,4 Milliar untuk pra pora dan 1,2 M untuk mengikuti PORA juga terindikasi rawan disalahgunakan sehingga dampaknya prestasi olahraga di Aceh Singkil memprihatinkan," jelasnya.

Belum lagi, potensi adanya indikasi permainan dengan pihak perusahaan dengan oknum elit di Aceh Singkil terkait dana CSR sejumlah perusahaan yang tak tau alirannya kemana, bahkan sejak satu dekade terakhir menjadi tanda tanya masyarakat. Pasalnya masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan tak mendapatkan manfaat dari dana CSR tersebut sebagaimana diamanahkan UUPT, UU Perkebunan dan Qanun Perkebunan Aceh. Sementara, dana tersebut disinyalir mengalir ke kantong oknum-oknum elit, apalagi selama ini memang terbukti tidak adanya transparansi pengelolaan dana CSR dari sejumlah perusahaan perkebunan di Aceh Singkil.

Tak hanya itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Aceh Singkil Tahun 2014 Nomor 24.B/LHP/XVIII.BAC/07/2015 ditemukan beberapa persoalan mendasar yang melanggar hukum pada DPKKD Aceh Singkil.

“Salah satu temuan BPK RI pada tahun 2014 yaitu terkait pemberian hibah dan bantuan sosial kepada penerima bantuan tidak disertai dengan fakta integritas yang menyatakan bahwa dana bantuan yang diterima akan digunakan sesuai dengan yang diperjanjikan,” tambahnya

Dia melanjutkan, dari realisasi belanja hibah kepada badan/lembaga/organisasi swasta sebesar Rp3.122.000.000, sebesar Rp395.000.000 atau 12,65% diantaranya belum dipertanggungjawabkan serta dari total realisasi belanja bantuan sosial kepada organisasi kemasyarakatan sebesar Rp204.750.000,00, diantaranya disalurkan kepada penerima yang sebenarnya bukan merupakan kategori penerima belanja bantuan sosial sebesar Rp162.250.000. belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 395.000.000,00 tidak dapat diketahui penggunaannya dan berpotensi digunakan tidak sesuai tujuan pemberiannya.

“Hal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 133 ayat (2), dan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan
Keuangan,” sebutnya.

Ironisnya lagi, kata Zazang, pada tahun 2015 kembali ditemukan sejumlah pelanggaran terkait bantuan hibah di Aceh Singkil. Berdasarkan Laporan Realisasi Belanja Hibah pada PPKD diketahui bahwa Belanja Hibah yang diantaranya dialokasikan dalam bentuk uang dengan anggaran sebesar Rp3.135.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp3.015.000.000,00 diberikan kepada 44 penerima hibah. Sementara itu, Sisa anggaran Belanja Hibah sebesar Rp 26.757.251.423,00 direalisasikan dalam bentuk barang dengan realisasi sebesar Rp 25.581.599.485,00. Hibah tersebut dianggarkan pada belanja barang/jasa yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pada enam SKPD.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI terhadap dokumen Belanja Hibah dan Belanja Barang dan Jasa, untuk hibah yang disalurkan dalam bentuk uang, BPK menemukan adanya pelanggaran Pemberian Belanja Hibah yang berulang kepada Penerima Hibah yang sama selama dua hingga tiga tahun berturut-turut dan terlambatnya penerima hibah menyampaikan pertanggungjawaban sebesar Rp. 790.000.000 dan belum mempertanggungjawabkan sebesar Rp. 625.000.000, serta adanya penyaluran terhadap dua penerima hibah tidak dilakukan dengan mekanisme NPHD,” katanya.

Sementara itu, untuk bantuan hibah yang diserahkan dalam bentuk barang, BPK-RI menemukan hibah berupa barang yang tidak ditetapkan dalam SK Bupati sebesar Rp. 13.172.244.800, kesalahan pencatatan realisasi belanja hibah berupa barang sebesar Rp. 322.213.000, dan masih terdapat hibah barang yang diserahkan pada tanggal 7 Maret 2016 senilai Rp. 3.363.845.049 yang tidak dicatat dalam persediaan pada Neraca Dinas Syariat Islam, namun telah di catat sebagai beban persediaan hibah pada Laporan Operasional.

Zazang menambahkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Aceh nomor: 23.C/LHP/XVIII.BAC/06/2018 tanggal 4 Juni 2018 terhadap APBK 2017.

BPK menemukan penilapan anggaran mencapai Rp 1.372.716.658, diduga akibat kelebihan perjalanan dinas SPPD yang digunakan oleh beberapa pejabat Setdakab dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta sejumlah oknum anggota DPRK Aceh Singkil.

Zazang juga membeberkan, persoalan sisa anggaran Otsus tahun anggaran 2017 berdasarkan pernyataan laporan sidang paripurna rancangan qanun DPRK Aceh Singkil beberapa pekan ini tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK 2017 Aceh Singkil yang telah selesai namun masih belum jelas laporannya.

Dia menjelaskan, dalam laporan pertanggung jawaban APBK, itu termasuk didalamnya realisasi fisik dan keuangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 118 Miliar.

"Dana Otsus Aceh Singkil tahun 2017 sebesar Rp 118.138.819.332 Miliar itu, terealisasi hanya sebesar Rp 111.374.180.178 Miliar. Terdapat sisa anggaran dana sebesar Rp 6,764.639.154 Miliar. Sisa sebesar Rp 6,764.639.154 itu seharusnya menjadi Silpa tahun Anggaran 2017 dan merupakan penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2018. Namun mirisnya dana sebesar 6,7 M itu tak tau kemana muaranya, sehingga persoalan ini diyakini rawan berpotensi korupsi," imbuhnya.

Sejumlah indikasi korupsi tersebut, lanjut Zazang, hanyalah sebagian dari sejumlah indikasi korupsi yang terjadi di bumi Syekh Abdurrauf As- Singkily. "Kita berharap KPK tidak hanya berani sampai ke Banda Aceh saja, tapi juga harus turun ke Aceh Singkil. Sudah lama kita merindukan penindakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu di daerah kita, bahkan sejak lama kita berharap KPK hadir menjawab keresahan kita terkait maraknya praktek korupsi di Aceh Singkil," tandasnya.(Rill)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.