Polri Usut Pelaku Pembakaran Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone) |
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang mengusut pelaku pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh.
Mapolsek Bendahar dibakar sekelompok warga setelah mendengar kabar bahwa seorang tersangka kasus narkotika tewas ketika ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Ya kasusnya sedang ditangani Polres (Aceh)," kata Dedi kepada Okezone, Sabtu (27/10/2018).
Untuk mengusut pelaku pembakaran kantor polisi itu, Dedi menyatakan tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata.
"Nanti kami kordinasikan lagi (soal pemeriksaan saksi)," tutur Dedi.
Jauh sebelumnya, Dedi sempat menjelaskan kronologi pembakaran yang diduga dipicu dari adanya jajaran Polsek Bendahara melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial AY (31) di kawasan Gempong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Selasa dini hari.
Ketika itu, AY ditangkap saat tengah transaksi. Dalam operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti narkotika jenis lainnya. Setelah mendengar itu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka sekitar pukul 04.00 dini hari.
"Ada 3 anggota yang pergi mengambil barang bukti lain, yakni Brigadir AM, Brigadir DDS dan Brigadir PS. Mereka berangkat menggunakan mobil patroli yang saat itu tersangka duduk di tengah, yang menyetir yakni Brigadir AM," kata Dedi.
Dalam perjalanan, kronologi versi aparat kepolisian, tersangka mencoba melarikan diri dengan mencekik leher seorang aparat kepolisian yang sedang mengemudikan mobil. Akibatnya, mobil menabrak trotoar karena hilang kendali. Saat itu juga terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
"Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap oleh Brigadir PS," tutur Dedi.
Setelah melewati perlawanan, akhirnya petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya yang disimpan terduga pelaku dikubur dalam tanah. Selanjutnya petugas dengan membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan kembali ke Mapolsek Bendahara untuk penyidikan lebih lanjut.
Setiba di Polsek, tersangka AY diberi makan oleh seorang petugas polisi. Namun setelah makan, pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar. Alhasil, petugas langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
Pihak rumah sakit merujuk tersangka ke RSU Aceh Tamiang menggunakan ambulans. "Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek juga hadir di rumah sakit saat itu," ujar Dedi.
Setelah tersiarnya kabar tersebut, kata Dedi, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Bendahara. Mereka kemudian merusak dan membakar Mapolsek Bendahara untuk meluapkan amarah atas tewasnya salah satu warga Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
Akibatnya, sejumlah ruangan hangus dan rusak. Beberapa kendaraan operasional petugas kepolisian juga ikut dibakar massa. Situasi berangsur kondusif setelah Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Munzir menemui warga dan mengajaknya dialog sesaat setelah pembakaran.
Seluruh anggota Polsek Bendahara yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diperiksa. Sementara Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak.
Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki penyebab kematian tersangka AY. "Kapolsek sudah dicopot langsung oleh Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua," tutup Dedi. | Okezone
Mapolsek Bendahar dibakar sekelompok warga setelah mendengar kabar bahwa seorang tersangka kasus narkotika tewas ketika ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Ya kasusnya sedang ditangani Polres (Aceh)," kata Dedi kepada Okezone, Sabtu (27/10/2018).
Untuk mengusut pelaku pembakaran kantor polisi itu, Dedi menyatakan tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata.
"Nanti kami kordinasikan lagi (soal pemeriksaan saksi)," tutur Dedi.
Jauh sebelumnya, Dedi sempat menjelaskan kronologi pembakaran yang diduga dipicu dari adanya jajaran Polsek Bendahara melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial AY (31) di kawasan Gempong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Selasa dini hari.
Ketika itu, AY ditangkap saat tengah transaksi. Dalam operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Ketika diperiksa, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti narkotika jenis lainnya. Setelah mendengar itu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka sekitar pukul 04.00 dini hari.
"Ada 3 anggota yang pergi mengambil barang bukti lain, yakni Brigadir AM, Brigadir DDS dan Brigadir PS. Mereka berangkat menggunakan mobil patroli yang saat itu tersangka duduk di tengah, yang menyetir yakni Brigadir AM," kata Dedi.
Dalam perjalanan, kronologi versi aparat kepolisian, tersangka mencoba melarikan diri dengan mencekik leher seorang aparat kepolisian yang sedang mengemudikan mobil. Akibatnya, mobil menabrak trotoar karena hilang kendali. Saat itu juga terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
"Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap oleh Brigadir PS," tutur Dedi.
Setelah melewati perlawanan, akhirnya petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya yang disimpan terduga pelaku dikubur dalam tanah. Selanjutnya petugas dengan membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan kembali ke Mapolsek Bendahara untuk penyidikan lebih lanjut.
Setiba di Polsek, tersangka AY diberi makan oleh seorang petugas polisi. Namun setelah makan, pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar. Alhasil, petugas langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
Pihak rumah sakit merujuk tersangka ke RSU Aceh Tamiang menggunakan ambulans. "Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek juga hadir di rumah sakit saat itu," ujar Dedi.
Setelah tersiarnya kabar tersebut, kata Dedi, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Bendahara. Mereka kemudian merusak dan membakar Mapolsek Bendahara untuk meluapkan amarah atas tewasnya salah satu warga Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
Akibatnya, sejumlah ruangan hangus dan rusak. Beberapa kendaraan operasional petugas kepolisian juga ikut dibakar massa. Situasi berangsur kondusif setelah Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Munzir menemui warga dan mengajaknya dialog sesaat setelah pembakaran.
Seluruh anggota Polsek Bendahara yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diperiksa. Sementara Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak.
Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki penyebab kematian tersangka AY. "Kapolsek sudah dicopot langsung oleh Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua," tutup Dedi. | Okezone