2018-10-21

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang mengusut pelaku pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, Aceh.

Mapolsek Bendahar dibakar sekelompok warga setelah mendengar kabar bahwa seorang tersangka kasus narkotika tewas ketika ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Ya kasusnya sedang ditangani Polres (Aceh)," kata Dedi kepada Okezone, Sabtu (27/10/2018).

Untuk mengusut pelaku pembakaran kantor polisi itu, Dedi menyatakan tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata.

"Nanti kami kordinasikan lagi (soal pemeriksaan saksi)," tutur Dedi.

Jauh sebelumnya, Dedi sempat menjelaskan kronologi pembakaran yang diduga dipicu dari adanya jajaran Polsek Bendahara melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial AY (31) di kawasan Gempong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Selasa dini hari.

Ketika itu, AY ditangkap saat tengah transaksi. Dalam operasi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram.

Ketika diperiksa, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti narkotika jenis lainnya. Setelah mendengar itu, petugas melakukan pengembangan dengan membawa tersangka sekitar pukul 04.00 dini hari.

"Ada 3 anggota yang pergi mengambil barang bukti lain, yakni Brigadir AM, Brigadir DDS dan Brigadir PS. Mereka berangkat menggunakan mobil patroli yang saat itu tersangka duduk di tengah, yang menyetir yakni Brigadir AM," kata Dedi.

Dalam perjalanan, kronologi versi aparat kepolisian, tersangka mencoba melarikan diri dengan mencekik leher seorang aparat kepolisian yang sedang mengemudikan mobil. Akibatnya, mobil menabrak trotoar karena hilang kendali. Saat itu juga terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.

"Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap oleh Brigadir PS," tutur Dedi.

Setelah melewati perlawanan, akhirnya petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya yang disimpan terduga pelaku dikubur dalam tanah. Selanjutnya petugas dengan membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan kembali ke Mapolsek Bendahara untuk penyidikan lebih lanjut.

Setiba di Polsek, tersangka AY diberi makan oleh seorang petugas polisi. Namun setelah makan, pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar. Alhasil, petugas langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) terdekat.

Pihak rumah sakit merujuk tersangka ke RSU Aceh Tamiang menggunakan ambulans. "Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek juga hadir di rumah sakit saat itu," ujar Dedi.

Setelah tersiarnya kabar tersebut, kata Dedi, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Bendahara. Mereka kemudian merusak dan membakar Mapolsek Bendahara untuk meluapkan amarah atas tewasnya salah satu warga Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.

Akibatnya, sejumlah ruangan hangus dan rusak. Beberapa kendaraan operasional petugas kepolisian juga ikut dibakar massa. Situasi berangsur kondusif setelah Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Munzir menemui warga dan mengajaknya dialog sesaat setelah pembakaran.

Seluruh anggota Polsek Bendahara yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diperiksa. Sementara Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak.

Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki penyebab kematian tersangka AY. "Kapolsek sudah dicopot langsung oleh Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua," tutup Dedi. | Okezone

ANKARA - Turki memutuskan akan menyebar sistem pertahanan rudal S-400 yang dibeli dari Rusia pada tahun depan. Amerika Serikat (AS) yang mendengar rencana itu mengeluarkan ancaman sanksi terhadap Ankara.

Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar pada hari Kamis mengatakan, sistem pertahanan canggih buatan Rusia itu akan disebar untuk melindungi wilayah negaranya mulai Oktober 2019.

Akar mengatakan Turki menghadapi ancaman rudal, namun tidak tidak menyebut asal ancaman tersebut. "Kita harus melawan ancaman itu," ujarnya.

"Pembicaraan kami dengan AS dan pemasok (sistem pertahanan) Prancis-Italia belum menghasilkan hasil yang diinginkan," ujarnya, mengacu pada pembicaraan Turki sebelumnya dengan tim perusahaan AS (Raytheon dan Lockheed Martin) dan Eurosam.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS memperingatkan bahwa pembelian sistem pertahanan rudal Rusia S-400 oleh Turki dapat memicu sanksi dan dampak lain yang mempengaruhi perdagangan di bidang pertahanan.

"(Sebuah) akuisisi S-400 berpotensi memicu tindakan di bawah Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dan memiliki konsekuensi serius bagi kemampuan AS untuk melakukan bisnis dengan Turki di seluruh spektrum perdagangan pertahanan," kata pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim itu seperti dikutip surat kabar Yunani, Kathimerini, pada Jumat (26/10/2018).

Pejabat tersebut menekankan komitmen AS terhadap pertahanan dan kesediaan Turki untuk berkolaborasi dalam proyek pertahanan udara dan rudal."Tetapi (kami) memiliki kekhawatiran yang sangat serius dengan rencananya untuk melanjutkan dengan akuisisi sistem pertahanan rudal S-400 Rusia," ujarnya.

Turki menandatangani kontrak senilai USD2,5 miliar dengan Rusia pada bulan Desember 2017 terkait pembelian sistem pertahanan canggih Moskow tersebut.

Kesepakatan itu memicu para anggota parlemen AS memberikan suara untuk menghentikan sementara penjualan jet tempur F-35 Lockheed Martin ke Turki. Padahal, Ankara telah komitmen untuk membeli 100 unit jet tempur siluman F-35.

Akar mengatakan kontrak untuk kesepakatan S-400 sudah ditandatangani dengan Rosoboronexport, agen ekspor senjata utama Rusia. “Jadwal yang disepakati bergerak maju sesuai jadwal,” katanya.

Menurut Akar, program tersebut saat ini sudah masuk pada tahap "memilih personel" untuk penyebaran dan pengoperasian sistem S-400. | Sindonews

BANDA ACEH - Sanger Day Fest 2018 yang akan hadir Sabtu (27/10/2018) ini di Taman Wisata Meuraxa Banda Aceh ternyata banyak agenda menarik yang bisa diikuti oleh masyarakat, mulai dari lomba untuk anak-anak dan orang dewasa hingga talk show tentang kuliner dan sanger bersama penikmat dan pecinta minuman khas Aceh tersebut.

"Kali ini gelaran Sanger Day ada beberapa lomba seperti mewarnai bagi anak-anak TK, lomba plating dessert bagi mahasiswa atau ibu-ibu, serta lomba video yang terbuka untuk umum," jelas Resti Amelia, selaku PIC Acara Sanger Day Fest 2018.

Sejumlah hadiah menarik juga disediakan untuk lomba mewarnai berupa perlengkapan anak TK, kemudian untuk lomba video juga tersedia hadiah berupa tripod bagi pemenang dan sertifikat.

"Untuk lomba plating sendiri, panitia juga telah menyiapkan hadiah yang tak kalah menarik berupa peralatan makan hingga voucher menginap gratis di hotel bagi tiga juara terbaik yang dinilai langsung oleh chef," sebut Resti.

Selain menghadirkan lomba, peringatan Sanger Day juga akan dimeriahkan dengan talk show dan pembagian minuman sanger gratis bagi pengunjung yang ikut hadir serta berkesempatan juga untuk mendapatkan merchandise karena bakal ada quiz.

Berbagai penampilan tari dari performance hiburan juga ikut mengisi peringatan hari sanger sedunia yang telah digelar sejak empat tahun lalu.

Sanger Day Fest 2018 sendiri terselenggara berkat kerja sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh yang turut didukung oleh Maroon Coffee, Nestle Aceh, Cilet Coklat, Hotel Rasamala, serta beberapa komunitas dan partner media.[Rill]

,
Aceh Besar – Di dalam jiwa seorang pramuka harus senantiasa terpatri janji dalam wujud Tri Satya dan Pedoman perilaku berupa Dasa Dharma.

Untuk itu, kepada seluruh adik – adik peserta Pramuka dan PMR terpadu ini dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan penuh keikhlasan, karena banyak manfaat dari kegiatan ini yang akan di dapat.

Hal itu disampaikan oleh Bati Tuud Koramil 07/Baitussalam Pelda Said Abubakar saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan Pramuka dan Palang Merah Remaja (PMR) Terpadu, yang berlangsung di Lapangan Sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri Desa Tungkop Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (26/10/18).

Lebih lanjut, Pelda Said Abubakar juga mengucapkan selamat berlatih, tetap semangat dan juga tetap memperhatikan faktor keamanan serta keselamatan selama melaksanakan kegiatan latihan pramuka dan PMR terpadu.

“Kegiatan ini sangat bagus untuk melatih kemampuan dan keterampilan setiap anggota pramuka. Saya berpesan kepada adik – adik pramuka tetap perhatikan faktor keamanan dan keselamatan selama melaksanakan kegiatan latihan ini,” kata Pelda Said Abubakar.

Hadir dalam kegiatan pembuaan tersebut diantaranya, Camat Darussalam Zia Ul Azmi, SH, Kepala Sekolah Satria, S. Ag, Pembina PMI Aceh Besar Ir. Zahrul Fuadi, M.SI, Pembina Pramuka Suci, para pengasuh dan pembina serta tamu undangan lainnya.(Rill)

Tangerang - Provinsi Aceh ikut ambil peran dalam Pameran Trade Expo dan Pangan Nusa 2018 yang diselenggarakan di ICE BSD Tangerang Banten. Dalam kegiatan itu, Aceh yang diwakili oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh itu, memamerkan beberapa produk unggulan lokal. Di antaranya bumbu masak Meurasa, Hananan Coffe Gayo, Aroma food, Cilet Chocolate, Bawardi Coffe Gayo, Tas BA souvenir, Wadah pot bunga anyaman serta aneka kerajinan Situek.

Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Aceh, Muhammad Raudhi, mengatakan seluruh produk lokal Aceh sangat diminati para pengunjung baik dalam maupun luar negeri. Ia berharap di akhir pameran nanti akan ada buyer yang bekerjasama dengan pengusaha binaan Disperindak Aceh itu sebagai upaya untuk memajukan pengusaha lokal dan sebagai wadah penampungan tenaga kerja kreatif.

"Dengan demikian serapan tenaga kerja di sektor informal akan meningkat dan membantu menurunkan angka kemiskinan di produk lokal IKM Aceh," kata Raudhi.

Selain itu, lanjut Raudhi, sektor UMKM Aceh diyakini akan menumbuhkan semangat kreativitas orang-orang muda Aceh agar mampu memunculkan karya-karya  kreatif yang tinggi dengan nilai ekonomis yang diminati pasar.

Sementara Presiden Joko Widodo menyebutkan, kegiatan yang berlangsung sejak 24 hingga 28 Oktober 2018 itu bertujuan meningkatkan daya ekspor produk lokal ke luar negeri, dimana tahun 2017 peningkatan ekspor mencapai 5%. "

"Dengan Trade Expo dan Pangan Nusa 2018 ini diharapkan terjadi peningkatan eksport sebesar 8% secara nasional," kata presiden saat membuka acara itu. [Rill]

Insiden pembakaran bendera pada hari santri di Garut. FOTO/Youtube
StatusAceh.Net - Senin (22/10/2018) siang, alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut, sempat ramai. Para santri berkumpul memeriahkan Hari Santri Nasional. Di sela-sela parade, muncul sedikit keriuhan karena terjadi pembakaran bendera dan ikat kepala hitam bertuliskan kalimat tauhid. Pelaku pembakaran adalah sejumlah anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) Gerakan Pemuda Ansor yang berinduk organisasi kepada Nahdlatul Ulama.

Peristiwa itu menyulut kemarahan sejumlah organisasi massa di Kabupaten Garut. Sehari berselang, tepatnya Selasa 23 Oktober 2018, 22 organisasi yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam Bela Tauhid menggelar aksi damai yang terpusat di alun-alun Kabupaten Garut.

Aksi berlangsung sekitar pukul 1 siang hingga pukul 4 sore dan berlangsung kondusif. Mula-mula ribuan massa berkumpul di Tugu Simpang Lima lalu bergerak dan memusatkan aksinya di alun-Alun Garut.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan beberapa pernyataan sikap, yakni: mengutuk pembakaran bendera, menuntut aparat penegak hukum segera menyeret pelaku, menuntut pelaku secara personal dan kelembagaan meminta maaf, menyerukan umat Islam tetap tenang, dan mengajak umat Islam istiqamah memperjuangkan tegaknya kalimat tauhid Laa ilaha illaAllah Muhammadar Rasulullah.

Saat saya temui di Masjid Besar Kecamatan Tarogong, Garut, Kamis (25/10) kemarin, Cep Eka selaku koordinator aksi menyampaikan, ia dan rekan-rekannya tidak terafiliasi dengan ormas tertentu dan tidak ikut dalam peringatan Hari Santri Nasional di alun-alun Limbangan. Namun, ia diminta sejumlah ormas untuk memimpin aksi untuk merespon peristiwa tersebut.

"Kami murni adalah warga Garut, kaum Muslimin Garut, itu aja," ucapnya.

Mulanya, menurut Eka, aksi yang ia pimpin akan diadakan di alun-alun Limbangan, tempat terjadinya pembakaran bendera, tapi akhirnya aksi digelar di alun-alun Garut agar berjalan kondusif.

"Karena yang kami upayakan [aksi berjalan] kondusif, jangan sampai kami ke sana menghampiri [tempat kejadian jadi] runyam, tambah runyam," ujarnya.

Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencari 2.000 pegawai baru, untuk perekrutan 2019. Jumlah tersebut sama seperti kuota yang dibuka pada tahun ini.

Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali, mengatakan PLN akan tetap menambah pegawai baru pada tahun depan meski setiap tahun sebelumnya PLN telah merekrut ribuan orang. "Tahun depan sama, kami tetap melakukan rekrutmen," kata Ali, di Pusdiklat PLN, Jakarta, Jumat (26/10).

Ali mengungkapkan, untuk merekrut pegawai baru, PLN menggunakan dua metode. Pertama melalui job fair dan kedua menjemput bola dengan mendatangi kampus untuk mencari sumber daya manusia yang terbaik.

Menurut Ali, meski kuota pegawai baru yang dibuka sebanyak 2.000 orang, tetapi tidak harus seluruh posisi yang tersedia terisi sesuai kuota. Sebab, PLN mencari pekerja yang sesuai dengan standard yang telah ditetapkan. Bukan sesuai dengan jumlah yang disediakan.

"Yang dibutuhkan 2 ribuan, tetapi tidak berati harus menerima 2.000 kalau standard tidak dapat, tidak apa-apa. Kita tidak mengejar jumlah tapi kualitasnya," tandasnya.(merdeka.com)

Surat pemberitahuan penundaan pelaksanaan tes CPNS yang ditempel di gedung Academy Banda Aceh pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Banda Aceh - Pelaksanaan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mendadak ditunda. Padahal, hari ini, Jumat 26 Oktober 2018, hari pertama tes itu di berbagai lokasi di Banda Aceh.

Pemberitahuan ditundanya tes ketika semua peserta yang berseragam kemeja putih dan celana hitam itu hendak memasuki ruang tes. Tiba-tiba pemberitahuan ditempelkan di bagian depan Gedung, bahwa tes hari ini ditunda dan diganti di hari terakhir.

Seorang peserta tes CPNS yang jauh-jauh datang dari Jakarta, Ayu Shinta Utari, mengaku kecewa dibatalkannya tes. Apalagi, katanya, pengumuman tes yang dikeluarkan Pemerintah Kota sehari sebelum pelaksanaan tes dimulai.

“Kecewa banget, ini benar-benar enggak siap. Kita udah nunggu dua jam, tahunya dibatalkan sampai jadwal yang belum ditentukan,” katanya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh, Makmur Ibrahim, penundaan pelaksanaan tes hari ini akibat perangkat komputer yang terpasang belum sempurna dan laptop yang ada baru datang sore kemarin. Maka perlu pemasangan dan penyempurnaan agar tidak terjadi eror saat pelaksanaan tes.

“Kecewa banget, ini benar-benar enggak siap. Kita udah nunggu dua jam, tahunya dibatalkan sampai jadwal yang belum ditentukan,” katanya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh, Makmur Ibrahim, penundaan pelaksanaan tes hari ini akibat perangkat komputer yang terpasang belum sempurna dan laptop yang ada baru datang sore kemarin. Maka perlu pemasangan dan penyempurnaan agar tidak terjadi eror saat pelaksanaan tes.

“Pemasangan udah dari tengah malam juga kita lakukan, tapi juga belum selesai. Jadi perlu kita lakukan penyempurnaan supaya tidak ada kendala pada saat ujian,” ujarnya saat ditemui di lokasi tes CPNS di gedung Academy Banda Aceh.

Penundaan itu, katanya, bukan hanya di Aceh, bahkan di seluruh Indonesia terjadi penundaan. Untuk di Aceh, pihaknya harus menyiapkan sekitar 2.000 unit yang dikirim ke sembilan titik lokasi tes.

Selanjutnya, untuk yang ditunda tes hari ini, akan digantikan jadwalnya di akhir pelaksanaan tes, yaitu di hari ke-21 agar jadwal peserta yang lainnya tidak terganggu.

“Kita akan ambil di hari terakhir. Jadi kalau pelaksanaan tes selama 20 hari, nanti langsung yang hari ini ditunda kita ganti ke hari ke-21,” katanya.

Peserta yang ditunda juga diminta terus mengikuti laman Pemerintah Banda Aceh untuk pemberitahuan atau pemutakhiran jadwal tes. | VIVA

Hoax Surat Panggilan Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Dok. Istimewa/kumparan )
Jakarta - Surat pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh KPK telah dipastikan hoaks. KPK langsung bergerak untuk mencari pembuat surat palsu tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, untuk mengungkap pembuat surat palsu yang beredar lewat pesan berantai itu, lembaganya akan bekerja sama dengan Polri.

"Ini surat palsu (hoax), KPK dan Polri akan bekerja sama ungkap surat palsu yang adu domba aparat penegak hukum," kata Agus Rahardjo, Jumat (26/10).

Dalam surat palsu bertanggal 29 Oktober 2018, tertulis KPK telah mengagendakan pemanggilan Tito pada 2 November 2018. Tertulis Tito dipanggil sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari CV Sumber Laut Perkasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain palsu, ada beberapa kesalahan surat tersebut. Cara penomoran dan stempel dalam surat panggilan KPK tidak seperti dalam surat itu.

Tito Karnavian sempat disebut dalam laporan bersama Indonesian Leaks. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga tertulis namanya dalam buku laporan keuangan anak buah bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman.

Lembaran buku itu diduga telah diduga telah dirusak penyidik Polri yang bertugas di KPK. Perusakan itu dianggap sebagai penyebab KPK mengembalikan dua penyidik Polri ke institusi asalnya.

Tudingan itu sudah dibantah Tito melalui Divisi Humas Polri. DIsebutkan, Tito tidak pernah menerima uang dari Basuki Hariman.

Selain itu juga Ketua KPK Agus Rahardjo sudah memastikan tidak ada aliran uang ke Tito. Dua penyidik itu juga sudah diperiksa Polda Metro dan tak ada bukti melakukan penghapusan. | Kumparan

Lhokseumawe - saat ini Aceh sedang mengalami darurat penyiksaan dan kesewenang-wenangan Aparat Kepolisian, belum lupa ingatan kita tentang peristiwa salah tangkap oleh kepolisian dua bulan yang lalu, tanggal 23 Oktober 2018 beberapa oknum kepolisian dari Polsek Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh kembali melakukan tindakan yang mencoreng institusi kepolisian di Negara Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung tindakan tersebut memicu kemarahan masyarakat, yang mengakhibatkan terbakarnya Gedung Polsek Kecamatan Bendahara, adapun kemarahan tersebut dipicu karena dilakukannya penangkapan dua orang warga AF (24) dan Alm. MY (25) pada 22 Oktober 2018 sekitar pukul 22.00 WIB namun kurang dari 24 jam, Alm. MY diketahui telah tidak bernyawa.

Kuat dugaan bahwa Penyebab meninggalya MY karena adanya Penyiksaan oleh Oknum Kepolisian Polsek Kecamatan Bendahara. Terkait itu, meski Kapolda Aceh telah mencopot jabatan Kapolsek Kecamatan Bendahara, dan akan mengusut tindakan tersebut, LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe akan memantau dan mengirimkan surat ke beberapa instansi terkait, karena agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali di Aceh.

Tindakan-tindakan seperti ini harus segera mungkin di usut hingga tuntas dan penindakan atau sanksi-sanksi yang dilakukan harus disampaikan secara terbuka mengingat hal ini sudah menjadi kosumsi public, jika tidak hal ini tidak transparan maka kami takutkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun.

Setidaknya ada beberapa hal yang harus kembali di ingat oleh anggota Kepolisian dalam melakukan penyelidikan, peyidikan, penangkapan, penahanan, dan pemeriksaan. Kesemua proses dan tindakan tersebut harus jauh dari kekerasa, pemaksaan, mengingat Negara Indonesia telah menjamin warga negaranya untuk tidak di siksa dan ada beberapa hak-hak lainya dalam Konstitusi yang tertuang dalam Pasal 28I, Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945,

Konvensi Anti Penyiksaan dan Perbuatan Tidak Manusiawi lainya (Convention Against Torture) melalui Undang-Undang Nomor  5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam.

Pasal 6 dan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik).
Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 17, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Bahkan tindakan diskriminasi dan penghormatan terhadap HAM juga dituankan dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 14 Tahun 2011 tentang Etika Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk itu kami meminta KOMPOLNAS dan KOMNAS HAM untuk melakukan pengawasan dan beberapa tindakan lainya untuk menjamin keadilan bagi korban.

Lhokseumawe , 25 Oktober 2018
Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe


Fauzan, S.H.

JAKARTA - Dalam sidang lanjutan menggugat Dewan Pers, penggugat menghadirkan saksi yang membeberkan bukti kebenaran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Advokat Dolfie Rompas, SH, MH, kuasa Hukum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang eksis membela wartawan menjelaskan bahwa agenda utama sidang hari ini adalah menghadirkan saksi fakta.

"Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi dari penggugat, dan juga bukti tambahan dari tergugat," kata Dolfie Rompas, usai persidangan.

"Hari ini yang memberikan kesaksian pak Syahril Idham, wartawan juga pimpinan organisasi pers (HIPSI - red). Keterangan saksi, yang diajukan oleh penggugat, ada hal yang luar biasa terungkap," lanjutnya.

Rompas menjelaskan, "Yang pertama adalah bahwa memang benar, akibat dari kebijakan Dewan Pers, maka ada kerugian materil, yang dipertajam oleh hakim, bahwa ada kerugian terhadap pekerja pers."

"Yang kedua, bahwa diakui oleh saksi, memang ada surat edaran yang dibuat oleh Dewan Pers yang berhubungan dengan kebijakan Dewan Pers seperti uji kompetensi wartawan," ungkapnya.

Lanjut Rompas, saksi menjelaskan surat edaran yang sampaikan kepada pemerintah dan instansi, yang pada intinya tidak boleh melayani wartawan yang abal-abal.

"Saksi menerangkan yang dimaksud wartawan abal-abal adalah wartawan yang tidak mengikuti uji kompetensi," bebernya.

Seperti diketahui, Organisasi Pers SPRI dan PPWI eksis menyuarakan keluh-kesah para wartawan dan para pemilik media masa yang merasa dirugikan oleh kebijakan-kebijakan Dewan Pers. (TYR/Red)

Aceh Besar - Tujuh rumah terbakar milik warga di Jalan Utama Lorong TM Yatim, Gampong Meunasah Baktrieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi empat dari rumah warga yang berkonstruksi semi permanen itu rata dengan tanah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, M Nurdin SSos mengatakan, keempat rumah warga yang mengalami rusak berat dan rata dengan tanah tersebut, yakni rumah milik Umi Kalsum (60), Annasir (45), Zulkarnein (40) dan rumah Samsidar (35).

Lalu tiga rumah warga lainnya yang ikut terbakar dan bersisian dengan empat rumah yang ludes dimangsa si jago merah itu, yakni milik Cut Maneh (42) yang ikut terbakar di dinding samping, tapi masih bisa diselamatkan.

Lalu rumah Siti (60) dan rumah Din (40), masing-masing terbakar di bagian dapur.

“Empat rumah warga itu habis dimangsa api, sementara tiga lainnya masih berhasil diselamatkan oleh petugas pemadam yang bergerak cepat menuju ke lokasi,” ungkap M Nurdin.

Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Pemadam Kebakaran, Yudi menambahkan informasi dari Keuchik Gampong Meunasah Baktring, Darwin (45), dirinya mendapat telepon dari warga dan mengabari tentang kebakaran tersebut.

“Menurut beliau api berawal dari cok kabel tv salah satu rumah warga itu yang langsung mengeluarkan percikan api dan menyambar ke tv dan dinding berkonstruksi kayu. Api menyebar cepat ke beberapa rumah yang berdekatan dan semua berkonstruksi semi permanen. Lalu pak keuchik lah yang menghubungi petugas pemadam dan meminta bantuan pemadaman,” timpal Yudi.

Pada proses pemadaman, lanjut Yudi, petugas pemadam juga ikut dibantu personel koramil dan Polsek Krueng Barona Jaya serta dari Polresta, relawan RAPI dan masyarakat setempat.(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com

LHOKSUKON – Seorang remaja berinisial S, 16 tahun ditangkap Polisi lantaran melakukan Sodomi terhadap anak berusia 8 tahun yang masih tetangganya.  Terakhir kali perbuatan asusila itu diketahui dan dilaporkan ibu korban pada tanggal 14 Oktober 2018..

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan kejadian itu terjadi disalah satu Desa di Kecamatan Tanah Luas, pihaknya menangkap pelaku atas dasar laporan polisi yang dibuat ibu korban.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan sodomi terhadap korban sebanyak 2 kali. Pertama kalinya dilakukan pada periode November 2017 lalu kejadian kedua pada Minggu siang 14 November 2018.” Kata Kasat Reskrim Kamis (25/10/2018).

Iptu Rezki menuturkan, pelaku melakukan perbuatannya selalu diruang tamu rumah korban, kejadian kedua malah terjadi disamping abang kandung korban yang tertidur lelap dan terakhir tepergok ibu kandung korban.

“Melancarkan perbuatannya pelaku membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan membelikan kelereng untuk korban.” Pungkas Iptu Rezki.

Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan pasal 81 (2) jo pasal 82 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.(Tribrata)

Unjuk rasa bendera tauhid di Pekanbaru. Merdeka.com/Abdullah Sani
Riau - Ribuan massa berunjuk rasa dengan berjalan dari Mesjid Agung ke depan kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (25/10). Mereka menuntut penanganan kasus pembakaran bendera hitam berlafadz tauhid diusut tuntas oleh Polri.

Sambil berjalan, para umat muslim yang terdiri dari wanita dan pria mengucapkan kalimat Syahadat serta mengibarkan bendera hitam dan putih bertuliskan lafadz tauhid.

Setelah sampai di titik tujuan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau, pengunjuk rasa berbaris dan memberikan jalan terbuka setengah untuk pengendara.

"Saya minta tolong, digeser posisinya. Jangan sampai masyarakat yang melintas terganggu," ujar seorang pengunjuk rasa dengan pengeras suara.

Kemudian pengunjuk rasa menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Setelah itu, ribuan massa kembali mengungai takbir dan kalimat syahadat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto tampak ikut memimpin pengamanan aksi pengunjuk rasa. Dia juga mengajak pengunjuk rasa untuk tertib dan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang melintas agar tidak mengganggu jalan protokol titik nol Pekanbaru tersebut. | Merdeka.com

APARAT keamanan memiliki standar operasional prosedur dalam menggunakan senjata api ketika akan meringkus penjahat. Peluru dilepaskan bila penjahat melawan atau melarikan diri. Sasarannya pun biasanya kaki, meski sering juga mengenai anggota tubuh lain yang membuatnya mati. Namun, pada 1983, rezim Orde Baru menerapkan kebijakan yang ditakuti para penjahat bahkan preman: tembak mati. Mereka bisa mati kapan saja oleh penembak misterius sehingga disebut petrus.

Selama beroperasi, petrus telah menghabisi ribuan korban jiwa. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendata puncak tertinggi korban petrus terjadi pada 1983 dengan 781 orang tewas.

Baca juga: Petrus: Kisah gelap Orde Baru

Kebijakan petrus ini atas restu Presiden Soeharto. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, Soeharto beralasan bahwa petrus sebagai usaha mencegah kejahatan seefektif mungkin dengan harapan menimbulkan efek jera.

“Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak,” kata Soeharto.

Dalam kenyataannya, sebagaimana diberitakan media massa, bertato saja sudah cukup bagi mereka yang dianggap penjahat dihabisi oleh petrus. Di berbagai kota mayat-mayat tertembak peluru di dada atau kepala dalam keadaan tangan terikat atau dimasukan ke dalam karung, digeletakkan begitu saja di emperan toko, bantaran kali, dan di semak-semak.

“Lalu mayatnya ditinggalkan begitu saja,” kata Soeharto. “Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya.”

Para petinggi militer pun mengamini sang presiden. Mayjen TNI Yoga Sugomo, kepala Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara), menyatakan tak perlu mempersoalkan para penjahat yang mati secara misterius. Yoga menilai pembunuhan terhadap preman “merupakan kepentingan yang lebih besar daripada mempersoalkan penjahat yang mati misterius, dan persoalan-persoalan asas yang dipermasalahkan.”

Jenderal TNI Benny Moerdani, panglima ABRI merangkap Pangkopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), yang disebut-sebut sebagai salah satu perancang operasi petrus, mengatakan kalau peristiwa itu dipicu oleh perang antargeng. Dia berdalih pembunuhan-pembunuhan itu tak melibatkan tangan ABRI.

Petrus menimbulkan protes dari para tokoh, salah satunya Adam Malik, mantan wakil presiden (1978-1983). Dia tak setuju dengan aksi petrus. “Jangan mentang-mentang penjahat kerah dekil langsung ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara ini pada kehancuran,” kata Adam Malik.

Pengganti Adam Malik, Jenderal (Purn.) TNI Umar Wirahadikusumah juga menanyakan langsung kepada Soeharto mengenai petrus. “Apakah tidak ada cara lain yang tidak usah menggunakan tindakan-tindakan drastis itu?” tanya Umar dalam Di Antara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun.

Soeharto menjawab bahwa alasan petrus karena rakyat kecil telah dipersulit oleh sekelompok manusia jahat di beberapa daerah; mereka dirampok, diperkosa, dan lain-lain. Sementara polisi dan aparat keamanan lainnya boleh dikatakan tidak berdaya, sehingga suatu shock treatment perlu diambil untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi kejahatan.

“Ya, nanti biar saya yang bertanggung jawab kepada Tuhan,” kata Soeharto.

Petrus dihentikan pada 1985 setelah ada tekanan dari dunia internasional.(*)

Sumber: historia.id

Kondisi terkini para pengungsi di Rohingya. (Foto: REUTERS/Jorge Silva)
Myanmar - Genosida terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya di Myanmar terus berlangsung. Masalah ini pun didesak untuk segera dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pencari Fakta PBB di Myanmar,Marzuki Darusman, di depan sidang Dewan Keamanan PBB. Ia menyebut yang terjadi saat ini sudah lebih dari genosida.

Dijelaskan Marzuki, saat ini warga Rohingya juga berhadapan dengan ancaman lain seperti pengasingan, pencegahan kelahiran, dan pengusiran dari kamp pengungsian.

"Jadi genosida masih terus berlangsung," sebut Marzuki di markas PBB, New York, seperti dikutip dari AFP, Kamis (25/10).

"Kami anggap dan kami simpulkan niat melakukan genosida dilakukan secara sengaja," sambung dia.

Selain itu, Marzuki menyebut, penyelidikan internal yang dilakukan Pemerintah Myanmar telah terbukti gagal dan tidak efektif.

Krisis kemanusiaan Rohingya pecah pada 2017. Kejadian itu bermula kala kelompok ekstremis Rohingya dituduh menyerang sebuah pos keamanan di perbatasan.

Serangan itu direspons pihak keamanan Myanmar dengan melakukan operasi pembersihan warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Sebelumnya laporan tim penyidik pimpinan Marzuki menyebut 10 ribu warga Rohingya tewas dibantai tentara Myanmar. Sementara 720 ribu lainnya memilih kabur ke Bangladesh. | Kumparan

Jakarta - Sejumlah ormas Islam mengatasnamakan Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT) akan melakukan Aksi di kantor Menkopolhukam pada Jumat (26/10) pukul 13.00 WIB.Aksi yang diberi nama Bela Tauhid ini merespons insiden pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari panitia aksi. Polisi akan mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

"Surat pemberitahuan sudah ada, kita terima untuk besok jam 13.00 WIB, di Menkopolhukam sasarannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Argo mengatakan, sebelum melakukan aksi di depan kantor Menkopolhukan, para peserta akan berkumpul terlebih dahulu di sekitar Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), lalu bergerak menuju Kemenkopolhukam.

"Titik kumpul di Patung Kuda, sekitar 1.000 orang yang akan melaksanakan kegiatan," ucap Argo.

Dihubungi terpisah juru bicara FPI Slamet Marif mengaku telah mendengar rencana Aksi Bela Tahuid itu. Namun ia mengaku tidak akan hadir dalam acara tersebut.

"Insyaallah itu kayaknya jadi, dari lintas ormas. (Namun) kita besok ada deklarasi PA 212 di Bekasi," ujar Slamet.  | Kumparan

SUATU malam di bulan Juli 1983, mobil Toyota Hardtop yang dikemudikan Bathi Mulyono baru saja melintasi jalan Kawi, Semarang ketika dua motor menyalip kencang dan “dor..dor..” suara pistol menyalak. Dua peluru menembus mobil. Nasib naas masih jauh dari hidupnya. Bathi menginjak pedal gas dan melesat menembus kegelapan malam. Sang penembak pun kabur entah ke mana.

Sejak malam itu Bathi menghilang. Dia tak pulang ke rumah kendati istrinya, Siti Noerhayati, tengah hamil tua. Bathi memutuskan untuk menyembunyikan dirinya dari kejaran operasi pembasmian preman yang kerap disebut “Petrus” atau Penembakan Misterius. Sejak pertengahan 1983 Bathi hidup nomaden dan bersembunyi di Gunung Lawu. Dia baru berani turun gunung pada 1985, setelah Petrus mereda. Nasib Bathi masih mujur. Ribuan orang yang dituduh preman mati tanpa proses peradilan.

Bathi Mulyono bukan sembarang preman. Dia ketua Yayasan Fajar Menyingsing, organisasi massa yang menghimpun ribuan residivis dan pemuda di daerah Jawa Tengah. Organisasinya  itu dibekingi oleh Gubernur Jawa Tengah Supardjo Rustam, Ketua DPRD Jawa Tengah Widarto dan pengusaha Soetikno Widjojo. Dengan “restu” elite penguasa daerah, Bathi menjalankan bisnisnya mulai dari jasa broker sampai dengan lahan parkir di wilayah Jawa Tengah.

Hubungan yang dibangun antara elite dengan para preman pun bergerak lebih jauh dari sekadar bisnis. Preman pun digunakan sebagai kelompok-kelompok milisi yang diberdayakan pada saat musim kampanye Pemilu tiba. Golongan Karya (Golkar) sebagai generator politik Orde Baru banyak menggunakan jasa para preman untuk menggalang massa dan mengamankan jalannya kampanye.

Bathi dan kawan-kawannya salah satu kelompok yang digunakan oleh Golkar dalam kampanye Pemilu 1982. Tugasnya memprovokasi massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sedang berkampanye di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Insiden itu  dikenal sebagai  peristiwa Lapangan Banteng. Sejumlah korban berjatuhan. Beberapa orang ditangkap atas tuduhan mengacau.

“Saya memakai jaket kuning, dalamnya kaos hijau,” kenang Bathi Mulyono.

Tapi Bathi dan kawan-kawan tak tersentuh. Ali Moertopo dituduh berada di belakang peristiwa itu dan tak beberapa lama kemudian Soeharto “membuangnya”.

Ian Wilson dalam tulisannya “The Rise and Fall of Political Gangster”  pada buku Problems of Democratisation in Indonesia: Elections, Institutions and Society (2010: 201) mengatakan kalau keterlibatan preman di dunia politik berakar jauh dalam sejarah. Jenderal Nasution pun pernah menggunakan jasa mereka untuk menekan Presiden Sukarno membubarkan parlemen. Sementara itu Robert Cribb menyuguhkan fakta tentang keterlibatan bandit dalam politik dimulai sejak zaman revolusi kemerdekaan.

Pada zaman Petrus, ternyata afinitas politik belum tentu bisa menjamin keselamatan seorang preman. Tokoh sekaliber Bathi pun tetap jadi incaran eksekutor. Sejumlah pentolan organisasi preman pun dicokok dan dihabisi nyawanya tanpa pernah ada yang tahu keberadaan mayatnya. Tokoh-tokoh Prem’s yang juga jaringan Fajar Menyingsing telah lebih dulu dihabisi, antara lain Eddy Menpor dan Agus TGW. Mayat mereka tak pernah ditemukan dan keluarga yang ditinggalkan pun tak tahu harus mencari dan mengadu kepada siapa. Pada 10 Juli 1983 halaman Minggu koran Merdeka secara khusus memberitakan tentang derita yang dialami oleh istri kedua pentolan preman Jakarta itu.

Cerita kelam ini bermula ketika Letkol. M. Hasbi, Komandan Kodim di Yogyakarta melancarkan Operasi Pemberantasan Kejahatan (OPK). Operasi yang diklaim hanya bertujuan mendata para pelaku kriminal. Namun apa yang dilakukan oleh M. Hasbi di Yogyakarta lebih dari sekadar mencatat. Eksekutor operasi tak segan menembak mati siapa saja yang mereka anggap sebagai gali (gabungan anak liar).

Berita di koran-koran yang terbit pada masa itu pun hampir seluruhnya menampilkan penemuan mayat-mayat bertato dengan dada atau kepala berlubang ditembus peluru. Dalam sehari, di berbagai kota, hampir dapat dipastikan ada mayat-mayat dalam keadaan tangan terikat atau dimasukan ke dalam karung yang digeletakkan begitu saja di emperan toko, bantaran kali, dan di semak-semak .

Berdasarkan pemberitaan media massa yang terbit pada saat itu, sejak awal Januari 1983 Kodam Jaya telah memulai operasi pemberantasan kejahatan dengan nama “Operasi Celurit”. Dalam operasi itu, Kodam Jaya berada langsung di bawah komando Pangkopkamtib Sudomo. Menurut keterangan Soedomo pada Sinar Harapan, 27 Juli 1983 operasi itu tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, melainkan juga untuk menginventarisasi nama-nama pelakunya.

Berita-berita yang terbit di media massa dihiasi silang pendapat. Kepala Bakin Yoga Soegama menyatakan tak perlu mempersoalkan para penjahat yang mati secara misterius (Sinar Harapan, 23 Juli 1983), sementara itu mantan Wapres H. Adam Malik angkat bicara dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap aksi penembakan misterius (Terbit, 25 Juli 1983). “Jangan mentang-mentang penjahat kerah dekil langsung ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi syarat sebagai negara hukum sudah terpenuhi,” Adam Malik mengingatkan, “setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara ini pada kehancuran,” kecam pemuda angkatan 1945 itu.

Persoalan Petrus yang semula dilakukan secara rahasia lambat laun tersebar di masyarakat dan bahkan mendapatkan perhatian dari dunia luar. Sejumlah organisasi, antara lain Amnesti Internasional, menyoal pembunuhan yang sadistis itu. Namun surat Amnesti Internasional dianggap sepi oleh pemerintah. Yoga Sugama menilai pembunuhan terhadap preman “Merupakan kepentingan yang lebih besar daripada mempersoalkan penjahat yang mati misterius, dan persoalan-persoalan asas yang dipermasalahkan,” katanya seperti dikutip dari Harian Gala, 25 Juli 1983.

LB Moerdani, panglima yang disebut-sebut sebagai salah satu desainer operasi Petrus itu mengatakan kalau peristiwa itu dipicu oleh perang antargenk. Benny berdalih pembunuhan-pembunuhan itu tak melibatkan tangan ABRI. Sementara itu Soeharto dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, punya dalih lain. Dia menuturkan kalau Petrus ditujukan sebagai usaha mencegah kejahatan seefektif mungkin dengan harapan menimbulkan efek jera.

 “Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak. Lalu mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya,” kata Soeharto kepada Ramadhan KH. 

Setelah saling-silang pendapat di masyarakat dan tekanan dunia internasional, akhirnya pemerintah Orde Baru menghentikan sama sekali operasi tersebut pada 1985. Sejak dimulai pada pengujung 1982 sampai dengan berakhir ada sekira seribu lebih korban tewas. Berdasarkan data Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), puncak tertinggi korban petrus terjadi pada 1983 dengan jumlah 781 orang tewas.(*)

Sumber: Historia.id

Aceh Tamiang - Tragedi meninggalnya tahanan narkoba di Polsek Bendahara, Mahyar (25) warga Desa Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.

Atas kejadian tragedi itu. Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto mendampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak bersama Unsur Forkopimda, tinjau kondisi Mapolsek sekaligus melayat kerumah duka Alm Mahyar di dusun Damai Kampung Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (24/10).

Saat di rumah duka, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto mengungkapkan turut berduka cita dan Bela Sungkawa  atas meninggalnya Alm Mahyar warga Desa Tanjung Keramat,  Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto. Kami mewakili seluruh TNI mengucapkan bela sungkawa yang sedalam- dalamnya atas meninggalnya Alm. Mahyar semoga mendapat tempat terbaik disisiNya (Allah SWT) dan keluarga yang di tinggalkan dapat diberikan ketabahan", tuturnya dihadapan keluarga Alm dan masyarakat serta Unsur Forkopimda Aceh Tamiang.

Almarhum Mahyar adalah merupakan salah satu tahanan narkoba yang di tangkap pada Selasa (23/10) malam, dan menghembus napas terakhir (meninggal dunia) saat berada ditahan Polsek Bendahara.

Selanjutnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak selaku pemangku tertinggi institusi kepolisian di Aceh merasa sangat bertanggung jawab terkait tragedi meninggalnya tahanan narkoba di Polsek Bendahara, Mahyar (25) warga Desa Tanjung Keramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.

“Saya bertanggung jawab atas peristiwa ini, dan tindakan pertama sudah saya lakukan dengan mencopot Kapolsek Bendahara, dan proses hukum tetap berlanjut. Kejadian tersebut murni kelalaian anggota,” tegas Kapolda, saat melakukan pertemuan dengan Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Rabu (25/10) di Aula Setdakab setempat.

Pada pertemuan tersebut, Kapolda menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Bupati, unsur Forkopimda dan 213 Datok Penghulu serta tokoh masyarakat yang sengaja diminta hadir untuk mendengarkan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Selain itu, dirinya datang ke Aceh Tamiang juga atas perintah Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian untuk mendatangi serta menyampaikan rasa bela sungkawa langsung ke rumah keluarga korban.

“Kedatangan saya juga atas perintah Kapolri, beliau menyampaikan rasa bela sungkawa, dan kejadian ini menjadikan situasi kondusif pasca MoU tercoreng,” tuturnya.

Kapolda Aceh mengharapkan agar masyarakat dapat memahami kelalaian yang dilakukan anggotanya saat bertugas, serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketentraman agar kondusif.

“Kembali saya sampaikan bahwa ke 4 anggota saya yang terdiri Kapolsek Bendahara dan 3 anggota Polsek sedang menjalani pemeriksaan, dan kita tetap akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda.

Kemudian sambutan dan permintaan maaf dari keluarga Almarhum yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPU Kabupaten Aceh Tamiang Tengku Muhammad Zailani mengatakan, kami pihak keluarga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Kapolda Aceh, Danrem 011/LW beserta unsur Forkopimda yang hadir di rumah duka ini. Mudah mudahan silaturrahmi ini tetap terjaga dan hubungan antara Forkopimda Plus kedepan semakin terjalin dengan baik.

“Dalam kesempatan ini juga kami atas nama keluarga Alm Mahyar memohon maaf yang sebesar besarnya apa bila dimasa hidup Almarhum pernah berbuat salah kepada kita semua yang hadir disini dan Kami mengharapkan semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena kejadian ini hanya mengakibatkan kerugian dari dua belah pihak”.

Selanjutnya Kapolda terlihat menyerahkan santunan berupa uang duka atas nama Kapolri kepada keluarga almarhum.

Usai melayat di rumah duka, Kapolda Aceh didampingi Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil beserta rombongan Forkopimda langsung meninjau lokasi kejadian untuk melihat secara dekat kondisi Mapolsek Bendahara pasca insiden 23 Oktober 2018 lalu.(Laung)

Ilustrasi
Makasar - Nasib nahas menimpa Akbar Daeng Ampuh, 32. Dia sudah satu bulan menjadi napi kasus pembunuhan yang divonis 10 tahun penjara. Selama ditahan dalam ruang isolasi Lapas Kelas I Makassar, tangan dan kakinya dibelenggu menggunakan rantai.

Di ruang isolasi itulah, Ampuh ditemukan meninggal dunia, Senin, 22 Oktober, sekitar pukul 08.00 Wita. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang mengantar makanan, pertama kali menemukannya. Ampuh tergeletak dan tak bernyawa lagi.

Petugas itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinannya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sementara keluarga korban mengaku hanya mendapat kabar dari tetangga yang baru saja menjenguk di Lapas.

"Tetangga yang dari membesuk bilang, ke lapas ko liat anakmu meninggal ki," kata Sangkir Daeng Katti, 50, ayah kandung Ampuh di halaman Lapas, sebagaimana diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group), Selasa (23/10).

Dalam keadaan menangis, Sangkir mengatakan, sudah satu bulan ia tak diperbolehkan menemui anak kelima dari delapan bersaudara itu. "Terakhir di Polrestabes ji," ujarnya sembari mengusap air matanya.

Ia baru mendapat informasi kemarin soal kedua tangan dan kaki Ampuh dirantai. Begitu pun kabarnya anaknya meninggal dunia. "Putus asa ini anakku kasihan karena dirantai terus, kayak dipasung," tuturnya.

Sangkir sendiri ingin ada kejelasan lebih. Sebab, ia belum yakin jika anaknya bunuh diri. "Kami ingin ada kepastian. Pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Kepala Lapas Kelas I Makassar Budi Sarwono mengakui bahwa Ampuh selama mendekam di penjara tangan dan kakinya diborgol. Alasannya, ia punya pengaruh kuat terhadap napi lainnya. "Dia juga kerap melawan petugas. Dan itu sengaja kita lakukan untuk memudahkan pemantauan," ujarnya.

Pelanggaran Ampuh, menurut Budi, cukup banyak. Jumat, 19 Januari 2018, Ampuh kedapatan berpesta sabu di dalam ruang tahanan. Petugas menemukan 10 saset sabu-sabu.

Lainnya, dia berhasil meloloskan alat komunikasi telepon ke dalam lapas. Ternyata belakangan dia diketahui menjadi otak pembakaran rumah di Jalan Tinumbu, 6 Agustus 2018.

Kasus pembakaran yang ia rencanakan itu menewaskan enam orang. Yakni, Fahri alias Desta; Sanusi, 70; Bondeng, 65; Musdalifa, 40; Ijas, 5; Namira, 21. Semuanya satu keluarga.

"Sejak kembali dari pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, terhitung 25 September, kita langsung masukkan dia ke dalam ruang isolasi. Jadi itu sebenarnya ruang tahanan tipikor," ujar Budi.

Terkait rantai yang mengikat tangan dan kaki napi yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara itu, lanjutnya, punya keleluasaan bergerak. "Rantainya cukup panjang. Lebih dari setengah meter. Panjanglah," imbuhnya.

Budi menambahkan, di ruang isolasi itu Ampuh tak sendirian. Ia ditahan bersama seorang napi lainnya, Irwan Idris alias Iwan Lili, 22. "Kita borgol juga," ungkapnya.

Hubungan kedua napi ini, kata Budi, tidak baik. "Tidak begitu baik (hubungannya) sejak kasus itu. Lili takut sama dia (Ampuh)," tandasnya.

Tewasnya Ampuh kini didalami pihak kepolisian. Polisi sudah melakukan olah TKP, mengamankan alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas dan Lili. "Dugaan sementara korban (Ampuh) bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Wicaksono di Lapas.

Katanya, di tubuh korban ditemukan bekas luka di bagian leher. "Belum ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban. Hanya bekas luka di bagian leher. Itu saja," ujar Wirdhanto.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum. "Untuk tindakan otopsi, kami menunggu persetujuan dari keluarga korban," tandasnya. | Jawa Pos


BANDA ACEH- Ikatan Wartawan Online (IWO) dengan tegas mengutuk dan mengecam pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh terkait pengusiran sejumlah wartawan yang bertugas di wilayah Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (24/10/2018).

Kedatangan wartawan media cetak, televisi, dan online, ke rumah sakit plat merah tersebut hendak melakukan peliputan kunjungan tim dari Kementrian Kesehatan RI terkait tewasnya dua pasien usai disuntik oleh perawat di ruang ibu dan anak beberapa hari lalu sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999.

Menuru ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Aceh Muhammad Abubakar, pengusiran terhadap wartawan Metro TV, Dicky Juanda bersama empat wartawan lain yang hendak melakukan liputan kehadiran tim dari Kemenkes RI ke rumah sakit, dan mengupdate insiden tewasnya pasien yang diduga salah suntik.

Pihak manajemen RSUD CND telah menghambat tugas jurnalis. Kami minta penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Sesuai dengan undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, menghalagi tugas jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum, maka pelakunya kita minta untuk segera di proses.

Sebelumnya di beritakan sejumlah tiba di RSUD CND untuk melakukan peliputan, karena pihak rumah sakit sedang melangsungkan rapat, lalu mereka menunggu di luar ruangan. 

Namun, saat mereka sedang menunggu tiba-tiba datang 12 orang petugas Satpam RSUD CND. Selain menghardik, mereka juga dan menyuruh wartawan keluar dari pekarangan rumah sakit.

"Katanya kehadiran wartawan ke rumah sakit tersebut menjadi penganggu, padahal yang datang ke sana hanya duduk diam di depan ruangan rapat. Ini jelas menghalangi tugas jurnalistik dan melecehkan profesi wartawan," untuk itu perlu diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kita mendorong para wartawan di Aceh Barat untuk segera membuat laporan resmi di Kepolisian agar agar menjadi pelajaran bagi RSUD CND dan pihak pihak lain di Kabupaten Aceh Barat.(Red/Rls)

Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Lukman menyebut, peristiwa yang terjadi bertepatan dengan Hari Santri Nasional itu merusak citra baik santri.

"Terlepas apa pun latar belakangnya, tetapi ini terjadi justru dalam rangka kita memperingati Hari Santri Nasional yang kita angkat temanya itu bersama santri damailah negeri. Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya senantiasa di mana pun, kapan pun atau siapa pun senantiasa menebarkan kedamaian," kata Lukman di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/10).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid itu kepada kepolisian. Dia berharap, penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara komprehensif.

"Ya tentu kita melihat persoalan ini harus secara komprehensif, secara menyeluruh," ujarnya.

Lukman menyebut, informasi pembakaran bendera bertuliskan tauhid sangat beragam. GP Ansor misalnya, mengatakan ada aksi provokasi dan penyusupan oleh kelompok tertentu di balik pembakaran bendera tauhid. Sementara Polda Jabar menyebut kejadian tersebut berkaitan langsung dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah.

"Oleh karena itu, menurut hemat saya kita harus memberikan waktu yang cukup kepada aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum, secara menyeluruh sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi secara hukum," ujar dia.

Kepada pelbagai pihak, Lukman mengajak untuk tetap menahan diri. Dia berharap, tidak ada aksi main hakim sendiri pasca pembakaran bendera bertuliskan tauhid itu.

"Mari kita sama-sama memercayakan penuh ini kepada aparat kepolisian untuk mudah-mudahan dalam waktu yang secepatnya bisa diketahui akar masalahnya, duduk perkaranya," tutupnya.| Merdeka.com

Jakarta - KPK menyatakan Fenny Steffy Burase absen sebagai saksi kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Pemeriksaan bakal dijadwalkan ulang besok.

"Fenny Steffy, ini saksinya IY (Irwandi Yusuf) untuk tindak pidana korupsi dugaan suap dana otonomi khusus Aceh. Karena dia tidak hadir karena ada kegiatan dan akan dijadwal ulang hari Kamis besok," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2018).

Belum diketahui apa yang bakal didalami dari Steffy kali ini. Ini adalah pemanggilan ketiga Steffy sebagai saksi untuk Irwandi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi sebagai tersangka. Ahmadi diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sementara 2 persen di tingkat kabupaten. Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018.

KPK juga menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia diduga menerima duit Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan dermaga Sabang. | Detik.com

Lhoksukon - Pasca Aceh Damai, di kecamatan basis konflik yakni Nisam belum pernah di gelar deklarasi pemilu damai, namun kali ini jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan dan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengadakan acara tersebut yang dihadiri oleh 21 Calon Legeslatif (Caleg) tingkat Kabupaten dan Provinsi di Gedung Aula Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Rabu (24/10/2018).

Amatan media ini, acara yang dimulai pukul 14:00 WIB itu berjalan dengan baik, bahkan pihak Muspika, Panwascam, PPK dan seluruh caleg menandatangani petisi pemilu damai tahun 2019,.Setelah deklarasi, para caleg terlihat saling menjalin tali silaturahmi dengan cara canda tawa, saling menyapa dan sebagainnya.



Camat Nisam Ibnu Khatap dalam kesempatan tersebut mengatakan , deklarasi damai hari ini menjadi berkah bagi Nisam,  karena dengan adanya acara tersebut,  maka akan terjalin tali silaturahmi sesama caleg yang bertujuan untuk membangun Nisam.

“Dalam sejarah yang saya ketahui baru kali ini ada deklarasi pemilu damai di Kecamatan Nisam, walau basis konflik , tapi suatu hikmah dengan adanya acara seperti ini para caleg bisa saling menyapa dan menjalin tali silaturahmi,”tururnya.

Ibnu Khatap berharap, kedepannya tidak ada tindakan yang bisa menghancurkan Nisam terutama saling mencaci, menyebar hoax dan hal negatif lainnya yang bisa merusak persaudaraan di Nisam.



Menurutnya, Nisam saat ini menjadi kecamatan yang terbaik di tingkat Nasional, salah satunya adalah terpilihnya Salah satu gampong menjadi Desa terbaik di tangkat Nasional, begitu juga dengan kesehatan yang mendapat agredititas utama dan nomor satu di Aceh.

“Apa lagi salah satu desa di Nisam terpilih menjadi 3 terbaik di Nasional termasuk Puskesmas, jangan gara-gara pemilu Nisam ini hancur, ikutilah aturan dan berpolitiklah dengan santun dan bijaksana, masyarakat akan memilih anda,”kata Camat Ibnu Khatap

Danramil Nisam Letda T. Mustafa, juga meminta kepada para calon dan timses jangan menyebar  berita bohong, seperti yang sering mewarnai kontestasi politik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, “Saya ¬ha¬rap¬kan tak terjadi pada Pemi¬lihan Umum Presiden dan Pe¬milihan Legislatif 2019 khususnya di kecamatan Nisam,” imbuhnya.

Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin juga mengutarakan hal yang sama,  “ Saya menginginkan proses pemilu kali ini dapat berjalan dengan kondusif, Jangan menyebar hoax, karena itu bisa merugikan orang lain dan diri sendiri yang pada akhirnya terjadilah konflik,” harapnya.


Sementara ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nisam Nahyul Mauli juga berharap agar Caleg bisa kompak dan tidak menimbulkan keributan.” Kita harap pemilu di Nisam yang merupakan basis konflik ini bisa berjalan dengan damai, aman dan sejuk,” harap Nahyul.

Sementara itu, anggota komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Muhammad Usman, yang didampingi dua anggota Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Safwani dan Zulkarnaini menyebutkan yang hadir pada hari ini ada 21 calon DPRK di Nisam dari parlok dan Parnas.

“Deklarasi pemilu damai itu sebagai bentuk perjanjian, dari kampanye hingga penetapan suara itu tidak ada terjadinya konflik antar partai dan Caleg, ini yang kami harapkan,” katanya.


Menurutnya, deklarasi damai yang diaksanakan di kecamatan tersebut sama halnya dengan deklarasi kabupaten, yang intinya mau berjanji untuk menjalankan aktivitas kampanye secara damai.

“Kecamatan Nisam ada 14 ribu pemilih, jadi sebelum sampai 13 April 2019. Silahkan mencari suara dengan cara yang baik dan tidak saling caci maki, saya berharap caleg ini bisa mendidik masyarakat dalam pemilihan yang akan di laksanakan pada 17 April nanti,” tambahnya.


Muhammad Usman juga menyampaikan aturan kampanye sudah jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Di samping itu dia berharap para peserta pemilu atau calon legislatif terus membangun koordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Kita berharap para peserta pemilu atau calon legislatif terus membangun koordinasi dengan penyelenggara pemilu, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambah Usman.(Rill)

Kuburan Cut Nyak Meutia
StatusAceh.Net - Cut Meutia tengah berduka. Suaminya, Pang Nangroe, tewas ditembak tentara Belanda dalam peperangan yang terjadi pada 26 September 1910. Namun, kematian sang suami tidak menyurutkan nyali Cut Meutia untuk terus melawan dengan harapan bisa mengusir kaum penjajah dari bumi Aceh Darussalam.

Memimpin pasukan yang ditinggalkan suami tercinta, Cut Meutia harus segera melupakan kesedihannya, mengangkat senjata untuk bersiap turun ke gelanggang. Strategi gerilya tetap menjadi tumpuan. Tidak semestinya menyerang terang-terangan jika tidak ingin mati konyol karena Belanda nyaris unggul segala-galanya.

Terlebih lagi, kekuatan Cut Meutia tergerus lantaran tidak sedikit anak buahnya yang terpaksa menyerah sepeninggal Pang Nangroe. Dengan daya yang tersisa, Cut Meutia tetap melawan kendati dalam kondisi yang serba terbatas.

Tanggal 24 Oktober 1910, tepat hari ini 108 tahun silam, atau hampir sebulan setelah kematian suaminya, Cut Meutia terkepung di pedalaman rimba Aceh sisi utara. Bersama sejumlah pengikut yang masih setia, ia berupaya bertahan dengan sepucuk rencong di tangan.

Dalam situasi mencekam itu, tiba-tiba terdengar bunyi tembakan. Tiga kali suara letusan, tiga butir peluru pula menerjang raga Cut Meutia: dua terkena badan, satu menembus kepala. Tubuh wanita pemberani itu ambruk memeluk alam. Cut Meutia gugur di medan laga.

Balada Asmara Sang Mutiara
 
Cut Nyak Meutia dilahirkan di Keureutoe, Pirak (Perlak), Aceh Utara, pada 1870. Belum diketahui waktu tepatnya ia membuka mata untuk pertama kali. Yang jelas, dikutip dari buku Daerah Istimewa Aceh: Latar Belakang Politik dan Masa Depannya (1993), Meutia lahir tiga tahun sebelum pecahnya perang Aceh-Belanda (hlm. 47).

Maka, sejak kecil Cut Meutia sudah amat akrab dengan nuansa pertempuran. Perang Aceh ternyata berkecamuk sangat lama, dimulai pada 1873 dan berlangsung hingga lebih dari tiga dekade kemudian.

Sepanjang hidupnya, Cut Meutia telah menikah tiga kali. Ia berparas sangat cantik dan anggun. Sampai-sampai, H.C. Zentgraaff dalam buku Atjeh Geschreven door en oud Atjehmen (1938) yang diterbitkan ulang pada 1985 setelah dialih-bahasakan oleh Aboe Bakar dengan judul Aceh, menuliskan kesan sekaligus kekagumannya:

“Cut Meutia bukan saja amat cantik parasnya, tetapi ia memiliki tubuh yang indah… wanita itu benar-benar seorang bidadari yang mempesona.”

Zentgraaff, yang pernah terlibat langsung dalam Perang Aceh, juga menggambarkan Cut Meutia dengan catatan: “[...] namanya bersesuaian dengan penampilannya yang seperti mutiara.”

Kata meutia dalam bahasa Aceh memang bermakna “mutiara”.

Perkawinan pertama Cut Meutia terjadi pada 1870 saat ia berusia 20. Ia dijodohkan dengan seorang putra uleebalang bernama Teuku Syamsarif. Dikisahkan dalam buku Prominent Women in the Glimpse of History (1994) karya Ismail Sofyan, ‎M. Hasan Basry, dan Teuku ‎Ibrahim Alfian, pernikahan agung itu dirayakan besar-besaran dalam adat Aceh.

Namun, Cut Meutia kurang bahagia. Suaminya cenderung tunduk terhadap Belanda kendati sebelumnya juga sempat menentang bangsa asing itu. Berkali-kali Cut Meutia mengingatkan sang suami, namun tidak pernah digubris.

Bahkan, seperti disebutkan M.H. Du Croo dalam buku Marechausee in Atjeh (1943), Teuku Syamsarif kemudian diangkat oleh Belanda sebagai pejabat tinggi dengan gelar Teuku Chik Bintara yang membawahi wilayah Keureutoe (hlm. 94).

Hal ini membuat hati Cut Meutia terpukul karena suaminya tampak bersuka-cita menerima pengangkatan itu. Cut Meutia memilih pulang ke rumah orang tuanya hingga akhirnya perkawinan mereka dianggap usai lantaran Teuku Syamsarif tidak pernah menjenguk serta menafkahinya.

Selepas perceraian itu, Cut Meutia ingin turut berjuang melawan Belanda. Namun, keinginan tersebut tidak begitu saja terkabul karena ia kini berstatus janda. Seorang perempuan yang belum atau tidak bersuami tidak boleh sembarangan berkeliaran.

Maka, ungkap Muhammad Vandestra dalam buku Pahlawan Wanita Muslimah dari Kerajaan Aceh yang Melegenda (2018), Cut Meutia menikah lagi. Calon suaminya kali ini adalah seorang pejuang Aceh bernama Teuku Chik Muhammad yang dikenal pula dengan nama Teuku Chik Tunon (hlm. 29).

Dari sinilah, kisah perjuangan Cut Meutia yang heroik dan legendaris itu dimulai.

Perempuan Berkalung Perang
, Baca Selanjutnya

Kuala Simpang - Sejumlah warga membakar kantor Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang, setelah mengetahui kabar kematian seorang tahanan kasus narkoba berinisal AY (31) yang diduga dianiaya oknum polisi. 

Massa mengamuk pada Selasa (23/10) sekitar pukul 13.00 WIB, menyebabkan kondisi gedung rusak akibat terbakar. Satu unit mobil patroli dan sejumlah motor juga ikut hangus dalam insiden ini.

Informasi yang dihimpun kumparan, foto-foto jasad AY beredar di sosial media. Terdapat sejumlah bekas luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Hal ini makin menguatkan dugaan AY tewas akibat dianiaya.

Meski begitu, Kabid Humas Polda Aceh, Misbahul Munauwar, mengatakan, kasus kematian ini masih terus ditelusuri untuk mendalami penyebab kematian.

“Masih diselidiki penyebab tewasnya bandar sabu yang ditangkap, proses musyawarah hingga kini masih berlangsung," ujar Misbahul saat dikonfirmasi, Rabu (24/10). 

Misbahul tak berkomentar banyak saat ditanyai tentang dugaan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh oknum petugas mapolsek. Begitu juga dengan bekas luka di sekujur tubuhnya. 

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dan hasil visum,” katanya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, massa membakar kantor Mapolsek Bendahara bermula akibat tewasnya AY (31), tak lama setelah ditangkap, Selasa (23/10) dini hari. 

Menurut polisi, AY sempat melawan dan berusaha melarikan diri usai ditangkap, sehingga polisi harus bertindak tegas. Namun kondisi AY memburuk hingga akhirnya tewas, sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Pihak keluarga yang tak terima dengan kematian AY kemudian mengamuk. Bersama warga lain, mereka datang ke Mapolsek Bendahara.

“Mengetahui hal itu secara spontan warga langsung mendatangi Polsek dan membakarnya. Mengakibatkan sejumlah ruangan hangus dilalap api, termasuk sejumlah kendaraan operasional milik Polsek pun ikut dibakar,” ujar Misbahul.

Meski kondisi Mapolsek Bendahara sudah kondusif, namun seluruh anggota polisi yang bertugas di sana kini sedang diperiksa.

"Kapolsek dan anggota, khususnya anggota yang terlibat langsung dengan penangkapan pengedar sabu itu kini masih diperiksa," sebut dia. | Kumparan

,
Lhokseumawe - Seleksi penerimaan prajurit dilaksanakan dalam rangka mendapatkan prajurit secara kuantitas dan kualitas untuk memenuhi kebutuhan organisasi TNI AD.

Sebanyak 187 calon Tamtama PK TNI-AD gelombang II tahun 2018 mengikuti seleksi di Korem 011/Lilawangsa Lhokseumawe. Korem 011/LW selaku Sub Panitia Daerah melaksanakan kegiatan seleksi pengecekan awal calon Tamtama PK TNI-AD gelombang II tahun 2018 yg dilaksanakan mulai tgl 8 s.d. 23 Oktober 2018.

Kegiatan ini merupakan seleksi awal tingkat daerah sebelum para calon melaksanakan pemeriksaan dan pengujian tingkat pusat di Banda Aceh. Materi seleksi pengecekan awal ini meliputi Pemeriksaan Administrasi, Kesehatan awal dan Jasmani terbatas terdiri dari lari 12 menit, pull up, renang 50 meter dan postur tubuh.

Dalam kegiatan seleksi ini, panitia melaksanakan pemeriksaan secara selektif dan transparan. Oleh karenanya, keberhasilan dan kelulusan calon ditentukan oleh usaha dan kerja keras calon itu sendiri. Dgn demikian hasil seleksi akan diperoleh calon prajurit yg berkualitas sesuai harapan institusi TNI AD.

Dalam kegiatan seleksi penerimaan Tamtama PK TNI AD ini, calon tdk dipungut biaya, sehingga para calon dan orang tua agar waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan adanya oknum yang memberikan harapan dan janji palsu untuk bisa meluluskan calon dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Hal tersebut disampaikan Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Purmanto yang diwakilkan oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/Lilawangsa Letkol Inf Sunardi Istanto dalam acara tatap muka dengan orang tua/Wali calon pada tgl 10 Oktober 2018 yang lalu di Aula Jenderal A. Yani Makrem 011/LW. Acara tatap muka Pimpinan Korem dgn org tua calon dilaksaakan dgn maksud utk memberikan gambaran ttg mekanisme  seleksi sehingga para orang tua calon dapat memberikan bimbingan, arahan dan motivasi kpd para putranya dalam mengikuti seleksi ini.

Acara tatap muka yg juga dihadiri oleh Dandenkesyah selaku ketua tim seleksi Kesehatan, Kaajenrem selaku Sekretaris II merangkap ketua tim Administrasi dan Kajasrem selaku Ketua tim seleksi Jasmani. Para  ketua tim turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.(Laung)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.