2023-01-15

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Belitung –  Pengurus Kabupaten Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Belitung sukses menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) tingkat SMA dan SMP Se Kabupaten Belitung Sabtu (21/01/2023) LKBB ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan digelar dalam rangka memperingati HUT PPI ke – 33. 

Antisias dari kegiatan sangat Nampak dari jumlah peserta dan juga penonton yang memadati tribun GOR Tanjungpandan

Selain itu, Pengurus Kabupaten PPI Belitung juga melaksanakan kegiatan Latihan Gabungan Paskibra Sekolah Tingkat SMA Se Kabupaten Belitung sebagai persiapan menjelang Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2023 ini.

Kepada Media Ketua Pengurus Kabupaten PPI Belitung Yovie Agustian Putra menjelaskan kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT PPI Ke – 33. Moment HUT ini kami jadikan momentum untuk memberikan ruang berkreasi bagi anak muda khususnya pelajar melalui kegiatan LKBB ini. 

Penilaian LKBB ini tidak hanya terkait Kemampuan dalam memahami Peraturan Baris Berbaris saja, tetapi ada juga penilaian Variasi atau Formasi, dan kekompakan TIM. 

Yovie juga menyampaikan bahwa tantangan pemuda kedepannya ada tiga, yakni, Karakter, Kompetensi, dan Perubahan literasi. Dan kegiatan hari ini merupakan persiapan menghadapi salah satu dari tantangan tersebut. membentuk karakter anak yang percaya diri, dan memiliki keberanian tampil percaya diri didepan publik tentu membutuhkan proses.

" Proses inilah yang kita latihkan kepada anak – anak sehingga kedepannya mereka siap menghadapi tantangan – tantangan dalam menggapai cita – citanya. Anak – anak ini harus diberikan ruang berkekspresi dalam hal yang positif, dan berkumpul di lingkungan yang positif, akan sangat disayangkan jika tunas – tunas muda bangsa ini justru menjadi pelaku tindak pidana akibat dari salah pergaulan dan bergabung di komunitas yang berprilaku negatif, Ujar Yovie

Hadir dalam kegiatan Penutupan Wakil Ketua Pengurus Provinsi PPI Babel Eka Rinaldi, SE, MPO Pengurus Kabupaten PPI Belitung Yudi AB, S.Kom, Ketua Tim Juri Serma Rachmad, Pengurus dan Anggota PPI Kabupaten Belitung.

Berikut Daftar Juara dalam Kegiatan LKBB & Latgab Paskibra Sekolah

LKBB Tingkat SMP

Juara 1 SMP Negeri 1 Tanjungpandan

Juara 2 SMP Negeri 1 Membalong

Juara 3 MTs Negeri 1 Belitung

LKBB Tingkat SMA

Juara 1 SMA Negeri 1 Tanjungpandan

Juara 2 MAN 1 Belitung

Juara 3 SMK Negeri 1 Tanjungpandan

Danton Terbaik

Tingkat SMA : Raifah Innayah Syahnan Asal Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan

Tingkat SMP : Jefriko Asal Sekolah SMP Negeri 1 Tanjungpandan

Peserta Terbaik Latgab Paskibra Sekolah Tingkat SMA

Terbaik Putra

1. Riazah Wijhan Naja Asal Sekolah MAN 1 Belitung

2. Faisal Dwi Pandya Asal Sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpandan

3. Daffa Fausta Zahdan Asal Sekolah SMA Negeri 2 Tanjungpandan

Terbaik Putri

1. Zafira Alftri Asal Sekolah SMK Yaperbel 2 Tanjungpandan

2. Komang Nita Puspita Sari Asal Sekolah SMA Negeri 2 Tanjuhgpandan

3. Nashifah Adzra Safitri Asal Sekoah SMK Negeri 1 Tanjungpandan.(Rilis)


Jakarta -
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto khawatir temuan potensi migas yang berada di Blok Andaman II akan bernasib sama dengan pengembangan proyek Abadi Blok Masela. Terutama apabila tidak ada perubahan dalam proses penanganan blok migas jumbo di Indonesia.

Menurut Mulyanto penemuan cadangan gas yang terletak di lepas pantai Aceh tersebut tentunya cukup menggembirakan untuk industri hulu migas nasional. Namun demikian, melihat pengembangan Blok Masela yang sudah mangkrak cukup lama, ia khawatir Andaman II akan bernasib sama.

"Ditemukannya cadangan gas di Andaman Aceh adalah kabar yang menggembirakan. Namun pengalaman dari penanganan Blok Masela yang tertunda-tunda juga membayang-bayangi," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/1/2023).

Menurut Mulyanto kepastian hukum dan kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang lebih powerful akan sangat menentukan dalam menarik minat para investor. Utamanya dalam pengembangan proyek hulu migas RI.

"Karena dari sana koordinasi dan insentif fiskal dan non fiskal dapat lebih kuat dijalankan. Apalagi di senjakala industri migas kompetisi investasi bukan hanya antar negara tetapi juga antar sektor," ujarnya.

Sebelumnya, SKK Migas optimistis temuan gas di Blok Andaman II masih menjanjikan. Hal tersebut menyusul kekhawatiran Premier Oil A Harbour Energy Company selaku operator Blok tersebut atas kualitas reservoir pada sumur eksplorasi Timpan-1 yang tidak sesuai ekspektasi.

Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal menilai permeabilitas porositas sumur Timpan - 1 Blok Andaman II lebih tight. Namun demikian ketebalan reservoir aktual melebihi yang diperkirakan, sehingga diperkirakan sumberdaya yang terbukti pasca pengeboran tidak berbeda jauh dari angka sumberdaya sebelum pengeboran.

Kemal meyakini temuan potensi migas yang berada di Blok Andaman II tidak akan bernasib sama seperti Blok Sakakemang, yang cadangan gasnya tidak sesuai ekspektasi awal. Mengingat operator Blok Andaman II masih akan terus melangsungkan kegiatan pengeboran sumur tambahan.

"Insya Allah masih akan ada beberapa tambahan sumur lagi. Insya Allah optimismenya masih sama." ujar Kemal kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/9/2022).

Sumber: cnbcindonesia.com

LHOKSEUMAWE - Jumat Curhat, Kapolsek Nisam, Iptu Azharuddin menggelar pertemuan dengan warga,  panwascam dan PPK Kecamatan Nisam di sebuah rumah makan di Gampong Cot Mee, Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe,, Jumat (20/1/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam mengatakan, warga mengharapkan jajaran Polsek Nisam untuk meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di gampong.

"Patroli secara rutin kita laksanakan baik siang maupun malam hari, ke depan akan ditingkatkan sesuai dengan harapan masyarakat, begitu juga warga juga saya minta agar mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Iptu Azharuddin juga meminta kepada Panwascam dan PPK agar tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

 "Jumat Curhat ini bertujuan untuk saling bersilaturahmi dan mendengarkan segala keluhan masyarakat, semoga wilayah hukum Polsek Nisam tetap aman dan kondusif," pungkasnya.[Tami]


Banda Aceh -
Tujuh orang berkewarganegaraan asing baru-baru ini diamankan terkait dugaan tambang emas ilegal di Aceh Barat. Sebuah organisasi non pemerintah di kabupaten itu meminta agar polisi terbuka ke publik soal kasus ini.

Ketujuh WNA disauk oleh petugas dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (17/1/2023). Satu lembar alat penyaring untuk memisahkan tanah dan batu disebut asbuk pun turut diamankan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengungkap bahwa ketujuh WNA merupakan pekerja dari kontraktor PT Indotama Minergi Solutions. Perusahaan ini dikelola di bawah IUP Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) berlokasi di Kecamatan Sungai Mas.

"Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas," kata Winardy, dalam keterangan ringkas yang diterima Liputan6.com, Rabu malam (19/1/2023).

Polisi masih belum melakukan ekspose untuk keterangan lanjutan sejak rilis resmi mereka diunggah pada Rabu malam. Info di luar rilis resmi kepolisian menyatakan bahwa ketujuh pekerja berkewarganegaraan Vietnam.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak polisi untuk menyiarkan informasi yang komprehensif mengenai dugaan penambangan ilegal oleh ketujuh WNA.

"Prosesnya harus transparan dan kemudian kita mendorong proses ini benar-benar terbuka dan tidak tertutup-tutupi, sehingga publik tidak menduga-duga sesuatu hal yang tidak baik," tegas Edy kepada Liputan6.com.

Menurut Edy, dokumen yang ia dapat menyatakan luas area IUP KPPA yakni 195,00 hektare dengan status IUP Operasi Produksi bernomor SK 142.A tahun 2010. Adapun izin berlakunya keluar pada 21 April 2010 dan berakhir pada 31 April 2029.

Ketujuh WNA, tambah Edy, beraktivitas melakukan penambangan dengan kapal keruk. "Sejumlah orang tersebut diamankan pada salah satu kapal Beijing yang dipergunakan untuk menyedot emas di aliran Sungai

Lebih jauh, dia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran seputar keabsahan izin perusahaan tambang yang membawahi ketujuh WNA.

"Melalui UU Cipta Kerja, Tenaga Kerja Asing hanya perlu Rencana Penggunaang TKA saja karena tak perlu lagi izin tertulis dari pejabat atau pejabat yang ditunjuk.

Bila benar yang diamankan WNA, maka patut dipertanyakan RPTKA yang jadi dokumen perencanaan penggunaan TKA yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan TKA dalam kegiatan usaha," kata Edy.

Patut diingat, lanjutnya lagi, RPTKA diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Atas dasar ini, ia mempertanyakan pemberian izin kerja oleh dinas terkait TKA tersebut.

Edy turut memperlihatkan foto dokumen berisi spesifikasi jabatan ketujuh WNA yang semuanya laki-laki. Yakni, konsultan pirometalurgi, manajer perawatan (2 orang), penasihat keteknikan, ahli teknik konsultan pengembangan, dan ahli tambang bawah tanah (2 orang).

Berdasarkan salinan dokumen izin tinggal terbatas elektronik yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Meulaboh, masa berakhir izin tinggal ketujuh WNA akan berakhir pada 13 Mei 2023.

Kabid Minerba Dinas ESDM Aceh, Khairil Basyar, mengatakan bahwa sebelumnya pihak Polda Aceh datang ke lokasi penambangan lalu mulai menarik titik koordinat kegiatan IUP KPPA. Mereka sempat minta tolong untuk dicek apakah titik koordinat tersebut seuai dengan izin atau tidak.

"Setelah kita overlay-kan dengan peta tersebut ternyata koordinat yang disampaikan ke saya itu berada di luar garis IUP KPPA," tutur Khairil via telepon, Kamis malam.

Selisih yang didapati setelah melakukan komparasi dengan peta IUP KPPA memakan jarak sekitar 47 meter melewati garis dari yang diizinkan. Namun, kelebihan jarak ini menurut Khairil "tidak jauh" dan berkemungkinan terjadi karena karena faktor ketidaksengajaan.

"Bisa saja, misalnya, kalau jarak segitu, mereka kurang apa namanya, kurang monitor terhadap koordinat wilayah izin mereka, jadi bisa saja mereka tidak sengaja," katanya.

Namun, "ketidaksengajaan" seperti kata Khairil itu akan sangat menguntungkan jika ternyata telah dilakukan dalam jangka waktu yang lama.

Rumornya, ketujuh WNA telah dibebaskan. Meskipun ini belum dapat diklarifikasi, Khairil juga mendapat info yang sama soal bebasnya tujuh WNA.[Sumber: Liputan6.com]


Banda Aceh -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui tragedi Simpang KKA di Aceh Utara sebagai pelanggaran HAM berat. Insiden yang menewaskan puluhan orang itu terjadi pada tahun 1999.

Seperti apa kisah tragedi Simpang KAA itu, berikut ulasannya yang dikutip detikSumut, Rabu (11/1/2023) dari 'Ringkasan Eksekutif Laporan Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat Peristiwa Simpang KKA Aceh'.

Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Laporan tersebut diteken Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Aceh (SIMPANG KKA) DR. Otto Nur Abdullah pada 14 Juni 2016 lalu.

Dalam laporan itu dijelaskan, peristiwa itu bermula saat warga Dusun Uleetutu, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara menggelar peringatan 1 Muharam pada 1 Mei 1999. Kegiatan itu diisi dengan dakwah Islamiyyah yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Ketika dakwah berlangsung, seorang anggota Detasemen Arhanud Rudal 001 Pulo Rungkon (Den Arhanud Rudal 001) bernama Adityawarman diduga hilang karena diculik. Keesokan paginya, tiga truk reo berisi anggota Den Arhanud Rudal 001 menyisir kampung Lancang Barat dan Cot Murong.

Dalam penyisiran itu, prajurit Den Arhanud Rudal 001 disebut melakukan interogasi disertai kekerasan terhadap warga desa. Setelah penyisiran tidak membuahkan hasil, tentara kembali ke markas.

Dua jam berselang atau sekitar pukul 10.00 WIB, serdadu kembali ke Desa Lancang Barat dengan menggunakan seragam dan persenjataan lengkap. Prajurit TNI itu disebut kembali menyisir wilayah tersebut.

"Pada penyisiran kali ini ada tiga warga yang ditangkap. Penangkapan warga ini dilakukan secara acak tanpa dasar penangkapan yang jelas. Kemudian terjadi negosiasi antara warga dengan Danramil yang datang ke lokasi dengan didampingi oleh tiga orang anggotanya yang bersenjata," tulis laporan tersebut.

Salah satu kesepakatan dalam negosiasi itu adalah bila tentara masuk desa harus didampingi Muspika. Malam harinya, warga mendapat informasi militer bakal masuk desa lagi.

Masyarakat Lancang Barat dan sejumlah desa lain akhirnya berjaga-jaga. Namun malam itu tidak terjadi apa-apa.

Pada 3 Mei 1999 sekitar pukul 7.30 WIB, satu truk yang ditumpangi prajurit Den Arhanud Rudal 001 dan dua truk pasukan kesatuan Yonif 113 Bireuen kembali datang ke desa. Mereka ingin melakukan penyisiran lagi namun tanpa didampingi Muspika.

"Hal ini menyebabkan warga marah karena TNI dianggap melanggar kesepakatan kemarin. Warga menghadang truk reo dengan pos ronda dari papan kayu yang diangkat ke tengah jalan dan drum," tulis laporan tersebut.

"Lokasi Desa Lancang Barat berada di pinggir jalan kabupaten jadi anggota TNI tidak sempat turun dari truk karena sudah dihadang oleh warga. Truk keluar menuju Jalan Raya Medan-Banda Aceh," lanjut laporan itu. [Sumber: Detik.com]


Banda Aceh
- Dinas Kesehatan Aceh menyebut sebanyak 1,1 juta usia 0-12 tahun telah mendapatkan imunisasi polio tetes. Imunisasi dilakukan selama pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio.

Hal ini sebagai respons Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus polio atau lumpuh layu di Aceh. "Capaian seluruh Aceh sudah 93,7 persen atau 1.141.540 anak yang sudah diteteskan polio dari target 1.217.939 anak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Iman Murahman, Senin (16/1/2023).

Iman mengatakan pelaksanaan Sub PIN polio itu menyusul ditemukan kasus lumpuh layu tipe dua di Kabupaten Pidie, sehingga Kemenkes menetapkan menjadi kejadian luar biasa polio. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya tiga daerah dengan capaian yang masih di bawah 90 persen, namun sudah di atas 80 persen, yaitu Kabupaten Simeulue 82,5 persen dari target 24.029 anak, Kota Lhokseumawe 83,1 persen dari target 47.186 anak, dan Aceh Utara 85,5 persen dari target 143.282 anak.

"Sedangkan yang kabupaten/kota lain sudah di atas 90 persen. Sebagian besar memang sudah di atas 95 persen, sehingga Aceh jadinya sudah hampir 94 persen untuk capaian Sub PIN polio untuk putaran pertama, karena nanti kita juga ada putaran kedua," katanya.

Secara target, menurut Iman, organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan 90 persen, sehingga dengan kondisi capaian imunisasi polio Aceh saat ini, maka sebagian wilayah Aceh sudah tergolong daerah yang mencapai target.

"Memang sesuai dengan target WHO sebenarnya 90 persen ya. Jadi kalau di angka 90 persen, memang sebagian besar, bahkan sudah 20 kabupaten/kota sudah mencapai target ya," katanya.

Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan surat edaran agar daerah dengan capaian di bawah 90 persen untuk melanjutkan sweeping ke desa-desa, dalam upaya memberikan imunisasi polio kepada anak. Kendati demikian, hingga saat ini masih ada daerah yang tetap terus melakukan sweeping untuk menyelesaikan jadwal imunisasi yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.

"Salah satunya seperti Aceh Besar, masih tetap jalan (sweeping) mereka. Mereka menghabiskan jadwal yang sudah disusun. Kalau anak-anak belum diteteskan polio maka dituntaskan oleh mereka," katanya.

sumber : Antara


Jakarta -
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

"Menyatakan pidana terhadpa terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU saat membacakan tuntutan.

Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tuntutan dijatuhkan lantaran JPU berkeyakinan Ferdy Sambo telah menyusun rencana pembunuhan Brigadir J dengan rapih. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi selama persidangan.

Adapun dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara bersama-sama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Tanggapan Ferdy Sambo Selama Sidang

Sambo menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan atas kasus yang menyedot perhatian publik ini. Kesadaran itu, terpikir ketika menjalani penahanan selama 151 hari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Saya merasa bersalah karena emosi menutup logika saya. Saya menyampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan yang pertama kepada keluarga korban karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," kata Sambo sebelum mengakhiri sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Kemudian, Sambo menyampaikan rasa penyesalan kepada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi yang harus ikut terseret bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Rasa penyesalan dan bersalah kedua saya sampaikan kepada saudara Richard Eliezer karena perintah hajar itu kemudian dilakukan penembakan, itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu," sebutnya.

"Ketiga saya menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan yang dalam pada istri saya (Putri Candrawathi), Ricky dan Kuat yang harus saya libatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus menjadi terdakwa sekarang," tambah dia.

Tak cuma itu, Sambo juga turut meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rekan sesama anggota serta institusi Polri yang telah tercoreng akibat ulahnya. Bahkan, turut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat.

Lalu terakhir, Sambo turut meminta maaf kepada keluarganya anak-anaknya dan istrinya yang harus ikut terdampak akibat kasus ini. Ia pun mengakui semua kesalahannya dan siap bertanggung jawab.

"Istri saya harus ditahan dan anak-anak saya harus sendiri mencapai cita-citanya yang mulia. Saya bersalah yang mulia karena emosi saya yang menutup logika. Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai bijak dan objektif terhadap kesalahan saya ini. Demikian yang mulia," tuturnya.[merdeka.om]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.