2019-02-03

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto
Depok - Seorang anak berusia dua tahun meregang nyawa dengan cara keji usai dihabisi ayah tirinya saat sang ibu sedang pergi mengamen. Peristiwa itu sontak menyedot perhatian tetangga sekitar.

Nasib nahas tersebut dialami oleh Ft. Ia diduga tewas usai dibanting oleh Hari Kurniawan, yang tak lain adalah ayah tirinya. Kejadian tragis itu berlangsung di kediaman korban, di kawasan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok pada Jumat malam, 8 Februari 2019.

Data yang berhasil dihimpun VIVA menyebutkan, kasus ini terungkap lantaran aksi bengis pelaku kepergok oleh salah satu tetangga sekitar. Panik bercampur sedih, saksi pun akhirnya mengadukan kelakuan pelaku pada Eni, istri yang merupakan ibu kandung korban.

"Oleh saudara Eni kemudian diperiksa, dan benar ternyata anaknya sudah tak bernyawa," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto pada wartawan, Sabtu 9 Februari 2019

Ibu korban yang emosi kemudian mengadukan kasus ini pada mantan suami. Keduanya setelah itu melapor ke polisi. Dan tak butuh waktu lama, Hari pun akhirnya diciduk nyaris tanpa perlawanan di kontrakannya.

"Jasad korban telah kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta untuk dilakukan visum. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ujar Didik. | Vivanews

Ilustrasi
Aceh Besar - Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 4,0 menggetarkan wilayah Aceh Besar, Sabtu (9/2). Peristiwa itu terjadi pukul 16.21 WIB.

Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika, Mata I'e Banda Aceh, titik koordinat episenter berada 5,49 Lintang Utara dan 95,56 Bujur Timur.

Pusat gempa terjadi di darat berjarak sekitar 28 KM arah Barat Laut di Janto, yang merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Besar. Kedalamannya 140 KM.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan apakah gempa menimbulkan kerusakan bangunan di wilayah setempat atau tidak. | Merdeka.com

LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja, Jumat (8/2/2019) di Gampong Reungkam Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

Tersangka berinisial SB, 36 tahun yang tercatat sebagai warga Panton Rayeuk Kecamatan Kuta Makmur ini akhirnya diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti enam ikat daun ganja seberat 5,5 Kg dalam sebuah karung plastik.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat informasi dari masyarakat.

“Informasi yang diterima ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli.” ujar AKP Ildani.

Ia menambahkan, untuk saat pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tersangka untuk menggali informasi asal ganja yang didapat.

“Kuat dugaan tersangka SB merupakan pengedar ganja antar provinsi dan sudah lama melakoni bisnis jual beli ganja.” pungkas AKP Ildani. (TRB)

ABK Asing akan dibawa ke Rumah Sakit. Foto: Suparta
Banda Aceh - Seorang warga negara Filipina, Anak Buah Kapal (ABK) asing dievakuasi Tim Badan Sar Nasional (Basarnas) Aceh di perairan Selat Benggala, karena sakit, Sabtu (9/2) pagi. Dia akan dirawat di rumah sakit.

Warga asing yang bernama Noel N. Del Rosarii (49 tahun) mengalami kecelakaan kerja di atas kapal MV. Shimanami Star berbendera Bahamas. Kapal tersebut sedang mengangkut kayu bulat dari Singapura dengan tujuan India.

“Tadi malam kita menerima informasi dari agen pelayaran, ada permintaan medical evakuasi dari Kapal berbendera Bahama, yang sedang berlayar,” kata Supriyadi, Kapten Kapal Basarnas KN Kresna.

Menurutnya, bersama KKP Karantina, Imigrasi, serta Bea Cukai Banda Aceh, langsung melakukan evakuasi medis di Selat Benggala, yang terletak di perairan antara Pulau Aceh dan Sabang. Jaraknya sekitar satu jam belayar dari pelabuhan Ule Lheue, Banda Aceh.

Supriyadi menjelaskan, sepanjang 2019, pihaknya telah tiga kali melakukan evakuasi medis ABK asing . “Di 2018 rata-rata dua bulan sekali atau paling lama tiga bulan sekali pasti ada permintaan evakuasi,” katanya.

SAR Aceh sudah dikenal dan sering mendapat panggilan untuk melakukan medical avakuasi dari kapal-kapal yang sedang berlayar di Samudera India dan Selat Malaka. 

Tim Medis KKP Karantina Banda Aceh, Feri Irawan memastikan ABK asing yang mereka evakuasi murni sakit akibat kecelakan kerja. “Sebelum dievakuasi kami telah memastikan, ABK tersebut tidak dijangkiti penyakit menular,” jelasnya.

Akibat kecelakaan kerja, ABK Asing tersebut mengalami keretakan di tulang tangan kanan. Bagian kaki kanan, dan kepala juga terluka. ABK tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh untuk menjalani perawatan. | Kumparan

Foto: Istimewa/ Rino Abonita
Banda Aceh - Berita jembatan kabel di sebuah desa Kabupaten Aceh Barat viral beberapa hari ini. Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sempat mengklarifikasi kebenaran berita tersebut di akun twitter-nya.

Nova menulis di akun resminya @niriansyah, bahwa video salah satu stasiun nasional tentang jembatan Sikundo diliput pada 2017. Sementara, jembatan kabel Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat sudah dibangun menjadi jembatan gantung pada 2018.

"Bapak, Ibu, Saudara sekalian, mohon maaf, saya harus mengingatkan, bahwa ini video berita lama. Di lokasi Sikundo sudah dibangun jembatan baru tahun 2018. Terima kasih," tulis Nova.

Nova mendapat sentilan dari sejumlah pengguna twitter soal cuitannya yang dinilai apriori. Politisi Demokrat ini berjanji akan mengecek ulang kebenaran berita tersebut.

"Bapak dapat informasi dari mana?? Biar lebih akurat sebaiknya turun ke TKP pak," tulis akun @Ichdarl, yang dijawab Nova, "Baik Ichdarl, saya akan check ulang. Terima kasih".

Berita jembatan kabel viral sejak fotografer salah satu media asing meliput ke Desa Sikundo pada 2 Februari 2019. Fotografer menjepret sejumlah ibu-ibu dan seorang bocah mengenakan pakaian Sekolah Dasar sedang menyeberang sungai melalui dua utas kabel yang hanya ditopang batang bambu.

Beberapa hari kemudian, sejumlah wartawan lokal dan nasional ramai-ramai meliput ulang. Sejak saat itu, jembatan kabel ini menjadi sorotan nasional.

Kabar tersebut sampai ke telinga Plt Gubernur Aceh. Melalui akun twitternya, Kamis (7/2/2019), Nova menyebut berita jembatan kabel di Desa Sikundo tidak update.

Nova tidak salah. Jembatan kabel di desa terpencil tersebut memang sudah dibangun melalui Anggaran Belanja Pemerintah Aceh 2018, dengan nilai pagu paket lebih dari Rp 1,9 miliar. Namun, jembatan yang dibangun itu, bukan jembatan yang dimaksud, kendati letak kedua jembatan berdekatan.

Kepala Desa Sikundo, Jauhari, kepada Liputan6.com, sebelumnya mengatakan, terdapat dua buah jembatan kabel di desa tersebut. Masing-masing menghubungkan desa dan dusun.

Satu jembatan yang sudah dibangun menjadi jembatan gantung menghubungkan Desa Sikundo dengan Jambak. Sementara itu, yang masih berupa kabel menghubungkan Dusun Durian dengan Sara Sare.

Jembatan yang terakhir disebut satu-satunya akses menuju Sekolah Dasar yang ada di dusun Sara Sare. Selain itu, juga menjadi akses aktivitas warga, karena di dusun itu tinggal 12 Kepala Keluarga.

"Itulah yang menjadi kendala sekolah terbengkalai. Wali murid tidak berani menyekolahkan di situ, karena risikonya besar. Itu SD Negeri Sikundo. Desa Sikundo, memang hanya 2 dusun," ungkap Jauhari kepada Liputan6.com, Kamis malam (7/2/2019).

Warga Desa Sikundo sudah memanfaatkan kabel sebagai pengganti jembatan sejak 1975. Salah satunya selesai dibangun menjadi jembatan gantung pada 2018.

Jauhari berharap, jembatan yang saat ini masih berupa kabel segera dibangun menjadi jembatan gantung. Warga setempat juga sudah lama memimpikan jalan aspal yang menghubungkan antara Desa Sikundo dengan Jambak.

"Jembatan satu lagi ini, lebih membahayakan, lebih panjang. Jaraknya sekitar 140 meter. Sungainya sama, tapi lebih lebar yang ini. Dan, jalan penghubung desa, ada gunung, becek, bergelombang," ungkapnya menambahkan. |
Liputan6.com

Lhokseumawe - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Malikussaleh (FKIP Unimal), menggelar seminar Lokakarya Kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk lima Program Studi, yaitu prodi pendidikan vokasional tehnik mesin, pendidikan kimia, pendidikan metematika, pendidikan fisika, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, Sabtu (9/2/2019). Bertempat di gedung Cut Meutia, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

Lokakarya dibuka oleh Dekan FKIP Ferri Safriwardy ST.MT yang dihadiri oleh puluhan kepala sekolah dan guru dari SMK, SMA, Dosen dan mahasiswa yang bertemakan Kurikulum Berbasis KKNI dan Penyusunan RPS.

Ferri Safriwardy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pelaksanaan lokakarya tersebut.

“KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pengalaman kerja sehingga dapat menciptakan lulusan yang berdasarkan standar kompetensinya,"kata Ferri Safriwardy.

Sementara itu, narasumber Kagiatan Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Mpd menyebutkan, acuan dalam pengembangan kurikulum berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta perpres nomor 8 tahun 2012 maka dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada KKNI yaitu kerangka penjejangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

" Mengembangkan kurikulum itu mengacu pada standar Nasional Dikti, yang merumuskan capaian pembelajaran, hingga proses penilaiannya," sebut Prof. Dr. Khairil Ansari.

Menurutnya,  Perubahan paradigma pendidikan itu menyebabkan  kurikulum harus di review.

Penyebab utama terjadinya perkembangan teknologi dan revolusi industri sehingga berdampak pada proses belajar mengajar.

"Kita harus siap dengan perubahan itu, sehingga diperlukan kompetisi dan keahlian baru dalam menghadapinya," kata Profesor bidang Pendidikan Bahasa Indonesia Univesitas Medan tersebut.

Lanjutnya, potret pendidikan diperlukan kesejajaran SDM dan memanfaatkan potensi teknologi digital yang berkembang saat ini. Proses tersebut tahapan pengembangan kurikulum.

"Penjabaran KKNI kedalam Kurikulum itu butuh metode pembelajaran, bahan kajian hingga capaian pembelajaran progam studi,"tambahnya.(*)

Jakarta - Peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) tahun 2019 diwajibkan untuk mengukuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK dibuat untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu, sekaligus memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk ikut tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.

UTBK diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). UTBK bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019.

Pendafataran UTBK dibuka mulai 1 Maret hingga 1 April. Melansir dari situs resmi LTMPT, berikut jadwal hingga persyaratan UTBK:

Jadwal UTBK

Penyelenggaraan UTBK 2019:

1. Pada hari Sabtu dan Minggu, sebanyak 10 kali.
2. Setiap hari terdapat dua sesi tes, yaitu pagi dan siang sebanyak 20 sesi (kecuali hari libur nasional).

Jadwal kegiatan UTBK 2019:

1. Pendaftaran UTBK: 1 Maret - 1 April 2019
2. Pelaksanaan UTBK: 13 April - 26 Mei 2019
3. Pengumuman Hasil UTBK: Paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan UTBK

Jadwal pelaksanaan UTBK 2019:

Biaya UTBK

1. Biaya yang ditanggung peserta adalah sebesar Rp200 ribu setiap mengikuti tes.
2. Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN.
3. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
4. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.

Persyaratan UTBK

1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat pada 2017 dan 2018 atau lulusan paket C 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK.

Tahapan UTBK

1. Mendaftar melalui laman ini menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.
4. Melakukan login ke laman pendaftaran ini untuk mencetak kartu peserta UTBK.
5. Mengikuti UTBK sesuai hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Jenis Tes

UTBK terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang sesuai dengan kelompok ujian setiap peserta ujian.

TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan seseorang agar dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Kelompok ujian UTBK

1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).
2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).

Peserta bisa memilih kelompok ujian Saintek dan/atau Soshum.

Ketentuan umum UTBK


Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal 2 (dua) kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali; atau kelompok Saintek dua kali; atau Kelompok Soshum dua kali.
2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

Pendaftaran UTBK: Gelombang Pertama tanggal 01 - 24 Maret 2019 dan Gelombang Kedua tanggal 25 Maret - 01 April 2019.

Waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April - 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei - 26 Mei 2019.

3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua (waktu pendaftaran dan pelaksanan tes seperti tertera di butir 2).

Perhatian: Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei - 26 Mei 2019. | Detik.com

Adi Saputra, pria yang ngamuk saat ditilang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (8/2). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Jakarta - Adi Saputra, pemuda berusia 21 tahun yang ngamuk dan merusak motor yang dikendarainya saat ditilang, kini harus berhadapan dengan hukum. Adi ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal berlapis, dan terancam 6 tahun penjara.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka ditangkap secara paksa di kediamannya di Serpong, Kota Tangerang Selatan, hari ini. Adi ditangkap karena motor yang ia gunakan diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan.
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
"Motor yang dalam penguasaan tersangka adalah patut diduga hasil tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka D (DPO). Korban pemilik kendaraan bermotor yang sah adalah atas nama Nur Sichuan, menggadaikan motor kepada DPO D, tapi tanpa seizin pemilik kendaraan tersebut kemudian dijual di media sosial," kata Ferdy di Polres Tangsel, Jumat (8/2).

Ferdy menuturkan Adi mendapatkan motor tersebut pada sekitar bulan Desember 2018, yang ia beli via internet. Motor tersebut dijual dengan hanya menyertakan STNK saja.
Kondisi kendaraan yang dirusak oleh pemiliknya sendiri karena tak terima ditilang. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
"Tersangka melalui proses pengecekan data base belum memiliki SIM juga saat ditilang dan marah-marah," kata Ferdy.

"Nomor polisi yang digunakan juga bukan yang sebenarnya, palsu," tambahnya.

Ferdy dijerat pasal tindak pidana membuat surat palsu, penadahan, dan penghancuran barang yang digunakan untuk membuktikan sesuatu di muka petugas.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP jucto Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

"Yang bersangkutan terancam hukuman sampai 6 tahun penjara," kata Ferdy,

Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di masyarakat, Adi Saputra terlihat marah saat ditilang oleh petugas kepolisian. Ia ditilang karena melawan arah, tidak menggunakan helm, dan tidak bisa menunjukan surat-surat berkendara seperti STNK dan SIM. Kadung emosi, ia pun merusak motornya sendiri hingga hancur. | Kumparan

Banda Aceh - Anggota DPD RI Perwakilan Aceh, Rafli Kande mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam menangani banjir di Aceh Selatan. Selain itu, Rafli juga mengapresiasi upaya Pemerintah dalam menangani saluran irigasi di bumi pala tersebut.

Hal ini disampaikan Rafli kepada media ini, Jum'at (08/02/2019)." Alhamdulillah tahun ini Pemerintah Aceh melalui dana Otsus telah mengalokasikan puluhan milyar anggaran untuk menangani banjir di Aceh Selatan. Program yang dialokasikan itu diantaranya Pengendalian Banjir Sungai Krueng Baru Rp. 25 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Kluet Gampong Koto Indarung Rp. 5 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Meukek Rp. 1,5 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Bakongan  Rp. 7 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Samadua Rp. 10 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Keumumu, Kecamatan Labuhan Haji Timur Rp. 5 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Sawang Rp. 1,5 Milyar, Pengendalian Banjir Sungai Krueng Trumon Rp. 2 Milyar dan Pengendalian Banjir Sungai Krueng Alue Paku Kecamatan Sawang Rp. 2,752 Milyar," papar Rafli

Selain itu, lanjut Rafli, pemerintah juga tahun ini mengalokasikan Pengendalian Banjir Sungai Gampong Aur Peulumat Kecamatan Labuhan Haji Timur Rp. 500 juta, Pengendalian Banjir Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang Rp. 1,2 Milyar dan  Pembangunan Pengaman Sungai Gampong Trieng Meuduro Tunong (Lanjutan) Kecamatan Sawang Rp. 4,2 Milyar.

Tak hanya itu, kata Rafli, selanjutnya juga tahun ini pemerintah akan bangun Saluran Kuta Pasie, Pante Raja dengan anggaran Rp. 2 Milyar dan Pembangunan Jetty Muara Sungai Kr. Rasian Kec. Pasie Raja Rp 5 Milyar.

"Ini bentuk keseriusan pemerintah yang patut diapresiasi, apalagi Aceh Selatan selama ini menjadi langganan banjir, sejumlah program tersebut harus mampu mengatasi dan meminimalisir banjir musiman yang menimpa Aceh Selatan. Dengan anggaran yang besar itu, 2020 Aceh Selatan diharapkan bebas banjir," ujarnya.

Rafli juga menyebutkan, persoalan lain yang patut didukung agar terealisasi maksimal yakni terkait optimalisasi fungsi dan manfaat irigasi dan bagi masyarakat di Aceh Selatan.

" Pemerintah Aceh juga memanfaatkan dana Otsus untuk Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Beutong 15 Milyar, Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Gunung Pudung Rp. 12,5 Milyar,  Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Paya Dapur Rp. 12,5 Milyar," jelasnya.

Bahkan, kata Rafli, juga dialokasikan anggaran untuk Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Beutong Rp. 1,5 Milyar, Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Gunung Pudung Rp. 2 Milyar, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jambo Dalem Rp. 3, 114 Milyar.

"Pemerintah juga tahun ini menyediakan anggaran untuk UKL/UPL Pembangunan Bendung Paya Dapur Rp. 250 juta, UKL/UPL Pembangunan Bendung DI Gunong Pudong Rp. 250 juta, UKL/UPL Pembangunan Bendung DI Beutong Rp. 250 juta, LARAP & KA. ANDAL Bendungan Kr. Kluet Rp. 750 Juta. Jadi, untuk urusan irigasi dan bendungan diharapkan benar-benar maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," harapnya.

Namun demikian, Rafli juga menyinggung persoalan pengamanan pantai yang selama ini dinilai belum mampu memberikan solusi efektif untuk persoalan abrasi pantai.

"Pemerintah juga mengalokasikan Otsus  untuk Pengamanan pantai Labuhan Haji Rp 15 Milyar, Lanjutan Pengaman Pantai Gp. Lhok Pawoh Kecamatan Sawang Rp.5 Milyar," bebernya.

Rafli berharap penggunaan Otsus dapat terus dilakukan dengan semaksimal mungkin untuk menjawab persoalan masyarakat di Aceh.

"Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan Otsus di Aceh agar anggaran ini benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat,"pungkasnya.(Rill)

Jakarta - Pemerintah memberikan peluang bagi tenaga honorer yang tak bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk naik naik kelas menjadi pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

PPPK merupakan program pengangkatan pegawai pemerintah yang memiliki hak setara dengan ketentuan yang berlaku. Statusnya setara PNS. Yang membedakan, masa kerja PPPK sesuai perjanjian. Rencananya, formasi P3K yang dibutuhkan pada rekrutmen tahap pertama mencapai 150 ribu lowongan.

Adapun pendaftaran P3K tersebut akan dibuka mulai hari ini, Jumat (8/2), melalui situs Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Menurut Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir, persyaratan menjadi P3K diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018.

Lalu, apa syaratnya untuk dapat menjadi P3K?

Usia

Berdasarkan PP itu, syarat untuk menjadi P3K ialah berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berkelakuan Baik

Kemudian pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Selain itu, pelamar harus tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau secara tidak hormat sebagai PNS, P3K, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Bukan Bagian Partai Politik

Selanjutnya pelamar bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat politik praktis, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.

Syarat Tambahan

Syarat lainnya ialah memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, dan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Masih merujuk PP Nomor 49/2018, nantinya seleksi P3K akan terdiri dari 2 tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Adapun masa hubungan perjanjian kerja P3K paling singkat 1 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja. | Kumparan

Jakarta - Polsek Cempaka Putih mengamankan dua pria berinisial SF (38) dan AS (36) karena ketahuan melakukan aksi perusakan terhadap sebuah mesin ATM di RS Eva Sari, Rawasari, Cempaka Putih,Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019) lalu.

"Pelaku secara bersama-sama merusak mesin ATM menggunakan tangan kosong dan batu koblok warna merah," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati dalam keterangannya, Jumat (8/2/2019).

Aksi kedua pria tersebut diketahui oleh satpam berinisial SR (53) yang sedang bertugas. Ia mendengar keributan di ruangan mesin ATM hingga melakukan pengechekan.

"Ternyata benar melihat pelaku sedang merusak mesin ATM dan saksi pun menegur dan melarangnya," jelas Rosiana.

Meski sempat keluar, kedua pelaku nekat mengambil batu konblok dan memecahkan merusaknya sehingga berakibat mesin ATM rusak dan tidak bisa terpakai.

Dari keterangan sementara, lanjut Rosiana, pelaku mengaku melakukan perbuatannya itu dengan alasan kartu ATM-nya tertelan.

"Ia sempat menghubungi pihak bank tetapi tidak tersambung. Hal itu membuatnya emosi dan merusak mesin ATM tersebut," ungkap Rosiana.

Pelaku langsung diamankan Oleh Polsek Cempaka Putih. Pelaku tengah diperiksa soal kemungkinan terkait jaringan pembobol ATM. "Tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan," tutup Rosiana. | Sindonews

Hamid Awaludin, Martti Ahtisaari, dan Malik Mahmud (Foto: AFP)
StatusAceh.Net - Tak cuma Jusuf Kalla yang pernah menggebrak meja dan berbicara dalam intonasi tinggi dalam sebuah perundingan damai, Martti Ahtisaari pun demikian. Mantan Presiden Finlandia itu menjadi mediator perundingan damai antara wakil Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sempat terbawa emosi.

"Jika Anda tetap tidak mau melupakan ide dan pembicaraan tentang kemerdekaan, lebih baik Anda meninggalkan tempat dan pertemuan ini," ucap pemimpin Crisis Management Initiative (CMI) itu lantang. Kesabaran lelaki kelahiran 23 Juni 1937 itu berada di titik nadir, menyaksikan sikap ngeyel masing-masing pihak di meja perundingan.

"Tak ada alasan untuk berdiskusi dengan Anda semua. Anda hanya membuang-buang waktu saya. Namun, sebelum Anda pergi, saya ingin mengingatkan, Mimpi Anda untuk merdeka tidak akan pernah kesampaian," tutur Martti seperti ditulis Fenty Effendy dalam buku 'Ombak Perdamaian. Inisiatif dan Peran JK Mendamaikan Aceh'.

Sesuai judulnya, buku ini mengisahkan sepak terjang Jusuf Kalla yang mendapat mandat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mewujudkan perdamaian di Aceh. Tim inti yang ditunjuk JK untuk bernegosiasi tercatat nama Hamid Awaludin dan Farid Husain, yang pernah terlibat dalam perundingan Malino I (konflik Poso) dan II (Ambon). Juga ada Sofyan Djalil, Usman Basya, I Gusti Agung Wesaka Puja, dan Laksamana Widodo AS.

Jusuf Kalla, yang saat perundingan berlangsung menjabat wakil presiden (2004-2009), berperan sebagai problem solver yang elegan dan taktis. Maklum, seperti halnya sebuah perundingan, segala hal harus dinegosiasikan. Ketika perundingan tengah berlangsung, sebagian di antaranya di Helsinki, Finlandia, segelintir politisi di Senayan justru mencercanya.

Dalam kesempatan semacam inilah JK memainkan peran dengan segenap wibawa dan argumentasinya yang logis. Dia mengaku dapat memahami bila ada beberapa anggota tak setuju berunding dengan GAM, yang terpenting secara kelembagaan DPR dapat memahami upaya yang ditempuh pemerintah.

"Apabila tidak ada penyelesaian damai kan artinya perang habis-habisan? Jika hal itu terjadi, apakah rakyat akan mau? Apakah anggota DPR juga mau (perang habis-habisan)? Jika tidak mau terjadi perang maka harus dilakukan perundingan," papar JK kepada pers kala itu.

Dari sekian orang yang terlibat dalam perundingan, Fenty mengulas peran yang dijalankan Farid Husain. Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (1976) ini disebutnya menggunakan lobi-lobi nonformal untuk melunakkan hati para petinggi GAM. Meski jabatan formalnya adalah Direktur Jenderal di Kementerian Kesehatan, toh dia tak dengan enteng mengurusi akomodasi pihak GAM. Farid tak sungkan membelikan air minum dan kebutuhan makanan, bahkan melakukan apa yang disebut 'diplomasi toilet'. Bila pembicaraan berlangsung kaku dan menjurus ke buntu, dia biasanya ikut menyusul ke kamar kecil ketika melihat delegasi GAM masuk ke sana.

Sambil melepas hajat, dia secara halus mengusik memori para petinggi GAM tentang suasana Aceh. Baik sebelum maupun sesudah bencana tsunami 2004. Sentuhan-sentuhan emosi semacam itu, meski disampaikan seolah sambil lalu, nyatanya mampu mengusik kesadaran mereka untuk mewujudkan perdamaian.

Sebelum ke Finlandia, tim perunding pernah bertemu dengan para petinggi GAM di Swedia. Dalam proses ini, Farid mengaku awalnya lebih banyak mendengarkan kekecewaan dan kegeraman yang dilontarkan pimpinan GAM. "(Mereka) sampai pukul meja, saya diam saja," ungkapnya mengenang, seperti ditulis BBC. Setelah orang-orang GAM itu selesai meluapkan emosinya, dia menyampaikan persetujuannya. "Tetapi sampai kapan Anda mau marah begini?" kata Farid, mengulangi kalimat yang dia lontarkan.

Setelah melalui banyak putaran perundingan, akhirnya kesepakatan di antara kedua pihak tercapai. Sejumlah isu yang disepakati antara lain amendemen Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), membuat Pemerintahan Aceh yang baru, dan pembentukan partai lokal.

Semua itu tertuang dalam Memorandum of Understanding between The Government of Indonesia and Free Aceh Movement (Nota Kesepahaman antara Indonesia dan GAM). Naskah MoU ditandatangani oleh kedua delegasi di Smolna, The Government Banquet Hall, Etalaesplanadi 6, di pinggir Kota Helsinki pada 15 Agustus 2005. (Sumber: Detik/BBC)

Banda Aceh – Kapal kayu nelayan berbendera Malaysia yang diawaki anak buah kapal warga negara Thailand yang ditangkap karena diduga mencuri ikan, terdampar di Pelabuhan Perikanan Samudra Kutaraja di Lampulo, Banda Aceh.

Informasi yang dihimpun di Pelabuhan Perikanan Samudra Kutaraja, Lampulo, Banda Aceh, Rabu, menyebutkan bahwa dua kapal kandas karena pelabuhan tersebut dangkal akibat air surut.

Kedua kapal nelayan Malaysia yang kandas tersebut yakni KHF 1980 dengan bobot 63,74 gross ton (GT) dan KHF 2598 dengan bobot 64,19 GT.

Kedua kapal tersebut kandas di dua lokasi berbeda. Satu kapal kandas pintu masuk kolam pelabuhan, satu lagi di kandas di dekat pintu masuk utama pelabuhan tersebut.

Sebelum masuk pelabuhan perikanan, kapal nelayan negeri jiran sempat buang sauh di perairan antara Sabang dan Banda Aceh sejak pukul 06.00 WIB. Kedua kapal tersebut dikawal kapal patroli perikanan Kementerian Kelautan Perikanan RI KP Hiu 012.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua kapal nelayan asing tersebut masuk pelabuhan perikanan. Namun, ketika berada di pintu masuk kolam, satu kapal langsung kandas. Sedangkan satu sempat kandas, namun ditarik kapal nelayan setempat. Tapi, kapal tersebut kembali kandas ketika menuju dermaga.

Sebelumnya, kedua kapal nelayan Malaysia dengan sembilan anak buah kapal ditangkap KP Hiu 012 di perairan Selat Malaka, masuk wilayah Indonesia karena diduga mencuri ikan.

Kapten KP Hiu 012 Novri Sangian mengatakan, kedua kapal ditangkap secara terpisah pada Sabtu (2/2) antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Saat diperiksa, awak kedua kapal tidak bisa memperlihatkan dokumen sah. Hasil dari penangkapan ilegal tersebut ada sekitar 350 kilogram ikan campuran,” kata Novri Sangian.

Dari kedua kapal tersebut diamankan sembilan anak buah kapal, terdiri dari KM KHF 1980 empat anak buah kapal dan seorang nakhoda serta KM KHF 2598 diamankan seorang nakhoda dan tiga anak buah kapal.

“Selain itu, kami juga mengamankan alat komunikasi dan navigasi kedua kapal. Kapal beserta nakhoda dan anak buah kapal beserta barang bukti diserahkan ke Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh,” kata Novri Sangian.

Sumber: Antara


BANDA ACEH- Setelah berhasil kabur selama lima hari , akhirnya narapidana kasus terorisme Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu, yang kabur dari Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, Aceh, akhirnya menyerahkan diri. napi tersebut menyerahkan diri. 

"Yang bersangkutan telah menyerahkan diri ke Posko Satgaswil Densus 88 di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 6 Februari, sekitar pukul 02.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/2/2019). 


Ery belum menjelaskan kronologi Irwan menyerahkan diri ke polisi, termasuk proses saat dia kabur. 

Menurut perwira menengah Polda Aceh ini, Irwan saat ini sudah diamankan oleh personel Densus 88 di Sumatera Utara. 

"Saat ini warga binaan tersebut sudah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut," jelas Ery. (Red/detikcom)

StatusAceh.Net - AS (21) mengamuk saat ditilang polisi di BSD, Tangsel. AS yang melawan arus dan tidak memakai helm malah merusak motor yang dikendarainya berboncengan dengan pacarnya itu.

Video AS merusak motor yang dikendarainya menyebar luas. Banyak yang memberi tanggapan, termasuk sikap AS yang brutal, juga polisi lalu lintas (polantas) yang sabar.

Salah satu yang memberi tanggapan adalah kriminolog Reza Indragiri. Menurut dia, AS bisa mendapatkan hukuman berat karena ulahnya itu.

"Ini bukan hanya masalah pelanggaran UU Lalu Lintas. Di hadapan petugas saja, dia sampai tantrum seperti itu. Apalagi saat bergesekan dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan si pengemudi adalah pengidap intermittent explosive disorder (gangguan ledakan amarah-red)," beber Reza dalam
keterangan tertulis, Kamis (7/2).

"Alhasil, melihat kelakuan si pengendara (yang videonya sudah viral), sepertinya SIM-nya perlu dibekukan sementara waktu. SIM  bisa diaktifkan kembali hanya setelah dia menjalani konseling pengendalian amarah. Sanksi model begini perlu diterapkan sebagai pelengkap sanksi denda/tilang," tambah Reza.

Reza juga memberi saran, polantas juga perlu diperkenalkan dengan kondisi kejiwaan road rage (amarah di jalan raya-red) tersebut. Tujuannya adalah, betapapun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi.

"Kita tentu tidak ingin menyaksikan adegan gara-gara tilang, malah polantas diangkut ambulans," kata Reza. | Kumparan

Banda Aceh -  Awal Januari lalu, sebuah fenomena baru melanda orang-orang Aceh yang ingin bepergian ke Jakarta dengan pesawat .

Warga Aceh ramai-ramai membuat paspor hanya karena ingin ke Jakarta.

Warga Aceh, terutama yang menggunakan uang pribadi memilih berangkat ke Jakarta transit Kuala Lumpur Malaysia.

Bagaimana kondisinya saat ini?

Ternyata, pilihan melalui Kuala Lumpur sampai saat ini, masih bisa menjadi alternatif mengingat biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya tiket ternyata lebih sedikit dibandingkan terbang langsung Aceh-JAkarta.

Amatan Tribunnews, berdasarkan portal online Tiket.com pukul 17.30 WIB, penerbangan Jumat (8/2/2019) besok, penerbangan Aceh-Jakarta untuk besok paling murah Rp 2.031.000, transit di Bandara Kuala Namu Medan.

Jika memilih terbang langsung ke Jakarta, tersedia paling murah Rp 2.254.300.

Mari bandingkan dengan terbang melalui Kuala Lumpur, penumpang hanya mengeluarkan biaya penerbangan termurah Rp 545 ribu untuk penerbangan Aceh ke Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur-JAkarta Rp 551.100 atau sekitar Rp 1,1 juta.

Pilihan transit di Kuala Lumpur mampu menghemat Rp 900 ribu, sementara jika dibandingkan perbangan langsung bisa menghemat Rp 1,15 juta.

Baca Selanjutnya

Nazaruddin, Caleg DPRK Aceh Utara Fraksi Partai Aceh Dapil 3 yang sedang di peusijuk oleh masyarakat gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, pada Minggu Malam, (3/2/2019)
Aceh Utara - Pemilihan Umum (Pemilu) calon Legislatif DPRK, DPRA, DPRI, DPD dan Presiden hanya sisa 69 hari lagi, masyarakat kian dibuat kebingungan dengan kehadiran banyak para politisi yang mencalonkan diri.

Bahkan masyarakat sekarang sangat sensitif atau tidak percaya dengan memegang janji para politisi tersebut, karena silih berganti pemimpin atau wakil rakyat, sumber kehidupan perekonomian masyarakat makin sulit.

Beberapa waktu lalu, sempat viral sebuah video yang beredar di medsos yang berjudul "Pileeh Loen, Cok Peng"(Pilih Saya, Ambil Duit)dan itu dibuat versi bahasa Aceh, 


Namun sekarang sebuah video masyarakat menyumbang dana untuk salah seorang calon legislatif (Caleg) juga ikut tersebar di media sosial.

Sosok dalam video itu adalah Tgk Nazaruddin, S.Sos.I, M.Ag, caleg DPRK dari Partai Aceh dengan nomor urut 5 yang berada di dapil 3 (Tiga)

Nazaruddin adalah seorang pemuda yang tinggal di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Informasi yang diterima, pemuda itu di usung oleh KPA/PA untuk mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Kabupaten Aceh Utara di Dapil 3 (Tiga).

Video itu terutama di posting pada 4 Februari oleh akun facebook Ady Buloh, dengan judul "Calon Wakil Rakyat Teungeh geu Peusijuk"

Nazaruddin yang dihubungi StatusAceh.Net mambenarkan acara Peusijuek (Tepung Tawar) seperti yang beredar dalam video itu, setelah dirinya di peusijuek oleh masyarakat setempat, hal tak terduga membuat caleg muda itu kaget, kenapa tidak, ternyata masyarakat setempat berjabat tangan dengannya yang berisi sejumlah uang.

"Rasa terima kasih dan bahagia nya saya terhadap yang telah diberikan oleh masyarakat sejauh ini. Satu sisi lain, begitu besar harapan yang dititipkan masyarakat kepada saya. Semoga Allah memberikan yang terbaik untuk saya dan kita semua," kata Nazaruddin ketika dihubungi via handphone selulernya, Kamis, (7/2/2019).

Nazaruddin tidak bisa menahan rasa haru atas dukugan dan sumbangan dana dari masyarakat setempat, dan dirinya memohon agar dido'akan selalu dalam ridha Allah, sehingga tidak menjadi dhalim jika Allah memberikan amanah (anggota legislatif) ke depan ini.

Intinya, lanjut Nazaruddin, tidak ada janji-janji yang dia umbarkan kepada masyarakat, tapi, dengan Bismillah dia komitmen dan istiqamah terhadap kepentingan publik.

"Intinya, saya tidak berjanji kepada masyarakat, tapi dengan Bismillah saya berkomitmen dan istiqamah terhadap kepentingan dan harapan masyarakat," tambahnya.

Sementara, Banta Yusuf salah seorang warga setempat kepada media ini mengatakan acara peusijuk itu adalah bentukdukungan dan apresiasi kepada Nazaruddin.

"Tentang peusijuk, ini bentuk apresiasi penuh kami kepada Tgk Nazar. Sedekah kami itu juga merupakan bentuk dukungan kami kepada beliau," katanya.

Jelasnya lagi, masyarakat gampong Mns Dayah sangat mendukung Tgk Nazar dalam setiap proses yang telah ada. "kami berharap dan berdo'a kepada Allah, kiranya Tgk Nazar terpilih nantinya. Beliau sosok yang patut kita dukung. Mari kita dukung bersama mulai dari umumnya Simpang Keuramat hingga masyarakat di DP 3 Aceh Utara" tambah Banta Yusuf.(TM)

Paket berisi ganja yang hendak dikirim ke Jakarta/Foto: Agus Setyadi-detikcom
Aceh Besar - Personel Polres Aceh Besar menggagalkan pengiriman ganja seberat 800 kilogram ke Jakarta. Pemilik ganja berinisial Y lolos dari sergapan dan kini masih diburu.

Ratusan kilogram ganja ini dibungkus rapi dengan plastik abu-abu. Pada salah satu kotak, tertera alamat tujuan pengiriman yaitu Jakarta Timur.

Polisi menemukan puluhan bungkus ganja ini dari sebuah tempat penyimpanan di sebuah gubuk di Desa Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Aceh.

"Ganja yang kita sita berjumlah 40 kotak dengan jumlah lebih kurang mencapai 800 kilogram," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Penemuan ganja siap edar ini berawal dari informasi yang dikantongi polisi terkait adanya pengiriman barang haram tersebut ke ibu kota.

Penyelidikan dilakukan dan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menggerebek lokasi pada Selasa 5 Februari sekitar pukul 01.00 WIB. Namun ketika petugas datang, pemilik beserta empat orang lainnya berhasil kabur.

"Tersangka selaku pemilik tempat berinisial Y (30), warga setempat. Saat digerebek yang bersangkutan kabur bersama sejumlah rekannya lainnya. Identitas mereka sudah kita kantongi," jelas Ayi.

Menurutnya, para pelaku ini menggunakan modus baru dalam pengiriman ganja ke Jakarta. Mereka membungkus rapi ganja dan setiap kotaknya berisi 20 kilogram ganja.

"Ini merupakan modus baru dan ini merupakan tangkapan terbesar kita di awal tahun 2019," ujar Ayi.

Para pelaku yang terlibat dalam sindikat ini masih diburu. Polisi meminta mereka untuk segera menyerahkan diri.

Menurut Ayi, kelima pelaku kabur dengan menggunakan mobil boks yang diduga sebelumnya dipakai untuk mengangkut barang haram tersebut.

"Mereka ini diduga jaringan besar. Kita masih memburu mereka," bebernya. | Detik.com

Petisi
StatusAceh.Net - Tujuh bulan pascapenangkapan Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul petisi rakyat Aceh "Hentikan Kriminalisasi terhadap Gubernur Aceh".

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, petisi tersebut dibuat oleh Yazir Akramullah dan dipublis di laman Change.or.id.

Petisi yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, ketua dan para wakil ketua DPR RI, serta Komisi Yudisial, memuat dua poin tuntutan.

Dalam tuntutannya, Yazir atas nama rakyat Aceh meminta seluruh pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bersama-sama memantau proses peradilan Irwandi Yusuf.

Pada poin kedua, meminta majelis hakim yang mengadili kasus Irwandi untuk memutusan perkara tersebut berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada rakyat Aceh.

"Atas perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah ini," tulis Yazir Akramullah.

Hingga pukul 23.00 WIB, Rabu (6/2/2019), atau 23 jam sejak dibuat, petisi tersebut telah mendapatkan 801 dukungan.

Berikut ini isi lengkap petisi rakyat Aceh menolak kriminalisasi terhadap Irwandi Yusuf:

Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh.

Kami adalah Rakyat Aceh yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan akibat bencana dan konflik berkepanjangan.
Kami merasa gelisah dan khawatir akan terjadinya kriminalisasi terhadap Bapak Irwandi Yusuf, salah satu tokoh penting lahirnya perdamaian Aceh dan menjadi Gubernur pertama yang dipilih langsung oleh rakyat setelah proses damai yang dicapai pada tahun 2005.

Bapak Irwandi Yusuf berhasil menjadikan Aceh sebagai daerah yang menjadi contoh nyata pada dunia bahwa perdamaian adalah suatu hal yang sangat mungkin terjadi bahkan di daerah yang sudah berkonflik selama puluhan tahun. Tentu hal ini juga mengangkat nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia.

Kami Rakyat Aceh, merindukan kedamaian dan berkeyakinan Bapak Irwandi Yusuf tidak terlibat seperti yang ditudukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang adanya niat atau upaya pengambilan fee dana DOKA tahun 2018 setelah terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh pada tahun 2017.

Begitu juga dengan tuduhan dalam kasus dermaga Sabang yang terbukti tidak ada keterlibatan bapak Irwandi Yusuf di dalamnya. Namun demikian kami melihat adanya upaya-upaya tertentu yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam kasus yang menimpa bapak Irwandi Yusuf sebagai bentuk sebuah skenario khusus untuk Aceh. Tentu kami sebagai Rakyat Aceh menolak dan mengecam apabila hal tersebut benar adanya.

Sebagai rakyat yang taat hukum dan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan, kami akan terus memantau setiap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Proses peradilan ini harus benar-benar bersih dari intervensi pihak manapun, sehingga Majelis Hakim nantinya benar-benar memutuskan perkara ini secara adil berdasarkan pembuktian di persidangan.

Kami Rakyat Aceh baik yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh, maupun di Indonesia dan seluruh dunia dengan ini meminta pemangku Negara Republik Indonesia untuk tidak berdiam diri serta bersikap tegas dan objektif atas adanya niatan jahat di balik kasus ini.

Kami Rakyat Aceh memantau proses penegakan hukum ini jangan sampai dijadikan alat politik kepentingan dengan mengabaikan keadilan kepada Rakyat Aceh yang direpresentasikan oleh bapak Irwandi Yusuf dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami Rakyat Aceh melakukan Petisi:

1. Meminta seluru Pemangku kepentingan yang ada di Negara Republik Indonesia, baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif untuk bersama-sama memantau proses peradilan Bapak Irwandi Yusuf;

2. Meminta Majelis Hakim yang mengadili kasus ini untuk memutusan perkara Bapak Irwandi Yusuf berdasarkan fakta-fakta yang obyektif di Persidangan dan memberikan rasa keadilan kepada Rakyat Aceh.

Atas perhatian bapak/ibu sekalian, kami yaitu Rakyat Aceh menyampaikan terimakasih dan mengimbau untuk sama-sama menjaga perdamaian yang sudah kita raih dengan susah payah ini.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh...

Rakyat Aceh

Bagi yang ingin mendukung petisi tersebut, bisa mengklik tautan ini
.(*)

Barang bukti pembalakan liar di Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)
Aceh Timur - Kepolisian Resor Aceh Timur berhasil mengungkap tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging di sebuah kawasan hutan kabupaten setempat. Petugas bekerja keras membawa barang bukti dari lokasi.

Polisi memutar otak agar ratusan kayu hasil illegal logging itu bisa dibawa ke mapolres setempat. Kayu-kayu tersebut tidak memungkinkan diangkut dengan kendaraan darat karena lokasi ditemukan barang bukti ada di tengah rimba.

Ratusan kayu olahan hasil illegal logging tersebut harus diikat satu sama lain kemudian di hanyutkan ke sungai. Kayu-kayu ini dihanyutkan ke sungai yang bermuara di sebuah kampung di Kampung Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan mengumpulkan barang bukti memakan waktu berhari-hari. Warga setempat turut andil membantu polisi dalam menyelesaikan proses perakitan ratusan kayu tersebut.

Kayu olahan tersebut ditemukan polisi pada Selasa, 29 Januari 2019. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Kampung Bedari, Kecamatan Simpang Jernih.

Polisi melakukan penyisiran berdasarkan informasi tersebut. Namun, polisi hanya menemukan ratusan batang kayu sudah terolah di lokasi. Sementara, pemilik kayu dan pekerja sudah menghilang seolah seperti setan yang mencium kedatangan polisi.

"Sambil menunggu kayu yang lain, barang bukti yang sudah sampai dipinggir sungai untuk sementara dititipkan pada sebuah shawmil atau kilang kayu yang tidak jauh dari menepinya kayu barang bukti tadi," tutur Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro kepada Liputan6.com, Senin 4 Februari 2019.

Setelah terkumpul sebanyak 164 batang, pada Sabtu 2 Februari kemarin, polisi melansir barang bukti ke Polres Aceh Timur. Pelansiran berlanjut hingga Minggu malam, 3 Februari 2019, sehingga seluruh barang bukti terkumpul, dengan total kayu yang diamankan sebanyak 203 batang.

"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Wilayah Langsa untuk mengetahui jenis kayu sekaligus melakukan pengukuran tonnagebarang bukti yang sudah kami amankan," imbuh Kuncoro.

Saat ini, polisi masih menyelidiki siapa dalang di balik tindak pidana illegal logging tersebut. Tindak pidana illegal logging dapat dikenakan pasal yang termaktub dalam Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. | Liputan6.com

StatusAceh.Net - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh membongkar upaya penyelundupan 50 kilogram ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman barang haram ini dilakukan pada jasa pengiriman kantor Pos dan JNE.

Pertama kali polisi membekuk pengirim ganja berinisial ER (37) warga Kecamatan Suka Makmur,Kabupaten Aceh Besar. Dia dibekuk pada hari yang sama pada pukul 19.30 WIB, saat sedang berada di Gampong Piyeung Mon Ara, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh besar.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruyu mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu bermula ditemukan tas berisi ganja seberat 50 kilogram di Kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang tanggal 20 Januari 2019 lalu sekira pukul 13.00 WIB.

"Barang itu dikirimkan menggunakan kantor Pos, kita temukan di Kargo Bandara," kata AKP Budi Nasuha Waruyu di Banda Aceh, Rabu (6/2).

Setelah dilakukan penyelidikan, sebutnya, petugas kembali menemukan paket ganja sebanyak 22 bal tanggal 4 Februari 2-19 sekira pukul 11.00 WIB di Kargo Bandara SIM. Kali ini tersangka kirimkan melalui jasa pengiriman JNE.

Untuk mengelabui petugas, tersangka ganja dicampur dengan ikan kayu di atasnya. Sedangkan di bawahnya terdapat 22 bungkus dibalut isolatip warna coklat. Sedangkan paket satu lagi berisikan 50 bungkus hanya dibalut dengan isolatip coklat.

"Total beratnya sebanyak 50 kilogram hendak diselundupkan ke Jakarta," tukasnya.

Menurut pengakuan pemilik barang haram itu, sebutnya, ganja yang dikirimkan itu ditanam sendiri di pegunungan Cot Sibate, Kecamatan Montasik. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan keberadaan ladang ganja yang disampaikan oleh tersangka MZ.

"Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Tersangka ER selaku kurir mengaku diberikan ongkos sebesar Rp 4 juta sebagai biaya membawa ganja tersebut ke jasa pengiriman. Pemilik ganja tersebut juga menjanjikan akan memberikan biaya tambahan Rp 10 juta bila barang itu sampai ke Jakarta. | Merdeka.com

Ilustrasi
Aceh Tamiang -  Dua pengedar sabu asal Aceh Tamiang, Aceh, Padli (43) dan Darwis Ruslam (46), diciduk petugas BNN dan Polda Aceh. Dari tangan keduanya, disita barang bukti sabu seberat 13,2 kilogram.

Keduanya diciduk di Simpang Empat Pasar Simpang Opak, Kecamatan Bandar Mulia, Aceh Tamiang. Petugas gabungan juga menyita 12 bungkusan berisi sabu.

"Keduanya kita tangkap Sabtu, 2 Februari kemarin. Ada dua orang yang masih DPO, yaitu D dan A. Keduanya masih kita lakukan pengejaran," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser kepada wartawan di Mapolda Aceh, Rabu (6/2/2019).

Menurut Faisal, seorang tersangka sempat mengelabui petugas saat mengantar sabu dengan membawa anak-istri. Petugas yang sudah membuntutinya kemudian menciduk tersangka. Setelah dibekuk, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali mengedarkan barang haram tersebut di Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Padli mendapatkan sabu dari A, yang kini berstatus DPO. Sabu tersebut kemudian diserahkan kepada Darwis atas perintah D. Untuk menyelundupkan sabu, mereka mendapat upah menggiurkan.

"Para pengedar ini sudah berani menyimpan sabu di rumah mereka. Sabu itu kemudian dibawa oleh si Darwis. Dengan entengnya dia bawa dengan membawa istrinya supaya dengan bawa anak-istri tidak diperiksa sama orang. Tapi kita sudah wanti-wanti. Mereka terlampau beraninya," jelas Faisal.

Faisal menjelaskan peredaran narkoba di Aceh saat ini sudah sangat meresahkan. Sepanjang 2019 saja, sudah ratusan kilogram sabu diamankan petugas BNN dan polisi.

"Dengan melihat begini, sekarang sudah sangat riskan sekali. Mulai awal Januari sama BNN pusat dan Mabes Polri dengan menangkap ini, sudah 131 kilogram. Itu tidak ada di daerah lain," beber Faisal. | Detik.com

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) DR Herman Fithra ST MT, mengadakan acara silaturahim dengan insan media Televisi, online, cetak, maupun elektronik di Gedung Aula Meurah Silue Langcang Garam, Lhokseumawe, Rabu (06/01/19).Dengan tema "Kampus Inklusif dan pro-perubahan"
Lhokseuwawe - Universitas Malikussaleh menjadi satu dari lima perguruan tinggi yang memenangkan dana hibah dari Bank Pembangunan Asia (ADB). Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya agar bisa masuk 100 besar perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Demikian antara lain pernyataan Rektor Unimal, DR Herman Fithra ST MT, dalam pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Aula Meurah Silu, Lhokseumawe, Rabu (6/2/2019).

Menurut Herman Fithra, dana sejumlah 54 juta dollar AS tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung fakultas dan sarana pendukung lainnya. “Paling banyak digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti biaya pendidikan dosen di dalam dan luar negeri,” ungkap Herman.

Dana tersebut bisa menjadi anugerah sekaligus bala jika tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, ia bertekad membangun Unimal menjadi kampus zona integritas bebas korupsi. “Dukungan kawan-kawan wartawan sangat penting untuk memperkuat integritas Unimal,” tambah Herman yang baru menjabat sebagai Rektor Unimal, Desember 2018.

Tanpa dukungan jurnalis dan pihak lain, menurut Herman, tidak mungkin mewujudkan Unimal menjadi zona integritas bebas korupsi. “Kalau gagal, akan terjadi kemunduran luar biasa bagi Unimal.”

Unimal berada di peringkat 79 dari 500-an yang diriset sebuah lembaga pemeringkat kampus. Namun, versi Kemenristek Dikti, peringkat Unimal turun sangat jauh, salah satu penyebabnya karena banyak program studi belum terakreditasi. Namun, kalau melihat kemajuan dalam sepuluh tahun terakhir, Unimal sudah jauh lebih baik.

“Target saya, tahun depan paling tidak masuk 100 besar perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata Rektor Unimal.

Ia menyebutkan Unimal bisa jadi tempat kuliahnya orang-orang miskin dengan biaya murah. Untuk itu, Unimal terus berjuang agar tetap berada di tiga besar penerima beasiswa Bidikmisi. Meski universitas lain banyak menolak Bidikmisi karena tidak menguntungkan dari aspek ekonomis.
“Bukan berarti pendidikan murahan, tetapi fokus pada peningkatan kualitas pendidikan yang terjangkau semua kalangan kurang mampu.”

Karena itu Rektor mengharapkan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) juga bisa digunakan untuk beasiswa bagi anak-anak tak mampu di pedalaman Aceh, sehingga memberi kesempatan bagi anak-anak tak mampu untuk mengakses pendidikan tinggi.

Namun, ke depan Unimal harus menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Target itu diakui sangat berat karena salah satu syarat sumber dari biaya pendidikan yang tinggi. Sekarang pendapatan Unimal dari SPP angat rendah karena biaya kuliah di Unimal sangat murah.

Unimal juga memberikan perhatian serius kepada calon mahasiswa yang hafidz Al-Quran dan atlet berprestasi.

Pada bagian lain, Rektor Unimal mengingatkan bahwa kampus tersebut berada di depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe. Ia mengharapkan keberadaan KEK Arun memberikan manfaat bagi Unimal. “Tidak fair kalau orang di luar yang justru menikmati manfaat KEK Arun,” kata Rektor lagi.

Menjawab wartawan mengenai beberapa prodi yang belum terakreditasi, Rektor menyebutkan ada beberapa prodi yang akreditasinya sudah kadaluarsa. Ia mengharapkan dalam beberapa pekan ke depan sudah selesai. Demikian juga dengan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus selesai pada 31 Maret 2019.

Menanggapi keluhan wartawan yang juga alumni Unimal mengenai susahnya pengurusan ijazah, Herman Fithra mengatakan ke depan polanya akan diubah. “Ijazah bisa langsung diambil ketika mahasiswa wisuda,” tandasnya.(Rill)

Aceh Besar - Politeknik Kesehatan Aceh memiliki bentang atau Landscape yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi ecopark mini. Nova meyakini, jika ditata dengan baik, maka komplek Poltekes Aceh dapat dimanfaatkan sebagai salah satu tujuan wisata pendidikan dan wisata keluarga.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam sambutannya saat meresmikan Gedung Baru Jurusan Kebidanan yang berada dalam komplek Poltekkes Aceh, Selas (5/2/2019) pagi. 

"Saya usulkan agar Kadis Kesehatan dan Direktur Poltekkes Aceh agar mengusulkan anggaran untuk penataan lanscape. Dengan penataan yang baik, maka komplek Poltekkes Aceh yang lumayan luas ini mungkin ke depan dapat kita manfaatkan untuk ecopark mini dan dijadikan sebagai kawasan wisata keluarga dan wisata pendidikan," ujar Plt Gubernur Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur juga menghimbau agar setiap bangunan milik Pemerintah yang akan dibangun di Aceh untuk menunjuk konsultan terkait perawatan gedung agar gedung yang baru dapat terawat dengan baik.

"Ke depan, kita harus menunjuk konsultan untuk perawatan atau maintenance gedung. Hal tersebut harus direncanakan dengan matang, agar bangunan-bangunan yang ada terawat dengan baik, memiliki pencahayaan yang cukup, bangunannya mudah dan tidak mahal perawatannya," kata Nova.

"Selain itu, saya cenderung untuk mendorong agar bangunan-bangunan monumental yang akan dibangun di Aceh untuk di sayembarakan secara luas atau minimal dilakukan uji publik, agar masyarakat mengetahui serta turut berpartisipasi dalam setiap program pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah di seluruh Aceh," imbuh Nova.

"Kita tentu memiliki harapan besar dengan keberadaan gedung ini. Semoga bangunan ini dapat menghasilkan Bidan Aceh yang handal, ini tentu saja salah satu outcome yang sangat kita harapkan dari keberadaan gedung ini. Sekali lagi selamat, semoga fasilitas gedung ini dapat digunakan dengan baik, semoga dapat bermanfaat hingga ke anak cucu," pungkas Plt Gubernur Aceh.

Sebelumnya, Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Gedung Baru Jurusan Kebidanan Poltekkes Aceh mulai dibangun sejak tahun 2015 dengan total biaya mencapai Rp31 miliar, yang bersumber dari APBA. Gedung ini akan digunakan oleh mahasiswa kebidanan D3 dan D4 jurusan Kebidanan.

Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta peninjauan gedung oleh Plt Gubernur didampingi Plt Sekda, Asisten II, Kadis Kesehatan. (Rill)

Muzzamil Hasballah. (Adi Ginanjar/Ayobandung.com)
Bandung - Ribuan jemaah memenuhi seluruh bagian Masjid Ar-Rahman yang terletak di Kota Baru Parahyangan beberapa waktu lalu. Tak hanya di dalam masjid, area pelataran pun penuh oleh jemaah yang sebagian besar merupakan kawula muda. Mereka tampak khusyuk menjalankan salat qiamullail dengan imam Muzzamil Hasballah.

Suasana kian syahdu saat Muzzamil melantunkan kunut nadzillah. Sebagian dari jemaah terisak. Tangisan kian meninggi tatkala Muzzamil melantunkan permohonan kepada Allah untuk memerdekakan rakyat Palestina yang hingga saat ini masih terjajah.

‘’Karena sesungguhhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Muslim itu seperti satu tubuh.  Jika ada satu bagian tubuh yang sakit, bagian tubuh yang lain ikut merasakan. Demikian halnya dengan Palestina. Kita sebagai sesama muslim ikut merasakan penderitaan mereka yang hingga kini masih terjajah dan dizalimi,’’ungkap Muzzamil kepada wartawan saat ditanyakan alasan selalu mendoakan kemerdekaan rakyat Palestina dalam setiap qiamulail.

Menurutnya, perannya dalam membela Palestina masih sangat kecil. Berbeda dengan banyak tokoh dan ustaz yang langsung pergi ke Palestina dan memberikan donasi dari masyarakat Indonesia.

Meski demikian, suami dari Sonia Ristanti ini mengaku akan terus menyadarkan masyarakat bahwa ada saudara-saudara seiman yang masih terjajah dan terzalimi.

‘’Kita harus terus bantu mereka. Minimal mendoakan. Tapi, selanjutnya, kita harus upayakan sebisa kita untuk menyisihkan sebagian dari rezeki kita untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina,’’ungkap Muzzamil.

Ayah dari Khadijah Haura (7 bulan) ini pun sangat menyambut baik program pembangunan Masjid Istiqlal Indonesia di Provinsi Khan Yunis, Jalur Gaza, Palestina yang tengah dijalankan oleh Yayasan Kasih Palestina dan beberapa lembaga kemanusiaan lainnya.

‘’ Saya mau ngajak temen-temen semuanya untuk berdonasi untuk membangun Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza, Palestina. Barangsiapa yang membangun rumah Allah, akan dibangunkan rumah di Surga. Ayo fastabiqul khairat, karena kita tidak tahu, amal baik mana yang akan mengantarkan kita ke surga,’’ajak Muzzamil.

Muzzamil pun berharap, lembaga penyalur donasi seperti Kasih Palestina ini bisa terus amanah. Dengan demikian, infak dan sedekah ini bisa tepat disalurkan ke Palestina.

Pemuda Hijrah

Terkait dengan fenomena banyaknya kawula muda yang berhijrah, Muzzamil mengatakan, hal ini patut disyukuri. Hanya, Muzzamil berharap, mereka yang berhijrah tetap konsisten dalam menggali ilmu agama untuk meningkatkan keyakinan dan pemahaman tentang Islam.

‘’Saya berharap, temen-temen yang hijrah ini menindaklanjuti dengan mengikuti berbagai kajian rutin dengan ustaz-ustaz yang ada di wilayahnya masing-masing. Misal, di Jawa Barat ada Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Hanan Attaki, Aa Gym, Ustaz Abu Rabbani, dan masih banyak ustaz-ustaz lain yang kompeten untuk berbagai ilmu yang akan semakin menguatkan iman,’’jelas dia.

Sementara itu, Muzzamil mengaku dirinya bukan ustaz yang memiliki kapasitas ilmu agama dibandingkan ustaz-ustaz lain. Dirinya hanya memiliki peran sedikit untuk menyadarkan anak-anak muda melalui qiraat, teknik membaca Alquran.

‘’Dakwah itu kerja kolosal, buka kerja one man show. Jadi, semuanya bersinergi,’’pungkas dia.| ayobandung.com

LHOKSUKON – Janda berusia 45 tahun berinisaial IS, (45) diringkus Polisi Senin kemarin (4/1/2019) lalu diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti sabu seberat 61,50 gram mililknya. 

Penangkapan itu terjadi di sebuah rumah di Gampong Matang Drien Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Perempuan itu tercatat sebagai warga di Gampong Linggong Kecamatan Matang Geulumpang Dua, Bireun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan tersangka IS merupakan seorang Residivis.

“Sebelumnya ia pernah menjalani hukuman penjara di Aceh Timur atas tindak pidana Narkoba Jenis Ganja dan bebas tiga tahun lalu.” ujar AKP Ildani.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kini IS telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.(TRB)

StatusAceh.Net - Seorang pria pendiri platform uang digital crypto exchange QuadrigaCX, Gerald Cotten, meninggal dunia. Pihak investor lantas dibuat kebingungan lantaran Cotten tak pernah memberikan password laptop yang berisi catatan bisnis.

Dilansir dari Cnet, Selasa, 5 Februari 2019, aset para investor pada perusahaan itu mencapai US$190 juta atau setara Rp2,6 triliun. Sedangkan utang QuadrigaCX berbentuk cryptocurrency dan uang tunai.

Selain Founder, Cotten juga menjabat sebagai CEO. Dia meninggal Desember lalu karena penyakit komplikasi Crohn.

Perusahaan itu juga langsung mengajukan kebangkrutan pada Mahkamah Agung Nova Scotia, Kanada, pada 31 Januari 2019.

Permintaan itu untuk menyederhanakan pembelian dan penjualan bitcoin cryptocurrency, berdasarkan versi cached dari website-nya.

Sementara itu, istri Cotten, Jennifer Robertson mengatakan tak punya akses pada laptop suaminya. Ia juga tak memegang catatan bisnis untuk QuadrigaCX atau afiliasi perusahaannya. Begitu pula soal password maupun kunci pemulihan dari laptop yang terenkripsi milik Cotten.

Menurut Robertson, Cotten satu-satunya yang memegang tanggung jawab untuk menangani dana dan koin perusahaan.

Dalam keterangannya di website resmi, pihak QuadrigaCX mengatakan telah bekerja untuk menemukan dan mengamankan cadangan cryptocurrency. Namun mereka mengatakan belum berhasil.

Perusahaan itu juga belum memberikan komentar lebih lanjut lagi mengenai masalah tersebut. | Vivanews
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.