LHOKSUKON - Satu unit rumah berkontruksi kayu milik Fakruddin, 40 tahun di Gampong Peureupok Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada Senin malam (5/4/2021) musnah terbakar dan menghaguskan seisi rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan pada saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya keluar.

"Rumah ditinggal keluar pemiliknya pergi ke warung, sementara tiga anak-anak korban pergi mengaji," ujar Iptu Sudiya Karya.

Iptu Sudiya menyampaikan unit Pemadam kebakaran yang tiba dilokasi tidak bisa menyelamatkan rumah dari kobaran api.

"Pasca kebakaran, tim inafis dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan diduga penyebab kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik," Pungkasnya.