2018

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Peninggalan Persia lama yang muncul setelah peradaban Mesopotamia berakhir. Tirto.id/Sabit
StatusAceh.Net - Jauh sebelum pergantian tahun Masehi dirayakan oleh orang-orang dari berbagai penjuru bumi, sudah ada ritual serupa. Sejarah perayaan tahun baru pertama di dunia sudah ada sejak 2.000 Sebelum Masehi (SM), dikenal dengan istilah Nowruz. Ritual Nowruz diterapkan oleh orang-orang Mesopotamia, peradaban kuno yang pernah berjaya di Timur Tengah.

Mesopotamia terletak di antara Sungai Tigris dan Sungai Efrat, atau di kawasan berdirinya Iran dan Irak pada masa sekarang. Ahmad Fuad Basya dalam buku Sumbangan Keilmuan Islam pada Dunia (2015) mengungkapkan bahwa pendiri peradaban Mesopotamia adalah orang-orang Sumeria yang telah mendiami kawasan ini sejak sekitar tahun 3.000 SM.

Peradaban Mesopotamia, lanjut Basya, berdampingan dan berinteraksi dengan peradaban Mesir Kuno pada masa keemasannya di sepanjang alur Sungai Nil. Mesopotamia banyak melahirkan asal-usul kehidupan manusia. Tempat ini menjadi sumber banyak penemuan, institusi, dan ide-ide mendasar bagi perkembangan dunia selanjutnya.

Dipaparkan oleh Jane R. McIntosh dalam Mesopotamia and the Rise of Civilization: History, Documents, and Key Questions (2017), salah satu peradaban manusia tertua di dunia ini berkontribusi besar bagi asal-usul dan perkembangan awal ilmu matematika, literatur, pengobatan, astronomi, teknologi, arsitektur, juga seni. Tak hanya itu, di sinilah tulisan pertamakali diciptakan.

Salah satu warisan kebudayaan yang sudah dipraktikkan oleh orang-orang Mesopotamia di masa lampau adalah Nowruz atau perayaan tahun baru, bukan tahun baru masehi tentunya. Nowruz berasal dari salah satu bahasa kuno Persia yang artinya “hari baru”. Jika menurut kalender masehi, Nowruz dirayakan antara tanggal 20, 21, atau 22 Maret.

Tulisan R. Abdollahy berjudul “Calendars II, Islamic Period” dalam Encyclopedia Iranica Vol. 4 (1990), menyebutkan bahwa Nowruz adalah hari pertama Farvardin, bulan pertama dalam Kalender Matahari Iran.

Di masa lalu, perayaan Nowruz selalu dilakukan rakyat Mesopotamia dan terus dilestarikan secara turun-temurun dari masa raja-raja Persia lama, bahkan saat wilayah ini diduduki oleh pemerintahan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab sejak abad ke-7 M. Saat itu, Umar tidak melarang rakyat Persia yang non-muslim merayakan tahun baru mereka.

A. Th. Van Leeuwen dalam buku Chirstendoom in Weeldgeschiedenis (1964), yang dialihbahasakan oleh Frits M. Kirihio dengan judul Agama Kristen dalam Sejarah Dunia (2007), menyinggung salah satu bentuk ritual dalam perayaan tahun baru di Mesopotamia itu.

Perayaan Nowruz bukan hanya untuk memperingati pergantian tahun, namun juga sebagai simbol perayaan kemenangan raja setelah berhasil membunuh naga yang dilanjutkan dengan pesta pernikahan, dalam mitologi Mesopotamia kala itu.

Leeuwen menulis: “[…] ada ritual-ritual yang menunjuk pada tradisi-tradisi Mesopotamia. Seperti di dalam upacara-upacara tahun baru yang bersifat ritual-mistis, di mana raja bertindak sebagai pembunuh utama naga dan sesudah kemenangannya melakukan hieros gamos, perkawinan keramat.”

Hingga kini, Nowruz, ritual yang disebut-sebut sebagai perayaan tahun baru tertua dalam sejarah peradaban manusia, masih dilakukan secara tradisional oleh sebagian masyarakat di Iran, Irak, Azerbaijan, Afganistan, Turki, Pakistan, India, dan tempat-tempat lain yang pernah terpengaruh budaya Persia. | Tirto.id

Poso - Penembakan yang dilakukan terhadap anggota ke polisian saat mengevakuasi korban mutilasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong sekitar pukul 08.00 WITA tadi.

"Kontak tembak terjadi antara tim gabungan yang melaksanakan evakuasi korban mutilasi dengan kelompok DPO MIT Poso pimpinan Ali Kalora Cs," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (31/12).

Dedi menceritakan kronologinya. Peristiwa bermula saat polisi mendapatkan laporan dari warga terkait penemuan kepala korban mutilasi di atas jembatan pada Minggu (30/12) malam. Keesokan harinya, polisi langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban.

Tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng berhasil menemukan tubuh korban tak jauh dari lokasi penemuan kepala. Namun di tengah jalan saat hendak turun untuk mengevakuasi jasad korban, mobil petugas kepolisian dihalangi kayu dan ranting.

Dua anggota yakni Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso yang berboncengan turun untuk membersihkan kayu dan ranting yang menutup jalan. Namun di saat bersamaan, keduanya ditembak dari arah belakang oleh kelompok teroris Poso.

"Saat Bripda B turun dari kendaraan langsung ditembak dari arah belakang kiri (posisi ketinggian) dan mengenai bahu sebelah kiri dan bokong," ucap Dedi.

Melihat rekannya tertembak, Bripka Andrew mencoba memberikan tembakan balasan. Namun posisinya yang terbuka membuat Andrew tak bisa menghindari serangan dari kelompok teroris. Akibatnya Andrew mengalami luka tembak di bagian punggung dan kaki kanannya.

Anggota lainnya juga memberikan tembakan balasan ke arah lereng gunung untuk mengamankan lokasi agar rekannya yang terluka dapat dievakuasi. Setelah kontak tembak berlangsung selama sekitar 30 menit, kedua anggota yang terluka berhasil dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Sumber: Liputan6.com

StatusAceh.Net - Kejadian memilukan terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang perempuan yang sedang salat di Masjid Al-Istiqomah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samadinda tiba-tiba dipukul oleh pria berpakaian koko lengkap dengan peci.

“Kejadian hari Jumat 28 Desember 2018 sekitar pukul 14.05 Wita di Masjid Al-Istiqomah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (31/12/2018).

Aksi pemukulan tersebut terekam kamera pengintai CCTV lalu videonya menyebar dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, seorang perempuan mengenakan mukena berwarna kuning sedang salat di dalam masjid. Tiba-tiba dari belakang seorang pria berpakain koko putih dan berpeci masuk.

Dia langsung memukul bagian belakang kepala perempuan itu dengan balok. Korban seketika tersungkur ke lantai usai kena hantaman balok. Mukenanya tersingkap. Sang perempuan berupaya bangun, tapi kembali dipukul oleh pelaku.

Pelaku kemudian lari ke luar. Sedangkan korban terus berupaya bangun dan tampak sempoyongan. Dia kemudian mampu berjalan ke pintu lalu keluar seperti mencari pelaku, lalu masuk lagi ke dalam mengemas barangnya dan memeluk tasnya.

Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah menerima laporan atas kejadian itu. “Kejadian sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda,” katanya.

Korbannya diketahui Merisa Ayu Ningrum, sedangkan pelakunya M. Juhairi asal Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. | Okezone

StatusAceh.Net - Seorang pengemudi Honda HRV berinisial M (35) menolak dites urine oleh personel Badan Narkotika Nasional ( BNN)Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara di Kompleks Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (29/12/2018) malam.

Pria asal Desa Jurong Krueng Seumideun, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie itu meminta polisi menunjukan surat perintah razia dan tes urine.

“Apa tes urine, saya tidak mau. Mana surat perintahnya?” sebutnya dengan nada tinggi.

Polisi dan tim BNN lalu membujuknya, menjelaskan tentang razia gabungan itu untuk seluruh sopir yang melintas di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Setelah berdebat panjang, akhirnya M mengakui dia mengonsumsi narkoba jenis sabusabu.

“Tadi siang saya pakai di rumah teman di Kecamatan Syamtalira Bayu. Saya juga buka usaha di situ, toko keramik,” terangnya.

Polisi dan tim BNN pun mengambil urine dan hasilnya diketahui pria itu positif mengonsumsi sabusabu.

Pria itu, lalu diperiksa di satuan narkoba Polres Aceh Utara.

Wakil Kepala Polisi Resort Aceh Utara, Komisaris Edwin Aldro menyebutkan razia itu untuk seluruh sopir.

“Ini menindaklanjuti perintah Mabes Polri untuk cipta kondisi dan razia serta tes urine. Hasilnya ternyata ada satu yang positif,” katanya.

Satuan narkoba sambung Edwin akan memeriksa intensif pria yang awalnya tak mau diperiksa urine. “Nanti biar didalami dulu oleh tim satuan narkoba,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Saya Tidak Mau Tes Urine, Mana Surat Perintahnya...?"

Banda Aceh - Memasuki hari kedua agenda kunjungan kerjanya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyusuri pedalaman Aceh Tengah. Di hadapan masyarakat Gampong Pameu, Nova Iriansyah menggagas pembentukan Satu Gampong Satu Koperasi. Nova meyakini Keberadaan koperasi akan membuat perekonomian masyarakat lebih kuat.

Hal tersebut disampaikan oleh Nova Iriansyah dalam sambutannya, saat meresmikan Jembatan Bailey, Jalan dan Sarana Air Bersih, di lokasi transmigrasi Pameu SP 2, Kecamatan Rusip Antara, Minggu (30/12/2018).

"Nantinya dinas terkait akan melakukan pendampingan dan pembinaan ke setiap Gampong untuk membentuk koperasi. Jika koperasinya sudah ada, maka pemerintah akan membantu untuk mengaktifkan koperasi-koperasi yang ada," ujar Nova.

Menurut Plt Gubernur, keberadaan koperasi di tiap Gampong akan sangat membantu perekonomian masyarakat dan akan mendorong berkembangnya peluang bisnis di suatu Gampong.

Jika minat mengembangkan bisnis gampong telah tumbuh, maka pemerintah akan melakukan pendampingan. Nova mencontohkan, peluang bisnis penyaluran kopi yang selama ini dilakukan masyarakat dalam bentuk biji mentah masih bisa menambah penghasilan lebih besar.

"Biji kopi yang sudah disangrai atau diroasted akan memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi, bahkan jika dipasarkan dalam bentuk bubuk maka harganya akan jauh lebih mahal lagi. Nah ke depan kita akan mendorong agar masyarakat tidak lagi menjual kopi dalam bentuk biji mentah agar mendapatkan manfaat ekonomi yang jauh lebih besar," imbau Nova.

Guna mendukung hal tersebut, Plt Gubernur menginstruksikan dinas terkait terjun langsung membantu masyarakat di gampong untuk mewujudkan terbentuknya satu Gampong Satu Koperasi.

"Program Dana Desa, Pendamping Desa dan Badan Usaha Milik Desa, yang telah digagas oleh Presiden Jokowi harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemerataan pembangunan di seluruh Aceh terutama pembangunan perekonomian masyarakat," sambung Nova.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur mengungkapkan, dirinya sengaja menempuh perjalanan panjang ke Pameu dengan mengendarai sepeda motor, untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat di kawasan itu, yang menjadikan sepeda motor sebagai moda transportasi andalan, karena masih ada sejumlah ruas yang masih sangat sulit untuk dilalui.
"Kondisi jalannya memang berat, bahkan tadi saya nyaris kembali, tapi demi menunaikan janji dan mengingat masyarakat yang telah menunggu, maka perjalanan saya lanjutkan. Alhamdulillah, akhirnya kita bisa bertemu dan bersilaturrahmi," kata Nova.

Nova berjanji, akan segera melakukan pembicaraan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Aceh agar pembangunan ruas jalan menuju kawasan Pameu segera dilakukan dan menjadi prioritas, karena jalan tersebut merupakan jalan nasional dan merupakan wilayah kerja BPJN Aceh.

"Selambat-lambatnya tahun 2020 harus sudah dimulai," ujar Nova tegas.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur juga menginstruksikan kepada dinas terkait untuk membuat program lanjutan di kawasan Pameu agar jembatan dan jalan yang telah dibangun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Dinas terkait harus membuat program lanjutan. Jembatan penghubung sudah ada, mak progra lanjutan jug harus ada. Kalau tidak ada di APBA 2019, maka harus kita usahakan di APBA Perubahan tahun 2019."

Acara peresmian Jembatan Bailey yang menelan biaya sebesar Rp1,9 miliar itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Selanjutnya, usai menikmati jamuan makan siang dari warga Pameu, didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri, Plt Gubernur juga menyerahkan bantuan peralatan Shalat kepada enam gampong, yaitu Gampong Tanjong, Meurande Paya, Paya Tampu, Laut Jaya, Kerawang dan Kuala Rawa.

Sebelum melakukan kunjungan kerja ke lokasi transmigrasi Pameu SP2, Plt Gubernur dan rombongan sempat singgah di SMAN 19 Resip Antara untuk menyerahkan bantuan komputer dan buku kepada SMAN 19, SMP 28 dan tiga Sekolah Dasar di Pameu Resip Antara. (Rill)

StatusAceh.Net - Kain putih sepanjang 1.000 meter itu pernah dibentang mengelilingi Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hari itu, tepat setahun pascagempa dan tsunami di Aceh. Kini, kain berisi 21.165 nama para korban gempa dan tsunami itu tak terawat.

Arsip bersejarah itu ditaruh di salah satu sudut halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Aceh Barat. Keempat roda penyangga peti kayu yang menyimpan gulungan kain itu lapuk. Juga terdapat beberapa sobekan di permukaan dan sisi kain.

Orang yang paling kecewa adalah Abdul Jalil. Direktur Grassroots Society Forum (GSF) Aceh Barat ini, sekaligus inisiator pembuatan kain berisi ribuan nama korban gempa dan tsunami yang pernah meluluhlantakkan Serambi Mekkah.

Ihwal yang melatari pembuatan kain yang panjangnya sekilo perjalanan itu tentu saja lantaran ingin mengabadikan sejarah. Selain itu, dia berharap, menjadikannya sebagai ikhbar, atau media pengabaran.

"Itu bisa menjadi catatan sejarah bagi anak cucu kita ke depan. Sehingga tidak mengatakan cerita kakek nenek mereka itu bohong. Sehingga mereka percaya ada peristiwa sangat dahsyat di tahun 2004," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (29/12) malam.

Nama-nama yang tertera di kain itu ditulis langsung oleh keluarga para korban. Mereka datang jauh-jauh dari seluruh wilayah di Aceh ke Meulaboh khusus untuk menulis nama-nama keluarga mereka di atas kain tersebut.

Harapan mereka tak muluk-muluk. Yang ditinggalkan tak melupakan, atau setidaknya, kain itu menjadi cindur mata yang suatu saat nanti menjadi pengobat rindu.

Penulisan nama para korban dimulai sepekan sebelum peringatan satu tahun pertama gempa dan tsunami Aceh 2005. Selama itu pula, LSM GSF bersama para relawan, ustaz, dan masyarakat menggelar tadarus, zikir, dan yasinan.

Selama seminggu, kain putih itu dibentang mengelilingi Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Kegiatan menulis nama para korban di atas kain pra peringatan satu tahun bencana itu dibuka untuk umum.

Selanjutnya, kain itu digulung dengan gulungan kayu dan disimpan dalam peti kayu berukuran kira-kira 2x3 meter. Untuk melihat nama-nama para korban, tinggal memutar pedal yang telah disambung ke gulungan.

Kain putih itu dibeli dengan bantuan dana dari Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi (BRR). Sedangkan papan untuk peti penyimpanan dan gulungan dibeli oleh Catholic Agency For Overseas Development atau Cafod.

Papan peti tersebut dibuat dengan material kayu yang berkualitas. Kayu yang digunakan berjenis Shorea atau Balau, yang di Aceh dikenal dengan sebutan Kayeei Seumantok. Saat itu, pelaksana kegiatan mencatat 21.165 nama-nama para korban ke dalam sebuah file. Belakangan, LSM GSF juga mencetak buku berisi daftar nama para korban.

Pada peringatan gempa dan tsunami tahun 2006, peti kayu berisi gulungan kain itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Peti itu diterima Bupati Aceh Barat saat itu, Alamsyah Banta.

Ketika menyerahkan peti tersebut, Jalil berharap Pemerintah Aceh Barat merawat gulungan bersejarah itu. Namun, peti dan gulungan kain itu terduduk dan tidak terawat, Jalil kecewa.

"Arsip tersebut di terlantar di tempat terbuka tanpa perawatan, sehingga setiap hari tersiram hujan dan setiap waktu diterpa panas," pungkas Jalil.

Sumber: Liputan6.com

Aceh Jaya - Kepolisian Sektor Jaya, Polres Aceh Jaya berhasil menangkap Akhiar bin M Jafar (34), salah seorang napi yang kabur dari LP Lambaro beberapa waktu lalu.  Pria itu ditangkap di Desa Sabet,  Kecamatan Jaya, kemarin malam.

Kapolsek Jaya Ipda Heydi mengatakan, napi itu berhasil ditangkap setelah warga melaporkan keberadaannya di kawasan perkebunan di desa itu.

“Warga curiga dengan gerak geriknya lantas melaporkan ke polisi. Saya berserta tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyergapan,” kata Heydi, Minggu (30/12/2018).

Heydi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi dan pencocokan data, Akhiar bin M Jafar terbukti memang salah satu napi yang kabur dari LP Lambaro.

“Menurut pengakuannya, Dia sudah dua hari berada di dalam hutan tersebut,” kata Heydi.

Ia menyampaikan bahwa kondisi dari napi tersebut baik, namun karena terlalu lama dalam hutan sehingga terlihat kelelahan.

Menurut data yang di himpun bahwa Napi tersebut berasal dari de#sa Cot Meurebo, Kecamatan Buloh Blang Ara, Kabupaten Aceh Utara. Dia merupakan salah satu napi kasus narkotikan.(*)

Sumber: Beritakini.co

Ilustrasi
Banda Aceh - Sejak tahun 1995, LBH Banda Aceh -sebagai bagian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang telah berkiprah dalam bidang bantuan hukum dan HAM selama puluhan tahun- mewarisi paradigma dan visi misi Bantuan Hukum Struktural (BHS). Sesuai dengan paradigma dan visi misi BHS, LBH Banda Aceh terus mengabdikan diri dalam memberikan layanan bantuan hukum dan penegakan prinsip serta implementasi nilai-nilai HAM. Dalam setiap penanganan kasus, LBH Banda Aceh selalu melihat dari perspektif penegakan HAM sebagai pondasi dasar dalam menyusun langkah strategi advokasi. Dalam kondisi apapun, pembelaan terhadap penegakan hukum dan HAM selalu menjadi karakter khas LBH secara kelembagaan. Bahkan dalam kondisi darurat sekalipun, LBH masih tetap memberikan pelayanan bantuan hukum dan HAM bagi masyarakat miskin dan marginal yang membutuhkannya. 

Pelanggaran dan pengabaian hak warga negara terus saja berulang dari masa(lah) ke masa(lah) seperti mata rantai yang tak terputus dan terus saja membelenggu hak warga negara, terutama kaum miskin dan rentan. Kasus penangkapan dan penahanan secara melawan hukum, penyiksaan, konflik agraria yang merampas ruang hidup dan diikuti pemidanaan warga negara, konflik perburuhan dan pengabaian atas hak kesehatan merupakan contoh nyata terbelenggunya hak asasi warga negara.

Dalam kasus konflik pertanahan, penguasaan atas tanah di negeri ini selalu diwarnai oleh banyaknya kebijakan pertanahan yang kapitalistik. Kebijakan-kebijakan kapitalistik tersebut tidak dapat dipungkiri telah melahirkan ketidakadilan yang harusnya ditanggung oleh Negara, yang secara konstitusional memiliki kewajiban untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan kepada seluruh warga Negara. Namun, kondisi objektif yang ada justru menunjukkan bahwa Negara malah menggunakan otoritas kekuasaannya dengan secara sengaja menjadikan sekelompok orang untuk dapat menguasai sumber daya agraria melebihi batas maksimal yang diperkenankan menurut undang-undang. Tindakan Pemerintah yang tak berpihak pada warganya, -terutama rakyat miskin dan kaum rentan- sesungguhnya adalah bentuk yang paling nyata dari tindakan kekerasan dan penindasan oleh Negara terhadap rakyat. 

Dalam konteks isu perburuhan, lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap ketenagakerjaan sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan menjadi salah satu penyebab tenaga kerja berada dalam kondisi yang rentan. Selain itu, perbandingan jumah tenaga kerja dan mediator tenaga kerja yang timpang juga menjadi faktor lain rendahnya efektifitas penyelesaian kasus ketenagakerjaan. Setali tiga uang, dalam isu pemenuhan hak atas kesehatan, kasus malpraktik dan dan akses layanan kesehatan yang buruk menunjukkan bahwasanya Negara juga masih belum maksimal melakukan kewajibannya.

Praktik penangkapan dan penyiksaan juga masih saja memberi noda buruk dalam catatan penegakan hukum. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang serta penyiksaan ini jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Umum HAM, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, dan UU Nomor  12 Tahun 2005 tentang Pengesahan ICCPR, serta UU Nomor 5 tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. Peningkatan kinerja kepolisian mutlak harus dilakukan secara kontinue dan konpherensif. 

Lemahnya fungsi kontrol selama ini sudah seharusnya dibenahi dengan baik. Masih saja terdapat kasus aparat yang melakukan pelanggaran hukum tapi tidak menjalani rangkaian proses hukum dan tidak mendapatkan sanksi maksimal, berbeda dengan masyarakat yang disangka melakukan tindak pidana. Perlu dipahami bahwa kita hidup dalam negara yang menyatakan dirinya sebagai negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan semata. Tentunya, segala tindakan penegakan hukum harus memenuhi standar yang berlaku yang ditetapkan menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sepanjang tahun 2018, LBH Banda Aceh menangani 59 kasus yang terdiri dari : 11 kasus yang berdimensi hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob), 6 kasus yang berdimensi hak sipil dan politik (sipol),  7 kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, kasus keluarga sebanyak 4 kasus dan 31 kasus khusus, dengan total penerima manfaat yang berjumlah 404 jiwa.

Dalam konteks hak ekosob, LBH Banda Aceh menangani 11 kasus yang didominasi oleh kasus hak atas tanah dan tempat tinggal, kasus perlindungan hak buruh, kasus pemenuhan hak kesehatan, serta kasus yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas usaha/ekonomi. Sedangkan dalam aspek hak sipol, LBH Banda Aceh menangani 6 kasus, yang terdiri dari 2 kasus pengabaian hak untuk bebas dari penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang dengan dalih penegakan hukum dan ketertiban, 2 kasus pengingkaran hak persamaan di hadapan hukum, 1 kasus pengingkaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, dan 1 kasus pengabaian hak berpolitik.  

Prinsip BHS yang dipedomani oleh LBH Banda Aceh tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum semata, namun juga dilakukan dalam bentuk pendidikan hukum kritis dan pengorganisiran sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terkait hukum dan HAM. Dalam rangka advokasi kebijakan, LBH Banda Aceh telah menggagas penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanahan. Di samping itu, LBH Banda Aceh juga melakukan inisiasi lahirnya Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Moratorium Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit, dengan masa berlaku selama 1 tahun. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 05 Tahun 2017, moratorium izin tersebut diperpanjang hingga Juni 2018. 

LBH Banda Aceh menyimpulkan bahwa di tahun 2018 ini penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Aceh masih mengalami proses yang kelam. Negara, sebagai alat (agency) yang mengatur dan mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat sudah seharusnya berusaha mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur dalam berbagai aspek kehidupan warga Negara. Berbagai kebijakan yang merugikan warga Negara, pola pengawasan dan upaya yang lemah dalam mewujudkan pemenuhan hak warga, serta sikap pengabaian terhadap kondisi kehidupan rakyat pada dasarnya adalah wujud kejahatan yang terstruktur dan sistemik yang masih terjadi sepanjang tahun 2018.

Untuk itu, LBH Banda Aceh dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut :

Pemerintah harus lebih berkomitmen dan lebih serius dalam menjalankan perannya sesuai dengan aturan hukum yang berkeadilan dan menunjukkan perspektif  keberpihakan terhadap perlindungan, pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

⦁ Pemerintah harus lebih serius melakukan upaya maksimal dalam upaya penyelesaian konflik-konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah di Propinsi Aceh dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan kedaulatan hak atas tanah bagi warga Negara.

⦁ Pemerintah harus menjamin pemenuhan hak atas kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan aman bagi seluruh warga Negara, serta melakukan penyediaan seluruh sarana dan prasarana pendukung terlaksananya layanan kesehatan yang optimal. 

⦁ Kepolisian harus lebih serius melaksanakan upaya penegakan hukum secara transparant, profesional, dan akuntabel serta mengedepankan aturan hukum yang berlaku yang sesuai dengan cita-cita Negara hukum dan Hak Asasi Manusia, serta melakukan penguatan terhadap pengawasan, monitoring dan evaluasi kinerja di institusi kepolisian.

Banda Aceh, 30 Desember 2018
Direktur,


Mustiqal Syah Putra, S.H., M.H.

Banda Aceh - Penyebar video bohong (hoaks) Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengenakan kostum sinterklas, Safyan Bin Ahmad Dahlan asal Kabupaten Aceh Utara menuliskan surat permohonan maaf.

Surat tersebut ditulis tangan dan diserahkan oleh keluarga pelaku kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (30/12).

Ada pun surat yang ditulis di buku catatan pribadinya pada tanggal 28 Desember 2018 itu, bunyinya sebagai berikut:
 
Saya Safwan bin Ahmad Dahlan dengan surat ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai H Ma'ruf Amin diakun YouTube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

Yang dengan perbuatan saya tersebut telah merugikan berbagai pihak, terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak refleks tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai H Ma'ruf Amin dan keluarga besar Tim Jokowi-Ma'ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut.

Wassalam Safwan.

Surat bertulis tangan itu telah diserahkan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh oleh Bibi pelaku, Nailatul Amal.

"Surat permohonan maaf pelaku sudah kami terima dan nanti akan kami sampaikan ke pusat. Ini isi suratnya," tunjuk Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma ruf, Aceh, Ali Raban.

Bibi pelaku, Nailatu Amal menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh keluarganya terkait video ujaran kebencian di media sosial.

"Kami datang ke tempat ini sekaligus menyapaikan permohonan khusus kepada H Ma'aruf Amin dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak kami," kata Nailatul Amal di Kantor TKD Banda Aceh seperti dikutip Antara.

"Keluarga sangat memohon maaf kepada pihak yang dirugikan dan kemarin pengakuan anak kami perbuatan tersebut tidak ada unsur kesengajaan tapi karena refleks," tambah keluarga pelaku.

Pelaku telah ditangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe dan sudah dilimpahkan penanganan kasus ujaran kebencian itu ke Polda Aceh. | Merdeka.com

StatusAceh.Net - Sejumlah orang yang menamakan diri Ikatan Dai Aceh (IDA) mengirimkan surat kepada kedua pasangan calon dalam Pilpres 2019, meminta agar mereka datang ke Aceh untuk diuji kemampuannya membaca Al-Quran.

Sekretaris IDA Teungku Fatahillah membantah organisasi baru muncul untuk "menggoreng" isu agama dalam pilpres. IDA diklaim sudah terbentuk sejak beberapa tahun lalu, tapi memang belum mencuat ke publik.

"Ada kaidah Arab, ketika kita tidak mengetahui sesuatu, bukan berarti sesuatu itu tidak ada," kata Fatahillah menjawab tudingan organisasinya hanya muncul untuk kepentingan Pilpres 2019, Minggu (30/12).

Fatahillah menyebutkan, IDA sudah ada sejak 2016. Awalnya, organisasi ini dibentuk sebagai wadah berkumpulnya para lulusan pesantren di Aceh yang sering berceramah dari masjid ke masjid saat bulan Ramadhan.

"2016 kami mulai. Awalnya kami anak-anak pesantren yang sering buat safari Ramadan. Karena sering pergi bersama kami buat wadah. Kami dari kampung-kampung ingin ada pengembangan dakwah. Kami juga kajian-kajian," sebutnya.

Mengenai arah politik, Fatahillah menegaskan organisasinya bersikap netral. Permintaan agar calon presiden datang untuk menunjukkan kemampuan membaca Al-Quran bukan untuk menggemboskan suara. Permintaan itu dicuatkan karena para dai di Aceh merasa perlu menjawab opini yang berkembang di masyarakat soal tes baca Al-Quran.

"Karena kami di Aceh ada tes baca Al-Quran untuk caleg dan gubernur. Ada suara-suara dari kawan-kawan, itu presiden perlu kita tes baca Al-Quran juga," sebutnya.

Fatahillah tidak menganggap undangan uji kemampuan membaca Al-Quran para capres akan memperparah politik identitas yang kental dalam Pilpres 2019. Dia malah menilai, saat ini suasana politik identitas sudah kadung kuat.
Kita punya capres hasil ijtima, kita punya cawapres Kiai NU. Politik identitas sudah terlanjur ada, kalau mau secara kaffah (total).

- Fatahillah

"Saat ini kita sudah terlanjur ini sudah terlanjur basah," ujar Fatahillah.

Terkait kesiapan berlangsungnya tes baca Al-Quran yang IDA rencanakan juga masih sebatas mengirim surat kepada tim pemenangan calon presiden. Jika nantinya kedua pihak yang diundang setuju dengan usulan mereka, baru tes itu benar-benar direalisasikan.

"Kalau nanti ada balasan, kami bentuk panitia dan hubungi pihak terkait. Kami rasa (Pengurus) Masjid Raya Baiturrahman tidak sulit berikan izin untuk ini, karena kepentingan umat," kata Fatahillah. | Kumparan

Bireuen - Ustadz H Abdul Somad Lc menjadi saksi akad nikah sahabatnya, Teuku Amru Lc yang menikahi Cut Nilawati binti Said Nurdin di Mesjid Besar Peusangan, Kabupaten Bireuen, Minggu (30/12/2018) pagi.

Dai yang memiliki jadwal padat tersebut tiba di Mesjid Besar Peusangan didampingi Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, ustadz H. M. Fadhil Rahmi Lc bersama tim UAS Aceh.

Ustadz Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dari pihak calon pengantin pria, sementara Tgk Zahrul Munawar bertindak sebagai saksi dari pihak pengantin wanita.

Sebelum akad nikah dimulai, Ketua IKAT Aceh Ustadz H. M. Fadhil Rahmi Lc menjelaskan, selain menjadi saksi, dai lulusan Darul Hadist Maroko juga akan menyampaikan tausiah pernikahan.

"Ustadz Abdul Somad kakak kelasnya Teuku Amru ketika sama-sama kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, beliau (UAS) kuliah di Fakultas Ushuluddin sementara Teuku Amru di Fakultas Syariah, mereka teman baik," sebut Fadhil, lelaki yang sering diajak mendampingi UAS baik di Aceh, maupun ke luar Aceh.

Sementara itu Teuku Amru Lc menuturkan, meski dalam kondisi lelah karena padatnya undangan ceramah, UAS tidak kuasa menolak saat diminta menjadi saksi pernikahannya dengan pujaan hatinya.

"UAS yang selalu menyuruh saya untuk segera menikah, baru hari ini dapat terlaksana. Tiap hari UAS tanya kapan saya nikah," jelas PNS yang bertugas di Wilayatul Hisbah, Kabupaten Bireuen didampingi sahabatnya, Raja Rec, seorang pengusaha muda.

"Saya jawab, insya Allah akan segara dan antum nanti jadi saksinya," tambahnya.

Sejumlah tamu undangan tampak hadir, diantaranya Bupati Bireuen H Saifannur SSos, Camat Peusangan Erry Seprinaldi, Kapolres Bireuen Dandim 0111 Bireuen, ketua MPU Bireuen, rektor IAI Almuslim.

Prosesi pernikahan Teuku Amru Lc dengan Cut Nilawati binti Said Nurdin juga disaksikan ribuan warga yang lebih dulu memenuhi mesjid Besar Peusangan.(*)

Sumber: aceh.tribunnews.com

RAMALLAH - Pasukan Israel telah menangkap 6.489 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza. Jumlah tersebut termasuk anak-anak dan perempuan.

"Sebanyak 1.063 anak di bawah umur dan 140 perempuan termasuk di antara mereka yang ditangkap pada 2018," kata Komisi Tahanan dan Mantan tahanan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam pernyataannya.

"Pasukan Israel menahan enam anggota parlemen dan 38 jurnalis pada 2018," imbuh komisi itu seperti disitir dari Anadolu, Minggu (30/12/2018).

Menurut pernyataan itu, otoritas Israel telah mengeluarkan 988 perintah penahanan administratif tahun ini.

"Sekitar 6.000 warga Palestina tetap ditahan di fasilitas penahanan di Israel," ungkap komisi itu.

Perkiraan menunjukkan bahwa mayoritas warga Palestina yang ditangkap tahun ini berasal dari Tepi Barat, sementara hanya 5 persen dari Gaza.

Pasukan Israel sering melakukan kampanye penangkapan luas di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki dengan dalih mencari orang Palestina yang "dicari".(
Anadolu/Sindo)

Banda Aceh —- Munculnya wacana dari kelompok Ikatan Da’i Aceh terkait undangan untuk tes baca Alquran bagi para kandidat Calon wakil presiden dan Wakil presiden di Banda Aceh, dengan alasan untuk mengakhiri polemik ke-Islaman Capres-Cawapres ditanggapi beragam oleh beberapa kalangan di Aceh.

Sekretaris Relawan Sahabat Prabowo Sandi Aceh, Dedy T Zaymi, menanggapi dengan ringan wacana ini, Dan dia mengagap wacana ini, sebagai upaya segelintir orang yang ingin menyeret-nyeret kontestasi pilpres ini ke isu-isu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)

Menurut Dedy, Kelompok Ikatan Da’i Aceh ini sendiri tidak dikenal sebelumnya, namum tiba-tiba muncul dibeberapa media dan memasang spanduk-spanduk provokatif di beberapa sudut kota Banda Aceh. Hal ini sangat tidak relevan dan cenderung membuat membuat gaduh pesta demokrasi yang mau kita hadirkan secara damai ini.

“Isu wajib baca Alquran ini, secara nasional digulirkan oleh sekelompok masyrakat terutama kubu Jokowi - Ma’ruf Amin, Namun kami menilai, apa yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Ikatan Da’i Aceh ini, malah menambah keruh polemik poilitik identitas ditengah masyarakat” Kata Dedy di Banda Aceh, Minggu 28 Desember 2018

Menurutnya, Masyarakat pemilih  telah cerdas dan mampu melihat serta menganalisa secara utuh para calon wakil rakyat dan calon presiden dan wakil presiden pilihan mereka.

Katanya lagi,  Saat ini tidak ada rujukan regulasi untuk melegitimasi tes tersebut, jadi menurut hematnya, pimpinan kelompok ini, hanya ingin mencari  sensasi di panggung politik, apalagi kemungkinan dari mereka ini, ada yang menjadi calon anggota legislatif di Pemulu 2019 yang akan datang.

“Kami bukan orang yang anti dengan test baca Al- Qur’an kepada calon pemimpin, tapi buat dulu aturanya, bukan memperpanjang isu dan polemik” Tambah Dedy

Dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu telah ditegaskan syarat terkait Capres dan Cawapres pada Pemilihan Presiden tahun 2019, Dan tidak ada aturan mengatur tentang wajib baca Al’Qur’an kepada pasangan Capres dan Cawapres

“Sehingga upaya untuk mengundang  Capres- Cawapres dalam menguji membaca Alquran ini, menjadi bahasan diluar koridor hukum di Indonesia, yang mengatur aturan sahabat seseorang menjadi Capres dan Cawapres. Untuk calon legislatif tinggkat DPD, DPR RI  asal Aceh saja, tidak ada tes baca Alquran dan kelompok ini tidak mempersoalkannya, kemana suara mereka. ini ” Tutup Dedy heran dan penuh tanya. (Rill)

StatusAceh.Net - Relawan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Teman Jokowi meminta polisi agar membebaskan penyebar video dan foto Ma’ruf Amin yang berkostum sinterklas. Sebab, pelaku sudah menyesali perbuatannya.

Wakil ketua umum DPP Teman Jokowi, Samsul Ibrahim mengaku sudah menjenguk pelaku yang berinisial S (31) di Polisi Daerah Aceh. Menurutnya, S hanya ikut-ikutan dan terpancing sentimen politik.

Untuk itu, pihaknya meminta agar polisi bisa mengambil jalan damai. Karena, pihak relawan sudah memaafkan perbuatan pelaku.
Ads

“Kami sudah meminta kepada pihak polisi untuk diringankan seringannya karena saya tau ini dia (Pelaku) khilaf. Kalau memang bisa dibebaskan, ya bebaskan kalau tidak bisa seminimal mungkin,” katanya saat dihubungi wartawan, pada Jumat (28/12).

Samsul menyebutkan, selaku orang pesantren banyak penyebar hoax dari kalangan pesantren itu sendiri, karena terpancing dan ikut-ikutan menyebarkan konten hoax. Apalagi tidak melakukan filter terlebih dulu sebelum mendownload dan menyebarkan konten yang tidak benar kebenarannya.

“Kami orang pesantren menyambut baik bahwa ini salah. Ini bisa jadi pelajaran buat semua anak dayah di Aceh,” ucapnya.

Samsul juga menyentil tim Prabowo yang belum datang melakukan advokasi pada pelaku. Meskipun S bukan orang partai sekalipun. Dan pihaknya siap untuk memberikan perlindungan hukum jika diperlukan.

“Kalau memang harus kita bantu maka akan dibantu advokasi secara hukum. Kami punya tim, saya selaku anak Aceh sedih kok terjadi di daerah kita,” ujarnya. (*)

Sumber: KanalAceh

StatusAceh.Net - Wallah, Billah, Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai Syariat Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syariat Islam. Apakah Kakak masih ragu? Kata-kata di atas diucapkan oleh Soekarno sambil terisak di bahu seseorang yang ia panggil Kakak.

Sang kakak, tidak lain adalah Daud Beureueh. Akhirnya, berbekal iba dan isak tangis, Soekarno berhasil meluluhkan hati sang Abu Jihad, demikian panggilan Daud Beureueh. Soekarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureueh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, Syariat Islam akan diterapkan di tanah Rencong ini. Maka urung niat Daud Beureueh meminta perjanjian hitam di atas putih.

Tapi ternyata janji tinggal janji, Belum kering bibir Soekarno berjanji, Ia sendiri yang menghianati janjinya sendiri. Dan penerapan Syariat Islam di Aceh pun tinggal mimpi. Air mata yang diteteskan Soekarno ternyata hanya pelengkap sandiwara. Air mata tangisan Bung Karno berbuah malapetaka yang menjadi titik awal mula penderitaan Rakyat Pemodal Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Siapakah Daud Beureueh? Ia adalah cikal bakal semua gerakan Kemederkaan Aceh. Lahir 17 September 1899, dengan nama asli Muhammad Daud di sebuah dusun kecil bernama Beureueh di Aceh Pidie. Nama dusun itulah yang kelak yang lebih dikenal sebagai namanya. la bukan dari kalangan bangsawan Aceh yang bergelar Teuku, ia seorang rakyat biasanya saja. Gelar Tengku di depan namanya menandakan ia termasuk salah seorang yang diperhitungkan sebagai ulama di masyarakat sekitarnya. Selain Abu Jihad, orang-orang di sekitarnya biasa memangilnya dengan sebutan Abu Daud atau Abu Beureueh.

Pada zamannya, Daud Beureueh dikenal sebagai seorang ulama yang tegas dan keras pendiriannya. la tak segan-segan menjatuhkan vonis haram atau kafir bagi setiap orang yang telah melanggar aturan agama. Menurut beberapa catatan dan keterangan orang-orang yang dekat dengan Abu Daud, ia termasuk salah seorang yang buta huruf (tapi akhimya ia bisa juga baca dan tulis huruf latin). Ia hanya bisa membaca aksara Arab. Tapi jangan ditanya soal kemampuannya dalam masalah agama dan siasat perang.

Pendidikan yang ia jalani adalah pendidikan dari beberapa pesantren di daerahnya. Beberapa pesantren yang pernah menempa tokoh yang satu ini adalah Pesantren Titeue dan Pesantren Leumbeue. Kedua pesantren itu terkenal sebagai pabrik yang melahirkan pribadi-pribadi dengan militansi tinggi di Bumi Serambi Makkah.

Abu Daud terkenal sebagai orator dan seorang yang pemurah hati. Kepeduliannya pada pendidikan rakyat Aceh pun sangat tinggi. Kepedulian pada pendidikan itu pula yang membuatnya pada tahun 1930 mendirikan Madrasah Saadah Adabiyah, di Sigli.

Sembilan tahun kemudian, bersama seorang sahabatnya, Daud Beureueh mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah para ulama Aceh. Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA), begitu ia memberi nama organisasi tersebut. PUSA inilah yang kelak menjadi motor perjuangan melawan penjajah Belanda.

Selain itu, PUSA didirikan untuk mempersatukan visi para ulama Aceh terhadap syariat Islam dan memperbaiki program-program sekolah agama di Aceh. Meski pada awalnya didirikan dengan latar keagamaan, tak urung PUSA akhirnya dimusuhi Belanda. Itu semua karena gerakan PUSA berhasil mencerdaskan rakyat Aceh dan menanamkan semangat jihad yang tinggi untuk melawan penjajah. Hal ini menjadikannya sebagai tokoh PUSA yang paling diincar oleh pemerintah kolonial Belanda. Pengejaran yang dilakukan Belanda itulah yang membuat PUSA menjadi gerakan bawah tanah.

Kabar kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, terlambat sampai di Aceh. Kabar merdeka baru diterima pada 15 Oktober1945.

Mendengar kemerdekaan yang sudah mutlak, semangat perjuangan Abu Daud kian meledak. Aceh juga harus merdeka, pekiknya membangkitkan semangat mengusir Belanda yang berada di Aceh. Segera ia serukan lewat seluruh ulama di Aceh agar rakyat Aceh mendukung Soekarno. Namun seperti tertulis di atas, air susu dibalas air tuba.

Selain dukungan untuk Soekarno, masih banyak lagi sumbangsih rakyat Aceh yang nota bene salah satu hasil perjuangan Daud Beureueh. Sumbangsih tanda kasih pada Rl itu antara lain adalah saat ibukota Rl masih di Yogyakarta. Ketika kota itu diduduki dan Soekarna-Hatta ditawan Belanda dalam Agresi Militer II, tanpa dikomando, rakyat Aceh membangun dua pemancar radio untuk berkomunikasi dengan dunia luar yang terputus akibat aksi itu.

Begitu juga saat PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) yang berkedudukan di Bukittingi dipindahkan ke Bireuen. Rakyat Aceh menanggung seluruh biaya akomodasi pemerintahan darurat. Daftar sumbangsih rakyat Aceh untuk Rl akan semakin panjang jika kita masih mau mencari.

Sebut saja cikal bakal penerbangan Indonesia. Rakyat Aceh-lah yang memulai dengan pesawat terbang Seulawah I dan II yang disumbangkan untuk Rl. Namun, tuntutan untuk hidup di bawah Syariat Islam belum juga terwujud. Bahkan rakyat Aceh cenderung menjadi anak tiri Rl, ketika Soekarno membubarkan Provinsi Aceh dan melebumya menjadi bagian dari Sumatera Utara.

Tentu saja hal itu menimbulkan kemarahan Rakyat Aceh. Daud Beureueh yang menjadi gubernur pertama Aceh, berkata lantang di atas mimbar, Apabila tuntutan Provinsi Aceh tidak dipenuhi, kita pergi kegunung untuk membangun negara dengan cara kita sendiri.

Puncaknya pada 21 September 1953, ia memimpin dan memproklamirkan bahwa Aceh bagian dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hal itu tidak lebih dari respon atas penindasan dan kekecewaan yang telah menggunung pada pemerintah Rl, lebih-lebih pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo.

Untuk meredakan aksi tersebut, pemerintah mengirim M. Natsir ke Aceh, dengan disepakatinya tuntutan rakyat Aceh dan diberikannya otonomi untuk Aceh. Namun masa tenang itu tak berlangsung lama. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan pada anggota DI/TII terus berlanjut karena isu-isu rapat rahasia antara Daud Beureueh dengan Kartosoewiryo. Banyak orang menyebut Daud Beureueh sebagai pemberontak. Pemberontakkah ia, jika setelah sekian lama memberikan baktinya tapi malah dera derita untuk Aceh yang diterimanya?

Sumber: sejarahri.com

Bener Meriah - Seekor gajah jantan liar ditemukan mati tanpa gading di Desa Pantan Lah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Kamis (27/12) malam.

"Ditemukan mati dengan kondisi gading hilang. Gading gajah itu hilang seperti dipatahkan," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Jumat (28/12).

Gajah yang diperkirakan berumur 40 tahun itu diduga mati sekitar 15 hari lalu karena tubuhnya yang terluka sudah membusuk saat ditemukan pada Kamis malam di area berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman penduduk.

Sapto mengatakan gajah jantan anggota kawanan gajah liar di wilayah Pintu Rime Gayo itu memiliki luka lama pada pangkal leher atas.

Gajah itu, ia melanjutkan, empat bulan lalu diobati oleh Tim BKSDA Aceh dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Tim BKSDA sudah menuju lokasi untuk memastikan penyebab kematian gajah jantan itu. Setelah diperiksa baru bisa diketahui penyebab kematian, apakah karena dibunuh atau karena luka dideritanya," kata dia.

Sumber: ANTARA

Lhoksukon - Safruddin Hanafiah, Keuchik Gampong Meunasah Alue Kecamatan Nisam, baru tiga bulan menjabat atau terpilih mengunjungi kantor Inspektorat Aceh Utara untuk konsul penggunaan dana Gampong (Desa) tahun 2018.

"Saya baru tiga bulan menjabat, dan sebelumnya dana gmpong baru terserap 20 persen, dan 80 persen lagi dibawah tanggung jawab saya, maka saya perlu konsul dengan tim auditor di Kantor Inspetorat," terang Safruddin Hanafiah kepada StatusAceh.Net, Jumat, 28 Desember 2018.

Safruddin menyebutkan belum tau sepenuhnya tentang prosedur penggunaan dana Gampong, walau dirinya sudah membaca aturan Pemerintahan Desa, Dana Desa dan juga Peraturan Bupati Aceh Utara tentang pengelolaan Dana Gampong.

Karena hal tersebut, Safruddin memilih untuk melakukan konsultasi langsung dengan pihak inspetorat, selain itu, dia juga sering berkonsultasi dengan Muspika di Kecamatan Nisam terkait realisasi dana desa yang tepat sasaran.

"Tujuan melakukan konsultasi supaya tim dilapangan tidak salah dalam melakukan realisasi Dana Gampong, khususnya kegiatan pembangunan, dan saya juga sering meminta pihak Muspika agar memantau desa saya yang sedang mengerjakan pembangunan dari dana tersebut,"sebutnya.

Selain itu, Safruddin juga menyampaikan beberapa dokumen realisasi 40 persen yang sudah dikerjakannya, supaya mendapat arahan jika ada kekeliruan dalam manajemen gampong.

"Alhamdulillah pelayanan di Kantor Inspetorat Aceh Utara sangat baik, saya membawa dokumen pertanggung jawaban 40 persen untuk di verifikasi, dan mendapat arahan yang baik dari pihak Inspetorat,"tambahnya.   (TM)

StatusAceh.Net - Gubernur Nusa Tenggara Barat,  Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A. atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) 5 Januari 2019 dikabarkan hadir di Aceh Timur.

Ketua Tim Kampanye Kabupaten Jokowi-Ma'ruf Amin Aceh Timur Badlisyah mengatakan,  Kedatangan Tokoh Politik muda ini bukan dalam kapasitas sebagai Gubernur NTB.

Menurut Badlisyah,  ada tiga agenda TGB ke Aceh Timur,  pertama memberikan kuliah umum di IAIN Cot Kala Langsa,  kedua mengadakan pertemuan dengan ulama Aceh Timur, dan ketiga menghadiri rapat konsolidasi partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin Aceh Timur.

Ditambahkan Badlisyah,  Pihaknya telah menggelar rapat bersama Tim Kampanye Kabupaten (TKK) Aceh Timur kamis, 27/12/18 di Hotel Kalifah dan sudah siap untuk menyambut kedatangan TGB di Aceh Timur. 

" Kita sudah siap menyambut TGB,  Insyaallah jadwal tidak berubah lagi,  yakni 5 Januari 2019". Kata Badlisyah usai menggelar rapat sore tadi.

Menurutnya,  dalam rapat konsolidasi dengan partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin nantinya akan dihadiri seluruh caleg partai koalisi dan relawan serta mantan tokoh Gam eks Libia. 

TGB adalah tokoh poltik muda yang lahir di Pancor, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, 31 Mei 1972 dan baru berumur 46 tahun, dan telah menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat 2 periode, masa jabatan 2008—2013 dan 2013—2018.(ISDA)

Photo: TKK Jokowi-Ma'ruf Amin saat menggelar rapat untuk menyambut kedatangan TGB di Aceh Timur di Hotel Khalifah Idi Rayeuk. (SA)

Banda Aceh - Achmad Danny mantan Koordinator Relawan Irwandi-Nova Provinsi Aceh meminta kepada Calon Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin agar dapat memaafkan salah seorang santri yang ditangkap di salah satu dayah di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara karena menyebar video Hoax tentang dirinya.

"Santri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saya kenal dengan keluarga tersangka, semoga bisa dimaafkan atas tindakannya," tutur Achmad Danny, Kamis, 27 Desember 2018.

Menurutnya, tindakan S (31) memang salah, apalagi menyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas dan itu hasil editan alias Hoax.

Bahkan untuk saat ini pihak keluarganya merasa terkejut atas penangkapan anaknya oleh pihak kepolisian, dan keluarganya sendiri sudah meminta maaf atas perbuatan S tersebut.

"Keluarganya sudah meminta maaf, semoga saja KH Makruf Amin dapat memaafkannya, itu harapan kami, karena Allah SWT itu maha pemaaf, apalagi kita sebagai manusia," ungkapnya.

Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum Sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Video Ma'ruf berbaju Sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.

Video itu merupakan editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal, yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih, dan peci.

Kemudian, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas ditangkap polisi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa selama 24 jam, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita periksa dan gelar perkaranya. Pria berinisial S, selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom di mapolres setempat, Kamis (27/12). (TM)

Tersangka S (muka ditutup) (Datuk/detikcom)
Lhokseumawe - Keluarga penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas yang ditangkap polisi di Lhokseumawe minta maaf atas kesalahan yang diperbuat tersangka S. Paman S mengatakan perbuatan keponakannya bukan hal yang direncanakan.

"Saya selaku keluarga korban meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh tersangka. Kami yakin perbuatan yang dilakukan bukan berencana," kata paman S, Bahar, saat ditemui detikcom di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (27/12/2018).

Dia mengaku terkejut atas berita penangkapan salah satu anggota keluarganya. Saat itu, tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

"Dia seorang pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Muara Batu. Selama ini dia kami ketahui tidak berbuat yang macam. Dia juga tidak terlibat dalam politik praktis," sebut Bahar.

Bahar menilai keponakannya itu selama ini berkepribadian baik. Keseharian tersangka yang berasal dari Kecamatan Nisam ini pun tidak pernah ke mana-mana. Tersangka yang belum menikah ini hanya fokus mengajar mengaji di pesantren di kawasan Muara Batu.

"Dia tamatan SMP. Di pesantren dia sudah ada sekitar 15 tahun. Kesehariannya tidak ke mana-mana. Dia orangnya biasa aja. Kami atas nama keluarga meminta maaf sebesar-besarnya. Nanti yang bersangkutan juga akan membuat pernyataan permintaan secara pribadi," tambah Bahar.

Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum Sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Video Ma'ruf berbaju Sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.

Video itu merupakan editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal, yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih, dan peci.

Kemudian, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas ditangkap polisi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa selama 24 jam, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita periksa dan gelar perkaranya. Pria berinisial S, selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom di mapolres setempat, Kamis (27/12). | Detik.com

ACEH BESAR - Ratusan mantan kombatan GAM yang tergabung dalam GAM Independen melakukan konsolidasi dalam rangka pemenangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, pasangan Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB. 

Acara yang berlangsung di Desa Lam Permai, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dihadiri Tgk. Sufaini Syekhy selaku Ketua GAM Independen sekaligus Pimpinan Presidium Front Gerakan Marwah Aceh. 

Hadir juga diantara ratusan mantan kombatan GAM lainnya, seperti Syarbini alias Abu Aneuk Miet alias Pisang Wak, Anwar alias Bang Pok dari Montasik Piyeng, Fauzi alias Geuchik Fauzi dari Tanoh Abee Seulimum. 

Terlihat juga Azhari alias Mata Dewa dari Kota Baro, Lukman alias Lem Lhok dari Cot Keueng, M. Nasir alias Pawang Lageun juga dari Cot Keueng,  Tarmizi alias Cut Midi dari Darussalam,  Syeh Birin dari Meure, Azhar alias Raja Ulee Kareng alias Raja Ulee dari Krueng Barona Jaya dan Cut Man Rajafah dari Darussalam. 

Dalam kesempatan itu, Tgk. Syekhy mengatakan bahwa Bangsa Aceh merupakan bangsa yang besar, bangsa yang terkenal, bangsa yang setara dengan bangsa Eropa. Bangsa Aceh ada dalam sejarah dan tanah Aceh merupakan tanah aulia. 

"Sengaja hari ini mengumpulkan tokoh mantan kombatan GAM yang merupakan peninggalan dari Tgk. Abdullah Syafi'i dan Tgk. Hasan Di Tiro untuk memperkuat dengan membangkitkan semangat dan menunjukkan diri bahwa masih ada eks GAM yang selama ini tidak diperhatikan. Maka sekarang akan melanjutkan perjuangan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya mengawali sambutan. 

Syekhy mengaku, selama ini selalu berkoordinasi dengan Azhar alias Raja Ulee Kareng alias Raja Ulee mantan GAM Krueng Barona Jaya untuk memikirkan nasib masyarakat Aceh. Sebab saat ini, pihak KPA seakan-akan menjalankan perintah dari para petinggi padahal hanya untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, sesama pejuang harus memberitahukan kebenaran kepada eks GAM dan seluruh masyarakat Aceh. 

"Sekarang saatnya untuk menunjukkan diri dan memperjuangkan keadilan. Bahkan perlu meminta pertanggungjawaban terhadap hasil dari 13 tahun perdamaian di Aceh. Sebab yang terjadi sekarang hanya untuk kepentingan kelompok dan pribadi.  Bahkan yang dulu pernah membantai eks GAM dan rakyat Aceh, sekarang dipanggil dengan sebutan Abang (Saudara), serta membela mati-matian untuk memenangkannya. Ironisnya, justru meremehkan eks GAM yang lainnya dengan mengatakan eks GAM Rakitan," beber Syekhy. 

Dijelaskan Syekhy, tentang pernyataan Mualem (Muzakir Manaf) yang menuding eks GAM lainnya merupakan eks GAM Rakitan, sedangkan yang sebenarnya yaitu eks GAM yang berada di dalam Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA), justru hal itu tidak akan diterima. Sudah berapa tahun para mantan kombatan mendukung dan membesarkan Partai Aceh (PA), tetapi justru hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu. Padahal tanpa rakyat dan relawan, partai itu tidak akan menjadi besar.

"Sekarang Prabowo sudah diagung-agungkan, bahkan yang lebih menyakitkan mengumpulkan serta memperalat seluruh Ulama Aceh dan digiring untuk mendukung Prabowo. Seharusnya para ulama diasingkan untuk kepentingannya," sindirnya. 

Untuk itu, kata Syekhy, mulai 27 Desember 2018 sebanyak 1 juta mantan kombatan GAM di Aceh akan memulai melanjutkan perjuangan secara estafet yang dimulai dari Kota Banda Aceh hingga ke kab/kota lainnya. Setelah terbentuk komitmen bersama dari 1 juta eks GAM di seluruh Aceh, maka akan bergerak secara sitematis untuk memenangkan Jokowi dan mengharamkan kemenangan Prabowo di Aceh. 

"Kedepan GAM Independen akan mengupayakan bertemu dengan Bapak Jokowi guna menyampaikan semua kebenaran dan fakta yang telah terjadi. Seharusnya KPA/PA tidak lagi disebut sebagai eks GAM, karena ideologinya untuk kepentingan pribadi bukan untuk rakyat. Tetapi kenyataan sekarang eks GAM yang tidak memiliki apapun dan tidak mendapat apapun telah dituduh bukan eks GAM. Oleh karena itu, sekarang Kota Banda Aceh akan menjadi bukti bangkitnya kembali persatuan eks GAM, yang sebelumnya tidak pernah diperhatikan," tegas Syekhy. 

"Awal Februari 2019 akan dimulai pergerakan eks GAM dengan melakukan deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin yang lebih besar di Kota Banda Aceh," tandas Ketua GAM Independen.[Red/Rls]

StatusAceh.net - Video Cawapres Ma'ruf Amin berkostum sinterklas beredar di internet. Polisi bergerak cepat dan menangkap pria inisial S di Aceh.

"Pelakunya sudah ditangkap. Itu yang share yang membagi-bagikan. Untuk yang membuatnya sedang kami kejar," kata Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak kepada wartawan usai memusnahkan narkoba di Mapolda Aceh, jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh, Kamis (27/12/2018).

Menurut Rio, polisi akan terus memburu pembuat video tersebut karena dianggap sudah menyebar ujaran kebencian. Ia mengultimatum kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba membuat konten berisi ujaran kebencian.

"Kita tidak main-main dengan masalah itu, kita jangan mendeskreditkan, memberikan ujaran kebencian atau membuat orang lain menjadi tercela. Itu merupakan suatu tindak pidana. Dengan teknologi yang ada di kepolisian akan terungkap. Jadi jangan main-main dengan masalah IT," katanya.

Polisi akan memburu semua yang terlibat dalam video ujaran kebencian tersebut. Terlebih yang menjadi korban video tersebut adalah calon wakil presiden.

"Akan kita tangkap semua. Kalau mereka ini memang ada indikasinya menyebarkan hoaks kita tidak main-main. Bukan hanya tingkat Polda Aceh ini nasional. Itukan calon wakil presiden tidak boleh kita membuat hoaks atau yang bisa mendeskreditkan salah pasangan calon," ungkap Rio.

Sebelumnya, pelaku S ditangkap polisi di Aceh Utara dan kini diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Dia dibekuk pada Rabu 26 Desember kemarin.

"Ditangani Polda Aceh. Tadi satu orang diamankan. Inisial S tapi bukan S sebagaimana yang dilaporkan di Polres Bogor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Rabu (26/12/2018).

Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru. Video Ma'ruf berbaju sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.

Video itu merupakan hasil editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih dan peci.

Polisi menuturkan S diduga sebagai orang yang mengupload video tersebut. Saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe.

"Yang bersangkutan diduga yang mengupload. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polres Lhokseumawe," ujar Dedi. | Detik.com

,
Lhokseumawe - Kunjungan kerja Kepala Ajudan Jenderal Kodam Iskandar Muda (Kaajendam IM) Kolonel Caj Muhammad Yusuf Nasution, S.Sos didampingi Istri beserta rombongan mengunjungi Satuan Ajudan Jenderal Korem  (Ajenrem) 011/Lilawangsa, di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Rabu (26/12).

Kegiatan tersebut dalam rangka tatap muka dan silaturrahmi Kaajendam IM beserta istri kepada seluruh personel TNI dan PNS beserta anggota persit Ajenrem 011/Lilawangsa, di Aula Ajenrem setempat.

Pada pertemuan tersebut, Kaajendam IM Kolonel Caj M. Yusuf Nasution, S.Sos. berpesan: Jadilah pribadi yang selalu memiliki rasa syukur dan sabar dalam setiap keadàan apapun.

“Menghadapi Pemilu dan Pilpres, seluruh anggota dan Persit wajib menjaga netralitas.

Laksanakan tugas dengan baik, Jaga kinerja masing-masing personel, jaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta jaga dan sayangi keluarga masing-masing” pintanya.

Selain itu, dukung pimpinan kalian dalam melaksanakan tugas, siapapun pimpinan kalian, jadilah prajurit yang loyal kepada pimpinanmu.

“Kalau kau pintar, jadilan prajurit yang pintar dan loyal. Jika kau tak pintar, maka tetaplah menjadi prajurit yg loyal karena prajurit yang bodoh tapi loyal jauh lebih baik daripada prajurit yang pintar akan tetapi tidak loyal, inilah yang berbahaya”, Tegas Kaajendam IM.

Pada akhir pengarahan, Kaajendam IM juga berharap kepada seluruh prajurit TNI dan PNS Ajenrem 011 agar teruslah berbuat yg terbaik dimanapun bertugas dan berada, niatkan tugas dengan tulus dan ikhlas agar apa yg dilakukannya menjadi ibadah, harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kaajenrem 011/LW Mayor Caj Waryono, Kasimin PNS Ajendam IM Mayor Caj Tavifuddin Lubis, Plh. Dansatsikmil Tipe B Ajendam IM Kapten Caj Kusdi Wibowo dan Kaur Jabril Ajendam IM Kapten Caj Budi Setiyono serta seluruh personel dan Persit Ajenrem 011/LW. (Laung)

Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membuka lowongan kerja untuk lulusan diploma, baik D3 maupun D4 dan Sarjana (S1) periode tahun 2019.

Mengutip laman resmi PLN, Rabu (26/12/2018), lowongan ini ditujukan guna mengisi kekosongan, baik di PLN, maupun di anak perusahaan seperti PT PLN Enjiniring, PT Indonesia Power, PT PJB, hingga PT PLN Gas dan Geothermal.

PLN membuka pendaftaran dari 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019. Ada 6 lokasi tes untuk rekrutmen ini yakni Jakarta, Pelembang, Balikpapan, Makassar, Denpasar dan Padang.

Berikut ini adalah daftar lowongan tersebut.

1. Diploma 3

Lulusan D3 Teknik Elektro, D3 Elektronika dan Instrumentasi berkesempatan untuk mengisi lowongan kerja untuk pemeliharaan transmisi dan gardu induk serta formasi pemeliharaan distribusi.

Lowongan ini mematok indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk melamar. Kemudian, jurusan D3 Teknik Lingkungan bisa mengisi lowongan kerja untuk formasi lingkungan, K2 dan K3.

Lowongan ini dipatok indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk melamar. Selain lulusan teknik, PLN pun turut membuka lowongan kerja untuk lulusan D3 Manajemen/ Administrasi dengan peminatan Bisnis Pemasaran, Perusahaan, Niaga, Perkantoran.

PLN membuka lowongan untuk formasi pemasaran dan pelayanan pelanggan serta profesi administrasi sumber daya manusia dengan syarat IPK minimal 3,00.

2. Diploma 4 dan S1


Untuk lulusan D-4 dan S-1, PLN juga membuka sejumlah lowongan untuk berbagai bidang keahlian.

Bagi lulusan Teknik Elektro serta Elektronika dan Instrumentasi dengan IPK minimal 2,75. PLN membuka lowongan untuk profesi pemeliharaan transmisi dan gardu induk, serta pemeliharaan distribusi.

Selain itu, formasi pemeliharaan pembangkitan juga ditawarkan bagi lulusan dari Elektronika dan Instrumentasi serta Teknik Mesin dengan minimal IPK 2,75. Adapun untuk Teknik Lingkungan dibutuhkan untuk mengisi formasi lingkungan, K2 dan K3 dengan IPK minimal 2,75. 

Lebih lanjut, untuk lulusan Teknik Informasi, perusahaan listrik pelat merah tersebut juga membuka lowongan untuk formasi teknologi informasi dengan minimal IPK 3,00. Untuk mendaftar lowongan-lowongan tersebut, pendaftar bisa mengunjungi situs resmi PLN di https://rekrutmen.pln.co.id/.

Sumber: Kompas.com

Anggota Pemuda Rakyat, sayap pemuda Partai Komunis Indonesia (PKI), ditahan oleh milter (30/10/65). FOTO/AP
StatusAceh.Net - Suatu hari di tahun 2010, saya kembali dari bekas gedung arsip setempat bersama sekardus fotokopian dokumen. Saya tak menyangka 3.000 halaman dokumen yang saya peroleh bisa mengubah sejarah. Suatu hari di tahun 2010, saya kembali dari bekas gedung arsip setempat bersama sekardus fotokopian dokumen. Saya tak menyangka 3.000 halaman dokumen yang saya peroleh bisa mengubah sejarah.

Dari setumpuk halaman dokumen itulah saya menyusun disertasi yang diujikan di Universitas Melbourne pada 2014 dan diterbitkan oleh Routledge dengan judul The Army and the Indonesian Genocide: Mechanics of Mass Murder empat tahun kemudian. Saya merekonstruksi narasi bikinan TNI mengenai peristiwa 1965 berdasarkan catatan, rekaman, dan hasil wawancara dari 70 korban yang selamat, eksekutor, dan saksi mata dari aksi genosida yang terjadi di Aceh.

Lebih dari setengah abad, TNI mengisahkan pembantaian 1965 yang menewaskan sekitar satu juta warga sipil tak bersenjata sebagai perlawanan spontan masyarakat. Versi militer menyebut aksi-aksi pembantaian itu sebagai “Operasi Penumpasan” untuk menghabisi musuh bebuyutan TNI—Partai Komunis Indonesia—hingga ke akar-akarnya.

Tiga ribu halaman dokumen yang saya juluki “Berkas Genosida Indonesia” itu mampu meruntuhkan propaganda pemerintah Indonesia tentang pembunuhan massal 1965-66 dan membuktikan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dalamnya. Berkas Genosida Indonesia juga menunjukkan sebuah koordinasi tingkat tinggi dan terpusat di balik rangkaian pembunuhan 1965-66 yang bisa ditelusuri rantai komandonya hingga ke Suharto di Jakarta.

Saya menempatkan operasi militer 1965-66 sebagai tindakan genosida, seturut definisi yang diatur dalam Konvensi Genosida 1948. Pada bab pertama Mechanics of Mass Murder, saya menjelaskan bagaimana rentetan peristiwa dan rekaman yang ditemukan dalam Berkas Genosida Indonesia menunjukkan keterlibatan TNI dalam operasi penumpasan yang bertujuan menghancurkan—sebagian atau keseluruhan—sebuah kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Di Balik Narasi Hari Kesaktian Pancasila
 
Sesuai narasi resmi negara Indonesia, 1 Oktober 1965 diperingati sebagai hari ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) meluncurkan percobaan kudeta terhadap bangsa Indonesia lewat aksi “Gerakan 30 September” (G30S). Aksi G30S sendiri rumit untuk dijelaskan karena mengandung unsur kebenaran sekaligus fabrikasi yang dimanfaatkan TNI untuk menjustifikasi operasi penumpasan yang mereka gencarkan setelah 1 Oktober.

Sebelum fajar 1 Oktober 1965 menyingsing, sekelompok perwira menengah yang menamai diri Gerakan 30 September menculik enam perwira tinggi TNI: Jenderal Ahmad Yani, Letjen S. Parman, Letjen Haryono, Letjen Suprapto, Mayjen Pandjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. Satu perwira lagi, Pierre Tendean, diciduk lantaran disangka Jenderal AH Nasution oleh tim eksekutor.

Penculikan ini rupanya diketahui oleh pimpinan PKI, D.N. Aidit dan seorang pihak lain yang tak dikenal. Namun, Aidit sedikit pun tidak memberi tahu rekan-rekan separtai tentang rencana ini.

Para jenderal diculik karena diduga bakal mengkudeta Presiden Sukarno. Kudeta ini disebut-sebut akan didukung Badan Intelijen Amerika (CIA) yang tak senang menyaksikan kedekatan Sukarno dan PKI. Setelah aksi penculikan dan pembunuhan dini hari Oktober itu, TNI mengumumkan PKI telah melakukan percobaan kudeta serta menciptakan pemberontakan berskala nasional. Selang beberapa hari setelahnya, TNI kembali menyebarkan kabar bahwa PKI dan para simpatisannya akan membantai umat Islam

Karena propaganda TNI inilah, kemarahan masyarakat terhadap kelompok ‘ateis’ dan komunis memuncak, lalu meledak dalam aksi-aksi kekerasan yang berujung pada banjir darah di beberapa daerah.

Pembunuhan massal 1965-66 kerap dibingkai sebagai kekerasan horizontal akibat kemarahan masyarakat terhadap kekejaman PKI. Dalam bingkai tersebut, TNI dielu-elukan sebagai pihak yang telah berhasil menyelamatkan negara dari rongrongan komunis.

Kenyataannya, narasi semacam itu telah mengaburkan fakta-fakta di lapangan. Meski benar kelompok G30S menculik dan membunuh enam perwira tinggi dan seorang letnan pada dini hari 1 Oktober, namun operasi tersebut tak punya hubungan langsung baik dengan PKI maupun kelompok-kelompok lainnya yang jadi korban keganasan operasi militer 1965-66. Fakta-fakta yang ditemukan memang kontras dengan klaim yang digembar-gemborkan TNI. Misalnya, kendati tujuh perwira militer dibunuh, tak satu pun yang dimutilasi. Tak ditemukan pula rencana PKI untuk membantai warga Muslim.

Bukti-bukti kawat diplomatik antara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan para diplomat di Jakarta justru mengungkapkan bahwa para perwira tinggi TNI sengaja menanti sebuah peristiwa yang bisa dijadikan dalih untuk mengambinghitamkan PKI dan menggulingkan Sukarno melalui kudeta militer.

Meski sebelumnya tak ditemukan bukti perencanaan genosida oleh TNI, rupanya ada perintah pembunuhan massal secara sistematis antara 1 hingga 14 Oktober. TNI sengaja menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka mengumumkan darurat militer dan merebut kekuasaan.

Operasi Berdikari dan Justifikasi TNI
 
Menurut Berkas Genosida Indonesia, TNI secara resmi mengkoordinasikan persiapan operasi militer di Sumatera yang dimulai pada April 1965 melalui sebuah kampanye yang dikenal di internal TNI sebagai “Operasi Berdikari”. Operasi ini diaktifkan pada pagi hari 1 Oktober, ketika TNI seolah masih menimbang-nimbang respons yang tepat terhadap G30S. Agar operasi bisa dimulai, darurat militer di seluruh Sumatera harus diumumkan dan struktur komando militer baru di Aceh (dikenal sebagai Komando Pertahanan Daerah/Kohanda) juga wajib diaktifkan.

G30S tidak menyatakan niat untuk menggulingkan pemerintah hingga sore hari 1 Oktober. Namun, dalam korespondensi internal militer, sejak pagi hari 1 Oktober para petinggi TNI telah menyatakan G30S sebagai gerakan kudeta. G30S sendiri mengklaim tindakannya menculik para jenderal sebagai upaya untuk memperingatkan Sukarno akan rencana kudeta TNI.

Di sisi lain, bukti-bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa D.N. Aidit mengetahui rencana G30S, bahkan hadir di Pangkalan Udara Halim pada 1 Oktober. Namun, tak ada bukti bahwa Aidit mengkomunikasikan skenario penculikan G30S ke PKI atau elemen-elemen partai lainnya sebelum 1 Oktober. Dengan kata lain, tuduhan PKI terlibat dalam G30S—baik sebelum maupun sesudah 1 Oktober—tidak terbukti.

Pertanyaan yang semestinya diajukan bukanlah “apakah PKI terlibat dalam G30S?”, melainkan “sudah tepatkah cara TNI merespons G30s?”


Dimulai dari Aceh
 
Selama bertahun-tahun, kesulitan utama dalam membuktikan keterlibatan TNI di balik genosida 1965-66 adalah kekurangan bukti dokumen yang mampu menggugurkan sejarah 1965 versi militer.

Sebelum penemuan Berkas Genosida Indonesia pada 2010, para peneliti terus berdebat soal apakah TNI menyembunyikan bukti baru atau pernahkah TNI mengeluarkan perintah untuk melakukan pembantaian massal.

Diskursus akademik pasca-1965 tentang peristiwa G30S beserta pembunuhan massal yang menyertainya ikut menguatkan klaim-klaim TNI. Sejak dulu, ada rasa enggan di lingkaran akademik untuk menempatkan pembantaian 1965 sebagai kampanye militer yang sistematis, terstruktur, dan terpusat.

Laporan-laporan akademik awal seperti yang ditulis oleh Lucien Rey (1966), serta Ruth McVey dan Benedict Anderson (1971), terang-terangan menyoroti peran TNI dalam pembunuhan 1965-66. Posisi ini didukung para pengkaji genosida seperti Leo Kuper (1981) dan Frank Chalk dan Kurt Jonassohn (1990), yang sejak awal bermaksud memasukkan pembantaian massal 1965-66 ke dalam kategori kekerasan genosida.

Laporan-laporan perdana ini juga tak bebas dari masalah karena mengandalkan kesaksian tentara dan materi propaganda TNI yang bisa diakses khalayak. Laporan-laporan tersebut belum bisa membuktikan keterlibatan TNI dalam aksi kekerasan massal 1965-66, apalagi niat TNI untuk menghabisi komunisme. Kesulitan memperoleh bukti bahwa militer langsung mengomandoi pembunuhan memunculkan sebuah "problem pembuktian".

Lambat laun, terbangunlah asumsi bahwa bukti semacam itu memang tak pernah ada. Celah inilah yang akhirnya melahirkan narasi-narasi seputar pembunuhan massal yang cocok dengan versi TNI. Lambat laun terbangunlah asumsi bahwa bukti semacam itu memang tak pernah ada. Celah inilah yang akhirnya melahirkan narasi-narasi seputar pembunuhan massal yang cocok dengan versi TNI.

Namun, ada pula menemukan beberapa peneliti yang menolak tunduk pada narasi dominan bikinan serdadu. Peneliti seperti Robert Cribb (1991), Saskia Wieringa (1995), Geoffrey Robinson (1995), Bonnie Triyana (2002), John Roosa, Ayu Ratih, dan Hilmar Farid (2004) mengandalkan metode sejarah lisan untuk mengungkap sejumlah kasus peran militer dalam pembantaian.

Meski begitu, ada beberapa kerumitan terkait bukti yang perlu diurai. Dalam The Road to Power (1982), Ulf Sundhaussen meletakkan tanggung jawab atas monopoli kekuasaan dan kekerasan selama penumpasan komunis di pundak TNI. Namun, Sundhaussen juga menyadari betapa sulitnya membuktikan bahwa pembantaian direncanakan oleh Soeharto dan kroco-kroconya. Singkatnya, hampir mustahil menyatakan mereka mendalangi semua kejadian ini.Meski begitu, ada beberapa kerumitan terkait bukti yang perlu diurai.

Sundhaussen mencatat bahwa kekerasan massal pertama kali meledak di Aceh. Tak lama setelah rumor tentang pembantaian terhadap umat Islam di Yogyakarta sampai ke telinga masyarakat Aceh, warga setempat sigap ‘berjihad’ memerangi siapapun yang diduga komunis.

Dalam Problems in the Historiography of the Killings in Indonesia (1991), Robert Cribb menyatakan bahwa pembantaian massal di Aceh disebabkan oleh kekerasan bermotif agama. Bagi Cribb, pembantaian 1965 adalah cermin dari sejarah Aceh yang berlumur darah.

Saya menemukan analisis yang sedikit berbeda dalam disertasi Harold Crouch, The Army and Politics in Indonesia (1978). Crouch mencatat bahwa pembantaian besar-besaran di Aceh meletus pada bulan Oktober. Meskipun jumlah anggota PKI di Aceh sangat kecil, umat Islam di Aceh memandang PKI sebagai ancaman bagi agama mereka. Dalam pandangan Crouch, relasi antara tentara dan warga sipil anti-komunis selama pembantaian berpijak pada kesamaan tujuan, alih-alih rantai komando yang terpadu.

Crouch melihat peristiwa tersebut sebagai perlawanan rakyat untuk mempertahankan agama, sementara pihak militer ia gambarkan sebagai aktor yang mengakhiri perlawanan tersebut.

Yang tak kalah penting adalah benang merah penghubung studi Crouch dan Cribb. Crouch melandaskan analisisnya pada disertasi Sundhaussen (1971), sedangkan Cribb mengutip penelitian Crouch. Tiga studi ini mengacu pada narasumber yang sama: Brigadir Jenderal Ishak Djuarsa, orang yang paling bertanggung jawab atas genosida di Aceh.

Kesimpulan yang saya ambil berbeda dari Cribb dan Crouch: pembantaian massal 1965-66 dilakukan secara terorganisir dan terstruktur oleh tentara yang memprovokasi penduduk dengan sentimen agama dan etnis.

Menumpas Hingga ke Akar-akarnya
 
Sebelum penemuan Berkas Genosida Indonesia, sulit rasanya membuktikan bahwa TNI mendalangi pembantaian 1965. Selama pembantaian berlangsung, TNI memang sempat mengobarkan propaganda yang memperlihatkan dukungan terhadap aksi-aksi pemusnahan PKI. Sayangnya, materi propaganda saja tidak cukup bisa membuktikan bahwa TNI juga mengomandoi pembantaian.

Salah satu produk propaganda TNI dapat dijumpai dalam sebuah karikatur yang diterbitkan surat kabar Angkatan Bersenjata pada 8 Oktober 1965. Karikatur tersebut menggambarkan seorang pria berpeci dan mengenakan kemeja bertuliskan "Rakjat dan ABRI.” Sang pria digambarkan menghantamkan kapak pada batang pohon yang dilabeli "G.30.S" sementara pada akar pohon terdapat tulisan "PKI." Terdapat pula tulisan “Basmi [mereka] sampai ke akar-akarnya!'

Menurut Berkas Genosida Indonesia, pada tengah malam 1 Oktober 1965, Panglima Antar Daerah Sumatra Letnan Jenderal Ahmad Mokoginta memerintahkan agar "segenap anggota Angkatan Bersendjata untuk setjara tegas/tandas, menumpas contra-revolusi ini dan segala bentuk penchianatan2 dan sematjamnja sampai keakar2nja.” Para petinggi TNI juga menggambarkan operasi ini sebagai upaya untuk memusnahkan GESTOK, nama lain Gerakan 30 September.

Bagi TNI, istilah “menumpas” bukan kiasan. Setelah memerintahkan warga sipil untuk membantu militer memusnahkan G30S dan para simpatisannya pada 4 Oktober, Panglima Kodam I/Aceh tur kelilling daerah pada 7 Oktober untuk memastikan agar aparat sipil dan warga setempat menghabisi siapapun yang dianggap punya hubungan dengan PKI. TNI juga membentuk kelompok-kelompok paramiliter (death squad) yang siap melaksanakan perintah di lapangan. Kelompok-kelompok inilah yang lantas melakukan pembantaian di seantero Aceh pada 7-13 Oktober. TNI memantau jalannya operasi ini dan mencatat perkembangannya dalam peta yang saya sebut sebagai “Peta Kematian”.

Komando maut ini berlanjut dengan pembentukan “zona perang” pada 14 Oktober yang bertujuan memusnahkan PKI (sebagai sasaran utama) dan rakyat biasa yang diduga simpatisan. Sejak itulah proses pengganyangan secara sistematis dan terstruktur resmi dimulai dan dikendalikan langsung oleh militer.

DOM Aceh: Sekuel Pembantaian 1965-66
 
Siapa sangka jika operasi militer 1965 bakal menyebar ke seantero Aceh dan berulang lagi dalam rangkaian opeasi pembasmian GAM (1976-2005)?

Minat mendalami konflik separatis di Aceh mengantarkan saya pada topik yang sangat berlainan namun berhubungan erat: pembunuhan massal 1965-66. Sebagaimana yang saya tunjukkan dalam Mechanics of Murder, ada banyak kesamaan mencolok antara pembantaian 1965-66 dan Daerah Operasi Militer (DOM).

Konflik bersenjata di provinsi paling Barat Indonesia ini berawal ketika Hasan di Tiro, seorang cicit ulama terkemuka dari Pidie, memproklamasikan kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976. Sejak itu, TNI memperlakukan seluruh penduduk sipil Aceh sebagai kombatan yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Hingga 2005, konflik yang berlangsung nyaris selama 30 tahun ini tercatat telah menewaskan sekitar 15.000 warga sipil.

Intensitas konflik kembali meningkat pada 2003. Empat tahun sebelumnya, gerakan pro-demokrasi di Aceh yang turut melengserkan Orde Baru bermutasi menjadi gerakan pro-referendum. Sejak itu, TNI kembali melancarkan serangan brutal kepada para aktivis dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perang berhenti sejenak karena Tsunami melanda Aceh pada 24 Desember 2004. Namun, padamnya konflik tak membuat militer berhenti mencurigai siapapun yang mereka cap pengkhianat.

Dari berkas-berkas yang ada, saya menyatakan mulai percaya diri untuk menyusun narasi kronologis yang akurat tentang aksi genosida di Aceh, yang rangkaian peristiwanya bisa dilacak dari aktivitas militer sebelum dan selama pembantaian. Saya berharap agar dokumen-dokumen yang saya peroleh dapat dikembangkan sebagai bukti pembantaian sistematis di Aceh sepanjang 1965-66, tak terkecuali operasi militer di tingkat kabupaten dan kecamatan di Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Aceh Tengah. Tak sedikit pula, kumpulan dokumen yang mencatat pembersihan aparat birokrasi di seluruh provinsi pasca-pembantaian.

Saya berusaha menyajikan bukti-bukti betapa TNI dengan kesadaran penuh melakukan pembantaian massal; bagaimana angkatan bersenjata merintis koordinasi dan memobilisasi pemerintah sipil serta masyarakat luas untuk ikut serta dalam kekejaman yang luar biasa, lantas mengambinghitamkan PKI sebagai musuh bersama. Keterlibatan yang bersifat kelembagaan ini awalnya tak disangkal TNI dan aksi genosida sendiri dijalankan sebagai kebijakan resmi aparat negara. Lewat dokumen-dokumen yang ada, The Army and the Indonesian Genocide: Mechanics of Murder berusaha memetakan koordinasi kebijakan tersebut di tingkat nasional, provinsi, kecamatan, hingga desa.

Akhirnya, saya berharap Mechanics of Mass Murder akan memantik pertanyaan-pertanyaan baru yang mendorong kita agar lebih kritis memahami sebuah peristiwa, sehingga tak menelan mentah-mentah cerita resmi dari rezim yang berkuasa.

Pembantaian 1965-66 adalah salah satu episode terburuk dalam sejarah Indonesia yang membentuk identitas kita sebagai bangsa. Meskipun telah lewat 50 tahun lebih, proses rekonsiliasi dan pengungkapan kebenaran kasus ini masih mengalami hambatan besar. Pembantaian 1965-66 adalah salah satu episode terburuk dalam sejarah Indonesia yang membentuk identitas kita sebagai bangsa. Meskipun telah lewat 50 tahun lebih, proses rekonsiliasi dan pengungkapan kebenaran kasus ini masih mengalami hambatan besar.

Tirto menayangkan serial khusus berupa nukilan atau ringkasan buku-buku akademik tentang pembantaian 1965-66 yang terbit sepanjang 2018. Serial ini terdiri dari empat artikel, ditayangkan setiap hari mulai Rabu (26/12/2018) hingga Sabtu (29/12/2018). Artikel ini adalah tulisan pertama.

"Pembunuhan Massal 1965: Bermula dari Aceh, Diulangi selama DOM" adalah ringkasan dari bab pendahuluan The Army and the Indonesian Genocide: Mechanics of Mass Murder yang diterbitkan Routledge. Dirangkum oleh Irma Garnesia dan dikoreksi oleh Jess Melvin. Bukunya dapat dibeli melalui situs web resmi Routledge.

Sumber: Tirto.id
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.