2022-02-20

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA


Lhokseumawe -
Aliansi Penuntut Keadilan menggelar aksi protes terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut-sebut membandingkan suara azan dengan suara anjing di depan Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe, Jumat (25/2/2022).

Koordinator Aksi, Tgk Muslim At-Thahiri menegaskan pernyataan Menag itu sangat sesat. Padahal suara azan dan suara lolongan anjing jelas dua hal yang sangat bertolak belakang, bahkan kata Muslim, suara azan dapat membuat setiap orang mendegarkan akan merasa nyaman dan sudah banyak meluluhkan hati orang yang tadinya tak memeluk Islam memilih menjadi mualaf.

Muslim menambahkan pernyataan dikeluarkan Menag Yaqut  sangat menyakiti perasaaan umat islam. Bahkan itu sangat jelas Menag Yaqut melakukan penistaan agama.

“Jadi kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot jabatan Menag Yaqut serta meminta Kapolri segera melakukan proses hukum terhadap Menag Yaqut dikarenakan sudah membuat kegaduhan,” kata Muslim kepada awak media.

Muslim mengatakan sebenarnya tugas Menag menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama, bukan menyakiti perasaan umat agama Islam dengan mengeluarkan pernyatan membandingkan suara kumandan azan dengan suara anjing mengongong.

“Kita juga meminta Manag Yaqut untuk kembali bertaubat dengan mengucap dua kalimat syahadat dikarenakan suara azan jangan disamakan dengan suara anjing mengongong, bahkan dengan suara lain tidak bisa disamakan,”katanya.

Muslim meminta Menag Yaqut untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh serta menyakiti perasaan umat islam, mengingat saat ini seluruh umat Islam sedang mempersiapkan diri menyambut bulan suci ramadhan.

“Kita pun minta Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap menyambut bulan ramdhan,” pungkasnya,


Banda Aceh -
Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa mengatakan ada empat penerima beasiswa Pemerintah Aceh yang membuat pengaduan ke pihaknya. Dalam aduan itu diketahui adanya pemotongan beasiswa gila-gilaan.

"Dari 4 laporan, ada mahasiswa S2 mendapat beasiswa Rp 5 juta dari jatahnya Rp 35 juta. Ada juga mahasiswa S1 jumlah beasiswanya Rp 20 juta tapi dipotong Rp 15 juta sehingga yang diterima cuma Rp 5 juta," kata seorang advokat, Erlanda Juliansyah Putra, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Pemotongan juga terjadi untuk beasiswa S3. Dia mengaku ada seorang penerima beasiswa S3 yang membuat laporan. Mahasiswa itu disebutnya saat ini menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Aceh.

"Beasiswa S3 itu Rp 45 juta, dipotong Rp 27 juta," jelas Erlanda.

Erlanda mengatakan sejumlah advokat bakal memberi bantuan hukum bagi mahasiswa penerima beasiswa tersebut. Para advokat itu saat ini membuka posko di kantor masing-masing.

"Aksi solidaritas ini adalah tanggung jawab moril kami sebagai advokat dalam merespons permasalahan hukum yang sedang dialami oleh para mahasiswa baik dari strata 1 sampai dengan strata 3, sebab mereka adalah ujung tombak generasi intelektual muda Aceh di masa yang akan datang," ujar Erlanda.

Advokat Minta Polisi Usut Aktor Intelektual

Para advokat meminta polisi tidak menjadikan mahasiswa sebagai subjek utama dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka meminta polisi fokus mengusut aktor intelektual.

"Solidaritas Advokasi Aceh untuk Mahasiswa meminta polisi tidak menjadikan mahasiswa sebagai subjek utama dalam penyidikan kasus ini dan tidak memaksa mahasiswa yang telah menerima beasiswa pada tahun 2017 untuk segera mengembalikan uang beasiswa secara penuh, penegakan hukum harus diarahkan kepada aktor intelektual yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Erlanda mengatakan pemberian beasiswa itu diatur dalam Pergub nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh. Pergub itu terdapat klausul yang mewajibkan penerima mengembalikan beasiswa yang diterimanya apabila si penerima memberikan keterangan yang tidak benar dalam laporan progres akademik.

Dalam prosesnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh disebut telah menyeleksi berkas permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa. Bila semua syarat terpenuhi baru disalurkan beasiswa tersebut.

"Menurut kami yang harus segera diusut adalah dalang di balik kasus beasiswa ini sebab mereka adalah aktor intelektual yang merencanakan dan mengambil keuntungan dari kasus tersebut," terang Erlanda.

Minta Dana Dikembalikan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kasus dugaan korupsi beasiswa yang ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh itu telah dua kali disupervisi Bareskrim Polri dan KPK. Berdasarkan hasil diskusi materi perkara disepakati mahasiswa yang menerima beasiswa tapi tidak memenuhi syarat termasuk perbuatan melawan hukum.

"Apalagi dengan mereka bersedia dana beasiswanya dipotong oleh para Korlap, hal tersebut menunjukkan bahwa mereka sebetulnya memahami dan menyepakati bahwa mereka menerima dana beasiswa meskipun tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa," kata Winardy dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (17/2).

Winardy menjelaskan pihaknya meminta mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut mengembalikan uang yang diterima ke kas daerah. Bila tidak, mereka disebut memungkinkan ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback kepada koordinator. Penyidik juga sudah memiliki daftar nama dan identitas ke-400 lebih penerima beasiswa tersebut," jelas Winardy.

Menurutnya, para mahasiswa itu memiliki niat untuk melakukan tindak pidana. Mereka disebut mengetahui tidak cukup syarat untuk menerima beasiswa tapi memaksakan diri dengan membuat kesepakatan dengan koordinator.


"Sebenarnya jumlah calon tersangka ini juga merupakan satu kendala dalam merampungkan kasus ini, di mana para penerima rata-rata mahasiswa," ujar Winardy.

Polda Aceh, kata Winardy, masih memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tak cukup syarat untuk mengembalikan dana beasiswa. Penyidik disebut bakal segera menuntaskan kasus tersebut.

"Penyidik lebih mengutamakan agar kerugian negara dikembalikan dari pada menghukum para mahasiswa yang menerima beasiswa tidak sesuai persyaratan," bebernya.

Kronologi Kasus


Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh saat itu Kombes Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 21,7 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.

"Terhadap kegiatan beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh," kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11/2020).

"Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19,8 miliar," jelas Ery.

Dalam praktiknya, ada oknum anggota DPRA yang diduga memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa.

Penyidik Polda Aceh kemudian memeriksa 16 mantan anggota DPR Aceh terkait dugaan korupsi beasiswa dari Pemprov Aceh. Mereka yang sudah diperiksa adalah anggota DPR Aceh periode 2014-2019. | detik.com


StatusAceh.Net -
Sebagai komitmen dan kontribusi sosial, PT Pupuk Iskandar Muda telah menyelaraskan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan. Terutama di wilayah lingkungan operasional perusahaan.

Menjelang perayaan hari jadi PIM yang ke-40 pada 24 Februari 2022, PT Pupuk Iskandar Muda menyerahkan satu unit Rumah Sehat Sederhana (RSS) untuk guru ngaji di Dayah Madinatud Darul Huda di Desa Paloh Gadeng Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Nizamullah selaku tim pengawas YAZ PIM menyampaikan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PIM untuk masyarakat lingkungan sekitar perusahaan.

Bantuan Rumah Sehat Sederhana (RSS) ini merupakan bantuan  ke-272 yang telah diserahkan kepada masyarakat lingkungan perusahaan sebagai bentuk kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Tgk.Muhammad Sufi selaku ketua umum Dayah mengucapkan terimakasih kepada manajemen PIM atas bantuan satu unit RSS, bantuan RSS untuk Dayah yg kami terima sdh enam unit.

Pada hari yang sama Kamis (17/02/2022) perwakilan manajemen PIM menyalurkan bantuan satu unit Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk Desa Blang Mee, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireun.

“Pembangunan MCK ini merupakan kepedulian perusahaan PIM akan kebutuhan masyarakat, fasilitas MCK ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh warga desa Blang Mee dan juga dirawat dengan baik,” ucap Nasrun selaku Vice President Humas dalam sambutannya saat penyerahan pembangunan MCK.

Kepala Desa Blang Mee, H Azhar Ismail mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada manajemen PT PIM yang begitu peduli kepada warga desa Blang Mee yang saat ini sangat membutuhkan MCK.

“Semoga perhatian PIM dalam program sosial lebih besar lagi untuk Desa Blang Mee,” harap H Azhar Ismail.

Turut hadir dalam kegiatan ini SVP SPI Nizamullah, SVP Sekretaris Perusahaan & TK Saifuddin Noerdin, SVP SDM Yuanda Wattimena, VP PKBL & Humas Nasrun, dan segenap panitia HUT PIM yang Ke-40. [Tami]


Bireuen - 
Sejak beberapa Minggu ini, di Kabupaten Bireuen, Aceh telah ada wisata baru yang dekat dan murah. Yaitu agro wisata kebun Anggur.

Setiap hari, kebun anggur tersebut banyak dikunjungi wisatawan lokal. Para pengunjung ada yang datang dari berbagai desa di Kabupaten Bireuen, ada juga yang datang dari berbagai daerah di Aceh.

Bahkan kebun anggur yang terletak di Desa Cot Tarom Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Aceh ini, pengunjungnya juga ada yang datang dari Medan, Sumatera Utara.

Lokasinya sangat strategis, yaitu berada di samping Pondok Pesantren atau Dayah Darussaadah Cabang Cot Tarom Baroh.

Dari pusat Kota Bireuen hanya berjarak sekitar dua kilometer dan menempuh waktu hanya lima menit dengan mobil atau sepeda motor.

Muji, pemilik kebun anggur kepada Acehinfo.id, Jumat (18/2/2022) sore mengatakan, luasnya kebun anggur tersebut mencapai 1.200 meter.

“Ada 31 jenis anggur yang kami tanam di lahan seluas 1.200 meter ini, semua jenis anggur kami impor atau kami datangkan dari luar negeri, yaitu dari Ukraina Eropa dan India,” kata Muji.

Katanya kebun anggur tersebut baru berumur sekitar beberapa bulan, tepatnya pada bulan haji tahun 2021.

“Kami mulai menanam anggur ini pas pada Hari Raya Idul Adha tahun 2021, tepatnya usai melaksanakan Shalat Idul Adha Tahun 2021,” sebut Muji.

Namun hingga kini buah anggur itu belum bisa di panen. Anggur tersebut akan di panen mulai Maret mendatang.

Pengunjung ada dari Medan, Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Takengon, Banda Aceh, Pidie Jaya, Pidie, dan berbagai daerah di Aceh dan luar Aceh,

“Meskipun belum bisa dipanen, alhamdulillah sejak beberapa minggu ini sudah banyak pengunjung kebun anggur kami, ada yang dari luar Bireuen, bahkan ada yang dari Medan,” kata Muji.

Harga tiket masuk ke kebun anggur juga sangat murah. Yaitu hanya membayar Rp 5.000 per satu tiket orang dewasa. Khusus anak-anak gratis masuk ke kebun anggur tersebut.

“Setiap pengunjung dipersilakan untuk foto-foto atau Selfi maupun pengambilan video, tapi tidak boleh memegang buahnya, karena belum bisa dipanen,” terang Muji. | acehinfo.id


Krueng Geukueh -
PT pupuk Iskandar Muda (PIM) melakukan penghijauan dengan menanam ratusan pohon Ketapang di pantai laut Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (21/2/2022). 

Kegiatan yang diadakan secara seremonial itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara Teuku Cut Ibrahim, Utara (Mewaili Bupati Aceh Utara)  Direktur Keuangan dan Umum PT PIM Rochan Syamsul Hadi, VP PKBL dan Humas, Nasrun dan jajarannya, Muspika Dewantara, Pramuka Aceh Utara, Mukim Keude Krueng Geukueh, Panglima Laot, Ketua krang Taruna Dewantara, Tokoh Masyrakat, dan Aktifis.

Geuchik Keude Krueng Geukueh, Ardi Ilyas mengatakan dalam sambutannya mengatakan pohon jenis Ketapang yang telah ditanam tersebut agar dapat dijaga bersama, Karena tanaman ini bukan untuk kebutuhan PIM, tapi kebutuhan masyarakat yang ada di pesisir pantai tersebut dan pengunjung panti nantinya. Ardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PIM.


"Terima kasih atas kepedulian PT PIM untuk masyarakat khusunya Dewantara. Hari ini secara simbolis kita tanam sekitar 200 batang, namun kebutuhan di areal pantai Keude Krueng Geukueh berkisar 500 bibit pohon. Tujuannya dari penghijauan ini untuk mengurangi polusi udara, dan juga untuk pengembangan tempat wisata,” katanya.

Direktur Keuangan dan Umum PT PIM, Rochan Syamsul Hadi menyebutkan, dengan adanya penanaman pohon tersebut nantinya bisa lebih rindang untuk pengembangan lokasi pariwisata.“Kemarin kita juga melakukan penanaman 1000 pohon di DAS Peusangan Bireuen, dan dilanjutkan kegiatan di pantai laut Keude Krueng Geukueh,” ujarnya.

Rochan menambahkan, kegiatan penghijauan ini juga bagian dari program rutin dari PIM, setelah penanaman pohon ini nantinya juga ada tim yang terus melakukan monitoring di lokasi untuk pemeliharaan.“Dalam rangka HUT PIM yang ke 40 kami sudah melakukan beberapa kegiatan, diantaranya menyerahkan bantuan mobil Ambulance ke rumah sakit di Aceh Utara. Kami mohon doa kepada semua masyarakat agar PIM  terus berkembang dan maju,” ungkap Rochan

Sementara, Kepala DLHK Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim menyampaikan, untuk mewujudkan lingkungan bersih dan indah di Kabupaten di Aceh Utara itu memerlukan peran dari semua leading sector. karena, pantai di Aceh Utara sangat luas yang dimulai dari Muara Batu sampai Seunuddon.

“Salah satu keindahan itu adalah dengan adanya penanaman pohon di pinggir pantai. Kita harap dukungan dari PIM ini terus ditingkatkan untuk melakukan penghijauan di tempat-tempat lain,” tuturnya.[Tami]

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.