2016-07-17

Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Keberlansungan akad nikah yang diadakan di Masjid Agung, Bireuen, (Foto: Akil Azizi)
Bireuen - Pasca rehabilitasi Masjid Agung Bireuen yang kini tampak semakin indah, menjadi daya tarik untuk wisata religi di Kabupaten tersebut, Sentuhan Ornamen kaligrafi Arab pada dinding Masjid dengan ubahan desain serta perpaduan cat menambah keindahan masjid Agung yang kini di ubah namanya menjadi Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.

Kini Masjid Agung yang terletak di jalan Gayo KM 1 tersebut menjadi daya pikat para pengantin untuk melangsungkan akad nikah. 

"Setelah lebaran Idul Fitri kemarin 1437 H, banyak calon pengantin yang melangsungkan pernikahan di Masjid Agung ini dan sudah mencapai 27 pasangangan pengantin, terkadang dalam satu hari terdapat dua pasangan pengantin yang melangsungkan ijab kabul," sebut Teungku Jafar yang merupakan pengurus Masjid tersebut.
Keberlansungan akad nikah yang diadakan di Masjid Agung, Bireuen, (Foto: Akil Azizi)
Selain itu, peran Fotografer juga menjadi salah satu energi positif dalam hal publikasi, ya sebut saja Akil Azizi yang merupakan salah seorang fotografer ternama di Kabupaten tersebut telah banyak mendapat prestasi dalam berbagai lomba foto untuk kemajuan Kabupaten Bireuen.

Bahkan tempat usahanya yang bernama Lajuena Fotografer (Akil Azizi) pun kian diminati oleh para pengantin dengan sentuhan soft editing yang membuat para pasangan memberi nilai plus.

Menurutnya, dipilihnya Masjid Agung oleh kliennya karena Objek Masjid Agung Sultan Jeumpa setelah direhab tampak sangat indah, dan menjadi kebanggaan bagi para calon pengantin untuk melangsungkan ikatan akad nikahnya di Masjid tersebut.

"Alhmdulillah.. ini hasil kerja yang sudah saya geluti, memberikan yang terbaik kepada klien, adalah prioritas kami, "tukasnya.(SA)

Reporter: Muhammad Razali

Kedua pelaku jambret saat digiring ke polsek muara satu  
Lhokseumawe- Dua pelaku penjambretan terhadap Nurhayati warga Bayu Kab. Aceh Utara yakni MS (22) warga desa Reudeup Kec. Meurah Mulia dan Is bin Sy warga Rangkileh Kec. Meurah Mulia Aceh utara berhasil ditangkap oleh puluhan warga Kandang, Lhokseumawe pada Sabtu (23/7/2016) sekitar pukul 12:00 WIB.

Akibatnya kedua pelaku yang berhasil tertangkap tangan oleh warga menjadi bulan-bulanan massa,warga merasa kesal dengan perbuatan kedua pemuda tersebut disebabkan selama ini kerap terjadi aksi krimimalitas jambret di kawasan kandang lhokseumawe yang telah memakan korban beberapa warga.

Namun pihak Kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku dari amuk massa yang sedang beringas dan emosi terhadap kedua pelaku.

Berikut Video detik-detik kedua pelaku jambret saat diamankan oleh pihak polsek muara satu,Kota Lhokseumawe dari amuk massa di sebuah lorong di kemukiman Kandang,Lhokseumawe.


Reporter: T. Sayed Azhar

Band Sheila On 7
Aceh Utara - Berhubungan Aceh lagi berduka dengan wafatnya dua Ulama Kharismatik di Aceh, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Tgk Muslim At Thahiry MA menolak konser yang akan di adakan di Banda Aceh pada tanggal 30 Juli 2016 mendatang. 

"Kami dari FPI menolak konser yang akan di adakan di Banda Aceh, apa lagi Aceh lagi berduka dengan wafatnya dua ulama besar Aswaja," Ungkap Abi Muslim kepada Reporter StatusAceh.Net, Sabtu, 23 Juli 2016.

Ketua FPI Aceh juga mendesak pihak pemkot Banda Aceh untuk tidak mengeluarkan izin, dan juga mendesak panitia untuk membatalkan niatnya agar tidak mengadakan konser tersebut.

Jika panitia tetap mengadakan dan pemerintah memberi izin untuk acara konser tersebut, menurut Abi Muslim itu sama halnya dengan sengaja memperolok Ulama Aceh yang telah tiada.

"Nabi mengatakan dalam hadist, 'siapa yang tidak gundah dengan meninggalnya orang alim maka dia adalah munafik', maka dari itu kami mengajak para pencinta syariat Islam untuk melawan orang munafik," jelas Tgk Muslim.

Abi Muslim menambahkan jika para Panitia dan Pemkot Banda Aceh tetap bersikerah untuk mengadakan acara konser tersebut maka pihaknya akan menggagalkan acara tersebut dengan segenap kemampuan.

Menurut informasi, Band Sheila On 7 bakal menggelar konser perdananya di Taman Budaya Banda Aceh pada 30 Juli mendatang. Bertajuk 'The Light of Aceh'

Koordinator MaTA, Alfian
Banda Aceh -- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai perjalanan dinas ke luar negeri 5 Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak akan memberikan manfaat banyak bagi publik Aceh, yang ada hanya menguras anggaran rakyat Aceh. Sementara manfaatnya hanya buat mareka saja karena dapat jalan-jalan ke luar negeri, kalau bagi rakyat sama sekali tidak bermanfaat.

Informasi yang didapatkan oleh MaTA, perjalanan dinas 5 Komisi dari 10 Komisi di DPRA tersebut masing-masingnya; Komisi I ke Amerika, Komisi II ke Australia, Komisi III ke Swiss, Komisi IV ke Maroko dan Komisi VII ke Spanyol. 

Perjalanan dinas ke luar negeri tersebut, menurut kami, merupakan cara lama yang masih digunakan oleh anggota dewan kita untuk menghabiskan anggaran rakyat Aceh. Secara substansi perjalanan ke luar negeri tersebut diyakini tidak memberikan efek apapun dalam mendorong pembangunan bagi provinsi Aceh karena perjalanan serupa juga tiap tahun dilakukan. Terbukti perjalanan-perjalanan sebelumnya tidak ada hasil apa-apa yang mereka bawa pulang untuk Aceh.

Perjalanan ke luar negeri juga sering berakhir sia-sia, karena jarang yang diimplementasikan di Aceh. Apalagi perjalanan ke luar negeri ini dilakukan oleh anggota dewan kita tersebut dengan menggeser jadwal pembahasan KUA-PPAS. Jadi disini jelas sekali kesannya bahwa mereka lebih mementingkan jalan-jalan ke luar negeri daripada mengutamakan kepentingan rakyat membahas KUA-PPAS 2017 yang mestinya sudah waktu pembahasan.

Karena kalau pembahasan KUA-PPAS jelas untuk kepentingan masyarakat Aceh, guna memastikan arah anggaran ke depan, jangan sampai APBA kita nanti kembali terulang terlambat pengesahannya,  sehingga ini akan berdampak pada proses pembangunan dan ekonomi rakyat Aceh yang sampai sekarang masih ketergantungan pada APBA. Jadi kami minta dewan untuk membatalkan perjalanan dinas ke luar negeri, agar fokus dan tidak menunda pembahasan KUA-PPAS.

Sebelumnya, berdasarkan penelitian MaTA terhadap temuan BPK Aceh tahun 2014 terungkap banyaknya penyelewengan dana perjalanan dinas pejabat dan Anggota DPRA telah merugikan uang negara sebesar Rp 3 miliar lebih. Temuan tersebut menjadi warning bagi siapa saja termasuk DPRA yang melakukan perjalanan dinas. Jangan sampai temuan itu didapatkan lagi dalam audit ke depan. Kita berharap perjalanan dinas para anggota dewan benar-benar memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat.

Catatan kami, perjalanan dinas berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mark up dan laporan fiktif. MaTA juga mendesak BPK RI untuk bisa melakukan audit investigasi terhadap perjalanan dinas anggota DPRA sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara atau rakyat.[Rill]

2 pemuda pelaku jambret saat diamankan di polsek muara satu  
Lhokseumawe - Dua pemuda Meurah Mulia, Aceh Utara babak belur di amuk massa di kemukiman Kandang, Pemko lhokseumawe. Betapa tidak, keduanya nekat menjambret tas milik Nurhayati (28) warga bayu, Aceh utara, Sabtu (23/7/2016).

Keduanya yakni MS (21) warga meunasah Reudeup Kec. Meurah Mulia dan IS bin SY (22) warga desa Rangkileh Kec. Meurah Mulia.Aceh Utara.

Kronologis kejadian berawal Nurhayati warga Bayu Kab. Aceh utara sekiranya pukul 12:00 WIB mengendarai sepeda motor jenis vario warna hitam menuju pulang ke Bayu dari arah Lhokseumawe.

Sesampainya dikawasan jalan nasional medan banda-aceh tepatnya dijalan kemukiman kandang terjadi kemacetan, nah disaat itu tiba-tiba muncul 2 pemuda dari arah belakang nurhayati lansung menarik tas berwarna putih yang digantung didekat box depan sepeda motor yang dikendarai nurhayati.

Kedua pemuda tersebut kemudian kabur kearah pemukiman warga menggunakan sepeda motor, nurhayati yang melihat tasnya dibawa kabur lansung tancap gas mengejar kedua pemuda penjambret yang kabur kearah lorong palapa Kandang sambil berteriak perampok.

Warga yang melihat serta mendengar teriakan nurhayati lansung melakukan pengejaran terhadap kedua penjambret tersebut.

Hasilnya kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap warga saat mencoba sembunyi disebuah rawa-rawa.
Nurhayati memperlihatkan tas yang dijambret   

Keduanya lansung mendapat bogem mentah dari warga, dari belasan orang kini puluhan warga berdatangan ke lokasi ditangkapnya 2 pemuda penjambret tas.

Berbagai pukulan bahkan tendangan kaki disajikan oleh massa yang terus berdatangan yang merasa kesal akibat kerapnya selama ini terjadi aksi jambret dikawasan kandang, Lhokseumawe.

Aparat Polsek Muara Satu Kota Lhokseumawe yang mendapat laporan adanya penangkapan 2 pelaku penjambretan, dengan menggunakan 1 unit mobil patroli Satlantas Polres lhokseumawe yang dikemudikan oleh personil polsek bernama Bahrum lansung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku jambret ke Polsek Mura Satu dari amuk massa.


Reporter: T. Sayed Azhar

Banda Aceh - Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau di Aceh disebut dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh yang disingkat TPAKA merupakan amanat Presiden dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang merata, partisipatif dan inklusif di semua daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya pada acara Pengukuhan TPAKA, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, Jum’at (22/7/2016).

Gubernur juga menjelaskan, menindaklanjuti amanat Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri juga telah meminta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah masing-masing bekerjasama dengan Otoritas jasa Keuangan atau OJK setempat setempat.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan staf Otoritas Jasa Keuangan Aceh serta seluruh pihak yang telah memberi dukungan untuk pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh ini,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Gubernur berharap, kehadiran TPAKAakan mempermudah akses keuangan bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di wilayah Aceh, sehingga masyarakat semakin mudah mengembangkan aktivitasnya pada sektor ekonomi.

“Kami sendiri selaku Kepala Pemerintah Aceh sangat mendukung kebijakan ini, mengingat akses keuangan bagi UMKM di Aceh belum merata. Oleh Karena itu, setelah melewati beberapa tahapan lahirlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Aceh," tambah Doto Zaini.

Tugas Pokok TPAKA
Tim TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh memiliki tiga tugas pokok, yaitu, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil da Menengah atau UMKM agar aktivitas ekonomi semakin berkembang.

Selanjutnya, menggalang kerjasama dengan berbagai elemen di daerah guna mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat, sehingga terbuka peluang untuk menyediakan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula.

Selain itu, TPAKA juga bertugas untuk mencari alternatif bagi pembiayaan jangka panjang dengan mengajak korporasi menjadi lokomotif perekonomian daerah.

"Dengan semua tanggung jawab itu, saya berharap keberadaan TPAKA mampu membuka lebih luas ruang kepada UMKM agar lebih mudah mengakses sektor jasa keuangan," lanjut Doto Zaini.

Gubernur juga berharap, keberadaan tim ini akan lebih memudahkan langkah lembaga jasa keuangan di Aceh untuk memasarkan dan menyediakan produk layanan yang sesuai kebutuhan UMKM.

Gubernur menambahkan, untuk mendukung akses perbankan bagi UMKM perlu juga dipikirkan tentang pembentukan lembaga penjaminan kredit Aceh guna mendorong percepatan geliat dinamika UMKM di Aceh.

“Sasaran yang ingin kita capai adalah untuk mengarahkan kegiatan UMKM yang belum bankable menjadi bankable, sehingga lembaga perbankan yang ada tidak ragu dalam memberikan akses keuangannya kepada UMKM tersebut.”

Potensi Ekonomi Sektor Kelautan sangat Menjanjikan
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur berharap agar terbentuknya TPAKA akan memberikan jaminan akses keuangan kepada UMKM pada seluruh sektor ekonomi, terutama sektor kelautan dan perikanan

“Selama ini jaminan akses keuangan UMKM di Aceh belum mencakup semua kegiatan pada sektor ekonomi juga belum mencakup semua  kabupaten/kota.Perhatian perbankan atas akses keuangan yang diberikan selama ini masih sangat terbatas pada sektor perdagangan, jasa, pertanian dan sektor lainnya dimana sektor kelautan dan perikanan tidak begitu menarik perhatian akses penjaminan.”

“Persepsi ini harus dirubah dengan menjadikan sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor unggulan, karena potensi ekonomi pada sektor ini sangat besar, sehingga perlu diperhatikan oleh perbankan dan lembaga penjamin untuk mendapatkan akses keuangan yang baik.Dengan demikian, semua sektor diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal lagi bagi pembangunan ekonomi di daerah kita,” kata Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur juga meminta agar tim segera merumuskan sistem kerja yang komprehensif agar  target program dapat tercapai.

Susunan Personalia TPAKA
Berikut ini adalah daftar susunan TPAKA yang dikukuhkan oleh Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 900/549/2016 tanggal 27 Juni 2016. Dalam susunan tersebut, Gubernur Aceh berkedudukan sebagai Pengarah, sedangkan Sekretaris Daerah Aceh berkedudukan sebagai Koordinator tim.

Sementara itu, Asisten Keistimewaan Aceh, Pembangunan dan Ekonomi Sekda Aceh serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan berkedudukan sebagai Wakil Koordinator I dan Wakil Koordinator II. Sedangkan Kepala otoritas jasa Keuangan Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh berkedudukan sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris.

TPAKA memiliki 20 anggota, yaitu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala dan Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisatta Aceh.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan penyuluhan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Aceh dan yang terakhir adalah Ketua Pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Aceh. (Rill)

Wakil Asisten Operasi Panglima TNI (Waasops Panglima TNI) Laksamana Pertama TNI Hardjo Susmoro saat memimpin upacara pemberangkatan prajurit TNI yang terlibat Latgabma Malindo di Dermaga JICT-II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/7). FOTO: Puspen TNI
Jakarta - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Malaysia - Indonesia (Malindo) Dasarsa - 9 AB/2016 dimulai tanggal 21 Juli sampai dengan 3 Agustus mendatang. Latihan ini dilaksanakan di Tanjung Gelang dan Tanjung Kemaman Kuantan Pahang Malaysia.

Sebanyak 500 prajurit TNI mengikuti latihan tersebut. TNI AD mengirimkan 206 personel meliputi 105 Kostrad, 4 Ditkesad, 92 Ditziad, 2 Sopsad, 3 Pussimpur. Sedangkan TNI AL mengirim 198 personel terdiri dari 130 Anak Buah Kapal (ABK) KRI Banda Aceh, 8 Crew Hely Bell, 30 Tim SAR Laut, 12 Tim Medis, 3 Medcap, 15 Kogla (TTX dan CPX).

Sementara itu, TNI AU yang terlibat sebanyak 52 personel terdiri dari 3 Kogla, 9 CPX, 40 FTX, 41 Mabes TNI, 2 Polri  dan 2 BNPB.

Upacara pemberangkatan pasukan TNI dipimpin oleh Wakil Asisten Operasi Panglima TNI (Waasops Panglima TNI) Laksamana Pertama TNI Hardjo Susmoro mewakili Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agung Risdhianto, di Dermaga JICT-II Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/7) lalu.  Mereka diberangkatkan dengan menggunakan Pesawat Hercules C-130 (A-1318) dan KRI Banda Aceh-593.

Pergeseran 500 Prajurit TNI tersebut yaitu Tim Advance sebanyak 90 orang diberangkatkan dari Bandara Halim PK dengan menggunakan Pesawat Hercule C-130 dipimpin oleh Deputy Commander Latgabma Malindo Darsasa-9 AB/ 2016, Kolonel Inf Elkines D.K, yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) -17/1 Kostrad.

Selanjutnya, Main Body sebanyak 410 orang menggunakan KRI Banda Aceh 593, diberangkatkan dari Dermaga JICT-II Tanjung Priok Jakarta Utara, dengan jarak perjalanan 740 Nm (3 hari 10 jam).

Mereka akan bersandar di Dermaga Kuala Kemaman. Kemudian dilanjutkan debarkasi personel dan material dipimpin oleh Letkol Laut (P) Budi Santosa yang menjabat sebagai Komandan KRI Banda Aceh Class serta 8 orang dengan Heli Super Puma.

Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI (Kabidpenum Puspen TNI), Kolonel Czi Berlin G, Latgabma Malindo Darsasa-9 AB/2016 mengambil tema Combined Coordination Centre (CCC).

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan memelihara hubungan kesepahaman serta upaya meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dan TNI beserta komponen lainnya, dalam mewujudkan strategi menanggulangi bencana di wilayah perbatasan dan wilayah yang berkepentingan kedua negara.

Alutsista yang dibawa KRI Banda Aceh, di antaranya 2 unit LCU, 2 LCVP, 1 Heli Bell, 2 Sea Rider, 1 Truck, 1 Trailler/Decoy, 1 Ransus Nubika, 7 tenda Rumah Sakit Lapangan, 2 unit Perahu Karet, 1 unit Mobil Ambulance, 1 set Alat Perlengkapan Rumah Sakit Lapangan.

Berlin menambahkan, setelah sampai di Bandara Kuantan Pahang Malaysia dilaksanakan pengecekan personel oleh yang tertua, kemudian diterima Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dan menyampaikan tentang kegiatan dan aturan selama berada di lingkungan latihan. Selanjutnya dilakukan registrasi perorangan.(jpnn)

Istri Santoso
Poso - Istri Abu Wardah alias Santoso, Jumiatun Muslimayatun alias Atun ditangkap di Tambarana. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan karena tidak bersenjata, Atun harus ditangkap hidup-hidup.

"Nah karena tidak bersenjata ya harus hidup (istri Santoso). Karena prinsipnya TNI adalah tidak boleh menembak orang yang tidak bersenjata karena dalam operasi apapun juga TNI selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Gatot usai menghadiri upacara pembukaan Kejuaraan Nasional Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) 2016 di Oesman Sapta Odang (OSO) Sports Center, Komplek Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/07/2016).

Menurut Gatot, saat penyergapan oleh Tim Alfa dari Batalyon 515 Rider Kostrad, Santoso didampingi istrinya dan satu wanita. Santoso dan Mohtar bersenjata lalu disergap. Sedangkan istri Santoso dan satu wanita yang tidak bersenjata tidak ditembak dan diperintahkan untuk mengejar.

"Saya belum memastikan apakah itu istrinya Santoso tapi seorang wanita disergap oleh Batalion 303 Rider Kostrad," ucap dia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar membenarkan bila istri Santoso ditangkap. "Iya benar (berhasil ditangkap) di Tambarana," kata Boy Rafli saat dikonfirmasi detikcom hari ini.

Penangkapan Atun dilakukan pagi tadi sekitar pukul 9.30 Wita. Atun selanjutkan akan dibawa ke Palu. (detik.com)

Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi berpose usai diwawancara Beritagar.id di kediaman orangtuanya
StatusAceh.Net - Pemerintah berencana memberikan pengampunan kepada Din Minimi beserta kelompoknya. Din Minimi merupakan kelompok bersenjata di Aceh yang telah menewaskan aparat TNI. Setelah Tax Amnesty, kini muncul Criminal Amnesty?

Rapat kerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko PolHukam) dengan Komisi III DPR, Kamis (21/7/2016) membahas rencana pemerintah untuk memberikan pengampunan terhadap Din Minimi dan kelompoknya melalui hak prerogatif Presiden "Amnesty/Abolisi".

Dalam rapat tersebut juga dihadiri unsur Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemberian amnesti kepada Din Minimi ini, menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dengan menggunakan payung hukum Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 serta praktik ketatanegaraan di Indonesia. "Hal itu merupakan hak prerogatif dari Presiden, namun harus diikuti dengan pemberian abolisi," ujar Luhut dalam raker dengan Komisi III DPR RI

Luhut menyebutkan, bila merujuk sejarah dan tuntutan kelompok Din Minimi tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal murni. Dia menyebutkan tindakan kelompok ini dilandasi tuntutan politis yakni melanjutkan proses integrasi sesuai MoU Helsinki, meningkatkan kesejahteraan para janda korban dan mantan GAM, adanya pemantau independen dari luar Aceh pada Pilkada 2017 dan pemberian amnesti kepada seluruh kelompok Din Minimi.

"Alasan dan latar belakang pemberian Amnesti kepada kelompok Din Minimi adalah untuk kepentingan negara dan kesatuan bangsa, keinsyafan orang yang tersangkut pemberontakan dan orang yang melakukan suatu tindakan pidana," tegas Luhut.

Dia menyebutkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait penguatan alasan dan pertimbangan Presiden untuk memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi. Seperti Kemenkumham melakukan rapat koordinasi dengan BIN, Polri, Jaksa Agung serta instansi terkait. Selain itu, kata Luhut, Menkumham juga mengeluarkan surat tentang kajian hukum dan pendapat tentang pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi.

"Jaksa Agung juga telah memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada kelompok Din Minimi. Kapolri juga telah mengeluarkan surat berupa pertimbangan hukum kepada Presiden dalam rangka pemberian amnesti kepada kelompok ini," papar Luhut.

Merespons pemaparan Menkopolhukam, sejumlah anggota Komisi III DPR memberi tanggapannya. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifuddin Suding mengatakan pemberian amnesti tidak bisa dilepasan dari aspek hukum. "Kalau tidak ada pidananya, apa yang mau dikasih amnesti. Kalau belum diproses hukum, apanya yang mau dihapuskan," kata Suding.

Lebih lanjut Suding mengatakan Fraksi Hanura berpandangan sebaiknya dalam kasus Din Minimi dan kelompoknya tetap berpijak pada kedaulatan hukum dengan tetap memproses hukum Din Minimi dan kelompoknya. "Kita tetap berpijak pada kedaulatan hukum kita dan yang bersangkutan tetap diproses hukum. Bahwa untuk kepentingan negara lebih besar itu hak prerogatif presiden tapi harus dilalui proses hukumnya terlebih dahulu," sebut Suding

Hal senada juga ditegaskan oleh anggota Komisi III lainnya agar negara tidak salah dalam memberikan amnesti kepada pelaku kriminal. "Negara jangan sampai salah memberikan amnesti. Jangan sampai pelaku kriminal kita berikan amnesti," ingat Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga mengingatkan pemberian amnesti harus melalui pertimbangan yang matang. Dia mempertanyakan apakah pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi akan menjamin terciptanya kedamaian di Aceh. "Tapi ini jangan dijadikan contoh di daerah lain. Ini khusus penyelesaian konteks di Aceh," ingat Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan untuk menggetahui apakah Din Minimi dan kelompoknya masuk kriminal atau politis maka perlu meminta pendapat Mahkamah Agung (MA) untuk menilainya. "Untuk mengetahui kriminal atau politis, perlu MA yang menjudge apakah ini kriminal atau politis. Harus ada pernyataan dulu dari MA apakah ini kriminal atau politis," sebut Noor.

Seperti diketahui, akhir 2015 lalu, Din Minimi menyerahkan diri dan menyerahkan 15 pucuk senjata. Proses tersebut atas prakarasa Kepala BIN Sutiyoso. Saat proses penyerahan diri itu Din Minimi meminta agar kelompoknya mendapat amnesti dari Presiden. Selain itu, kelompok ini juga meminta agar KPK turun ke daerah-daerah tingkat dua di Aceh. "Kelompok ini bukan ingin memisahkan dari NKRI serta bukan pula kelompok perampok," ujar Sutiyoso kala itu. [inilah]

Irwandi Yusuf di Bandara Malikussaleh Aceh Utara
Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang pernah dikabarkan akan mencalonkan diri melalui jalur partai dan juga berpasangan dengan salah seorang Partai Demokrat sepertinya belum final dan dirinya akan mencalonkan diri melalui jalur Independen.

Dari status via jejaring sosialnya Irwandi Yusuf yang di kutip oleh redaksi statusaceh.net, Jumat, 22 Juli 2016 menuliskan "Rasa haru dan bangga atas kinerja tim-tim relawan saya karena kerja keras mereka. Tugas mengumpulkan KTP sebagai syarat untuk dapat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan, jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan dengan jalur partai, hampir rampung dikerjakan dalam tempo 60 jam sejak instruksi diterbitkan".

Selanjutnya Irwandi Yusuf juga menyatakan kekompakan timnya di beberapa daerah dengan sebutan" Gerak cepat dan kekompakan tim kita di seluruh Aceh sangat hebat. Sinergitas energi positif kita akan mampu mengalahkan gabungan energi negatif yang dimiliki genderuwo, tuyul gundul, dan liliput mungil yang berniat menggalang poros setan. Insya Allah, kita akan menang. Sesiapapun yang berniat buruk akan terpuruk".

Diakhir statusnya, Irwandi Yusuf mengakhiri dengan tulisan "Tim kita, tetaplah kompak dan bersemangat. Terimakasih atas kerja keras dan dedikasimu".(*)

Redaksi

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Ratusan warga Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengungsi akibat bencana pergerakan tanah yang melanda daerah tersebut sejak Selasa (19/7) lalu.

"Ada sekitar 80 kepala keluarga yang lebih memilih mengungsi karena musibah ini dengan rincian 20 KK di Desa Nagrakjaya dan 60 KK di Desa Cimenteng, bahkan dari pendataan sementara yang kami lakukan ada ratusan rumah yang kondisinya rusak," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo, Jumat (22/07/2016).

Menurutnya, ada dua desa di Kecamatan Curugkembar yang terdampak bencana tersebut yakni Desa Nagrakjaya dan Cimenteng, namun yang paling parah terkena dampak bencana ini adalah Desa Cimenteng.

Musibah serupa juga pernah terjadi pada 2012 lalu yang menyebabkan puluhan rumah rusak. Untuk Desa Cimenteng baru pertama kali terkena bencana ini, namun untuk Desa Nagrakjaya merupakan yang kedua kalinya.

Adapun data sementara rumah yang rusak akibat bencana tersebut 14 rumah rusak berat, 34 rusak sedang, 109 rusak ringan, dan 116 bangunan terancam. Tidak menutup kemungkinan jumlah bangunan atau rumah yang rusak akibat bencana ini bertambah.

"Untuk yang mengungsi tidak hanya warga yang rumahnya rusak berat saja, yang rusak sedang dan ringan bahkan yang terancam memilih mengungsi ke tempat yang lebih aman," tambahnya.

Usman mengatakan, untuk data rumah yang rusak masih dalam tahap verifikasi, untuk menentukan jumlah bantuan yang nantinya akan disalurkan. Untuk bantuan sementara atau darurat sudah disalurkan seperti makanan siap saji, perlengkapan tidur dan lain-lain.

"Kami juga sudah mendirikan tenda darurat yang bisa digunakan oleh warga untuk dijadikan pengungsian sementara," katanya.(Rimanews)

Zaini Abdullah
Banda Aceh – Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Kabar duka menyelimuti seluruh masyarakat Aceh. Dua Ulama Kharismatik dan berpengaruh di Aceh, Tgk. H. Mukhtar Lutfi atau lebih dikenal Abon Seulimum dan Abuya Jamaluddin Waly meninggal dunia, pada hari Kamis 21 Juli 2016.

Abon Seulimum yang merupakan Pemimpin Dayah Ruhul Fata Seulimum, Aceh Besar, meninggal sekitar pukul 07.30  pagi di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh.

Sementara  Abuya Jamaluddin Waly, Pemimpin Dayah Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Aceh Barat Daya, sekitar 23.00 malam.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, melalui kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian menyampaikan belasungkawa  yang sebesar – besarnya atas berpulangnya kedua Ulama besar Aceh itu.

 “Kita sangat kehilangan, di hari yang sama dua Ulama Kharismatik Aceh telah dipanggil oleh Allah, SWT, Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam,” kata Zaini.

Zaini Abdullah mengatakan, kontribusi ulama terhadap syiar agama Islam dan pembangunan Aceh sangat besar. Meninggalnya dua ulama meninggalkan duka yang mendalam bagi seluruh masyarakat Aceh.

Gubernur bersama beberapa Kepala SKPA dan Kapolda Aceh sempat melayat ke kediaman Abon Seulimum di Dayah Ruhul Fata pada pukul 11.00 pagi, (21/7).

Siang ini sekitar jam 12.00, Gubernur bersama rombongan direncanakan juga akan melayat kerumah duka Abuya Jamaluddin Waly di Aceh Barat Daya.(Rill)

Banda Aceh - Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu Polri menindak tegas provokator yang berupaya mengacaukan Pilkada Aceh 2017. TNI akan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk menangkap provokator.

Demikian Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Luczisman Rudy Polandi.

Dikatakan, Luczisman, ka­lau ada provokator menjelang pilkada di Aceh, maka hal itu adalah ranah hukum dan meru­pakan tugas Kepolisian untuk menindak.

"Kita akan coba panggil yang bersangkutan untuk diberi tahu. Kalau memang tak dengar, ya akan kita tindak. Kita akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk kita tangkap dan kita proses sesuai aturan," tegasnya.

Luczisman menyebutkan, jelangPilkada 2017 situasi Aceh secara umum sangat kondusif dan aman. "Saya lihat situasi Aceh secara umum masih dalam batas toleransi dan saya harapkan Aceh ini selalu aman," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, para bakal calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota di Aceh saat ini rata-rata sudah berpikir positif.

"Para kandidat saat ini rata-rata sudah berpikir positif. Untuk masalah-masalah yang memicu konflik mudah-mudahan dijauh­kan, karena sekarang ini kondisi Aceh sudah sangat baik," ujar Luczisman.

Dia juga mengajak semua elemen masyarakat yang berada di provinsi berjuluk "Serambi Makkah" ini untuk menjaga perdamaian. "Mari kita jaga per­damaian dan ukhuwah Islamiah. Kita orang Islam, harus menjaga dan kita sendiri yang menjaganya, bukan orang lain. Insya Allah dengan kita menjaga dan kita samakan persepsi, pola pikir, dan pola tindak, Insya Allah Aceh akan lebih aman dan lebih maju," paparnya.

Pilkada damai di Aceh pun, menurutnya, harus diwujudkan bersama, karena masyarakat Aceh saat ini sudah cerdas.

"Pejabat-pejabat yang akan mencalonkan diri juga sudah pintar dan sudah mengerti teknik berdemokrasi baik. Demokrasi di Aceh saat ini sudah sangat baik dan Aceh menjadi contoh. Bayangkan, konflik Aceh sekian tahun, tapi bisa damai, kemudian dicontoh oleh Thailand, Filipina, dan Myanmar. Saya bangga sekali. Saya besarnya di Aceh dan sebagian hidup saya untuk Aceh," tegasnya.

Ditanya tentang upaya penga­manan menjelang Pilkada 2017, Luczisman menyatakan, pihak TNIsiap membantu tugas ke­polisian.

"Undang-undang mengatur bahwa TNIakan membantu tu­gas-tugas kepolisian. Kita akan mengerahkan pasukan sesuai dengan kebutuhan yang diminta kepolisian. Insya Allah kita ja­min pilkada damai selama tidak ada provokasi," ungkapnya.

Namun, jika ada provokasi, pihak Pangdam IMakan mencari siapa pun yang melakukan pro­vokasi tersebut. "Soalnya, kalau sudah diprovokasi masyarakat jadi sulit dibendung. Nah, ini­lah yang harus kita jaga. Yang menjaga bukan hanya TNIdan Polri, tapi harus semua elemen. Termasuk rekan-rekan maha­siswa. Jadi, jangan mengompori. Beritanya pun jangan dibesar-besarkan headline-nya. Jadi, sama-samalah kita menjaga," pintanya.

Sebelumnya, Komandan Resort Militer 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Djaka Budhi Utama, memastikan akan memberikansanksi tegas kepada anggota TNI yang secara diam-diam membantu salah satu kan­didat calon kepala daerah di Aceh nanti.

"TNI jelas independen dan tidak boleh terlibat dalam dunia politik, terutama memberi du­kungan kepada calon baik dalam pilpres maupun pilkada. Jika ketahuan terlibat, saya akan tindak tegas," kata Djaka kepada wartawan, Senin (18/7).

Djaka menegaskan, netrali­tas TNI dalam pilpres mau­pun pilkada merupakan hal mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena independensi mi­liter telah diatur dalam undang-undang.

Dia berharap kepada seluruh prajurit TNI di jajaran Korem 012/Teuku Umar agar berperan sebagaimana diamanahkan da­lam undang-undang, serta jangan melibatkan diri dalam Pilkada 2017 dengan cara melakukan kampanye terselubung.

Terkait pengamanan pilka­da di wilayah barat selatan Aceh, Djaka mengaku belum bisa memastikan berapa jum­lah personel akan diturunkan, karena itu tergantung pada per­mintaan Polri. "Ya kita tunggu dari Polri. Mereka minta berapa, itu yang akan kita siapkan nanti­nya," ujarnya.

Djaka pun berpesan kepa­da setiap kandidat agar dapat merangkul dan menenangkan massa pendukung masing-masing, sehingga tidak terjadi bentrokan.  (Rmol)

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
StatusAceh.Net - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengucapkan berlansungkawa atas wafatnya Dua ulama kharismatik  Aceh, Abuya Jamaluddin Waly dan Teungku Mukhtar Luthfi atau yang biasa dikenal Abon Seulimum pada hari Kamis 21 Juli 2016. 

Berpulangnya kedua pemuka agama tersebut membawa duka yang sangat mendalam bagi masyarakat Aceh, Nusantara dan seluruh Umat Islam di Dunia.

"Kedua Ulama tersebut merupakan pemuka agama di Nusantara, saya dan seluruh umat islam di dunia membawa duka yang sangat mendalam,"ujar Irwandi.

Semasa Irwandi Yusuf menjabat sebagai Gubernur Aceh, dirinya sering berkoordinasi kepada kedua ulama tersebut, baik tentang tatakelola pemerintahan, pendidikan dan juga khususnya bagian agama (syariat Islam) di Aceh.

Meninggalnya kedua ulama tersebut di hari yang sama membuat rakyat Aceh kaget dan tak bisa mengungkap dengan kata-kata, hanya doa yang bisa kita panjatkan untuk kedua almarhum yang sangat kita kagumi dan kita cintai, karena mereka adalah guru besar bagi rakyat Aceh.

"Semasa saya jadi  Gubernur, saya sering melakukan koordinasi dan musyawarah dengan beliau," katanya.


Almarhum Abon Seulimum merupakan Pemimpin Dayah (Ponpes) Ruhul Fata Seulimum, Aceh Besar, meninggal akibat komplikasi penyakit. Ia sempat dirawat di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.
 
Sedangkan Abuya Jamaluddin Waly mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Aceh Barat Daya, sekira pukul 23.15 WIB, atau beberapa jam setelah meninggalnya Abon Seulimum.

Abuya Jamaluddin Waly merupakan  Pemimpin Dayah (Pesantren) Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan itu,

StatusAceh.Net - Dua ulama karismatik dan berpengaruh di Aceh, Abuya Jamaluddin Waly dan Teungku Mukhtar Luthfi alias Abon Seulimum meninggal dunia, pada Kamis 21 Juli 2016. Berpulangnya kedua pemuka agama itu membawa duka bagi masyarakat di Bumi Serambi Makkah.

Abon Seulimum yang merupakan Pemimpin Dayah (Ponpes) Ruhul Fata Seulimum, Aceh Besar, meninggal akibat komplikasi penyakit. Ia sempat dirawat di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Ribuan pelayat mulai dari muridnya, masyarakat, hingga pejabat ikut mengantarkan jenazahnya ke liang lahat Kamis sore.

Sementara Abuya Jamaluddin Waly mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Aceh Barat Daya, sekira pukul 23.15 WIB tadi, atau beberapa jam setelah meninggalnya Abon Seulimum.

Kabar meninggalnya Pemimpin Dayah (Pesantren) Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan itu, beredar cepat melalui pesan berantai dan media sosial.

"Aceh kembali berduka. Innalillahi waainna Ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Abuya Jamaluddin Waly Al-Khalidy pada malam Jumat ini," tulis pengikut fanpage Facebook Ponpes Darussalam, Labuhan Haji.

Abuya Jamaluddin Waly adalah sosok yang disegani kharisma dan keilmuannya. Ia putra dari Abuya Syeikh Muhammad Muda Waly Al Khalidy, ulama besar Asia Tenggara sekaligus pendiri Pesantren Darussalam Labuhan Haji, salah satu ponpes tertua di Aceh.

Jamaluddin Waly memimpin Ponpes Darussalam sepeninggal abang kandungnya, Abuya Profesor Muhibuddin Waly pada 7 Maret 2012. Selain memimpin pesantren warisan orangtuanya dan menjabat Ketua Majelis Zikir Al-Waliyah Aceh, Jamaluddin juga merupakan pembimbing umum (Mursyidul Am) Tarekat Naqsyabandiyah se Aceh.

Tarekat Naqsyabandiyah pertama kali dikembangkan di Aceh oleh ayahnya, Abuya Syeikh Muda Waly. Pengikutnya bukan hanya di Aceh, tapi juga Sumatera Barat, Jawa, Malaysia, dan Asia Tenggara.

Selain sebagai ulama, Abuya Jamaluddin Waly adalah politikus andal yang lama berkiprah di parleman. Ia pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Istimewa Aceh (1968-1987) dan anggota DPR/MPR RI (1987-1999).

Jamaluddin Waly juga piawai menulis dan merangkai syair. Salah satu buku karangannya adalah "Panduan Zikir dan Doa Bersama".(okezone.com)

StatusAceh.Net - Innalillahi wainnailaihi rajiun, duka atas meninggalnya Abon Seulimum belum sembuh, kini masyarakat Aceh kembali kehilangan salah satu ulama kharismatik, Abuya Djamaluddin Waly yang meninggal dunia sekitar pukul 23.15 WIB.

Abuya Djamaluddin Waly menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan Aceh Barat Daya, Kamis (21/7) malam.

Informasi itu dibenarkan Sekretaris Pondok Pesantren Darussalam Abi Hidayat Muhammad Waly. "Benar, Abuya telah meninggal dunia," kata Abi Hidayat kepada AJNN.

Dia menyebutkan Abuya meninggal karena menderita sakit, dan sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit tersebut.

Untuk diketahui, Abuya Djamaluddin Waly merupakan anak dari Ulama tersohor di negeri ini, Abuya Syeikh Haji Muda Waly Al Khalidy, pendiri Dayah Darussalam Labuhan Haji Aceh Selatan.

Abuya Djamaluddin Waly memimpin Daya Darussalam setelah abangnya Abuya Muhibbudin Waly meninggal dunia pada 7 Maret 2012 silam.

Abuya Jamaluddin Waly juga dipercayakan menjadi Mursyidul Am (Pembimbing Umum) tarekat Naqsyabandiyah Se-Aceh. Dimana, sebelumnya Abuya Jamaluddin Waly sudah melibatkan diri dalam tarekat tersebut.(Sumber: AJNN.Net)

Kepala Kapolres Kota Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurinta, diduga sempat dipukuli warga binaan di dalam Lapas Bentiring dengan menggunakan raket tenis saat razia narkoba di dalam lapas. Razia dalam lapas. (Okezone)

Bengkulu - Kepala Kapolres Kota Bengkulu AKBP, Ardian Indra Nurinta, diduga sempat dipukuli warga binaan di dalam Lapas Bentiring dengan menggunakan raket tenis. Kejadian itu terjadi saat razia narkoba di dalam Lapas sedang berlangsung.

Razia yang digelar ratusan aparat Polres Kota Bengkulu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bentiring, Kota Bengkulu, Kamis (21/7/2016) berujung rusuh lantaran ratusan tahanan blok narkoba mengamuk.

Sementara sebanyak delapan warga binaan, satu sipir dan kepala keamanan Lapas sempat ikut diamankan. Belum diketahui persis keterlibatan warga binaan, sipir dan kepala keamanan.

Pasalnya, hingga saat ini razia di dalam Lapas Bentiring masih terus berlangsung. Bahkan, dalam kejadian kerusuhan itu ratusan personel polisi bersenjata lengkap kembali diterjunkan ke lokasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Baik dari Polres Kota Bengkulu, maupun Lapas Bentiring.

Pantauan, saat kerusuhan terjadi di dalam Lapas terdengar suara amukan ratusan tahanan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan warga binaan.

Delapan warga binaan, sipir, dan kepala keamanan yang telah diamankan saat ini telah didata polisi. Hingga berita ini diterbitkan, personel polisi masih menggelar razia di dalam Lapas Bentiring Kota Bengkulu.  (Sindo)

Ilustrasi
StatusAceh.Net - Tiga murid SD Kalukung 3 ditangkap saat asyik mengisap lem di bawah pohon pinggir jalan AR Hakim, Kamis (21/7/2016). Ketiganya ditangkap oleh tim reaksi cepat (TRC) Saribattang dari Dinas Sosial Kota Makassar.

Saat ditangkap, ketiga murid SD itu langsung menangis. Meski bagitu, petugas Dinas Sosial pun tetap membawanya ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Ketiga murid SD Kalukuang 3 tersebut masing-masing berinisial AZ (10) warga Jalan Rappokalling, MD (11) dan MA (11), keduanya warga Jalan Suangga. Mereka masih duduk di bangku kelas V.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muchtar Tahir yang dikonfirmasi mengatakan, setelah diamankan di kantor, pihaknya langsung memanggil orangtua mereka dan kemudian diberikan pengarahan.

"Dari hasil asesmen kami, ketiga murid SD yang tertangkap isap lem langsung dibawa ke tempat rehabilitasi pengguna atau pecandu obat-obatan di Jalan Faisal. Sampai malam ini, mereka masih ada di sana," katanya.

Terkait kasus ini, Muchtar akan membahasnya dalam rapat di kantor Balai Kota Makassar.

"Permasalahan ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi peran aktif orangtua. Terkait dengan kasus tiga murid SD Kalukuang itu, kita sudah sampaikan ke pihak sekolah. Biar pihak sekolah ikut juga meningkatkan pengawasannya kepada anak-anak didiknya," tambahnya.(kompas.com)

Ilustrasi
Krueng Geukueh - Sudah dua hari tidak terlihat di perkarangan rumah, Rohani (70) ditemukan meninggal oleh tetangga di rumahnya Lorong Warisan, Desa Tambon Baroh,  Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis 21 Juli 2016, sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

Peristiwa tersebut mengejutkan warga sekitar, dikarenakan Rohani yang merupakan perempuan yang tinggal seorang diri di rumahnya tersebut dua hari sebelumnya terlihat sehat dan berkumpul bersama ibu-ibu di seputaran rumahnya, 

Karena dua hari tidak terlihat, tentangga almarhumah merasa aneh dan menjadi tanda tanya kenapa ibu Rohani tidak nampak dan berkumpul bersama ibu-ibu seperti biasanya.

Karena hal tersebut, salah seorang ibu rumah tangga mengabari suaminya yang bernama Hasn untuk menjenguk Hj Rohani dirumahnya, di panggil beberapa kali tidak ada jawaban, akhirnya Hasan menobrak pintu, ternyata Rohani sudah tak bernyawa dengan menyelimut diri sehelai kain.

“Biasanya tiap hari berkumpul bareng ibu-ibu sambil nongkrong, anehnya Rohani tidak kelihatan sudah dua hari hingga membuat saya mendobrak pintu rumahnya,” tutur M.Hasan.

Menurut Hasan, dari kondisi tubuhnya Rohani sudah meninggal sekitar dua hari yang lalu, dikarenakan sudah mengeluarkan bau tidak enak.

“Dari kondisi badannya, Rohani sudah dua hari meninggal,” tambah Hasan 

Kaporles Lhokseumawe AKPB Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi, mengatakn, Jenazah Rohani ditemukan oleh tetangganya, dan pihaknya begitu mengetahui peristiwa tersebut langsung menuju TKP, namun pihak kepolisian tidak diperkenangkan untuk olah TKP oleh keluarganya, dikarenakan Rohani wanita lanjut usia. 

“Kami sudah ke TKP, maklum orang sudah tua, jadi keluarganya mengatakan tidak apa-apa,” tutur Kapolsek Fitriadi via seluler.

Kapolsek juga menambahkan, dari kondisi tubuhnya, Rohani sudah meninggal 2 hari sebelumnya.

"Dari kondisi jenazah, diperkirakan meninggalnya sudah dua hari yang lalu"tambahnya.

Sementara Jenazah Almarhumah akan dikuburkan malam ini dikediamannya setelah shalat magrib tadi, Kamis, 21 Juli 2016.[]

Jenazah almarhum Tgk.H.Muchtar Lutfi atau (Abon seulimum) pimpinan Dayah Ruhul Fata saat hendak disemayamkan dirumah duka, Seulimuem, Aceh Besar, Kamis 21 Juli 2016. Humas Aceh/Mardha Kurnia
Aceh Besar -- Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Kabar duka menyelimuti seluruh masyarakat Aceh. Tgk. H. Mukhtar Lutfi atau lebih dikenal Abon Seulimum meninggal dunia pada Kamis, 21 Juli 2016, pukul 06.00 pagi di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh.

Gubernur atas nama pimpinan Pemerintah Aceh bersama seluruh masyarakat berbelasungkawa atas meninggalnya Abon Seulimum. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 21 Juli 2016, pukul 07.30 pagi tadi di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh.

Gubernur bersama beberapa Kepala SKPA dan Kapolda Aceh mengunjungi kediaman Abon Seulimum di Dayah Ruhul Fata pada pukul 11.00 pagi. Zaini Abdullah berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah menghadapi cobaan tersebut.

Hingga tengah hari, sepuluhribuan lebih masyarakat yang sebagian besar adalah santri dan alumni Dayah Ruhul Fata terus berdatangan dari seluruh Aceh. Para jamaah terlihat mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Almarhum dimakamkan di komplek Dayah Ruhul Fata.

Almarhum merupakan salah seorang ulama kharismatik Aceh yang juga Pimpinan Dayah Ruhul Fata, Seulimum, Aceh Besar. Ayah beliau Teungku H. Hanafiah bin Abbas bin Sayed Al Hamdrami (Abu Seulimum), adalah pendiri Dayah Ruhul Fata Seulimum, Aceh Besar.(Rill)
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah bersama Kepala SKPA dilingkup Pemerintah Aceh dan Kapolda, Irjen (Pol) Huseim Hamidi melayat kerumah Almarhum Tgk.H.Muchtar Lutfi atau (Abon seulimum), pimpinan Dayah Ruhul Fata, di rumah duka, Seulimuem, Aceh Besar, Kamis 21 Juli 2016. Humas Aceh/Saiful Azmi

Rokan Hulu - Tarzan alias Ucok, warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, nyaris dihakimi warga Dalu Dalu, Kecamatan Tambusai Rabu (20/7/2016) kemarin.

Tarzan (47) tahun, diketahui menjual lem cap Kambing secara bebas ke pemuda dan pelajar dan itu sudah berlangsung lama, tanpa memikirkan efeknya.

Dikatakan Danramil 11/ Tambusai Kapten Inf Yuhardi, awalnya Babinsa Koramil 11/Tambusai Serma M.S Zuhri, menerima informasi dari masyarakat Tambusai Tengah, ada pria yang beli lem Kambing dalam jumlah banyak di sebuah toko grosir diduga untuk dijual ke pemuda dan pelajar.

Informasi itupun ditindaklanjuti Serma M.S Zuhri, dengan lebih dulu melaporkan ke atasannya, lalu mendatangi toko grosir penjual lem Kambing di Dalu Dalu, Rabu pukul 10.45 Wib. Di toko grosir tersebut, diketahui pria yang baru membeli lem Kambing dalam jumlah banyak biasa dipanggil Tarzan alias Ucok.

Saat Babinsa datangi rumah Tarzan, beberapa warga yang kesal dengan ulahnya selama ini emosi dan nyaris memukul dan menghakiminya. Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, Serma M.S Zuhri membawa Tarzan ke kantor Koramil 11/Tambusai, dan mengamankan 120 kotak lem Kambing kemasan seperti pasta gigi.

Informasi Tarzan ke pihak Koramil 11/Tambusai, 10 lusin atau 120 kotak lem Kambing yang dia beli harganya Rp55 ribu per lusin. Lem dijual secara eceran seharga Rp8 ribu per kotak/ buah.

“Dari interogasi yang bersangkutan, dirinya sudah satu tahun menjalankan profesi tambahan ini,” tegas Kapten Inf Yuhardi, Rabu sore.

Dari interogasi, Tarzan juga mengakui pernah diingatkan anggota Polsek Tambusai agar tidak menjual lem Kambing ke pemuda atau siapapun yang tidak sesuai peruntukannya, namun hal itu masih dilakukan.

Atas koordinasi Kapten Inf Yuhardi dengan Kapoksek Tambusai AKP Yahya Siregar, akhirnya Tarzan diserahkan ke Polsek Tambusai untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Siregar mengatakan masih memeriksa dan memintai keterangan Tarzan. Karena, efek samping menghirup aroma lem atau ngelem bisa menyebabkan rasa pusing, kehilangan keseimbangan tubuh, pergeseran otot, pengucapan kata-kata yang tidak jelas, kemunduran secara mental, halusinasi, bahkan bisa berisiko gagal pernapasan. ( Alfian)

                               Ilustrasi  
Lhokseumawe- M. Nazaruddin mantan bendahara umum Partai Demokrat membeberkan jika Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya adalah salah satu kepala daerah yang ikut menikmati aliran dana dari PT Permai Grup.


Sebanyak 1 Milyar dikirimkan oleh PT Permai Grup kepada Walikota Lhokseumawe,bahkan beberapa oknum pejabat dilingkungan Pemko Lhokseumawe juga ikut menikmati aliran dana dari PT Permai Grup.

Menurut saiful ferari dan kuasa hukumnya pihak PT Permai Grup mengirimkan uang dalam jumlah 1 milyar tersebut tidak lain adalah bertujuan agar memenangkan tender proyek 16 Milyar yang bersumber dari DAK yang pekerjaannya berada di Lhokseumawe meliputi proyek jalan merdeka,jalan darussalam dan jalan uteun bayie.


Berikut petikan clip video pengakuan M. Nazaruddin terkait kepala daerah maupun anggota dewan ikut menikmati aliran dana dari PT Permai Grup,salahsatunya Walikota Lhokseumawe


Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah, menyebutkan Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar kuota haji untuk masyarakat Aceh bisa ditambah. Namun demikian, hal tersebut belum tercapai dikarenakan kebijakan pemerintah Arab Saudi  yang sedang membangun infrastruktur. Tak hanya untuk Aceh kuota haji untuk semua negara pun terpotong. Untuk Aceh, tercatat hanya 3.140 jamaah reguler yang diberangkatkan, 29 di antaranya adalah tim petugas haji daerah.

“Untuk itu semua pihak dimohon bersabar, seraya berdoa agar pembangunan sarana haji di Arab Saudi cepat selesai sehingga kuota jamaah haji kita dapat ditingkatkan,” ujar gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Aceh, Syahrul SE, M.Si, seusai melantik Panitia Penyelenggara Haji Emberkasi Aceh, di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (20/07).

Upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh, ujar Gubernur Zaini, untuk menjawab keinginan masyarakat dalam beribadah haji ke Mekkah. Tingginya minat masyarakat untuk menyempurnakan rukun Islam ini bisa dilihat dengan waiting list jamaah yang terus bertambah. Hingga juni 2016, jamaah haji asal Aceh yang telah mendaftar mencapai 78.115 orang. Jika kuota tersebut menjadi rujukan, maka calon jamaah yang mendaftar saat ini baru akan bisa berangkat dalam 25 tahun ke depan.

Salah satu upaya pemerintah adalah melakukan lobi dengan bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi, Mustafa Ibrahim Al Mubarak di Kedubes Arab Saudi Jakarta pada akhir Maret silam. Dalam pertemuan itu, Dubes Mustafa menyambut positif permintaan gubernur. Penambahan kuota akan diupayakan begitu pembangunan infrastruktur usai dibangun di Arab Saudi.

Gubernur meminta, agar para petugas yang baru dilantik bisa membantu sepenuhnya para jamaah melalui pembinaan, penanganan dan pelayanan yang baik. “Bantu juga kelancaran administrasi Baitul ‘asyi agar penyaluran dana baitul ‘asyi kepada jamaah calon haji Aceh berjalan lancar,” pinta gubernur.
Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Muhajirin Hanif, menyebutkan jamaah haji untuk tahun ini akan diberangkatkan pada 9 Agustus mendatang dengan jadwal pemulangan pada 17 September 2016. Untuk keseluruhan, ada 157.115 jamaah Indonesia yang tergabung dalam 387 kloter yang akan berangkat dengan 384 penerbangan.

Tugas operasional penyelenggara haji, kata Hanif, menjadi wewenang nasional. Pemerintah, katanya, berkewajiban untuk memberikan bimbingan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan dan keamanan serta segala pelayanan lain yang dibutuhkan jamaah.

“Bangun kesan positif dengan bekerja secara optimal. Berikan layanan prima sehingga kualitas layanan haji di tanah air menjadi semakin baik,” ujar Hanif. Hal tersebut, kata Hanif merupakan bagian dari upaya pemerintah agar pelayanan ibadah haji lebih transparan, mudah, nyaman dan profosional. (Rill)

Banda Aceh - Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang sangat besar dalam upaya mitigasi terhadap faktor penyebab pelepasan emisi, dari sektor penggunaan lahan yang disebabkan oleh terjadinya deforestasi maupun degradasi hutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan MM, dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Azhari Hasan SE, M Si, pada acara 'Sosialisasi Perubahan Iklim dan Langkah Tindak Lanjut Pasca COP-21 Paris', Selasa (20/7/2016).

"Komitmen untuk mengelola, menjaga dan melestarikan hutan secara konkret dapat dilihat dari kualitas dan kuantitas tutupan hutan Aceh saat ini, yang merupakan terbaik dari seluruh provinsi di pulau Sumatera," ungkap Sekda.

Untuk diketahui bersama, luas kawasan hutan Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.103 Tahun 2015 adalah sekitar 3,5 juta hektar. Ini artinya atau sekitar 58,96 persen dari daratan Aceh saat ini berstatus sebagai kawasan hutan yang terbagi dalam fungsi-fungsi pengelolaan hutan, seperti kawasan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.

Dermawan menegaskan, untuk mengelola dan mempertahankan hutan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan pembentukan unit pengelolaan di tingkat tapak dalam kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH.

Wilayah kerja KPH didasarkan kepada kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai sebuah upaya untuk memastikan bahwa sumberdaya hutan dikelola secara terintegrasi antara wilayah hulu dan wilayah hilir secara efektif, efisien dan lestari.

“Berbagai upaya akan terus kita tempuh, karena kita menyadari bahwa melindungi dan menjaga hutan, bukan hanya menjadi tugas dan kewajiban kita semua, melainkan juga menjadi kebutuhan untuk jaminan kehidupan di masa mendatang,” ujar Dermawan.

Dalam menjalankan tugas ini, lanjut Sekda, didibutuhkan kerja keras dan komitmen semua pihak.Oleh karena itu, maka semua pihak berkewajiban dan bertanggungjawab dalam mewujudkan kehidupan dunia yang harmonis, berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kita berharap, semoga ke depan akan lebih banyak lagi pihak yang dengan penuh kesadaran mau membantu dan mendukung kita, dalam upaya mengelola dan mempertahankan hutan yang kita miliki, karena mitigasi perubahan iklim secara global bukan hanya menjadi tugas dari wilayah-wilayah yang masih memiliki hutan, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat dunia,” pungkas Dermawan.

Kementerian LHK Sosialisasikan Perubahan Iklim di 16 Provinsi

Workshop Sosialisasi Perubahan Iklim dan Langkah Tindak Lanjut Pasca COP-21 Paris, merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Selain Aceh, 15 provinsi lainnya juga akan menjadi fokus dari sosialisasi yang sudah dimulai sejak bulan Juni hingga Juli 2016 nanti.
Keenambelas provinsi tersebut adalah Manokwari, Aceh, Padang, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Samarinda, Palangkaraya, Palu, Jayapura, Jakarta & Banten, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

Agus Justianto,  Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk penyempurnaan Elaborasi INDC ke dalam NDC terutama terkait target kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi 2020 – 2030.

Agus menambahkan, dengan adanya masukan dari daerah, dokumen NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia nantinya akan semakin dekat dengan implementasi di tingkat tapak.

Sementara itu, Efransjah, selaku Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menjelaskan, bahwa peran daerah dalam tindak lanjut Paris Agreement dan NDC adalah sinkronisasi baseline nasional dan sub-nasional, identifikasi resiko dan penanggulangannya, serta yang terpenting adalah mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam pembangunan daerah.

“Selain bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil penting sebagaimana disepakati dalam Paris Agreement kegiatan ini juga untuk mendapatkan masukan dari Daerah dalam menyusun Dokumen Komitmen Indonesia.NDC merupakan elemen penting dalam komitmen pasca 2020 sebagai kontribusi tiap negara pihak berupa target dalam penurunan emisi gas rumah kaca yang harus dicapai selepas 2020,” kata Efransjah.

Sebagaimana diketahui, Pertemuan Para Pihak UNFCCC ke-21 (COP-21 UNFCCC) di Paris pada 30 November – 12 Desember 2015 telah mengadopsi Paris Agreement sebagai hasil utama COP-21. Paris Agreement merupakan bentuk kesepakatan global baru yang legally binding guna penanganan perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global yang akan diberlakukan mulai tahun 2020.

Kesepakatan baru tersebut bersifat applicable to all parties dengan tetap mempertahankan prinsip Common but Differentiated Responsibilities (CBDR) and Respective Capabilities. Selain itu, dalam kesepakatan baru tersebut terdapat Intended Nationally Determined Contributions (INDC) sebagai elemen penting dalam komitmen pasca 2020.

Indonesia telah menyampaikan dokumen INDC pada akhir September 2015 ke UNFCCC. Dokumen INDC berisi 3 hal pokok, yaitu national circumtances, rencana-rencana aksi adaptasi dan komitmen nasional dalam penurunan emisi GRK.

Komitmen penurunan emisi GRK Indonesia dinyatakan dalam persen reduksi terhadap tingkat emisi baseline di tahun 2030 sebesar 29 persen (unconditional) dan 41 persen (conditional). Komitmen conditional dapat dicapai apabila terdapat bantuan international dalam bentuk kerjasama yang meliputi teknologi transfer, pengembangan kapasitas, bantuan teknis, pendanaan dan pembayaran terhadap performance based actions. 

Bentuk dukungan international yang selama ini sudah direalisasikan dalam beberapa tahun terakhir adalah antara lain melalui program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation).

Program REDD+ ikut memberikan kontribusi dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia melalui kegiatan perhutanan sosial, pecegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), resolusi konflik, termasuk dukungan untuk melakukan reformasi hukum dan penegakan hukum dibidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Sasaran peserta sosialisasi ini adalah para kepala daerah dan pimpinan dinas terkait, pihak legislatif Provinsi/Kabupaten/Kota, unsur masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan wakil perusahaan swasta. (Rill)
loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.